Ditemukan 73475 data
192 — 127
APARAT PENGAWAS INTERN PEMERINTAH (APIP) KAB. MALINAU;5. BUPATI KAB. MALINAU.
APARAT PENGAWAS INTERN PEMERINTAH (APIP) KABUPATENSelanjutnya disebut sebagai TERGUGAT4 ;5. BUPATI KABUPATEN MALINAU ; = ==Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT5 ; Menimbang, bahwa Keputusan obyek sengketa di dalam gugatan Penggugat masingmasing berupa : 1. Surat Keputusan Pembentukan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran2012, Nomor : 04/SK/RSUD/M/n/II/2012, tanggal 4 Februari 2012 ; 2.
63 — 21
Menghukum Termohon untuk menyerahkan anak tersebut sebagaimana disebutkan pada diktum angka 2 kepada pemohon secara suka rela aman dan tanpa syarat, apabila penyerahan tidak dapat dilakukan dengan secara suka rela aman dan tanpa syarat maka dapat dilakukan secara paksadengan bantuan aparat kepolisian atau aparat terkait ;
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 221.000,- (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
mengasuh anaknyaHal 13 dari 15 halyang bernama Alifia Aisya Ramadhani, perempaun umur 3 tahun 6 bulan patutdikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena anak tersebut kini berada dalamasuhan Termohon, maka untuk menjamin dilaksanakannya putusan ini, majelishakim memrintahkan kepada Termohon untuk menyerahkan anak tersebutkepada Pemohon secara suka rela aman dan tanpa syarat, apabila penyerahantidak dapat dilakukan dengan secara suka rela aman dan tanpa syarat mkadapat dilakukan secara paksa dengan bantuan aparat
Menghukum Tergugat untuk menyerahkan anak tersebut sebagaimanadisebutkan pada diktum angka 2 kepada Pemohon secara suka rela amandan tanpa syarat, apabila penyerahan tidak dapat dilakukan dengan secarasuka rela aman dan tanpa syarat mka dapat dilakukan secara paksa denganbantuan aparat kepolisian dan atau aparat terkait;4.
REKAFIT M, SH
Terdakwa:
ASKARI Bin MUHAMMAD AMIN BAKAR
112 — 153
Tunjangan Aparat Tahap III dan Guru Mengaji Tahap III 2015;
- RK 104.01.05.000010-0 - realisasi Dana Tunjangan Aparat Tahap III dan Guru Mengaji Tahap III 2015;
- Bukti Transfer Tunjangan Aparat Tahap III 2015;
- Bukti Transfer Tunjangan Guru Mengaji Tahap III 2015;
- Surat Keterangan Penerimaan SPJ 412.2/1312/2015 tanggal 17 September 2015 - Tunjangan Aparat Desa Tahap III 2015;
- Surat Keterangan Penerimaan SPJ 412.2/1313/2015 tanggal 17 September 2015 -
tanggal 5 April 2016 - Tunjangan Aparat Desa Tahap I 2016;
- BKU PPKD - Tunjangan Aparat Desa tahap I 2016;
- RK 104.01.05.000010-0 - realisasi Dana Tunjangan Aparat tahap I 2016;
- Bukti Transfer Tunjangan Aparat Desa I 2016;
- Surat Keterangan Penerimaan SPJ 412.2/296/2016 tanggal 8 April 2016 - Tunjangan Aparat Desa Tahap I 2016;
- 1 (satu) rangkap dokumen
pencairan Dana Tunjangan Aparat Desa Tahap II TA. 2016 Desa Batu Api yang terdiri dari :
- Lembaran SP2D 01194/SP2D/1.20.05.02/2016 tanggal 8 Juni 2016 - Tunjangan Aparat Desa Tahap II 2016;
- BKU PPKD - Tunjangan Aparat Desa Tahap II 2016;
- RK 104.01.05.000010-0 - realisasi Dana Tunjangan Aparat Tahap II 2016;
- Bukti Transfer Tunjangan Aparat Desa II 2016;
