Ditemukan 43384 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-10-2019 — Putus : 04-11-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MALANG Nomor 1432/Pdt.P/2019/PN Mlg
Tanggal 4 Nopember 2019 — Pemohon:
Susilo Retno Wardani
102
  • Bahwa adapun alasan Perubahan /Pembetulan tempat kelahiran ini adalah untukPembetulan Kota Kelahiran4.
    Bahwa keperluan surat Permohonan Perubahan / Pembetulan tempat kelahiran,saya buat sebagai ajuan permohonan kepada Bapak/ Ibu Ketua pengadilanNegeri Malang untuk merubah tempat kelahiran saya yang dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Pencacatatan Sipil Timor Timur menurutReg.No129/84,hal 66 di buku Catatan jilid I ternyata yang semula tempatkelahiran di Malang /Jatim dirubah /diganti menjadi tempat kelahiran diPROBOLINGGOBerdasarkan hal hal tersebut diatas maka saya memohon untuk berkenan Bapak
    /Ibu Ketua Pengadilan Negeri Malang mengabulkan surat permohonan perubahan/Pembetulan tempat kelahiran terhadap saya dan menetapkan :1.
    Menerima dan mengabulkan surat permohonan pembetulan tempat kelahiran2. Memberi ijin kepada saya untuk merubah /mengganti tempat kelahiran yangtertulis pada kutipan akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukandan Pencacatatan Sipil Timor Timur menurut Reg.No129/84,hal 66 di bukuCatatan jilid I disitu tertulis tempat kelahiran di Malang /Jatim dirubah /digantimenjadi tempat kelahiran di PROBOLINGGO3.
    Membebankan biaya perkara dalam surat permohonan pembetulan tempatkelahiran menurut hukumwonnnnn === Menimbang, bahwa pada persidangan, pada hari : SENIN, tanggal : 28OKTOBER 2019, Pemohon datang sendiri di persidangan yang mana selanjutnya Hakimmembacakan permohonan Pemohon a quo yang kemudian Pemohon menyatakan tidak ada yang akan dirubah serta tetap dengan permohonannya ; Menimbang, bahwa untuk memperkuat dalildalil permohonannya,Pemohontelah mengajukan bukti tertulis (suratsurat) maupunsaksi
Register : 05-02-2014 — Putus : 25-02-2014 — Upload : 04-04-2014
Putusan PA JOMBANG Nomor 0047/Pdt.P/2014/PA.Jbg.
Tanggal 25 Februari 2014 —
50
  • pekerjaan Swasta tempatkediaman di Kabupaten Jombang;Bahwa saksi kenal kepada para Pemohon karena saksi adalahKakak kandung Pemohon 1;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami isteri nikahnyasudah cukup lama telah hidup berumah tangga, dan dan dikaruniai3 orang;Bahwa Pemohon bernama KASNAN, dan yang digunakan seharihari dan biasa tercantum dalam suratsurat lain yang terkait dengandiri Pemohon adalah nama tersebut, akan tetapi yang tertulisdalam buku kutipan akta nikahnya adalah KASMUIN;Bahwa saksi tahu pembetulan
    tempatkediaman di Kabupaten Jombang;Bahwa saksi kenal kepada para Pemohon karena saksi adalahtetangga dekat Pemohon 1 dan Pemohon Il;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami isteri nikahnyasudah cukup lama telah hidup berumah tangga dan dan dikaruniai3 orang anak;Bahwa Pemohon bernama KASNAN, dan yang digunakan seharihari dan biasa tercantum dalam suratsurat lain yang terkait dengandiri Pemohon adalah nama tersebut, akan tetapi yang tertulisdalam buku kutipan akta nikahnya adalah KASMUIN;Bahwa saksi tahu pembetulan
    yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah tersebut,tidak sama dengan yang tercantum dalam biodata Pemohon I, baik dalamKartu Tanda Penduduk, ljazah, maupun dalam Kartu Keluarga Pemohon ;Menimbang, bahwa adanya pembetulan biodata atas Kutipan AktaNikah Pemohon dan Pemohon Il Nomor : 03/03/IV/94, yang dikeluarkanoleh Kantor Urusan Agama Kabupaten Jombang, tanggal 29 Maret 1994,adalah untuk mengurus Akta Kelahiran anak mereka;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut, maka permohonan
Register : 14-04-2014 — Putus : 14-05-2014 — Upload : 21-08-2014
Putusan PA JOMBANG Nomor 0107/Pdt.P/2014/PA.Jbg
Tanggal 14 Mei 2014 —
50
  • Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang;Bahwa saksi kenal kepada para Pemohon karena saksi adalahTetangga Pemohon ;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami isteri nikahnyasudah cukup lama telah hidup berumah tangga, dan dan dikaruniai1 orang anak;Bahwa Pemohon bernama NAMA SUPI'l, dan yang digunakanseharihari dan biasa tercantum dalam suratsurat lain yang terkaitdengan diri Pemohon adalah nama tersebut, akan tetapi yangtertulis dalam buku kutipan akta nikahnya adalah NAMA IMAMSJAPI';Bahwa saksi tahu pembetulan
