Ditemukan 61368 data
Bagus Ahmad Faroby, S.H
Terdakwa:
Sunarwan Bin Suwarno
54 — 24
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa SUNARWAN bin SUWARNO tersebut dimuka telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Tidak Memiliki Izin Edar, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana terdahap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti
dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bungkus plastik bening berisi sediaan farmasi berupa 1 (satu) strip obat merk Cytotec berisi 10 (sepuluh) butir,
- 1(satu) bungkus plastic klip berisi sediaan farmasi berupa
obat warna kuning berlogo HJ sebanyak 6 (enam) butir
- 1(satu) bungkus plastic klip berisi sediaan farmasi berupa obat warna putih sebanyak 4 (empat) butir .
- Uang tunai hasil penjualan obat sediaan farmasi sebesar Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah)
- 1 (satu) unit Handpone merk XIAOMI, warna silfer, Nomor 081 227 042 045
Dirampas untuk Negara.
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Revo, Nomor 08419087, atas nama PT.TIRTA KENCANA TATA WARNA, ALAMAT TENGELES Rt.05/ Rw. 04, Kec. Mejobo, Kab. Kudus.
DOHAR NAINGGOLAN, SH.
Terdakwa:
MOH. ABDUL MALIK bin MARHAPI
64 — 3
Abdul Malik Bin Marhapi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan denda sebesar Rp.2.000.000,-(dua juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak di bayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan; <
Probolinggo atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kraksaan,dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106ayat (1) yaitu ediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkan setelahHalaman 2 dari 13 Putusan Nomor. 544/ Pen.
Probolinggo atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kraksaan,dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiatatau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) danayat (3), perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan caracara sebagai berikut:Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas Anggota Polres ProbolinggoKota yaitu
Unsur memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alatkesehatan yang tidak memiliki ijin edarMenimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
Unsur memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan / atau alatkesehatan yang tidak memiliki ijin edarMenimbang, bahwa pengertian ijin edar adalah bentuk persetujuan registrasiyang dikeluarkan badan POM agar produk tersebut secara sah dapat diedarkan diwilayah Indonesia (Peraturan Kepala Badan POM RI No.
Abdul Malik Bin Marhapi telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izinedar ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 2 (dua) bulan dan denda sebesar Rp.2.000.000,(dua jutarupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak di bayar maka diganti denganpidana kurungan selama 2 (dua) bulan;3.
22 — 4
Menyatakan terdakwa ACHMAD FAIDIN tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar;------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ACHMAD FAIDIN dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan denda sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;
Pen.Pid/2013/Pn.Sda sejak tanggal +415 Maret 2013 sampaidengan tanggal 13 Mei 2013; Pengadilan Negeri tersebut ; Telah membaca berkas perkara ; Telah mendengar keterangan saksisaksi ; Telah mendengar keterangan Terdakwa ; Telah memperhatikan barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan ; Telah mendengar Tuntutan Hukum dari Jaksa Penuntut Umum tanggal21 Maret 2013 , yang pada pokoknya menuntut :1.Menyatakan terdakwa ACHMAD FAIDIN bersalah melakukan tindak pidanadengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi
Sidoarjo atau setidaktdaknya ditempat linyang termasuk dalam wikyah Hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo yang berhak memenksa danmengadili perkara in, yang dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan atau alatkesehatan yang tidak memenuhi standard dan atau persyaratan keamanan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3), perbuatan terdakwa dilkukan dengan cara sebagaiberikut : Bahwa pada hari Sabtu tanggal 15 Desember 2012 sekitar Pukul 18.30 WIB bertempat didepan Pabrk Gula (PG) Watutulis
Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alatkesehatan; 3. Yang tidak memiliki izin edar; Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanunsurunsur tersebut;Ad. 1.
Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, menyatakan: Sediaan farmasi adalahobat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetik, lebih lanjut dalam pasal 1 angka 8UndangUndang R.I.
Menyatakan terdakwa ACHMAD FAIDIN tersebut diatas terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ACHMAD FAIDIN dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan dan denda sebesar Rp.200.000, (dua ratusribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar digantidengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;3.
70 — 46
ALI OMPONG Bin IMUH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MENJUAL NARKOTIKA GOLONGAN I DAN DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR sebagaimana dalam dakwaan kesatu dan kedua ;2.
ALI OMPONG Bin IMUH terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana "Secara TanpaHak atau Melawan Hukum Menjual atau Membeli Narkotika Golongan BukanTanaman dan Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi yang TidakMemiliki Izin Edar sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan kesatuPasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan keduaPasal 197 Jo. Pasal 106 ayat (1) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.2.
Kalimantan Tengah atau setidaktidaknya pada tempat lainyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tamiang Layang, dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yangtidak memiliki izin edar, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, berawal dari laporanmasyarakat bahwa terdakwa sering mengedarkan narkotika jenis sabu dan obat jenisCarnophen, kemudian petugas kepolisian menyamar menjadi orang yang
Unsur Dengan Sengaja Memproduksi atau Mengedarkan Sediaan Farmasi danatau Alat Kesehatan ;3. Unsur yang Tidak Memiliki Izin Edar ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut :Ad.1.
