Ditemukan 422 data
DEKA FAJAR PRANOWO, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD IDUL Alias IDUL Bin PAWE
41 — 20
Perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang PerlindunganAnak pengertian Kekerasan adalah setiap perbuatan terhadap Anak yangberakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis,seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukanperbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawanhukum;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan memaksa adalah suatutindakan yang memojokkan seseorang hingga tiada pilihan yang lebih wajarbaginya selain daripada mengikuti kehendak dari sipemaksa
Denganperkataan lain tanpa tindakan sipemaksa itu siterpaksa tidak akan melakukanatau melalaikan sesuatu Sesuai dengan kehendak si pemaksa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan ancaman kekerasanadalah membuat seseorang yang diancam itu ketakutan karena karena adasesuatu yang akan merugikan dirinya dengan kekerasan.
1.SRIYANI, SH
2.LYNA MARLIANA, SH
Terdakwa:
SUHENRI ALS DODI BIN SUHAIMI
34 — 17
Ancaman ini dapat berupapenembakan ke atas, menodongkan senjata tajam, Sampai dengan suatutindakan yang lebih sopan, misalnya dengan suatu seruan denganmengutarakan akibatakibat yang merugikan jika tidak dilaksanakan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan memaksa adalah suatutindakan yang memojokkan seseorang hingga tiada pilihan yang lebih wajarbaginya selain daripada mengikuti kKehendak dari sipemaksa.
Dengan perkataanlain tanpa tindakan sipemaksa itu siterpaksa tidak akan melakukan ataumelalaikan sesuatu sesuai dengan kehendak sipemaksa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan perbuatan cabul adalahsegala perbuatan yang melanggar kesusilaan (kesopanan) atau perbuatan yangkeji, Semuanya itu dalam lingkungan nafsu birahi kelamin, misalnya ciumciuman, merabaraba anggauta kemaluan, merabaraba buah dada;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkapdipersidangan bahwa pada hari Senin tanggal 08
63 — 27
Memaksa Anak Melakukan Persetubuhan Dengannya atau Dengan Orang Lain;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan memaksa adalah suatutindakan yang memojokkan seseorang hingga tiada pilihan lain yang lebih wajarbaginya selain dari pada mengikuti kKehendak dari sipemaksa dengan kata lainHalaman 29 dari 36 Putusan Nomor 55/Pid.Sus/2016/PN. Bjw.tanpa tindakan sipemaksa itu siterpaksa tidak akan melakukan melainkansesuatu sesuai dengan dengan sipemaksa.
53 — 13
Ancaman ini dapat berupapenembakan ke atas, menodongkan senjata tajam, sampai dengan suatutindakan yang lebih sopan, misalnya dengan suatu seruan denganmengutarakan akibatakibat yang merugikan jika tidak dilaksanakan.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan memaksa adalah suatutindakan yang memojokkan seseorang hingga tiada pilihan yang lebih wajarbaginya selain daripada mengikuti kKehendak dari sipemaksa.
Dengan perkataanlain tanpa tindakan sipemaksa itu siterpaksa tidak akan melakukan ataumelalaikan sesuatu sesuai dengan kehendak sipemaksa. Dalam hal ini tidakdiharuskan bagi siterpaksa untuk mengambil resiko yang sangat merugikannya,misalnya lebih baik mati atau lukaluka / kesakitan daripada mengikuti kehendaksipemaksa. Di sini harus dinilai secara kasuistis kKewajarannya. Pemaksaanpada dasarnya dibarengi dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
104 — 24
Ancaman ini dapat berupa penembakan ke atas, menodongkansenjata tajam, sampai dengan suatu tindakan yang lebih sopan, misalnya dengan suatuseruan dengan mengutarakan akibatakibat yang merugikan jika tidak dilaksanakan.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan memaksa adalah suatu tindakan yangmemojokkan seseorang hingga tiada pilihan yang lebih wajar baginya selain daripadamengikuti kehendak dari sipemaksa.
