Ditemukan 4384 data
Indro Suyono, S.Psi.
Tergugat:
PT. Mas Murni ,Garden Palace Hotel.
62 — 9
Nomor 118/Pdt.SusPHI/2018/PN Sby7.10.11.Bahwa terhadap Pemutusan Hubungan Kerja secara sepihak dandiskriminatif yang dilakukan Tergugat, Penggugat telah berupayamelakukan penyelesaian secara bipartit, namun tidak menghasilkankesepakatan;Bahwa upaya secara bipartit gagal, maka Penggugat menempuh upayamediasi di Kantor DPRD Kota Surabaya, Kantor Disnaker Kota Surabayadan Kantor Disnaker Propinsi Jawa Timur, akan tetapi tidak tercapalkesepakatan antara Penggugat dan Tergugat.
Oleh karenanya Mediatorpada Disnaker Kota Surabaya mengeluarkan Surat Nomor70/PHI/V1/2018 yang menganjurkan :Agar Pengusaha PT. Mas Murni (Garden Palace) memberikan hakpekerja Sdr.
Indro Suyono berupa uang pesangon sebesar 2 (dua) kaliketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja sebesar 1(satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan uang penggantian haksesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4) UndangUndang Nomor 13 tahun2003;Bahwa Penggugat telah mengirim surat permohonan perbaikan anjuranke Disnaker Kota Surabaya, karena Penggugat merasa isi anjurantersebut tidak sesuai dengan substansi permasalahannya dan disnakerkota Surabaya menjawab surat Penggugat tersebut namun
10 Posita Penggugat dengan adanyaPemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang diterimanya adalah merupakanKeputusan Tergugat dalam melakukan Efisiensi karyawan, dan memangbenar Penggugat telah mengadukan persoalan hukum tentang perkara aquo ke Kantor DPRD Kota Surabaya, dan oleh karena DPRD KotaSurabaya secara Formal tidak memiliki Kewenangan dalampenyelesaian perkara a quo, maka tidak ada keputusan Hukum yangbisa diputuskan sehingga perselisihan hubungan industrial inidilimpahkan ke Kepala Kantor Dinas Disnaker
di Tergugat, saksitahu Tergugat, tetapi tidak ada hubungan keluarga ;Bahwa Saksi dulu kerja pada Tergugat selama 23 tahun dibagian kichen ;Bahwa Penggugat kerja sejak tahun 1999 2017, secara terus menerusdan tidak pernah mendapatkan Surat Peringatan (SP) ;Bahwa Penggugat di PHK dengan alasan efisiensi karyawan ;Bahwa Tergugat sampai sekarang masih operasional/belum tutp, Tergugatmasih menerima karyawan baru tetapi sebagai karyawan kontrak ;Bahwa setahu saksi, Penggugat lapor ke DPRD Surabaya dan Disnaker
158 — 68
Bakarita yang jugabekerja di Qbeat dengan posisi jabatan sebagai Supervisor Karaoke diQbeat, diturunkan dari jabatan menjadi Kasir Karaoke sehingga Penggugatbersama suaminya langsung mengadu di kantor Disnaker pada tanggal 02Juli 2018 kemudian dilakukan panggilan perundingan mediasi pada tanggal06 Juli, tanggal 19 Juli 2018 dan tanggal 15 Agustus 2018 selanjutnyamediasi berikut pada tanggal 25 September 2018 perundingan mediasiantara kedua belah pihak sebanyak 4 (empat) kali di Kantor Disnaker KotaTernate
menimbulkan masalahhukum, melihat dari pokok masalah tersebut bahwa Demosi/Penurunanjabatan yang dilakukan oleh Tergugat kepada Penggugat tidak memilkialasan hukum yang kuat oleh karenanya sangat bertentangan dengan aturanketenagakerjaan sebagaimanayang di atur dalam Pasal 6 UndangUndangNo.13 Tahun 2003:Pasal 6 . setiap pekerja/ouruh berhak memperoleh perlakuaan yang samatanpa diskriminasi dari pengusaha.4.Bahwa akibat dari masalah tersebut telah dilakukan perundingan mediasiuntuk penyelesaian di kantor Disnaker
membayar upah beserta hakhak lainnya yang biasaditerima pekerja/ouruh.5.Bahwa dari penjelasan pasal tersebut diatas maka Penggugat wajibmenerima gaji/upah setiap bulan selama proses perselisihan pendapat antaraPenggugat dengan Tergugat yang belum ada keputusan dari lembagapenyelesaian perselisihan hubungan industrial setempat maka gaji/upahPenggugat tetap dibayar seperti biasa, namun yang terjadi Tergugat sudahtidak lagi memberikan gaji/upah kepada Penggugat sejak itu Penggugatmengadu di Kantor Disnaker
dan dilakukan mediasi penyelesaian masalahtersebut namun penyelesaian tersebut gagal karena Tergugat tidak lagimemberikan gaji/upah kepada Penggugat terhitung kurang lebih 7 ( tujuh )bulan sejak dari Bulan Juli 2018 sampai dengan Bulan Januari 2019, sesuaiketentuan Ketenagakerjaan apabila mediasi gagal maka Disnaker melaluiMediator dapat mengeluarkan Anjuran sesuai pasal 13 UU No. 2 Tahun 2004untuk ditindaklanjuti ke Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Ternate.6.Bahwa akibat dari
Denny Mardiyanto Jami, dibawah sumpah/janji yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi mulai bekerja sejak tahun 2017; Bahwajabatan saksi sebagai Manager QBeat; Bahwa saksii kenal dengan Penggugat sejak saksi masuk kerja tahun2017; Bahwa yang mengeluarkan surat mutasi adalah saksi sendiri atasperintah owner/pemilik perusahaan QBeat; Bahwa saksi juga yang mewakili pihak perusahaan dalam perundinganmediasi di Disnaker ; Bahwadalam hasil mediasi di Disnaker tersebut mediator menawarkan
44 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 04/MEN/1994 sebesar 1 (satu) bulan upah berdasarkan UMK kotaPangakalpinang tahun 2008 sebesar Rp 1.120.000, (satu juta seratus dua puluh ribuRupiah);Bahwa pertemuan tanggal 22 September 2008 di Perum Pelindo Pangkal Balamantara Perwakilan Para Penggugat dan Tergugat tidak mencapai kata mufakat atau deadlock;Bahwa Para Penggugat pada tanggal 23 September 2008 melaporkanPerselisihan Hak THR Keagamaan Islam 1429 H Tahun 2008 ke Disnaker KotaPangkalpinang;Bahwa Para Penggugat merasa laporannya tidak
Damai Para Penggugat dengan tujuan agar APINDO dapat mengambil langkahlangkah pendekatan kepada Tergugat untuk menghindari Mogok Kerja Damai;Bahwa pada tanggal 25 September 2008 Para Penggugat melaksanakanMogok Kerja Damai sesuai dengan rencana di lokasi kerja dimana ParaPenggugat bekerja yang dimulai dari Jam 08.00 s/d 11.00WIB;Bahwa pada tanggal 25 September 2008 Jam 09.00 s/d 13.00 WIB di DisnakerKota Pangkalpinang dilakukan Mediasi terhadap Para Penggugat danTergugat di Ruang Pertemuan Kantor Disnaker
Bangka Belitung tahun 2008 butir 1. jo Surat EdaranKadisnaker Kota PKP No. 03/428/Disnaker/2008 tanggal 09 September 2008 tentangTHR Keagamaan butir 1,2,4;Adapun ketentuan ketentuan a quo menyatakan :Hal. 7 dari 15 hal. Put. No.690 K/Pdt.Sus/2012a Permenaker No 04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya KeagamaanPasal 2 ayat 1 Permenaker No.
