Ditemukan 16313 data
13 — 9
AlFigh alIslamy wa adilatuh, juz 7, halaman 527, karangan Wahbah alZuhailly, yang berbunyi:Twos VY i> EU lain) po! Glau & cai6S ale algalg s Sug Lume dog pU & LeUJl eV 510 Y prlulyArtinya: Perceraian diperbolehkan apabila disebabkan perselisihan yangterus menerus ataupun disebabkan kemadharatan untukmencegah pertikaian agar jangan sampai kehidupan suamiistrimenjadi neraka dan bencana, hal ini berdasarkan sabdaRasulullah saw.: Tidak ada kemadharatan dan tidak bolehmelakukan kemagharatan;3.
10 — 6
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim
12 — 0
Wahbah Zuhaily dalam Kitabnya Al Fiqh AlIslami Wa Adillatun Juz VII halaman 529 yang digunakan sebagaipertimbangan Majelis Hakim yang berbunyi :Artinya : Apabila telah tetap adanya dloror ( dalam rumah tangga ) dan Hakimsudah tidak mampu untuk merukunkannya, maka Hakim dapatmenceraikan mereka dengan talak satu bain ;Menimbang, bahwa dengan demikian terlepas siapa yang salah, alasanperceraian yang diajukan oleh Penggugat telah cukup alasan dan telahmemenuhi ketentuan Pasal 39 ayat (2) UndangUndang
36 — 9
AlFigh alIslamy wa adilatuh, juz 7, halaman 527, karangan Wahbah alZuhailly, yang berbunyi :twos VY i> EU lain) po! Glau & Hail6doJ ale algalg s SLg Lume divg pU & LeUJlyeVs 510 Y pullyArtinya: Perceraian diperbolehkan apabila disebabkan perselisihan yangterus menerus ataupun disebabkan kemadharatan untukmencegah pertikaian agar jangan sampai kehidupan suamiistrimenjadi neraka dan bencana, hal ini berdasarkan sabdaRasulullah saw.: Tidak ada kemadharatan dan tidak bolehmelakukan kemagharatan;3.
22 — 6
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam waAdillatuhu, Juz X, halaman 482:2 BN OBS andl Shai Ge peel ee ail de Lye atl GLY sae olDEYN ye jem gh ple Cae Sey UlleArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkahterhadap istrinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya,sehingga istri berhak untuk minta cerai ke pengadilan disebabkansuami tidak mampu menjamin nafkahnya.3.
15 — 1
Lebih lanjut, alQurthubiy menyimpulkan bahwasayattersebut menegaskan tentang kewajiban memberi mut'ah terhadapsemua isteri yang ditalak secara umum, tanopa membedakan kewajibanpemberian mut'ah berdasarkan waktu terjadinya talak (setelah atausebelum dukhul), atau status si isteri (merdeka atau budak, muslim ataudzimmiy);Menimbang, bahwa Pendapat Ahli Fikih, Ulama Syafiiyyah,sebagaimana dikutip oleh Wahbah alZuhayliy, dan diambil alin menjadipendapat Majelis Hakim, yang menyatakan bahwa mutah wajib
13 — 34
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz IX,Him 12 dari 17 hlm Putusan No. 1633/Pdt.G/2020/PA.Smadlhalaman 482 yang diambil alin oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:BPN KS eed Shad ge jell ep abl le pe atl GY pas oIEM e jeatl gl Dee ee tl OleArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami
42 — 11
Sehingga bila bertentangan antara mafsadat denganmanfaat, maka yang lebih utama adalah menjauhkan mafsadat daripadamengejar maslahat yang belum tentu dapat diraih, sebagaimana kaidah UshulFikin yang dijelaskan oleh Tajuddin AsSubki dalam kitab Al/Asybah wa AnNazhair (Beirut: Dar AlKutub AlIlmiyyah, 1991) jilid halaman 105, yangberbunyi:cllabl ke Gye D5 anlabl 553Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan
44 — 6
Pendapat fiqhiyah yang dikemukakan oleh Wahbah azZuhailli,dalam kitab AlFiqhul Islamiyyu wa Adillatuhu, Juz Vil, halaman 529 sebagaiberikut :Y izg, EL lin , pa gl BLEW pa ULI jbl,: pdb ddball ale Joalg fbg Lourr argu! old! quaijlo Va yo Artinya : Ulama Malikiyyah membolehkan perceraian karena perselisinan dankemudharatan, untuk mencegah perseteruan, sehingga kehidupanrumah tangga tidak menjadi neraka dan bencana.
