Ditemukan 24953 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-07-2020 — Putus : 03-09-2020 — Upload : 03-09-2020
Putusan PN Sei Rampah Nomor 410/Pid.B/2020/PN Srh
Tanggal 3 September 2020 — Penuntut Umum:
ERWIN ADE PUTRA SILABAN, SH
Terdakwa:
RAMUDIN SARAGIH Alias MUDIN
6019
  • atas, tepi luka rataujung luka tajam, panjagn tiga sentimeter dandalam setengah sentimeterLuka robek dikepala bagian belakang, tepi lukarata ujung luka tajam, panjagn tiga sentimter dandalam satu sentimeterLuka robek dipipi kanan, tepi luka rata ujung lukatajam, panjang tujuh sentimeter dan dalam duamilimeterLuka robek dileher bagian depan, tepi luka ujungluka tajam, panjang tiga sentimeter dan dalamsentegah sentimetere Luka robek dilengan bawah kiri sepertigatengah, tepi luka rata ujung tajam, panjangempat
    dandalam setengah sentimeterLuka robek dikepala bagian belakang, tepi lukarata ujung luka tajam, panjagn tiga sentimter dandalam satu sentimeterLuka robek dipipi kanan, tepi luka rata ujung lukatajam, panjang tujuh sentimeter dan dalam duamilimeterLuka robek dileher bagian depan, tepi luka ujungluka tajam, panjang tiga sentimeter dan dalamsentegah sentimeter Luka robek dilengan bawah kiri sepertigatengah, tepi luka rata ujung tajam, panjang empatHalaman 6 dari 23 Putusan Nomor 410/Pid.B/2020/PN
    Kurnia Dinata dokter pada RUMKIT BHAYANGKARA TK IIITebing Tinggi, telah melakukan pemeriksaan terhadap BENNY SURYA, denganhasil: Kepala dan Leher e Luka robek dikepala bagian kiri, tepi luka rataujung luka tajam, panjang sebmilan sentimeterdan dalam setengah sentimetere Luka robek dikepala bagian atas, tepi luka rataujung luka tajam, panjagn tiga sentimeter danHalaman 13 dari 23 Putusan Nomor 410/Pid.B/2020/PN Srhdalam setengah sentimetere Luka robek dikepala bagian belakang, tepi lukarata ujung
    luka tajam, panjagn tiga sentimter dandalam satu sentimetere Luka robek dipipi kanan, tepi luka rata ujung lukatajam, panjang tujuh sentimeter dan dalam duamilimetere Luka robek dileher bagian depan, tepi luka ujungluka tajam, panjang tiga sentimeter dan dalamsentegah sentimeter Luka robek dilengan bawah kiri sepertigaAnggota gerak atas tengah, tepi luka rata ujung tajam, panjang empatsentimeter dan dalam satu sentimeter Luka robek yang sudah terjahit (limajaitan) dilngan bawah anan sepertiga ujung
    sentimeterdan dalam sentegah sentimeter Luka robek dilengan bawah kiri sepertigaAnggota gerak atas tengah, tepi luka rata ujung tajam, panjang empatsentimeter dan dalam satu sentimeter Luka robek yang sudah terjahit (limajaitan) dilngan bawah anan sepertiga ujung, tepiluka rata ujung luka tajam, panjang delapansentimeter Luka robek dijari pertama tangan kanan,tepi luka rata ujung luka tajam, panjang satusentiemter dan dalam setengah sentimeter Luka robek dijadi kdua tangan kanan,tepi j;uka rata
Register : 12-12-2017 — Putus : 24-01-2018 — Upload : 08-02-2018
Putusan PN SAMBAS Nomor 250/Pid.B/2017/PN Sbs
Tanggal 24 Januari 2018 — Penuntut Umum:
DESSY ISWANDARI ,SH.
Terdakwa:
PRISKUS SYULIADI alias ISUL ANAK F ATANG
328
  • Pada lengan kiri bawah bagian samping terdapat luka robekberukuran empat sentimeter dan tepi luka rata.
    teraba tulang rusuk dengan tepi luka rata.
    Pada bahu kanan tampak luka robek berukuran tujuh sentimeterdengan tepi luka rata dan dasar luka tulang bahu. Pada lengan kanan atasberjarak tujuh sentimeter dari pundak bahu tampak luka robek setengahlingkaran berukuran sepuluh sentimeter dengan tepi luka rata dan kedalamanluka lima sentimeter kebawah. Pada daerah siku lengan kanan bagian luartampak luka robek berukuran panjang lima sentimeter dan tepi luka rata.
    Padalengan kiri bawah bagian samping terdapat Iluka robek berukuran empatsentimeter dan tepi luka rata.