Surat Edaran Disnaker Kota Pangkalpinang No. 03/428/disnaker/08 tentangTHR, Butir menyebutkan :THR dibayarkan kepada seluruh pekerja menurut agamanya masingmasingpaling lambat 7 (tujuh) hari sebelum Hari Raya tiba ;Butir 2 menyebutkan :Pekerja yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebihdiberikan THR sebesar 1 bulan upah ;Butir 3 menyebutkan :Upah 1 bulan adalah upah pokok ditambah tunjangan tetap ;B.
55 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa atas PHK oleh Tergugat tersebut diatas Penggugat melalui SBRI telahmengadukan Tergugat kepada Disnaker Kab.Bengkalis melalui Surat No. 35/SBRI/D/VIII/2013 perihal pengaduan PHK oleh PT.
Bahwa atas pengaduan Penggugat sebagaimana pada poin (7) tersebutdiatas maka Disnaker Kab.Bengkalis telah melakukan mediasi, dan hasilHal. 2 dari 12 hal.Put.Nomor 122 K/Pdt.SusPHI/201510.11.mediasi tersebut mediator telah menerbitkan Anjuran No. 560/DTKTPHlJ/2014/52 tertanggal 29 Januari 2014, yang menganjurkan: Tidak dapat memahami PHK yang dilakukan perusahaan PT Mustika AgungSawit Sejahtera terhadap Sdr. Jimmer Tampubolon; Agar Pengusaha PT.
Bahwa atas anjuran Disnaker tersebut Penggugat melalui SBRI telahmenyatakan dapat menerima melalui surat No. 15/BIBKUMHAM/SBRI/D/II/2014 Bukti (P5) photo copy dari arsip surat, serta Penggugat telah melaporkeperusahaan/Tergugat sebagaimana dengan anjuran Disnaker tersebut,namun petugas Satpam perusahaan/Tergugat tersebut tidak mengizinkanuntuk masuk ke dalam kantor Tergugat;Majelis Hakim yang terhormat, sesuai dnegan uraian tersebut diatas yangmana Tergugat yang melakukan PHK terhadap Penggugat telah
98 — 7
Suasana menjadi tidak kondusif;Bahwa Penggugat merasa alasan yang diutarakan Tergugat tidak benar,karena selama Penggugat bekerja tidak pernah mendapat suratperingatan maupun teguran, oleh karena itulah Penggugatmempertanyakan kepada Perusahaan tentang status Penggugat namunTergugat tetap pada pendiriannya untuk mengadakan PemutusanHubungan Kerja pada Penggugat;Bahwa karena tidak ditemukannya jalan kel;uar, selanjutnya Penggugatmengirim surat kepada Disnaker Deli Serdang guna menyelesaikan hakhak
normatif dengan secara mediasi, namun mediasi tidak mencapaikesepakatan; nnn nnn nnnn nn nn nnn ncn nnn nn nnn nn nnn nnnnme nen ncnnnBahwa selanjutnya pada tanggal 14 November 2011 Disnaker DeliSerdang mengirim surat anjuran kepada Penggugat dan Tergugat perihalanjuran yang kesimpulannya mengajukan kepada Tergugat untukmenyelesaikan masalah tersebut sesuai dengan anjuran;Bahwa atas anjuran Disnaker Deli Serdang tersebut selanjutnyaPenggugat dan Tergugat harus memberi jawaban paling lama 10(sepuluh
71 — 6
Menghukum dan mewajibkan Tergugat untuk Membayar UangPesangon, Uang Penghargaan masa kerja dan Uang Pengantian Hakkepada Penguggat sesuai Anjuran dari Disnaker Tenggarong :Masa kerja 5 tahun 2 bulanUpah / Gaji Rp. 2.070.530, / UMK tahun 2014Uang Pesangon (6 X Rp. 2.070.530,) = Rp. 12.423.180,b. Uang Penghargaan masa kerja(2 x Rp. 2.070.530,) =Rp. 4.141.060.c.