Unsur yang Tidak Memiliki Izin Edar ;Menimbang, bahwa sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapatdiedarkan setelah mendapat izin edar (Vide Pasal 106 ayat (1) Undangundang RINomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan) ;Menimbang, bahwa pemerintah berwenang mencabut izin edar danmemerintahkan penarikan dari peredaran sediaan farmasi dan alat kesehatanyang telah memperoleh izin edar, yang kemudian terbukti tidak memenuhipersyaratan mutu dan atau keamanan dan atau kemanfaatan ;Menimbang, bahwa dari fakta
ALI OMPONG Bin IMUH telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAKMENJUAL NARKOTIKA GOLONGAN DAN DENGAN SENGAJAMENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI1IZIN EDAR sebagaimana dalam dakwaan kesatu dan kedua ;2.
WIRMAN JHONI LAFLIE, SH
Terdakwa:
HAMIDI
62 — 11
Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, Ahli dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa HAMIDI terbukti bersalah melakukantindak pidana yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan untukmelakukan praktik kefarmasian dalam Pengadaan, Penyimpanan danPendistribusian Sediaan Farmasi
Bahwa terdakwa selaku Pemilik / Penanggung Jawab Toko ObatInti Sari ada memiliki izin Toko Obat dan Terdakwa mengaku menjualatau mendistribusikan sediaan farmasi berupa obat keras daftar Gtersebut karena permintaan dari masyarakat disekitar Toko terdakwa,sedangkan terdakwa tidak boleh menjual obat keras Daftar G karenaselain terdakwa bukan seorang apoteker yang memiliki keahlian dibidangHalaman 8 dari 28 Putusan Nomor 128/Pid.Sus/2018/PN.
dan toko milik terdakwa bukanbergerak dibidang farmasi melainkan hanya toko obat biasaBahwa terdakwa ditangkap pada hari Kamis tanggal 9 November2017 Jam 16.00 Wib yang beralamat JI.
Bahwa terdakwa menerangkan bahwa orang sales mulaimenawarkan Obat Keras Daftar G kepada terdakwa HAMIDI sejaktahun 2013.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut : Bahwa terdakwa dihadapkan dipersidangan ini Karena terdakwatelah menjual obat obatan keras daftar G tanpa dilengkapi suratketerangan keahlian Farmasi dan toko milik terdakwa bukanbergerak dibidang farmasi melainkan hanya toko obat biasa Bahwa terdakwa ditangkap pada
dan Asisten Apoteker;Menimbang, bahwa menurut Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun2009 Pasal 1 ayat 23 yaitu pada fasilitas produksi, fasilitas distribusi ataupenyaluran sediaan farmasi harus memiliki Surat Izin Kerja (SIK) dariDepartemen Kesehatan;Menimbang, bahwa menurut Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun2009 pada Pasal 1 ayat 1 Pekerjaan Farmasi adalah pembuatan termasukpengendalian mutu Sediaan Farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanandan pendistribusian atau penyaluran obat, pengelolaan obat
43 — 11
Menyatakan Terdakwa Misran Als Iran Bin Anang Jailani telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar ";2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan kurungan;3.
Menyatakan terdakwa MISRAN Als IRAN Bin ANANG JAILANI bersalahmelakukan tindak pidana pengedaran obat / sediaan farmasi sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 Jo Pasal 106 Ayat (1) UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.2.
Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut:Putusan Nomor: 227/Pid.Sus/2016/PN TjgBahwa awalnya Kepolisian Sektor Banua Lawas mendapatkan informasi darimasyarakat bahwa terdakwa sering melakukan tindak pidana pengedaran obat/ sediaan farmasi, kemudian beberapa anggota kepolisian dari KepolisianSektor Banua Lawas diantaranya saksi DENNY IRIYANTO Bin M.SAFTIIE,saksi M.
Rp 10.000, (sepuluh riburupiah) per 3 (tiga) butir.Bahwa dari penjualan obatjenis Carnophen terdakwa memperoleh keuntungankurang lebih sebesar Rp 40.000, (empat puluh ribu rupiah) per box.Bahwa terdakwa menjual obat kurang lebih selama 45 (empat puluh lima) hari.Bahwa terdakwa tidak memiliki toko obat atau apotek dan tidak memiliki ijindari pihak yang berwenang untuk menjual obatobatan tersebut.Putusan Nomor: 227/Pid.Sus/2016/PN Tjg Bahwa terdakwa juga tidak memiliki kKeahlian khusus di bidang farmasi
Unsur memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ atau alatkesehatan yang tidak memiliki ijin edar;Putusan Nomor: 227/Pid.Sus/2016/PN TjgMenimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut:Ad.1.
Menyatakan Terdakwa Misran Als lran Bin Anang Jailani telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar ";2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp 2.000.000, (dua jutarupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar digantidengan pidanakurungan selama 2 (dua) bulan kurungan;3.