Register : 20-05-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN PADANG Nomor 451/Pid.B/2021/PN Pdg
Tanggal 29 Juni 2021 — Penuntut Umum:
YOSSI HARISA, SH
Terdakwa:
1.JUPRIANTO Pgl ANTO Bin MARDIN
2.ROBI AGUSTIAN Pgl ROBIN Bin DARMAN
3.RIFAL ADHA Pgl RIFAL Bin ALIAMAT SAPUTRA
4.PUTRI MAHARANI Pgl PUTRI Binti ALFIAN
8434
  • buah kartu yang dibagitersebut dibuka dan apabila hitungan 2 (dua) kartu yang dipegang Bandarberjumlah 9 (Sembilan) atau Ceme maka semua uang tepi (pinggir) pasangan 5(lima) orang pemain akan diambil oleh Bandar yang menang dan apabilahitungan 2 (dua) kartu yang dipegang oleh 5 (lima) orang pemain lebih besar darihitungan 2 (dua) kartu yang dipegang Bandar maka Bandar akan membayarkepada pemain tersebut se besar uang pasangan tepi (pinggirnya) dansebaliknya apabila hitungan 2 (dua) kartu yang dipegang
    oleh 5 (lima) orangpemain lebih kecil dari hitungan 2 (dua) kartu yang dipegang Bandar, makaBandar akan mengambil uang pasangan tepi pemain tersebut, dan apabilahitungan 2 (dua) kartu yang dipegang oleh 5 (lima) orang pemain samajumlahnya dengan hitungan 2 (dua) kartu yang dipegang Bandar maka uangpasangan tepi dari pemain akan diambil oelh Bandar dan juga apabila adahitungan 2 (dua) kartu yang dipegang oleh 5 (lima) orang pemain berjumlah 9(Sembilan) atau ceme, sedangkan Bandar lebih rendah dari
    2 (dua) kartu yang dipegang Bandarberjumlah 9 (Sembilan) atau Ceme maka semua uang tepi (pinggir) pasangan 5(lima) orang pemain akan diambil oleh Bandar yang menang dan apabilahitungan 2 (dua) kartu yang dipegang oleh 5 (lima) orang pemain lebih besar darihitungan 2 (dua) kartu yang dipegang Bandar maka Bandar akan membayarkepada pemain tersebut se besar uang pasangan tepi (pinggirnya) dansebaliknya apabila hitungan 2 (dua) kartu yang dipegang oleh 5 (lima) orangHalaman 7 dari 36 Putusan Nomor 451
    /Pid.B/2021/PN Pdgpemain lebih kecil dari hitungan 2 (dua) kartu yang dipegang Bandar, makaBandar akan mengambil uang pasangan tepi pemain tersebut, dan apabilahitungan 2 (dua) kartu yang dipegang oleh 5 (lima) orang pemain samajumlahnya dengan hitungan 2 (dua) kartu yang dipegang Bandar maka uangpasangan tepi dari pemain akan diambil oelh Bandar dan juga apabila adahitungan 2 (dua) kartu yang dipegang oleh 5 (lima) orang pemain berjumlah 9(Sembilan) atau ceme, sedangkan Bandar lebih rendah dari
    Bandar akan membayarkepada pemain tersebut se besar uang pasangan tepi (pinggirnya) dansebaliknya apabila hitungan 2 (dua) kartu yang dipegang oleh 5 (lima)orang pemain lebih kecil dari hitungan 2 (dua) kartu yang dipegangBandar, maka Bandar akan mengambil uang pasangan tepi pemaintersebut, dan apabila hitungan 2 (dua) kartu yang dipegang oleh 5(lima) orang pemain sama jumlahnya dengan hitungan 2 (dua) kartuyang dipegang Bandar maka uang pasangan tepi dari pemain akandiambil oelh Bandar dan juga
Register : 17-01-2013 — Putus : 21-02-2013 — Upload : 25-06-2019
Putusan PT SAMARINDA Nomor 17/PID/2013/PTSMDA
Tanggal 21 Februari 2013 — Pembanding/Terdakwa : FERDI POHOMAGA KEDUNGURA Diwakili Oleh : FERDI POHOMAGA KEDUNGURA
Pembanding/Terdakwa : ANDREAS TAGO Als ANDI Anak dari ANDE Diwakili Oleh : FERDI POHOMAGA KEDUNGURA
Terbanding/Jaksa Penuntut : Oki Permana, SH.
Terbanding/Jaksa Penuntut : Sutriyono, SH.,MH.
2710
  • Dahi : tidak ditemukan jejas kekerasan;terbuka tembus, tepi Iuka rata, panjang luka 3 cm. pada bagiantengah terdapat luka terbuka, tepi luka rata, panjang luka 4 cm; 9.Pipi : pada sisi sebalah kanan terdapat luka terbuka yang sudah10.
    ke sepuluh; letaknya dua setengah sentimeter disisbelakang luka nomor (10.9), tepi luka rata, salah satu sudt lukalancip,panjang luka 3 cm, dasar luka menembus rongga dadaKiri; Luka kesebelas; letaknya setengah sentimer disis belakang dariluka nomor (10.10), tepi luka rata, salah satu sudut luka lancip,panjang luka 3,5 cm,dasar luka menembus rongga dada kiri;Luka kedua belas; letaknya 4 sentimeter disisi atas luka nomor(10.9), tepi luka rata, salah satu sudut luka lancip,panjang luka 3cm, dasar
    terbalik dan membuka kearah bawah, tepi luka rata,panjang luka masingmasing 3,5 cm, dasar luka menembus rongga perut; Lengan kanan : pada punggung kanan terdapat 2 luka terbuka,tepi luka rata, dasar luka sampai lapisan bawah kulit, panjang lukamasingmasing 2,4 cm dan 1,5 cm; Lengan kiri : pada punggung kanan terdapat satu buah lukaterbuka,tepi luka rata, dasar luka sampai lapisan bawah kulit, panjang luka 1,2 cm; Tungkai kanan : pada pangkal paha sisi depan terdapat dua buahluka terbuka.
    nomor(10.12),tepi luka rata, salah satu sudut luka lancip, panjang luka 3cm, dasar luka menembus rongga dada kiri;Luka keenam belas; letaknya 3,5 cm disisi atas dari luka nomor(10.14), tepi luka rata, salah satu sudut luka lancip, panjang luka 4 cm, dasar luka sampai lapisan otot;Luka ke tujuh belas; letaknya luka 1,5 cm disisi bagian belakangdari luka nomor (10.11), tepi luka rata, salah satu luka lancip,panjang luka 4 cm, dasar luka sampai tulang rusuk;11.
    Pada sisi sebalah kiri terdapat lukaterbuka, panjang luka 3,5 cm, tepi luka rata, dasar luka sampailapisan otot; 10.10.
