Ditemukan 19639 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : dasar daftar dahar datau damar
Register : 06-02-2015 — Putus : 02-03-2015 — Upload : 09-04-2015
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 15/Pdt.P/2015/PA.PP
Tanggal 2 Maret 2015 — - Pemohon I - Pemohon II
101
  • Menyatakn sahnya perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 17 Juni 1999 di Masjid Asasi Andaleh, Kecamatan Kabupaten Tanah Datar;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan, Kabupaten Tanah Datar;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp. 151.000 (seratus lima puluh satu ribu rupiah);
    PENETAPANNomor 15/Pdt.P/2015/PA.PPaUe agi a, ,ee roDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN AGAMA PADANG PANJANG yang memeriksa danmengadili perkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelistelah menjatuhkan penetapan dalam perkara itsbat nikah yang diajukan oleh:PEMOHON I, umur 41 tahun, agama Islam, pendidikan SD pekerjaan tani,tempat tinggal di Kabupaten Tanah Datar;Sebagai Pemohon I;PEMOHON Il, umur 34 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanibu rumah tangga
    Menetapkan sahnya perkawinan Pemohon dengan Pemohon II yangdilaksanakan pada tanggal 17 Juni 1999 di Masjid Asasi Andaleh,Kecamatan, Kabupaten Tanah Datar;3.
    SAKSI Il, umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, bertempat tinggaldi Kabupaten Tanah Datar.
    Bahwa Pemohon telah menikah secara resmi dengan Pemohon II padatanggal 17 Juni 1999 di Masjid Asasi Andaleh, Kecamatan, KabupatenTanah Datar dihadapan Qadhi Nikah bernama dengan Wali Nikah ayahkandung Pemohon II bernama dan dihadiri oleh 2 orang saksi yangbernama SAKSI NIKAH dan SAKSI NIKAH II dengan mahar berupaseperangkat alat shalat, tunai.2.
    Menyatakn sahnya perkawinan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilaksanakan pada tanggal 17 Juni 1999 di Masjid Asasi Andaleh,Kecamatan Kabupaten Tanah Datar;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan, Kabupaten Tanah Datar;4.
Register : 04-05-2015 — Putus : 27-05-2015 — Upload : 01-07-2015
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 161/Pdt.P/2015/PA.PP
Tanggal 27 Mei 2015 — - Pemohon I - Pemohon II
111
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 1981 di Kabupaten Tanah Datar;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan, Kabupaten Tanah Datar;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp. 151.000,- (seratus lima puluh satu ribu rupiah);
    Bahwa pada tanggal 10 Mei 1981 para Pemohon melangsungkanperkawinan menurut agama Islam, di Kabupaten Tanah Datar, denganqadhi nikah bernama;Halaman dari 13 halaman Penetapan Nomor 0161/Padt.P/2015/PA.PPBahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah adik sebapakayah kandung Pemohon II yaitu bernama adapun saksi nikahnya masingmasing bernama:a. SAKSI NIKAH (alm);b.
    Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon dengan Pemohon II yangdilaksanakan pada tanggal 10 Mei 1981 di Kabupaten Tanah Datar;3.
    SAKSI II, umur 50 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan tani,bertempat tinggal di Kabupaten Tanah Datar.
    Bahwa Pemohon dan Pemohon Il saat ini bertempat tinggal diKabupaten Tanah Datar;4. Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah bergaul di tengahtengahmasyarakat dengan normal tida ada tanggapan negatif darimasyarakat sekitar tempat tinggal Pemohon dan Pemohon Iltentang rumah tangga Pemohon dengan Pemohon II dan saat initelah dikaruniai 5 (lima) orang anak;5.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon dengan Pemohon Il yangdilaksanakan pada tanggal 10 Mei 1981 di Kabupaten Tanah Datar;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan, Kabupaten Tanah Datar;4.
