Ditemukan 1552 data
SIAU LIN
13 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakann memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor .2502/Disp/2008 tanggal 04 Juli 2008 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Pontianak yang semula tertulis DIAN Lahir di pontianak tanggal 23 Mei 2005, Lahir dari seorang Ibu yang bernama ALING menjadi SIAU LIN
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perbaiki akta kelahiran pemohon ke Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil
Pemohon:
SIAU LIN
SIAU LANG
24 — 8
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan nama yang tertera dalam akta kelahiran atas nama Siau Lang selanjutnya dirubah menjadi Siau Lang Fu;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon dalam kutipan akta kelahiran Pemohon tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang dalam jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak Pemohon
Pemohon:
SIAU LANG
SIAU LENG
68 — 0
Menetapkan :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki atau Penambahan Namasebelumnya tertulis bernama SIAU LENG di ubah atau ditambah menjadi YEO SIAU LENG pada akta kelahiran Nomor; TIGARATUS EMPATBELAS dikeluarkan oleh Catatan Sipil Tanjung Pinang Kabupaten Kepulauan Riau, tertanggal 10 Juni 1977
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada pejabat Kantor Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan
Pemohon:
SIAU LENG
17 — 5
Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Jap Siau Ling bin Sung Tjin Keuw) terhadap Penggugat (Ratni binti Rusdi );4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sungailiat untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pangkalan Baru, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
Ratni : Jap Siau Ling
Siau Yong
67 — 0
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah menurut hukum pengesahan anak yang bernama Dian Santoso, Jenis Kelamin Laki-Laki, Lahir di Jakarta, tanggal 15 Agustus 2007 (usia 14 tahun) sebagaimana kutipan Akta kelahiran No.6985/JU/KL/2007 dan Viona, Jenis Kelamin Perempuan, Lahir di Tarakan, Tanggal 30 Juni 2012 (usia 9 tahun) sebagaimana kutipan Akta Kelahiran No. 6473-LU-07082012-0026 sebagai anak dari Joni dan Siau Yong
Pemohon:
Siau Yong
SIAU MI
16 — 0
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon, pada Surat kutipan akta kelahiran No. 1025/IST/ 2006, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Pontianak pada tanggal 23 Mei 2006, atas nama SIAU MI menjadi PIONG SIAU MI dan seterusnya
menyebut dirinya PIONG SIAU MI;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kubu Raya untuk mencatat pada pinggiran kutipan akta kelahiran No. 1025/IST/ 2006, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Pontianak, pada tanggal 23 Mei 2006, tentang penggantian nama tersebut sesuai dengan
Pemohon:
SIAU MI
Djap Siau Ling
6 — 3
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada Akta Kelahiran dengan Nomor : 11/VI/1990, yang semula bernama Siau Ling sehingga menjadi Hilda;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan nama tersebut kepada Instansi pelaksana dalam hal ini Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta berwenang untuk itu;
- Membebankan kepada Pemohon untuk
Pemohon:
Djap Siau Ling
Siau Cu
36 — 13
Pemohon:
Siau Cu
SIAU YONG
44 — 6
Pemohon:
SIAU YONG
16 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
SIAU HIAN LIONG Alias ALIONG;
PUTUSANNo. 2304 K/Pid/2009DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara para Terdakwa:Namatempat lahirumur / tanggal lahirjenis kelaminkebangsaantempat tinggalagamapekerjaan: SIAU HIAN LIONG Alias ALIONG;: Singkawang;: 69 Tahun;> Lakilaki;: Indonesia;: Jalan GM.
Pasiran,Kecamatan Singkawang Barat;: Budha;: Swasta/Pedagang;Terdakwa berada di luar tahanan:Yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Singkawang bersamasama dengan Terdakwa:Namatempat lahirumur / tanggal lahirjenis kelaminkebangsaantempat tinggalagamapekerjaanKarena didakwa:PRIMAIR:Bahwa mereka Terdakwa: DADANG SUPRIYANTO Alias DADANGBin TAYIB;: Singkawang;: 36 Tahun;: Lakilaki;: Indonesia;: Jalan Tirta Sari No. 33 RT. 45 RW. 10,Kelurahan Roban, Kecamatan SingkawangTengah;: Islam;: Swasta; SIAU
Menetapkan pula supaya Para Terdakwa membayar biaya perkaramasingmasing sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Negeri Singkawang No.252/PID.B/2008/PN.SKW tanggal 24 Desember 2008 yang amar lengkapnyasebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa SIAU HIAN LIONG Alias ALIONG dan Terdakwall DADANG SUPRIYANTO Alias DADANG Bin TAYIB tidak terbuktiHal. 4 dari 8 hal. Put.