85 — 13
Kes. dengan tugasMenerima perbekalan farmasi dari distributor, Menyimpan perbekalan farmasidigudang farmasi, Mendistribusikan perbekalan farmasi keruangruang rawat, polidan pelayanan resep kepasien, Melaporkan penggunaan perbekalan farmasi kepadaKepala Instalasi farmasi Dalam pelaksanaan tugas pada tahun 2013mempertangung jawabkan kepada saksi KUSHARIANT selaku kepala Instalasifarmasi tahun 2013 yang saat ini sudah diganti oleh Sdr. TITIN SUHARYATI ;eBahwa pada tahun 2013 RSUD Dr.
SoedarsonoKota Pasuruan menjabat sebagai Kepala Instalasi Farmasi sejak 1 Pebruari 2012 ;eBahwa Tugas saksi berdasarkan SK Pengangkatan Direktur RSUD dan SK nomorlupa tanggal Pebruari 2012 adalah : e Membuat ulasan ketersediaan perbekalan farmasi di RSUD ;e Menerima perbekalan farmasi dari distributor ;e Menyimpan perbekalan farmasi di gudang farmasi ;e Mendistribusikan perbekalan farmasi keruanganruangan rawat, poli danpelayanan resep kepasien ;e Melaporkan penggunaan perbekalan farmasi kepada Direktur
Soedarsono ;= Kepala Instalasi Farmasi RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan sekaligussebagai kepala gudang farmasi saksi Kushariyani, S.Si.Apt. dalam BAPPenyidik tanggal 17 Oktober 2014 menerangkan bahwa pada bulan Januari2013 yang bersangkutan melaporkan kepada Sdr. drg. Rusdianto bahwabeberapa jenis bahan alkes di gudang farmasi sudah habis. Atas laporantersebut saksi drg.
, saksi KUSHARIANI yangsekaligus kepala gudang farmasi RSUD dr.
Berito Jaya Medika ke gudang farmasi. AkhirnyaHPS yang digunakan adalah HPS versi Saksi Drg. Rusdianto.
31 — 2
Menyatakan terdakwa MIFTAFUL UBAIDILLAH Alias SINYO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi persyaratan keamanan.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan denda Rp.250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) subsidair 2 (dua) bulan penjara.3.
didakwa oleh JaksaPenuntut Umum dalam Surat Dakwaan No.Reg Pkr : PDM 49/Batu/Ep.2/11/2015 sebagaiberikut :Kesatu :Bahwa ia terdakwa, MIFTAHUL UBAIDILLAH als SINYO pada hari Senin tanggal 14September 2015 sekira jam 18.30 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun2015, bertempat di rumah JIn Jeruk No.02 Dsn Binangun Ds Bumiaji Kota Batu atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriMalang, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
diatur dan diancam dengan ancaman pidana dalampasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.ATAUKedua :Bahwa ia terdakwa , MIFTAHUL UBAIDILLAH als SINYO pada hari Senin tanggal 14September 2015 sekira jam 18.30 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun2015, bertempat di rumah Jln Jeruk No.02 Dsn Binangun Ds Bumiaji Kota Batu atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriMalang, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
Menyatakan terdakwa MIFTAFUL UBAIDILLAH ALIAS SINYO bersalah melakukantindak pidana "dengan sengaja mengedarkan sedian farmasi yang tidak memenuhipersyaratan keamanan" sebagaiman pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentangkesehatan.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MIFTAFUL UBAIDILLAH ALIAS SINYOdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangi selama masa tahanadengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
Unsur Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ataualat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan,khasiatatau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) danayat (3);Menimbang, bahwa mengenai pembuktian unsurunsur dimaksud adalah sebagaimanapertimbanganpertimbangan dibawah ini ;1.
Menyatakan terdakwa MIFTAFUL UBAIDILLAH Alias SINYO telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkansediaan farmasi yang tidak memenuhi persyaratan keamanan.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh)bulan dan denda Rp.250.000.000, (dua ratus lima puluh juta rupiah) subsidair 2 (dua)bulan penjara.3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan.4.
34 — 3
kesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dankhusus untuk Narkotika Golongan I dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan, kecuali dalam jumlah terbatas, Narkotika Golongan I dapat digunakan untukkepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi setelah mendapatkanpersetujuan Menteri atas rekomendasi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan;Halaman 1 dari 16 Putusan Nomor 880/Pid.Sus/2015/PN.Bdg.Menimbang, bahwa Narkotika hanya dapat disalurkan oleh Industri Farmasi
,pedagang besar farmasi, dan sarana penyimpanan sediaan farmasi pemerintah sesuaidengan ketentuan dalam UndangUndang ini, dan Industri Farmasi, pedagang besarfarmasi, dan sarana penyimpanan sediaan farmasi pemerintah sebagaimana dimaksudpada ayat (1) wajib memiliki izin khusus penyaluran Narkotika dari Menteri;Menimbang, bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Balai Besar POMBandung Nomor Contoh : 05150218 NP tanggal 4 Juni 2015 yang dibuat dan ditandatangani oleh Dra.
