Ditemukan 4384 data
93 — 96 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nota Pemeriksaan dari Pegawai Pengawas Disnaker Kota Bekasi Nomor : 701/552Wasker/II/2011 tanggal 25 Maret 2011 (bukti ada pada Tergugat);Bahwa perjanjian kerja waktu tertentu tidak dapat diadakan untuk pekerjaanyang bersifat tetap, dalam hal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu tidak memenuhiketentuan ini maka demi hukum berubah menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu,hal ini menurut ketentuan pasal 59 UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yangselengkapnya berbunyi :1.
tidak mencapai kata sepakat;Bahwa oleh karena perundingan bipartit tidak mencapai kata sepakat makasesuai ketentuan UU No. 2 Tahun 2004, Kuasa Penggugat mengajukan PermohonanPenyelesaian Perselisihan kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi melalui suratNo. :177/K/SPSI/BSINB/IX/2011 tanggal 12 September 2011;Bahwa pada tanggal 29 September 2011 dan tanggal 12 Oktober 2011 telahdilakukan sidang Mediasi di Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, akan tetapi tidak tercapaikesepakatan, oleh karenanya Mediator Disnaker
Soekarno Hatta Nomor 584 Bandung;Bahwa terhadap anjuran Mediator Disnaker Kota Bekasi, Penggugat danKuasanya memberikan Jawaban melalui surat nomor : 208/K/SPSI/BSINB/XI/2011,tanggal 2 Nopember 2011 yang isinya MENERIMA anjuran Mediator Disnaker KotaBekasi;Bahwa pada tanggal 8 Nopember 2011, Penggugat datang kepada Tergugat danlapor diri siap bekerja sejak hari itu juga, dalam hal ini Tergugat yang diwakili olehbagian Legal Industrial Relationship menyatakan bahwa menghadap dan melapornyaPenggugat
sudah diterima oleh Tergugat akan tetapi Penggugat dilarang bekerja;Bahwa oleh karena Tergugat tidak membolehkan/melarang Penggugat bekerjapada Tergugat maka Penggugat tidak dapat melaksanakan kewajiban sebagaimanaanjuran Mediator Disnaker Kota Bekasi;Bahwa oleh karena batas waktu 10 hari kerja sejak menerima anjuran dariMediator Disnaker Kota Bekasi telah terlampaui akan tetapi ternyata Tergugat tidakmelakukan upaya hukum apapun, maka Penggugat sebagai pihak yang merasa dirugikanakibat tindakan
Tergugat memPHK secara sepihak, tidak melaksanakan anjuranMediator Disnaker Kota Bekasi dengan mempekerjakan Penggugat, tidak membayarHal. 7 dari 16 hal.
45 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Disnaker Pekanbaru Nomor Naker/C.4/565/09/I/2016tanggal 6 Januari 2016 (vide Pasal 13 ayat (2d) Undang Undang Nomor 2Halaman 2 dari 14 hal.
Bahwa Mediator Disnaker Pekanbaru didalam melaksanakan proses mediasitelah memberi arahan kepada Tergugat Pasal 59 ayat (1) UUK Nomor 13Tahun 2013 yakni upaya untuk menghindari PHK (Pemutusan HubunganKerja) terlebih tanpa alasan apapun;6.
Bahwa Mediator Disnaker Pekanbaru telah mengupayakan mediasi namunproses mediasi yang dilakukan oleh mediator atas perselisihan hubunganindustrial tersebut tidak menghasilkan kesepakatan antara Penggugat danTergugat Disnaker Pekanbaru telah mengeluarkan anjuran dengan SuratNomor Naker/C.4/565/09/I/2016 tanggal 6 Januari 2016 atas perselisihanhubungan industrial tersebut yang pada intinya menganjurkan:1.
Octavianus Matarru
Tergugat:
PT. ASMIN KOALINDO TUHUP
82 — 15
Bahwa pada tanggal 03 Juli 2018, Penggugat mencatatkan perselisihanini ke Disnaker Kota Balikpapan, kemudian pada tanggal 26 Juli 2018dilaksanakan klarifikasi, kemudian pada tanggal O02 Agustus 2018dilaksanakan sidang mediasi dan terakhir dilakukan sidang mediasi IIpada tangagl 10 Agustus 2018.Bahwa pada tanggal 22 Nopember 2018 Disnaker Kota Balikpapanmenerbitkan anjuran No:567/1694/Disnaker, dan disampaikan kepadapihak Penggugat dan Tergugat, yang pada intinya berisi agar Tergugatmempekerjakan
Hakhak Penggugat sesuai diktum 1 (a dan b) anjuran No.567/1694/Disnaker Kota Balikapapan sebesar Rp 51.807.097,b.
Anjuran Mediator Hubungan Industrial pada Dinas KetenagakerjaanKota Balikpapan No. 567/1694/Disnaker tertanggal 22 November2018 khususnya bagian Keterangan dan Pendapat Pihak Pengusaha;b.
Bahwa pada tanggal 22 Nopember 2018 Disnaker Kota Balikpapanmenerbitkan anjuran No:567/1694/Disnaker, dan disampaikan kepadapihak penggugat dan tergugat, yang pada intinya berisi agar tergugatmempekerjakan kembali penggugat dan membayar hakhak penggugatsenilai Rp 51.807.097, terbilang (lima puluh satu juta delapan ratus tujuhribu Sembilan puluh tujuh rupiah), (Terlampir).10.Bahwa pada tanggal 05 Desember 2018 penggugat memberikanjawaban tertulis dan menerima putusan anjuran Disnaker tersebut danHalaman
PT. MAJU KALIMANTAN HADAPAN
Tergugat:
Herianto Siregar
144 — 39
Bahwa pada tanggal 02 Desember 2019 penggugat mengajukanpencatatan perselisihan hubungan industrial ke Disnaker Kabupaten Kukar7. Bahwa menindaklanjuti pencatatan perselisihnan hubungan industrialtersebut, Disnaker Kukar telah melakukan klarifikasi dengan memanggilpenggugat dan tergugat ke kantor Disnaker Kukar, tetapi tergugat tidakpernah datang.8.