Register : 20-04-2015 — Putus : 11-05-2015 — Upload : 01-07-2015
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 145/Pdt.P/2015/PA.PP
Tanggal 11 Mei 2015 — - Pemohon I - Pemohon II
101
  • Menyatakan sah perkawinan antar Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 1983 di Masjid Syuhada Kabupaten Tanah Datar;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan, Kabupaten Tanah Datar;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp. 151.000 (seratus lima puluh satu ribu rupiah);
    PENETAPANNomor 0145/Pdt.P/2015/PA.PPBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Padang Panjang yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara itsbat nikah yang diajukan oleh:PEMOHON I, umur 56 tahun, agama Islam, pendidikan MAN,pekerjaan tani, tempat tinggal di Kabupaten Tanah Datar;Sebagai Pemohon I;PEMOHON Il, umur 60 tahun, agama Islam, pendidikan MAN,pekerjaan ibu
    alat sholat di bayar tunai, dan tidak adaperjanjian perkawinan;Bahwa pada saat perkawinan dilangsungkan Pemohon berstatus jejakasedangkan Pemohon II berstatus perawan;Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon II tidak ada hubungan darahdan tidak sepersusuan serta memenuhi syarat dan tidak ada laranganuntuk melangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islammaupun peraturan perundang undangan yang berlaku;Bahwa setelah menikah, Pemohon dengan Pemohon II membina rumahtangga di Kabupaten Tanah Datar
    Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon dengan Pemohon II yangdilaksanakan pada tanggal 10 Februari 1983 di Masjid SyuhadaKabupaten Tanah Datar;3.
    SAKSI Il, umur 72 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, bertempat tinggal diKabupaten Tanah Datar.
    Menyatakan sah perkawinan antar Pemohon dengan Pemohon Il yangdilaksanakan pada tanggal 10 Februari 1983 di Masjid Syuhada KabupatenTanah Datar;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan, Kabupaten Tanah Datar;4.
Register : 27-04-2015 — Putus : 26-05-2015 — Upload : 29-06-2016
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 150/Pdt.P/2015/PA.PP
Tanggal 26 Mei 2015 — - Pemohon I - Pemohon II
562
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober 1981 di Kabupaten Tanah Datar;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan, Kabupaten Tanah Datar;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp. 166.000,- (seratus enam puluh enam ribu rupiah);
    Saksi I, umur 82 tahun, agama Islam, pekerjaan pensiunan Veteran,bertempat tinggal di Kabupaten Tanah Datar.
    Saksi Il, umur 59 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, bertempat tinggal diKabupaten Tanah Datar.
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah secara Agama Islam padatanggal 17 Oktober 1981 di Kabupaten Tanah Datar dengan berwalikanayah kandung Pemohon Il yang bernama dengan maharnya berupaseperangkat alat shalat, dengan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi nikahlakilaki beragama Islam masingmasing bernama Saksi Nikah danSaksiNikah II;2.
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II saat ini bertempat tinggal di KabupatenTanah Datar;4. Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah bergaul di tengahtengahmasyarakat dengan normal tidak ada tanggapan negatif dari masyarakatsekitar tempat tinggal Pemohon dan Pemohon II tentang rumah tanggaPemohon dengan Pemohon II dan saat ini telah dikaruniai 4 (empat) oranganak;5.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon dengan Pemohon II yangdilaksanakan pada tanggal 17 Oktober 1981 di Kabupaten Tanah Datar;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan, Kabupaten Tanah Datar;4.
Register : 21-11-2011 — Putus : 21-12-2011 — Upload : 09-07-2012
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 54/Pdt.P/2011/PA.PP
Tanggal 21 Desember 2011 — Pemohon I Pemohon II
444
  • Kabupaten Tanah Datar;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ... Kabupaten Tanah Datar;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp. 141.000,- (seratus empat puluh satu ribu rupiah).
    Kabupaten Tanah Datar;PEMOHON II, umur 71 tahun, agama Islam, pendidikan MTI(Madrasah Tarbiah Islamiyah), pekerjaan rumah tangga, tempat tinggaldi ...