Golongan I UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;Menimbang, bahwa berdasarkan Lampiran UU Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika bahwa Metamfetamin yang terkandung dalam shabushabu milik terdakwamasuk dalam Narkotika Golongan I;Menimbang, bahwa berdasarkan UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika, Narkotika Golongan I yang tidak dapat ditawarkan, diperjual belikanatau diserahkan kepada seseorang, dibawa, dimiliki atau dikuasai karena hanya dapatdisalurkan oleh pedagang besar farmasi
Karawang, terdakwa tidak dapatmemperlihatkan bahwa dirinya adalah pemilik Industri Farmasi, pedagang besarfarmasi, dan sarana penyimpanan sediaan farmasi pemerintah sesuai dengan ketentuandalam UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009, karena Narkotika Golongan I hanyadapat disalurkan oleh pedagang besar farmasi tertentu kepada lembaga ilmupengetahuan tertentu untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan danteknologi.Menimbang, bahwa dari uraian tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwaterdakwa ZULHAMSYAH
JANUARDI JAKHSA NEGARA
Terdakwa:
SYAMSUL ARIFIN al SUL bin JUMATRO
25 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Syamsul Arifin al Sul bin Jumatro telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan denda sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus riburupiah), dengan ketentuan jika
Probolinggo atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Kraksaan, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edarsebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) yaitu sediaan farmasi danalat kesehatan hanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar, perbuatantersebut dilakukan Terdakwa dengan caracara sebagai berikut: Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas Anggota Polres Probolinggoyaitu
Probolinggo atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumHalaman 4 dari 16 Putusan Nomor 62/Pid.Sus/2018/PN KrsPengadilan Negeri Kraksaan, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standardan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutusebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3), perbuatantersebut dilakukan Terdakwa dengan caracara sebagai berikut:Bahwa pada waktu dan tempat
Memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatanyang tidak memiliki ijin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat(1) yaitu Sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkansetelah mendapat izin edar;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
Unsur memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan / ataualat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar sebagaimana dimaksuddalam pasal 106 ayat (1) yaitu Sediaan farmasi dan alat kesehatanhanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar ;Menimbang, bahwa pengertian jjin edar adalah bentuk persetujuanregistrasi yang dikeluarkan badan POM agar produk tersebut secara sah dapatdiedarkan di wilayah Indonesia (Peraturan Kepala Badan POM RI No.HK.03.1.3.12.11.10692 Tahun 2011);Menimbang, bahwa berdasarkan
Menyatakan Terdakwa Syamsul Arifin al Sul bin Jumatro telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatan yang tidak memilikiizin edar ;2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan denda sebesar Rp. 500.000,(lima ratus riburupiah), dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayarmaka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan.;3.
ARDIAN JUNAEDI SH
Terdakwa:
ANDIKA WIKA PUTRA al ANDIK bin M. HALIL
92 — 7
Halil terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar.
HALILbersalan melakukan tindak pidana Memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar"sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 197 Jo pasal 106ayat (1) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dalam dakwaanpertama;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ANDIKA WIKA PUTRA alANDIK bin M.
Paiton Kab.Probolinggo, atau setidaktidaknya di Suatu tempat dalam daerah hukumPengadilan Negeri Kraksaan yang berwenang mengadili perkara ini, dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan / atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal106 ayat (1) yaitu sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkansetelah mendapat izin edar, perbuatan terdakwa dilakukan dengan carasebagai berikut :Pada waktu dan tempat tersebut diatas, awalnya terdakwa
,mempromosikan, dan mengedarkan obat dan bahan yang berkhasiat obat,pasal 98 ayat (3) : ketentuan mengenai pengadaan, penyimpanan,pengolahan, promosi, pengedaran sediaan farmasi dan alat kesehatan harusmemenuhi standar mutu pelayanan farmasi yang ditetapkan oleh PeraturanPemerintah, perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut : Pada waktu dan tempat tersebut diatas, awalnya terdakwa menjual pilwarna kuning jenis Dextro dan pil warna putih jenis Trihexypenidly kepadasaksi HENDRA yang
Unsur memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ataualat kesehatan yang tidak memiliki izin edarMenimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Hakim akanmembuktikan sebagai berikut:Ad.1.1.
Halil terbuktisecara sah dan meyakinkan ~ bersalah melakukan tindakpidanaMemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar.1. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan dan denda sebesarRp.1.000.000, (satu juta rupian dengan ketentuan apabila denda) bulantidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 1(Satu) bulan ;2.
32 — 15
Menyatakan Terdakwa Ni Wayan Sudiarmini, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama: 5 (lima) bulan dan pidana denda sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama: 2 (dua) bulan ;3 ..................
Menyatakan terdakwa NI WAYAN SUDIARMINI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana yaitu dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edarsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 197 yo pasal 106 ayat(1) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, sebagaimana DakwaanPenuntut Umum;2.
;Memberikan keterangan dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa benar ahli tidak kenal dengan terdakwa NI WAYAN SUDIARMINI dantidak ada hubungan keluarga maupun pekerjaan;Bahwa ahli adalah bekerja di Balai Besar POM Denpasar dan jabatan ahliadalah sebagai Kepala Seksi Pemeriksaan, dan keahlian yang ahli milikidibidang farmasi karena latar belakang pendidikan ahli adalah Apoteker;Bahwa saat diperiksa oleh Penyidik Balai Besar POM Denpasar, ahidiperlinatkan barang bukti berupa
Memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatanyang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (1).Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut :Ad.1. Unsur Setiap orang ;Menimbang, bahwa Setiap orang adalah orang perorangan, kelompokorang baik sipil, militer maupun polisi yang bertanggungjawab secara individualatau korporasi.