Bahwa atas pencatatan perselisihan hubungan industrial tersebut, padatanggal 13 Januari 2020 Disnaker Kukar telah mengeluarkan anjuran atasperselisihan hubungan industrial tersebut yang pada intinya menganjurkanbahwa tergugat harus membayar sisa kontrak selama 4 bulan ataudengan nilai Rp. 74.000.0009.
Bahwa atas anjuran tersebut, ternyata tergugat juga tidak memberikanjawaban kepada Disnaker Kukar, yang artinya tergugat juga menolakanjuran Disnaker Kukar.10.Bahwa karena perselisihan hubungan industrial tersebut, telah dilakukanupaya bipartite dan tripartite sebagai diatur dalam Undang Undanglembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial, namun tidaktercapai kesepakatan maka penggugat akan mencari keadilan melaluipengadilanBerdasarkan alasan tersebut diatas, maka penggugat mohon kepadapengadilan
54 — 7
Bahwa upaya penyelesaian masalah telah maksimal PenggugatUPSET ss semmasecaws + 5 aesonane 3B.upayakan, tetapi Tergugat telah mengabaikan dan tidak mematuhi Pasal 3 (ayat1) UU nomor 2 tahun 2004 dengan tidak mau mengupayakan perundinganBIPARTIT, dan juga Tergugat telah mengabaikan dan melecehkan pasal 4 (ayat1) UU nomor 2 tahun 2004 dengan tidak pernah menghadiri perundinganTRIPARTIT, walaupun kepala DISNAKER kota Bekasi telah melakukanpemanggilan secara patut sebanyak 4 (empat) kali kepada Tergugat
Kemudian Pihak Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasimengeluarkan Surat Anjuran kepada Tergugat dan Penggugat, tetapi Tergugatmenolak anjuran dari Mediator DISNAKER Kota Bekasi sedangkan Penggugatmenerima anjuran tersebut ;Bahwa tindakan Tergugat telah menimbulkan kerugian RITL, NONMATERIALdan FATAL terhadap Penggugat, dikarenakan Penggugat kehilangan sumberkehidupan dan kehilangan status sebagai seorang karyawan /Marketing Managerdi PT.
Setelah Penggugat dan Tergugatditanya / diklarifikasi oleh pihak DISNAKER KabupatenTangerang .........s cece e eee eee 1010Tangerang /Kasie PHI dan PHK, Dra. Sudewi dan Bpk. Wargo HendroSantoso, SH., maka pihak DISNAKER Kabupaten Tangerang menyimpulkandan menyampaikan secara iisan kepada Penggugat dan Tergugat agarpermasalahan PHK sepihak yang dialami Penggugat dengan perusahaanTergugat dapat disampaikan kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi.
Pihak17.18.19.20.21.DISNAKER Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa DISNAKERKabupaten Tangerang tidak berwenang menangani permasalahan Penggugatdengan perusahaan Tergugat dikarenakan : Lokasi kerja Penggugat adalah dikantor PT. Global Fiberindo yang beralamat di Kawasan SATRUDALINKOPAU. Pondok Gede Sengon. Bekasi. Juga Penggugat belum pernahbekerja di Pabrik PT. Global Fiberindo yang beralamat di Kawasan IndustriPasar Kemis, Jl.
(Mediator Hubungan Industrial DISNAKER Kota Bekasi) Penggugat menerimasurat dari HRD Managernya Tergugat, dengan nomor : 015/GF/I/2012tertanggal 18 Januari 2012 perihal penolakan anjuran Mediator HubunganIndustrial DISNAKER Kota Bekasi (BUKTI P65) ;39. Bahwa tanggal 26 Januari 2012 siang Penggugat menerima SURAT RISALAHMEDIASI tertanggal 18 Januari 2012 dari Bpk. F. Sihombing, SH. (MediatorHubungan Industrial) di kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi ;40.
