Ditemukan 4982 data
30 — 12
Membebankan kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara ini masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp411.000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah).
AMINAH HARIYATI, SH.
Tergugat:
NURYATI
69 — 25
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.326.000,- (satu juta tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belan pihak untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 1.326.000, (Satu juta tiga ratusdua puluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Sidoarjo, pada hari Kamis, tanggal 12 Nopember 2020, olehkami, VINCENTIUS BANAR TRISNARYANTO, S.H., M.H., sebagai HakimKetua, HARIJANTO, SH., MH., dan SOEGIARTI, SH., MH., masingmasingsebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkan Surat Penetapan KetuaPengadilan
12 — 0
(Sembilan juta rupiah ) harusditanggung bedua dan Tergugat bersedia membayar separuhnya sebesarRp4.500.000. ( empat juta lima ratus ribu rupiah );2. Membayar nafkah lampau selama 10 bulan seluruhnya sebesar Rp.5.000.000. ( lima juta rupiah ) ;3. Nafkah dua orang anak yang saat ini dalam pemeliharaan Penggugatrekonvensi sebesar Rp600.000. ( enam ratus ribu rupiah ) perbulan ;4.
(Sembilan juta rupiah ) harusditanggung bedua dan Tergugat bersedia membayar separuhnya sebesarRp4.500.000. ( empat juta lima ratus ribu rupiah );6. Membayar nafkah lampau selama 10 bulan seluruhnya sebesar Rp.5.000.000. ( lima juta rupiah ) ;Hlm.14 dari 19 hlm. Put.No.0136/Pdt.G/2019/PA.Bwi7. Nafkah dua orang anak yang saat ini dalam pemeliharaan Penggugatrekonvensi sebesar Rp600.000. ( enam ratus ribu rupiah ) perbulan ;8.
rekonvensi tersebutMajelis akan mempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa terkait gugatan rekonvesni Penggugat mengenaihutang bersama di BRI sejumlah Rp9.000.000. ( sembilan juta rupiah )Tergugat dalam jawabannya mengakui dan bersedia membayar separuhnyasebesar Rp4.500.000. ( empat juta lima ratus ribu rupiah ), sedang Penggugatdalam repliknya menyatakan menerima dan setuju;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat rekonvensi telah mengakuidan telah pula menyatakan kesediannya untuk membayar separuhnya
45 — 3
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 288.000,- (dua ratus delapan puluh delapan ribu rupiah) masing-masing separuhnya; --------------------------------------------------------------------------------------
17 — 7
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 503.000,00 (lima ratus tiga ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 503.000,00 (lima ratus tiga ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari Senin tanggal 19 Desember 2016 olehMELLINA NAWANG WULAN, SH., MH., sebagai Hakim Ketua, QURASYIYAH,SH., MH., dan FITRIA HANDAYANI GINTING, SH., MKn., masingmasingsebagai Hakim Anggota.
TUTUK PRISWATI
Tergugat:
1.TATANG NURDIANI
2.YUNANI
3.PEMERINTAH KOTA MALANG cq DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
22 — 6
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 779.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah) masing-masing separuhnya
PT.Bank Nusa Tengga Timur Cabang Atambua
Tergugat:
1.Fransiskus Manggis
2.Elisabeth Funan
23 — 0
Mengadili :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut ;
- Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.511.000,- (lima ratus sebelas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
60 — 11
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.440.000,- (satu juta empat ratus empat puluh ribu rupiah), masing-masing separuhnya ;
Drs.Harpel Tanggalong
Tergugat:
1.Adma Ngantung
2.Arifin
3.Ansyah
4.Abdulrahman Rifai
5.Iwansyah
6.Mulhadi
96 — 26
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.469.000,00 (dua juta empat ratus enam puluh sembilan) masing-masing separuhnya;
Supriyanto (pimpinan UD Sumber Gizi Utama)
Tergugat:
PT. BERINGIN FLORATAMA MEGA (HOTEL PARK REGIS ARION KEMANG)
50 — 0
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 532.000,- (lima ratus tiga puluh dua ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
38 — 4
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 356.000,00 (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
53 — 5
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp. 241.000,-(dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
36 — 9
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.191.000,-(seratus sembilan puluh satu ribu rupiah) untuk masing-masing separuhnya;
1.JUNAIDI
2.ISTIQOMAH
Tergugat:
MASHUDI
24 — 4
MENGADILI
Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
1.RUMINA
2.CHERLINE NATALIA
3.CHERLA SAFHIRA
Tergugat:
SRY MEMY ERNI
26 — 4
- Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 945.000,- (sembilan ratus empat puluh lima ribu rupiah) masing-masingseparuhnya;
ABDUL MALIK
Tergugat:
Sutrisno
14 — 0
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.436.000,- (dua juta empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk Kantor Unit Kuta Binjei
Tergugat:
RIDWAN JUNET
21 — 4
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT.Bank BRI
Tergugat:
1.DARSI
2.MASLIA
9 — 10
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak sebagaimana tersebut dalam Akta Perdamaian, untuk menaati isi persetujuan yang telah disepakati di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp530.000,00 (lima ratus tiga puluh ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
73 — 25
Menghukum kedua belah pihak membayar biaya perkara sebesar Rp. 781.000,(tujuh ratus delapan puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari Senin tanggal 6 Juni 2016 Oleh NURYANTO,SH., MH sebagai Ketua Majelis, HAMSURAH, SH dan KRISTIANA RATNA SARI DEWI,SH masingmasing sebagai sebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan pada hari itujuga dalam sidang terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis tersebut, dengan dibantu olehDONY MAHENDRA PRIYANGGONO, SH, Panitera Pengganti
57 — 7
Mengadili
- Menghukum kedua belah pihak Penggugatdan Tergugattersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.511.000,- (lima ratus sebelas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 511.000;(lima ratus sebelas ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Taliwang pada hari Kamis tanggal 27 Oktober 2016 M.bertepatan dengan tanggal 26 Muharram 1438 H. oleh kami Ridwan, S.H.I.,sebagai Ketua Majelis, di dampingi Rauffip Daeng Mamala, S.H., dan UnungSulistio Hadi, S.H.I., M.H., masingmasing sebagai Hakim Anggota.