Register : 01-09-2016 — Putus : 29-11-2016 — Upload : 31-01-2017
Putusan PN LUMAJANG Nomor 237/Pid.B/2016/PN Lmj
Tanggal 29 Nopember 2016 — SUPIYATUN Alias SUPIYANI
546
  • rata (Vulnus appertum) pada pipi kanan dengan ukuranpanjang tiga sentimeter lebar tiga sentimeter; Luka robek tepi rata (Vulnus appertum) pada pipi kiri dengan ukuranpanjang tiga sentimeter lebar tiga sentimeter sedalam tulang; Luka robek tepi rata (Vulnus appertum) pada leher belakang denganukuran panjang dua sentimeter lebar dua sentimeter sedalam daging; Luka robek tepi rata (Vulnus appertum) pada pundak kanan denganukuran panjang satu sentimeter lebar dua sentimeter sedalam daging; Luka robek
    tepi rata (Vulnus appertum) pada pinggang kanan denganukuran panjang tujuh sentimeter lebar tiga sentimeter sedalam daging; Luka robek tepi rata (Vulnus appertum) pada pinggang kanan denganukuran panjang sepuluh sentimeter lebar tiga sentimeter sedalamtulang; Luka robek tepi rata (Vulnus appertum) pada perut kanan bawahdengan ukuran panjang lima sentimeter lebar tiga sentimeter sedalamdaging;Kesimpulan:Kerusakan tersebut diatas disebabkan oleh persentuhan dengan bendabermata tajam;Sebagaimana diatur
    tepi rata (Vulnus appertum) pada pinggang kanan denganukuran panjang tujuh sentimeter lebar tiga sentimeter sedalam daging;Halaman 5 dari 27 Putusan Nomor 237/Pid.B/2016/PN Lmj Luka robek tepi rata (Vulnus appertum) pada pinggang kanan denganukuran panjang sepuluh sentimeter lebar tiga sentimeter sedalamtulang; Luka robek tepi rata (Vulnus appertum) pada perut kanan bawahdengan ukuran panjang lima sentimeter lebar tiga sentimeter sedalamdaging;Kesimpulan:Kerusakan tersebut diatas disebabkan oleh
    sentimeter lebar tiga sentimeter sedalam tulang; Luka robek tepi rata (Vulnus appertum) pada leher belakang denganukuran panjang dua sentimeter lebar dua sentimeter sedalam daging; Luka robek tepi rata (Vulnus appertum) pada pundak kanan denganukuran panjang satu sentimeter lebar dua sentimeter sedalam daging; Luka robek tepi rata (Vulnus appertum) pada pinggang kanan denganukuran panjang tujuh sentimeter lebar tiga sentimeter sedalam daging; Luka robek tepi rata (Vulnus appertum) pada pinggang
Register : 24-12-2014 — Putus : 08-04-2015 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KALIANDA Nomor 430/PID.B/2014/PN Kla
Tanggal 8 April 2015 — Jaksa Penuntut:
VAN BARATA SEMENGUK, S.H
Terdakwa:
DANIEL FEBRI SETIAWAN Als. BEJO Bin JUNAWAN, Dkk.
586
  • terbuka, tepi rata, kedua sudut luka lancip, dasar luka tulang,jika dirapatkan membentuk garis lurus enam sentimeter.Pada dada kanan, sepuluh sentimeter dari garis pertengahan depan, delapan sentimeterdibawah putih susu, terdapat luka terbuka, tepi rata, kedua sudut luka lancip, dasar lukarongga dada, jika dirapatkan membentuk garis lurus sepanjang dua sentimeter.
    belas sentimeter dari garis pertengahan belakang, sepuluh sentimeterdibawah pucuk bahu, terdapat luka terbuka, tepi rata, kedua sudut luka lancip, dasar lukaotot, jika dirapatkan membentuk garis lurus sepanjang tiga sentimeter.Pada punggung sisi kanan, satu sentimeter dari garis pertengahan belakang, dua puluhsentimeter dibawah puncak bahu, terdapat luka terbuka, tepi rata, kedua luka sudut lancip,dasar luka rongga punggung, jika dirapatkan membentuk garis lurus sepanjang dua komalima sentimeter.Pada
    Evi DianaFitri, Sp.F,SH dengan pemerikaan dalam.Korban TRI mengalami :Pada kepala sisi belakang, tepat pada garis pertengahan belakang, lima senti meter dibawahpuncak kepala, terdapat luka terbuka tepi rata, kedua sudut luka lancip, dasar luka tulang,jika dirapatkan membentuk garis lurus sepanjang lima sentimeter.Pada dada sisi kanan, satu sentimeter dari garis pertengahan depan, lima belas sentimeterdibawah puncak bahu, terdapat luka terbuka, tepi rata, kedua dudut luka lancip, dasar lukaotot, jika
    dirapatkan membentuk garis lurus sepanjang dua senti meter.Pada dada sisi kanan, dua belas sentimeter dari garis pertengahan depan, dua senti meterdibawah puting susu, terdapat luka terbuka, tepi rata, kedua sudut luka lancip, dasar lukaotot, jika dirapatkan membentuk garis lurus sepanjang dua senti meter.Pada dada kanan, tujuh belas sentimeter dari garis pertengahan depan, tiga puluh sentimeterdi bawah puncak bahu, terdapat luka terbuka, tepi rata, kedua sudut luka lancip, dasar lukarongga dada
    , jika dirapatkan membentuk garis lurus sepanjang tiga senti meter.Pada paha kanan sisi dalam, dua puluh lima sentimeter diatas lutut, terdapat luka terbuka,tepi rata, sudut luka lancip dan tumpul, dasar luka otot, jika dirapatkan membentuk garislurus sepanjang tiga sentimeter.Pada punggung kanan, dua senti meter dari garis pertengahan belakang, enam senti meter dibawah puncak bahu, terdapat luka terbuka, tepi rata, sudut luka lancip an tumpul, dasar lukaotot, jiak dirapatkan membentuk garis lurus
Register : 01-09-2015 — Putus : 20-10-2015 — Upload : 25-08-2017
Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 89/PID.B/2015/PN.LIW.