81 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 167PK/Pdt.Sus/2010Bandungtertanggal 30 Oktober 2007 ;Bahwa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak tersebutkemudiandi beritahukan Tergugat ke Dinas Tenaga Kerja Kota BandungberdasarkanSurat No. 291/01/RSK/XII/2007 tertanggal 12 Desember2007 ;Bahwa berdasarkan fakta sampai saat ini belum adakeputusan yangmengikat terhadap PHK Penggugat sehingga kebijakantersebut sangatbertentangan dengan peraturan perundang undanganKetenagakerjaanNo.13 Tahun 2003, terlebih lagi Disnaker Kota Bandungtelah menyatakanbahwa
Pemutusan Hubungan Kerja terhadap Penggugat denganalasanpekerja melakukan kesalahan berat tidak dapatdipertimbangkan danMediator Disnaker Kota Bandung tidak dapat memproses kasustersebutkarena belum mempunyai kekuatan hukum yang mengikat (SuratDisnakerKe , Bukti P. 5) ;Bahwa berdasarkan fakta hukum diatas menunjukkanTergugat telahmelakukan kebijakan yang bertentangan dengan Undang UndangKetenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 Pasal 170 dan permohonanPHKTergugat tidak dapat diproses, sehingga sangatlah
No. 167PK/Pdt.Sus/2010dinyatakan gugur demi hukum dan Penggugat wajibdipekerjakan kembali " ;Bahwa berdasarkan Laporan Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial Disnaker Kota Bandung NO 567 / 455 Disnaker Tanggal 2 April 2008 (Surat Disnaker Ke II Bukti 8), Berdasarkan permohonan Risalah Mediasi PUK SP FarkesReformasi No.09/SPFR KBJT/111/2008 tanggal 27 Maret 2008,yang pada pokoknya berisi Pemutusan Hubungan Kerja (PHkK)yang dilakukan pihak RS Kebonjati terhadap Sri Umiyatun dkk(4 orang) dengan
alasan pekerja melakukan kesalahan berattidak dapat dipertimbangkan dan MediatorDinas Tenaga Kerja Kota Bandung tidak dapat memproses kasustersebutkarena putusan pidana yang menjadi dasar Tergugat sedangKasasi diMahkamah Agung (Bukti P9) sehingga belum mempunyaikekuatan hukumyang mengikat, maka hubungan kerja sdri Sri Umiyatun dkk (4orang) tidakputus, tetap melakukan tugas sebagaimana mestinya ;Bahwa berdasarkan fakta permohonan PHK Tergugat tidakdapatdiproses oleh Disnaker Kota Bandung karena tidak
No. 167PK/Pdt.Sus/2010Bahwa perlu diketahui bersama sebagai pekerja yangtaat hukum dantaat prosedur Keputusan Disnaker tersebut disambut baikoleh Penggugatdan dengan didasari niat baik Penggugat datang ke RSKebonjati untukmemenuhi perintah Disnaker Kota Bandung tetapi berdasarkanfaktaPenggugat ditolak oleh Tergugat (Bukti 10) ;Bahwa perlu diketahui oleh Majelis Hakim yangterhormat Proses BAP Pro Justicia atas Pelanggaran dimaksudsudah diproses oleh Disnaker KotaBondung dan Penggugat sudah memberikan
LASTARIDA BR SITANGGANG, SH
Terdakwa:
MAHENDRA Als ENDA Bin BURHAN ROKAN
34 — 9
Disnaker No. 77RT.03/RW.05 Kel. Tangkerang Utara Kec.
Disnaker No. 77 RT.03/RW.05 Kel. TangkerangUtara Kec.
Disnaker No. 77 Kel. Tangkerang Utara Kec.
Disnaker No. 77 RT.03/RW.05 Kel. Tangkerang Utara Kec.
92 — 18
KotaSurabaya untuk diperoleh titik temu atas terjadinya perselisihan di antaraPenggugat dengan Tergugat;Bahwa guna menindaklanjuti terjadinya perselisinan hubungan industrialamtara Penggugat dengan Tergugat tersebut, maka DISNAKER KotaSurabaya telah melakukan klarifikasi dengan memanggil penggugat dantergugat ke kantor DISNAKER Kota Surabaya, dan kemudian melakukansidang mediasi, dan selanjutnya DISNAKER Kota Surabaya mengeluarkananjuran yang isinya sebagai berikut: Agar PT.
NOKEP: 73KWIXSDM/03/2015 Tanggal 16 Maret 2015 dan SuratAnjuran Mediator Hubungan Industrial DISNAKER Kota Surabaya No.88/PHIV/IX/2015 Tanggal 26 Oktober 2015.
pada tanggal 10 Maret 2016, Tergugat tidak pernahmenerima Surat Anjuran Mediator Hubungan Industrial Disnaker KotaSurabaya No. 88/PHI/IX/2015 tanggal 26 Oktober 2015 dari DisnakerKota Surabaya.
R.263 KWIX/SDM/03/2015 tanggal 16Maret 2015 tentang Keputusan Kepala Divisi Kebijakan dan PengembanganSDM BRI tanggal 04 Nopember 2014, yang selanjutnya diberitanda P9;10.Foto copy, Surat Panggilan dari Disnaker Kota Surabaya No.560/377 1/436.6.12/2015 tanggal 02 Mei 2015, yang selanjutnya diberi tandaP10;11.Foto copy, Surat Panggilan Il dari Disnaker Kota Surabaya No.560/4308/436.6.12/2015 tanggal 10 Juni 2015, yang selanjutnya diberitanda P11;12.Foto copy, Surat Panggilan Ill dari Disnaker Kota
No.43/G/2016/PHI Sby 2415.Foto copy, Somasi/Surat Permintaan Pelaksanaan Secara Sukarela yang ke2 Atas Surat Anjuran Mediator Hubungan Industrial Disnaker Kota SurabayaNo.
34 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
November 2003, diakhiri hubungan kerja tanggal 04 Maret2009, masa kerja 5 (lima) tahun 7 (tujuh) bulan, dengan mendapatkan upah Rp.895.000,00 (delapan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);6 Penggugat VI (enam) :Bekerja sejak Agustus 2003, diakhiri hubungan kerja tanggal 04 Maret 2009,masa kerja 5 (lima) tahun 7 (tujuh) bulan, dengan mendapatkan upah Rp.895.000,00 (delapan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);4 Bahwa di Perusahaan Tergugat tidak mempunyai Peraturan Perusahaan(PP) yang disahkan pada Disnaker
Bahwa setelah melalui proses mediasi di Instansi Disnaker, terhadap Keterangan danPendapat, serta Anjuran dari Mediator melalui Surat Nomor : 567/TKII/272tanggal 26 Mei 2009 :1)2)Penggugat menolak karena sangat bertentangan dengan UndangUndang RI No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 151 : Pengusaha, Pemerintahdengan segala upaya harus mengupayakan agar jangan terjadi PemutusanHubungan Kerja (PHK). Bahwa Keterangan dan Pendapat Sdr.
Zainal Abidin,S.Sos selaku Mediator Disnaker Bintan dapat dinilai sebagai sikap membiarkanyang sangat toleran atas tindakan Tergugat yang melakukan PHK terhadapPenggugat hanya karena masalah teknis cara pembayaran gaji yang merugikankaryawan. Sdr.