Tenggarong atas nama Pengggugat, dimana adakejanggalan dalam proses penetapan hakhak Penggugat dalamanjuran tersebut;Bahwa Pihak Disnaker Tenggarong bertindak secara sepihakdalam mengeluarkan anjuran sebagai penetapan tersebut untukmembayar hakhak Penggugat;Bahwa nampak sekali Disnaker Tenggarong tidak cermat dalamproses penyelesaian persoalan Perburuhan, dimana sudah duatahun yang berlalu yaitu tahun 2014 yang lalu Penggugatmeninggalkan Pekerjaan tersebut tanpa alasan dan tanpapemberitahuan kepada
Pihak Tergugat;Bahwa akan tetapi pada tahun 2016 baru Penggugat menuntuthaknya, melalui Pihak Disnaker Tenggarong tanpa menunjukkanbukti apapun, Pihak Disnaker Tenggarong masih tetap memberikananjuran perhitungan Pesangon atas nama Penggugat danmendesak Tergugat untuk membayar hakhak Penggugat;Bahwa dengan demikian anjuran yang dikeluarkan oleh Disnakeratas nama Penggugat adalah cacat hukum yang patut ditolak dandikesampingkan, karena sangat merugikan Tergugat, olehkarenanya dalil Penggugat mohon
Tenggarong atas nama Pengggugat, dimana adakejanggalan dalam proses penetapan hakhak Penggugat dalamanjuran tersebut;Bahwa Pihak Disnaker Tenggarong bertindak secara sepihakdalam mengeluarkan anjuran sebagai penetapan tersebut untukmembayar hakhak Penggugat;Page 88 of 99Bahwa nampak sekali Disnaker Tenggarong tidak cermat dalamproses penyelesaian persoalan Perburuhan, dimana sudah duatahun yang berlalu yaitu tahun 2014 yang lalu Penggugatmeninggalkan Pekerjaan tersebut tanpa alasan dan tanpapemberitahuan
kepada Pihak Tergugat;Bahwa akan tetapi pada tahun 2016 baru Penggugat menuntuthaknya, melalui Pihak Disnaker Tenggarong tanoa menunjukkanbukti apapun, Pihak Disnaker Tenggarong masih tetap memberikananjuran perhitungan Pesangon atas nama Penggugat danmendesak Tergugat untuk membayar hakhak Penggugat;Bahwa dengan demikian anjuran yang dikeluarkan oleh Disnakeratas nama Penggugat adalah cacat hukum yang patut ditolak dandikesampingkan, karena sangat merugikan Tergugat, olehkarenanya dalil Penggugat
162 — 34
prosedurdan aturan yang berlaku ;Bahwa terdakwa Puji Winarni sampai saat ini belumpunya ijin dari Disnaker dan Transmigrasi Kab.Malang, maka Yang bersangkutan apabila melakukanperekrutan CTKI di Wilayah Kab.
Bulan Desember2008 Disnaker dan Transmigrasi Kab.
;Bahwa untuk PT Yutaka Alam Segoro, di Dinas TenagaKerja tidak terdaftar sebagai salah satu Perusahaanyang bergerak mencari tenaga kerja dan menempatkantenaga kerja ke New Zealand oleh PelaksanaPenempatan TKI Swasta (PPTKIS) tidak jelas karenatidak melaporkan ke Disnaker setempat;Bahwa tidak dibenarkan orang atau perseoranganmenarik biaya secara langsung kepada CTKI untukditempatkan ke luar Negeri tanpa melalui prosedurdan aturan yang berlaku ;Bahwa sejak bulan Januari 2008 s/d.
Bulan Desember2008 Disnaker dan Transmigrasi Kab. Malang tidak pernahmengadakan kerjasama dengan Negara New Zealand untukmempekerjakan Tenaga Kerja Indonesia sebagai pemetik apelatau buah anggur;52Menimbang, bahwa terdakwa bekerja berdasarkan SuratPerjanjian Kerjasama (MOU) Perekrutan dan Kerjasama TenagaKerja Indonesia No.0246/YAS/IX/07 dengan PT.
111 — 129 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sri Rejeki Mebelindo bersamaDPW FSPMI Jawa Timur melakukan audensi serta melaporkan ke Disnaker Prop.Jatim tentang banyaknya pelanggaran Normatif di Perusahaan yang dilakukan olehTergugat ;Bahwa pada tanggal 22 Juni 2009 Disnaker Prop.
No.700 K/Pdt.Sus/2010Bahwa setelah kedatangan Disnaker Prop. Jatim dan sudah diturunkannya Nota Dinas, ternyata Tergugat tetap tidak menjalankan notaDinas tersebut dan pelanggaranpelanggaran terus dilakukan;Bahwa mengingat pelanggaran normative terus terjadi dan NotaDinaspun tidak ditanggapi pada tanggal 4 Agustus 2009 PUK FSPMI PT.
Maka bila dihubungkan dengan bukti P4 tentang surat Disnaker Propinsi Jawa Timur selakuPejabat terkait ketenagakerjaan No.566/152/106.05/2009, perihalpenanganan kasus PT. SRI REJEKI MEBELINDO dan bukti P4 tentangsurat Disnaker Kabupaten Pasuruan No.566/1393/424.053/2009perihal :Hal. 40 dari 46 hal. Put. No.700 K/Pdt.Sus/2010Pemberitahuan, serta bukti P14, perihal pemberitahuan tunggakanpembayaran PT. Jamsostek (dalam bukti ini jelas namanama paraPemohon Kasasi tidak diikutkan jamsotek).
Serta adanya pelanggaranpelanggaran tersebuttelah diingatkan oleh Pejabat terkait yakni Disnaker KabupatenPasuruan dan Disnaker Prop. Jawa Timur, namun tetap TermohonKasasi tidak mengindahkannya. Sehingga dengan terpaksa PemohonKasasi melaporkan Ke Pokes Pasuruan.
JADI SEBAGAIMANADIMAKSUD PASAL 145 UU No.13 TAHUN 2003 BESERTAPENJELASANNYA, DENGAN TEGAS MENERANGKAN BAHWAUNTUK MEMBUKTIKAN ADANYA PELANGGARAN HAK NORMATIFCUKUP HANYA DENGAN SURAT KETETAPAN DARI PEJABATKETENAGA KERJAAN DALAM HAL INI DISNAKER.
72 — 7
Surat Anjuran No. 567/1409/Disnaker.4 pada tanggal 19 Mei 2015;b. Surat anjuran No. 567/1395 Disnaker.4. pada tanggal 15 Mei 2015;c. Surat anjuran No. 567/1775 Disnaker.4. pada tanggal 14 Juli 2015;Pegawai Mediator telah mengeluarkan Risalah penyelesaianperselisihan hubungan industrial, yang kKemudian dijadikan syarat untukHalaman 7 dari 36 Hal. Putusan Nomor 56/Padt.SusPHI/2016/PN.
Gugatan didasarkan Pada 3 Anjuran yang Berbeda Terhadap 5 orang Penggugat dalam Gugatan perkara a quo, terdapat 3Anjuran yang telah diterbitkan oleh Mediator yang berbeda, yakni :e Anjuran No. 567/1409/Disnaker.4 tanggal 19 Mei 2015 terhadapTujianto dan Ahmad Saefudine Anjuran No. 567/1395/Disnaker.4 tanggal 15 Mei 2015 terhadap HerryPuji Cahyono dan Kevin Windriantoe Anjuran No. 567/1775/Disnaker.4 tanggal 14 Juli 2015 terhadap EdiSusanto Bahwadalam perselisihan hubungan industrial telah diaturdalam
Bag.10.11.12.13.Foto copy surat Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Nomor701/1323.Disnaker.5 tertanggal 09 Juni 2015, bermeterai cukup dan sesuaidengan aslinya, diberi tanda bukti P8 ;Foto copy surat Anjuran dari Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Nomor567/1409/Disnaker.4 tertanggal 19 Mei 2015, bermeterai cukup dan sesuaidengan foto copynya, diberi tanda bukti P9 ;Foto copy surat Anjuran dari Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Nomor567/1395.Disnaker.4 tertanggal 15 Mei 2015, bermeterai cukup dan sesuaidengan
foto copynya, diberi tanda bukti P10 ;Foto copy surat Anjuran dari Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Nomor967/1774.Disnaker.4 tertanggal 14 Juli 2015, bermeterai cukup dan sesuaidengan foto copynya, diberi tanda bukti P11 ;Foto copy surat lowongan kerja Operator di PT.Winaraja Putra Perkasa tanggal11 Juli 2014, bermeterai cukup dan sesuai dengan aslinya, diberi tanda bukti P 12;Foto copy surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No.561/Kep.1636.Bangsos/2013 tertanggal 21 November 2013, bermeterai cukup dan
Ref. 140/PPLtrvj/I/2015 perinal Jawaban atas AnjuranNomor 567/1409/Disnaker.4 tertanggal 01 Juni 2015, bermeterai cukup dansesuai dengan aslinya, diberi tanda bukti T5a ;Foto copy surat No. Ref. 141/PPLtrvj/M/I/2015 perinal Jawaban atas AnjuranNomor 567/1409/Disnaker.4 tertanggal 01 Juni 2015, bermeterai cukup dansesuai dengan aslinya, diberi tanda bukti T5b ;Halaman 24 dari 36 Hal. Putusan Nomor 56/Pdt.SusPHI/2016/PN. Bag.15.
113 — 14
telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Pekanbaru di bawah register Nomor: 34/Pdt.Sus.PHI/2015//PN.Pbr, tanggal 27 Juli 2015, telah mengajukan gugatan kepada Tergugatdengan mengemukakan sebagai berikut:Bahwa gugatan diajukan oleh Penggugat setelah melewati proses bipartite danmediasi sebagai syarat berdasarkan UndangUndang No. 2 tahun 2004 tentangPenyelesaian Hubungan Industrial (PHI) hal tersebut dibuktikan dengan adanyanota anjuran dari Mediator Disnaker
Bahwa Mediator Disnaker Pekanbaru telah mengupayakan mediasi padatanggal 23 Oktober 2014 (Tergugat tidak hadir), tanggal 03 November2014 (Penggugat dan Tergugat hadir), tanggal 06 November 2014(Penggugat hadir, Tergugat tidak hadir) namun proses mediasi yangdilakukan oleh mediator atas perselisihan hubungan industrial tersebuttidak menghasilkan kesepakatan antara Penggugat dan Tergugat yangditindaklanjuti oleh mediator Disnaker Pekanbaru dengan mengeluarkananjuran dengan Surat No.
8.250.000,Total =Rp. 63.250.000Untuk para pihak yang merasa dirugikan oleh pihak lain dapatmengajukan gugatan melalui Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Pekanbaru.Agar kedua belah pihak memberikan jawaban atas anjuran tersebutselambatlambatnya dalam jangka waktu 10 hari kerja setelah menerimaanjuran ini.Bahwa terhadap anjuran tersebut Penggugat menjawab secara tertulisdan menyatakan menerima isi anjuran melalui surat tanggal 28November 2014.Bahwa berdasarkan informasi Mediator Disnaker
Pekanbaru Tergugatmenyatakan menolak Anjuran Mediator Disnaker Pekanbaru;Bahwa walaupun Tergugat menyatakan menolak anjuran MediatorDisnaker Pekanbaru = namun Tergugat tidak melakukan gugatan,sebagaimana diatur dalam Pasal 14 UU No.2 Tahun 2004 tentang PPHIdan oleh karenanya Penggugat mendaftarkan Gugatan A Quo;10.Bahwa bagi Penggugat dasar Tergugat mengakhiri hubungan kerja11.dengan Penggugat adalah salah karena menjadikan Efesiensi sebagaialasan pemutusan hubungan kerja sementara perusahaan Tergugatmasih
65 — 7
, dan akhirnya personaliaTergugat mengintruksikan operator maintenance untuk mencabut peralatan kerjaPenggugat berupa computer sambil berkata silahkan lapor Disnaker ;Bahwa setelah personalia Tergugat mencabut peralatan kerja Penggugat, Penggugathanya dudukduduk di meja kerjanya sambil membaca buku dari tanggal 19 Agustus2010 sampai 23 Agustus 2010, dan kemudian Tergugat memanggil Penggugat danmengajak berunding.
Mulai sejak 28 Agustus 2010, dengantembusan ke Disnaker, SPSI, dengan isinya bahwa Penggugat dianggap Mogok Kerja,karena tidak bersedia bekerja di bagian shipping.