    Kabupaten Tanah Datar, sehingga Pemohon I danPemohon II tidak menerima Buku Kutipan Akta Nikah.Bahwa sekarang Pemohon I dan Pemohon II sangat memerlukan buktipemikahan Pemohon I dengan Pemohon II untuk mengurus persyaratan Haji;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas Pemohon mohon kepada Yth. KetuaPengadilan Agama Padang Panjang c/q.
    Kabupaten Tanah Datar.
    nikah bagi Pemohon I dan Pemohon II adalah untukmengurus persyaratan menunaikan haji;SAKSI II, umur 74 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, bertempat tinggal di ...Kabupaten Tanah Datar.
    Kabupaten Tanah Datar;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sebesarRp. 141.000, (seratus empat puluh satu ribu rupiah).Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Padang Panjang pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2011 Mbertepatan dengan tanggal 19 Muharram 1433 H, oleh Drs. H.
Register : 04-05-2015 — Putus : 27-05-2015 — Upload : 31-08-2015
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 169/Pdt.P/2015/PA.PP
Tanggal 27 Mei 2015 — - Pemohon I - Pemohon II
121
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 05 Oktober 1990 di Kabupaten Tanah Datar;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan, Kabupaten Tanah Datar;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Bahwa ketika akan menikah dahulu Pemohon dan Pemohon II telahmelengkapi syaratsyarat administrasi dan telah menyerahkannya kepadaqadhi nikah namun pernikahan tersebut tidak didaftarkan oleh qadhi nikahke Kantor Urusan Agama Kecamatan, Kabupaten Tanah Datar, sehinggaPemohon dan Pemohon II tidak menerima buku kutipan akta nikah.7.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilaksanakan pada tanggal 05 Oktober 1990 di Kabupaten Tanah Datar;3.
    Saksi I, umur 73 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, bertempat tinggal diKabupaten Tanah Datar.
    Saksi Nikah Il, umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, bertempattinggal di Kabupaten Tanah Datar.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon dengan Pemohon II yangdilaksanakan pada tanggal 05 Oktober 1990 di Kabupaten Tanah Datar;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan, Kabupaten Tanah Datar;4.
Register : 23-02-2015 — Putus : 18-03-2015 — Upload : 27-04-2015
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 52/Pdt.G/2015/PA.PP
Tanggal 18 Maret 2015 — - Pemohon - Termohon
101
  • TANAMEH yang dilaksanakan pada tahun 1975 di Masjid Nurul Huda Kapuah, Kecamatan, Kabupaten Tanah Datar;3. Mememerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan, Kabupaten Tanah Datar;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 166.000,- (seratus enam puluh enam ribu rupiah);
    menikah secara sah dengan seorang lakilaki yangbernama pada tahun 1975 di Masjid Nurul Huda Kapuah, Kecamatan,Kabupaten Tanah Datar, dihadapan gadhi nikah bernama, dengan walinikah ayah kandung Pemohon bernama dan dihadiri oleh 2 (dua) oranghalaman 1 dari 13 halaman Putusan Nomor 52/Pdt.G/2015/PA.PPsaksi bernama 1.
    Bahwa suami Pemohon telah meninggal dunia pada hari minggu tanggal 05Februari 2004 sesuai dengan surat keterangan kematian yang dikeluarkanoleh Wali Nagari, Kecamatan, Kabupaten Tanah Datar Nomor : tanggal 16Februari 2015;.
    SAKSI I, umur 58 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, bertempat tinggal diKabupaten Tanah Datar.
    SAKSI Il, umur 51 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, bertempat tinggal diKabupaten Tanah Datar.
    TANAMEH yang dilaksanakan padatahun 1975 di Masjid Nurul Huda Kapuah,Kecamatan, Kabupaten Tanah Datar;2. Mememerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kePegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan, KabupatenTanah Datar;3.