Dengan perkataan lain tanpa tindakan sipemaksa itusiterpaksa tidak akan melakukan atau melalaikan sesuatu sesuai dengan kehendaksipemaksa. Dalam hal ini tidak diharuskan bagi siterpaksa untuk mengambil resiko yangsangat merugikannya, misalnya lebih baik mati atau lukaluka / kesakitan daripadamengikuti kehendak sipemaksa. Di sini harus dinilai secara kasuistis kewajarannya.Pemaksaan pada dasarnya dibarengi dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
RIKA ANDRIANI, SH
Terdakwa:
Muh.Darwin DW Alias Dawwing Bin Weli
74 — 19
Soesilo, 1996:98);Menimbang, bahwa berdasarkan Yurispedensi Mahkamah Agung RINo.552/K/PID/1994 Tanggal 28 September 1994, unsur delik berupa kekerasanatau ancaman kekerasan harus ditafsirkan secara luas yaitu tidak hanyaberupa kekerasan fisik (lahiriah) melainkan juga termasuk kekerasan dalam artipsikis (kejiwaan), yang mana paksaan kejiwaan (psychishe dwang), tersebutsedemikian rupa sehingga korban tidak bebas lagi sesuai kehendaknya yangakhirnya korban menuruti Saja Kemauan sipemaksa tersebut;Menimbang
NOVA MARGARETTA, S.H
Terdakwa:
BAGINDA TURNIP Als OPPUNG GLORIA
33 — 28
Kemudian yang dimaksud denganmemaksa adalah suatu tindakan yang memojokkan seseorang hingga tiadapilihan yang lebih wajar baginya selain daripada mengikuti kehendak dari sipemaksa. Tanpa tindakan si pemaksa itu si terpaksa tidak akan melakukan ataumelalaikan sesuatu sesuai dengan kehendak sipemaksa. Dalam hal ini tidakdiharuskan bagi siterpaksa untuk mengambil resiko yang sangat merugikannyadimana akibat dari pemaksaan itu jika tidak dilakukan adalah sesuatu yangmerugikan si terpaksa (vide SR.
60 — 23
dimaksud dengan Memaksa adalah suatu perbuatansedemikian rupa sehingga yang dipaksa tersebut melakukan suatu diluarkehendaknya ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan "anak" dalam pasal 1point 1 UndangUndang No.23 tahun 2002 adalah seseorang yang belumberusia 18 (delapan belas), termasuk anak yang dalam kandungan ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan memaksa adalah suatutindakan yang memojokkan seseorang hingga tiada pilihan lain yang lebihwajar baginya selain dari pada mengikuti kKehendak dari sipemaksa
dengankata lain tanpa tindakan sipemaksa itu siterpaksa tidak akan melakukanmelainkan sesuatu sesuai dengan dengan sipemaksa.
185 — 46
Ancaman ini dapat berupa penembakan ke atas, menodongkan senjata tajam, sampai dengan suatu tindakan yang lebih sopan, misalnya dengan suatu seruan dengan mengutarakan akibat-akibat yang merugikan jika tidak dilaksanakan; Menimbang, bahwa memaksa adalah suatu tindakan yang memojokkan seseorang hingga tiada pilihan yang lebih wajar baginya selain daripada mengikuti kehendak dari sipemaksa.
Dengan perkataan lain tanpa tindakan sipemaksa itu siterpaksa tidak akan melakukan atau melalaikan sesuatu sesuai dengan kehendak sipemaksa. Dalam hal ini tidak diharuskan bagi siterpaksa untuk mengambil resiko yang sangat merugikannya, misalnya lebih baik mati atau luka-luka / kesakitan daripada mengikuti kehendak sipemaksa. Di sini harus dinilai secara kasuistis kewajarannya. Pemaksaan pada dasarnya dibarengi dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
Ancaman ini dapat berupa penembakan ke atas,menodongkan senjata tajam, sampai dengan suatu tindakan yang lebih sopan,misalnya dengan suatu seruan dengan mengutarakan akibatakibat yangmerugikan jika tidak dilaksanakan;Menimbang, bahwa memaksa adalah suatu tindakan yangmemojokkan seseorang hingga tiada pilinan yang lebih wajar baginya selaindaripada mengikuti kehendak dari sipemaksa.
Dengan perkataan lain tanpatindakan sipemaksa itu siterpaksa tidak akan melakukan atau melalaikansesuatu sesuai dengan kehendak sipemaksa. Dalam hal ini tidak diharuskanbagi siterpaksa untuk mengambil resiko yang sangat merugikannya, misalnyalebih baik mati atau lukaluka / kesakitan daripada mengikuti kehendaksipemaksa. Di sini harus dinilai secara kasuistis kKewajarannya. Pemaksaanpada dasarnya dibarengi dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
1.SRIYANI, SH
2.TIARA PRATIDHINA
Terdakwa:
YUDIYANTO ALS YANTO BIN ASMAWI
47 — 28
Ancaman ini dapat berupapenembakan ke atas, menodongkan senjata tajam, Sampai dengan suatu tindakanyang lebih sopan, misalnya dengan suatu seruan dengan mengutarakan akibatakibat yang merugikan jika tidak dilaksanakan;Halaman 29 dari 36Putusan Nomor 136/Pid B/2018/PN MreMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan memaksa adalah suatutindakan yang memojokkan seseorang hingga tiada pilihan yang lebih wajarbaginya selain daripada mengikuti kehendak dari sipemaksa.