Membebaskan Terdakwa SIAU HIAN LIONG Alias ALIONG danTerdakwa Il DADANG SUPRIYANTO Alias DADANG Bin TAYIB olehkarenanya dari dakwaan tersebut;3. Menyatakan Terdakwa SIAU HIAN LIONG Alias ALIONG dan Terdakwall DADANG SUPRIYANTO Alias DADANG Bin TAYIB telah terbuktisecara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindakpidana Menggunakan kesempatan untuk bermain judi;4.
SIAU HIAN LIONG Alias ALIONG, Il. DADANG SUPRIYANTO aliasDADANG bin TAYIB tersebut;Membebankan Pemohon Kasasi/Terdakwa tersebut untuk membayarbiaya perkara dalam tingkat kasasi ini sebesar Rp. 2.500 , (dua ribu lima ratusrupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Senin tanggal 26 April 2010 oleh DR. H. Mohammad Saleh,SH., MH., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, H.
SIAU ING
16 — 8
Pemohon:
SIAU INGPENETAPANNomor : 144/Pdt.P/2018/PN Btm.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Batam yang memeriksa dan memutus perkaraperkara perdata dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan penetapansebagai berikut dalam permohonan yang diajukan oleh :SIAU ING, Lahir di Moro, Tanggal 20 Nopember 1973, Jenis kelaminPerempuan Indonesia, Agama Budha, Pekerjaan mengurusRumah Tangga ,bertempat tinggal di Komp. Bumi Indah Blok.IVNo.8 RT.004 RW.002, Kel.
, tanggal 31 Juli2012 yang dikeluarkan oleh Propinsi Kepulauan Riau Kota Batam ; Bahwa Pemohon telah melangsungkan perkawinan denganseorang lakilaki bernama TJIE TIAN, pada tanggal 13 Maret 1995,sesuai Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 51/PKWCSBTM/1995, tanggal13 Maret 1995;Halaman 1 Penetapan Nomor : 144/Pdt.P/2018/PN Btm.Bahwa dari perkawinan tersebut Pemohon dikaruniai anak yangdiberi nama VINCENT, lahir di Batam pada tanggal 22 Maret 2001, Anaklakilaki dari suami istri TJIE TIAN dengan Nyonya SIAU
JOE WIS SENG : Bahwa saksi tahu permohonan Pemohon soal penambahan nama anakPemohon dalam Akta Kelahiran anak Pemohon dari semula VINCENTditambah menjadi VINCENT LING ; Bahwa anak Pemohon adalah anak ketiga, Lakilaki dari Suami isteriTJIE TIAN dengan SIAU ING, yang lahir di Batam, pada tanggal 22 Maret2001; Bahwa penambahan nama anak Pemohon tersebut, dengan maksudkarena nama anak Pemohon hanya terdiri dari satu suku kata, sehinggaanak Pemohon sering mendapatkan kesulitan jika bepergian ke luarnegeri
SIO YANG : Bahwa saksi tahu permohonan Pemohon soal penambahan nama anakPemohon dalam Akta Kelahiran anak Pemohon dari semula VINCENTditambah menjadi VINCENT LING ; Bahwa anak Pemohon adalah anak ketiga, Lakilaki dari Suami isteriTJIE TIAN dengan SIAU ING, yang lahir di Batam, pada tanggal 22 Maret2001; Bahwa penambahan nama anak Pemohon tersebut, dengan maksudkarena nama anak Pemohon hanya terdiri dari satu suku kata, sehinggaanak Pemohon sering mendapatkan kesulitan jika bepergian ke luarnegeri
adalah memohonkepada Pengadilan Negeri Batam agar mengabulkan permohonan penambahannama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran atas nama VINCENT dariKepala Dinas Kependudukan Kota Batam, Nomor : 165/KICSBTM/2001,tanggal 23 Juni 2001, yang semula dengan nama VINCENT ditambah menjadiVINCENT LING ;Menimbang, bahwa dari bukti P.1., P.2., P.3., P.4., dan P.5. yang relevandengan keterangan saksi di persidangan telah terbukti bahwa VINCENT adalahanak ketiga lakilaki dari suami isteri TJIE TIAN dengan SIAU
SIAU YUNG
13 — 2
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan PEMOHON;
- Menetapkan PEMOHON (SIAU YUNG) selaku Ibu sebagai Wali dari kedua anaknya, yaitu NELSON TJIA, laki-laki lahir di Surabaya tanggal 2 Maret 2010 (12 tahun), dan ANTONI TJIA, Laki-laki lahir di Surabaya pada tanggal 9 Pebruari 2016 (6 tahun) ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
Pemohon:
SIAU YUNG
SIAU LIN
25 — 7
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran anak pemohon Nomor 2503/Disp/2008 tanggal 04 Juli 2008 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kubu Raya yang semula tertulis nama ibu kandung ALING diperbaiki menjadi SIAU LIN;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan akta kelahiran anak pemohon
Pemohon:
SIAU LIN
FUI SIAU SUN
15 — 11
