Ditemukan 20165 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-12-2007 — Upload : 15-03-2012
Putusan PTA MEDAN Nomor 101/Pdt.G/2007/PTA.Mdn
Tanggal 10 Desember 2007 — PEMBANDING V TERBANDING
15220
  • -Menerima permohonan Banding Pembanding ;-Membatalkan putusan Pengadilan Agama Lubuk Pakam Nomor : 314/Pdt.G/2007/PA.Lpk tanggal 5 September 2007 M / 23 Sya
    tempattinggal di KABUPATEN DELI SERDANGselanjutnya disebutTERGUGAT/PEMBANDING ;MELAWANTERBANDING, Umur 43 tahun, agama Islam, PekerjaanPegawai Negeri Sipil (Guru SD), tempattinggal di KABUPATEN DELI SERDANGselanjutnya disebut PENGGUGAT/TERBANDING;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara dan semua suratsurat yang berhubungan dengan perkara ini ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimanatermuat dalam putusan Pengadilan Agama Lubuk Pakam,Nomor : 314
    Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 431.000,(empat ratus tiga puluh= satu ribu rupiah) kepadapenggugat ;Membaca akta permohonan banding yang dibuat' olehPanitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam, bahwa TERGUGATpada tanggal 13 September 2007 telah mengajukanpermohonan banding atas putusan Pengadilan Agama LubukPakam tanggal 5 September 2007 M/ 23 Syaban 1428 HNomor;314/Pdt.G/2007/PA.Lpk permohonan Banding manatelah diberitahukan kepada pihak lawannya pada tanggal 14September 2007 ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang
    , bahwa permohonan banding Pembanding telahdiajukan dalam tenggang waktu dan telah sesuai menuruttata cara Peraturan perundang undangan yang berlaku, olehkarena itu permohonan banding tersebut harus dinyatakandapat diterima ;Menimbang, bahwa setelah memperhatikan segala uraiandan pertimbangan putusan Pengadilan Agama Lubuk PakamNomor : 314/Pdt.G/2007/PA.Lpk tanggal 5 September 2007 M/ 23 Syaban 1428 H, Majelis Hakim tingkat Banding tidaksependapat dengan alasan dan pertimbangan sebagai berikutMenimbang
    berdasarkan ketentuan pasal 89 ayat(1) Undang undang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubahdengan Undangundang Nomor : 3 tahun 2006 maka biayaperkara pada tingkat pertama dibebankan kepada Penggugatdan pada tingkat banding dibebankan kepadaTergugat/Pembanding ; Memperhatikan pasal pasal dariUndang undang Nomor 3 tahun 2006 dan peraturan perundangundangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI Menerima permohonan Banding Pembanding ; Membatalkan putusan Pengadilan Agama LubukPakam Nomor : 314
Putus : 15-12-2011 — Upload : 31-01-2012
Putusan PT BANTEN Nomor 88/PDT/2011/PT.BTN
Tanggal 15 Desember 2011 — DR. FRITS HENDRIK EMAN, Ph.D. melawan Bapak REMIEL HERALD EMAN, MBA, dkk.
14166
  • Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat ; -DALAM EKSEPSI : ---------------------------------------------------------------------Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang No. 314/ Pdt.G/ 2010/PN.TNG tanggal 20 April 2011 yang dimohonkan banding tersebut ; -------------------------------------------------------------------------------DALAM PROVISI : -----------------------------------------------------------------------Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang
    No. 314/Pdt.G/ 2010/PN.TNG tanggal 20 April 2011 yang dimohonkan banding tersebut ; -------------------------------------------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA : ---------------------------------------------------------Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang No. 314/Pdt.G/ 2010/PN.TNG tanggal 20 April 2011 yang dimohonkan banding tersebut ; -------------------------------------------------------------------------------MENGADILI SENDIRI :1.
    Berkas perkara dan surat surat yang berhubungan denganperkara init;TENTANG DUDUK PERKARAMemperhatikan dan mengutip semua keadaan yang terteradalam Berita Acara Persidangan dan salinan Putusan PengadilanNegeri Tangerang tanggal 20 April 2011 Nomor :314/Pdt.G/2010/PN.TNG. yang amarnya berbunyi sebagaiberikutDALAM EKSEPSI Menolak Eksepsi Tergugat , Tergugat II dan TurutTergugat untuk seluruhnya ; Menolak tuntutan provisi Penggugat' tersebut ;POKOK PERKARA Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
    Bahwa judex factie telah mengenyampingkan bukti 2Orang saksi dan peraturan perundangundangan yangmenjadi fakta hukum persidangan yang ternyatabertentangan dengan bukti TIBerdasarkan hal hal serta alasanalasan tersebut diatasPembanding semula Penggugat memohon sebagai berikut Menerima permohonan banding yang diajukan olehPembanding semula Penggugat ; Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang No.314/Pdt.G/ 2010/ PN.TNG tanggal 20 April2011 ;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain maka Penggugat
    Bahwa Terbanding / Tergugat sependapat denganpertimbangan hokum Majelis Hakim Pengadilan NegeriTangerang sebagaimana ternyata dalam putusan perkara no.314/Pdt.G/2010/PN.TNG tanggal 20 April 2011 pada bagianDalam PokokPerkara 5 rrr reer eee rere ee ere eee ee3. Bahwa pengalihan hak atas saham dalam suatu PerseroanTerbatas prosedur dan/atau) mekanismenya telah diaturdalam Anggaran Dasar dan Pasal 57 dan Pasal 58 Undang Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) j ++ 222 22 eee 4.
Register : 06-03-2023 — Putus : 21-03-2023 — Upload : 21-03-2023
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 314/Pdt.P/2023/PA.GM
Tanggal 21 Maret 2023 — Pemohon melawan Termohon
151
  • Menyatakan perkara Nomor 314/Pdt.P/2023/PA.GM. gugur;
2. Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang Tahun 2023
314/Pdt.P/2023/PA.GM