Ditemukan 4163 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-07-2009 — Putus : 09-09-2009 — Upload : 28-07-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 597/PID/B/2009/PN.SKY
Tanggal 9 September 2009 — MISNO SAPUTRA ALIAS MISNO bin ALI MARJO
5111
  • Setelah saksi Ponisah alias Pon memberikan air minum kepada terdakwa lalu iaduduk dikursi ruang tamu tibatiba terdakwa langsung menodongkan senjata api rakitan kerah saksi Ponisahalias Pon sambil berkata Awas jan bergerak, kemudian Teguh Santosio saat itu sedang menunggu diluarlangsung masuk kedalam rumah saksi Ponisah alias Pon dan mengambil kain dari dalam kamar lalu mengikatkedua tangan saksi Ponisah alias Pon dengan kain tersebut.
    Naryo dan dijawab saksi rumahnya tidakdisini, kemudian minta air minum dan orang tersebut masuk keruangan tamu dan dudukdikursi, lalu orang yang minta air minum itu menodongkan pistolnya kearah saksi ;e Bahwa tidak hanya menodongkan senjata apinya dan mengancam saksi dengan perkataan Awas, jangan bergerak dan lakilaki yang menunggu diluar rumah masuk kedalam rumah danmengambil kain didalam kar selanjutnya mengikat saksi dengan kain tersebut, kemudianmengiring saksi masuk kedalam kamar dan menelungkupkan
    Terdakwabersama teman terdakwa Teguh Santoso telah melakukan peramnpokan terhadap saksi Ponisahalias Pon ;Bahwa perbuatan tersebut dilakukan dengan cara terdakwa berpurapura menanyakan rumahSdr5. dan dijawab saksi rumahnya tidak disini, kemudian minta air minum dan terdakwa masukkeruangan tamu dan duduk dikursi, lalu terdakwamenodongkan pistolnya kearah saksi korban;Bahwa tidak hanya menodongkan senjata apinya dan mengancam saksi dengan perkataan Awas, jangan bergerak dan Teguh Santoso yang menunggu
    Keluang Kabupaten Musi Banyuasin.Terdakwa bersama teman terdakwa Teguh Santoso telah melakukan peramnpokan terhadapsaksi Ponisah alias Pon ;e Bahwa benar perbuatan tersebut dilakukan dengan cara terdakwa berpurapura menanyakanrumah Sdr5. dan dijawab saksi rumahnya tidak disini, kemudian minta air minum dan terdakwamasuk keruangan tamu dan duduk dikursi, lalu terdakwamenodongkan pistolnya kearah saksikorban;e Bahwa benar tidak hanya menodongkan senjata apinya dan mengancam saksi dengan perkataan Awas
    Terdakwa bersama teman terdakwa TeguhSantoso telah melakukan peramnpokan terhadap saksi Ponisah alias Pon, perbuatan tersebut dilakukandengan cara terdakwa berpurapura menanyakan rumah Sdr5. dan dijawab saksi rumahnya tidak disini,kemudian minta air minum dan terdakwa masuk keruangan tamu dan duduk dikursi, laluterdakwamenodongkan pistolnya kearah saksi korban, tidak hanya menodongkan senjata apinya danmengancam saksi dengan perkataan Awas, jangan bergerak dan Teguh Santoso yang menunggudiluar rumah
Register : 18-09-2014 — Putus : 03-11-2014 — Upload : 18-11-2014
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 356 / Pid.B / 2014 / PN.Idm.
Tanggal 3 Nopember 2014 — SUJOYO als JOYO bin TARYADI.
577
  • baka ketemu maning tak pateni sira (awas kalau ketemulagi saya bunuh kamu) selanjutnya saksi Sudanto bin Karja pergi meninggalkan tempattersebut ;Bahwa akibat kejadian tersebut saksi Sudanto bin Karja mengalami lukalukasebagaimana diterangkan dalam Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Umum DaerahKabupaten Indramayu Nomor : 445/486RM/RSUD/2013 tanggal 16 Mei 2013 denganhasil pemeriksaan dan kesimpulan sebagai berikut :Pemeriksaan Luar :Keadaan umum sadar.e Luka lecet dileher sebelah kanan ukuran 0,2
    baka ketemu maning tak pateni sira (awas kalau ketemulagi saya bunuh kamu) selanjutnya saksi Sudanto bin Karja pergi meninggalkan tempattersebut ;e Bahwa akibat kejadian tersebut saksi Sudanto bin Karja mengalami lukalukasebagaimana diterangkan dalam Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Umum DaerahKabupaten Indramayu Nomor : 445/486RM/RSUD/2013 tanggal 16 Mei 2013 denganhasil pemeriksaan dan kesimpulan sebagai berikut :Pemeriksaan Luar :e Keadaan umum sadar.e Luka lecet dileher sebelah kanan ukuran
    baka ketemu maning tak pateni sira (awas kalau ketemulagi saya bunuh kamu), dan selanjutnya saksi pulang.Bahwa akibat perbuatan terdakwa memukul saksi tersebut, saksi menderita lukalukamemar dan dibawa berobat ke RSUD Indramayu oleh orang tua saksi.Bahwa terdakwa dan keluarganya tidak memberikan biaya untuk pengobatan kerumah sakit kepada saksiBahwa saksi tidak ada hubungan famili dengan terdakwa Sujoyo als Joyo, namunterdakwa masih tetangga Desa dengan saksi.Bahwa posisi terdakwa Sujoyoals Joyo
    minta bantuan kepada saksi Medin yang saat itu jaraknyasekitar 20 meter dari tempat kejadian untuk membantu melerai terdakwa, namunketika saksi mendatangi tempat kejadian hidung saksi Sudanto berdarah katanyadipukul terdakwa, selanjutnya saksi Sudanto meminta tolong pada saksi untukmengambilkan kunci sepeda motornya yang diambil terdakwa, setelah kunci sepedamotornya diserahkan saksi Sudanto langsung pulang namun pada saat itu terdakwamasih merangsek dan mengancam saksi Sudanto dengan katakata awas
    baka ketemumaning tak pateni sira (awas kalau ketemu lagi saya bunuh kamu).Bahwa saksi tidak tahu apa alasan terdakwa memukul saksi Sudanto.Bahwa terdakwa tidak memberi biaya pengobatan kepada saksi Sudanto.Bahwa pada saat kejadian baik terdakwa Sujoyo maupun saksi Sudanto keduanyasamasama dalam keadaan mabuk minum minuman keras.Menimbang, bahwa terhadap keterangan para saksi tersebut diatas terdakwamenyatakan benar dan tidak keberatan ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum menyatakan tidak akan mengajukan
Register : 04-12-2014 — Putus : 03-09-2014 — Upload : 04-12-2014
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 290/Pid.B/2014/PN Gns
Tanggal 3 September 2014 — RIYANSYAH Bin RUSDI EFENDI
3718
  • Yolan Aprilia dengan paksa hinggakeluar dari dalam mobil mikrolet, selanjutnya saksi keluar dari dalam mikroletdan terdakwa langsung menjambak/menarik kerudung/jilbab yang saksikenakan sampai mengenai rambut lalu terdakwa mendorong saksi pada saatsaksi turun dari dalam mobil mikrolet ; Bahwa selanjutnya terdakwa mengancam saksi dan temanteman saksidengan perkataan gak usah sekolah lagi, gak usah naik angkot kamu semuakalau gak terima panggil orang tua kalian terdakwa sambil memegang besimengatakan awas
    selanjutnya saksi Ayu Widya Pratiwi keluardari dalam mikrolet dan terdakwa langsung menjambak/menarikkerudung/jilbab yang saksi Ayu Widya Pratiwi kenakan sampai mengenairambut lalu terdakwa mendorong saksi Ayu Widya Pratiwi pada saat saksi AyuWidya Pratiwi turun dari dalam mobil mikrolet ;Bahwa selanjutnya terdakwa mengancam saksi dan temanteman saksidengan perkataan gak usah sekolah lagi, gak usah naik angkot kamu semuakalau gak terima panggil orang tua kalian terdakwa sambil memegang besimengatakan awas
    mikrolet dan terdakwa langsung menjambak/menarikPutusan Nomor 290/Pid.Sus/2014/PNGS. hal 8 dari 19 halkerudung/jilbab yang saksi Ayu Widya Pratiwi kenakan sampai mengenairambut lalu terdakwa mendorong saksi Ayu Widya Pratiwi pada saat saksi AyuWidya Pratiwi turun dari dalam mobil mikrolet ;Bahwa selanjutnya terdakwa mengancam saksi dan temanteman saksidengan perkataan gak usah sekolah lagi, gak usah naik angkot kamu semuakalau gak terima panggil orang tua kalian terdakwa sambil memegang besimengatakan awas
Register : 16-01-2019 — Putus : 19-03-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIBADAK Nomor 21/Pid.B/2019/PN Cbd
Tanggal 19 Maret 2019 — Penuntut Umum:
1.FERDY SETIAWAN, S.H.
2.RASYID KURNIAWAN, SH.
Terdakwa:
DENDI als BAYEN bin SANUSI
514
  • , saksi MUHAMMAD RIZKI AliasCIMO BIN JUBAEDI dan saksi FAHRIZA ANWAR BIN SAEPUL ANWAR pindah kebagian depan, selanjutnya terdakwa menggeledah saksi korban ABDUL MALIKALFARISYI BIN AYI SUDENDI, saksi MUHAMMAD RIZKI Alias CIMO BIN JUBAEDIdan saksi FAHRIZA ANWAR BIN SAEPUL ANWAR, akan tetapi terdakwa belummengambil barang apaapa, selanjutnya terdakwa berkata kepada saksi korbanABDUL MALIK ALFARISYI BIN AYI SUDENDI, saksi MUHAMMAD RIZKI Alias CIMOBIN JUBAEDI dan saksi FAHRIZA ANWAR BIN SAEPUL ANWAR awas
    RONI (DPO) menggeledah saksi dan temantemannyasambil berkata kepada saksi dan temantemannya awas nanti Saya gorok*lalu Karena saksi ketakutan menyerahkan 1 (Satu) unit handphonenya merkVIVO warna Gold Type Y53 miliknya kepada terdakwa.Bahwa saksi bersama dengan saksi MUHAMMAD RIZKI Alias CIMO BINJUBAEDI dan saksi FAHRIZA ANWAR BIN SAEPUL ANWAR bertemudengan terdakwa dan Sdr.
    RONI (DPO) menggeledah saksi dan temantemannya sambil berkatakepada saksi dan temantemannya awas nanti saya gorok lalu karenasaksi ABDUL MALIK ALFARISYI BIN AYI SUDENDI ketakutanmenyerahkan 1 (Satu) unit handphonenya merk VIVO warna Gold TypeY53 milik korban kepada terdakwa. Bahwa saksi bersama dengan saksi ABDUL MALIK ALFARISYI BIN AYISUDENDI dan saksi FAHRIZA ANWAR BIN SAEPUL ANWAR bertemudengan terdakwa dan Sdr.
    Bahwa terdakwa bertemu dengan saksi korban ketika menaiki mobil los bakterbuka dari daerah Cicurug Bahwa cara terdakwa melakukan pemerasan tersebut yaitu terdakwaberkata kepada saksi korban ABDUL MALIK ALFARISYI BIN AYI SUDENDI,saksi MUHAMMAD RIZKI Alias CIMO BIN JUBAEDI dan saksi FAHRIZAANWAR BIN SAEPUL ANWAR awas kamu saya gorok , lalu Sdr.
    RONI (DPO).Bahwa terdakwa bertemu dengan saksi korban ketika menaiki mobil los bakterbuka dari daerah Cicurug.Bahwa cara terdakwa melakukan perbuatannya tersebut yaitu terdakwaberkata kepada saksi korban ABDUL MALIK ALFARISYI BIN AYI SUDENDI,saksi MUHAMMAD RIZKI Alias CIMO BIN JUBAEDI dan saksi FAHRIZAANWAR BIN SAEPUL ANWAR awas kamu saya gorok , lalu Sdr.
Register : 18-07-2012 — Putus : 13-08-2012 — Upload : 14-08-2012
Putusan PN KANDANGAN Nomor 129/Pid.B/2012/PN.Kgn
Tanggal 13 Agustus 2012 — -RAHMAT HIDAYAT Als. DONA Bin (Alm) KADRI
244
  • Badai juga mengancam awas kalau teriak kuaniayasehingga membuat saksi korban Wahyu Ramadhan Fitri ketakukandan diam saja, hingga akhirnya saksi Bardaini Als. Badai berhasilmengambil uang sebesar Rp. 9.625.000,00 (sembilan juta enamratus dua puluh lima ribu rupiah) dari kantong celana saksi korbanWahyu Ramadhan Fitri tanpa adanya ijin dari pemiliknya yakni bosdari saksi korban yang berada di Banjarmasin;Bahwa setelah uang tersebut berada di dalam penguasaan saksiBardaini Als.
    Badai juga mengancam awas kalau teriak kuaniayasehingga membuat saksi korban Wahyu Ramadhan Fitri ketakukandan diam saja, hingga akhirnya saksi Bardaini Als. Badai berhasilmengambil uang sebesar Rp. 9.625.000,00 (sembilan juta enamratus dua puluh lima ribu rupiah) dari kantong celana saksi korbanWahyu Ramadhan Fitri tanpa adanya ijin dari pemiliknya yakni bosdari saksi korban yang berada di Banjarmasin;e Bahwa setelah uang tersebut berada di dalam penguasaan saksiBardaini Als.
    Badai (mengenakanbaju kaos kuning dan celana pendek lorenglereng) datangmenghampiri saksi korban Wahyu Ramadhan Fitri dan terdakwamenodongkan sebilah parang panjang keleher saksi korbansambil mengatakan awas kalau teriak;Bahwa saksi Bardaini Als. Badai lalu menanyakan mana dompet,mana HP dan menanyakan mana uang sambil tangannya saksiBardaini Als.
    Badai datangmenghampiri saksi korban Wahyu Ramadhan Fitri dana terdakwamenodongkan sebilah parang panjangnya ke arah leher saksi korban WahyuRamadhan Fitri sambil mengatakan awas kalau teriak, lala saksi BardainiAls. Badai langsung menanyakan mana dompet, mana HP dan mana uangsembari saksi Bardaini Als. Badai menggeledah kantong celana sebelahkanan saksi korban Wahyu Ramadhan Fitri kKemudian Bardaini Als.
    Badaimengancam awas kalau teriak kuaniaya sehingga membuat saksi korbanWahyu Ramadhan Fitri ketakutan dan hanya diam saja, hingga akhirnyasaksi Bardaini Als. Badai berhasil mengambil uang milik saksi korbantersebut; Menimbang, bahwa setelah uang tersebut berada dalam penguasaansaksi Bardaini Als.
Register : 05-01-2017 — Putus : 27-02-2017 — Upload : 05-06-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 2/Pid.Sus/2017/PN Tpg
Tanggal 27 Februari 2017 — Suriyono Bin Samaun ( Terdakwa)
5435
  • masuk kedalam kamar tidur, sampai didalam kamar kemudianterdakwa mendorong saksi TALIA FITRIANI Als TALIA keatas kasuryang ada didalam kamar tidur tersebut, setelah itu terdakwa langsungmengunci pintu kamar, setelah terdakwa selesai mengunci pintu kamarlalu terdakwa langsung menindih tubuh saksi TALIA FITRIANI Als TALIAdengan memegang kedua tangan saksi TALIA FITRIANI Als TALIA, lalusaksi TALIA FITRIANI Als TALIA berusaha untuk melepaskan pegangantangan terdakwa dengan mengatakan kepada terdakwa awas
    mumpung tidak ada mak dan mendengar ucapan tersebut saksimengatakan tidak mau lalu karena merasa takut saksi beridiri untuk keluarrumah ;Bahwa terdakwa juga berdiri lalu memegang tangan kiri saksi Talia laluterdakwa menarik saksi ke dalam kamar ;Bahwa terdakwa menutup pintu kamar kemudian mendorong tubuh saksiTalia sehingga saksi terjatun ke atas kasur dengan posisi tubuh terlentang ;Bahwa sambil menindih tubuh saksi Talia, terdakwa memegang keduatangan saksi namun saksi Talia sempat mengatakan, awas
    , kuadukankepada mamak namun terdakwa mengatakan, awas kau bilang mamak,diamdiam saja ;Bahwa saksi Talia sempat menendang tubuh terdakwa sehingga terdakwaterjatunh kemudian terdakwa mendekati saksi Talia lagi dan mendorong tubuhsaksi sehingga saksi Talia kembali terjatuh ke tempat tidur dengan posisiterlentang ;Bahwa terdakwa menindih tubuh saksi Talia lalu menciumi pipi, leher danbibir saksi dan saksi sempat mengatakan, Kau kuadukan kepada mamaknamun terdakwa tidak menghiraukan perkaraan saksi Talia
    , kuadukankepada mamak namun terdakwa mengatakan, awas kau bilang mamak,diamdiam saja ;Bahwa saksi Talia sempat menendang tubuh terdakwa sehingga terdakwaterjatun kemudian terdakwa mendekati saksi Talia lagi dan mendorongtubuh saksi sehingga saksi Talia kembali terjatuh ke tempat tidur denganposisi terlentang ;Bahwa terdakwa menindih tubuh saksi Talia lalu menciumi pipi, leher danbibir saksi dan saksi sempat mengatakan, Kau kKuadukan kepada mamaknamun terdakwa tidak menghiraukan perkaraan saksi Talia
    , kuadukan kepada mamak namunterdakwamengatakan, awas kau bilang mamak, diamdiam saja ;Halaman 14 dari 18 Putusan Nomor 2/Pid.Sus/2017/PN.Tpg.Menimbang, bahwa terungkap di persidangan saksi Taliamengadakan perlawanan di mana saksi Talia sempat menendang tubuhterdakwa sehingga terdakwa terjatuh kemudian terdakwa mendekati saksiTalia lagi dan mendorong tubuh saksi sehingga saksi Talia kembaliterjatuh ke tempat tidur dengan posisi terlentang kemudian terdakwamenindih tuobuh saksi Talia lalu menciumi
Register : 02-11-2020 — Putus : 01-12-2020 — Upload : 02-12-2020
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 491/Pid.Sus/2020/PN Gns
Tanggal 1 Desember 2020 — Penuntut Umum:
TESAR ESANRA, SH
Terdakwa:
BERLIAN Bin M NUR
8424
  • HIM(DPO) dan Terdakwa BERLIAN Bin M NUR sambil menodongkansenjata tajam dan senjata api sambil berkata AWAS KAMU, INI MAU KAMU,SAYA BUNUH KAMU mengetahui hal tersebut rekan saksi ANDRIADI dan sdr.HAMZAH NURI berusaha melerai hingga ahirnya Terdakwa BERLIAN Bin MNUR keluar rumah dan pada saat itu sdr. HIM(DPO) di tarik anak dari SaksiABDUL RAHMAN Bin WAHID. Mengetahui sdr.
    HIM(DPO) dan TerdakwaBERLIAN Bin M NUR sambil menodongkan senjata tajam dan senjata api sambilberkata AWAS KAMU, INI MAU KAMU, SAYA BUNUH KAMU mengetahui haltersebut rekan saksi ANDRIADI dan sdr. HAMZAH NURI berusaha melerai hinggaahirnya Terdakwa BERLIAN Bin M NUR keluar rumah dan pada saat itu sdr.HIM(DPO) di tarik anak dari Saksi ABDUL RAHMAN Bin WAHID.
    HIM(DPO) dan Terdakwa BERLIAN Bin M NUR sambil menodongkansenjata tajam dan senjata api sambil berkata AWAS KAMU, INI MAU KAMU,SAYA BUNUH KAMU mengetahui hal tersebut rekan saksi ANDRIADI dan sdr.HAMZAH NURI berusaha melerai hingga ahirnya Terdakwa BERLIAN Bin MHalaman 7 dari 23 Putusan Nomor 491/Pid.Sus/2020/PN GnsNUR keluar rumah dan pada saat itu sdr. HIM(DPO) di tarik anak dari SaksiABDUL RAHMAN Bin WAHID. Mengetahui sdr.
    HIM(DPO) dan TerdakwaHalaman 9 dari 23 Putusan Nomor 491/Pid.Sus/2020/PN GnsBERLIAN Bin M NUR sambil menodongkan senjata tajam dan senjata apisambil berkata AWAS KAMU, INI MAU KAMU, SAYA BUNUH KAMU mengetahui hal tersebut rekan saksi ANDRIADI dan sdr. HAMZAH NURIberusaha melerai hingga ahirnya Terdakwa BERLIAN Bin M NUR keluar rumahdan pada saat itu sdr. HIM(DPO) di tarik anak dari Saksi ABDUL RAHMAN BinWAHID. Mengetahui sdr.
    Keduaorang tersebut (HIM dan BERLIAN) saat melakukan kekerasan tersebut sembariberkata kata awas kamu, ini mau kamu, Saksi Masrio bunuh kamu. Bahwaperan Terdakwa dan temannya adalah sebagai berikut: Saudara HIM(DPO) menggunakan senjata tajam jenis ladukpanjang kurang lebih 30 Cm bergagang warna hitam.
Register : 12-06-2020 — Putus : 01-09-2020 — Upload : 07-09-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 714/Pid.B/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 1 September 2020 — Penuntut Umum:
ERMA OCTORA, SH
Terdakwa:
FANDI FARA ALS DI BIN JIBUFARA
2810
  • pada hari Selasa tanggal 24 Maret 2020 sekira pukul 02.00 WIB,saksi Safrudin yang mengendarai mobil colt Diesel box melintas diterminal Tanjung Priok Jakarta Utara, dan pada saat mobilnya berhentidikarenakan Kereta Api lewat, terdakwa Fandi Fara Als Di Bin Jibufarabersamasama dengan Oding (DPO), Firman (DPO), Iki (DPO) dan Ando(DPO) mendekati mobil tersebut, kemudian Terdakwa meminta uangkepada Saksi Safrudin, dan diberi uang sebesar Rp. 2000,, lalu Oding(DPO) meminta tambahan uang sambil berkata awas
    Terdakwa; Bahwa pada hari Selasa tanggal 24 Maret 2020 sekira pukul 02.00 WIB,saat saksi yang mengendarai mobil colt Diesel box melintas di terminalTanjung Priok Jakarta Utara, dan pada saat mobilnya berhenti dikarenakanKereta Api lewat, Terdakwa Fandi Fara Als Di Bin Jibufara bersamasamadengan Oding (DPO), Firman (DPO), Iki (DPO) dan Ando (DPO) mendekatimobil tersebut, kemudian Terdakwa meminta uang kepada Saksi dan diberiuang sebesar Rp. 2000,, lalu Oding (DPO) meminta tambahan uang sambilberkata awas
    ODING (DPO)meminta tambahan uang sambil berkata awas lo, kalo gak dikasihn guatusuk sambil menahan kaca jendela mobil sebelah kanan Saksi SAFRUDINyang membuat saksi SAFRUDIN ketakutan, dan pada saat terdakwa hendakmengambil uang didasbor mobilnya, terdakwa naik ke ban lalu mengambil tasmilik saksi SAFRUDIN yang berisi uang sebesar Rp.250.000,, SIM C, BI,KTP, Kartu ATM Amndiri, dan STNK yang berada disamping saksiSAFRUDIN, sementara rekan terdakwa menunggu dibelakang terdakwa, dansetelah berhasil
    ODING(belum tertangkap) meminta uang dengan sebelumnya melakukan ancamankepada saksi korban dengan mengeluarkan katakata AWAS LOH KLO GAKDIKASIH GUA TUSUK; Sdr. FIRMAN (belum tertangkap), Sdr. IKI (beiumtertangkap) dan Sdr.
Register : 19-05-2015 — Putus : 07-07-2015 — Upload : 09-07-2015
Putusan PN NEGARA Nomor 78/Pid.B/2014/PN.Nga
Tanggal 7 Juli 2015 — - SARTOKO Als. EKO
7718
  • Kok seenaknya masuk rumah orang, awas kamu tak laporin,mendengar hal tersebut terdakwa langsung keluar dari dalam rumah melaluipintu belakang rumah; Bahwa saksi tidak pernah memberikan ijin kepada terdakwa untuk masuk kerumah saksi, dan atas perbuatan terdakwa saksi merasa ketenangan dankenyamanannya sebagai penghuni rumah sangat terganggu;~ Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal167 Ayat (2) KUHDP~2 22 nn nnn anne ene ee cen ences Menimbang, bahwa atas isi surat dakwaan
    Kok seenakne mlebu umahe wong, awas sampean taklaporno sampean, yang artinya ngomong apa? Kok seenaknya masuk rumahorang, awas kamu tak laporin, mendengar hal tersebut terdakwa langsung keluardari dalam rumah melalui pintu belakang rumah;Bahwa saksi merasa ketenangan dan kenyamanannya merasa terganggu denganperistiwa tersebut;Atas keterangan saksi tersebut diatas, terdakwa membenarkannya ; 2.
    Kok seenakne mlebu umahe wong, awas sampean tak lapornosampean, yang artinya "ngomong apa? Kok seenaknya masuk rumah orang,awas kamu tak laporin, mendengar hal tersebut terdakwa langsung keluar daridalam rumah melalui pintu belakang rumah.
Register : 19-11-2019 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 1112/Pid.B/2019/PN Smr
Tanggal 16 Januari 2020 — Penuntut Umum:
GILANG GEMILANG,SH.MH
Terdakwa:
HICMAH ANDRIAN NOOR ALS ANDRE BIN HIDAYAT
495
  • untuk membeli motor,Halaman 2 dari 11 Putusan Nomor 1112/Pid.B/2019/PN Smrnamun SAKSI MAIRAWATI mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki uang danTERDAKWA pun menjawab : aku tidak mau tahu, kalau tidak dikasih aku maungamuk terus, selanjutnyva TERDAKWA mengambil parang yang berada disamping meja makan yang ada di dapur, melihat hal tersebut SAKSI MAIRAWATIlangsung berlari ke depan rumah kemudian TERDAKWA mengikuti SAKSIMAIRAWATI ke depan rumah lalu mengacungkan parang tersebut sembariberteriak : awas
    untuk membeli motor,namun SAKSI MAIRAWATI mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki uang danTERDAKWA pun menjawab : aku tidak mau tahu, kalau tidak dikasih aku maungamuk terus, selanjutnyva TERDAKWA mengambil parang yang berada disamping meja makan yang ada di dapur, melihat hal tersebut SAKSI MAIRAWATIlangsung berlari ke depan rumah kemudian TERDAKWA mengikuti SAKSIHalaman 3 dari 11 Putusan Nomor 1112/Pid.B/2019/PN SmrMAIRAWATI ke depan rumah lalu mengacungkan parang tersebut sembariberteriak : awas
    Abdul Razak(Alm)ke depan rumah lalu menghempaskan parang tersebut di dinding danmejasambil berteriak : awas ku bunuh semua kamu nanti;Bahwa rumah saksi Mairawati Binti H. Abdul Razak (Alm)mengalami kerusakan dibagian dinding dan meja yang rusak akibat dari hempasan parang Terdakwa;Bahwa yang dimaksud semua pada kalimat yang dilontarkan Terdakwa adalahsemua orang yang tinggal di rumah yaitu saksi Mairawati Binti H.
    Abdul Razak (Alm)langsung berlari ke depanrumah kemudian Terdakwa mengikuti Saksi ke depan rumah ialumenghempaskan parang tersebut ke dinding dan mejahingga rusak sambilberteriak : awas ku bunuh semua kamu nanti; Bahwa mendengar hal tersebut saksi Mairawati Binti H.
    Abdul Razak(Alm) ke depan rumah lalu menghempaskan parang tersebut ke dinding dan mejayang menyebabkan kerusakan pada dinding dan meja tersebutsembari berteriak :awas ku bunuh semua kamu nanti. Kemudian, Saksi meninggalkan Terdakwa danmelapor ke Polsek Samarinda Seberang. Maka, permulaan pelaksanaan dariperbuatan pemerasan telah dilakukan Terdakwa dengan kekerasan kepada saksiMairawati Binti H.
Register : 02-07-2019 — Putus : 14-08-2019 — Upload : 24-09-2019
Putusan PN BANGIL Nomor 331/Pid.B/2019/PN Bil
Tanggal 14 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
ARTHEMAS SAWONG, SH.
Terdakwa:
MAHFUD Bin HABERI
5913
  • HARIYANTO.Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut: Berawal pada hari Jumat tanggal 15 Februari 2019 sekitar pukul 10.30 wibketika terdakwa terjebak macet di pasar Lekok, saat itu korban sedangmengendarai sepeda motor berada tepat di depan terdakwa kemudianterdakwa menyuruh korban minggir namun tidak dihiraukan oleh korbanselanjutnya ketika sudah minggir korban sambil menoleh ke kiri danHalaman 2 dari 8 Putusan Nomor 331/Pid.B/2019/PN Bilmenunjuk terdakwa dengan mengatakan AWAS
    tersebut, Terdakwa membenarkan dan tidakmenyampaikan keberatan;Menimbang bahwa dipersidangan Terdakwa telah memberikanketerangan sebagai berikut:e Bahwa pada hari Jumat tanggal 15 Pebruari 2019 sekitar pukul 10.30WIB, Terdakwa memukul saksi Maulid Hariyanto di tepi jalan raya desaJatirejo Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan; Bahwa terdakwa memukul saksi Maulid sebanyak 1(satu) kali;e Bahwa Terdakwa memukul saksi Maulid karena saksi disuruh minggiroleh Terdakwa tetapi menoleh ke Terdakwa dan mengatakan awas
    keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwadihubungkan dengan barang bukti yang diajukan dipersidangan maka diperolehfakta hukum sebagai berikut: Bahwa pada hari Jumat tanggal 15 Pebruari 2019 sekitar pukul 10.30 WIB,Terdakwa memukul saksi Maulid Hariyanto di tepi jalan raya desa JatirejoKecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan; Bahwa terdakwa memukul saksi Maulid sebanyak 1(satu) kali; Bahwa Terdakwa memukul saksi Maulid karena saksi disuruh minggir olehTerdakwa tetapi menoleh ke Terdakwa dan mengatakan awas
    Menurut Terdakwa saksi Maulid Hariyanto menoleh keTerdakwa dan mengatakan awas.
Register : 06-05-2014 — Putus : 07-07-2014 — Upload : 11-07-2014
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 112/Pid.Sus/2014/PN Mtw
Tanggal 7 Juli 2014 —
8423
  • Mtwmau menjawabnya, mulut saksi korban ditutup oleh terdakwa denganmenggunakan tangannya, kemudian terdakwa mengancam saksi korbandengan katakata AWAS KALO KAMU NGOMONG, kemudian terdakwahanya mengeluarkan kepalanya saja dari dalam kamar dan menjawab saksiVI tersebut TIDAK ADA, setelah itu terdakwa kembali mendatangi saksikorban didalam kamar kemudian terdakwa membuka celana panjang dancelana dalamya sendiri, kKemudian terdakwa merebahkan saksi korbandiatas kasur, lalu terdakwa menaiki badan saksi
    , namun pada waktu saksi korbanmau menjawabnya, mulut saksi korban ditutup oleh terdakwa denganmenggunakan tangannya, kemudian terdakwa mengancam saksi korbandengan katakata AWAS KALO KAMU NGOMONG, kemudian terdakwahanya mengeluarkan kepalanya saja dari dalam kamar dan menjawab saksiVI tersebut TIDAK ADA, setelah itu terdakwa kembali mendatangi saksikorban didalam kamar kemudian terdakwa membuka celana panjang dancelana dalamya sendiri, kKemudian terdakwa merebahkan saksi korbandiatas kasur, lalu
    Saksi dengan eratmenggunakan tangan kirinya sedangkan tangan kanannya membukabaju, rok dan celana dalam yang dikenakan Saksi secara paksahingga Saksi meronta dan setelah Saksi dalam keadaan telanjang,Terdakwa menciumi pipi Saksi, selanjutnya Saksi mendengar suarakakak Saksi, yang sedang mencari Saksi dan karena mendengarsuara kakak saksi tersebut Saksi ingin menjawab, namun Terdakwalangsung menutup mulut Saksi menggunakan tangannya sehinggaSaksi tidak mampu menjawab serta mengancam dengan kalimat,Awas
    MtwBahwa pada hari Selasa tanggal 25 Pebruari 2014, di KelurahanTumpung Laung , Kecamatan Monitallat, Kabupaten Barito UtaraSaksi bersama dengan Saksi III mencari kKeberadaan Saksi korbanBahwa pada Pukul 10.20 Wib di tanggal yang sama, Saksi melihatSaksi korban keluar dari pintu belakang rumah TerdakwaBahwa setelah ditanyakan oleh Saksi, Saksi koroanmenceritakan jikadia telah disetubuhi oleh Terdakwa dan juga Terdakwa adamengatakan kepada Saksi korban jika Terdakwa ada mengancamdengan kalimat, Awas
Register : 04-06-2018 — Putus : 20-08-2018 — Upload : 30-08-2018
Putusan PN PEKANBARU Nomor 518/Pid.B/2018/PN Pbr
Tanggal 20 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
ANANDA HERMILA, SH
Terdakwa:
ZENDY SAPUTRA Als ZENDY Bin ZAMRIL
493
  • Sambil berjalan meninggalkan tempat tersebut,terdakwa mengatakan kepada saksi Dedi Rahmansyah,Awas kau ya, nantiaku datang lagi.
    Sambil berjalan meninggalkan tempat tersebut,terdakwa mengatakan kepada saksi Dedi Rahmansyah,Awas kau ya,nanti aku datang lagi.
    Sambil berjalan meninggalkan tempattersebut, terdakwa mengatakan kepada saksi Dedi Rahmansyah,Awas kau ya,nanti aku datang lagi.
Register : 14-10-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 202/Pid.Sus/2020/PN Klk
Tanggal 8 Desember 2020 — Penuntut Umum:
DEWI RETNA MARTANI, SH
Terdakwa:
IWAN BIN JAKA
5226
  • kemudian Anak ANAK KORBANterbangun dan pada saat membuka mata ia melihat terdakwa yang merupakanayah tiri Anak ANAK KORBAN sudah berada diatas badan Anak ANAKKORBAN, karena saat itu Anak ANAK KORBAN terkejut dan bingung denganapa yang dilakukan oleh terdakwa kemudian Anak ANAK KORBAN berusahamendorong badan terdakwa yang sudah menindih badan Anak ANAK KORBANdan hendak memasukkan alat kelamin (penis) terdakwa kedalam alat kelamin(vagina) Anak ANAK KORBAN kemudian Anak ANAK KORBAN. berkataNGAPAIN BAH, AWAS
    MAMAK NE LAH,lalu terdakwa mengancam Anak ANAK KORBAN dengan berkata, SUDAHDIAM AJA KAMU, KALAU KAMU TERIAK AKU SIKSA DAN KUBUNUHMAMAKMU, kemudian terdakwa mendorong dan merebahkan badan AnakANAK KORBAN secara paksa diatas kasur, selanjutnya terdakwa memasukkankembali alat kelamin (Penis) terdakwa yang sudah tegang kedalam alat kelamin(Vagina) Anak ANAK KORBAN, saat itu Anak ANAK KORBAN sempat berkataSAKIT BAH, namun terdakwa kembali mengancam Anak ANAK KORBANdengan berkata SUDAH DIAM AJA KAMU, AWAS
    Anak Korban NGAPAIN BAH,AWAS NAHMINGGIR, AKU BILANG KE MAMAK NELAH, kata Saksi keTerdakwa, SUDAH DIAM AJA KAMU, KALAU KAMU TERIAK AKU SIKSADAN KUBUNUH MAMKMU, acaman Terdakwa kemudian Sdri. Anak Korbanmenutupi wajahnya dengan sebuat bantal saat Terdakwa memulai melakukanhubungan badan layaknya suami istri kepada Sdri. Anak Korban ;Bahwa saat itu Sdri. Anak Korban berusaha mendorong badan Terdakwayang sudah menindih badan Sdri.
    Anak Korbanmencoba berdiri dari tempat tidur dan berusaha mendorong badan Terdakwasambil berkata NGAPAIN BAH, AWAS NAH MINGGIR, AKU BILANG KEMAMAK NE LAH, kata Sdri. Anak Korban , SUDAH DIAM AJA KAMU,KALAU KAMU TERIAK AKU SIKSA DAN KUBUNUH MAMAKMU, ancamTerdakwa kepada Sdri. Anak Korban , kemudian Tedakwa mendorong danmerebahkan badan Sdri.
    AWAS KLO MAMAKMU SAMPAI BNAGUN,sambil memaju mundurkan pantat dan alat kelamin (Penis) Terdakwa kedalam alat kelamin (Vagina) Sdri. Anak Korban sedang beberapa menitkemudian keluar cairan putih atau sperma yang Terdakwa keluarkan di dalamalat kelamin (Vagina) Sdri. Anak Korban ;Bahwa setelan melakukan hal tersebut Terdakwa menyuruh Sdri. AnakKorban untuk memakai kembali celana nya setelah Terdakwa lepas tanpasepengetahui Sdri.
Register : 27-03-2019 — Putus : 22-05-2019 — Upload : 23-05-2019
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 79/Pid.B/2019/PN Ktg
Tanggal 22 Mei 2019 — Penuntut Umum:
SEPTIYANA R, SH
Terdakwa:
FIKRAM OLII
258
  • Lalu, saksiSalma Lua memeluk Terdakwa sambil mengatakan awas pisau. Sehingga,menyebabkan pisau yang Terdakwa pegang sebelumnya terjatuh. Selanjutnya,korban berlari menjauh. Sehingga, Terdakwa memungut pisau tersebut danTerdakwa melemparkan pisau tersebut ke arah korban dari jarak sekitar 5 meterdan mengena pada bagian pinggang sebelah kiri bagian belakang korban.Selanjutnya, korban masuk ke dalam rumah saksi Anita Wangka. Lalu,Terdakwa mengikuti korban.
    Namun, saksi masih dapat menghindaripisau tersebut karena saat itu saksi Salma Lua mengatakan awas pisau,cepat lari atong. Kemudian, saksi berdiri dan mencoba melarikan diridengan cara berlari. Namun, saksi merasakan ada benda tajam yangmenusuk pinggul kiri saksi dari arah belakang ketika saksi baru berlarikira kira dua langkah.
    Lalu, saksi SalmaLua memeluk Terdakwa sambil mengatakan awas pisau. Sehingga,menyebabkan pisau yang Terdakwa pegang sebelumnya terjatuh.Selanjutnya, korban berlari menjauh. Sehingga, Terdakwa memungut pisautersebut dan Terdakwa melemparkan pisau tersebut ke arah korban darijarak sekitar 5 meter dan mengena pada bagian pinggang sebelah kiribagian belakang korban. Selanjutnya, korban masuk ke dalam rumah saksiAnita Wangka. Lalu, Terdakwa mengikuti korban.
    Lalu, saksi Salma Lua memeluk Terdakwasambil mengatakan awas pisau. Sehingga, menyebabkan pisau yangTerdakwa pegang sebelumnya terjatuh. Selanjutnya, korban berlarimenjauh. Sehingga, Terdakwa memungut pisau tersebut dan Terdakwamelemparkan pisau tersebut ke arah korban dari jarak sekitar 5 meter danmengena pada bagian pinggang sebelah kiri bagian belakang korban.Selanjutnya, korban masuk ke dalam rumah saksi Anita Wangka. Lalu,Terdakwa mengikuti korban.
    Lalu, saksi Salma Lua memeluk Terdakwa sambilmengatakan awas pisau. Sehingga, menyebabkan pisau yang Terdakwapegang sebelumnya terjatuh. Selanjutnya, korban berlari menjauh. Sehingga,Terdakwa memungut pisau tersebut dan Terdakwa melemparkan pisau tersebutke arah korban dari jarak sekitar 5 meter dan mengena pada bagian pinggangsebelah kiri bagian belakang korban. Selanjutnya, korban masuk ke dalamrumah saksi Anita Wangka. Lalu, Terdakwa mengikuti korban.
Register : 30-04-2019 — Putus : 17-07-2019 — Upload : 24-07-2019
Putusan PN KOTABUMI Nomor 63/Pid.B/2019/PN Kbu
Tanggal 17 Juli 2019 — Penuntut Umum:
Renaldho Ramadhan. SH
Terdakwa:
Bagus Sajiwo Bin Nadirsyah
475
  • LampungUtara, datang terdakwa menghadang kendaraan yang dikendarai saksi ARIIRAWAN Bin SURYADI ditengah jalan, lalu terdakwa menghampiri saksi ARIIRAWAN Bin SURYADI sambil menggedor pintu mobil, lalu terdakwaberkata MINTA DUIT ROKOK karena merasa takut lalu saksi ARIIRAWAN Bin SURYADI memberikan uang sebesar Rp. 5.000, (lima riburupiah) kepada terdakwa, namun terdakwa meminta tambah sambilberkata AWAS SAYA PECAHIN KACA MOBIL KAMU namun saksiARI IRAWAN Bin SURYADI tidak memperdulikannya dan tetapmenjalankan
    Kotabumi Kota Kab.Lampung Utara, datang terdakwa menghadang kendaraan yang dikendaraisaksi ARI IRAWAN Bin SURYADI ditengah jalan, lalu terdakwa menghampirisaksi ARI IRAWAN Bin SURYADI sambil menggedor pintu mobil, laluterdakwa berkata MINTA DUIT ROKOK karena merasa takut lalusaksi ARI IRAWAN Bin SURYADI memberikan uang sebesar Rp. 5.000,(lima ribu rupiah) kepada terdakwa, namun terdakwa meminta tambahsambil berkata AWAS SAYA PECAHIN KACA MOBIL KAMU namunsaksi ARI IRAWAN Bin SURYADI tidak memperdulikannya
    Bahwa saksi melihat terdakwa tidak menggunakan alat apapun hanyaberkata mengancam "Awas kalu lewat lagi saya pecahkan kaca mobilkamu;.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwamembenarkannya ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwamembenarkannya ;Menimbang, bahwa selanjutnya di persidangan Terdakwa BAGUSSAJIWO BIN NADIRSYAH, telah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut: Bahwa pada hari Selasa tanggal 19 Februari 2019 sekitar pukul 19.30 WIBbertempat
    Lampung Utara, datang terdakwa menghadangkendaraan yang dikendarai saksi ARI IRAWAN Bin SURYADI ditengah jalan, laluterdakwa menghampiri saksi ARI IRAWAN Bin SURYADI sambil menggedor pintumobil, lalu terdakwa berkata MINTA DUIT ROKOK karena merasa takut lalusaksi ARI IRAWAN Bin SURYADI memberikan uang sebesar Rp. 5.000, (limaribu rupiah) kepada terdakwa, namun terdakwa meminta tambah sambilberkata AWAS SAYA PECAHIN KACA MOBIL KAMU namun saksi ARIIRAWAN Bin SURYADI tidak memperdulikannya dan tetap
Register : 26-03-2019 — Putus : 11-04-2019 — Upload : 21-06-2019
Putusan PN KENDAL Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2019/PN Kdl
Tanggal 11 April 2019 — Terdakwa
22982
  • nek dikandake ibumumengko tak seneni (awas kalau diadukan kepada ibu kamu, nanti takmarahi kamu) , setelah itu anck SiEs dans anak saksi kocbor.HE pulang ke rumah masingmasing;Bahwa sesuail dengan Visum Et Repertum Nomor :VER/311//PKM Weleri01 yang ditandatangani oleh dr.
    Setelah selesai Anak mengatakan katokke dienggo (celananya dipakai) lalu Anak korban memakai celanadalamnya, kemudian Anak mengatakan dengan mengancam awas nekdikandakke ibumu mengko tak seneni ( awas kalau bilang ibumu nantitak marahi).
    Setelah selesai Anak mengatakan katokkedienggo (celananya dipakai) lalu Anak korban Nana memakai celanadalamnya, kemudian Anak mengatakan dengan mengancam awas nekdikandakke ibumu mengko tak seneni (awas kalau bilang ibumu nantitak marahi). selanjutnya Anak menyuruh Anak korban Nana untukpulang ke rumahnya dan Anak juga pulang ke rumah.
    Setelah selesai Anak mengatakan katokke dienggo (celananyadipakai) lalu (MM memakai celana dalamnya, kemudianAnak mengatakan dengan mengancam awas nek dikandakke ibumumengko tak seneni (awas kalau bilang itobumu nanti tak marahi).selanjutnya Anak menyuruh (EE untuk pulang ke rumahnyadan Anak juga pulang ke rumah;Bahwa sesampai di rumah NM menceritakan kejadianyang menimpa Anak korban kepada Saksi MM (bu Anak korbanGE can selanjutnya Saksi IMJ menceritakan kepada saksi);Bahwa saat ini berusia 8 (delapan
    Setelah selesai Anak mengatakan katokkedienggo (celananya dipakai) lalu I memakai celanadalamnya, kemudian Anak mengatakan dengan mengancam awas nekdikandakke ibumu mengko tak seneni (awas kalau bilang ibumu nantitak marahi). selanjutnya Anak menyuruh (untukpulang ke rumahnya dan Anak juga pulang ke rumah. Kemudiansesampai di rumah QM menceritakan kejadian yangmenimpa Anak korban kepada Saksi iMM dan selanjutnya Saksi Nur Wakhidah menceritakan kepadasaksi Ee).
Register : 16-11-2018 — Putus : 10-12-2018 — Upload : 10-12-2018
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 2129/Pdt.G/2018/PA.Krs
Tanggal 10 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
90
  • 1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan persidangan, tidak hadir ;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in Shughra Tergugat (AWAS bin P. JUMA'ATI) terhadap Penggugat (SUCIK binti P. PRAYIT) ;.

Register : 11-03-2014 — Putus : 30-04-2014 — Upload : 17-06-2014
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 38/Pid.B/2014/PN. Psb
Tanggal 30 April 2014 — JUMAREL Pgl JUM, dkk
3012
  • AWAS KAU CUBO KAU LALU LALU DI TANAHAMBO / jadi begitu kamu ya, awas coba kamu lewat di tanah saya dan dijawaboleh saksi korban ROVINA SATRIZEN Pgl ROVI AMBEK DIKAU, CUBO LAHDIKAU AMBEK BEKO / cobalah kamu hentikan, coba nanti kamu hentikan sayadan dijawab oleh Terdakwa II YULIANA Pgl LIANA JADI... KECEK KAU LOKASIKAU ME ANG DI SIKO / Jadi... apa kamu pikir lokasi kamu saja di sini?
    AWAS KAU CUBO KAU LALU LALU DITANAH AMBO / jadi begitu kamu ya, awas coba kamu lewat di tanah saya dandijawab oleh saksi korban ROVINA SATRIZEN Pgl ROVI AMBEK DIKAU, CUBOLAH DIKAU AMBEK BEKO / cobalah kamu hentikan, coba nanti kamu hentikansaya dan dijawab oleh Terdakwa II YULIANA Pgl LIANA JADI...
    BANTUAK ITU KAU, JADDI....AWAS KAU CUBO KAU LALU LALU DI TANAH AMBO / jadi begitu kamuya, awas coba kamu lewat di tanah saya dan dijawab oleh saksi AMBEKDIKAU, CUBO LAH DIKAU AMBEK BEKO / cobalah kamu hentikan, cobananti kamu hentikan saya dan dijawab oleh Terdakwa Il YULIANA PgLIANA JADI... KECEK KAU LOKASI KAU ME ANG DI SIKO / Jadi... apakamu pikir lokasi kamu saja di sin?
    Setelah sudahdapat saksi pisahkan kemudian YULIANA sebelum pergi dari lokasi WaterBoom tersebut sambil mengatakan kepada korban SOK BAGANG ANGDISIKO, SIA KAU DISIKO, AWAS KAU, KUBUNUH KAU, yang artinya Sokberani kamu disini, memangnya kamu siapa, awas kamu, kubunuh kamulalu Kedua terdakwa dan anaknya pergi dari tempat kejadian tersebut.Hal 11 dari 21 Hal. Putusan No. 38/Pid.B/2014/PN.PsbMenimbang, atas keterangan saksi tersebut diatas para terdakwamembenarkannya;3.
    AWAS KAU CUBO KAU LALU LALU DI TANAH AMBO /jadi begitu kamu ya, awas coba kamu lewat di tanah saya dan dijawab olehsaksi AMBEK DIKAU, CUBO LAH DIKAU AMBEK BEKO / cobalah kamuhentikan, coba nanti kamu hentikan saya dan dijawab oleh Terdakwa IlYULIANA Pgl LIANA JADI... KECEK KAU LOKASI KAU ME ANG DI SIKO/ Jadi... apa kamu pikir lokasi kamu saja di sin?
Register : 20-06-2013 — Putus : 16-09-2013 — Upload : 04-12-2017
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 514/Pid.B/2013/PN.Sgl
Tanggal 16 September 2013 — H. UMAR BIN ABDUL RACHMAN
12136
  • orang yang lewat sehinggaterdakwa melepaskan pelukannya, kemudian saksi Ramdhani Suyina Als Rama pulangkerumahnya.Bahwa terdakwa pada saat akan mencium bibir, meremas payudara dan meremaskemaluan saksi Ramdhani Suyina Als Rama terdakwa berkata kepada saksi Ramdhani SuyinaAls Rama "Cik pok ni, putih, tinggi", (cantik kamu ni, putih tinggi), dan setelah terdakwamencium bibir, meremas payudara dan meremas kemaluan saksi Ramdhani Suyina Als Ramaterdakwa berkata kepada saksi Ramdhani Suyina Als Rama "Awas
    orang yang lewat sehingga terdakwamelepaskan pelukannya, kemudian saksi Ramdhani Suyina Als Rama pulang kerumahnya.Bahwa terdakwa pada saat akan mencium bibir, meremas payudara dan meremaskemaluan saksi Ramdhani Suyina Als Rama terdakwa berkata kepada saksi Ramdhani SuyinaAls Rama "Cik pok ni, putih, tinggi", (cantik kamu ni, putih tinggi), dan setelah terdakwamencium bibir, meremas payudara dan meremas kemaluan saksi Ramdhani Suyina Als Ramaterdakwa berkata kepada saksi Ramdhani Suyina Als Rama" Awas
    pok jangan padeh kek mak,kek pak, kek acu, mati ku dipenjara kek pak pok ", (awas kamu jangan bilang sama bapak, ibudan bibi Aysah, mati saya bisa masuk penjara oleh bapak kamu), dan saksi Ramdhani SuyinaAls Rama pernah berkata kepada terdakwa "Yo lah pak dek kawa dek pak", (yo lah pak tidakmau saya pak) sambil menepis tangan terdakwa yang akan mencium bibir, meremas payudaradan meremas kemaluan saksi Ramdhani Suyina Als Rama.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam 290 ayat
    BangkaBahwa terdakwa pada saat akan mencium bibir, meremas payudara dan meremaskemaluan saksi Ramdhani Suyina Als Rama terdakwa pernah berkata kepada saksiRamdhani Suyina Als Rama "Cik pok ni, putih, tinggi", (cantik kamu ni, putih tinggi), dansetelah terdakwa mencium bibir, meremas payudara dan meremas kemaluan saksiRamdhani Suyina Als Rama terdakwa berkata kepada saksi Ramdhani Suyina AlsRama "Awas pok jangan padeh kek mak, kek pak, kek acu, mati ku dipenjara kek pakpok ", (awas kamu jangan bilang
    Bahwa terdakwa pada saat akanmencium bibir, meremas payudara dan meremas kemaluan saksi Ramdhani Suyina AlsRama terdakwa berkata kepada saksi Ramdhani Suyina Als Rama "Cik pok ni, putih,tinggi", (cantik kamu ni, putih tinggi), dan setelah terdakwa mencium bibir, meremaspayudara dan meremas kemaluan saksi Ramdhani Suyina Als Rama terdakwa berkatakepada saksi Ramdhani Suyina Als Rama "Awas pok jangan padeh kek mak, kek pak, kekacu, mati ku dipenjara kek pak pok", (awas kamu jangan bilang sama bapak