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa nama yang tertera dalan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 2623/DKCS/2010 yang ditetapkan oleh Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kota Singkawang tanggal 25 Februari 2010 nama pemohon SIAU SUN selajutnya diubah menjadi FUI SIAU SUN ;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan perubahan nama pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Pemohon:
FUI SIAU SUN
69 — 100 — Berkekuatan Hukum Tetap
LAY SIAU SANG (LAY SIAU KIAN),
., berkedudukan di ITC Mangga DuaLt.78, Jalan Mangga Dua Raya, Jakarta Utara, dalam hal inimemberi kuasa kepada Suyono Sanjaya, SH. dan kawankawan, para Advokat, berkantor di Gedung ITC Mangga DuaLantai 8, Jalan Mangga Dua Raya, Jakarta Utara;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/Pembanding /Terbanding;melawan:LAY SIAU SANG (LAY SIAU KIAN), bertempat tinggal di JalanDuri Pulo!
"telah melakukan penipuan" yaitu tanah milikbersama ITC Mangga Dua dengan status HGB murni ternyata baru diketahuiadalah HGB di atas HPL milik Pemda DK;Bahwa tindakan Tergugat sebagaimana disebutkan dalam surattertanggal 14 Oktober 2006, berlanjut dengan membuat laporan polisi melaluiadiknya yang bernama Lay Siau Kian adalah nyatanyata Tergugat hanyainginmelakukan penghinaan (pencemaran nama baik) terhadap Penggugat, ini dapatdibuktikan berdasar Laporan Polisi Tergugat No.
Pol: 4286/K/XI/2006/SPK.Unit I, tertanggal 15 November 2006 dengan sangat kejam menuduhPenggugat melakukan penipuan maupun pengancaman terhadap Tergugatberkaitan dengan hak atas tanah milik bersama JITCG Mangga Dua, hal inidengan jelas dapat dilihat pada "uraian singkat kejadian" laporan Polisi yangdilakukan oleh Tergugat terhadap Penggugat dengan mengatakan sebagaiberikut:Terlapor adalah developer rumah susun yang terletak di TKP, sehubungankakak kandung pelapor Lay Siau Sang membelinya dengan hargaRp
Sang (Lay Siau Kian), beralamat di JI.Duri Pulol No. 33B, RT. 009/RW. 002, Gambir, Jakarta Pusat
Bahwa tempat tinggal Tergugat adalah di Jalan Duri Pulo No. 33B, RT.009/RW. 002, Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusattersebut, juga dapat dibuktikan dengan kartu tanda penduduk WargaNegara Indonesia, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta,yang dikeluarkan oleh Lurah dari Kelurahan Duri Pulo atas nama Camatdari Kecamatan Gambir pada tanggal 15 Juli 2002, yaitu kartu tandapenduduk dengan No. 09.5001.210855.0267 atas nama Lay Siau Sang;12.
TJHIA SIAU NYIAP
31 — 16
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon bernama : SIAU NYIAP, lahir di Bengkayang, tanggal 22 Oktober 1964, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Tambahan Nomor : 2003/CS/1993, Menurut Stbld .1917 No. 130 Jo.
S. 1919 No. 81, yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Sambas, tanggal 14 Juli 1993,semula dari nama : SIAU NYIAP menjadi : TJHIA SIAU NYIAPdan untuk selanjutnya menyebut dirinya dengan nama lengkapnya : TJHIA SIAU NYIAP;
- Memerintahkan kepada Pemohon, segera setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap paling lambat 60 (enam puluh) hari, untuk segera melaporkan salinan penetapan putusan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak supaya dicatatkan
Pemohon:
TJHIA SIAU NYIAP
SIAU LING
27 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menyatakan memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 11849/G/2009 tanggal 24 Juli 2009, semula tertulis Yessi Xaviera lahir di Pontianak pada tanggal 1 Juli 2009 anak ke II dari Tan Sau Lin diperbaiki menjadi Yessi Xaviera lahir di Pontianak pada tanggal 1 Juli 2009 anak ke II dari Siau Ling;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan
Pemohon:
SIAU LINGBahwa sekarang ini pemohon bermaksud memperbaiki penulisan nama pada aktekelahiran yang semula Yessi Xaviera lahir di Pontianak pada tangga 1 Juli Tahun2009 anak ke Il (dua) dari Tan Sau Lin diperbaiki menjadi Yessi Xaviera lahir diPontianak pada tanggal 1 Juli Tahun 2009 anak ke II (dua) dari Siau Ling;4. Bahwa untuk mendapatkan legalitas perbaikan pada akte kelahiran pemohontersebut, maka terlebih dahulu harus mendapatkan ijin dari Pengadilan Negeri;5.