- Surat Keterangan Penerimaan SPJ 412.2/661/2016 tanggal 20 Mei 2016 - Tunjangan Aparat
Desa Tahap II 2016;
- 1 (satu) rangkap dokumen pencairan Dana Tunjangan Aparat Desa Tahap III TA. 2016 Desa Batu Api yang terdiri dari :
- Lembaran SP2D 02471/SP2D/1.20.05.02/2016 tanggal 2 September 2016 - Tunjangan Aparat Desa Tahap III 2016;
- Surat Pengantar BPMD 045.2/562/BPMPD/2016 tanggal 30 Agustus 2016 - Tunjangan Aparat Desa tahap III 2016;
- BKU PPKD - Tunjangan Aparat Desa tahap III 2016;
- RK 104.01.05.000010-0 - realisasi
Dana Tunjangan Aparat tahap III dan Block Grant 2016;
- Bukti Transfer Tunjangan Aparat Desa III 2016;
- Surat Keterangan Penerimaan SPJ 412.2/1269/2016 tanggal 30 Agustus 2016 - Tunjangan Aparat Desa tahap III 2016;
- 1 (satu) rangkap dokumen pencairan Dana Tunjangan Aparat Desa Tahap IV TA. 2016 Desa Batu Api yang terdiri dari :
- Lembaran SP2D 03233/SP2D/1.20.05.02/2016 tanggal 14 November 2016 - Tunjangan Aparat Desa tahap IV 2016;
/SP2D/1.20.05.02/2015 tanggal 22 September 2015 Dana Tunjangan Aparatur Desa III 2015;Lembaran SP2D 02255/SP2D/1.20.05.02/2015 tanggal 22 September 2015 DanaTunjangan Guru Mengaji Ill 2015;Surat Pengantar BPMD 045.2/185.2/BMPD/2015 tanggal 20 September 2015 Tunjangan Aparat Tahap III 2015;BKU PPKD Dana Tunjangan Aparat Tahap III dan Guru Mengaji Tahap III 2015;RK 104.01.05.0000100 realisasi Dana Tunjangan Aparat Tahap Ill dan GuruMengaji Tahap III 2015;Bukti Transfer Tunjangan Aparat Tahap III 2015
Desa Tahap TA. 2016Desa Batu Api terdiri dari :Lembaran SP2D 00497/SP2D/1.20.05.02/2016 tanggal 5 April 2016 Tunjangan Aparat Desa Tahap 2016;BKU PPKD Tunjangan Aparat Desa tahap 2016;RK 104.01.05.0000100 realisasi Dana Tunjangan Aparat tahap 2016;Bukti Transfer Tunjangan Aparat Desa 2016;Surat Keterangan Penerimaan SPJ 412.2/296/2016 tanggal 8 April 2016 Tunjangan Aparat Desa Tahap 2016;67. 1 (Satu) rangkap dokumen pencairan Dana Tunjangan Aparat Desa Tahap II TA. 2016Desa Batu Api yang terdiri
dari :Lembaran SP2D 01194/SP2D/1.20.05.02/2016 tanggal 8 Juni 2016 Tunjangan Aparat Desa Tahap II 2016;BKU PPKD Tunjangan Aparat Desa Tahap II 2016;RK 104.01.05.0000100 realisasi Dana Tunjangan Aparat Tahap II 2016;Bukti Transfer Tunjangan Aparat Desa II 2016;Halaman 7 dari 127 halaman, Putusan No. 8/Pid.SusTPK/2019/PN.Kdi Surat Keterangan Penerimaan SPJ 412.2/661/2016 tanggal 20 Mei 2016 Tunjangan Aparat Desa Tahap II 2016;68. 1 (Satu) rangkap dokumen pencairan Dana Tunjangan Aparat Desa Tahap
III TA. 2016Desa Batu Api terdiri dari : Lembaran SP2D 02471/SP2D/1.20.05.02/2016 tanggal 2 September 2016 Tunjangan Aparat Desa Tahap III 2016; Surat Pengantar BPMD 045.2/562/BPMPD/2016 tanggal 30 Agustus 2016 Tunjangan Aparat Desa tahap III 2016; BKU PPKD Tunjangan Aparat Desa tahap III 2016; RK 104.01.05.0000100 realisasi Dana Tunjangan Aparat tahap III dan BlockGrant 2016; Bukti Transfer Tunjangan Aparat Desa III 2016; Surat Keterangan Penerimaan SPJ 412.2/1269/2016 tanggal 30 Agustus 2016 Tunjangan
