Ditemukan 13117 data
22 — 14
Akta Kelahiran setelah lebih dari 60hari, maka demi kepastian status kelahiran anak tersebut, maka para Pemohondapat mencatatkan kelahiran anaknya melalui Kantor Catatan Sipil dalamwilayah hukum tempat anak tersebut lahir sesuai bunyi Pasal 32 Ayat (1) UUNomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan;Menimbang, bahwa dalam menyelesaikan perkara isbat nikah inipemeriksaannya dilakukan dengan hakim tunggal sesuai petunjuk dalam PermaNomor 1 Tahun 2015 tentang pelaksanaan sidang terpadu dalam sidang
keliling;Menimbang, bahwa sesuai Pasal 273 R.Bg. para pihak berperkara yangtidak mampu/miskin dapat dizinkan untuk berperkara tanpa biaya danberdasarkan penetapan sela Nomor 0186/Pdt.P/2020/PA.Una, tanggal 11 Juli2020, maka Pemohon dan Pemohon II dibebaskan dari biaya perkara;Mengingat segala ketentuan perundangundangan yang berlaku sertaketentuan hukum Islam yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN1.
15 — 7
Pasal 7ayat (2) dan ayat (3) Kompilasi Hukum Islam, maka permohonan ini termasukdalam bidang perkawinan dan harus dinyatakan sepenuhnya menjadikewenangan Pengadilan Agama Talu untuk memeriksa dan memutusnya;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanPasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariahdalam rangka Penerbitan
11 — 2
PUTUSANNomor 0073/Pdt.G/2016/PA.RksBISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Rangkasbitung telah melakukan sidang keliling di KantorUrusan Agama Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak yang memeriksa danmengadili perkara perdata dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusandalam perkara cerai gugat antara:Eka Noviyawati binti M.
10 — 4
Penetapan Nomor 145/Pdt.P/2018/PA TALUMenimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanPasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariahdalam rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran,pemeriksaan perkara ini dapat dilaksanakan oleh Hakim Tunggal:;Menimbang, bahwa tujuan diajukannya permohonan in casu
8 — 5
Pasal 7ayat (2) dan ayat (3) Kompilasi Hukum Islam, maka permohonan ini termasukdalam bidang perkawinan dan harus dinyatakan sepenuhnya menjadikewenangan Pengadilan Agama Talu untuk memeriksa dan memutusnya;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanHalaman 5 dari 12 halaman Penetapan Nomor 0041/Pdt.P/2017/PA.TALU.Pasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan
8 — 6
Pasal 7ayat (2) dan ayat (3) Kompilasi Hukum Islam, maka permohonan ini termasukdalam bidang perkawinan dan harus dinyatakan sepenuhnya menjadikewenangan Pengadilan Agama Talu untuk memeriksa dan memutusnya;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanPasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah SyariahHalaman 5 dari 12
32 — 5
Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sinunukan KabupatenMandailing Natal;Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sejumlah Rp356.000,00 (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah);Demikian perkara ini diputus di Sinunukan sebagai tempat sidang diluargedung (sidang keliling) berdasarkan pertimbangan Majelis Hakim PengadilanAgama Panyabungan pada hari Kamis tanggal 19 Nopember 2020 Masehibertepatan dengan
11 — 5
Penetapan Nomor 177/Pdt.P/2018/PA TALUdalam bidang perkawinan dan harus dinyatakan sepenuhnya menjadikewenangan Pengadilan Agama Talu untuk memeriksa dan memutusnya;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanPasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariahdalam rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta
9 — 4
Pasal 7ayat (2) dan ayat (3) Kompilasi Hukum Islam, maka permohonan ini termasukdalam bidang perkawinan dan harus dinyatakan sepenuhnya menjadikewenangan Pengadilan Agama Talu untuk memeriksa dan memutusnya;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanPasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariahdalam rangka Penerbitan
14 — 6
Penetapan Nomor 181/Pdt.P/2018/PA TALUdalam bidang perkawinan dan harus dinyatakan sepenuhnya menjadikewenangan Pengadilan Agama Talu untuk memeriksa dan memutusnya;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanPasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariahdalam rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta
12 — 6
PENETAPANNomor 0183/Pdt.P/2018/PA.TI2A 2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang melaksanakan sidang keliling di BalaiDesa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, telah memeriksa danmengadili perkara itsbat nikah pada tingkat pertama dalam sidangpermusyawaratan majelis hakim telah menjatuhkan penetapan atas perkara yangdiajukan oleh:Noho Ekoran bin Laingit Ekoran, umur 31 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir SMa, pekerjaan Karyawan Swasta, bertempattinggal
12 — 5
PENETAPANNomor 0081/Pdt.P/2016/PA TIaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling di Balai Nikah KantorUrusan Agama, Kecamatan Kei Besar Utara Timur, Kabupaten MalukuTenggara, telah menjatuhkan penetapan dalam perkara permohonan isbatnikah yang diajukan oleh :Ibrahim Salamun bin H.