    Sumobito Kabupaten Jombang;e Bahwa saksi kenal kepada para Pemohon karena saksi adalahTetangga Pemohon ;e Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri nikahnyasudah cukup lama telah hidup berumah tangga dan dan dikaruniai 1orang anak;e Bahwa Pemohon bernama NAMA SUPI'l, dan yang digunakanseharihari dan biasa tercantum dalam suratsurat lain yang terkaitdengan diri Pemohon adalah nama tersebut, akan tetapi yangtertulis dalam buku kutipan akta nikahnya adalah NAMA IMAMSJAPI';e Bahwa saksi tahu pembetulan
    yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah tersebut,tidak sama dengan yang tercantum dalam biodata Pemohon I, baik dalamKartu Tanda Penduduk, Surat keterangan Kependudukan maupun dalamKartu Keluarga Pemohon ;Menimbang, bahwa adanya pembetulan biodata atas Kutipan AktaNikah Pemohon dan Pemohon II Nomor : 42/42/1982, yang dikeluarkanoleh Kantor Urusan Agama MojowarnoKabupaten Jombang, tanggal 19Januari 1982, adalah untuk mengurus Akta Kelahiran anaknya kedua danAdministrasi kependudukan;Menimbang, bahwa
Register : 21-09-2020 — Putus : 15-10-2020 — Upload : 02-11-2020
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 258/Pdt.P/2020/PN Pkl
Tanggal 15 Oktober 2020 — Pemohon:
LUVI NURDIATI
162
  • sebenarnyapemohon adalah LUVI NURDIATI bukan LUVI EVA NURDIATI, sehinggapenulisan nama dalam akta kelahiran milik Pemohon adalah salah sehinggaPemohon tidak akan mengalami kesulitan di kKemudian hari;Menimbang, bahwa untuk dapat atau tidaknya Hakim mengabulkanPermohonan Pemohon, maka Hakim akan mendasarkan pada PeraturanPerundangundangan yang berlaku yaitu sebagaimana Pasal 71 ayat (1)UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan joUndangUndang Nomor 24 Tahun 2013 disebutkan (1) Pembetulan
    AktaPencatatan Sipil hanya dilakukan untuk akta yang mengalami kesalahan tulisredaksional;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 59 Perpres No.98 tahun 2018tentang Persyaratan dan Tatacara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipilyaitu:(1) Pembetulan akta pencatatan sipil dilakukan oleh DisdukcapilKabupaten/Kota atau UPT Disdukcapil Kabupaten/Kota atau UPTHalaman 5 dari 8 halaman Penetapan Nomor 258/Pdt.P/2020/PN PklDisdukcapil Kabupaten/Kota atau perwakilan RI sesuai domisili denganakta atau tanpa
    permohonan dari subjek akta;(2) Dalam hal pembetulan akta pencatatan sipil sebagaimana dimaksud padaayat (1) diajukan oleh subjek akta harus memenuhi persyaratan:a.
Register : 06-04-2015 — Putus : 21-04-2015 — Upload : 12-05-2015
Putusan PA JOMBANG Nomor 0118/Pdt.P/2015/PA.Jbg.
Tanggal 21 April 2015 —
80
  • Bahwa saksi mengetahui Pemohon dan Pemohon Il adalah suamiisteri nikahnya sudah cukup lama telah hidup berumah tangga, dandan dikaruniai 3 orang anak; Bahwa saksi mengetahui tempat lahir Pemohon adalah diSidoarjo, dan yang digunakan seharihari dan biasa tercantumdalam suratsurat lain yang terkait dengan diri Pemohon adalah diSidoarjo, akan tetapi yang tertulis dalam buku kutipan aktanikahnya adalah tempat lahir Pemohon adalah di Jombang; Bahwa saksi mengetahui pembetulan tempat lahir Pemohon yangtercantum
    dengan para Pemohon karena bertetangga; Bahwa saksi mengetahui Pemohon dan Pemohon Il adalah suamiisteri nikahnya sudah cukup lama telah hidup berumah tangga dandan dikaruniai 3 orang anak; Bahwa saksi mengetahui tempat lahir Pemohon adalah diSidoarjo, dan yang digunakan seharihari dan biasa tercantumdalam suratsurat lain yang terkait dengan tempat lahir Pemohon adalah di Sidoarjo, akan tetapi yang tertulis dalam buku kutipanakta nikahnya tempat lahir Pemohon di Jombang; Bahwa saksi mengetahui pembetulan
    yang tercantum dalam KutipanAkta Nikah tersebut, tidak sama dengan yang tercantum dalam KutipanAkta Kelahiran Pemohon ;Menimbang, bahwa adanya pembetulan biodata atas Kutipan AktaNikah Pemohon dan Pemohon Il Nomor : XXXX, yang dikeluarkan olehKantor Urusan Agama Kabupaten Jombang, tanggal 21 Agustus 2004,adalah untuk mengurus mengurus akte kelahiran anak mereka;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut, maka permohonan para Pemohon atas perubahan biodatamengenai tempat lahir Pemohon
Register : 06-01-2015 — Putus : 27-01-2015 — Upload : 10-02-2015
Putusan PA JOMBANG Nomor 013/Pdt.P/2015/PA.Jbg
Tanggal 27 Januari 2015 —
70
  • Bahwa saksi kenal kepada para Pemohon karena saksi adalahkakak lpar Pemohon dan Pemohon II;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami isteri nikahnyasudah cukup lama telah hidup berumah tangga, dan dan dikaruniai4 orang anak;Bahwa Pemohon bernama NAMA PEMOHON YANG BENAR,dan yang digunakan seharihari dan biasa tercantum dalam suratsurat lain yang terkait dengan diri Pemohon adalah nama tersebut,akan tetapi yang tertulis dalam buku kutipan akta nikahnya adalahNAMA PEMOHON YANG SALAH;Bahwa saksi tahu pembetulan