Register : 10-01-2014 — Putus : 10-02-2014 — Upload : 02-04-2014
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 2/Pdt.P/2014/PA.PP
Tanggal 10 Februari 2014 —
111
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakan pada tahun 1985 di Kabupaten Tanah Datar;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Tanah Datar;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp. 151.000 (seratus lima puluh satu ribu rupiah);
    PENETAPANNomor 2/Pdt.P/2014/PA.PPBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN AGAMA PADANG PANJANG yang memeriksa dan mengadiliperkara pengesahan nikah pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara yang diajukan oleh:PEMOHON I, umur 60 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanTani, tempat tinggal di Kabupaten Tanah Datar;PEMOHON, umur 59 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan IbuRumah Tangga, tempat tinggal
    di Kabupaten Tanah Datar;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II serta memeriksa buktibukti dipersidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dengan surat permohonannyatanggal 10 Januari 2014 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama PadangPanjang dengan register perkara Nomor 2/Pdt.P/2014/PA.PP pada tanggal 10 Januari2014 mengajukan halhal sebagai berikut:1.
    Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah menikah secara resmi pada tahun1985 di Kabupaten Tanah Datar dihadapan gadhi nikah dengan wali nikah ayahkandung Pemohon II dan dihadiri oleh 2 orang saksi yang bernama SAKSINIKAH I dan SAKSI NIKAH IJ dan dengan mahar uang Rp. 300, (tiga ratusrupiah) tunai;2.
    Bahwa setelah menikah Pemohon I dan Pemohon II membina Rumah Tangga diKabupaten Tanah Datar dan telah bergaul sebagai suami istri serta telah dikaruniai2 (dua) orang anak yang bernama :1. perempuan lahir tanggal 11 Juni 1991;2. perempuan lahir tanggal 06 Juni 2001;6. Bahwa semenjak pernikahan Pemohon I dan Pemohon II sampai sekarang tidakpernah terjadi perceraian;7. Bahwa selama pernikahan tidak ada masyarakat yang meragukan keabsahanperkawinan Pemohon I dan Pemohon II;8.
    Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I dengan Pemohon II yangdilaksanakan pada tahun 1985 di Kabupaten Tanah Datar;3.
Register : 03-07-2013 — Putus : 30-07-2013 — Upload : 12-05-2014
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 62/Pdt.P/2013/PA.PP
Tanggal 30 Juli 2013 — - Pemohon I - Pemohon II
392
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakan pada tahun 1994 di Kabupaten Tanah Datar;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Tanah Datar;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp. 166.000,- (seratus enam puluh enam ribu rupiah);
    PENETAPANNomor 62/Pdt.P/2013/PA.PPBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN AGAMA PADANG PANJANG yang memeriksa dan mengadiliperkara Pengesahan Nikah pada tingkat pertama, dalam persidangan Majelis telahmenjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara yang diajukan oleh:PEMOHON I, umur 40 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanswasta, tempat tinggal di Kabupaten Tanah Datar;PEMOHON II, umur 38 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanIbu Rumah
    Tangga, tempat tinggal di Kabupaten Tanah Datar;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II serta memeriksa buktibukti dipersidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dengan surat permohonannyatanggal 02 Juli 2013 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama PadangPanjang dengan register perkara Nomor 62/Pdt.P/2013/PA.PP pada tanggal 03 Juli 2013dengan dalildalil sebagai berikut
    Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah menikah secara resmi pada tahun1994 di Kabupaten Tanah Datar di hadapan Qadhi Nikah dengan Wali Nikah ayahkandung Pemohon II dan dihadiri oleh 2 (dua) orang saksi yang bernama SAKSINIKAH I dan SAKSI NIKAH II dan dengan mahar uang sebesar Rp. 10.000,(sepuluh ribu rupiah), dibayaar tunai;halaman dari 12 halaman Penetapan Nomor 62/Pdt.P/2013/PA.PP2. Bahwa pada saat pernikahan dilangsungkan Pemohon I berstatus jejaka, sedangkanPemohon II berstatus perawan;3.
    Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami isteri yang sah, menikah secaraAgama Islam pada tahun 1994 di Jorong Duo Koto Kabupaten Tanah Datar, denganberwalikan ayah kandung Pemohon II yang bernama Syahril, disaksikan oleh 2(dua) orang saksi nikah lakilaki beragama Islam masingmasing bernama Mat Saridan Rustam, dengan maharnya berupa uang tunai sebesar Rp. 10.000, (sepuluh riburupiah);2.
    Bahwa Pemohon I dan Pemohon II saat ini bertempat tinggal di Jorong Duo Koto,Nagari Guguak Malalo, Kecamatan Batipuah Selatan, Kabupaten Tanah Datar;4. Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah bergaul di tengahtengah masyarakatdengan normal, tidak ada tanggapan negatif dari masyarakat sekitar tempat tinggalPemohon I dan Pemohon II tentang rumah tangga Pemohon I dengan Pemohon IIdan saat ini telah dikaruniai 4 (empat) orang anak;5.
Register : 03-06-2013 — Putus : 03-07-2013 — Upload : 09-05-2014
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 54/Pdt.P/2013/PA.PP
Tanggal 3 Juli 2013 — - Pemohon I - Pemohon II
382
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 1990 di Kabupaten Tanah Datar;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Tanah Datar;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp. 166.000,- (seratus enam puluh enam ribu rupiah);
    PENETAPANNomor 54/Pdt.P/2013/PA.PPBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Padang Panjang yang memeriksa dan mengadili perkaraPengesahan Nikah pada tingkat pertama, dalam persidangan majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara yang diajukan oleh:PEMOHON I, umur 50 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanswasta, tempat tinggal di Kabupaten Tanah Datar;PEMOHON II, umur 38 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan iburumah tangga, tempat tinggal
    di Kabupaten Tanah Datar;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II serta memeriksa buktibukti dipersidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dengan surat permohonannyatanggal 03 Juni 2013 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama PadangPanjang dengan register perkara Nomor 54/Pdt.P/2013/PA.PP pada tanggal 03 Juni2013 dengan dalildalil sebagai berikut:1.
    Panjang;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Pemohon I danPemohon II telah datang menghadap di persidangan, kemudian dibacakan suratpermohonan Pemohon I dan Pemohon II yang isinya dipertahankan oleh Pemohon I danPemohon IJ;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya, Pemohon I danPemohon IJ telah mengajukan alat bukti berupa dua orang saksi sebagai berikut:1 SAKSI TI, umur 55 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan tani, bertempattinggal di Kabupaten Tanah Datar
    Saksi mengaku sebagai tetangga Pemohon I danPemohon IJ;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II adalah suami isteri; Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II menikah pada tahun 1990 di KabupatenTanah Datar; Bahwa yang menjadi wali pada pernikahan Pemohon I dan Pemohon II adalahsaudara kandung Pemohon II karena ayah kandung Pemohon II telah meninggaldunia; Bahwa yang bertindak sebagai qadhi nikah Pemohon I dan Pemohon II dan saksinikahnya
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I dengan Pemohon II yangdilaksanakan pada tanggal 21 Desember 1990 di Kabupaten Tanah Datar;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten TanahDatar;4.
Register : 17-06-2013 — Putus : 09-07-2013 — Upload : 12-05-2014
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 58/Pdt.P/2013/PA.PP
Tanggal 9 Juli 2013 — - Pemohon I - Pemohon Ii
401
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 07 Desember 1978 di Kabupaten Tanah Datar;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Tanah Datar;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp. 166.000 (seratus enam puluh enam ribu rupiah);
    PENETAPANNomor 58/Pdt.P/2013/PA.PPBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN AGAMA PADANG PANJANG yang memeriksa dan mengadiliperkara Pengesahan Nikah pada tingkat pertama, dalam persidangan Majelis telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara yang diajukan oleh:PEMOHON I, umur 52 tahun, agama Islam, pendidikan MTsN, pekerjaanTani, tempat tinggal di Kabupaten Tanah Datar;PEMOHON II, umur 50 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanIbu Rumah Tangga, tempat tinggal
    di Kabupaten Tanah Datar;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II serta memeriksa buktibukti dipersidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dengan surat permohonannyatanggal 17 Juni 2013 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama PadangPanjang dengan register perkara Nomor 58/Pdt.P/2013/PA.PP pada tanggal 17 Juni2013 mengajukan halhal sebagai berikut:1.
    Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I dengan Pemohon II yangdilaksanakan pada tanggal 07 Desember 1978 di Kabupaten Tanah Datar;3.
    Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami isteri yang sah, menikah secaraAgama Islam pada tanggal 07 Desember 1978 di Kabupaten Tanah Datar denganHalaman 7 dari 12 halaman Perkara Nomor 58/Pdt.P/2013/PA.PPberwalikan kakak kandung Pemohon II dengan maharnya berbentuk uang tunaisebesar Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah), dengan disaksikan oleh 2 (dua) orangsaksi nikah lakilaki beragama Islam masingmasing bernama SAKSI I dan SAKSIII;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I dengan Pemohon II yangdilaksanakan pada tanggal 07 Desember 1978 di Kabupaten Tanah Datar;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKabupaten Tanah Datar;4.
Register : 01-08-2016 — Putus : 24-08-2016 — Upload : 22-04-2019
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 26/Pdt.P/2016/PA.PP
Tanggal 24 Agustus 2016 — - Pemohon I - Pemohon II
144
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 25 November 1985 di Masjid Nurul Huda, Kabupaten Tanah Datar;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan, Kabupaten Tanah Datar;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp. 156.000,- (seratus lima puluh enam ribu rupiah);
    PENETAPANNomor 26/Pdt.P/2016/PA.PPKaaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Padang Panjang yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara itsbat nikah yang diajukan oleh:Pemohon I, umur 56 tahun, agama Islam, pendidikan tidak tamatSekolah Dasar, pekerjaan petani, alamat Kabupaten Tanah Datar;Sebagai Pemohon ;Pemohon Il, umur 52 tahun, agama Islam, pendidikan SekolahDasar, pekerjaan ibu
    Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon dengan Pemohon II yangdilaksanakan pada tanggal 25 Nopember 1985 di Masjid NurulHudaKabupaten Tanah Datar;3.
    Saksi Pemohon Il, umur64 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanpetani, bertempat tinggal di Kabupaten Tanah Datar.
    Saksi Pemohon , umur52 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanpetani, bertempat tinggal di Kabupaten Tanah Datar.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon Idengan Pemohon lIlyangdilaksanakan pada tanggal 25 November 1985 di Masjid Nurul Huda,Kabupaten Tanah Datar;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan, Kabupaten Tanah Datar;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon dan Pemohon.
Register : 28-09-2016 — Putus : 20-10-2016 — Upload : 12-04-2019
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 76/Pdt.P/2016/PA.PP
Tanggal 20 Oktober 2016 — - Pemohon I - Pemohon II
141
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakan padatanggal 04 Oktober 1986 diMasjid Raya Singgalang, Kecamatan, Kabupaten Tanah Datar;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan, Kabupaten Tanah Datar;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp. 171.000,- (seratus tujuhpuluh satu ribu rupiah);
    Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon dengan Pemohon Il yangdilaksanakan padatanggal 04 Oktober 1986 diMasjid Raya Singgalang,Kecamatan, Kabupaten Tanah Datar;3.
    Saksi , umur57 tahun, agama Islam, pekerjaan petani, bertempat tinggal diKabupaten Tanah Datar.
    Saksi Il, umur51 tahun, agama Islam, pekerjaan petani, bertempat tinggal diKabupaten Tanah Datar.
    Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah menikah secara Agama Islampada tanggal 04 Oktober1986di Masjid Raya Singgalang, KecamatanKabupaten Tanah Datar dengan wali nikah saudara kandung Pemohon Ilbernama karena ayah dankakekkandungPemohon IItelahmeninggalduniadan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi bernama saksinikah dan saks nikah Il dengan mahar berupa uang tunaiRp. 2.500, (duaribu lima ratus rupiah);2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon dengan Pemohon Il yangdilaksanakan padatanggal 04 Oktober 1986 diMasjid Raya Singgalang,Kecamatan, Kabupaten Tanah Datar;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan, Kabupaten Tanah Datar;4.
Register : 20-04-2015 — Putus : 11-05-2015 — Upload : 31-08-2015
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 140/Pdt.P/2015/PA.PP
Tanggal 11 Mei 2015 — - Pemohon I - Pemohon II
71
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 4 Juni 1988 di Masjid Syuhada Kabupaten Tanah Datar;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan, Kabupaten Tanah Datar;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp. 151.000,- (seratus lima puluh satu ribu rupiah);
    Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon dengan Pemohon II yangdilaksanakan pada tanggal 4 Juni 1988 di Masjid Syuhada Nagari TanjuangBarulak, Kecamatan, Kabupaten Tanah Datar;3.
    SAKSI I, umur 61 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, bertempat tinggal diKabupaten Tanah Datar.
    SAKSI Il, umur 75 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, bertempat tinggal diKabupaten Tanah Datar.
    Bahwa Pemohon dan Pemohon Il saat ini bertempat tinggal diKabupaten Tanah Datar;4. Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah bergaul di tengahtengahmasyarakat dengan normal tidak ada tanggapan negatif dari masyarakatsekitar tempat tinggal Pemohon dan Pemohon II tentang rumah tanggaPemohon dengan Pemohon II dan saat ini telah dikaruniai 4 (empat)orang anak;5.
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan, Kabupaten Tanah Datar;4.
Register : 16-02-2015 — Putus : 10-03-2015 — Upload : 24-03-2015
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 38/dt.P/2015/PA.PP
Tanggal 10 Maret 2015 — - Pemohon I - Pemohon II
211
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2000 di Masjid Aqsa Kabupaten Tanah Datar;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan, Kabupaten Tanah Datar;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp. 151.000,- (seratus lima puluh satu ribu rupiah);
    PENETAPANNomor 38/Pdt.P/2015/PA.PPBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN AGAMA PADANG PANJANG yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara itsbat nikah yang diajukan oleh:KASMIR bin JULI, umur 46 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan petani, tempat tinggal di Jorong Kampuang XI, Nagari Sabu,Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar;Sebagai Pemohon I;AIDA NOPENDRA
    binti ARIDI, umur 37 tahun, agama Islam, pendidikanSD, pekerjaan ibu rumah tangga, tempat tinggal di Jorong Kampuang XI,Nagari Sabu, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar;Sebagai Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II serta memeriksa buktibukti dipersidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dengan surat permohonannyatanggal 16 Februari 2015 yang telah terdaftar di Kepaniteraan
    Bahwa setelah menikah Pemohon I dan Pemohon II membina rumah tangga diSabu, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar dan telah bergaul sebagaisuami istri serta telah dikaruniai 2 (dua) orang anak;1. YOFI KASMIR, lakilaki, lahir tanggal 01 Januari 2005;2. RANI KASMIR, perempuan, lahir tanggal 27 Oktober 2006;5. Bahwa semenjak pernikahan Pemohon I dan Pemohon II sampai sekarang tidakpernah terjadi perceraian;6.
    Menetapkan sahnya perkawinan Pemohon I (KASMIR bin JULI) dengan PemohonII (AIDA NOPENDRA binti ARIDI) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Februari2000 di Masjid Aqsa Nagari Sabu, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (KASMIR bin JULI) denganPemohon IT (AIDA NOPENDRA binti ARIDI) yang dilaksanakan pada tanggal 15Februari 2000 di Masjid Aqsa, Nagari Sabu, Kecamatan Batipuh, KabupatenTanah Datar;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar;4.