Zainal Abidin, S.Sos selaku Mediator Disnaker Bintan juga tidakkonsisten, karena telah mendorong terjadi PHK padahal dalam pertemuan diKantor Disnaker, Penggugat menyampaikan agar Mediator mengeluarkananjuran agar Penggugat dipekerjakan kembali dengan alasan tidak adakesepakatan tertulis bahwa gaji dibayar melalui rekening Bank;Penggugat menolak pada Keterangan dan Pendapat Mediator poin kalimat yangmenyatakan bahwa Penggugat telah memutuskan buku tabungan dan kartu ATMpribadi tanpa persetujuan dari
Bintan.Penggugat tidak melakukan kesalahan yang memenuhi Pasal 161 ayat (1), yangmana disebabkan : (a) dalam Perjanjian kerja tidak tertuang, (b) PeraturanPerusahaan yang disahkan Disnaker tidak ada, (c) Perjanjian Kerja Bersamasudah habis masa berlakunya sejak tahun 1996;9 Bahwa dengan adanya perselisihan tersebut hubunganindustrial tidak mungkin lagi berjalan kondusif karena tidaktercapai kesepakatan, Tergugat bersikukuh untuk melakukanPHK sepihak terhadap Penggugat, maka pada prinsipnyaPenggugat
47 — 9
Dan Tergugat tidak menerima keputusan Pemutusan Hubungan Kerja, kesimpulanperundingan akan dilanjutkan ke Disnaker;3. Bahwa pada tanggal 6 Desember 2012 Penggugat menjatuhkan skorsing terhadapTergugat sejak tanggal 6 Desember 2012 sampai dengan 31 Desember 2012;4.
Bahwa dalildalil Gugatan Penggugat pada poin 2 yang terdiri dari a,b sampaie adalah dalil pengulangan atau copy paste dari surat Penggugat ke Disnaker untukpermohonan mediasi, akan tetapi ketika pegawai Mediator Disnaker memintakepada Penggugat untuk memperdengarkan hasil rekamannya, Penggugat tidakmemiliki rekamannya, Mediator juga meminta kepada Penggugat untukmenghadirkan staff Penggugat yang memiliki rekamannya akan tetapi dijawabPenggugat tidak ada; 222m nn monn nnn nnn2.
Mediator telahberulangkali mempertanyakan apa isi rekamannya akan tetapi Pengggugat tidaktahu apa isinya dan dimita Meidator di Disnaker Surabaya tidak memilikiPEKAMANIN YA; ~~~ annem nnn nn nnn nnn rn rece amma3.
Bahwa anjuran Mediator Disnaker Surabaya telah tepat dan sesuai denganfaktafakta yang terungkap dalam mediasi di Disnaker Surabaya. Penggugat jugatidak dapat menunjukkan bukti untuk menguatkan dalildalilnya;1.
Menyatakan anjuran Mediator Hubungan Industrial No.34/PHK/III/2013 tentangPerselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Disnaker Surabaya kuat dan mengikat;3. Memerintahkan Penggugat untuk memanggil secara tertulis Tergugat untuk kembalibekerja sebagaimana posisi semula; 4, Menghukum Penggugat untuk membayar upah Tergugat sebesarRp.1.740.000, (satu juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah) sejak per Januari 2013setiap bulannya sampai dengan putusan hukum yang berkekuatan tetap;5.
127 — 16
Surat anjuran Mediator DISNAKER Kab. Gresik No. 567/688/437.58/2016tertanggal 19 April2016.2. Kronologis Perkara Sdri. SULASMI sebagai berikut :Berdasarkan SK.
Selanjutnya pada tanggal 11 Pebruari 2016saksi mendapatkan panggilan dari DISNAKER Gresik dan saksi hadir tapiperusahaan tidak hadir hanya telpon ke DISNAKER bahwa tidak bisamenghadiri panggilan tersebut.Halaman 4 dari 42 Putusan Nomor 10/Pdt.SusPHI/2016/PN GskPada tanggal 19 Pebruari 2016 mendapatkan panggilan lagi dari DESNAKERGresik untuk klarifikasi permasalahan PHK., perusahaan hadir di wakili 2orang, pekerja hadir hasil klarifikasi yang difasilitasi oleh DISNAKER Gresikuntuk berunding lagi
Pada sidang yang ke2 di DISNAKER Kabupaten Gresik yang dihadiri olehMEDIATOR (Bapak Sumardi) perwakilan PT INDOPRIMA GEMILANG PLAN I,Gresik serta perwakilan Serikat Pekerja 3 Orang di kasusnya Sdri.
Nomor : 19/ipgga/1/16,tertanggal 21 januari 2016, diberitanda P4 ;5. 1 (satu) lembar foto copy surat klarifikasi dari Disnaker kabupaten Gresiktertanggal 05 Februari 2016, diberi tanda P5;6. 1 (satu) lembar foto copy surat Mediasi dari Disnaker Kabupaten Gresiktertanggal 7 Maret 2016, diberi tanda P6 ;7. 1 (satu) lembar foto copy surat anjuran dari Disnaker Kabupaten Gresik nomor :567/688/437.58/2016, diberi tanda P7;8. 1 (satu) lembar foto copy tanda bukti pencatatan PD.S.P PPMI SPSI Nomor :01 7
IndoprimaGemilang PLANT l,di beri tanda T2;1 (satu) lembar foto copy Tanda Bukti Pencatatan dari Disnaker Gresik Nomor :02/VSPG/2011 tanggal 06 Januari 2011 untuk Pengurus Basis GBLPLEPSARBUMUSI PT.