    Kabupaten Jombang; ;Bahwa saksi kenal kepada para Pemohon karena saksi adalahanak para Pemohon ;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami isteri nikahnyasudah cukup lama telah hidup berumah tangga dan dan dikaruniai 4orang anak;Bahwa Pemohon bernama NAMA PEMOHON YANG BENAR,dan yang digunakan seharihari dan biasa tercantum dalam suratsurat lain yang terkait dengan diri Pemohon adalah nama tersebut,akan tetapi yang tertulis dalam buku kutipan akta nikahnya adalahNAMA PEMOHON YANG SALAH;e Bahwa saksi tahu pembetulan
    yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikahtersebut, tidak sama dengan yang tercantum dalam biodata Pemohon I,baik dalam Kartu Tanda Penduduk, Surat keterangan Kepala Desamaupun dalam Kartu Keluarga Pemohon I;Menimbang, bahwa adanya pembetulan biodata atas Kutipan AktaNikah Pemohon dan Pemohon II Nomor : EEEE, yang dikeluarkan olehHalaman 7 dari 10 halaman Penetapan Nomor 0013 /Pdt.P/2014/PA.J/bg.Kantor Urusan Agama Kabupaten Jombang, tanggal 04 Oktober 1973,adalah untuk mengurus mengurus persyaratan
Register : 23-08-2018 — Putus : 29-08-2018 — Upload : 11-10-2018
Putusan PN BLORA Nomor 176/Pdt.P/2018/PN Bla
Tanggal 29 Agustus 2018 — Pemohon:
ASRI KADARYANI
222
  • dan Bapak Lilik Kamari lahir di Kendal tanggal 14Januari 1955; Bahwa Ibu Kandung pemohon mempunyai kutipan Akte Kematian nomor3316.KM.25072018.0004 tercatat dengan nama Soedartini meninggal diBlora tanggal 16 Februari 2018 karena sakit; Bahwa pemohon ingin mengganti tanggal dan bulan kematian Ibukandung dalam Kutipan Akte kematian nomor 3316.KM.25070018.0004 yangsemula tercatat meninggal di Blora, tanggal 16 Februari 2018 diganti menjadimeninggal di Blora tanggal 12 Juli 2018; Bahwa untuk sahnya pembetulan
    salahsatu Kutipan Akta Pencatatan Sipil yang dimaksud dalam Pasal 68 ayat (1) dan(2) UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013, yang memuat :Jenis peristiwa penting;NIK dan status kewarganegaraan;Nama orang yang mengalami peristiwa penting;Tempat dan tanggal peristiwa;Tempat dan tanggal peristiwa;Tempat dan tanggal dikeluarkannya akta;Nama dan tanda tangan Pejabat yang berwenang; danPernyataan kesesuaian kutipan tersebut dengan data yang terdapatTa *oaooDdalam register Akta Pencatatan Sipil;Menimbang, bahwa pembetulan
    terhadap Kutipan Akta Kematian terjadikarena 2 (dua) hal yakni karena ingin merubah data dalam Kutipan Aktasebagaimana disebutkan dalam Pasal 68 UndangUndang Nomor 24 Tahun2013 dan pembetulan terhadap penulisan/redaksional yang tertuang dalamKutipan Akta;Menimbang, bahwa mengutip laman resmi Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Bangkalan, kesalahan tulis redaksional yang dimaksudadalah bukan merubah jenis peristiwa penting, tempat tanggal peristiwapenting, nama orang yang mengalami peristiwa
Register : 23-05-2017 — Putus : 08-06-2017 — Upload : 31-08-2017
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 203/Pdt.P/2017/PN. BLK
Tanggal 8 Juni 2017 — SUMARDI, Tempat tanggal lahir Sukoharjo, 20 Juni 1982, Umur 34 tahun, Jenis Kelamin Laki-laki, Kebangsaan Indonesia, bertempat tinggal di Jln. Cendana, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujunng Bulu, Kabupaten Bulukumba, Agama Islam, Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), Pekerjaan Wiraswasta; Selanjutnya disebut sebagai PEMOHON
1618
  • Pemohon menyatakan benar dan tidak keberatan;Menimbang, bahwa selanjutnya segala sesuatu yang termuat dalam beritaacara persidangan perkara ini, untuk menyingkat putusan ini dianggap telah termuatdan menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan putusan ini ;Menimbang, bahwa Pemohon menyatakan tidak ada halhal yang diajukanlagi dan mohon Penetapan;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon padapokoknya adalah sebagaimana tersebut diatas ;Menimbang, bahwa tentang perbaikan/ pembetulan
    aktaakta catatan sipildiatur dalam Kitab Undangundang Hukum Perdata pada Buku Bab Il Bagian Ill,yaitu pasal 13 yang menyatakan Jika beberapa akta tiada didalamnya,atau jika aktaakta yang telah dibukukan memperlihatkan telah terjadi kekhilafan,kekurangan atau kekeliruan lainnya, maka yang demikian itu dapat dijadikan alasanuntuk mengadakan penambahan atau pembetulan dalam registerregister itu.
