Ditemukan 1550 data
74 — 16
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat telah dipangggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya secara Verstek;
- Menyatakan menurut hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan di Ulu-Siau tanggal 29 Januari 2007 sesuai kutipan Perkawinan nomor 03/2007, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan satu orang anak bernama Julf Keixya Maura Ganap,
perempuan yang lahir di Tahuna pada tanggal 25 Juli 2007 sesuai dengan Akta Kelahiran Nomor 37/A/2007, berada dalam pengasuhan, pendidikan dari Penggugat dan Tergugat sampai anak tersebut dewasa dan mandiri;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tahuna atau Pejabat lain yang di tunjuk, untuk itu supaya mengirimkan Salinan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten kepulauan Siau Tagulandang Biaro
33 — 6
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan patut dan sah untuk datang menghadap di persidangan namun tidak hadir ;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek;
- Menyatakan perkawinan Penggugat dan Tergugat yang dilaksanakan di Ondong Siau pada tanggal 18 Oktober 2003 sebagaimana tercatat dalam Akta Perkawinan Nomor 54/B/2003 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan anak perempuan bernama IVONNE VALENSIA
LAKUHATI yang lahir di Dompase pada tanggal 7 Desember 2004 tetap berada dalam pemeliharaan dan pendidikan Penggugat sampai anak tersebut dewasa dan hidup mandiri;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tahuna atau pejabat lain yang ditunjuk, untuk mengirimkan salinan resmi putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, untuk dicatatkan dalam register yang tersedia
30 — 0
Menyatakan menurut hukum bahwa Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang menikah di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro sesuai Kutipan Akta Perkawinan No. 7109-KW-30072019-0002, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tahuna untuk mengirimkan salinan putusan Perceraian yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro untuk mencatatkan peristiwa perceraian tersebut dan guna menerbitkan kutipan Akta Perceraian;