50 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dengan adanya pengaduan dari Penggugat ke Disnaker Kota Batam,selanjutnya Disnaker Kota Batam telah melakukan pemanggilan secaratertulis dan patut kepada kedua belah pihak untuk didengar keterangannya,namun dari pihak Tergugat selaku Pengusaha tidak pernah menghadiri atasundangan Disnaker Kota Batam, sedangkan Penggugat selaku pekerjaselalu hadir atas setiap undangan dari Disnaker Kota Batam;8.
Bahwa anjuran Mediator dari Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, tanggal 2310.11.Januari 2014 dengan Nomor B.223/TK4/l/2014 tersebut telah disampaikankepada pihak Pengusaha (Tergugat) maupun kepada pihak Pekerja(Penggugat), namun sampai dengan saat ini walaupun telah di ingatkanberulangkali untuk melaksanakan anjuran yang dikeluarkan oleh Mediator(Disnaker Kota Batam), pihak Tergugat selaku Pengusaha tetap tidakberkenan untuk memenuhi anjuran dimaksud.
Pasal 156 ayat (2), uangpenghargaan masa kerja 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan uangpenggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4);Bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas telah cukup jelasbahwa hakhak Penggugat sebagaimana pada anjuran Mediator DisnakerKota Batam haruslah dilaksanakan atau dipenuhi Tergugat kepadaPenggugat, untuk itu belasan hukum Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini untuk mengabulkan gugatan Penggugat sebagaimanapada anjuran Mediator Disnaker
427 — 229 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tanggal 28 Mei 2010 saya meminta kepada Disnaker Kota Pekanbaruuntuk memberikan saran, dan mediasi antara saya pihak PT.ZonaSangangiti Grafika;.
Tanggal 31 Mei 2010 PT.Zona Sangangiti Grafika memberikan SuratPeringatan Il;10.Tanggal 3 Juni 2010 PT.Zona Sangangiti Grafika memberikan SuratPeringatan Terakhir (PHK);11.Bahwa Kantor Disnaker Pekanbaru telah mengeluarkan anjuranHal. 2 dari 8 hal.Put.No. 142 K/Pdt.Sus/2011No.Naker/C .41565/1089/09/2010 yang mana ditujukan kepada Tergugatdan Penggugat, hal mana perbuatan yang dilakukan para Penggugatadalah merupakan perbuatan PHK sepihak dan tak sah dan bertentangan dengan UndangUndang No. 13/2002
Rp 4.000.000.Cuti 2 tahun terakhir tahun 2008 dan tahun 20092x 12/30 x Rp.2.000.000. = Rp 1.600.000.Total pesangon yang diterima = Rp 48.300.000,Adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak PT.ZonaSangangiti Grafika (Tifany) pada saat pelaksanaan pembahasanperselisihan tenaga kerja adalah :melakukan perekaman secara ilegalyang mana ini merupakan pelanggaran hukum dan pelecehan sebuahinstitusi Pemerintah, dan tidak menunjukkan adanyaitikadbaik.Perekaman ini telah saya sampaikan kepada pihak Disnaker
KotaPekanbaru kepada Ibu Nelwati, SH. sebagai Mediator;Bahwa oleh karena itu Penggugat menginginkan suatu kepastianhukum atas status kerja, maka Penggugat mengadukan permasalahanke Disnaker Kota Pekanbaru guna meminta penyelesaian melaluiMediator Hubungan Industrial, namun tidak mencapai kesepakatan.Sementara Penggugat meminta hakhaknya sesuai dengan ketentuanUndangundang No. 13/2003 tentang ketenagakerjaan ;Bahwa oleh karena perbuatan dilakukan Tergugat kepada Penggugatbertentangan dengan UndangUndang
Semua dugaan yang didakwakan Tergugat kepada Penggugattidak beralasan kuat, dan ini juga telah diakui Tergugat di hadapanMediator Disnaker Kota Pekanbaru;b. Selama bekerja di perusahaan jumlah jam kerja melebihi ketentuanyang telah ditetapkan oleh Pemerintah;c. Tidak adanyauang lembur;d. Selama bekerja hanya satu kali diberikan cuti selama 4 hari;e. Pelaporan Jamsostek tidak sesuai dengan jumlah gaji yangditerima oleh karyawan;f.
79 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
P3;Bahwa para Penggugatpenggugat melalui Perwakilannya selanjutnyamelanjutkan persoalan kepada pihak Disnaker Trans Kabupaten Bengkalismelalui Surat Tertulis tanggal 10 September 2008 dan Disnaker selanjutnyamemanggil para pihak untuk dimintai Keterangan sehubungan denganpersoalan yang timbul, dan Disnaker sudah menawarkan Jasa baiknyauntuk menengahi persoalan namun para pihak tetap pada pendirian masingmasing ;Bahwa pada tanggal 4 November 2008 akhirnya Disnaker TransKabupaten Bengkalis, mengeluarkan
Pihak Disnaker Trans Kabupaten Bengkalis diwakili oleh BapakPhoma sebagai Kahubinsyaker Disnaker Trans Bengkalis dengan tujuan danmaksud untuk mempertanyakan : apakah pihak Tergugat bersedia memenuhiAnjuran yang dibuat oleh Disnaker Trans Kabupaten Bengkalis, karena paraPenggugatPenggugat sudah sepakat untuk menerima dan menyetujui Anjurantersebut, tetapi menurut Berliau pihak Tergugat tidak bersedia memenuhiAnjuran dimaksud;Bahwa setelah Surat Anjuran yang dikeluarkan oleh Disnaker TransKabupaten
No. 402 K/Pdt.Sus/2010Anjuran Disnaker Trans Kabupaten Bengkalis =Rp.11.254.095,Selisin (kekurangan bayaran) = Rp.11.254.095 Rp.3.241.636, = Rp.8.012.549, 2. DEDDY MARIONO :a. Hakhak yang dibayar Tergugat tanggal 28 Agustus 2008 diluar THR = Rp.7.369.727,b. Hakhak yang seharusnya diterima Penggugat 2 sesualAnjuran Disnaker Trans Kabupaten Bengkalis =Rp.13.326.727,Selisin (kekurangan bayaran) = Rp.13.326.727 Rp.7.369.727,= Rp.5.957.000,3. JUPRI ;a.
Hakhak yang seharusnya diterima Penggugat 6 sesualAnjuran Disnaker Trans Kabupaten Bengkalis =Rp.13.346.364,Selisin (kekurangan bayaran) = Rp.13.346.364 Rp.4.426.964, = Rp.8.919.400,7. MISKUN:a. Hakhak yang dibayar Tergugat tanggal 28 Agustus 2008 diluar THR = Rp.3.356.182,b. Hakhak yang seharusnya diterima Penggugat 7 sesualAnjuran Disnaker Trans Kabupaten Bengkalis =Rp.11.382.954, Selisin (kekurangan bayaran) = Rp.11.382.954 Rp.3.356. 182,= Rp.8.026.773,8. SUTRISNO:a.
Hakhak yang seharusnya diterima Penggugat 32 sesualAnjuran Disnaker Trans Kabupaten Bengkalis =Rp.11.125.227,Selisin (kekurangan bayaran ) = Rp.11.125.227 Rp.3.127.091,= Rp.7.998.136,33. DENI SUHAIMI :a. Hakhak yang dibayar Tergugat tanggal 28 Agustus 2008 diluar THR = Rp.3.318.000,b. Hakhak yang seharusnya diterima Penggugat 33 sesualAnjuran Disnaker Trans Kabupaten Bengkalis =Rp.11.340.000,Hal. 133 dari 125 hal. Put.
WILSON JUAN M SIMORANGKIR
Tergugat:
1.PT. INTRASARI RAYA
2.PT. SEJATI KARYA MANDIRI
3.PT. TRIGUNA BINA SEJAHTERA
140 — 39
) (Bukti TI, TH&TII28); dan(iit) =Anjuran Nomor 565/2750/HISyaker/X/2019 yang dikeluarkanPemerintah Kabupaten Bogor Dinas Tenaga Kerja tertanggal 31 Oktober 2019 (Anjuran Disnaker) yang menjadi Lampiran dalamgugatan Penggugat (Bukti TI, TH&TII29).Di dalam Risalah Bipartit, Risalah Disnaker dan Anjuran Disnaker tersebut tegas dinyatakan yang menjadi pihakpihak yang berselisihadalah (i) Penggugat dan (il) Tergugat II/ PTSKM dan BUKAN TergugatI/Intrasari dan Tergugat III/PTTBS sebagaimana dapat dibuktikan
RisalahDisnaker dan Anjuran Disnaker ditujukan kepada (i) Penggugat dan (Ii)Tergugat II/ PTSKM.
Gugatan dan Petitum Penggugat menuntutkepada Tergugat I/Intrasari sedangkan Tergugat I/Intrasari tidak pernahterlibat dalam proses penyelesaian hubungan industrial di perundinganbipartit (vide Bukti TI,TH&TIHI27), Tripartit sebagaimana terbukti dalamRisalah Disnaker (vide Bukti TI, TH&TIII28) dan Anjuran Disnaker (videBukti TI, TH&TII29) yang menjadi lampiran dalam gugatan Penggugat.Berdasarkan uraian, fakta dan dasar hukum di atas, adalah sangatberalasan dan tepat apabila Yang Terhormat Majelis
TERGUGAT I/INTRASARI DANTERGUGAT III/PTTBS TIDAK PERNAH MENERIMA RISALAH DISNAKER DANANJURAN DISNAKER Gugatan Penggugat angka 4, 15 dan 16 memberikan dalil yangmenyesatkan dengan mengutip Risalah Disnaker secara tidak lengkap,maka dengan ini PARA TERGUGAT memberikan kesimpulan di angka 4dari Risalah Disnaker yaitu sebagai berikut:Hal. 29 dari 56 Put.
Risalan Disnaker dan Isi Anjuran Disnaker telahmembantahtegas dalil Penggugat di dalam sub bab G di Jawaban;K.1.3. PKWT Penggugat harus dicatatkan di instansi yang bertanggungjawab di bidang ketenagakerjaan telah dibantah tegas dalamsub bab H.3 di Jawaban;K.1.4. Pelaksanaan PKWT Penggugat oleh Tergugat I/Intrasaribertentangan dengan Pasal 59 ayat 7 UU No. 13 Tahun 2003telah dibantah tegas dalam sub bab. H.4. di Jawaban;K.1.5.