    Dandalam pasal 14 KUHPerdata tersebut dinyatakan permohonan tentang pembetulanhanya boleh dimajukan kepada Pengadilan Negeri, yang mana dalam daerahhukumnya registerregister itu telah nyata ada, dari ketentuan tersebut jelas terlihatbahwa tentang perbaikan/ pembetulan aktaakta catatan sipil merupakankewenangan yuridiksi voluntair karenanya permohonan dapat diterima untukdipertimbangkan lebih lanjut, disamping itu akta yang dimintakan perbaikan berupaKutipan Akta Kelahiran Nomor 9334/CS/VIIV2014 tanggal
Register : 01-10-2020 — Putus : 15-10-2020 — Upload : 02-11-2020
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 270/Pdt.P/2020/PN Pkl
Tanggal 15 Oktober 2020 — Pemohon:
RUJUK ARIEF FANGGA
285
  • pemohon adalah ALKHAM ABDI PRADANA bukan ALAMABDI PRADANA, sehingga penulisan nama dalam akta kelahiran milik anakPemohon adalah salah sehingga Pemohon tidak akan mengalami kesulitan dikemudian hari;Menimbang, bahwa untuk dapat atau tidaknya Hakim mengabulkanPermohonan Pemohon, maka Hakim akan mendasarkan pada PeraturanPerundangundangan yang berlaku yaitu sebagaimana Pasal 71 ayat (1)UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan joUndangUndang Nomor 24 Tahun 2013 disebutkan (1) Pembetulan
    AktaPencatatan Sipil hanya dilakukan untuk akta yang mengalami kesalahan tulisredaksional;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 59 Perpres No.98 tahun 2018tentang Persyaratan dan Tatacara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipilyaitu:(1) Pembetulan akta pencatatan sipil dilakukan oleh DisdukcapilKabupaten/Kota atau UPT Disdukcapil Kabupaten/Kota atau UPTDisdukcapil Kabupaten/Kota atau perwakilan RI sesuai domisili denganakta atau tanpa permohonan dari Subjek akta;(2) Dalam hal pembetulan akta pencatatan
Register : 12-08-2016 — Putus : 13-09-2016 — Upload : 11-06-2019
Putusan PA JOMBANG Nomor 274/Pdt.P/2016/PA.Jbg
Tanggal 13 September 2016 — Pemohon melawan Termohon
70
  • .; Bahwa saksi kenal kepada para Pemohon karena saksi adalah Adikkandung Pemohon Il; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri nikahnyasudah cukup lama telah hidup berumah tangga, dan dikaruniai 3orang anak; Bahwa Pemohon bernama nama PEMOHON , dan yangdigunakan seharihari dan biasa tercantum dalam suratsurat lainyang terkait dengan diri Pemohon adalah nama tersebut, akantetapi yang tertulis dalam buku kutipan akta nikahnya adalah namaPEMOHON I; Bahwa saksi tahu pembetulan nama yang tercantum
    i yang tertulis dalam buku kutipan akta nikahnya adalah namaPEMOHON I; Bahwa saksi tahu pembetulan nama yang tercantum dalam BukuNikah Pemohon dan Pemohon II adalah untuk mengurusadministrasi kependudukan;Menimbang bahwa para Pemohon di depan sidang menyatakantelah mengungkapkan keterangan serta buktibukti yang diajukan danmohon segera ditetapkan;Menimbang Bahwa segala sesuatu tentang jalannya pemeriksaandi depan sidang selengkapnya telah tercatat dalam berita acarapersidangan sebagai bagian yang
    tanggal 03Desember 1979 tertulis Pemohon I bernama PEMOHON ;Menimbang, bahwa adanya kekeliruan tersebut bagi Pemohon dan pemohon II selama ini tidak ada masalah, namun pada saatPemohon dan Pemohon Il mengurus Akta Kelahiran anaknyamengalami kesulitan karena Pemohon yang tercantum dalamKutipan Akta Nikah tersebut, tidak sama dengan yang tercantum dalambiodata Pemohon I, baik dalam Kartu Tanda Penduduk, Ijazah, Suratketerangan kelahiran maupun dalam Kartu Keluarga Pemohon ;Menimbang, bahwa adanya pembetulan
Register : 13-02-2014 — Putus : 05-03-2014 — Upload : 07-04-2014
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 36/Pdt.P/2014/PA.Krs
Tanggal 5 Maret 2014 — PEMOHON
104
  • ZAINUDDIN padahal yang benar namaPemohon adalah ZAINUDDINBahwa saksi juga membaca nama Pemohon pada dokumen dokumen yang lain seperti KTP, Kartu Keluarga, ljazah anakPemohon, nama Pemohon ZAINUDDINBahwa perubahan/pembetulan tersebut digunakan untukmengurus persyaratan Pensiun Pemohon sebagai pegawaiPemkab Probolinggo ;2. NURUR ROHMAH binti H.
    ZAINUDDIN padahal yang benar namaPemohon ZAINUDDIN tanpa ada M. nya;Bahwa saksi juga membaca nama Para Pemohon pada dokumen dokumen yang lain seperti KTP, Kartu Keluarga, ljazah anakPemohon, nama Pemohon ZAINUDDINBahwa perubahan/pembetulan tersebut digunakan untukmengurus persyaratan Pensiun Pemohon sebagai pegawaiPemkab Probolinggo ;Menimbang, bahwa terhadap buktibukti surat maupun keterangansaksisaksi tersebut, pihak Pemohon membenarkannya ;Menimbang, bahwa Pemohon menyatakan telah mencukupkanpembuktian
    ZAINUDDIN dengan ZAINUDDINadalah satu orang;Menimbang, bahwa Perubahan/pembetulan nama Pemohon dalamBuku Kutipan Akta Nikah tersebut tidak mengurangi isi keautentikan bukuKutipan Akta Nikah Pemohon sebagaimana maksud pasal 2 ayat (2)Undangundang nomor 1 tahun 1974;Menimbang, bahwa oleh karena itu kesulitan Pemohon untukmengurus pensiunan akibat perbedaan nama antara nama Pemohondalam Buku Nikah dengan Akta/Dokumen lain milik Pemohon tersebutharus segera dihilangkan dengan membenarkan nama Pemohon
Register : 20-05-2013 — Putus : 18-06-2013 — Upload : 30-11-2013
Putusan PA JOMBANG Nomor 0125/Pdt.P/2013/PA.Jbg
Tanggal 18 Juni 2013 —
110
  • Kabupaten Jombang;e Bahwa saksi kenal kepada para Pemohon karena saksi adalahKakak ipar Pemohon;e Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri nikahnyasudah cukup lama telah hidup berumah tangga, dan dan dikaruniai1 orang anak;e Bahwa Pemohon bernama NAMA NUR KHOMARIYAH, dan yangdigunakan seharihari dan biasa tercantum dalam suratsurat lainyang terkait dengan diri Pemohon adalah nama tersebut, akantetapi yang tertulis dalam buku kutipan akta nikahnya adalah NAMANURUL KHOMARIYAH;Bahwa saksi tahu pembetulan
    KabupatenJombang;Bahwa saksi kenal kepada para Pemohon karena saksi adalahKakak kandung Pemohon;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami isteri nikahnyasudah cukup lama telah hidup berumah tangga dan dan dikaruniai 1orang anak;Bahwa Pemohon bernama NAMA NUR KHOMARIYAH, dan yangdigunakan seharihari dan biasa tercantum dalam suratsurat lainyang terkait dengan diri Pemohon adalah nama tersebut, akantetapi yang tertulis dalam buku kutipan akta nikahnya adalah NAMANURUL KHOMARIYAH;Bahwa saksi tahu pembetulan
    yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikahtersebut, tidak sama dengan yang tercantum dalam biodata Pemohon I,baik dalam Kartu Tanda Penduduk, Ijazah, Surat keterangan kelahiranmaupun dalam Kartu Keluarga Pemohon ;Menimbang, bahwa adanya pembetulan biodata atas Kutipan AktaNikah Pemohon dan Pemohon Il Nomor : 428/31/IX/2009, yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama TembelangKabupaten Jombang,tanggal 18 September 2009, adalah untuk mengurus Akta Kelahiran anakkedua;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut
Register : 23-11-2016 — Putus : 06-12-2017 — Upload : 14-12-2017
Putusan PA KABUPATEN KEDIRI Nomor 556/Pdt.P/2017/PA.Kab.Kdr
Tanggal 6 Desember 2017 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
111
  • PENETAPANNomor 0556/Padt.P/2017/PA.Kab.KdrBISMILLAHIROHMANIROHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kabupaten Kediri yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapan dalamperkara Pembetulan Biodata Akta Nikah yang diajukan oleh:PEMOHON I, umur 54 tahun, agama Islam, pekerjaan PNS, tempatkediaman di Kabupaten Kediri, selanjutnya disebutsebagai " Perhohon =PEMOHON II , umur 50 tahun; agama Islam, pekerjaan PNS, tempatkediaman
    berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas, patut dinyatakan terbukti, bahwa tulisan tanggal lahirPemohon Dalam Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor : 284/52/VII/1987tanggal 29 Juli 1987 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama KotaMalang , dengan Pemohon I, nama:PEMOHON I, tempat tanggal lahir:Kediri, 24 tahun dan Pemohon Il, nama: PEMOHON Il yang seharusnyaPemohon , nama: NAMA PEMOHON I, tempat tanggal lahir: Kediri, 15071963 dan Pemohon II, nama: NAMA PEMOHON IIMenimbang, bahwa terhadap pembetulan
    nama dan tempat tanggallahir tersebut Majelis Hakim berpendapat, bahwa pembetulan nama dantempat tanggal lahir tidak menjadikan pernikahan antara Pemohon denganPemohon II tidak sah atau harus dibatalkan,y hak.ini adalah sesuai denganketentuan Pasal 34 Peraturan,Menteri Agama*Nomor 11 Tahun 2007, olehkarena itu maka petitum.Para Pemohon pada angka (2) permohonan ParaPemohon patut dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap petitum.permohonan Para Pemohonpada angka (3) dan (4), oleh karena permohonan Para
Register : 15-03-2016 — Putus : 19-05-2016 — Upload : 03-10-2019
Putusan PA JOMBANG Nomor 0091/Pdt.P/2016/PA.Jbg
Tanggal 19 Mei 2016 — Pemohon melawan Termohon
80
  • No 91/Pdt.P/2016/PA.JbgBahwa saksi kenal kepada para Pemohon karena saksi adalahtetangga para Pemohon ;Bahwa Pemohon dan Pemohon Iladalah suami isteri nikahnya sudah cukup lama telah hidupberumah tangga, dan dikaruniai 3 orang anak;Bahwa Pemohon bernama XXXXXXXXX, dan yang digunakanseharihari dan biasa tercantum dalam suratsurat lain yang terkaitdengan diri Pemohon adalah nama tersebut, akan tetapi yangtertulis dalam buku kutipan akta nikahnya adalah XXXXXXXXX;Bahwa saksi tahu pembetulan nama yang
    Janti Kecamatan XXXXXXXXX Kabupaten Jombang;Bahwa saksi kenal kepada para Pemohon karena saksi adalahtetangga para Pemohon ;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri nikahnyasudah cukup lama telah hidup berumah tangga dan dikaruniai 3orang anak;Bahwa Pemohon bernama XXXXXXXXX, dan yang digunakanseharihari dan biasa tercantum dalam suratsurat lain yang terkaitdengan diri Pemohon adalah nama tersebut, akan tetapi yangtertulis dalam buku kutipan akta nikahnya adalah XXXXXXXXX;Bahwa saksi tahu pembetulan
    XXXXXXXxXXKabupatenJombang, tanggal 13 April 1999 tertulis Pemohon bernamaXXKXXXKKXXXMenimbang, bahwa adanya kekeliruan tersebut bagi Pemohon dan pemohon II selama ini tidak ada masalah, namun pada saatPemohon dan Pemohon II mengurus Akta Kelahiran anaknyamengalami kesulitan karena Pemohon yang tercantum dalamKutipan Akta Nikah tersebut, tidak sama dengan yang tercantum dalambiodata Pemohon I, baik dalam Kartu Tanda Penduduk, Ijazah, Suratketerangan kelahiran maupun dalam Kartu Keluarga Pemohon ;Menimbang, bahwa adanya pembetulan
Register : 09-05-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 152/Pdt.P/2019/PN Mjk
Tanggal 23 Mei 2019 — Pemohon:
YURITA EKA SETYA
142
  • bulan 02 tahun 2016Bahwa, di dalam Akte Kelahiran Anak Pemohon terdapat kesalahantahun Pemohon yaitu (tahun salah) 2015,Bahwa Pemohon ingin memperbaiki tahun Pemohon di dalam AkteKelahiran Anak Pemohon dari (tahun salah) 2015 menjadi (tahunbenar) 2013 sesuai Akte Kelahiran dan Akta Nikah Pemohon;Halaman 1 Penetapan Nomor 152/Pdt.P/2019/PN Mjk Bahwa, dikarenakan Akte Kelahiran Anak Pemohon terdapatkekeliruan atau kesalahan, maka Pemohon mengajukan permohonanuntuk mendapat Penetapan ljin diadakannya pembetulan
    2012 tentang pelaksanaan Undangundang Nomor 23 Tahun 2006tentang Kependudukan ;Halaman 4 Penetapan Nomor 152/Pdt.P/2019/PN MjkMenimbang, bahwa mengacu pada ketentuan tersebut diatas denganmemperhatikan pasal 1 angka 15 dan angka 17 serta pasal 68 UndangundangNomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi Kependudukan disebutkan padapokoknya bahwa jenisjenis akta pencatatan sipil adalah salah satunya KutipanAkta Kelahiran;Menimbang, bahwa sesuai UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 pasal71 ayat (3) bahwa Pembetulan