24 — 10
Bg) rvlall 55Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat Ulama Mazhab Maliki dalam kitab AlFigh AlIslami waAdillatuhu (Beirut: Dar AlFikr, 1985) jilid VIl halaman 527, yang kemudianHal. 13 dari 16 Hal.
120 — 50
AlFigh alIslamy wa adilatuh, juz 7, halaman 527, karangan Wahbah alZuhailly, yang berbunyi:qwoi VY i> EU lei) po! Glau & Hail6dMaS ale agalg s SLg Lume ding pU & LeUjlveVs 510 Y pullyArtinya: Perceraian diperbolehkan apabila disebabkan perselisihan yangterus menerus ataupun disebabkan kemadharatan untukmencegah pertikaian agar jangan sampai kehidupan suamiistrimenjadi neraka dan bencana, hal ini berdasarkan sabdaRasulullah saw.: Tidak ada kemadharatan dan tidak bolehmelakukan kemagharatan;3.
27 — 7
Sehingga bila bertentangan antara mafsadat denganmanfaat, maka yang lebih utama adalah menjauhkan mafsadat daripadamengejar maslahat yang belum tentu dapat diraih, sebagaimana kaidah UshulFikin yang dijelaskan oleh Tajuddin AsSubki dalam kitab AlAsybah wa AnNazhair (Beirut: Dar AlKutub AlIlmiyyah, 1991) jilid halaman 105, yangberbunyi:lal le je S3i ta 55Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat
14 — 1
Wahbah AzZuhailydalam kitab alFighul Islamy wa Adillatuhu, jilid Vil halaman 70 yang diambil alihsebagain pendapat Majelis Hakim sebagai berikut:Leu y pio cpolsd!
9 — 2
Oleh karena itu, menyelamatkan mereka darikeadaan tersebut melalui perceraian merupakan tindakan yang lebih baik danmaslahat bagi keduanya daripada tetap mempertahankan perkawinan mereka;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat Ulama Mazhab Maliki dalam kitab AlFigh AlIslami waAdillatuhu (Beirut: Dar AlFikr, 1985) jilid Vil halaman 527, yang kemudianMajelis Hakim sependapat dan mengambil alin pendapat tersebut menjadipendapat Majelis, menyatakan:Lame Ag) sd ees
17 — 19
Putusan No.35/Pdt.G/2022/PA.SgtaMenimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan pendapat ahihukum Islam yang diambil sebagai pendapat Majelis Hakim yang terdapatdalam Kitab:1.2.AlFighalIslamy wa adilatuh, juz 7, halaman 527, karangan Wahbah alZuhailly, yang berbuny! :jo Y pYuulg aSball ale algale Sug lorr> arg WIArtinya :. . . . . J!
8 — 3
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim
5 — 3
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim
11 — 4
tinggal sejak bulanDesember tahun 2016 sampai sekarang telah berjalan 1,5 tahun lamanya; Bahwa antara Penggugat dan Tergugat tidak lagi menjalankan kewajiban Hal. 11 dari 15 halaman, Putusan Nomor 0726/Padt.G/2018/PA.Gsgsebaga suami istri; Bahwa antara Penggugat dan Tergugat sudah diupayakan didamaikan akantetapi tidak berhasil; Bahwa Penggugat bersikeras ingin bercerai dari Tergugat;Menimbang, bahwa terhadap faktafakta tersebut diatas, maka Majelismemandang perlu mengetengahkan pendapat ahli fikih Wahbah
16 — 3
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam waAdillatuhu, Juz X, halaman 482:FBI GSS a geckl Sha ye jen Gee oy ald de Ly pe atl GLE pos GISMM Se jell gl ple epee yl ileArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkahterhadap istrinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya,sehingga istri berhak untuk minta cerai ke pengadilan disebabkansuami tidak mampu menjamin nafkahnya.2 Kitab Syarqowi Ala AtTahrir halaman Juz II 302:UE ZHEBS i Gi GA GER GGArtinya: Barangsiapa mengantungkan
6 — 5
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz IX,halaman 482 yang diambil alin oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:BBV KS gcd ha 6 jotl Gee oy ail fe Lye antl GAY pas IWEY Ge jell yl ple ee yell lleArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis