Ditemukan 267 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-01-2020 — Putus : 21-01-2020 — Upload : 21-01-2020
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 6/PID./2020/PT TJK
Tanggal 21 Januari 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : NELI ASRI. SH.,MH
Terbanding/Terdakwa : RACHMY DENDA HASNYTA ZAINUDDIN ILYAS
588500
  • SETTING SUARA57%.rar/ALAT BUKT LAPORAN HOAX SETTING SUARA 57%/FacebookAras Mytha/;Ditemukan file dengan ekstensi .html dan png yang tersimpan padafolder root/ALAT BUKTI LAPORAN HOAX SETTING SUARA57%.rar/ALAT BUKT LAPORAN HOAX SETTING SUARA 57%/FacebookNinuk Elvi Yanuarita/;Ditemukan file dengan ekstensi .html dan png yang tersimpan padafolder root/ALAT BUKTI LAPORAN HOAX SETTING SUARA57%.rar/ALAT BUKT LAPORAN HOAX SETTING SUARA 57%/FacebookNoor Inesya Zain/;Ditemukan file dengan ekstensi jpg yang
    tersimpan pada folderroot/ALAT BUKTI LAPORAN HOAX SETTING SUARA 57%.rar/ALATBUKTI LAPORAN HOAX SETTING SUARA 57%/Facebook Noor InesyaZain/Innalillahi...mungkin ini yang di maksud...
    ./2020/PT TJKBUKTI LAPORAN HOAX SETTING SUARA 57%/Facebook RahmiZainuddin Ilyas/;Ditemukan file dengan ekstensi .html dan png yang tersimpan padafolder root/ALAT BUKTI LAPORAN HOAX SETTING SUARA57%.rar/ALAT BUKT LAPORAN HOAX SETTING SUARA 57%/FacebookRara Putri Edelweis/;Ditemukan file dengan ekstensi jpg yang tersimpan pada folderroot/ALAT BUKTI LAPORAN HOAX SETTING SUARA 57%.rar/ALATBUKTI LAPORAN HOAX SETTING SUARA 57%/Facebook Rara PutriEdelweis/Dari WAG. Wah server KPU ternyata sudah...
    Rara PutriEdelweisfiles/;Ditemukan file dengan ekstensi .jpg yang tersimpan pada folderroot/ALAT BUKTI LAPORAN HOAX SETTING SUARA 57%.rar/ALATBUKTI LAPORAN HOAX SETTING SUARA 57%/Twitter Cipta PancaLaksana/;Ditemukan file dengan ekstensi .html dan .png yang tersimpan padafolder root/ALAT BUKTI LAPORAN HOAX SETTING SUARA57%.rar/ALAT BUKTI LAPORAN HOAX SETTING SUARA 57%/TwitterEko Widodo/;Ditemukan file dengan ekstensi .jpg dan .html yang tersimpan padafolder root/ALAT BUKTI LAPORAN HOAX SETTING SUARA57%
    .rar/ALAT BUKTI LAPORAN HOAX SETTING SUARA 57%/TwitterEko Widodo/Eko Widodo (@ekowBoy) Twitterfiles/;Ditemukan file dengan ekstensi .html dan .png yang tersimpan padafolder root/ALAT BUKTI LAPORAN HOAX SETTING SUARA57%.rar/ALAT BUKTI LAPORAN HOAX SETTING SUARA 57%/YoutubeMusihijrah/;Ditemukan file dengan ekstensi .jpg yang tersimpan pada folderroot/ALAT BUKTI LAPORAN HOAX SETTING SUARA 57%.rar/ALATBUKTI LAPORAN HOAX SETTING SUARA 57%/YoutubeMusihijrah/Server KPU Jebol 57% data di isi ke salah satu
Register : 28-05-2018 — Putus : 16-08-2018 — Upload : 26-08-2018
Putusan PN KENDAL Nomor 72/Pid.Sus/2018/PN Kdl
Tanggal 16 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
EDI BUDIANTO,S.H
Terdakwa:
Taufik Alias Opik Amai
555434
  • tidak bohong atau hoax, selain itu tujuan/ motivasiterdakwa memposting katakata/ kalimat/ tulisan dan foto tersebutsebenarnya ditujukan kepada temanteman facebook terdakwa yang telahmengina ulama dan habaib serta menghina aksi 212 ;Bahwa fotofoto yang ditambahkan kalimat MASIH MAU BILANG HOAX,MASIH MAU BILANG PKI BANGKIT ITU HOAX, tersebut hendakmenyakinkan orang bahwa PKI itu telah bangkit dan orangorang yangmengatakan bahwa PKI BANGKIT ITU HOAX itu tidak benar dan seolaholah sudah terbukti lewat
    , MASIH MAUBILANG PKI BANGKIT ITU HOAX sehingga seolaholah 5 (lima) fotosudah ditambahkan kalimat MASIH MAU BILANG HOAX, MASIH MAUBILANG PKI BANGKIT ITU HOAX dilakukan oleh PKI (Partai KomunisIndonesia);Bahwa terdakwa sengaja membagikan fotofoto yang ditambahkan kalimatMASIH MAU BILANG HOAX, MASIH MAU BILANG PKI BANGKIT ITUHOAX dengan maksud diketahui oleh umum karena pengaturan akunfacebook milik terdakwa dibuat terbuka/public sehingga semua orang bisamembacanya ;Bahwa fotofoto yang ditambahkan
    , masih maubilang PKI bangkit itu Hoax hendak meyakinkan bahwa PKI itu telahbangkit dan orangorang yang menyatakan PKI bangkit itu Hoax adalahtidak benar.
    ITU HOAX pada hariMinggu tanggal 18 Maret 2018 sekira jam 09.17 wib di rumah tempat tinggalterdakwa di JI.
Register : 23-05-2019 — Putus : 06-08-2019 — Upload : 08-06-2020
Putusan PN Cikarang Nomor 320/Pid.Sus/2019/PN Ckr
Tanggal 6 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
FIRSTO YAN PRESANTO, SH
Terdakwa:
Jefri Hasi Holan S
598520
  • Saksi Wahyu Sandika dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa, saksi adalah orang yang melaporkan Terdakwa atas tindakanpidana menyebarkan berita bohong (Hoax);Bahwa, Saksi adalah anggota Polri yang ditugaskan di kantorDittipidsiber Bareskrim Polri, tugas saksi adalah melakukan patroli Siber(Dunia Maya) yang memantau penggunaan Internet diseluruh Indonesia;Bahwa, Pada hari Senin tanggal 29 Oktober 2018 saksi dan rekan saksiyang bernama Sadr.