    akta Pencatatan Sipil dilakukan oleh PejabatPencatatan Sipil sesuai kewenangannya, dimana berdasarkan ketentuanketentuan tersebut, maka Kantor Dinas Kependudukan dan pencatatan sipilKabupaten Mojokerto diberikan kewenangan untuk membuat pembetulan dalamkutipan akta kelahiran yang dimaksud;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti bertanda P3, diperoleh kenyataanbahwa Pemohon dan MOKHAMMAD SHOLEH telah menikah secara sah padatanggal 20 Februari 2013;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat bertanda P4 diperolehkenyataan
Register : 25-04-2019 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 03-05-2019
Putusan PN BANJARBARU Nomor 144/Pdt.P/2019/PN Bjb
Tanggal 2 Mei 2019 — Pemohon:
RAFI'AH
168
  • ayat (3) RBg Pengadilan Negeri Banjarbaru berwenang untukmemeriksa dan mengadili permohonan pemohon tersebut;Menimbang, bahwa permohonan yang diajukan Pemohon adalahpermohonan mengenai perbaikan nama Pemohon dan nama ayah pada KutipanAkta Kelahiran anak Pemohon berdasarkan pasal 71 ayat (1) UU No. 23 Tahun2006 Tentang Administrasi Kependudukan yang menyatakan bahwa Pembetulanakta Pencatatan Sipil hanya dilakukan untuk akta yang mengalami kesalahan tulisredaksional, selanjutnya ketentuan menyangkut pembetulan
    akta Pencatatan sipilHalaman 6 dari 9 Penetapan Nomor 144/Pdt.P/2019/PN Bjbyang dimaksud dilaksanakan dengan atau tanpa ada permohonan dari orang yangmenjadi subjek akta ;Menimbang, bahwa senyatanya dalam ketentuan tersebut senyatanya jelastanpa adanya permohonan yang diajukan oleh orang selaku subjek aktaseharusnya dapat dilakukan perbaikan / pembetulan sebagaimana telah diaturdalam Pasal 71 ayat (3) yang menerangkan bahwa Pembetulan akta PencatatanSipil sebagaimana dimaksud dengan pasal 71 ayat
Register : 25-02-2013 — Putus : 25-11-2013 — Upload : 25-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.48410/PP/M.XII/99/2013
Tanggal 25 Nopember 2013 — Penggugat dan Tergugat
11334
  • ./2006;e Undangundang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah NcTahun 2000 memberikan mandat kepada Tergugat untuk menetapkan saat pembuatan,ukuran, pengadaan, tata cara penyampaian dan tata cara pembetulan Faktur Pajak namtuntuk menetapkan tata cara pengisian keterangan pada Faktur Pajak; tidak ada ketentuan yang mengatur jika tanggal Faktur Pajak tidak berurutan maka FakttStandar merupakan Faktur Pajak Cacat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) PPJ./2006;e Faktur PajakPenggugat
    Juncto Pasal 8 ayat (1) PIPJ./2006 tidak sesuai dengan Pasal 13 ayat (4) Undangundang Pajak Pertambahan Nilai daPenjualan atas Barang Mewah Nomor 18 Tahun 2000 juncto Pasal 2 ayat (1) huruf a PER159/Majelis berpendapat:bahwa Pasal 13 ayat (4) Undangundang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atasMewah Nomor 18 Tahun 2000 menyatakan bahwa: "Saat pembuatan, bentuk, ukuran, pengadacara penyampaian,dan tatacara pembetulan Faktur Pajak ditetapkan oleh Direktur Jenderal Paialbahwa tidak ada pertentangan
    PER159/PJ./2006 mengatur dan menjelaskan tentang tapenggunaan nomor urut pada Faktur Pajak Standar dimana diatur dan dijelaskan bahwurut pada Nomor Seri Faktur Pajak Standar dan tanggal Faktur Pajak Standar haru:secara berurutan, tanpa perlu dibedakan antara Kode Transaksi, Kode Status FaktuStandar, atau mata uang yang digunakan dalam transaksi;bahwa PER159/PJ./2006 adalah ketentuan tentang saat pembuatan, bentuk, ukuran, pengadaan, tpenyampaian dan tata cara pembetulan Faktur Pajak standar sehingga
Putus : 28-07-2016 — Upload : 11-08-2016
Putusan PN BLORA Nomor Nomor : 122/Pdt.P/2016/PN Bla.