Dengan perkataanlain tanpa tindakan sipemaksa itu siterpaksa tidak akan melakukan ataumelalaikan sesuatu sesuai dengan kehendak sipemaksa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan bersetubuh untuk penerapanpasal ini ialah memasukkan kemaluan si pria ke kemaluan wanita sedemikian rupayang normaliter atau yang dapat mengakibatkan kehamilan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan perkosaan adalah segalaperbuatan yang melanggar kesusilaan (kesopanan) atau perbuatan yang keji,semuanya itu dalam lingkungan nafsu
MUHAMMAD ASSAROFI, SH.
Terdakwa:
WAHONO Bin TIGNYO SUPARNO
75 — 10
lain maupun perlakuan yang takmenyenangkan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain:Menimbang, bahwa Unsur memaksa merupakan unsur dasar sehinggatindak pidana ini oleh Wirjono Prodjodikoro dinamakan sebagai tindak pidanapaksaan pada umumnya;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan memaksa adalah melakukansuatu tindakan dengan menggunakan suatu alat pemaksa yang tanpa alatpemaksa itu dapat dibayangkan bahwa orang yang dipaksa itu pada saat itutidak akan mau melakukan yang dikehendaki oleh sipemaksa
PRASETYA DJATI NUGRAHA
Terdakwa:
LA ODE YUKNI Alias YUKI
115 — 73
makna dengan kekerasan adalah perbuatan yangbersifat kekerasan dalam arti fisik atau kekerasan yang menggunakan tenagaatau kekuatan jasmani yang berakibat pada korban yang tidak berdaya secarafisik, Sedangkan ancaman kekerasan adalah tindakan intimidasi yang bersifatpshikis yang membuat orang tidak berdaya secara psikologis;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan memaksa adalah suatutindakan yang memojokkan seseorang hingga tiada pilihan yang lebih wajarbaginya selain daripada mengikuti kehendak dari sipemaksa
Dengan perkataanlain tanpa tindakan sipemaksa itu siterpaksa tidak akan melakukan ataumelalaikan sesuatu sesuai dengan kehendak sipemaksa;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 1 UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimanadiubah dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
ARDI PUTRA WICAKSONO, SH
Terdakwa:
FRANSISKUS FRENGKY BRIA alias FRENGKI
801 — 797
menit hingga spermaterdakwa Frengki keluar dan kemudian mencabut penisnya dari dalam vaginasaksi korban.Menimbang, bahwa dengan demikian unsur Dengan Kekerasan atauAncaman Kekerasan telah terpenuhi secara sah menurut hukum;Ad.3.Unsur Memaksa Seseorang Wanita Bersetubuh Dengan Dia DiluarPerkawinan Karena Melakukan Perkosaan.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan memaksa adalah suatutindakan yang memojokkan seseorang hingga tiada pilihan yang lebih wajarbaginya selain daripada mengikuti kehendak dari sipemaksa
Dengan perkataanlain tanpa tindakan sipemaksa itu siterpaksa tidak akan melakukan ataumelalaikan sesuatu sesuai dengan kehendak sipemaksa. Dalam hal ini tidakdiharuskan bagi siterpaksa untuk mengambil resiko yang sangat merugikannya,misalnya lebih baik mati atau lukaluka / kKesakitan daripada mengikuti kKehendaksipemaksa. Di sini harus dinilai secara kasuistis kewajarannya. Pemaksaanpada dasarnya dibarengi dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
1.DEISI MAGDALENA GULTOM, SH
2.A.GHUFRONI, SH
Terdakwa:
NOPRIANSYAH Bin KAMAN
86 — 36
melawanhukum, hingga pelaku harus mengetahui, bahwa keuntungan yang menjaditujuannya itu harus bersifat melawan hukum;Menimbang, bahwa unsur delik berupa memaksa orang dengankekerasan atau ancaman kekerasan harus ditafsirkan secara luas, yaitu tidakhanya berupa kekerasan fisik (lahirlah) melainkan juga termasuk kekerasan dalamarti psikis (kejiwaan), yang mana paksaan kejiwaan tersebut sedemikan rupasehingga korban menjadi tidak bebas lagi sesuai kehendaknya yang akhirnyakorban menuruti saja kKemauan sipemaksa
75 — 9
Unsur "Memaksa orang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan"Menimbang, bahwa yang dimaksud memaksa orang dengan kekerasan atauancaman kekerasan adalah suatau tindakan yang memojokkan seseorang sehinggatiada pilihan yang wajar baginya selain mengikuti kehendak kehendak darisipemaksa dengan perkataan lain tanpa tindakan sipemaksa itu siterpaksa tidakakan melakukan atau melainkan sesuatu yang sesuai dengan kehendak sipemaksa,sedangkan yang dimaksud dengan kekerasan atau ancaman kekerasan adalahsetiap
1.SANDRA OCTHARINI, S.H
2.ELA FILTRI CASAIM, S.H
Terdakwa:
Hendri Pgl Ai
44 — 29
(Tindak Pidanadi KUHP Berikut Uraiannya, Alumni AHAEMPETEHAEM Jakarta,cetakan kedua, 1989, halaman 231), yang dimaksud denganmemaksa adalah suatu tindakan yang memojokkan seseorang hinggatiada pilihan yang lebih wajar baginya selain daripada mengikutiHalaman 19 dari 28 Putusan Nomor: 46/Pid.Sus/2019/PN Lbbkehendak dari sipemaksa. Dengan perkataan lain tanpa tindakansipemaksa itu siterpaksa tidak akan melakukan atau melalaikansesuatu sesuai dengan kehendak sipemaksa.