    Ikramullah melihat adanya indikasi penyebaran beritabohong (Hoax) pada akun Facebook Terdakwa;Didalam akun Facebook tersebut Terdakwa memposting berita tentangadanya penculikan anak melalui media akun Facebook terdakwa dengangambar dan caption: hatihati Dengan orang ini, yg sudah dilingkarisudah tertangkap, yg lainnya masih dalam pengejaranBahwa, ada juga postingan lain pada tanggal 17 Oktober 2018 dengangambar dan caption: Rasain sendiri apa yang telah kamu perbuat,sekarang kamu dah tau rasanya
    Wahyu Sandika melihat adanya indikasi penyebaranberita bohong (Hoax) pada akun Facebook Terdakwa;Halaman 12 dari 24 Putusan Nomor 320/Pid.Sus/2019/PN.Ckr.
    ) di halaman Facebooknya; Bahwa, Kami tidak bisa memastikan secara pasti sudah tersebar berapabanyak , tapi jika kita melihat postingan tersebut sudah di like sekiranya5000 orang; Bahwa, Akibatnya, masyarakat menjadi resah dan khawatir tentang beritatersebut, padahal berita yang disebarkan Terdakwa adalah berita bohong(Hoax);;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa membenarkan dan tidak menyatakankeberatannya.4.
    Cikedokan RT 01, RW 01, Sukadanau,Cikarang Barat, Bekasi;Bahwa, Terdakwa ditangkap dikarenakan menyebarkan berita bohong(HOAX)Halaman 15 dari 24 Putusan Nomor 320/Pid.Sus/2019/PN.Ckr.
Register : 09-11-2021 — Putus : 30-11-2021 — Upload : 30-11-2021
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 69/PID.SUS/2021/PT BBL
Tanggal 30 Nopember 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : MOHAMMAD IQBAL, S.H., M.H.
Terbanding/Terdakwa : SUKMA WIJAYA Als SUKMA Als AYAK BEDINCAK Bin WAHAR
369336
  • storyfbid=10207596875797189&id=1749480155 yaitu dengan kalimat tulisanHa kan Hoax Pak Sukma ni...bahaya pak...ancok lilot kelak....nahaha...dankomentar saksi tersebut dikomentari oleh akun facebook Ayak Bedincakdengan link facebook https:/www.facebook.com/sukma.hardjo dengankalimat Oka Prayogiapanya yg hoax...?
    storyfbid=10207596875797189&id=1749480155 yaitu dengan kalimat tulisanHa kan Hoax Pak Sukma ni...bahaya pak...ancok lilot kelak....nahaha...dankomentar saya tersebut dikomentari oleh akun facebook Ayak Bedincakdengan link facebookhttps://www.facebook.com/sukma.hardjo dengan kalimatOka Prayogiapanya yg hoax...?
    storyfbid=10207596875797189&id=1749480155 yaitu dengan kalimat tulisanHa kan Hoax Pak Sukma ni...obahaya pak...ancok lilot kelak....nahaha...dan komentar saya tersebut dikomentari oleh akun facebook Ayak Bedincakdengan link facebookhttps://www.facebook.com/sukma.hardjo dengan kalimatOka Prayogiapanya yg hoax...?
    storyfbid=10207596875797189&id=1749480155 yaitu dengan kalimat tulisanHa kan Hoax Pak Sukma ni...bahaya pak...ancok lilot kelak....nahaha...dankomentar saya tersebut dikomentari oleh akun facebook Ayak Bedincakdengan link facebook https:/Awww.facebook.com/sukma.hardjo dengankalimat Oka Prayogiapanya yg hoax...?
    storyfbid=10207596875797189&id=1749480155yaitu dengan kalimat tulisanHa kan Hoax Pak Sukma ni...bahaya pak...ancok lilot kelak....nahaha...dankomentar saya tersebut dikomentari oleh akun facebook Ayak Bedincakdengan link facebook https:/Awww.facebook.com/sukma.hardjo dengankalimat Oka Prayogiapanya yg hoax...?
Register : 01-03-2019 — Putus : 07-08-2019 — Upload : 15-08-2019
Putusan PN BREBES Nomor 42/Pid.Sus/2019/PN Bbs
Tanggal 7 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
ARDIANSYAH, SH
Terdakwa:
JARWOTO BIN LURUH
286111
  • Bahwa dengan adanya berita/pemberitahuan bohong/hoax tersebutyang dirugikan yaitu pihak KPU selaku penyelenggara pemilu, alasannyakarena dengan beredarnya berita hoax tersebut bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap KPU.
    NOVI ARIZAL LESMANA bahwaada pengaduan dari masyarakat yang mengatas namakan MasyarakatBrebes Anti Hoax, yang isinya pengaduan tersebut mengadukan adanyapenyebaran berita Hoax, dan di Surat Aduan tersebut terdapat Screenshot disertai tulisan yang diduga bahwa berita atau pemberitahuan itu adalahbohong/HOAX.
    Bahwa terhadap laporan dari Masyarakat Brebes Anti Hoax dapatditindaklanjuti selama kejadian atau peristiwa tersebut benar adanya .
    Aku ge rung wani ngeshare..mbok hoax; Pukul 05.14 Wib, "Kompas tv life... mau bengi.; Pukul 05.15 Wib, (Saksi membalas) "wis mlebu tv ya; Pukul 05.18 Wib, saksi mengirim Tweet dari akun Tweeter KPURI yang berisi "Ketua KPU RI tegaskan informasi ditemukannya 7kontainer berisi Surat Suara tercoblos adalah HOAX !!
Register : 24-06-2019 — Putus : 19-09-2019 — Upload : 23-09-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 358/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 19 September 2019 — Penggugat:
1.Mulkan Let Let, S.H., C.L.A.
2.Gema Lazuardi Akbar, S.H.
3.Candra Niko Togatorop, S.H
4.Tabuan G. Michael Simbolon, S.H
5.Hiemyar Ahmad Alzagladi, S.H.
6.Marthin Sianturi, S.H.
7.Bambang Pramusinto, S.H.
8.Setyawan Cahyo, S.H.
9.Immanuel Julius Siagian, S.H.
10.Sirhan Ari Sandi, S.H., M.M.
11.Hifni Muzakki, S.H.
12.Fodli Ngabalin, S.H.
12.Yance Yohanes Lewerissa, S.H.
13.Martin Henrico Silitonga, S.H.
14.Ifan Harfajar Diansyah, S.H.
15.Nikodemus Ivan Situmorang, S.H.
16.Rais Rukmana Rahayu, S.H.
Tergugat:
Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
588131
  • Bahwa atas Aksi Demonstrasi tanggal 22 Mei 2019 tersebut, Tergugatmembatasi akses internet atas beberapa media sosial, dengan alasanmembatasi berita negatif dan hoaks (hoax) terkait dengan AksiDemonstrasi tanggal 22 Mei 2019;. Bahwa tindakan Tergugat membatasi akses internet terhadapatbeberapa media sosial, telah dimuat di beberapa berita media online,diantaranya adalah :a.
    Bahwa Tergugat melakukan pembatasan akses internet terhadapbeberapa media sosial dengan alasan menghindari berita negatif danhoaks (hoax) terkait dengan Aksi Demonstrasi tanggal 22 Mei 2019 jikadidasarkan karena melindungi kepentingan umum dari segala jenisgangguan sebagai akibat penyalahgunaan Informasi Elektronik danTransaksi Elektronik yang mengganggu ketertiban umum dan melakukanpencegahan penyebarluasan dan penggunaan Informasi Elektronikdan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang
    Pst12.13.14.15.alasan menghindari berita negatif dan hoaks (hoax) adalah Asumsi yangtidak berdasar dari Tergugat;Bahwa pembatasan akses internet terhadap beberapa media sosialdengan alasan menghindari berita negatif dan hoaks (hoax) terkaitdengan Aksi Demonstrasi tanggal 22 Mei 2019 jika didasarkan denganupaya Tergugat melindungi kepentingan umum dari segala jenisgangguan sebagai akibat penyalahgunaan Informasi Elektronik danTransaksi Elektronik yang mengganggu ketertiban umum, sesuai denganketentuan
    membatasi akses internet terhadap beberapamedia sosial hanya memberikan alasan kepada publik untukmenghindari berita negatif dan hoaks (hoax) terkait dengan AksiDemonstrasi namun Tergugat tidak menyampaikan Dasar Hukum danmekanisme Hukum yang dilakukan Tergugat atas pembatasan aksesinternet terhadap beberapa media sosial.
    Dasar Hukum dan dilakukan mekanisme Hukum sesuai denganketentuan hokum yang ada ataupun tindakan tersebut merupakanDiskresi atas pembatasan akses internet terhadap beberapa media sosialdengan alasan menghindari berita negatif dan hoaks (hoax) terkaitdengan Aksi Demonstrasi tanggal 22 Mei 2019 yang dilakukan Tergugat,hal berkaitan dengan Asas Kepastian Hukum;Hal. 9 dari 19 Hal.
Register : 31-01-2019 — Putus : 28-05-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan PN WONOGIRI Nomor 7/Pid.Sus/2019/PN Wng
Tanggal 28 Mei 2019 — Penuntut Umum:
BAGYO MULYONO SH
Terdakwa:
dr.MARTANTO Bin alm SUMADI RAHARJO
410295
  • OG, memberi tanggapan ataukomentar: "yang jelas itu bukan hoax yang membangunPada pukul 22.40 wib dr.
    kembali ke profesionalitas; Bahwa maksud saksi memberikan komentar seperti itu Karena ini groupkhusus dokter maka membicarkan profesi saja, jangan dimasukkanpostingan politik, terlebih itu hoax; Bahwa saksi mengetahui postingan tersebut hoax karena saksi sudahpernah melihatnya setahun sebelumnya di Koran dan media massakalau ada kasus tersebut di Jawa Barat; Bahwa Terdakwa akhirnya meminta maaf kepada seluruh anggotagroup dengan menyatakan kekhilafannya telah memposting berita hoax; Bahwa setelah
    OG, memberitanggapan atau komentar: "yang jelas itu bukan hoax yang membangun;Bahwa pada pukul 22.40 wib saksi dr.
    Cakra Bumi, Sp.OG, memberitanggapan atau komentar: "yang jelas itu bukan hoax yang membangun, lalupada pukul 22.40 wib saksi dr.
Register : 05-03-2021 — Putus : 15-04-2021 — Upload : 15-04-2021
Putusan PT PALU Nomor 42/PID.SUS/2021/PT PAL
Tanggal 15 April 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : YAHDI BASMA, SH. Diwakili Oleh : YUYUN, SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : IRNA INDIRA RATIH, SH
401368
  • ., MH yang menerangkan bahwa "unsurdengan sengaja atau tanpa hak di pasal 27 UU ITE dianggab tidakterpenuhi kalau orang yang mentransmisikan atau mendistribusikanberita bohong atau hoax sama sekali tidak tahu kebenarannya beritahoax yang disebar tersebut.
    /Terdakwa adalah untuk mempertanyakan kebenaran fotoserupa kliping koran a quo kepada warga net, yang ternyata diketahuiadalah berita hoax.
    Dalam konteks menjalankan fungsi kontrol adalahmenjadi hak Pembanding/Terdakwa untuk menanyakan hal tersebutlangsung kepada warga net apalagi berita itu hoax itu sudah lebih dahuluberedar di Facebook.Halaman 13 dari 23 Putusan Nomor 42/Pid.Sus/2021/PT PAL3.
    sama sekali tidak tahukebenaran beria hoax yang disebar, hal ini oleh ahli dikategorikansebagai miss informasi bahwa terhadap hal tersebut Penasehat Hukumsecara sempit telah memaknai istilah miss informasi yang disebutkanahli tersebut, tanoa melihat atau mengkaji keterangan ahli dimaksud yangmendahului atau melengkapi istilan miss informasi dimana transkrippersidangan ahli Deden Imanuddin Soleh, SH., MH menyebutkan missinformasi misalnya dia menerima pesan dari orang yang benar benardia percaya
    sama sekali tidak tahukebenarannya berita hoax yang disebar tersebut.