Tanggal 20 Oktober 2015 — MARFEN EFENDI Bin MUSAREN (Alm)
5749
  • Luka tusuk ketiga pada perut bagian tengah diataspusar dengan ukuran nol koma lima kali nol Koma satu sentimeter, dalam lukanol koma tiga sentimeter, tepi luka rata, ujung luka membentuk sudut tajam.Luka tusuk ke empat pada bagian perut sebelah kiri dengan ukuran nol komadelapan kali nol koma satu sentimeter, dalam luka satu sentimeter, tepi lukarata, ujung luka membentuk sudut tajam.
    Luka tusuk pertama pada bagian tengah dada dengan ukuran nol koma delapankali nol koma satu sentimeter, dalam Iuka nol koma tiga sentimeter, tepi luka rata, ujungluka membentuk sudut tajam. Luka tusuk kedua pada bagian samping kiri dada denganukuran satu koma dua kali nol koma dua sentimeter, dalam luka nol koma limasentimeter, tepi Iluka rata, ujung luka membentuk sudut tajam.
    Luka tusuk pertama pada bagian tengah dada dengan ukuran nol koma delapankali nol koma satu sentimeter, dalam Iuka nol koma tiga sentimeter, tepi luka rata, ujungluka membentuk sudut tajam. Luka tusuk kedua pada bagian samping kiri dada denganukuran satu koma dua kali nol koma dua sentimeter, dalam luka nol koma limasentimeter, tepi luka rata, ujung luka membentuk sudut tajam.
    Luka tusuk pertama pada bagian tengah dada dengan ukuran nol koma delapankali nol koma satu sentimeter, dalam luka nol koma tiga sentimeter, tepi luka rata, ujungluka membentuk sudut tajam. Luka tusuk kedua pada bagian samping kiri dada denganukuran satu koma dua kali nol koma dua sentimeter, dalam luka nol koma limasentimeter, tepi luka rata, ujung luka membentuk sudut tajam.
Register : 08-03-2017 — Putus : 22-05-2017 — Upload : 04-07-2017
Putusan PN JOMBANG Nomor 115/Pid.B/2017/PN Jbg
Tanggal 22 Mei 2017 — 1.MOHAMMAD ALI MANSYUR Alias KLOPO 2.ARFAN SYAIFUDIN Alias CEPENG Alias GEPENG
8830
  • Penampang dari atas depan: luka sayatan ukuran empatsentimeter tepi dasar tulang, luka sayatan lima centimeter tepirata dasar tulang, luka sayatan enam sentimeter tepi dasartulang, luka sayatan empat sentimeter tepi dasar tulang, lukasayatan tiga sentimeter tepi dasar tulang dekat alis mata, lukasayatan lima sentimeter tepi dasar tulang, luka sayatan enamsentimeter tepi luka rata dasar tulangb.
    Penampang dari atas: luka sayatan kurang lebih empatsentimeter tepi rata dasar tulang, luka sayatan delapansentimeter tepi atas dasar tulang, luka sayatan kurang lebihempat sentimeter tepi rata dasar tulang, luka sayatan kuranglebih empat sentimeter tepi rata dasar tulang, luka sayatankurang lebih delapan sentimeter tepi rata calah teraba ditulang,luka sayatan tujuh sentimeter dasar tulang tepi ratac.
Register : 19-09-2017 — Putus : 22-11-2017 — Upload : 05-12-2017
Putusan PN SITUBONDO Nomor 152/Pid.B/2017/PN Sit.
Tanggal 22 Nopember 2017 — - Tomas Amareko Alias Pak Azizah Bin Fadli Ristam
9618
  • Kepala : (1) Luka terbuka pada dahi kiri ukuran panjang dua puluh duasentimeter, lebar tiga sentimeter, tepi luka rata, (2) Luka terbuka dengankulit mengelupas pada pelipis Kanan ukuran panjang sepuluh sentimeter,lebar lima sentimeter, tepi luka tidak rata, (3) Luka terbuka pada kepalaatas samping kanan ukuran panjang sepuluh sentimeter, lebar satusentimeter tepi luka rata, (4) Luka terbuka pada kepala atas samping kiriukuran panjang lima sentimeter, lebar nol koma lima sentimeter, tepi lukarata.
    Perut : Luka terbuka pada perut kiri bawah ukuran panjang sepuluhsentimeter, lebar satu sentimeter, tepi luka rata;5. Aggota gerak atas : (1) Luka terbuka pada ibu jari tangan kiri ukuranpanjang empat sentimeter, lebar nol koma lima sentimeter, tepi Iuka rata,(2) Luka terbuka pada telapak tangan kiri ukuran panjang duasentimeter, lebar nol koma lima sentimeter, tepi luka tidak rata.6.
    Kepala : (1) Luka terbuka pada dahi kiri ukuran panjang dua puluh duasentimeter, lebar tiga sentimeter, tepi luka rata, (2) Luka terbuka dengankulit mengelupas pada pelipis kanan ukuran panjang sepuluh sentimeter,lebar lima sentimeter, tepi Iuka tidak rata, (3) Luka terbuka pada kepalaatas samping kanan ukuran panjang sepuluh sentimeter, lebar satusentimeter tepi luka rata, (4) Luka terbuka pada kepala atas samping kiriukuran panjang lima sentimeter, lebar nol Koma lima sentimeter, tepi lukarata.