Unsur memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalampasal 106 ayat (1):Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 106 ayat (1) UU No. 36 tahun2009 tentang Kesehatan adalah sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapatdiedarkan setelah mendapat izin edar.
Menyatakan Terdakwa Ni Wayan Sudiarmini, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama: 5(lima) bulan dan pidana denda sebesar Rp.5.000.000, (lima juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti denganpidana kurungan selama: 2 (dua) bulan ;3.
UGIK RAMANTYO, SH
Terdakwa:
WAHYUDI Als YUDEK Bin NGATEMIN
41 — 19
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa WAHYUDI Als YUDEK Bin NGATEMIN terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak mengedarkan sediaan farmasi.
Menyatakan terdakwa WAHYUDI Als YUDEK BinNGATEMIN.bersalahmelakukan tindak pidana yang dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratankeamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutusebagaimana diaturdalam dakwaan pasal 196 jo. Pasal 98 ayat (2)UU RINo. 36 Tahun2009 tentang Kesehatan.2.
Pajangan Kab, Bantul atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeriBantul, telah dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan atau alat kesehatan tidak ada memilik ijin edarsebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2 ) dan ayat (3) Bahwa pada hari hari Minggu tanggal 07 Januari 2018 sekitarpukul 20.00 Wib, Mangir kidul , Rt. 004, Ds.
Y sebanyak 600 (enamratus)butir dan terdakwa memesan lagi 200 (duaratus) butir lagi , darijumlah pembelian sebanyak 800 (delapan ratus) butir pil Y dengantotal harga Rp. 1.100.000, (Satu juta seratus riburupiah) dan 3(tiga) Plastik klip bening yang tiap plastik berisi 10 (Sepuluh ) pilwarna putih berlambang uruf Y adalah sisa dari pesanan yang 200(duaratus) butir.Halaman 3 dari 19 Putusan Nomor 39/Pid.Sus/2018/PN.Btl (Kesehatan) Bahwa terdakwa dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi
Pabrik obat kepada pedagang besar farmasi, apotek, saranapenyimpanan sediaan farmasi, Pemerintah, rumah sakit, danlembaga penelitian dan/atau lembaga pendidikan.b. Pedagang besar farmasi kepada pedagang besar farmasilainnya, apotek, sarana penyimpanan sediaan farmasi,Pemerintah, rumah sakit, dan lembaga penelitian dan/ataulembaga pendidikan.c. Sarana penyimpanan sediaan farmasi, Pemerintah kepada rumahsakit pemerintah, Puskesmas dan balai pengobatan Pemerintah.
melakukan kejahatan dan masihmemiliki nilai ekonomis, maka dirampas untuk Negara.Halaman 17 dari 19 Putusan Nomor 39/Pid.Sus/2018/PN.Btl (Kesehatan)Mengingat, pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, KUHAP danperaturanperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan :NO6.MENGADILIMenyatakan Terdakwa WAHYUDI Als YUDEK Bin NGATEMINterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Tanpa hak mengedarkan sediaan farmasi
39 — 8
Menyatakan terdakwa M.ALI RIZA AL JITAK Bin WAGIMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HA DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMENUHI STANDART DAN MUTU ; 2.
Jombang atau setidaktidaknya disuatu tempat yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jombang, dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi dan/ atau alat kesehatan yang tidak memenuhistandar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutusebagaimana dimaksud dalam pasal 196 UU RI No.386 Tahun 2009, tentangkesehatan, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagaiberikut:Bahwa berawal pada hari Rabu tanggal 27 April 2016 sekitar jam 13.30wib terdakwa di SMS oleh
keterangan terdakwa serta memperhatikanbarang bukti yang diajukan dipersidangan terungkap bahwa Terdakwa dengansadar atas kemauannya sendiri telah melakukan tindak pidana seperti yangdidakwakan diatas dan Terdakwa juga sangat mengerti bahwa tindak pidanayang dilakukannya adalah salah dimana Terdakwa menyesali perbuatannya ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut Majelis Hakimberpendapat unsur dengan sengaja telah terbukti dan terpenuhi ;Ad.3.Unsur memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
dan alatkesehatan harus memenuhi standar mutu pelayanan farmasi yangditetapkandengan Peraturan Pemerintah ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 1 angka 4 PeraturanPemerintah RI Nomor 72 Tahun 1998 tentang Pengamanan Sediaan Farmasidan Alat Kesehatan yang dimaksud dengan peredaran adalah setiap kegiatanatau serangkaian kegiatan penyaluran atau penyerahan sediaan farmasi danalat kesehatan baik dalam rangka perdagangan, bukan perdagangan, ataupemindahtanganan ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta
(lima ratus ribu Rupiah), uang tunai sebesar Rp.100.000, (seratus ribu Rupiah)adalah barang bukti milik Terdakwa yang ditemukan pada waktu penangkapan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut Majelis Hakimberpendapat unsur mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhistandart dan mutu telah terbukti dan terpenuhi ;Menimbang, bahwa karena semua unsur dalam pasal 196 Undangundang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan telah terbukti dan terpenuhimaka Majelis Hakim berpendapat bahwa terdakwa
Menyatakan terdakwa M.ALI RIZA AL JITAK Bin WAGIMAN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HADENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAKMEMENUHI STANDART DAN MUTU ;2.
