Ditemukan 13126 data
15 — 4
Pasal 7ayat (2) dan ayat (3) Kompilasi Hukum Islam, maka permohonan ini termasukdalam bidang perkawinan dan harus dinyatakan sepenuhnya menjadikewenangan Pengadilan Agama Talu untuk memeriksa dan memutusnya;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanPasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah SyariahHal. 5 dari 12 hal
22 — 10
Pasal 7ayat (2) dan ayat (3) Kompilasi Hukum Islam, maka permohonan ini termasukdalam bidang perkawinan dan harus dinyatakan sepenuhnya menjadikewenangan Pengadilan Agama Talu untuk memeriksa dan memutusnya;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanPasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariahdalam rangka Penerbitan
12 — 8
Penetapan Nomor 214/Pdt.P/2018/PA TALUayat (2) dan ayat (3) Kompilasi Hukum Islam, maka permohonan ini termasukdalam bidang perkawinan dan harus dinyatakan sepenuhnya menjadikewenangan Pengadilan Agama Talu untuk memeriksa dan memutusnya;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanPasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah
38 — 11
Pasal 7ayat (2) dan ayat (3) Kompilasi Hukum Islam, maka permohonan ini termasukdalam bidang perkawinan dan harus dinyatakan sepenuhnya menjadikewenangan Pengadilan Agama Talu untuk memeriksa dan memutusnya;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanHal. 5 dari 12 hal. Penetapan Nomor .../Pdt.P/20...
16 — 6
Penetapan Nomor 50/Pdt.P/2018/PA TALUayat (2) dan ayat (3) Kompilasi Hukum Islam, maka permohonan ini termasukdalam bidang perkawinan dan harus dinyatakan sepenuhnya menjadikewenangan Pengadilan Agama Talu untuk memeriksa dan memutusnya;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanPasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah
12 — 1
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon dan Pemohon Ilsejumlah Rp. 241000, (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikianlah Penetapan ini ditetapkan dalam sidang keliling oleh Hakimtunggal yang dilangsungkan pada hari Kamis tanggal 04 Mei 2017 Masehibertepatan dengan tanggal 7 Syakban 1438 Hijriyah olen ANTONI SAID,S.Ag. yang ditetapbkan oleh Ketua Pengadilan Agama Kotabumi sebagaiHakim Tunggal berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Agama Kotabu mitanggal 12 April 2017, penetapan tersebut diucapkan
10 — 1
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon dan Pemohon Ilsejumlah Rp. 241000, (duaratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikianlah Penetapan ini ditetapkan dalam sidang keliling oleh Hakimtunggal yang dilangsungkan pada hari Kamis tanggal 04 Mei 2017 Masehibertepatan dengan tanggal 7 Syakban 1438 Hijriyah olen ANTONI SAID,S.Ag. yang ditetapbkan oleh Ketua Pengadilan Agama Kotabumi sebagaiHakim Tunggal berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Agama Kotabu mitanggal 12 April 2017, penetapan tersebut diucapkan
11 — 5
Penetapan Nomor 72/Pdt.P/2018/PA TALUMenimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanPasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariahdalam rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran,pemeriksaan perkara ini dapat dilaksanakan oleh Hakim Tunggal:;Menimbang, bahwa tujuan diajukannya permohonan in casu
86 — 22
Penetapan No.40/Pat.P/2021/PA.Bkydemi tertiod administarasi Hakim secara ex offocio memerintahkan kepada ParaPemohon supaya mencatatkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama ditempat pernikahan dilangsungkan (Kantor Urusan Agama Kecamatan Lumar);Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (5) PERMA Nomor1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeridan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah dalam rangka penerbitan AktaPerkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran, maka perkara
43 — 14
PENETAPANNomor 6/Pdt.P/2020/PA.BlgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Balige yang memeriksa dan mengadili perkara padatingkat pertama dalam sidang di luar gedung (sidang keliling) yangdilaksanakan di Desa Lumban Rau Timur, Kecamatan Nassau, KabupatenToba Samosir, Hakim telah menjatuhkan penetapan dalam perkara itsbat nikahyang diajukan oleh:Nama Pemohon I, umur 41 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, alamat diKabupaten Toba Samosir, selanjutnya disebut Pemohon I;danNama
28 — 5
Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sinunukan KabupatenMandailing Natal;Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sejumlah Rp356.000,00 (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah);Demikian perkara ini diputus di Sinunukan sebagai tempat sidang diluargedung (sidang keliling) berdasarkan pertimbangan Majelis Hakim PengadilanAgama Panyabungan pada hari Kamis tanggal 19 Nopember 2020 Masehibertepatan dengan
19 — 6
Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sinunukan KabupatenMandailing Natal;Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sejumlah Rp356.000,00 (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah);Demikian perkara ini diputus di Sinunukan sebagai tempat sidang diluargedung (sidang keliling) berdasarkan pertimbangan Majelis Hakim PengadilanAgama Panyabungan pada hari Kamis tanggal 19 Nopember 2020 Masehibertepatan dengan
29 — 11
PENETAPANNomor 106/Pdt.P/2015/PA TIZONA ,See >DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang keliling yang dilangsungkan di Balai KantorUrusan Agama Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual, telah menjatuhkanpenetapan perkara ltsbat Nikah, yang diajukan oleh :LAPIADE bin LASAMPARA, umur 34 tahun, agama Islam, Pendidikan terakhirSMA, Pekerjaan Nelayan, Bertempat tinggal di Desa Tayando Yamtel,Kecamatan Tayando
12 — 3
Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sejumlah Rp406.000,00 (empat ratus enam ribu rupiah);Demikian perkara ini diputus di Batahan sebagai tempat sidang diluargedung (sidang keliling) berdasarkan pertimbangan Hakim Pengadilan AgamaHalaman 11 dari 12 halaman, Penetapan nomor 148/Pdt.P/2019/Panyabungan pada hari Rabu tanggal 11 Nopember 2019 Masehi bertepatandengan tanggal 14 Rabiul Awal 1441 H, oleh Nurlaini M.
19 — 10
Pasal 7ayat (2) dan ayat (3) Kompilasi Hukum Islam, maka permohonan ini termasukdalam bidang perkawinan dan harus dinyatakan sepenuhnya menjadikewenangan Pengadilan Agama Talu untuk memeriksa dan memutusnya;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanPasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduHalaman 5 dari 12 hal.
10 — 1
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon dan Pemohon Ilsejumlah Rp. 241000, (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikianlah Penetapan ini ditetapbkan dalam sidang keliling oleh Hakimtunggal yang dilangsungkan pada hari Kamis tanggal 04 Mei 2017 Masehibertepatan dengan tanggal 7 Syakban 1438 Hijriyah olen ANTONI SAID,S.Ag. yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan Agama Kotabumi sebagaiHakim Tunggal berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Agama Kotabumitanggal 12 April 2017, penetapan tersebut diucapkan
14 — 20
PENETAPANNomor 205/Pdt.P/2016/PA.Pybiz 5 oS 51 alll casDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Panyabungan yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling pelayananterpadu di Kecamatan Anonim telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraIstbat Nikah yang diajukan oleh:Anonim , umur 29 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan wiraswasta,tempat tinggal di Desa Anonim, Kecamatan Anonim, KabupatenMandailing Natal, sebagai Pemohon
9 — 1
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon dan Pemohon Ilsejumlah Rp. 241.000, (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikianlah Penetapan ini ditetapbkan dalam sidang keliling olen Hakimtunggal yang dilangsungkan pada hari Kamis tanggal 04 Mei 2017 Masehibertepatan dengan tanggal 7 Syakban 1438 Hijriyah oleh Helson Dwi Utama,Hal 12 dari hal 13 Penetapan Nomor XXX/Pdt.P/2017/PA.KtbmS.Ag., M.H. yang ditetapbkan oleh Ketua Pengadilan Agama Kotabumi sebagaiHakim Tunggal berdasarkan penetapan Ketua
19 — 8
Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sejumlah Rp406.000,00 (empat ratus enam ribu rupiah);Demikian perkara ini diputus di Batahan sebagai tempat sidang diluargedung (sidang keliling) berdasarkan pertimbangan Hakim Pengadilan AgamaPanyabungan pada hari Rabu tanggal 11 Nopember 2019 Masehi bertepatandengan tanggal 14 Rabiul Awal 1441 H, oleh Nurlaini M.
15 — 2
Membebaskan para Pemohon dari segala biaya yang timbul dalam perkara ini.Demikian dijatuhkan penetapan ini di Desa Afulu, Kecamatan Afulu,Kabupaten Nias Utara, tempat sidang keliling Pengadilan Agama Gunungsitoli,pada hari Kamis tanggal 23 Mei 2013 Masehi bertepatan dengan tanggal 13 Rajab1434 H. dalam permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Gunungsitolidengan Drs. Jamalaba Malau, MH sebagai Hakim Ketua Majelis serta PahruddinRitonga, S.HI dan M.