P5 ;Bahwa, kemudian Penggugat mencatatkan perselisihan Hubungan industrial (PHK) keMediator pihak Penggugat dan Tergugat tidak pernah hadir sehingga pihak Mediatormengeluarkan ANJURAN DISNAKER dengan nomor : B.399/TK4/I/2011 tertanggal21 Januari 2011 P6;Bahwa, telah dijelaskan diatas Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan pihakTergugat kepada pihak Penggugat tidak memenuhi pasal 151 & pasal 155 Uu No. 13tahun 2003 sehingga Penggugat mengajukan permohonan perundingan secara bipartiteguna membahar
Batam Bersatu Apparel untuk bertemudengan Mediator Hubungan Industrial.Bukti P5.3 Photo copy Surat tertanggal 26 November 2010 Perihal: Panggilan IIdari Disnaker Kota Batam yang di tujukan kepada PT. Batam Bersatu Apparel untukbertemu dengan Mediator Hubungan Industrial.Bukti P5.4 Photo copy Surat tertanggal 13 Desember 2010 Perihal: Panggilan IIIdari Disnaker Kota Batam yang di tujukan kepada PT.
163 — 20
Namun ternyatadalam perundingan tanggal 15 januari 2009 yang diadakan diKantor Disnaker Kabupaten Bekasi tetap saja tidak ada titiktemu,dimana TERGUGAT tetap pada pendiriannya ;Bahwa selanjutnya keesokan harinya yakni tanggal 16 Januari2009 Para Penggugat kembali bekerja seperti sedia kala, namunternyata TERGUGAT melakukan serangkaian tindakan balasankepada para pekerja yang tergabung dalam SB KIKEF termasukPARA PENGGUGAT yang mengikuti mogok kerja, adapun tindakanbalasan tersebut antara lain ;a.
MI sebagai organisasi dimana ParaPenggugat bergabung menjadi anggotanya melalui suratdengan nomor surat : 067/PTP.SBKIKEF/MI/Bks/I/09 padatanggal 20 Januari 2009 juga mengadukan tindakan manajemenkepada DISNAKER Kab. Bekasi bagian pengawasan ;c. Bahwa selanjutnya dengan berdalih bahwa Para Penggugatmelakukan serangkaian tindakan mogok kerja yang tidak sah,selanjutnya pada tanggal 06 Februari 2009 (Sdr. Iswandi)dan pada tanggal 17 Februari 2009 (Sdr.
MI sebagaiorganisasi dimana Para Penggugat bergabung menjadianggotanya melalui surat dengannomor surat :No. 078/PTP.SBKIKEF/MI/Bks/I/09 pada tanggal03 Februari 2009 kembali mengadukan perlakuan dan tindakanpihak manajemen kepada Disnaker Kab. Bekasi bagianpengawasan.13. Bahwa tindakan PHK sepihak yang dilakukan oleh Tergugat kepadaPara Penggugat merupakan perbuatan / tindakan melawanhukum,karena mogok kerja yang dilakukan oleh Para Penggugatdilakukan sesuai peraturan hukum yang berlaku.
59 — 10
dimungkinkan Tergugat akan menempuh jalur Pidana dengan melaporkan ParaPenggugat ke kepolisian atas terjadinya adanya dugaan tindak pidana memberikan keterangantidak benar/Palsu ;3 Bahwa Para Penggugat juga tidak menjelaskan status pekerja apakah masih tenaga harian,lepas,tenagakontrak, karyawan tetap atau borongan hal ini tidak dijelaskkan dalam gugatan ParaPenggugat ; 1 Bahwa gugatan Para penggugat campur aduk satu sisi mendalilkan gugatan mengacupada hasil Nota pemeriksaan Pengawas jo anjuran disnaker
trans Kabupaten Sidoarjo disatu sisiPenggugat sebelum mengajukan gugatan ke Pengadilan Para Penggugat juga mengajukanpermintaan kepada disnaker trans sidoarjo untuk melakukan panggilan terhadap Tergugat untukmembahas persolan pemutusan Hubungan Kerja (PHK). yang hingga sekarang masih dilakukanoleh Disnaker trans .meskipun demikian sikap Tergugat tetap menyatakan kalau Para Penggugatdinyatakan telah mengundurkandit i ; 2 Bahwa apabila Para Penggugat melibatkan turut Tergugat setidaknya juga melibatkanPemerintah
Dan pihak Disnaker menyarankan agar Penggugat dan Saksi kembalibekerja seperti biasa sampai dengan tanggal 16 Juli 2013 tetapi perusahaan tetap tutup, sehingga Penggugat dansaksi tidak bisa bekerja ; e Atas ditutupnya SPBU oleh Tergugat maka Pengguat dan saksi meminta kepada Pegawai PengawasKetenagakerjaan Disnaker Kabupaten Sidoarjo untuk membuat nota pemeriksaan ;e Pada tanggal 17 Juli 2013 Pegagwai Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Kabupaten Sidaorjo datang keSPBU, Penggugat dan saksi juga datang
KabuptenSidoarjo ; 222 22222 2222 n nne == Setahu saksi SPBU pada bulan Juli 2013 tanggalnya lupa sudah buka lagi tapi dengan karyawan Saksi mengetahui kalau SPBU sudah buka lagi pada saat saksi bersama para penggugat datang ke SPBUterus menuju ke Disnaker setelah kembali dari Disnaker hendak melanjutkan ke Mojokertomelewati SPBU Taman ternyata di SPBU Taman sudah buka lagi dengan karyawane Saksi ke Mojokerto hendak menjemput temanteman yang bekerja di SPBU Cabang Mojokerto milikTergugat untuk diajak
demo ke DisnakerPropinsi ;e Saksi tahu SPBU tutup karena saksi hendak bekerja tapi dilarang hadir oleh manajemen SPBU yangbernama Pak Lukman ; Setahu saksi SPBU tutup karena tidak ada pasokan BBM dariPertamina ; Saksi tidak tahu apakah ada hubungan antara Pertamina dengan Tergugat setahu saksi bahwa Pertaminahanya sebagai DistributorBIBI j ecccer ee neee cee rence nena eH eennneare eee nee A RHR REE HNLRER NS Saksi tidak tahu isi Anjuran dari Disnaker Kabupaten Sidoarjo ;e Saksi tidak tahu ada surat
PT. TIRTADAYA ADI PERKASA
Tergugat:
1.SAFI'IYAH
2.SITI ROMLAH
3.KARTINAH
159 — 33
;Bahwa saksi belum terdaftar di BPJS ;Bahwa saksi tidak tahu ada anjuran dari Disnaker ;Bahwa bulan Agustus 2016 ada surat panggilan untuk saksi lewatpost, untuk karyawan yang lain saksi tidak tahu ;Bahwa yang ikut mogok kerja diberitahu oleh Sdr. Yayuk (PengurusSP) akan mendapatkan uang sejumlah 100 jutai;2.
tetapi PengadilanHubungan Industrial; Gagalnya perundingan mengenai segala hal baik normatif, nonnormatif ; Begitu ada mogok kerja Disnaker wajid mendamaikan para pihak,sampai batas akhir mogok kerja, apabila gagal / tidak terjadikesepakatan, Disnaker melimpahkan ke PHI ;Menimbang, bahwa selain alat bukti surat tersebut ParaTergugat untuk membuktikan dalildalil bantahannya juga telahmengajukan 4 (empat) orang saksi, sebagai berikut :1.