35 — 13
Marilahkita kaji ketentuan pasal 12 dan pasal 14dimaksud.Penyaluran psikotropika dalam rangka peredaranhanya dapat dilakukan oleh : 1) Pabrik obat, 2)pedagang besar farmasi, 3) sarana penyimpanansediaan farmasi pemerintah,1) Pabrik obat kepada pedagang besar farmasi,apotek, sarana penyimpanan sediaan farmasipemerintah, rumah sakit, dan lembaga penelitiandan/atau lembaga pendidikan.2) Pedagang besar farmasi kepada pedagang besarfarmasi lainya, apotek, sarana penyimpanan sediaanfarmasi pemerintah,
rumah sakit, dan / ataulembaga penelitian, dan/atau lembaga pendidikan.3) Sarana penyimpanan sediaan farmasi pemerintahkepada rumah sakit pemerintah, puskesmas dan balaipengobatan pemerintah.
Menjalankan tugas di daerah terpencil yangtidak ada apotek (vide pasal 14 ayat 16).Memperhatikan ketentuan pasal 12 dan pasal 14undang undang psikotropika tersebut diatas nampakperbedaan perbuatan mana yang termasuk kriteriaperbuatan menyerahkan dan perbuatn menyalurkan.Dilihat dari pelaku atau siapa yang diberikanwewenang untuk melakukan penyaluran adalah 1)pabrik obat, 2) pedagang besar farmasi, 3) saranapenyimpanan sediaan farmasi pemerintah.
Sedangkandilihat kepada siapa penyaluran itu ditujukanyaitu) hanya ditujukan kepada1) Pedagang besar farmasi atau antar pedagangbesar farmasi,2) Apotek,3) Sarana penyimpanan sediaan farmasi pemerintah,4) Rumah sakit,5) Lembaga penelitian dan/atau lembagapendidikan,6) Puskesmas, dan7) Balai pengobatan pemerintah.Sedangkan siapa yang diberikan wewenang untukmelakukan penyerahan adalah 1) apotek, 2) rumahsakit, 3) puskesmas, 4) balai pengobatan, dan 5)dokter, dan kepada siapa penyerahan itu ditujukanyaitu
Demikian juga apabila didapatipsikotripika ada pada sipelaku, maka dipandangsebagai miliknya, tidak perlu) membuktikan hal itumilik siapa, dari mana ataupun baga i manamendapatkannya.Bahwa dari segi pelaku dalam halini adalah Terdakwa yang telah melakukan tindakantersebut di atas tidaklah tepat apabila Terdakwadiidentikan/disamakan dengan : 1) pabrik obat, 2)pedagang besar farmasi, 3) sarana penyimpanansediaan farmasi pemerintah, yang termasuk dalampasal 12 sebagai tindakan menyalurkan, tetapiTerdakwa
MA'RUF MUZAKIR, S.H
Terdakwa:
AHMAD FADLI Bin MUHTADI
32 — 19
MUHTADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standart, sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua.Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan identitas tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti pidana kurungan selama
Kobar Prop Propinsi KalimantanTengah atau setidaktidaknya di tempat lain yang masih termasuk daerahhukum Pengadilan Negeri Pangkalan Bun yang berwenang memeriksa danHalaman 2 dari 14 Putusan Nomor 203/Pid.Sus/2019/PN Pbumengadili perkaranya setiap orang Dengan sengaja Memproduksi ataumengedarkan sedia farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki jinedar. dimana Perbuatan tersebut dilakukan cara sebagai berikut:Bermula saat saksi Rio dan Cobra Pradana (masingmasing anggotapolisi polres kobar
Sediaan Farmasi adalah Obat, bahan obat, obat tradisional, danKosmetika;b. Alat Kesehatan adalah instrumen, aparatus, mesin dan/atauimplan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah,mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawatorang sakit, memulihkan kesehatan pada manusia, dan/atau membentukstruktur dan memperbaiki fungsi tubuh;C.
Menurut Peraturan Pemerintah No. 72 tahun 1998 tentang PengamananSediaan Farmasi dan Alat Kesehatan Pasal 2 menyebutkan bahwa Sediaanfarmasi dan alat kesehatan yang diproduksi dan/atau diedarkan harusmemenuhi persyaratan mutu, kemanan, dan kemanfaatan.
Selain itu obattradisional yang dapat diberikan izin edar harus memenuhi kriteria; bahwa untuk melakukan kegiatan usaha dibidang kesehatan berupamengedarkan sediaan farmasi seperti obat atau bahan obat sendiri harusmemiliki izin dari dinas terkait (PTSP/ rekomendasi dinas kesehatan).
MUHTADI telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengansengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standart,sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua.Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan identitas tersebutdiatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dandenda sejumlah Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabiladenda tidak dibayar, diganti pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;3.
DEVI ANDRE ZUHANDIKA, SH.