Register : 19-10-2020 — Putus : 04-02-2021 — Upload : 10-02-2021
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 153/Pid.Sus/2020/PN Sdw
Tanggal 4 Februari 2021 — Penuntut Umum:
ANGGA WARDANA, S.H.
Terdakwa:
JAMRI anak dari LESSA
580511
  • Kasus Hoax (Berita Bohong) Hanum Rais, Kasus Hoax (Berita Bohong)Nanik S. Deyang;. Kasus Hoax (Berita Bohong) Uang Palsu (Upal);m. Kasus Hoax (Berita Bohong) Wahyu Nugroho;n. Kasus Hoax (Berita Bohong) Fitriadin, Kasus 2122 Mei 2019 denganterdakwa Ali Bin Muhammad Alaydrus;o. Kasus Hoax dan Ujaran Kebencian 2122 Mei 2019 dengan terdakwaANTO WIDYA ISWARA bin ZAKARIA;p. Kasus Hoax dan Ujaran kebencian Surat Pernyataan Walikota Pareparedengan terdakwa Ikhsan Ishak di Sulawesi Selatan;q.
    Kasus Hoax (berita bohong) dan Ujaran Kebencian Polisi Cina olehHusein Umar;r. Kasus Hoax dan Ujaran Kebencian Surat Walikota Palopo;s.
    Kasus Hoax dan ujaran kebencian di Medsos terdakwa Afif Nursyamsi;Kasus hoax dan Ujaran kebencian terdakwa Dian Wardana;Kasus hoax dan Ujaran Kebencian terdakwa Khoerurizal;Kasus Hoax dan Ujaran Kebencian terdakwa Agus Triyanto;Kasus Hoax dan Ujaran Kebencian terdakwa lIlyani Sudadjat;Kasus Hoax dan Ujaran Kebencian terdakwa Ali Baharsyah;Kasus Hoax dan Ujaran Kebencian terdakwa M Said Didu;NK x Hoax dan Ujaran kebencian terdakwa Nirwan Arif; Bahwa menyiarkan berita bohong atau pemberitahuan
    Mereka tidak akanpernah lelan untuk membela idolanya yang bahkan sang idola tersebuttidak peduli dengan apa yang mereka perjuangkan;(2) Suka menyebar hoax. Hoax adalah kegiatan seharihari yang disukai.Tanpa menyebar hoax,mereka tidak merasa ikut bagian darikelompoknya;(3) Kepo. Netizen akan mencari tahu halhal yang membuat penasaran.Setelah mereka mengetahui hal yang mereka kepoin, jika mereka takmenyukai pasti akan menghina atau membully;(4) Menghujat.
    Hal ini karenapostingan terdakwa adalah hoax yang mengandung fitnah dan pencemarannama baik dan penghinaan.
Register : 12-08-2019 — Putus : 26-11-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan PN SLEMAN Nomor 352/Pid.B/2019/PN Smn
Tanggal 26 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
ARIEF MUDA DARMANTA SH
Terdakwa:
Ir. HARIYANTO Als FRET HARIYANTO
320175
  • Hariyanto alias Fret Hariyanto dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah baliho yang bertuliskan sebagai berikut :

    Waspadai Pembodohan lewat Hoax-Hoax Ini :

    • Adam
      (tidak benar) namun menurut Ahli hal tersebut sudahbenar (bukan hoax) dengan dasar (dalil) sebagai berikut :1.
      ;Bahwa menurut penulisnya ADAM dan HAWA tercipta tanpa ayah danibu adalah Hoax (tidak benar) namun menurut Ahli hal tersebut sudahbenar (bukan hoax) dengan dasar (dalil) sebagai berikut :1.
      Siti Hawa di ciptakan dari tulang rusuk nabi Adam;Bahwa menurut penulisnya Dosa ADAM adalah memakanbuah Khuldi adalah hoax (tidak benar) namun menurut Ahli hal tersebutsudah benar (bukan hoax) dengan dasar (dalil) :Ini diceritakan oleh Allah dalam AlQuran, diantaranya dalam firman AllahAzza wa Jalla:So bgt 5596 b bg sad SILL!
      Bila yang disampaikan tidak sesuai dengan kenyataan yang ada ataubertentangan dengan nilainilai yang sudah diakui dalam masyarakat, haltersebut dapat menimbulkan permusuhan;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan Ahli Syariah Prof.Dr.Drs.H.Mahrus, SH, M.Hum yang menerangkan bahwa menurut penulisnya ADAM(dalam AlQuran) adalah seorang Nabi adalah hoax (tidak benar) namunmenurut Ahli hal tersebut sudah benar (bukan hoax) dengan dasar (dalil)sebagai berikut :Halaman 37 dari 53 Putusan Nomor 352/Pid.B/
      Mahrus, SH, M.Hum yang menerangkan bahwa menurutpenulisnya Nabi ISA AS tercipta tanpa Ayah adalah hoax (tidak benar) namunHalaman 41 dari 53 Putusan Nomor 352/Pid.B/2019/PN Smnmenurut Ahli hal tersebut sudah benar (bukan hoax) dengan dasar (dalil)sebagai berikut1.
Register : 07-12-2016 — Putus : 12-01-2017 — Upload : 01-09-2019
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 1263/Pid.Sus/2016/PN Jkt.Tim
Tanggal 12 Januari 2017 — Penuntut Umum:
Asry Retno Purwaningsih, SH
Terdakwa:
WILLY DARMANSYAH bin TOMI
12942
  • Menetapkan barang bukti berupa : 6 (enam) bungkusdengan berat dan 5 (lima) linting dengan berat netto seluruhnya 186,0695 gram atau berat sisa lab 185,3126 gram dan 1 ( satu) buah tas pinggang merk HOAX dirampas dimusnahkan;
  • Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2 000 (dua ribu rupiah)
  • Menyatakan barang bukti berupa: 6 (enam) bungkus dengan beratdan 5 (lima) linting dengan berat netto selurunnya 186,0695 gram atauberat sisa laboratorium 185, 3126 gram dan 1 (Satu) buah tas pinggangmerek HOAX;4.
    Pada saat ditangkap ditemukan berupa barang bukti berupa ganja6 (enam) bungkus dan 5 (lima) linting dalam 1 (satu) buah tas pinggangmerek HOAX ditempat terdakwa duduk.
    Bekasi Timur Kota Bekasi ; Bahwa pada saat ditangkap ditemukan juga ganja sebanyak 6(enam) bungkus dan 5 (lima) linting didalam tas merek hoax yang diakuiTerdakwa Willy sebagai miliknya dan ganja tersebut diperoleh TerdakwaWilly dengan cara membeli kepada terdakwa Sumantri Probo Sutejo AlsAa Tejo (Terdakwa berkas perkara terpisah).
    Tim.seharga Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah) kepada Steven DwiCahya Sinaga (terdakwa berkas perkara terpisah) pada hari Kamistanggal 01 September 2016; Bahwa pada saat terdakwa ditangkap ditemukan berupa barangbukti berupa ganja 6(enam) bungkus dan 5 (lima) linting dalam 1 (satu)buah tas pinggang merek HOAX ditempat terdakwa duduk; Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenanguntuk menjual maupun menyimpan narkotika jenis shabu shabu; Bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwa
Register : 11-09-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 14-11-2019
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 417/Pid.Sus/2019/PN Mpw
Tanggal 29 Oktober 2019 — SARDIMIN Alias BANG ADI Bin AMAN AKOP
275245
  • Adalah Tidak Benar / HOAX.
    akibat perbuatan Terdakwa menimbulkan keresahan di kalanganmasyarakat dan mengakibatkan menurunkan citra Polri di masyarakat; Bahwa atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa membenarkanya;Saksi 2.TEGUH PRABOWO, S.H.; Bahwa Saksi dalam kedaan sehat dan bersedia untuk memberikanketerangan;Halaman 7 dari 21 Putusan Nomor 417/Pid.Sus/2019/PN MpwBahwa Saksi dihadapkan kepersidangan sehubungan denganakun facebookatas nama Terdakwa memfosting foto Kapolri dan tulisan yang memilikimuatan berita bohong (hoax
    Berdasarkan uraian tersebut, dengandemikian Terdakwa berpeluang boleh dikatakan menyebarkan ujarankebencian dan hoax melalui medsos berupa facebook, juga sekaligus bolehditegaskan bahwa Terdakwa adalah pribadi/subjek/orang/individu yangkurang memahami etika berbangsa dan bernegara, terkait dengan rasapersatuankesatuan bangsa sehubungan dengan kekokohan NKRI;Bahwa atas keterangan ahli yang dibacakan oleh Penuntut Umum tersebut,Terdakwa tidak keberatan;Ahli 2.NOVI SAFRIADI, ST., MT.Bahwa pendidikan
    Adalah Tidak Benar / HOAX;Bahwa Terdakwa sudah meminta maaf kepada institusi Polri melalui mediasetelah dilakukan penyidikan;Bahwa Terdakwamengaku bersalah dan menyesali perbuatannya serta berjanjitidak akan mengulangi perbuatan tersebut;Menimbang, bahwa dalam perkara ini di muka persidangan telah diajukan dandiperlihatkan barang bukti yang telah disita secara sah menurut hukum, oleh karenaitu dapat digunakan untuk memperkuat pembuktian dan barang bukti tersebut telahdibenarkan oleh Saksisaksi dan
Register : 23-05-2019 — Putus : 14-10-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 565/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 14 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.Drs. YOHANES G., SH.
2.YOKI ADRIANUS, SH.
3.AGUSTINUS OC. M., SH.
4.A. IBRAHIM, SH., MH.
5.MOH. IRYAAN MUHIDIN, SH., MH.
6.FAISOL, SH., MH.
7.BUDI KURNIAWAN, SH.
8.ANDRI S, SH
9.DIKY WAHYU A., SH.
Terdakwa:
MUJIMAN alias MAULANA
516380
  • Sy tdktahu, ini hoax atau tdk, mari kita cek sama2 ke Tanjung priok sekarang.. Cc@fadlizon, @AkunTofa, @AndiArief.....
    Sy tdktahu, ini hoax atau tdk, mari kita cek Sama2 ke Tanjung priok sekarang.. Cc@fadlizon, @AkunTofa, @AndiArief.....
    Sy tdk tahu, ini hoax atautdk, mari kita cek samaz2 ke Tanjung priok sekarang.. Cc @fadlizon ,@AkunTofa , @AndiArief @Fahrihamzah.Halaman 40Putusan Nomor 565/Pid.Sus/2019/PN. Jkt. Pst Bahwa saksi menemukan klarifikasi Postingan akun twitter@bagnataral, tanggal 2 Januari 2018, urlhttps://twitter.com/bagnatara1/status/1080593741151227905CaptionNetizen yth, hoax kartu suara itu fix jebakan..
    Denganart : Saya telah mendapatkan informasi, bahwa telah ditemukan 7Kontainer di Tanjung Priuk, yang berisi kertas suara yang sudahtercoblos gambar salah satu pasangan calon presiden; Sy tdk tahu, ini hoax atau tdk, mari kita cek sama2 ke Tanjungpriok sekarang.
    Sy tdk tahu, ini hoax atau tdk, mari kita cek samaz2 keTanjung priok sekarang.. Ce @fadlizon, @AkunTofa,@AndiArief.....@Fahrihamzah.
Register : 07-12-2020 — Putus : 31-03-2021 — Upload : 19-04-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 537/Pid.Sus/2020/PN Kdi
Tanggal 31 Maret 2021 — Penuntut Umum:
RAHMAT, SH., MH.
Terdakwa:
SULAIMAN Bin SYAFEI Alias BAPAKNYA RESI
297314
  • 2018 jam 01.40 Wita berupa kalimat /kata-kata-Kpk mhn Lidik oknum BRISamrat Kendari, jabatan AMBM.
  • 5 September 2018 jam 01.43 Wita berupa kalimat / kata-kata Bukti dugaan Gravitasi telah kami miliki,mhn Kpk lidik oknum SL ambm BRI samrat Kendari, Silahkan Dirut BRI panggil kami .
  • 5 September 2018 jam 01.46 Wita berupa kalimat / kata-kata Bukan Hoax
    *postingan tanggal O05 September 2018 jam 01.43 wita berupakalimat/katakata Bukti dugaan Gravitasi telah kami miliki, mhn Kpk lidikoknum SL ambm BRI samrat Kendari, Silahkan Dirut BRI panggil kami.Halaman 29 dari 50 Putusan Nomor 537/Pid.Sus/2020/PN kKdi*postingan tanggal 05 September 2018 jam 01.46 wita berupakalimat/katakata Bukan Hoax, kami bertanggung jawab, atas dugaanoknum ambm BRI Samrat Kendari.
    *postingan tanggal 12 September 2018 jam 19.33 wita berupakalimat/katakata BONGKAR Pembodohan & Pembohongan yg didugadilakoni Oknum SL BRI Samrat Kendari, JANGAN menyebar HOAX.
    *postingan tanggal O05 September 2018 jam 01.46 wita berupakalimat/katakata Bukan Hoax, kami bertanggung jawab, atas dugaanoknum ambm BRI Samrat Kendari.*postingan tanggal 05 September 2018 jam 01.52 wita berupakalimat/katakata Kpk sgr periksa SL ambm BRI Kendari dg dugaanGravitasi & Pembodohan.*postingan tanggal O05 September 2018 jam 02.01 wita berupakalimat/katakata Apapun yg sy duga dilakukan SL oknum BRI SamratKendari sy bertanggung jawab.
    *postingan tanggal 12 September 2018 jam 19.33 wita berupakalimat/katakata BONGKAR Pembodohan & Pembohongan yg didugadilakoni Oknum SL BRI Samrat Kendari, JANGAN menyebar HOAX.*postingan tanggal 27 September 2018 jam 13.10 wita berupakalimat/katakata Tangkap oknum ambm BRI Samrat Kdi dg dugaanmelakukan pembodohan&pembohongan terhadap konsumen.
    BONGKAR Pembodohan & Pembohongan yg diduga dilakoni OknumSL BRI Samrat Kendari, JANGAN menyebar HOAX. Dapat diartikan bahwaoknum SL memang benar benar telah melakukan perbuatan membodohkandan melakukan perbuatan bohong. Tangkap oknum ambm BRI Samrat Kdi dg dugaan melakukanpembodohan&pembohongan terhadap konsumen.
Register : 08-10-2018 — Putus : 12-12-2018 — Upload : 08-03-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 946/Pid.Sus/2018/PN Ptk
Tanggal 12 Desember 2018 — Penuntut Umum:
Linda Irmasari, SH
Terdakwa:
YAN PARTAWIJAYA als. JAYA bin HERMANSYAH
325268
  • ANDRY LESMANA, dibawah sumpah yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut; Bahwa, saksi merangkan mengerti dimintai keterangan sehubungan denganpostingan/unggahan pemilik akun facebook atas nama YAN BIN YULIANTO danakun youtube atas nama YAN PARTAWIJAYA yang bermuatan berita bohong(HOAX).
    LUTHFI AZIZI PERDANA, dibawah sumpah yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut; Bahwa, saksi menerangkan mengerti dimintai keterangan sehubungan denganpostingan/unggahan pemilik akun Facebook atas nama YAN BIN YULIANTO danakun Youtube atas nama YAN PARTAWIJAYA yang bermuatan berita bohong(HOAX).
    Itu sebabnya,YAN PARTAWIJAYA tidak peduli bahwa video yang dipostingnya itu berupavideo masa lalu (2009), asalkan dapat memprovokasi masyarakatpembaca/penontonnya.; Bahwa, la juga tidak peduli bahwa tindakan mempostingnya itu terkategori tindakpenyebarluasan hoax (informasi bohong).
    Dalamkonteks ini, postingan YAN PARTAWIJAYA (berdasarkan niat/lokusinya sendiri),yang bersifat hoax itu, memang ditujukan dalam rangka memprovokasi parapembaca/penonton/konsumen Youtubenya itu. Dari perspektif Filsafat Bahasa, harus ditegaskan lagi, postingan YANPARTAWIJAYA tersebut merupakan hoax yang sengaja disebarluaskan dalamrangka memprovokasi masyarakat.
    Dalam konteks ini, postingan YAN PARTAWIJAYAPutusan Nomor 946/Pid.Sus/2018/Pn Ptk hal. 15 dari 24(berdasarkan niat/lokusinya sendiri), yang bersifat hoax itu, memang ditujukandalam rangka memprovokasi para pembaca/penonton/konsumen Youtubenyaitu.;Bahwa, benar Ahli IWAN NUR ADI, M.
Register : 02-05-2018 — Putus : 11-10-2018 — Upload : 12-10-2018
Putusan PN SLEMAN Nomor 197/Pid.Sus/2018/PN Smn
Tanggal 11 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
M. ISMET KARNAWAN,SH.MH
Terdakwa:
TARA ARSIH WIJAYANI Spd M Hum Binti H DIAN SAMUDI
394349
  • sata tidaktahu perihal apakah di akun tersebut menyebarkan informasi;bahwa saksi tidak memahami perihal unsurunsur pidana yangdidakwakan kepada Terdakwa :bahwa saksi menemukan akun tersebut yang dibuat pada tanggal11 Februari 2018 dan saksi menemukan dengan mencari/menscroll kebawah lalu saksi scren capture facebook tersebut :bahwa awal perkara ini berawal dari Polres Majalengka;Halaman 16 dari 61 Putusan Nomor 197/Pid.Sus/2018/PN.Smnbahwa yang saksi ketahui dari polres Majalengka bahwa adaberita hoax
    keluarga, Terdakwa ada di Jakarta di rumah adiknya, lalu kamiberkoordinasi dengan adik Terdakwa dan janjian di halte Jakarta Utara, lalukami dibawa adik terdakwa ke rumahnya di sunter dan akhirnya kamibertemu dengan Terdakwa; 2222222 n nnn nenHalaman 26 dari 61 Putusan Nomor 197/Pid.Sus/2018/PN.Smnbahwa anggota polisi yang menangkap ada 7 (tujuh) orang dariMajalengka dan 4 + 4(empat) orang dari Jakarta Utara =;bahwa saksi hanya diperintahkan melakukan penangkapansehubungan dengan adanya berita hoax
    yang dilakukan seorang wanita ;bahwa berita hoax yang saksi ketahui cuma ada 1 (Satu) yaitutentang pembunuhan ulama padahal yang dibunuh bukan ulama;bahwa saksi melihat screencapture sebelumnya dari Penyidik agartahu orang yang akan saksi tangkap ;bahwa setelah penangkapan Terdakwa dibawa ke PolresMajalengka lalu di bawa lagi ke Bareskrim;bahwa pada waktu penangkapan Terdakwa tidak melakukanperlawanan,; bahwa ada Interogasi dari polwan yang menanyakan kepadaTerdakwa tentang Identitas, dan hakhaknya
    tetapi korban peristiwa pencurian;bahwa kaitannya dengan Terdakwa bahwa terdakwa didakwamenyebarkan informasi palsu). atau. hoax tlewat face book;bahwa saksi dan team melakukan penangkapanterhadapterdakwa atas perintah dari Kasat reskrim :bahwa saksi cuma melihat screencapture dari Penyidik atas namaTara; bahwa sebelumnya kami melakukan brieffing dan di dapatinformasi bahwa Terdakwa Tara adalah dosen UII (Universitas IslamIndonesia) di Sleman, DIY;bahwa waktu itu awalnya kami mendapat informasi
    yang dilakukan seorang wanita ;bahwa berita hoax yang saksi ketahui cuma ada 1 (Satu) yaitutentang pembunuhan ulama padahal yang dibunuh bukan ulama;bahwa saksi melihat screencapture sebelumnya dari Penyidik agartahu orang yang akan saks tangkap :bahwa setelah penangkapan Terdakwa dibawa ke PolresMajalengka lalu di bawa lagi ke Bareskrim;bahwa pada waktu penangkapan Terdakwa tidak melakukanperlawanan,; bahwa ada Interogasi dari polwan yang menanyakan kepadaTerdakwa tentang Identitas, dan hakhaknya
Register : 06-08-2019 — Putus : 18-09-2019 — Upload : 18-09-2019
Putusan PT MAKASSAR Nomor 425/PID.SUS/2019/PT MKS
Tanggal 18 September 2019 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Muhammad Yusuf Tonggi Bin Kamaruddin Tonggi
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : Yeni Cahyo Risdiantoro, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum I : Muhammad Hendra Setia M, SH.
426379
  • ,Bahwa dalam penegakan hukum yang adil, bila misal kasus hoax foto diatasini pelaku Hoaxnya adalah Jokowidodo (oknum), maka Jokowidodoterancam ditindak pidana karena melakukan hoax dengan tujuan leluconatapun serius (politis), dan meskipun Jokowidodo jabatanya Presiden,dan/atau meskipun Presiden Jokowidodo dan Jokowidodo adalah orangyang sama bukan berarti tidak bisa dikritisi lewat internet ataupun tidak dapatdi pidanakan, fenomena Hoax politis tersebut yang menggerakan hati nuranisaya sebagai Masyarakat
    Lihat Ketentuan Penggunaan untuk lebihjelasnys.Kebijekan privasi Tenteng Wikipedia Penysngkalan Pengembang Penystasn kuki Tampilan seluler QD rmneoia omeeeere (ARN KiscatnaIni sepertinya Hate Speech Dunia (mengkritisi Hoax); Ludolph Hendrik van Oyenadalah Jend. Douglas MacArthur?... dan pernah tinggal di Indonesia (bahkanlahir di Indonesia?)
    , itu Fiksi, bahkanbisa Fiktif, kecuali bila Mang Aeng pelintiran (Hoax) dari nama "Maring" ataudirujuk dari nama Marx Hegel Englels (Kolonel (inf.)
    / Hate Speech ketika melihat suatu fenomenaotentisitas seni Potitik negatif yang merupakan hoax antara lain menanggapilelucun politik (Jokowi di Fitna PKI dengan menggunakan foto yang miripJokowi bersama DN.
    Bahwa Saya berharap dapat mendapatkkan keadilan oleh pihak penegakhukum padabanding Saya oleh Majelis Hakim Banding berdasarkanHatiNurani Hakim pada kaca mata hukum soal Hoax adalah Hoax siapapunpelakuknya, atau walaupun pelakukanya yaitu oknum oknum penguasa danyang berhubungan dengan itu, mereka juga harus ditindak karenapenegakan hukum tidak pandang bulu pada siapapun orangnya,terkaitgambar / foto dan peristiwa, serta terkait teentang Marhaenisme yangAmbigu;7.1.
Register : 15-05-2017 — Putus : 01-11-2017 — Upload : 30-11-2017
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 037/G/2017/PTUN.SMG
Tanggal 1 Nopember 2017 — UNIT KEGIATAN MAHASISWA PENALARAN SADAR SOSIAL (UKM P – S2) UNIVERSITAS PEKALONGAN Melawan REKTOR UNIVERSITAS PEKALONGAN
181111
  • Nomor : 037/G/2017/PTUN.SMG10.Bahwa setelah kejadian tersebut pada posita angka 7 (tujuh)disaat Pengurus UKM P S 2 melakuan klarifikasi dimediasosial Internet melalui akun Instagram yang pada intinya beritaUKM P S 2 adalah PKI sesungguhnya itu tuduhan yang tidakbenar, tuduhan yang tidak berlandaskan bukti bukti kongkritdan meminta kepada pelakunya untuk meminta maaf kepadaUKM P S 2 dalam jangka waktu 1x24 jam, kalau tidakmeminta maaf akan kami bawa keranah Hukum ; Bahwa pada Faktanya Pemberitaan Hoax
    P S2 terkait apa yang sebenarnya terjadi,seakan akan pihak Universitas Pekalongan Mengambilkeputusan yang tidak fair yang langsung membekukanUKM P S2 tanpa memberikan hak jawab kepada PengurusUKM P S 2 atau pun Audiensi terlebih dahulu ; Bahwa dari pihak Pengurus UKM P S 2 telah berupaya untukmelakukan Audiensi kepada pihak Rektorat tetapi tidak adajawaban yang jelas dan seakan akan tidak mempedulikan haltersebut, padahal UKM P S2 dalam kasus ini adalah sebagaikorban kampanye hitam atau Berita Hoax
    , malamnya gempuran hoaxitu, ini sebelum dibekukan dulu, malamnya ada gempuran hoax.
    Pada16 malam Ketua Mustofa ini memberikan press release kepadamasyarakat umum, waktu itu sempat juga diupload di media detiksecara online menyatakan bahwasannya itu hoax, tidak benar dansudah diedit oleh tangantangan jahil ; Bahwa Saksi mengetahui Ketua Saksi mengundurkan diri darijabatan Ketua di UKM PS2, tetapi Saksi lupa kapan mengundurkandirinya dan Saksi kurang tahu alasannya mundurnya;5.
    , ceritanya,kalau pamflet ini muncul sekitar tanggal 8 Februari itu sempatdiupload tapi pamflet hoax ini muncul sekitar tanggal enam belasan,sudah ramai waktu itu 5Halaman 52 dari 89 halaman Putusan Nomor : 037/G/2017/PTUN.SMGBahwa sikap dari UKM PS2 kalau yang pertama itu panik, teruskarena kita belum tahu secara pastinya sudah ada PM yang datangsekitar tanggal 16, setelah itu kita berbincangbincang ;Bahwa kalau menyikapi hoax inikan yang pertama saat ada PM iniKita sempat diklarifikasi sama PM
Register : 26-08-2019 — Putus : 23-09-2019 — Upload : 30-09-2019
Putusan PN BATAM Nomor 648/Pid.Sus/2019/PN Btm
Tanggal 23 September 2019 — Penuntut Umum:
ROSMARLINA SEMBIRING, SH.MHum
Terdakwa:
A NURLINA B ALS ANDI
409357
  • Dan faktanyasaat itu tidak terjadi kKeonaran dan situasi dalam keadaan aman danterhadap Rekaman Suara yang dikirim oleh Terdakwa tidak benarbenarterjadi sesuai fakta di lapangan (hoax) ; Bahwa Terdakwa meneruskan (Forwarded) Rekaman Suara tersebut keGroup Warga Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) BATAMKEPRI, Grup MAEMUNAH FOR DPR RI, Grup KARTINI GERINDA NEWdan Grup BATAM GEEMA PRABOWOSANDI dengan tujuan agar temandan keluarga Terdakwa mengetahui dan waspada bahwa ada tembakanyang dilakukan
    Dan faktanyasaat itu tidak terjadi kKeonaran dan situasi dalam keadaan aman danterhadap Rekaman Suara yang dikirim oleh Terdakwa tidak benarbenarterjadi sesuai fakta di lapangan (hoax) ;Bahwa Terdakwa meneruskan (Forwarded) Rekaman Suara tersebut keGroup Warga Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) BATAMKEPRI, Grup MAEMUNAH FOR DPR RI, Grup KARTINI GERINDA NEWdan Grup BATAM GEEMA PRABOWOSANDI dengan tujuan agar temandan keluarga Terdakwa mengetahui dan waspada bahwa ada tembakanyang dilakukan
    SedangkanTerdakwa tidak mengetahui apakah Rekaman Suara yang dikirimnyamerupakan kejadian yang benarbenar terjadi, dan Terdakwa sedangberada didalam rumah ketika mengirim Rekaman Suara tersebut ; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa dalam meneruskan atau mengirimRekaman Suara dan beberapa Video yang belum Terdakwa periksakebenarannya, dapat menimbulkan keonaran atau keributan di KalanganMasyarakat dan jika pemberitaan tersebut tidak benar maka Terdakwatelah memberikan pemberitaan yang tidak benar (hoax
    Bahwa ternyata, Rekaman Suara tersebut dibuat/direkam oleh KHALIJAHAls EZA pada hari Minggu, tanggal 21 April 2019, sekitar pukul 02.00 WIBdi Gor Odessa Botania Kecamatan Batam Kota Kota Batam danfaktanya saat itu tidak terjadi Keonaran dan situasi dalam keadaan amandan terhadap Rekaman Suara yang dikirim oleh Terdakwa tidak benarbenar terjadi sesuai fakta di lapangan (hoax) ;5.
Register : 29-01-2020 — Putus : 18-03-2020 — Upload : 19-03-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 33/PID.SUS/2020/PT DKI
Tanggal 18 Maret 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : BUDIYANINGSIH, SH
Terbanding/Terdakwa : EKO WIDODO
379379
  • Terdakwamengetahui bahwa hal tersebut tidak benar setelah adanya pemberitaanbaik di Media Online maupun media Sosial perihal Laporan KPU keMabes Polri tentang pemberitaan Hoax tersebut, meskipun tidakmengetahui kebenaran dari foto tersebut apalagi berusaha mencarikebenaran foto tersebut.Postingan/Tulisan tersebut dapat menimbulkan keonaran di masyarakat,karena KPU dipandang tidak profesional dan berbuat curang untukmemenangkan salah satu pasangan calon.Bahwa berita tersebut bisa menciptakan atau
    Akibat perbuatan Terdakwa tersebut Komisi Pemilihan Umum RepublikIndonesia merasa dirugikan dengan adanya muatan penyebaran beritaatau pemberitahuan bohong/hoax atau kabar yang tidak pasti yangdapat menimbulkan keonaran/keresahan, penghinaan, dan pencemarannama baik melalui media elektronik kepada Lembaga KPU (KomisiPemilihan Umum).Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 14 Ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1946 tentangPeraturan Hukum Pidana.ATAUKEDUABahwa ia
    Akibat perbuatan Terdakwa tersebut Komisi Pemilihan Umum RepublikIndonesia merasa dirugikan dengan adanya muatan penyebaran beritaatau pemberitahuan bohong/hoax atau kabar yang tidak pasti yangdapat menimbulkan keonaran/keresahan, penghinaan, dan pencemarannama baik melalui media elektronik kepada Lembaga KPU (KomisiPemilihan Umum).Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 14 Ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1946 tentangPeraturan Hukum Pidana.ATAUKETIGABahwa
    Terdakwamengetahui bahwa hal tersebut tidak benar setelah adanya pemberitaanbaik di Media Online maupun Media Sosial perihal Laporan KPU keMabes Polri tentang pemberitaan Hoax tersebut, meskipun tidakmengetahui kebenaran dari foto tersebut apalagi berusaha mencarikebenaran foto tersebut.Berdasarkan Hasil Pemeriksaan Laboratorium Forensik DirektoratTindak Pidana Siber Bareskrim Polri Nomor Barang Bukti : 91IV2019SIBER tanggal 26 Juni 2019 yang dibuat dan ditandatangani olehPemeriksa ADITYA CAHYA,