Aparat Desa tahap III 2016;69. 1 (Satu) rangkap dokumen pencairan Dana Tunjangan Aparat Desa Tahap IV TA. 2016Desa Batu Api terdiri dari : Lembaran SP2D 03233/SP2D/1.20.05.02/2016 tanggal 14 November 2016 Tunjangan Aparat Desa tahap IV 2016; BKU PPKD Tunjangan Aparat Desa tahap IV 2016; RK 104.01.05.0000100 realisasi Dana Tunjangan Aparat Tahap IV 2016; Bukti Transfer Tunjangan Aparat Desa IV 2016;70.1 (satu) rangkap dokumen pencairan Dana Block Grant 2016 Desa Batu Api terdiri dari :Lembaran SP2D
55 — 2
Penggugat;
- Menetapkan Penggugat ( Roslaini binti Usman) sebagai pemegang hak asuh anak yang bernama Muhammad Dzakwan Hisyam, lahir tanggal 6 Mei 2018 M ;
- Menghukum Tergugat untuk menyerahkan anak tersebut kepada Penggugat secara sukarela, aman dan tanpa syarat sebagaimana disebutkan dalam diktum nomor 2 putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara suka rela aman dan tanpa syarat maka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat
Kepolisian atau aparat keamanan lain yang terkait;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 435.000,- (empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
129 — 0
Menyatakan Kurator tidak berwenang untuk memerintahkan aparat negara, aparat pemerintah setempat, orang-orang suruhannya, dan/atau pihak ketiga lainnya untuk melakukan tindakan hukum apapun, hingga perkara ini memperoleh kekuatan hukum tetap;6. Menghukum Terbanding untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini yang ditetapkan sebesar Rp. 2.269.000,- (dua juta dua ratus enam puluh sembilan ribu rupiah);
12 — 6
li>Menghukum tergugat rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa : Nafkah Iddah sejumlah RP. 1.000.000
- Uang mutah sejumlah Rp. 1.000.000
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan secara suka rela, aman dan tanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi berupa kewajiban sebagai mana tercantum dalam diktum 2.1 2.2 putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakn secara suka rela aman dan tanpa syarat maka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat
kepolisian atau aparat yang terkait
Kab.Bima, maka wajar kalauMajelis Hakim menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memenuhi Mut'ahsebesar Rp. 1.000.000 (Satu juta rupiah):Menimbang, agar putusan ini dapat dijalankan, maka Tergugatrekonvensi harus dihukum untuk menyerahkan secara sukarela, aman dantanpa syarat kepada Penggugat rekonvensi berupa kewajiban sebagaimanadisebutkan dalam dictum putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapatditaksanakan secara suka rela, aman dan tanpa syarat, maka akandilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan secara suka relaaman dan tanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi berupa kewajibansebagaimana tersebut dalam diktum Nomor 2 angka 2.1,2.2 putusan ini danapabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara sukarela, aman dantanpa syarat, maka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparatkepolisian atau aparat keamanan lain yang terkait;4. Menolak gugatan Penggugat rekonvensi untuk selain dan selebihnya;DALAM KONVENS!
20 — 9
Ismail);
- Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh anak yang bernama Kayra Nadifah lahir pada tanggal 30 April 2019;
- Menghukum Tergugat untuk menyerahkan anak tersebut kepada Penggugat secara sukarela, aman dan tanpa syarat sebagaimana disebutkan dalam diktum nomor 4 putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara suka rela aman dan tanpa syarat maka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat Kepolisian atau aparat keamanan lain yang terkait
23 — 10
2.000.000Uang mutah sejumlah Rp. 2.000.000Biaya persalinan Penggugat Rekonvensi sejumlah Rp. 1.000.000Menolak gugatan penggugat rekonvensi untuk selain dan selebihnyaMenghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan secara suka rela, aman dan tanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi berupa kewajiban sebagai mana tercantum dalam diktum 2.1 2.2 dan 2.3 putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakn secara suka rela aman dan tanpa syarat maka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat
kepolisian atau aparat yang terkait
persalinan Tergugat rekonvensi nant, dengan sejumiah wangRp. 1.000,000, ( satu juta ruplah ;Menimbang, agar putusan ini dapat dijalankan, maka Tergugatrekonvensi harus dihukum untuk menyerahkan secara sukarela, aman dantanpa syarat kepada Penggugat rekonvensi berupa kewajiban sebagaimanadisebutkan dalam dictum putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapatHim, 73 dad 7 Putusan Nomor 1503/Pot Geo ara oi, cdaksanakan secara suka rela, aman dan tanpa syarat, maka akandiaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat
kepolisian atau aparat@amanan lain yang berwenang:Meenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, maka dalil tuntutan Penggugat rekonvensi telah terbukti memenuhialasanhukum dan tidak melawan hak dan oleh karenanya tuntutan Penggugatrekonvensi dapat dikabulkan untuk sebagian;j Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 64 ayat (1) dan (2) Undang Uundang Nomor 7 Tahun 1989, Tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangundang
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan secara suka relaaman dan tanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi benipa kewajibanseabagaimana tersebut dalam diktum Nomor 2 angka 2.1.2.2 dan 2.5putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secarasukarela, aman dan tanpa syarat, maka akan dilaksanakan upaya paksadengan bantuan aparat kepolisian atau aparat keamanan lain yang terkait,Him 18 dan 7?
15 — 7
kepada Penggugat Rekonvensi berupa : Nafkah Iddah sejumlah RP. 3.000.000Uang mutah sejumlah Rp. 2.000.000Menolak gugatan penggugat rekonvensi untuk selain dan selebihnyaMenghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan secara suka rela, aman dan tanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi berupa kewajiban sebagai mana tercantum dalam diktum 2.1 2.2 putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakn secara suka rela aman dan tanpa syarat maka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat
kepolisian atau aparat yang terkait
18 — 9
kepada Penggugat Rekonvensi berupa : Nafkah Iddah sejumlah RP. 3.000.000Uang mutah sejumlah Rp. 2.000.000Menolak gugatan penggugat rekonvensi untuk selain dan selebihnyaMenghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan secara suka rela, aman dan tanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi berupa kewajiban sebagai mana tercantum dalam diktum 2.1 2.2 putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakn secara suka rela aman dan tanpa syarat maka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat
kepolisian atau aparat yang terkait
MINA LIANA
107 — 76
Memerintahkan kepada aparat kepolisian yang berwenang dan aparat keamanan Komp. Perumahan Griya Inti Sentosa untuk memberikan perlindungan kepada Pemohon agar Pemohon dapat memperoleh perlindungan secukupnya ;
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.221.000 (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah) ;
Memerintahkan kepada aparat kepolisian yang berwenang dan aparat keamanan Komp.Perumahan Griya Inti Sentosa untuk memberikan perlindungan kepada Pemohon agar Pemohondapat memperoleh perlindungan secukupnya ;4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.221.000 (dua ratus duapuluh satu ribu rupiah) ;
18 — 10
Menghukum Tergugat untuk menyerahkan anak sebagaimana disebutkan dalam dictum nomor 3 dan 4 putusan ini secara suka rela, aman dan tanpa syarat dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa syarat maka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat kepolisian atau aparat keamanan lain yang terkait;6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;7.
1.Mansur, S
2.Yulfikar
3.Wahyudi El Syanuri
4.MANSUR
Tergugat:
1.POKJA PEMILIHAN PADA UNIVERSITAS SAMUDRA
2.PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN PPK SBSN UNIVERSITAS SAMUDRA
3.PENGGUNA ANGGARAN PA dan atau KUASA PENGGUNA ANGGARAN KPA UNIVERSITAS SAMUDRA
4.Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa UKPBJ Biro Umum Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
5.Aparat Pengawasan Intern Pemerintah APIP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
6.1.
107 — 0
Penggugat:
1.Mansur, S
2.Yulfikar
3.Wahyudi El Syanuri
4.MANSUR
Tergugat:
1.POKJA PEMILIHAN PADA UNIVERSITAS SAMUDRA
2.PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN PPK SBSN UNIVERSITAS SAMUDRA
3.PENGGUNA ANGGARAN PA dan atau KUASA PENGGUNA ANGGARAN KPA UNIVERSITAS SAMUDRA
4.Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa UKPBJ Biro Umum Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
5.Aparat Pengawasan Intern Pemerintah APIP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
6.1.PENGGUNA ANGGARAN (PA) dan /atau KUASA PENGGUNA ANGGARAN (KPA) UNIVERSITAS SAMUDRA
8.Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada
Turut Tergugat:
1.Direktur PT. Tanjong Harapan
2.Direktur utama PT. Tanjong Harapan,
H. MUNSIP ARPAH
Tergugat:
1.AMAQ ABDUL MAJID
2.MUHAMMAD MAR'I
3.MUHAMMAD NUR
4.AMAQ MAISUN Alias H. MUKSAN
5.INAQ NURJANAH
6.H. SADARUDIN
Turut Tergugat:
H. MUHAMMAD SIDIK
57 — 59
menguasasi objek sengketa poin 1 (satu), objek sengketa poin 2 (dua) dan objek sengketa poin 3 (tiga) merupakan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan segala surat-surat yang yang dijadikan dasar oleh Para Tergugat Konvensi untuk menguasai seluruh objek sengketa adalah cacat hukum sehingga tidak sah;
- Menghukum Tergugat Konvensi I untuk mengosongkan bangunan rumah permanen yang berdiri di atas objek sengketa poin 2 (dua), bila perlu pengosongan tersebut dilakukan dengan bantuan aparat
Kepolisian Republik Indonesia;
- Menghukum Tergugat Konvensi II untuk mengosongkan bangunan bengkel yang berdiri di atas objek sengketa poin 1 (satu), bila perlu pengosongan dimaksudi dilakukan dengan bantuan aparat Kepolisian Republik Indonesia;
- Menghukum/memerintahkan Tergugat Konvensi I, untuk menyerahkan objek sengketa poin 1 (satu) dan objek sengketa poin 2 (dua) kepada Penggugat Konvensi dengan tanpa sarat, bila perlu dengan bantuan aparat Kepolisian Republik Indonesia;
- Menghukum/memerintahkan Tergugat Konvensi III untuk menyerahkan objek sengketa poin 3 (tiga) kepada Penggugat Konvensi dengan tanpa sarat, bila perlu dengan bantuan aparat Kepolisian Republik Indonesia;
- Menolak gugatan Penggugat Konvensi untuk selain dan selebihnya;
- Menolak gugatan Para Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;
DALAM REKONVENSI:
DALAM POKOK PERKARA:
DALAM
26 — 10
nafkah yang dilalaikan sejak bulan Mei 2016 sampai Maret 2017 ( 10 bulan ) sejumlah Rp. 10.000.000,- ( sepuluh juta rupiah ),-
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan secara suka rela aman dan tanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi berupa kewajiban sebagaimana tersebut dalam diktum Nomor 3 angka 3.1,3.2,3.3 putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa syarat, maka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat
kepolisian atau aparat keamanan lain yang terkait;
- Menolak gugatan Penggugat rekonvensi untuk selain dan selebihnya;
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :
Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 416.000,- ( Empat ratus enam belas ribu rupiah),-
Penggugat rekonvensi tidakterbukti, maka Majelis Hakim sepatutnya menyatakan gugatan rekonvensiPeenggugat tersebut harus ditelak:Menimbang, agar putusan ini dapat dijalankan, maka Teraugatrekonvensi harus dihukum untuk menyerahkan secara sukarela, aman dantanpa syarat kepada Penggugat rekonvensi berupa kewajiban sebagaimanadisebuikan dalam dictum putusan ini dan apabila putwsan ini tidak dapatdilaksanakan secara suka rela, aman dan ftanpa syarat maka akandilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat
Pdtcy2017/P4.8m 3.1,3.2,3.3 putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakanSsecara sukarela, aman dan tanpa syarat, maka akan dilaksanakan upayaPaksa dngan bantuan aparat kepolisian atau aparat keamanan lainyang terkait;4. Menolak gugatan Pengaugat rekonvensi untuk selain dan selebihnya:DALAM KONVENSI DAN REKONVENS!