Dalam hal ini tidakdiharuskan bagi siterpaksa untuk mengambil resiko yang sangatmerugikannya, misalnya lebih baik mati atau lukaluka/kesakitandaripada mengikuti kehendak sipemaksa. Di sini harus dinilai secarakasuistis kewajarannya. Pemaksaan pada dasarnya dibarengi dengankekerasan atau ancaman kekerasan. Dapat juga pemaksaandibarengkan dengan ancaman akan membuka rahasia siterpaksa ataumenyingkirkan siterpaksa dan lain sebagainya.
Danni Arthana, S.H
Terdakwa:
ABDUL HADI alias P. ZAINURI Bin MISKI
60 — 7
Artinya perbuatan terdakwacukuplah memenuhi salah satu sub unsur saja maka terpenuhilah maksud dariunsur inl;Menimbang, bahwa pengertian melawan hukum adalah segala perbuatanyang bertentangan dengan hukum positif atau hukum yang berlaku saat ini;Menimbang, bahwa yang dimaksud memaksa adalah suatu tindakan yangmemojokkan seseorang hingga tiada pilihan selain mengikuti kehendak dari sipemaksa.
106 — 42
bahwa unsur barang siapa telah terpenuli;Unsur : Secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan tidakmelakukan, atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan atau memakaiancaman kekerasan baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan memaksa adalah melakukansuatu tindakan dengan menggunakan suatu alat pemaksa yang tanopa alat pemaksaitu dapat dibayangkan bahwa orang yang dipaksa itu pada saat itu tdak akan maumelakukan yang dikehendaki oleh sipemaksa
LUCIA A. WUNGUBELEN, SH
Terdakwa:
WILIBRODUS BRIA Alias WILI
46 — 44
orang atau barang yang dapat mendatangkan kerugianbagi si terancam atau mengagetkan bagi yang dikerasi.Halaman 18 dari 22 Putusan Nomor 21/Pid.Sus/2019/PN AtbMenimbang, bahwa pengertian ancaman kekerasan adalah membuatseseorang yang diancam itu ketakutan karena karena ada sesuatu yang yang akanmerugikan dirinya dengan kekerasan.Menimbang, bahwa pengertian memaksa adalah suatu tindakan yangmemojokkan seseorang hingga tiada pilihan yang lebih wajar baginya selain daripadamengikuti kKehendak dari sipemaksa
, dengan kata lain tanpa tindakan sipemaksa itusiterpaksa tidak akan melakukan atau melalikan sesuatu sesuai dengan kehendaksipemaksa.Menimbang, bahwa pengertian anak adalah seseorang yang belum berusia 18(delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.Menimbang, bahwa berdasarkan pengertian tersebut diatas, dalamhubungannya dengan perkara ini maka faktafakta yang terungkap dipersidanganberdasarkan keterangan para saksi, bersesuaian pula alat bukti Surat berupa Visum EtRepertum, barang
Terbanding/Jaksa Penuntut : ANDI MUH. DACHRIN, SH
60 — 25
Bahwa kekerasan harus ditafsirkan secara luas yaitu tidak hanya berupa kekerasan fisikmelainkan termasuk juga kekerasan dalam arti psikis (kejiwaan).Paksaan kejiwaan sedemikian rupa sehingga korban menjadi tidak bebas lagi sesuaikehendaknya yang olehnya korban menurut saja kemauan sipemaksa, (Vide putusanMahkamah Agung Republik Indonesia No:552/K.Pid/1994 tanggal 28 September 1994.Bahwa menurut keterangan saksi korban, awal mulanya terdakwa memegang payudarasaksi korban sebelah kiri kemudian terdakwa