114 — 16
Bandar Trisulakepemilikan dan manajemennya adalah sama;Bahwa saksi memiliki Jamsostek;Hal 9 dari 27 Hal Putusan No. 8/Pdt.SusPHI/2017/PN.Mnd.Bahwa sepengetahuan saksi, pihak disnaker tidak pernah melakukankunjungan pada Perusahaan;Bahwa saksi memulai bekerja pada april 2014 sebagai sales;Bahwa saksi di Perusahaan sebagai karyawan kontrak;Bahwa lebih dahulu Penggugat yang bekerja daripada saksi;Bahwa Penggugat sebagai Supervisor Saksi;Bahwa menurut saksi, Penggugat adalah karyawan tetap;Bahwa menurut
terkaitPHK tersebut;Bahwa sepengetahuan saksi hanya satu kali ke Disnaker untuk mediasi;Bahwa sepengetahuan saksi untuk gaji Penggugat sebesar Rp.3.700.000;Bahwa menurut saksi, ketika diberhentikan oleh Perusahaan, tidak adapemberian surat peringatan sebelumnya;Bahwa menurut saksi ada 5 karyawan yang diberhentikan olehPerusahaan;Bahwa setelah diberhentikan oleh Perusahaan saksi dan 4 karyawanlainya melakukan pengaduan ke pihak Disnaker;Bahwa menurut saksi, Perusahaan melakukan PHK tersebut dikarenakanadanya
mark up yang dilakukan terakhir biaya penginapan;Bahwa saksi dipanggil olen Perusahaan atas pemalsuan kwitansi;Bahwa saksi disuruh mengundurkan diri olen Perusahaan;Bahwa menurut saksi, disnaker melakukan mediasi terkait PHK tersebut;Bahwa saksi menolak melakukan pengunduran diri;Bahwa saksi bekerja sejak april 2014 dan diberhentikan tanggal 3desember 2016;Hal 11 dari 27 Hal Putusan No. 8/Pdt.SusPHI/2017/PN.Mnd.Bahwa saksi sebagai karyawan kontrak;Bahwa menurut saksi, Penggugat sebagai karyawan
Bandar Trisula;Bahwa saksi mengetahui perihal pemanggilan Perusahaan terhadapPenggugat akan tetapi keputusannya saksi tidak mengetahui;Bahwa saksi tidak pernah mengikuti mediasi di Disnaker;Bahwa saksi tidak ingat pada tanggal 3 desember 2016 telah diadakanpertemuan dengan 5 karyawan tersebut di Disnaker;.
Bandar Trisula;Bahwa saksi mengikuti permasalahan Penggugat tersebut akan tetapi tidakdetail;Bahwa saksi tidak mengikuti mediasi di Disnaker;Bahwa sepengetahuan saksi, Perusahaan akan menyelesaikanpermasalahan ini secara kekeluargaan tapi mereka bilang akan melapor kepihak Disnaker;Bahwa yang melapor ke pihak Disnaker hanya 2 orang, untuk 3 orangmenerima dengan kapasitas mengundurkan diri;Bahwa menurut saksi sikap Perusahaan terhadap kedua karyawantersebut adalah terlebih dahulu berkonsultasi dengan
294 — 300
560/2355/ Disnaker tersebutadalah Berita Acara Rapat.
KrakatauHalaman 86 dari 118 halaman, Putusan No. 16/G/2017/PTUNSRGPosco tahun 22 Maret 2013 karena merupakan penyediaan jasa;Bahwa saksi tidak mengetahui mekanisme pendaftaran asosiasi sektor usahake Disnaker;Bahwa saksi tidak pernah berkomunikasi dengan Disnaker yangmemberitahukan eksistensi IISIA di Kota Cilegon;Bahwa menurut saksi Disnaker Kota Cilegon sudah mengetahui IISIA diCilegon sejak tahun 2013 yaitu dengan diterima surat dari PT.
KrakatauPosco oleh Disnaker Kota Cilegon dan kemudian mendapat respon bahwaPT.
perlu mendaftarkan keDisnaker yaitu terkait hal tersebut kami melihat dari adanya tanggapan positifdari Disnaker Kota Cilegon terhadap surat PT.
melalui suratsurat yang diterbitkan Disnaker, sehinggaasosisiasi dapat dikatakan telah diakui oleh Disnaker; Bahwa mengenai penentuan besaran UMSK tentunya harus dinegosiasiantara asosiasi perusahaan dan serikat pekerja/serikat buruh dengandifasilitasi oleh Disnaker sehingga harus dilakukan dengan Tripartit, apabilahasil tidak tercapai kKesepakatan antara asosiasi perusahaan dan serikatpekerja/serikat buruh Disnaker harus menfasilitasi kembali supaya tercapaikesepakatan; Bahwa sampai saat ini belum
60 — 69 — Berkekuatan Hukum Tetap
tersebut (bukti P5);Bahwa oleh karena tidak menemukan jalan keluar dalam bipartit antara PTJawa Komputama maka penggugat akhirnya mencatatkan hubunganperselisihan ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jalan Jemursari II/2Surabaya (602370 ) 28 Oktober 2015 (P5);Bahwa menindaklanjuti pencatatan perselisihan hubungan industrialtersebut, Disnaker Surabaya telah melakukan klarifikasi dengan memanggilpenggugat dan Tergugat ke kantor Disnaker Surabaya, dan kemudianbeberapa kali melakukan sidang mediasi
Surabaya antara Penggugat dan Tergugat,pihak Tergugat terkesan mengabaikan panggilan Mediator Disnaker hal ituterbukti pihak Pimpinan PT Jawa Media Komputama selaku Tergugat tidakhadir dalam panggilan ketiga dengan alasan jadwal mediasi 29 Desember2015 perusahaan sudah libur tahun baru;Halaman 3 dari 25 hal.
Bahwa atas pencatatan perselisihan hubungan industrial tersebut, padatanggal 27 April 2016 Disnaker Surabaya telah mengeluarkan AnjuranNomor 52/Pemutusan Hubungan Kerja /IV/2016 atas perselisihan hubunganindustrial tersebut yang pada intinya menganjurkan dan pihak Penggugatmenyetujui dan sebagai dasar gugatan:1.
Bahwa sejak dikeluarkannya Anjuran Mediator Disnaker Surabayatertanggal 27 April 2016, Penggugat telah memberi jawaban anjuran tertulisHalaman 6 dari 25 hal. Put. Nomor 1103 K/Pdt.SusPHI/2016kepada Mediator Disnaker Surabaya 3 Mei 2016 dengan perihal menyetujui100 % Anjuran Mediator Disnaker Surabaya;17.