Saksi SUMARSO, dibawah sumpah yang pada pokoknya memberikanketerangan sebagai berikut :Bahwa Saksi sebagian kenal Para Tergugat dan saksi tahu Penggugat,saksi tidak ada hubungan keluarga;Bahwa Saksi adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) jabatan MediatorSenior di Disnaker Kabupaten Pasuruan;Bahwa pada tahun 2015 kasus ini pernah dicatatkan di DisnakerKabupaten Pasuruan, oleh Disnaker pernah dikembalikan keperusahaan ;Hal. 72 dari 89 hal. Put.
3 pada tahun 2016, tidak ada titik temu danperusahaan pernah memanggil karyawan ; Bahwa sepengetahuan saksi, Disnaker tidak pernah memanggilkaryawan satu per satu ; Bahwa saksi pernah membaca berkas yang ada baik dari perusahaanmaupun karyawan, yaitu ada perundingan, tetapi tidak ada titik temu ; Bahwa surat pemberitahuan mogok kerja kepada Disnaker dilampiribukti perundingan (Bipartit) ; Bahwa sepengetahuan' saksi, ada keterangan perusahaanperusahaan akan melaksanakan berkaitan dengan tuntutan
No.28/Pdt.SusPHI/2018/PN.SbyBahwa perselisihan ini telah memakan waktu lebih dari 2 (dua) tahun,sehingga Penggugat terpaksa melaporkan Disnaker Kabupaten Pasuruankepada Bupati dan Ombusdman, yang akhirnya Disnaker KabupatenPasuruan telah melakukan mediasi dalam penyelesaian perselisihanpemutusan hubungan kerja tersebut Sampai dikeluarkannya anjuran;Bahwa Para Tergugat telah dipanggil berulang kali oleh DisnakerKabupaten Pasuruan akan tetapi tidak pernah hadir disetiap mediasi yangtelah dijadwalkan
144 — 16
Bahwa gugatan para Penggugat kurang pihak (Exceptie Plurium LitisConsortium), dalam perkara ini jelas akan mempergunakan Surat Nomor 560/839 / Disnaker / 2016 Perihal Anjuran tanggal 26 September 2016 dan RisalahPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dari Dinas tenaga Kerja KotaPalembang yang sangat jelas dalam surat Anjuran dan Risalah tersebuttermaksud untuk perselisihan 4 (empat) orang yaitu Ade Afriady Bin Moh.
Idrus danRasio Admaiji Bin Sulaiman harus ikut sebagai Penggugat dalam Perkara inikarena Surat Nomor 560/ 839 / Disnaker / 2016 Perihal Anjuran tanggal 26September 2016 dan Risalah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dariDinas tenaga Kerja Kota Palembang jelas dibuat untuk kepentingan 4 (empat)orang yang tak terpisahkan, sehingga jelas Gugatan Para Penggugat kurangpihak (Exceptie Plurium Litis Consortium) dan haruslah ditolak atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima;.
PigAnjuran dari Disnaker tersebut jelaslah cacat hukum, karena mediatormelaksanakan perundingan mediasi tanoba memperhatikan sesuai yang diaturdalam Pasal 4 Ayat (2), jelasjelas antara para Penggugat dengan Tergugatsama sekali tidak pernah ada pertemuan, apalagi sampai melakukanperundingan Bipartit, sehingga Anjuran dari Disnaker tersebut haruslahdinyatakan cacat hukum dan tidak bisa dipergunakan dalam perkara ini;Bahwa dailildalil Gugatan Para Penggugat pada angka 11 (sebelas), 12 (duabelas), 13
rupa, padahal jelasjelas antara para penggugatdengan Tergugat sama sekali tidak pernah melakukan perundingan Bipartit, akantetapi mediator tetap melaksanakan perundingan mediasi tanoa memperhatikansesuai yang diatur dalam Pasal 4 Ayat (2), jelasjelas antara para Penggugatdengan Tergugat sama sekali tidak pernah ada pertemuan, apalagi sampaimelakukan perundingan Bipartit, sehingga Anjuran dari Disnaker tersebutharuslah dinyatakan cacat hukum dan tidak bisa dipergunakan dalam perkara ini;.
Bahwa gugatan para Penggugat kurang pihak (Exceptie Plurium Litis Consortium),dalam perkara ini jelas akan mempergunakan Surat Nomor 560/ 839 / Disnaker /2016 Perihal Anjuran tanggal 26 September 2016 dan Risalah PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial dari Dinas tenaga Kerja Kota Palembang yangsangat jelas dalam surat Anjuran dan Risalah tersebut termaksud untukperselisihan 4 (empat) orang yaitu Ade Afriady Bin Moh. ldrus, Rasio Admaiji BinSulaiman, Mariyah Binti Amir Hamzah dan Kurniawan Bin
39 — 17
/565/X1/2018 tanpa tanggal dibulan November 2018(Vide Bukti P6);13.Bahwa atas tuduhan mangkir dan PHK sepihak tersebut PENGGUGAT telahmengadukan Perselisihan Hubungan Industrial kepada Disnaker KotaMakassar, dan telah dilakukan mediasi secara sebanyak 3 (tiga) kali yakni padatanggal 15 Agustus 2018, 24 Agustus 2018, dan 18 September 2018, yang padaakhirnya tidak tercapai mutual agreement yang kesemuanya ternyata dalamSurat Anjuran Nomor 1192/DISNAKER/565/X1I/2018 tanpa tanggal dibulanNovember 2018
Bahwa kesimpulan dan anjuran Mediator Disnaker sifatnya hanya anjuran belakadan tidak berkekuatan eksekutorial. Apalagi proses Tripartit yang dilaksanakanDisnaker tidak menjalankan due proses of law dan tidak menerapkan prinsipprinsip hukum acara dan hukum pembuktian yang berlaku di Pengadilan Negeri. Bahwa gugatan di Peradilan Hubungan industrial ini adalah tuntutan pembayaranuang, dengan begitu tidak dapat diterapbkan pembayaran uang paksa(dwangsom).
UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 108 ayat (1) dan (2) Jo Pasal112 dan diberi tanda P4.Surat Pemutusan Hubungan Kerja tanggal 24072018 dan diberi tanda P5.Surat Anjuran Nomor 1192/DISNAKER/565/XI/2018 dan diberi tanda P6.Surat Pernyataan Isteri dan lou Mertua Penggugat dan diberi tanda P7.ON & ofPasal 7 huruf c Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomorr :PER.16/MEN/XI/2011 dan diberi tanda P8Menimbang, bahwa Penggugat tidak mengajukan alat bukti berupa alat buktiketerangan saksi
72 — 28
kepada Penggugat dari bulan September Tahun 2014sampai dengan bulan Februari Tahun 2015 Sebesar Rp. 6.500.000, x 6Bulan upah sebesar Rp. 39.000.000, dan Tergugat harus tetap membayarupah/gaji Penggugat selama proses Penyelesaian Perselisihan HubunganIndustrial belum mempunyai kekuatan hukum tetap;8.10.Bahwa sehubungan dengan permasalahan tersebut diatas Penggugattelah berupaya untuk berunding secara Bipartit namun belum tercapaikesepakatan, dan Penggugat mengajukan permohonan untuk mediasimelalui DISNAKER
Kabupaten Subang;Bahwa untuk menindaklanjuti pencatatan Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial tersebut, DISNAKER Kabupaten Subang telahmelakukan klarlfikasl dengan memanggil Penggugat dan Tergugat kekantor DISNAKER Kabupaten Subang dan kemudian beberapa kalimelakukan Sldang Mediasi;Bahwa atas pencatatan Perselisihan Hubungan Industrial tersebutDISNAKER Kabupaten Subang telah mengeluarkan Surat Anjuran atasPerselisihan Hubungan Industrial tersebut yang pada intinyamenganjurkan "Bahwa Tergugat
Bahwa dengan anjuran tersebut, ternyata Tergugat juga tidakmemberikan jawaban kepada DISNAKER Kabupaten Subang,yangartinya Tergugat juga menolak anjuran DISNAKER KabupatenSUbang tersebut;13. Bahwa karena perselisihan Hubungan Industrial tersebut telahdilakukan upaya Thpartit sebagaimana diatur dalam UndangUndangLembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, namun tidaktercapai kesepakatan maka Penggugat akan mencari keadilan metaluiPengadilan;14.
(Rp. 181.025.000) Seratus Delapan Puluh Satu Juta Dua Puluh Lima Riburuplah;Berdasarkan alasan tersebut diatas, maka Penggugat mohon kepadaPengadilan Persellsinan Hubungan Industrial Bandung, berkenan memberikanPutusan dengan amar sebagai berikut:1.5.e Pesangon 2 x (8 xR p. 6.500.000.)e Penghargaan Masa kerja 3x Rp. 6.500.000.e Penggantian Hak 15%Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan Hubungan Kerja antara Penggugat dan Tergugat putus;Menyatakan Surat Anjuran DISNAKER
152 — 45
Bahwa terhadap anjuran Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung Nomor567/13788 Disnaker tanggal 24 Oktober 2016 Ahli Waris pekerja Alm.SUHAYA menerima sedangkan pihak tidak memberikan jawaban sebagaimanadalam risalah mediasi tertanggal 29 Desember 2016;.
SUHAYA yaitu NanaSupriatna, Yuningsih dan Rahmat (Penggugat) dan ketika dalam rapattersebut pihak Tergugat berjanji dihadapan Ketua Pimpinan dan AngotaKomisi D DPRD Kota Bandung akan membayar hak ahli waris pekerja Alm.SUHAYA dan meminta waktu 2 (dua) minggu tetapi Tergugat ingkar janjisetelah ditunggu 2 (minggu) Tergugat tidak membayar kepada ahli warissebagaimana dalam anjuran Disnaker Kota Bandung;Halaman 3 dari 14 halaman, Putusan Nomor 48/Pdt.SusPHI/2018/PN. Bdg.9.
Wirton Hotel, ataspermohonan ahli waris Almarhum SUHAYA yang lainnya, yakni NANASUPRIATNA, YUNINGSIH dan RAHMAT telah mengajukan permohonanmediasi tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial ke kantorDISNAKER Kota Bandung namun pada saat itu Tergugat tidak dapat hadirmelakukan mediasi, karena sedang diluar negeri.Bahwa karena Tergugat tidak menghadiri secara mediasi penyelesaianperselisihan hubungan industrial, maka mediator pada DISNAKER telahmenerima datadata atau pengaduan secara sepihak
Cibeunying Kidul, BandungFotocopy Permohonan Pencatatan Perselisihan HubunganIndustrial tanggal 28 Juli 2016 di DISNAKER Kota Bandung;Fotocopy Undangan Rapat Kerja dari Komisi D DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung kepada Kepala DinasTenaga Kerja Kota Bandung, Direktur PT. Wirton Dago Hoteldan Keluarga = Ahili Waris = Alm.
SUHAYA adalah 12 tahun 8 bulan(bukti P=7) dan berdasarkan anjuran Mediator Disnaker Kota Bandung No.567/13788Disnaker tanggal 24 Oktober 2016 upahnya sebesar Rp. 2.626.900.per bulan, maka berdasarkan ketentuan pasal 166 UndangUndang No.13tahun 2003 tentang Ketenagakerjaaan konpensasi pemutusan hubungan kerjayang wajib dibayar oleh Tergugat kepada Penggugat adalah sebagai berikut :1. Uang Pesangon 2 x 9 x Rp. 2.626.900, = Rp. 47.284.200,2.