13 — 10
Penetapan No 269/Pdt.P/2015/PA TLmelegalkan yang salah satunya termasuk perkawinan yang belum dicatatkanuntuk diakui dalam kapasitas hukum administrasi kependudukan di Indonesia;Menimbang, bahwa sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung NomorTahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling, ketentuan di atasmemiliki maksud dan tujuan yang sama dengan UndangUndang No. 24 Tahun2013 tentang Perubahan atas UndangUndang No. 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden No. 25
10 — 9
PENETAPANNomor 264/Pdt.P/2016/PA.Pybo a oa ez por SII al peu,DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Panyabungan yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapanpada sidang keliling pelayanan terpadu di Kecamatan Ulu Pungku , KabupatenMandailing Natal dalam perkara ISBAT yang diajukan oleh:Samsul bin Kari Usin , umur 53 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Tani, tempat tinggal di Desa Tolang Kecamatan Ulu PungkutKabupaten
17 — 8
secaranasional guna memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan statuspribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa pentingyang dialami oleh penduduk, maka pengajuan permohonan pengesahan perkawinan inimerupakan upaya untuk melegalkan yang salah satunya termasuk perkawinan yangbelum dicatatkan untuk diakui dalam kapasitas hukum administrasi kependudukan diIndonesia;Menimbang, bahwa sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2015, tentang Pelayanan Terpadu Sidang
Keliling, ketentuan di atas memilikimaksud dan tujuan yang sama dengan UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013, tentangPerubahan atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006, tentang AdministrasiKependudukan dan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008, tentang persyaratan dantata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, maka hal yang terpenting dalamperkara ini adalah dengan diajukannya pengesahan perkawinan dalam pelayananterpadu merupakan keinginan yang besar dari para pihak untuk mendapatkan pengakuansecara
10 — 1
PENETAPANNOMOR : 105/Pdt.P/2012/PA.LBBISMILLAHIRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Lubuk Basung yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis yang dilangsungkandiruang sidang keliling pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Mutiara,telah menjatuhkan Penetapan sebagai berikut dalam perkara yang diajukan oleh :AMIRUDIN bin BUKIK, umur 51 tahun, agama Islam, Pendidikan SD, PekerjaanWiraswasta, Tempat tinggal
10 — 6
UndangundangNomor 7 Tahun 1989 yang dirubah untuk kedua kalinya dengan UndangUndangNomor 50 tahun 2009 perkara ini merupakan kewenangan Absolut PengadilanAgama, Pemohon dan Pemohon Il berdomisili di Kecamatan Padang UlakTanding, Kabupaten Rejang Lebong, maka oleh karenanya Pengadilan AgamaCurup berwenang untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (5) PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang pelayananterpadu sidang
keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/MahkamahSyariyah dalam rangka penerbitan akta perkawinan, buku nikah, dan aktakelahiran, maka pemeriksaan permohonan Pemohon dan Pemohon Ildilaksanakan dengan Hakim Tunggal;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon dan Pemohon Il telahdiumumkan pada papan pengumuman Pengadilan Agama Curup tanggal 30 Maret2017, hal ini sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Tugas dan AdministrasiHalaman 5 dari 11 halaman Penetapan Nomor 028/Pat.P/2017/PA Crp.Peradilan Agama Buku
11 — 4
PENETAPANNomor 429/Pdt.P/2021/PA.Sbhae = Dp iDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sibuhuan yang memeriksa dan memutus perkaratertentu pada tingkat pertama dalam dalam sidang keliling yang dilaksanakan diKecamatan Sosopan Majelis Hakim telah menjatuhkan penetapan sebagaiberikut dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukanoleh:Anharuddin Hsb Bin Mhd Husen, NIK. 1203111712820002, tempat tanggallahir Siundol Julu, 17121982, agama Islam, pendidikanSLTP/Sederajat
11 — 4
hukumPengadilan Agama Sumbawa Besar, dengan demikian perkara ini adalah wewenangPengadilan Agama Sumbawa Besar;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 11 ayat (1) Undang undang nomor 48tahun 2009 jo. pasal 92 Undang undang nomor 7 tahun 1987 sebagaimana telahdiubah dengan Undang undang nomor 3 tahun 2006 dan Undang undang nomor 50tahun 2009, bahwa pemeriksaan suatu perkara harus dilakukan dalam persidanganHakim hakim, namun karena perkara a quo merupakan perkara pengesahan nikahyang dilaksanakan dalam sidang
keliling, pemeriksaan dilakukan dengan HakimTunggal sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung nomor 3tahun 2014;Menimbang, bahwa pada pokoknya para pemohon dalam permohonannyamenghendaki pernikahan para Pemohon yang dilaksanakan pada 15 Juli 1978 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa agardinyatakan sah menurut hukum, karena para pemohon tidak mempunyai buktitertulis atas pernikahannya sebab pernikahannya tidak tercatat pada dokumenPegawai Pencatat Nikah
31 — 21
PENETAPANNomor 273/Pdt.P/2016/PA.PybpF vas alll psuDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Panyabungan yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapandalam perkara Itsbat Nikah pada sidang keliling terpadu di Kecamatan UluPungkut, Kabupaten Mandailing Natalyang diajukan oleh:Lokot bin Abd.