Tanggal 28 Juli 2016 — CHOIRUL NASKIRIN
264
  • dalampengurusan akta kelahiran anaknya maka dalam Kutipan Akta Kelahirananaknya yang bernama AKBAR FADHILA PUTRA tertulis lahir pada tanggal3 Nopember 2011 sehingga untuk memperbaiki tahun kelahiran anaknyadalam Kutipan Akta Kelahirannya tersebut maka Pemohon mengajukanpermohonan ke Pengadilan Negeri Blora ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 71 ayat (1) UndangUndang RI Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukansebagaimana telah dirubah dengan UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013,menyatakan Pembetulan
    Selanjutnya dijelaskan pula dalam ketentuan Pasal 71ayat (2) pembetulan akta pencatatan sipil tersebut dapat dilaksanakandengan atau tanpa permohonan dari orang yang menjadi subjek akta yangdilakukan oleh Pejabat Pencatatan Sipil sesuai dengan kewenangannya.Dengan kata lain pembetulan akta pencatatan sipil sifatnya dilakukan ketikaakta yang bersangkutan belum diberikan kepada subjek yang termaksuddalam akta;Menimbang, bahwa dalam hal pencatatan akta yang keliru tersebuttelah dipegang oleh subjek
Register : 10-05-2017 — Putus : 21-02-2017 — Upload : 10-05-2017
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 14/PDT.P/2017/PN.Mre
Tanggal 21 Februari 2017 — I. S U P R I Y A D I, Pekerjaan Wiraswasta, tempat/tanggal lahir Pinang Belarik, 17 September 1978, Agama Islam, Laki-laki, Alamat Dusun IV Desa Pinang Belarik, Kec.Ujan Mas, Kab. Muara Enim.- Selanjutnya disebut sebagai...........Pemohon I ; II. S U Y A T I, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, tempat/tanggal lahir Pagar Alam, 11 Maret 1978, Agama Islam, Perempuan , Alamat Dusun IV Desa Pinang Belarik, Kec.Ujan Mas, Kab. Muara Enim.- Selanjutnya disebut sebagai---------Pemohon II ;
714
  • membuktikan dalil dalil permohonannyasehingga selanjutnya akan dipertimbangkan apakah permohonan Para Pemohontersebut dapat dikabulkan serta tidak bertentangan dengan hukum ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 68, UU No. 23 Tahun2006 tentang Administrasi Kependudukan : Kutipan Akta Pencatatan Sipil terdiriatas kutipan akta kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian dan pengakuananak, sedangkan menurut ketentuan Pasal 71, UU Nomor 23 Tahun 2006tentang Admistrasi Kependudukan menyatakan bahwa pembetulan
    aktapencatatan sipil hanya dilakukan untuk akta yang mengalami kesalahan tulisredaksional dimana pembetulan tersebut dilaksanakan dengan atau tanpapermohonan dari orang yang menjadi subjek akta dan pembetulan aktapencatatan sipil tersebut dilakukan oleh penjabat pencatatan sipil sesuai dengankewenangannya ;Menimbang, bahwa oleh karena Para Pemohon menyatakan ada kesalahandi dalam penulisan Nama , Tahun Lahir dan Tempat Lahir pada aktakelahiran sebagaimana telah diuraikan di dalam fakta hukum diatas
Putus : 01-09-2015 — Upload : 16-09-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 728/Pdt.P/2015/PN.Sby
Tanggal 1 September 2015 — ABDUL ROHMAN
180
  • Akta Kelahiran tersebut ternyata berbeda dengan nama orang tua ayah dan ibuPemohon yang terdapat pada dokumendokumen, Surata Tanda Tamat Belajar dan Ijazahtersebut, maka dalam hal ini akan dapat menimbulkan kesulitan bagi Pemohon apabila hendakmengurus suratsurat atau dokumendokumen yang terkait dengan Akta Kelahiran milikPemohon tersebut, dan oleh karena itu keinginan Pemohon untuk merubah dan membetulkannama orang tua ayah dan ibu Pemohon yang terdapat pada Akta Kelahiran tersebut, menurutHukum pembetulan
    HAFID dan MUTIMAH adalah suatu perubahan yangrelevan, dengan demikian Pemohon berhak untuk melakukan pembetulan atau perubahannama orang tua ayah dan ibu Pemohon dalam Akta Kelahiran Pemohon No. 3578BLT260520150074 tanggal 27 Mei 2015 tersebut, sebagaimana ditentukan oleh UndangMenimbang, bahwa untuk dapat mencatat perubahan/pembetulan nama orang tuaayah dan ibu Pemohon tersebut pada Kutipan Akta Perkawinan yang bersangkutan, makasesuai Ketentuan Pasal 52 ayat 1 UndangUndang No.23 Tahun 2006 tentang