Terdakwa:
RIZKY KURNIAWAN PUTRA Bin ANTON SETYOBUDI
35 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa RIZKY KURNIAWAN PUTRA Bin ANTON SETYOBUDI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 Ayat (1) sebagaimana dalam dakwaan Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda
No. 36 Tahun 2009tentang Kesehatan yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut:1.2Setiap orang;Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan;Yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1);Halaman 9 dari 15 Putusan Nomor 246/Pid.Sus/2019/PN.
pengertian dari Memproduksi atau Mengedarkan,sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwa yang dimaksud dengan Memproduksiadalah Menghasilkan atau mengeluarkan hasil (Vide Kamus Bahasa besar BahasaIndonesia Edisi ke4 Tahun 2008 Departemen Pendidikan Nasional), sedangkanyang dimaksud dengan Mengedarkan adalah rangkaian kegiatan untuk menyalurkanatau menyerahkan, baik dalam rangka perdagangan maupun bukan perdagangan;Menimbang, bahwa di dalam Ketentuan Umum Pasal 1 angka 4 apa yangdimaksud dengan Sediaan Farmasi
mempunyai efek sebagaianti parkinson, tidak temasuk Narkotika maupun Psikotropika tetapi termasuk Daftarobat keras;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian diatas, maka terhadap barang buktiyang dimiliki oleh Terdakwa berupa Pil LL (double L) sebanyak 84 (delapan puluh empat)butir, adalan barang yang termasuk kedalam Obat Keras, hal mana obat kerastersebut tergolong dan dapat dikatakan sebagai Sediaan Farmasi;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa berniat dan menghendaki untukmengedarkan sediaan farmasi
tersebut telah nyata dilakukan dengan cara membelidan menjual kembali Sediaan Farmasi sebanyak 100 (seratus) butir Pil LL (double L)yang termasuk dalam perbuatan mengedarkan untuk dijual atau diperdagangkan,maka Majelis Hakim berpendapat unsur dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat Kesehatan telah terpenuhi;Ad.3 Yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106ayat (1)Menimbang, bahwa Pasal 106 Ayat (1) UU RI No. 36 Tahun 2009 Tentangkesehatan adalah
berbunyi Sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapatdiedarkan setelah mendapat izin edar;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang telah terungkapdipersidangan bahwa Terdakwa dalam mengedarkan Sediaan Farmasi berupa Pil LL(double L) tidak dilengkapi dengan suatu izin dari pejabat yang berwenang danSedian Farmasi berupa Pil LL (double LL) tersebut tidak pula dilengkapi dengan izinedar dari pejabat yang berwenang;Halaman 12 dari 15 Putusan Nomor 246/Pid.Sus/2019/PN.
ADHE CHANDRA,SH.MH
Terdakwa:
DARUL MANDIRI alias DARUL
28 — 3
M E N G A D I L I:
Menyatakan Terdakwa DARUL MANDIRI Alias DARUL tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan/khasiat atau kemanfaatan dan
PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :DAKWAANKESATU :Bahwa terdakwa DARUL MANDIRI alias DARUL, pada hari Rabutanggal 27 Mei 2020 sekitar jam 03.00 wita, atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam bulan Mei tahun 2020 bertempat rumah terdakwa di KelurahanMahayu Lingkungan VII Kecamatan Tuminting Kota Manado, atau setidaktidaknya disuatu tempat lain dimana Pengadilan Negeri Manado yangberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja memproduksiatau mengedarkan sedian farmasi
diketahui jika terdakwa sudah 4 kalimengedarkan obat keras jenis Trihexphenidyl kepada orangorangyang tidak dikenal oleh terdakwa yang datang membeli di rumahterdakwa; Bahwa dalam setiap kali penjualan obat jenis Trinexphenidil tersebut,terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar Rp.3.000.000,00 untuksetiap 1000 butir obat keras jenis Trinexyphynidy; Bahwa terdakwa tidak memiliki keahlian dan kKewenangan dibidangkesehatan dan terdakwa tidak memiliki ijin untuk mengedarkan ataumemperdagangkan sediaan farmasi
diketahui jika terdakwa sudah 4 kalimengedarkan obat keras jenis Trihexphenidyl kepada orangorangyang tidak dikenal oleh terdakwa yang datang membeli di rumahterdakwa; Bahwa dalam setiap kali penjualan obat jenis Trinexphenidil tersebut,terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar Rp.3.000.000,00 untuksetiap 1000 butir obat keras jenis Trihnexyphynidy; Bahwa terdakwa tidak memiliki keahlian dan kewenangan dibidangkesehatan dan terdakwa tidak memiliki ijin untuk mengedarkan ataumemperdagangkan sediaan farmasi
Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi danatau/alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratankeamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu;Ad.1.
Menyatakan Terdakwa DARUL MANDIRI Alias DARUL tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana*mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhistandar dan/atau persyaratan keamanan/khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu Penuntut Umum;2.