    Kepala : (1) Luka terbuka pada dahi kiri ukuran panjang dua puluh duasentimeter, lebar tiga sentimeter, tepi Iluka rata, (2) Luka terbuka dengankulit mengelupas pada pelipis Kanan ukuran panjang sepuluh sentimeter,lebar lima sentimeter, tepi Iluka tidak rata, (3) Luka terbuka pada kepalaatas samping kanan ukuran panjang sepuluh sentimeter, lebar satusentimeter tepi luka rata, (4) Luka terbuka pada kepala atas samping kiriukuran panjang lima sentimeter, lebar nol Koma lima sentimeter, tepi lukarata
Register : 09-04-2013 — Putus : 22-05-2013 — Upload : 23-01-2024
Putusan PN BLITAR Nomor 1086/PDT.P/2013/PN.BLT
Tanggal 22 Mei 2013 — Pemohon:
GAGUK MANgSUR SYAHUDI
62
  • kelahiranya pada kutipan akta kelahiran tertanggal 5 PEBRUARI Nomor 3572CLT0502200905989 ,yaitu tertulis dan terbaca GAGUK MANGSUR SYAHUDI menjadi GAGUK MANSUR SYAHUDI
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Blitar untuk mengirimkan salinan /turunan penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada kepala Kantor dinas Kependudukan dan catatan sipil OTA.BLITAR , untuk mencatat tentang pembetulan nama tersebut pada register yang berlaku untuk itu serta memberi catatan pada tepi
Register : 08-01-2014 — Putus : 04-03-2014 — Upload : 16-04-2014
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 12 / Pid. B / 2014 / PN.Mkt
Tanggal 4 Maret 2014 — TONI ARIS PRASETYA Bin ALI ISPAR
476
  • Luka robek dengan tepi rata pada dada depan kiri atas sepanjang duacentimeter kedalaman enam belas sentimeter mengarah keatas.2. Luka robek dengan tepi rata pada dada samping kiri tengah sepanjangtiga sentimeter kedalaman enam belas sentimeter mengarah keatas3. Luka robek dengan tepi rata pada dada samping kiri bawah sepanjangtiga sentimeter kedalaman enam belas sentimeter mengarah keatas.4.
    Luka robek dengan tepi rata pada dada samping kanan atas sepanjangtiga sentimeter kedalaman Sembilan sentimeter arah lurus.5. Luka robek dengan tepi rata pada dada samping kanan bawahsepanjang enam belas sentimeter mengarah keatas.Perut / Pinggang1. Luka robek dengan tepi rata pada perut depan bagian tengah sepanjangdua sentimeter kedalaman sebelas sentimeter mengarah keatasAnggota gerak atas1. Luka robek dengan tepi rata pada lengan atas tangan kiri sepanjang duasentimeter.2.
    Luka robek dengan tepi rata pada lengan atas tangan kiri bagian dalamsepanjang satu koma lima sentimeter.3. Luka robek dengan tepi rata pada lengan atas lengan kanan sepanjangdua sentimeter4. Luka robek dengan tepi rata pada lengan bawah tangan kanansepanjang satu koma lima sentimeter.Anggota Gerak bawah :1. Luka robek pada tungkai bawah kaki kanan sepanjang tujuhsentimeter.2. Luka robek pada punggung samping luar kaki kanan sepanjang duakoma lima sentimeter.PEMERIKSAAN DALAMDada / Punggung.1.
    Luka robek dengan tepi rata pada dada depan kiri atas sepanjang duacentimeter kedalaman enam belas sentimeter mengarah keatas.2. Luka robek dengan tepi rata pada dada samping kiri tengah sepanjangtiga sentimeter kedalaman enam belas sentimeter mengarah kKeatas3. Luka robek dengan tepi rata pada dada samping kiri bawah sepanjangtiga sentimeter kledalaman enam belas sentimeter mengarah keatas.4.
Putus : 31-01-2012 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2306 K/Pid/2011
Tanggal 31 Januari 2012 — M. SYAIFUDIN NUR alias ALVIN Bin ABD. WAHAB
3024 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tangan lengan kiri terdapat empat luka robek tepi rata masingmasingukuran ratarata dua centi meter. Telapak tangan jari kiri luka robek tepi rata ukuran lima centi meter kali duacenti meter sedalam tulang.Kesimpulan :1. Pada pemeriksaan luar diketemukan:a. Luka robek tepi rata pada leher, dan perdarahan akibat putusnyapembuluh darah leher.b. Beberapa luka robek tepi rata pada bagian dada dan bagian perut,serta beberapa bagian tubuh lain.2.
    Tangan, kanan atas pangkal lengan luka robek tepi rata ukuran enam centimeter kali dua centi meter luka robek tepi rata pangkal ibu jari hampir putushingga telapak tangan. Tangan lengan kiri terdapat empat luka robek tepi rata masingmasingukuran ratarata dua centi meter. Telapak tangan jari kiri luka robek tepi rata ukuran lima centi meter kali duacenti meter sedalam tulang.Kesimpulan :1. Pada pemeriksaan luar diketemukan:a.
Register : 27-01-2015 — Putus : 31-03-2015 — Upload : 29-04-2015
Putusan PN MALINAU Nomor 08/PID.B/2015/PN MLN
Tanggal 31 Maret 2015 — IWAN alias IWAN GESEK Bin KADAS
6428
  • Dua centimeter dari garis tengah depan tubuh kearahkanan terdapat luka terbuka dengan panjang satucentimeter koma tepi luka rata titikc. Satu centimeter di atas perut terdapat luka terbukadengan panjang satu koma lima centimeter koma tepi lukarata titikd. Sembilan centimeter dari garis tengah depan tubuh kearah kiri terdapat luka terouka dengan panjang satu komadua centimeter koma tepi luka rata titike.