20 — 7
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan secara sukarela, aman dan tanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi berupa kewajiban sebagaimana dalam dictum nomor 2 (dua)putusan ini, dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa syarat maka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat kepolisian atau aparat lain yang terkait;
Tergugat Rekonpensiharuslah dihukum untukmembayar mut'ah kepada Penggugat Rekonpensisejumlah Rp 6.000.000, (enam juta rupiah);Menimbang, bahwa untuk terlaksananya putusan ini, maka kepadaTergugat Rekonvensi dihukum untuk meyerahkan secara sukarela, aman dantanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi berupa kewajiban nafkah idah,mutah, nafkah madiyah dan nafkah anak, dan apabila putusan ini tidak dapatdilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa syarat maka akan dilaksanakanupaya paksa dengan bantuan aparat
kepolisian atau aparat lain yang terkait;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka biaya perkara patut dibebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi, sebagaimana maksudPasal 89 ayat 1UndangUndangNomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama yang jumlahnya akan disebutkan dalamamar putusan ini;Mengingat segala
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan secara sukarela,aman dan tanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi berupa kewajibansebagaimana dalam dictum nomor 2 (dua)putusan ini, dan apabila putusan initidak dapat dilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa syarat maka akandilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat kepolisian atau aparat lainyang terkait;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMembebankan kepada Pemohon Konvensi/T ergugat Rekonvensiuntukmembayar biaya perkara ini sejumlah Rp626.000,
102 — 35
Memerintahkan kepada Tergugat atau turut Tergugat I dan turut Tergugat II atau siapapun yang menguasainobjek sengketa untuk mengembalikan obbjek sengketa tersebut berupa 1 unit mobil merek Inova Nomor Polisi DB 1201 S jenis Inova G M/T Nomor rangka MHFXW42G3D245971, Nomor Mesin ITR746858 kepada Penggugat dalam keadaan bebas tanpa alasan apapun dengan bantuan atau tanpa bantuan aparat kepamanan (TNI dan POLRI) serta aparat Pengadilan setempat yang berwenang,-4.
Rangka MHFXW42G3D245971 No Mesin ITR746858 kepadaPenggugat dalam keadaan bebas tanpa alasan apapun dengan bantuan atautanpa bantuan aparat keamanan (TNI dan Polri) serta aparat Pengadilansetempat yang berwenang;Halaman 7 dari 26 halaman Putusan Nomor 12/PDT/2018/PT MND5. Menghukum Tergugat untuk membayar Kerugian Materil ditambah denganKerugian Imateril Penggugat sebesar Rp 690.917.000 (Enam Ratus Sembilanpuluh juta Sembilan ratus tujuh belas ribu rupiah)6.