Bahwa adapun yang menjadi hak dari Penggugat yang diajukan Penggugatadalah sesuai Anjuran Disnaker Surabaya mengacu pada UndangUndangan Nomor 13 Tahun 2013 dan Anjuran Disnaker Surabaya berupahak upah proses sejak pekerja di Pemutusan Hubungan Kerja selamabelum ada penetapan secara sah oleh Lembaga Perselisihan HubunganIndustri hingga sekarang sebesar 100 % (seratus persen) yaitu total setiappekerja (bukti P8) sesuai Anjuran dan perhitungan Mediator DisnakerSurabaya sejumlah PT Jawa Media Komputama
135 — 25
Bahwa PENGGUGAT pada hari selasa tanggal 22Desember 2009, mendaftarkan Serikat Buruh (SBI CV.Nusatex) ke DISNAKER.3. Bahwa PENGGUGAT (Ketua SBI CV. Nusatex) padatanggal 5 Januari 2010, diberhentikan bekerja (PHK)dengan alasan habis kontrak.4. Bahwa PENGGUGAT (pengurus SBI CV. Nusatex) padatanggal 13 Januari 2010,. mengajukan surat tuntutankenaikan upah, hakhak normatif dan ketua SBI mintadikerjakan kembali kepada TERGUGAT.5.
Bahwa pada tanggal 21 Januari 2010, PENGGUGAT danTERGUGAT sempat melakukan perundingan dandifasilitasi oleh pihak Disnaker (Pak Kodar), tapi dalamperundingan tersebut tidak menghasilkan kesepakatanapapun.6. Bahwa PENGGUGAT pada hari Senin tanggal 25 Januari2010, PENGGUGAT melakukan audensi dengan DPRD(Komisi D) Kabupaten Bandung dan dihadiri oleh DinasTenaga Kerja.
Setelah pihak Dewan dan Disnaker datangke perusahaan TERGUGAT terjadi perundingan antaraDewan, Disnaker dan TERGUGAT, sementara pihakPENGGUGAT tidak dilibatkan. Hasil dari perundingantersebut Dewan maupun Disnaker menganjurkansecara lisan Supaya pihak PENGGUGAT dipekerjakankembali, tapi pihak TERGUGAT menolak anjurantersebut dengan alasan habis kontrak.7.
Nusatex tertanggal 19 Desember 2009 ;B : Surat Tanda Bukti Pencatatan dari Disnaker Kab. BandungNo. Bukti Pencatatan : 230/24HIPK/I/2010 tanggal 19Januari 2010;4: Struk upah / slip gaji buruh yang tidak memenuhiketentuan pemerintah ;5: Surat Pernyataan Kesediaan Bekerja Kembali + tandaterima dari pihak perusahaan CV. Nusatex tertanggal 2Juni 2010 ;6: Surat tanggapan atas anjuran dari Disnaker Kab.
Bandungnomor : 567/765HIPK.2010 tertanggal 12 Mei 2010 ;7: Surat pemmberitahuan kepada Kapolsek Solokan Jeruktertanggal 19 Januari 2010 ;8: Bukti tanda kiriman kepada Disnaker Kab. Bandung danDPRD Kab.
118 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
)Pemerintah Kota Bandung, agar dapat diselesaikan;19.Bahwa atas pengaduan Penggugat, DISNAKER mengundang Penggugatdan Tergugat pada tanggal 27 Pebruari 2012, sebagaimana suratDISNAKER Pemerintah Kota Bandung No. 005/474/Disnaker, PerihalUndangan, dengan acara klarifikasi Bipartit & Penawaran PenyelesaianKasus PHI, Oleh karena Penggugat dan Tergugat tidak bertemu makaHal. 7 dari 21 hal.Put.Nomor 86 K/Pdt.Sus/2013Klarifikasi Bipartit & Penawaran Penyelesaian Kasus PHI pada tanggal27 Peburari 2012 tidak
terjadi;20.Bahwa pada tanggal 27 Peburari 2012 DISNAKER memberikan21penjelasan berdasarkan Surat No. 005/649Disnaker, perihal Penjelasankepada Penggugat yang pada pokoknya berbunyi:Terdapat Surat Perjanjian Bersama (Bipartit) antara Pekerja danPengusaha antara Sdr.
A Bandung,tanggal 19 Desember 2011, No. 406/BP/PHI/PN.Bdg, sehingga kami(Disnaker) tidak ada kewenangan lagi untuk melakukan mediasi, karenasudah ada penyelesaiaan secara bipartite dan sudah didaftarkan diPengadilan Hubungan Industrial";.Bahwa pada tanggal 7 Maret 2012 Penggugat kembali melayangkansurat dengan Nomor Surat: 21/08.KHADJ/III/12, dimana yang padapokoknya dalam surat terseut Penggugat mengajukan permohonananjuran kepada DISNAKER Kota Bandung, yang pada intinya adanyahak sebagai Pekerja
) KotaBandung, dan serta pendaftaran di Pengadilan Hubungan Industrialdilakukan pada tanggal 19 Desember 2011 berdasarkan Akta BuktiPendaftaran Perjanjian Bersama melalui Bipartit yang diterbitkan olehPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri KL A Bandung,No. 406/BP/2011/PHI/PN.Bdg;Bahwa, adapun risalah dilampirkan jika perselisinan diselesaikan dengancara mediasi di DISNAKER.
Karena Perjanjian Bersama tertanggal 16 Agustus 2011, dibuat danditandatangani bukan pada saat mediasi di DISNAKER Kota Bandung;Bahwa, Pemohon Kasasi menolak pertimbangan hukum Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial, karena telah salah menerapkan hukumnyadengan menafsirkan risalah mediasi dalam UU.