Ditemukan 17962 data
42 — 4
sesorang untuk melakukan sesuatuperbuatan hukum sebagai wakil untuk kepentingan dan atas nama anak yang tidakmempunyai kedua orang tua, orang tua yang masih hidup tidak cakap melakukanperbuatan hukum;Menimbang, bahwa selanjutnya Pasal 49 Undang Undang Nomor 3 Tahun2006 Tentang perubahan Atas Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989, PeradilanAgama mempunyai tugas dan wewenang untuk menerima, memeriksa, danmengadili perkaraperkara tertentu antara orangorang yang beragama Islam dibidang perkawinan, kewarisan, wakaf
27 — 9
Protestan ;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan permohonan, Hakim akanmenetapkan apakah Pengadilan Negeri berwenang menetapkan permohonan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 49 UndangUndang Nomor 3 tahun2006 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentangPeradilan Agama ditegaskan bahwa Peradilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antaraOrangorang beragama Islam di bidang a. perkawinan, b. waris, c. wasiat, d.hibah, e. wakaf
48 — 13
Sebagian tanah yang terletak di jalan Blang Cut No. 25Gampong Lambhuk seluas 400 m2 dengan batas batasnya sebagai berikut: Sebelah Utara berbatas dengan tanah Wakaf GampongLambhuk; Sebelah Timur berbatas dengan JalanPemuda; Sebelah Selatan dengan Jalan BlangCUE 3 Sebelah Barat berbatas dengan tanahRubama 2.
21 — 36
alasan sebagaimana terurai dalam posita permohonannya ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 49 UndangundangNomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan undangundangNomor 3 tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentangperubahan kedua atas Undangundang Nomor 7 tahun 1989 tentangPeradilan Agama disebutkan bahwa Pengadlan Agama bertugas danberwenang memeriksa dan menyelesaikan perkara di tingkat petama antaraorangorang beragama Islam di bidang : Perkawinan, Waris, Wasiat, Hibah,Wakaf
26 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Perkawinan;b. kewarisan, wasiat, dan hibah, yang dilakukan berdasarkan HukumIslam;c. wakaf dan shadaqgah;. Bahwa dalam Pasal 49 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama yang berbunyi sebagai berikut:Bidang perkawinan sebagaimana yang dimaksud dalam ayat (1) huruf ajalah halhal yang diatur dalam atau berdasarkan undangundangmengenai perkawinan yang berlaku. Menurut Dr. H. Roihan A. Rasyid, SH., MA dalam bukunya Hukum AcaraPeradilan Agama yang diterbitkan PT.
1.Sugeng Riyadi
2.ELIES CHURNIAWATI
74 — 16
RizqiArdiansyah Riyadi pada 20 Februari 2002 (Vide Bukti P1 s/d P5);Menimbang, bahwa dalam Pasal 49 Undang Undang RepublikIndonesia Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama menyebutkanbahwa:Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutusdan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang:Perkawinan;Waris;Hibah;Wakaf;Qo 5 Halaman 5 dari 8 Penetapan Nomor 107/Pdt.P/2020/PN KIne.
Tergugat
21 — 3
Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
Tergugat
19 — 5
Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
22 — 7
pada pokoknyasebagai berikut :1 Bahwa Penggugat telah menikah dengan Tergugat pada tanggal28 Juli2010, yang dicatat Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatanBabat Kabupaten Lamongan, sesuai Kutipan Akta Nikah Nomor:250/29/V/2010 tertanggal28 Juli 2010, sesuai dengan Duplikat Kutipan AktaNikah Nomor : 54/09/X/DN/2016 tanggal 31 Oktober 2016;2 Bahwa setelah akad nikah, Penggugat dan Tergugat hidup bersamasebagai suami istri dengan mengambil tempatdi rumah bibi Tergugat diJalan Langgar Wakaf
8 — 0
Susantiyana binti Suwatno yang merupakan hasilpernikahan sirrinya dengan orang Lampung yang bernama Roy, dan anaktersebut telah dipelihara dan dirawat dengan baik oleh Pemohon danPemohon II, hingga saat ini dalam keadaan sehat keadaan kehidupannya lebihsejahtera lahir dan batin;Menimbang, bahwa untuk mendapatkan kepastian hukum,pengangkatan anak berdasarkan hukum Islam diperlukan PenetapanPengadilan Agama sebagai Peradilan bagi orangorang yang beragama Islam11dibidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf
12 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Glad) clball g Clsi) le Asli Salgaill j gat egal y crag ALLioN) sindAN ally Yall Gially Cr pallg 43 pcan y Lid llArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.Dr.
12 — 2
Gall y Ci gall y Ab pers g Lid gli gArtinya:"Golongan Hanabilan dan yang sependapat dengannya membolehkankesaksian istifadlah dalam perkawinan, kepemilikan, wakaf danpenggunaannya, kematian, membebaskan perbudakan danperwalian.2. Dr.
14 — 0
Wakaf dan sedekah;Menimbang, bahwa Pengangkatan anak berdasarkan hukum Islamadalah menjadi tugas dan wewenang Peradilan Agama a quo PengadilanAgama Jember, hal ini sesuai dengan penjelasan angka 37 perubahanpasal 49 huruf (a) angka 20, UndangUndang No.3 Tahun 2006 (sebagaiperubahan pertama dari UndangUndang No.7 Tahun 1989);Menimbang, bahwa berdasarkan pemeriksaan di persidangan baik dariketerangan Pemohon, maupun alatalat bukti surat serta saksisaksi, makaMajelis Hakim telah menemukan faktafakta
13 — 7
5 gas agSdly cya y ALLiod) sindALY ally Voll Gall y Ci gall 48 can y Lid oll yArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.2. Dr.
12 — 1
AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) angka (3)Penjelasan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwaPengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikanperkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a.perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
19 — 12
Pent No. 0044/Pdt.P/2014/PA.Ktbmundang No. 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA),yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f.zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan i. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa permohonan Pemohon adalah mengenai permohonan Isbath(pengesahan) Nikah yang merupakan bagian
18 — 8
Pent No. 0042/Pdt.P/2014/PA.Ktbmmemutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f.zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan i. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa permohonan Pemohon adalah mengenai permohonan Isbath(pengesahan) Nikah yang merupakan bagian dari bidang perkawinan, maka berdasarkanketentuan tersebut di atas Pengadilan Agama berwenang mengadili dan memeriksaperkara a quo;Kedudukan Hukum
11 — 1
) dan kedudukan hukum (legal standing) Pemohon;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwaPengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikanperkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a.perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
12 — 1
Gially Copally Ad puere y Ci llyArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.2. Dr.
14 — 2
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Glal) Lally clsil) ple Aol Salgcill 5525 agbily Cray ALLigN) sindALY sll y Viol Find y pally Ad pcan y Lid llArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.Halaman 7 dari 11 halamanPenetapan Nomor 0551/Pdt.P/2017/PA Wng2. Dr.