Memerintahkan kepada Tergugat atau turut Tergugat I dan turut Tergugat IIatau siapapun yang menguasainobjek sengketa untuk mengembalikan obbjeksengketa tersebut berupa 1 unit mobil merek Inova Nomor Polisi DB 1201 Sjenis Inova G M/T Nomor rangka MHFXW42G3D245971, Nomor MesinITR746858 kepada Penggugat dalam keadaan bebas tanpa alasan apapundengan bantuan atau tanpa bantuan aparat kepamanan (TNI dan POLRI) sertaaparat Pengadilan setempat yang berwenang ;4.
22 — 12
Nafkah iddah sejumlah Rp.3.000.000 ,- (Tiga juta rupiah);Mutah berupa uang sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah ); Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menghukum Tergugat untuk menyerahkan secara sukarela, aman dan tanpa syarat kepada Penggugat berupa kewajiban sebagaimana tersebut dalam diktum Nomor 2 (a,b ) putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa syarat, maka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat
kepolisian atau aparat keamanan lain yang terkait;Dalam Konvensi dan Rekonvensi:Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 466.000,00,- (Empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);
, dan dalam persidangan diakui oleh Termohon, makagugatan Penggugat rekonvensi tentang biaya pemeliharaan anak dinyatakan ditolak;Menimbang, agar putusan ini dapat dijalankan, maka Tergugatrekonvensi harus dihukum untuk menyerahkan secara sukarela, aman dantanpa syarat kepada Penggugat rekonvensi berupa kewajiban sebagaimanadisebutkan dalam dictum putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapatdilaksanakan secara suka rela, aman dan tanpa syarat, maka akandilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat
Menghukum Tergugat untuk menyerahkan secara sukarela, amandan tanpa syarat kepada Penggugat berupa kewajiban sebagaimanatersebut dalam diktum Nomor 2 (a,b putusan ini dan apabila putusanini tidak dapat dilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa syarat,maka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparatkepoiisian atau aparat keamanan lain yang terkait;Hil Dalam Konvensi dan Rekonvensi:Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.466.000,00, (Empat ratus enam puluh
45 — 22
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk meyerahkan secara sukarela, aman dan tanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi berupa kewajiban sebagaimana dalam dictum Nomor 2 putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa syarat maka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat kepolisian atau aparat lain yang terkait;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMembebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untukmembayar biaya perkara ini sejumlah Rp696.000,-
TergugatRekonpensi haruslah dihukum untuk membayar mutah kepada PenggugatRekonpensi berupa uang Rp 3.000.000, (tiga juta rupiah);Menimbang, bahwa untuk terlaksananya putusan ini, maka kepadaTergugat Rekonvensi dihukum untuk meyerahkan secara sukarela, aman dantanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi berupa kewajiban nafkah idah danmut'ah, dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara sukarela,aman dan tanpa syarat maka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuanaparat kepolisian atau aparat
Menghukum Tergugat Rekonvensi = untukmeyerahkan secara sukarela, aman dan tanpasyarat kepada Penggugat Rekonvensi berupakewajiban sebagaimana dalam dictum Nomor 2putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapatdilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpasyarat maka akan dilaksanakan upaya paksadengan bantuan aparat kepolisian atau aparatlain yang terkait;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMembebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensiuntukmembayar biaya perkara ini sejumlah Rp696.000, (enam ratus
19 — 15
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan secara sukarela, aman dan tanpa syarat kepada Penggugat berupa kewajiban sebagaimana tersebut dalam diktum Nomor 2.1, dan 2.2 putusan ini, dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa syarat, maka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat kepolisian atau aparat keamanan lain yang terkait;Dalam Konvensi dan Rekonvensi : Membebankan kepada Pemohon/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan secara sukarela, amandan tanpa syarat kepada Penggugat berupa kewajiban sebagaimana tersebutdalam diktum Nomor 2.1, dan 2.2 putusan ini, dan apabila putusan ini tidakdapat dilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa syarat, maka akandilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat kepolisian atau aparatkeamanan lain yang terkait;Dalam Konvensi dan Rekonvensi :Membebankan kepada Pemohon/Tergugat Rekonvensi untuk membayarbiaya perkara ini sejumlah Rp.