Ditemukan 403 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-11-2018 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 11-04-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 110/Pid.Sus-TPK/2018/PN Bgl
Tanggal 9 April 2019 — Penuntut Umum:
ANDI SETIAWAN SH
Terdakwa:
SYAMSUL BAHRI, SE, ST, MM Bin Alm RAHIMI
158333
  • Saksi BARJO selaku anggota;3. Saksi SURIP selaku anggota;4. Saksi PRIYO selaku anggota.
Upload : 30-10-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2014/PN. Yyk
Ir. MISMAN NURCAHONO Bin TOREJO
8049
  • waktu mengembalikan uang kepada Penyidik saksi menerima tanda terima ;Bahwa saksi tidak mendengar tanaman itru milik seseorang tetapi kalaumenanam akan mendapatkan tambahan per batang mendapatkan gantiRp. 25.000, (dua puluh lima ribu rupiah) ;Bahwa tanaman asli ditempat saksi tidak ada tanaman kecil yang dibawah 3 meter dan yang lainnya apakah ada tanaman yang dibawah 3meter yang mendapat ganti rugi saksi tidak tahu ; Atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan ;19.Saksi BARJO
Register : 03-03-2011 — Putus : 15-08-2011 — Upload : 28-07-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 7/PID.B/TPK/2011/PN.JKT.PST
Tanggal 15 Agustus 2011 — Pidana Korupsi - H. SYAMSUL ARIFIN, SE
20877
  • 10.000.000,Tanggal 31 Juli 2001 Untuk H.Said Efendi sebesar Rp. 500.000.Tanggal 31 Juli 2001 Untuk Kapten Alamsyah sebesar Rp. 2.000.000,Tanggal 31 Juli 2001 Untuk Mahsen sebesar Rp. 5.000.000.Tanggal 31 Juli 2001 Untuk Pinjaman Wahyu sebesar Rp. 3.000.000,Tanggal 31 Juli 2001 Untuk Rizal KNPI sebesar Rp. 200.000.Tanggal 03 Agustus 2001 Bantuan Untuk Haul Tuan Guru Babus Salam sebesarRp. 5.000.000,Tanggal 03 Agustus 2001 Transfer ke Ignatius Muliono sebesar Rp. 10.000.000,Tanggal 03 Agustus 2001 Untuk Barjo
    DPR Lkt) sebesar Rp.1.000.000,Tanggal 15 Agustus 2001 Untuk Barjo sebesar Rp. 600.000,Tanggal 15 Agustus 2001 Untuk Bona Simarmata (Biro Perlengkapan GUBSU)sebesar Rp. 1.000.000,Tanggal 15 Agustus 2001 Untuk Dan Ramil Kecamatan Binjai sebesar Rp.500.000,Tanggal 15 Agustus 2001 Untuk Edward Simarmata (EDY) sebesar Rp.500.000,Tanggal 15 Agustus 2001 Untuk Edy Siregar sebesar Rp. 300.000,Tanggal 15 Agustus 2001 Untuk Gajali Syam (Angg.