    Dua puluh centimeter dari garis tengah depan tubuhkearah kiri terdapat luka terobuka dengan panjang satucentimeter koma tepi luka rata titiki. Dua puluh empat centimeter dari pusar kearah kiriterdapat luka terbuka dengan panjang dua centimeterkoma tepi luka rata titikj. Dua puluh centimeter dari pusar kearah kiri terdapat lukaterbuka dengan panjang satu centimeter koma tepi lukarata titik3. Lengan kiria.
    Pada lengan atas tiga centimeter dan siku terdapat lukaterbuka dengan panjang satu centimeter koma tepi lukarata titikb. Pada lengan bawah sembilan centimeter dari sikuterdapat luka terbuka dengan panjang dua centimeterkoma tepi luka rata titik4. Tubuh bagian belakanga. Lima centimeter dari garis tengah belakang tubuh kearahkiri titik terdapat luka terbuka dengan panjang duacentimeter koma tepi luka rata titikb.
Register : 06-05-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN AMBON Nomor 176/Pid.B/2021/PN Amb
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
1.BEATRIX NOVITA TEMMAR, S.H, M.H
2.LILIA HELUTH, SH
Terdakwa:
JEFRY SAFRY LEINUSSA alias JEFRY
17486
  • luka rata, sudut luka lancip pada garis tengahleher depan, lima centimeter dari puncak leher, ukuran satu centimeterkali nol koma tiga centimeter kali tiga centimeter;eterdapat Iluka tusuk tepi luka rata, sudut luka lancip pada dada kananatas, dua centimeter dari garis tengah dada, tujuh centimeter daripangkal leher, ukuran satu centimeter kali nol koma lima centimeter kalitiga centimeter;eterdapat Iluka tusuk tepi luka rata, sudut luka lancip pada dada kanan,sepuluh centimeter dari garis tengah
    dada, sepuluh centimeter daribahu kanan, ukuran satu centimeter kali nol koma tiga centimeter kalitiga centimeter;eterdapat luka tusuk tepi luka rata, sudut Iluka lancip pada dada Kiri,sepuluh centimeter dari garis tengah dada, sepuluh centimeter daribahu kiri, ukuran satu centimeter kali nol koma lima centimeter kali tigacentimeter;e terdapat luka tusuk tepi luka rata, sudut luka lancip pada perut kiri, limabelas centimeter dari dari puting susu kiri, satu centimeter dari garistengah perut, ukuran
    satu centimeter kali nol Koma lima centimeter kalitiga centimeter;eterdapat luka tusuk tepi luka rata, sudut luka lancip pada perut kiri,empat belas centimeter dari putung susu kiri, lima centimeter dari garistengah perut, ukuran satu centimeter kali nol koma lima centimeter kalitiga centimeter;eterdapat luka tusuk tepi luka rata, sudut luka lancip pada perut kanan,tujuh centimeter dari garis tengah perut, lima belas centimeter dariHalaman 4 dari 25 Putusan Nomor 176/Pid.B/2021/PN Ambputing Susu
    kanan, ukuran satu koma lima centimeter kali nol koma limacentimeter kali tiga centimeter;eterdapat luka tusuk tepi luka rata, sudut luka lancip pada perut kanan,lima belas centimeter dari garis tengah perut, dua belas centimeter dariputing susu kanan, ukuran satu centimeter kali nol koma lima centimeterkali tiga centimeter;eterdapat luka tusuk tepi luka rata, sudut luka lancip pada rusuk kanan,lima belas centimeter dari ketiak kanan, ukuran satu koma limacentimeter kali nol koma lima centimeter
    luka rata, sudut luka lancip pada garis tengahleher depan, lima centimeter dari puncak leher, ukuran satu centimeterkali nol koma tiga centimeter kali tiga centimeter;Halaman 6 dari 25 Putusan Nomor 176/Pid.B/2021/PN Ambeterdapat Iluka tusuk tepi luka rata, sudut luka lancip pada dada kananatas, dua centimeter dari garis tengah dada, tujuh centimeter daripangkal leher, ukuran satu centimeter kali nol koma lima centimeter kalitiga centimeter;e terdapat luka tusuk tepi luka rata, sudut luka lancip
Putus : 31-07-2013 — Upload : 11-03-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1214 K/Pdt/2013
Tanggal 31 Juli 2013 — BUPATI GRESIK Cq. KEPALA DINAS, PERHUBUNGAN KABUPATEN GRESIK, vs H.MOCHAMMAD ADENAN/Hj. NURUL,
10420 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor01, 02, 03, 04, 05, 06, 07, 08, 09 dan 10 tahun 2010 tanggal 6 Januari 2010 adalahberdasar pada Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2001 tentang Retribusi PelayananParkir Tepi Jalan umum dan Khusus Parkir dan Perubahan Peraturan Daerah Nomor09 tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalam Umum dan KhususParkir dan hal ini juga atas permohonan dari Penggugat tanggal 18 Desember 2009dengan penyetoran hasil pekerjaan setidaktidaknya mencapai Rp 420.000.000,00(empat ratus dua puluh juta
    Jalan Umum;2Surat Perjanjian Nomor 57 Tahun 2011 tertanggal 11 Juli 2011 tentangKerjasama Dalam Pemungutan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;3Surat Perjanjian Nomor 58 Tahun 2011 tertanggal 11 Juli 2011 tentangKerjasama Dalam Pemungutan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;4Surat Perjanjian Nomor 59 Tahun 2011 tertanggal 11 Juli 2011 tentangKerjasama Dalam Pemungutan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;5Surat Perjanjian Nomor 60 Tahun 2011 tertanggal 11 Juli 2011 tentangKerjasama Dalam Pemungutan
    Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;6Surat Perjanjian Nomor 61 Tahun 2011 tertanggal 11 Juli 2011 tentangKerjasama Dalam Pemungutan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;7Surat Perjanjian Nomor 62 Tahun 2011 tertanggal 11 Juli 2011 tentangKerjasama Dalam Pemungutan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;8Surat Perjanjian Nomor 63 Tahun 2011 tertanggal 11 Juli 2011 tentangKerjasama Dalam Pemungutan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;Adalah cacat hukum, tidak sah dan batal demi hukum;C Menyatakan hukum
    Jalan Umum;e Surat Perjanjian Nomor 57 Tahun 2011 tertanggal 11 Juli 2011 tentang KerjasamaDalam Pemungutan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;e Surat Perjanjian Nomor 58 Tahun 2011 tertanggal 11 Juli 2011 tentang KerjasamaDalam Pemungutan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;Hal. 7 dari 15 hal.