50 — 8
ASRIANTO, Apt, MM; (Didengar Keterangannya sebagaiAhli)e Bahwa pendidikan terakhir saya adalah S1 Sarjana Farmasi tamatanUniversitas Andalas Padang tahun 1992 dan S2 Profesi Apoteker tahun1994;e Bahwa keahlian yang saya miliki yaitu Keahlian dalam bidang obatobatandan apoteker;e Bahwa sepengetahuan saya tenaga kefarmasian meliputi Apoteker,Akademi Farmasi, dan Asisten Apoteker;e Bahwa setahu saya terdakwa menjual obatobat keras di Toko Obat YUDIFARMA miliknya tersebut tanpa izin;e Bahwa yang mengeluarkan
Yang tidak memilikikeahlian nkewenangan untuk melakukanpraktik kefarmasian yang meliputi pembuatan termasuk pengendalianmutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayananinformasi obat serta pengembangan obat, bahan obat dan obattradisional harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yanq mempunyaikeahlian dan kewenangan sesuai dengan ketentuan perundangundangan;Menimbang, bahwa yang dimaksud praktik kefarmasian menurut Pasal108
ayat (1) Undangundang No: 36 tahun 2009 tentang Kesehatan meliputipembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan,pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian obat, pelayanan obat atas resepdokter, pelayanan informasi obat serta pengembangan obat, bahan obat dan obattradisional harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dankewenangan sesuai dengan ketentuan perundangundangan;Menimbang, bahwa Pasal 108 ayat (1) Undangundang No: 36 tahun 2009tentang Kesehatan ini
adalah pembuatan termasuk pengendalianmutu. sediaan Farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan danpendistribusian atau penyaluran obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep1112dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obattradisional;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keteranganterdakwa yang dihubungkan dengan barang bukti yang saling bersesuaian sertafaktafakta hukum diperoleh kesimpulan yang pada pokoknya:e Bahwa Terdakwa adalah pemilik Toko
Oleh karena itu distribusiatau saran yang diberi izin oleh Dep.Kes RI / Badan POM RI untuk menyalurkanobat keras antara lain Pabrik Obat dan Pedagang Besar Farmasi dan bukannyasekedar toko obat milik Terdakwa yang tanpa adanya apoteker;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka Terdakwatidaklah mempunyai keahlian atau dan kewenangan untuk melakukan praktikkefarmasian.
30 — 6
Menyatakan terdakwa SUYONO Bin MAIL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin edar;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 8 (delapan) bulan dan denda sebesar Rp.500.000,- (limaratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;3.
mempelajari segala suratsurat yang termuat didalam berkas perkarayang berkenaan dengan perkara ini;Setelah mendengar dakwaan yang dibacakan Penuntut Umum;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa;Setelah memeriksa dan meneliti segala alat bukti dan barang bukti;Setelah mendengar Tuntutan Penuntut Umum yang dibacakan di persidangan, yang padapokoknya memohon sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa SUYONO BIN MAIL bersalah melakukan tindak pidana Dengansengaja Mengedarkan sediaaan farmasi
Menimbang, bahwa Terdakwa telah diajukan ke muka persidangan oleh Penuntut Umumdengan Surat Dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN:Pertama:Bahwa ia Terdakwa SUYONO BIN.MAIL Pada hari Rabu tanggal 19 Pebruari 2014 sekirajam : 15.00 Wib atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2014 bertempat di Jembatanmasuk Desa Pandean Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo, atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kraksaan, dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi
dan atau alat kesehatan tanpa izin edar sebagaimana dimaksud dalampasal 106 ayat (1) yaitu sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkan setelah mendapatizin edar, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan caracara sebagai berikut :Berawal dari saksi MUHAMAD AJIS, ACHMAD SAHRONI dan SAFIUDIN berencanauntuk membeli obat Trihexyphenidyl kepada terdakwa SUYONO bin MAIL kemudian bertigamengendarai sepeda motor sesampai diwarung yang dekat dengan jembatan yaitu Desa PandeanKecamatan Paiton
SUYONO BINMAIL dalam perkara tindak pidana di duga tanpa hak dan tanpa keahlihanya dankewenananganya telah melakukan pekerjaan Keparmasian dengan cara mengedarkan danmenjual Pil warna putih jenis Triheyphenidy;e Bahwa penangkapan tersebut saksi lakukan pada hari Rabo tanggal 26 Pebruari 2014sekira jam.23.00 Wib, di tempat Rumah terdakwa di Desa Pandean Kecamatan PaitonKab.Probolinggo;e Bahwa penangkapan tersebut Karena terbukti bahwa terdakwa SUYONO BIN MAILmengedarkan dan atau menjual kesediaan farmasi
MAILmengedarkan dan atau menjual kesediaan farmasi berupa Pil warna putih jenisTriheyphenidyl yang dilakukan di Jembatan Masuk Jalan Desa Pandean Kecamatan PaitonKab.ProbolinggoBahwa Pada waktu saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwa SUYONO BIN.MAIL.saya lakukan bersamasama,BANGUN HADIK.SH,AGUS DWI SETYOAJI.SH,HEPPY KRISMA INDRIYANTO,ARIEF SEPTIANTO Anggota Reskoba PolresProbolinggoBahwa pada awalnya saya mendapat informasi dari pemebeli Pil warna putih jenisTriheyphenidyl dan dengan dibuktikan