65 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Empat Lawang 30)Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiKabupaten Empat Lawang; 31)Fotokopi keputusan Kadisnakertrans Kabupaten Empat LawangNo.560/40 /KEP/Nakertrans tentang Penunjukan Tim Panitia PemeriksaBarang dan Jasa Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan KeterampilanBagi Pencari Kerja Disnaker TA. 2010; 32) Fotokopi keputusan Kadisnakertrans Kabupaten Empat LawangNo.560/38 /KEP/Nakertrans tentang Penunjukan Panitia Pengadaan Hal. 27 dari 44 hal. Put.
TA 2010; 40)Fotokopi Kuitansi No. 900/122/KWT/Nakertrans/VII/2010 BelanjaBahan Percontohan Untuk Kegiatan Pendidikan Dan PelatihanKeterampilan Bagi Pencari Kerja Disnaker TA 2010 sebesar Rp36.900.000,00 (tiga puluh enam juta Sembilan ratus ribu rupiah); 41)Laporan Program Peningkatan Kualitas Dan Produktivitas TenagaKerja ; 42)Fotokopi Surat Perjanjian Pengadaan Barang/ Jasa (Kontrak) No.560/26/SPPBJ/ Disnakertrans/V1I/2010 Antara Kepala Dinas TenagaKerja dan Transmigrasi Kabupaten Empat Lawang
Empat Lawang 30)Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiKabupaten Empat Lawang; 31)Fotokopi keputusan Kadisnakertrans Kabupaten Empat LawangNo.560/40 /KEP/Nakertrans tentang Penunjukan Tim Panitia PemeriksaBarang dan Jasa Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan KeterampilanBagi Pencari Kerja Disnaker TA. 2010; 32)Fotokopi keputusan Kadisnakertrans Kabupaten Empat LawangNo.560/38 /KEP/Nakertrans tentang Penunjukan Panitia PengadaanBarang dan Jasa Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
2010; 40) Fotokopi Kuitansi No. 900/122/KWT/Nakertrans/VII/2010 BelanjaBahan Percontohan Untuk Kegiatan Pendidikan Dan PelatihanKeterampilan Bagi Pencari Kerja Disnaker TA 2010 sebesar Rp Hal. 33 dari 44 hal.
Empat Lawang 31)Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiKabupaten Empat Lawang; 32)Fotokopi keputusan Kadisnakertrans Kabupaten Empat LawangNo.560/40 /KEP/Nakertrans tentang Penunjukan Tim PanitiaPemeriksa Barang dan Jasa Kegiatan Pendidikan dan PelatihanKeterampilan Bagi Pencari Kerja Disnaker TA. 2010; 33)Fotokopi keputusan Kadisnakertrans Kabupaten Empat LawangNo.560/38 /KEP/Nakertrans tentang Penunjukan Panitia PengadaanBarang dan Jasa Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
38 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
perwakilanpara Penggugat menuntut Tergugat untukmemenuhi kewajibannya sesuaiPer.No.04/MEN/1994 sebesar 1 (satu)bulan upah berdasarkan UMK KotaPangakalpinang tahun 2008 sebesarRp1.120.000,00 (satu juta seratus duapuluh ribu Rupiah);4 Bahwa pertemuan tanggal 22 September2008 di Perum Pelindo Pangkal Balamantara perwakilan para Penggugat danTergugat tidak mencapai kata mufakatatau dead lock;5 Bahwa para Penggugat pada tanggal 23September 2008 melaporkan PerselisihanHak THR Keagamaan Islam 1429 Htahun 2008 ke Disnaker
KotaPangkalpinang;6 Bahwa para Penggugat merasalaporannya tidak diproses sesuaikewenangan Disnaker KotaPangkalpinang, maka tanggal 23September 2008 para Penggugatmengajukan surat kepada Tergugattentang rencana para Penggugat untukmelakukan mogok kerja damai padatanggal 25 September 2008;7 Bahwa pada tanggal 24 September 2008DPC K.SPSI Kota Pangkalpinangmengirimkan surat kepada KetuaAPINDO Kota Pangkalpinang tentangrencana Mogok Kerja Damai paraPenggugat dengan tujuan agar APINDOdapat mengambil langkah
SE: 356/MEN/PHI.DJSK/X/2008 tanggal 3 September 2008 tentang pembayaran THR Keagamaan jo.Kep.Gub.No.188. 44/09/TK.T/2008 tanggal 2 Febuari 2008 perubahan atasKep.Gub.No.188 44/667/TK.T/2007 tentang Penetapan UMK Kabupaten/ Kota danUMSK Kabupaten/ Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2008 butir 1 Jo.Surat Edaran Kadisnaker Kota PKP No.03/428/Disnaker/2008 tanggal 09 September2008 tentang THR Keagamaan butir 1, 2, 4;Adapun ketentuan ketentuan a quo menyatakan:a Permenaker No. 04/MEN/1994 tentang
upah;3 Butir 4 menyebutkan:THR Keagamaan tersebut di atas diberikan satu kali dalam satu tahun olehpengusaha dan pembayarannya disesuaikan dengan hari keagamaan masingmasing selambat lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum hari keagamaan;c Keputusan Gub.No.188.44/09/TK.T/2008 tanggal 2 Februari 2008tentangUMK, Butir menyebutkan:Hal. 11 dari 20 hal.PutNomor 692 K/Pdt.Sus/2012Upah Minimum Kota (UMK) Kota Pangkalpinang tahun 2008 sebesarRp1.120.000,00 (satu juta seratus dua puluh ribu Rupiah);d Surat Edaran Disnaker
Kota Pangkalpinang No.03/428/disnaker/08tentangTHR, Butir 1 menyebutkan:THR dibayarkan kepada seluruh pekerja menurut agamanya masingmasing palinglambat 7 (tujuh) hari sebelum hari raya tiba;Butir 2 menyebutkan:Pekerja yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebihdiberikan THR sebesar bulan upah;Butir 3 menyebutkan:Upah 1 bulan adalah upah pokok ditambah tunjangan tetap;B TENTANG KERUGIAN YANG TIMBUL AKIBAT PERBUATANTERGUGAT.1 Bahwa akibat dari perbuatan Tergugat tidak