    Nomor 1214 K/PDT/2013e Surat Perjanjian Nomor 59 Tahun 2011 tertanggal 11 Juli 2011 tentang KerjasamaDalam Pemungutan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;e Surat Perjanjian Nomor 60 Tahun 2011 tertanggal 11 Juli 2011 tentang KerjasamaDalam Pemungutan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;e Surat Perjanjian Nomor 61 Tahun 2011 tertanggal 11 Juli 2011 tentang KerjasamaDalam Pemungutan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;e Surat Perjanjian Nomor 62 Tahun 2011 tertanggal 11 Juli 2011 tentang KerjasamaDalam
Register : 26-01-2023 — Putus : 09-03-2023 — Upload : 09-03-2023
Putusan PN KUDUS Nomor 3/Pid.B/2023/PN Kds
Tanggal 9 Maret 2023 — Penuntut Umum:
1.Munfainzi, S.H.
2.Ahmad Mukhlisin, S.H
Terdakwa:
MOHAMMAD ARIS Bin SUDIONO
7422
  • Kudus tentang penunjukan saudara Mohammad Aris sebagai petugas juru parker tepi jalan umum di lokasi KH.Telingsing yang berlaku mulai tanggal 07 Desember 2021 sampai dengan tanggal 31 Desember 2022;
  • 1 (satu) lembar Surat Pernyataan tanggal 07 Desember 2021 yang dibuat oleh saudara Mohammad Aris;
  • 1 (satu) lembar Surat Penunjukan Petugas Juru Parkir Nomor : 094/0991.1/19.04/2021 tanggal 7 Desember 2021 yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kab.
    Kudus tentang penunjukan saudara SUPRIYANTO sebagai petugas juru parker tepi jalan umum di lokasi KH.Telingsing yang berlaku mulai tanggal 07 Desember 2021 sampai dengan tanggal 31 Desember 2022;
  • 1 (satu) lembar Surat Pernyataan tanggal 07 Desember 2021 yang dibuat oleh saudara Supriyanto;
  • 1 (satu) buah kartu kartu tanda Pengenal parker jalan umum atas nama saudara HADI SUCIPTO;

Dikembalikan kepada Terdakwa;

  • Uang hasil penerimaan dari sopir angkot
Register : 30-09-2021 — Putus : 30-09-2021 — Upload : 04-10-2021
Putusan PN KOTABARU Nomor 35/Pid.C/2021/PN Ktb
Tanggal 30 September 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
M. RURI RIZKI SATRIA
Terdakwa:
TRI YUSANDI
6910
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Tri Yusandi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum Tanpa Ijin;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
Putus : 17-12-2007 — Upload : 23-05-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2311 K/Pid/2007
Tanggal 17 Desember 2007 — MAT SAPIK Als P. HASIM
153150 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tulang, tepi luka rata;e Luka sobek dibawah tulang selangkangan, panjang lima centimeter, lebar duacentimeter sedalam otot, tepi luka rata;e Luka robek pada lengan kanan bawah, panjang lima centimeter, lebar duacentimeter sedalam otot tepi luka rata;e Luka robek pada lengan kanan bawah, panjang tiga centimeter, lebar satucentimeter sedalam otot tepi luka rata;e Luka robek pada lengan kanan bawah, panjang dua centimeter, lebarsetengah centimeter, dalam setengan centimeter tepi luka rata;e Luka robek
    otot, tepi luka rata;e Luka robek pada paha kanan, panjang sepuluh centimeter, lebar limacentimeter sedalam otot, tepi luka rata;e Luka robek pada paha kanan, panjang lima belas centimeter, lebar limacentimeter sedalam otot, tepi luka rata;e Luka robek pada punggung kanan belakang, panjang lima belas centimeter,lebar tujuh centimeter sedalam otot, tepi luka rata;e Luka robek pada punggung kanan belakang, panjang tujuh centimeter, lebarlima centimeter sedalam otot, tepi luka rata;e Luka robek pada
    tulang, tepi luka rata;e Luka sobek dibawah tulang selangkangan, panjang lima centimeter, lebardua centimeter sedalam otot, tepi luka rata;e Luka robek pada lengan kanan bawah, panjang lima centimeter, lebar duacentimeter sedalam otot tepi luka rata;Hal. 9 dari 25 hal.
    sedalam otot, tepi luka rata;Luka robek pada punggung kanan belakang, panjang tujuh centimeter, lebarlima centimeter sedalam otot, tepi luka rata;Luka robek pada pundak kanan, panjang sembilan centimeter, lebar delapancentimeter sedalam otot, tepi luka rata;Luka robek pada paha kanan, panjang empat belas centimeter, lebar tigacentimeter sedalam otot, tepi luka rata;Luka robek pada punggung, panjang lima centimeter, lebar dua centimetersedalam otot, tepi luka rata;Hal. 14 dari 25 hal.