Menyatakan memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki akte kelahiranPemohon yang semula bernama Yessi Xaviera lahir di Pontianak pada tanggal 1Juli Tahun 2009 anak ke II dari Tan Sau Lin diperbaiki menjadi Yessi Xaviera lahir diPontianak pada tanggal 1 Juli Tahun 2009 anak ke II dari Siau Ling;3.
Kutipan Akta Perkawinan Nomor 6171KW190920170001 tanggal 28 September2017 atas nama Andi dengan Siau Ling, selanjutnya pada fotokopi bukti surattersebut diberi tanda P3;halaman 2 dari 7 hal penetapan Nomor 266/Pdt.P/2021/PN Ptk4. Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6171LT150520180021 tanggal 17 Mei 2018 atasnama Siau Ling, selanjutnya pada fotokopi bukti surat tersebut diberi tanda P4:5.
kenal dengan Pemohon karena Pemohon tetangga saksi; Bahwa Pemohon tinggal di Gang Selat Karimata II Rt.004 Rw.021 KelurahanSiantan Tengah Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak: Bahwa suami Pemohon bernama Andi: Bahwa Pemohon ingin memperbaiki penulisan nama Pemohon pada akta kelahirananak Pemohon yang semula bernama Yessi Xaviera lahir di Pontianak pada tanggal1 Juli 2009 anak ke II dari Tan Sau Lin diperbaiki menjadi Yessi Xaviera lahir diPontianak pada tanggal 1 Juli 2009 anak ke II dari Siau
Menyatakan memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki penulisan namaPemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 11849/G/2009 tanggal 24 Juli 2009,semula tertulis Yessi Xaviera lahir di Pontianak pada tanggal 1 Juli 2009 anak ke Ildari Tan Sau Lin diperbaiki menjadi Yessi Xaviera lahir di Pontianak pada tanggal 1Juli 2009 anak ke II dari Siau Ling;3.
SIAU LIN
6 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakann memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran Anak Pemohon No. 6171-LU-06122013 -0056 tanggal 16 Desember 2013 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Pontianak yang semula tertulis MERRIANI ESTER Lahir di pontianak tanggal 13 November 2013, Lahir dari seorang Ibu yang bernama ALING menjadi SIAU LIN
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perbaiki akta kelahiran pemohon ke Kantor Dinas Kependudukan
Pemohon:
SIAU LIN
NIE SIAU FEN
35 — 8
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan perkawinan Pemohon (NIE SIAU FEN)dengan almarhumBONG TJAI BOEN (TJAI BOEN), yang dilangsungkan di Jakarta pada tanggal 26 Oktber 1986 adalah sah menurut hukum;
- Memerintahkan Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Wilayah Kotamadya Jakata Pusat dan/atau Kantor Catatan Sipil lain yang berwenang, untuk mencatatkan/mendaftarkan tentang
perkawinan Pemohon yang terlambat dalam Buku Register yang tersedia untuk itu;
- Menyatakan bahwa dalam perkawinan antara Pemohon (NIE SIAU FEN) dengan almarhum BONG TJAI BOEN (TJAI BOEN), turut pula diakui dan disahkan ke 3 (tiga) orang anak yang masing-masing diberi nama :
- JUNITA LAURENS, Perempuan, lahir di Jakarta, pada tanggal 26 Juni 1987, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran No.1392/JP/1987, tanggal 07 Juli 1987, yang dikeluarkan oleh Kepala
Pemohon:
NIE SIAU FEN
Phang Siau Phin
56 — 52
Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk mengubah namaPemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 785/CS/2001tanggal 13 Juli 2001 yang dikeluarkan oleh Pegawai Catatan Sipil Luar Biasadi Singkawang dari yang semula tertulis SIAU PHIN diubah menjadi PHANGSIAU PHIN;
3.
Pemohon:
Phang Siau Phin