    tulang, tepi luka rata;Luka sobek dibawah tulang selangkangan, panjang lima centimeter, lebardua centimeter sedalam otot, tepi luka rata;Luka robek pada lengan kanan bawah, panjang lima centimeter, lebar duacentimeter sedalam otot tepi luka rata;Luka robek pada lengan kanan bawah, panjang tiga centimeter, lebar satucentimeter sedalam otot tepi luka rata;Luka robek pada lengan kanan bawah, panjang dua centimeter, lebarsetengah centimeter, dalam setengan centimeter tepi luka rata;Luka robek pada lengan
Register : 02-04-2013 — Putus : 20-05-2013 — Upload : 17-10-2013
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 117/Pid.B/2013/PN.PL.R
Tanggal 20 Mei 2013 — Firmansyah als Nebo bin Muhamad Asikin;
208
  • tepi rata;e Luka robek di leher atas kiri, panjang enam sentimeter, lebar empatsentimeter, dalam tiga sentimeter tepi rata;e Luka tembak di pipi kanan diameter nol koma lima sentimeter tepi tidak ratadalam kurang lebih satu sentimeter;e Luka robek di lengan bawah kiri daras otot, panjang sepuluh sentimeter, lebarlima sentimeter dalam satu sentimeter tepi rata;e Luka robek punggung tangan kanan dasar otot, panjang enam sentimeter,lebar empat sentimeter, dalam satu sentimeter tepi rata;Kesimpulan:e
    tepi rata;e Luka robek di leher atas kiri, panjang enam sentimeter, lebar empatsentimeter, dalam tiga sentimeter tepi rata;e Luka tembak dipipi kanan diameter nol koma lima sentimeter tepi tidak ratadalam kurang lebih satu sentimeter;e Luka robek di lengan bawah kiri daras otot, panjang sepuluh sentimeter, lebarlima sentimeter dalam satu sentimeter tepi rata;e Luka robek punggung tangan kanan dasar otot, panjang enam sentimeter,lebar empat sentimeter, dalam satu sentimeter tepi rata;Kesimpulan:e
    ;Luka robek di leher atas kiri, panjang enam sentimeter, lebar empatsentimeter, dalam tiga sentimeter tepi rata;Luka tembak di pipi kanan diameter nol koma lima sentimeter tepi tidak ratadalam kurang lebih satu sentimeter;Luka robek di lengan bawah kiri daras otot, panjang sepuluh sentimeter, lebarlima sentimeter dalam satu sentimeter tepi rata;Luka robek punggung tangan kanan dasar otot, panjang enam sentimeter,lebar empat sentimeter, dalam satu sentimeter tepi rata;Kesimpulan:Korban mengalami kekerasan
    tepi rata;e Luka robek di leher atas kiri, panjang enam sentimeter, lebar empatsentimeter, dalam tiga sentimeter tepi rata;e Luka tembak di pipi kanan diameter nol koma lima sentimeter tepi tidak ratadalam kurang lebih satu sentimeter;e Luka robek di lengan bawah kiri daras otot, panjang sepuluh sentimeter, lebarlima sentimeter dalam satu sentimeter tepi rata;e Luka robek punggung tangan kanan dasar otot, panjang enam sentimeter,lebar empat sentimeter, dalam satu sentimeter tepi rata;Kesimpulan:
Putus : 11-07-2013 — Upload : 06-03-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 713 K/PID/2013
Tanggal 11 Juli 2013 — FERDI POHOMAGA KEDUNGURA DAN KAWAN
8663 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Leher: pada leher sisi depan terdapat 3 (tiga) buah luka terbuka yangsudah dijahit.1.Luka pertama: arahnya serong dari kiri atas ke kanan bawah,panjang luka 28 cm, tepi luka rata dan bergerigi, dasar lukasampai ruas tulang leher;Luka kedua: pada sisi sebelah kiri, panjang luka 4 cm, tepi Ilukarata, dasar luka menyatu dengan dasar luka pertama;Luka ketiga: letaknya 1 cm di bawah luka kedua, tepi luka rata,panjang luka 3 cm, dasar luka menyatu dengan dasar lukapertama;9.
    Dada: bentuk simetris, terdapat tiga buah luka yang sudah dijahit:1.2.Luka pertama: letaknya pada dada bagian tengah, panjang luka4 cm, tepi luka rata, dasar luka menembus rongga dada;Luka kedua: letaknya 2 cm di bawah luka pertama, panjang luka3,7 cm, tepi luka rata, dasar luka menembus rongga dada;3.Luka ketiga: 1 cm di atas puting susu kiri, panjang luka 4 cm,tepi luka rata, dalam Iluka menembus rongga dada sebelah kiri;10.
    No. 713 K/Pid/201320Luka pertama: arahnya serong dari kiri atas ke kanan bawah,panjang luka 28 cm, tepi luka rata dan bergerigi, dasar lukasampai ruas tulang leher;Luka kedua: pada sisi sebelah kiri, panjang luka 4 cm, tepi lukarata, dasar luka menyatu dengan dasar luka pertama;Luka ketiga: letaknya 1 cm di bawah luka kedua, tepi luka rata,panjang luka 3 cm, dasar luka menyatu dengan dasar lukapertama;9.
    Dada: bentuk simetris, terdapat tiga buah luka yang sudah dijahit:1.Luka pertama: letaknya pada dada bagian tengah, panjang luka4 cm, tepi luka rata, dasar luka menembus rongga dada;Luka kedua: letaknya 2 cm di bawah luka pertama, panjang luka3,7 cm, tepi luka rata, dasar luka menembus rongga dada;Luka ketiga: 1 cm di atas puting susu kiri, panjang luka 4 cm,tepi luka rata, dalam Iluka menembus rongga dada sebelah kiri;10.