Register : 15-09-2016 — Putus : 06-10-2016 — Upload : 15-04-2019
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 62/Pdt.P/2016/PA.PP
Tanggal 6 Oktober 2016 — - Pemohon I - Pemohon II
122
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 01 Januari 1987 di Kabupaten Tanah Datar;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan, Kabupaten Tanah Datar;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp. 171.000,- (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
    Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon dengan Pemohon Il yangdilaksanakan pada tanggal 01 Januari 1987 di Kabupaten Tanah Datar;3.
    Saksi , umur 70 tahun, agama Islam, pendidikan sekolah dasar, pekerjaanpetani, bertempat tinggal di Kabupaten Tanah Datar.
    Saksi Il, umur56 tahun, agama Islam, pekerjaan petani, bertempat tinggal diKabupaten Tanah Datar.
    Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah menikah secara agama Islam padatanggal 01 Januari 1987 di Kabupaten Tanah Datar dengan berwalikan ayahkandung Pemohon Il yang bernama karena ayah kandung Pemohon II telahmeninggal dunia, dengan maharnya berupa uang tunai sebesar Rp. 1.000,(seriou rupiah), dengan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi nikah masingmasing bernama saksi nikah dan saksi nikah Il;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon dengan Pemohon Il yangdilaksanakan pada tanggal 01 Januari 1987 di Kabupaten Tanah Datar;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan, Kabupaten Tanah Datar;4.
Register : 02-03-2015 — Putus : 26-03-2015 — Upload : 16-06-2015
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 70/Pdt.P/2015/PA.PP
Tanggal 26 Maret 2015 — - Pemohon I - Pemohon II
91
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 1992 di Masjid Nurul Huda Kabupaten Tanah Datar;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan, Kabupaten Tanah Datar;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp. 166.000,- (seratus enam puluh enam ribu rupiah);
    Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon dengan Pemohon II yangdilaksanakan pada tanggal 10 Februari 1992 di Masjid Nurul HudaKabupaten Tanah Datar;3.
    SAKSI I, umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, bertempat tinggal diKabupaten Tanah Datar.
    SAKSI Il, umur 58 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, bertempat tinggal diKabupaten Tanah Datar.
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II saat ini bertempat tinggal di KabupatenTanah Datar;4. Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah bergaul di tengahtengahmasyarakat dengan normal tidak ada tanggapan negatif dari masyarakatsekitar tempat tinggal Pemohon dan Pemohon II tentang rumah tanggaPemohon dengan Pemohon II dan saat ini telah dikaruniai 5 (lima) oranganak;5.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon dengan Pemohon II yangdilaksanakan pada tanggal 10 Februari 1992 di Masjid Nurul HudaKabupaten Tanah Datar;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan, Kabupaten Tanah Datar;4.
Register : 23-02-2015 — Putus : 18-03-2015 — Upload : 16-04-2015
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 45/Pdt.P/2015/PA.PP
Tanggal 18 Maret 2015 — - Pemohon I - Pemohon II
133
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 08 Juli 1987 di Masjid Aksa Kabupaten Tanah Datar;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kabupaten Tanah Datar;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp. 151.000 (seratus lima puluh satu ribu rupiah);
    Bahwa setelah menikah Pemohon dan Pemohon II membina RumahTangga diKabupaten Tanah Datar dan telah bergaul sebagai suami istriserta telah dikaruniai 3 (tiga) orang anak yang bernama :1. perempuan lahir tanggal 10 Nopember 1993;2. perempuan lahir tanggal 06 Nopember 1996;3. perempuan lahir tanggal 08 September 2007;. Bahwa semenjak pernikahan Pemohon dan Pemohon II sampai sekarangtidak pernah terjadi perceraian;.
    Menetapkan sahnya perkawinan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilaksanakan pada tanggal 08 Juli 1987 di Masjid Aksa KabupatenTanah Datar;3.
    SAKSI Il, umur 46 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, bertempat tinggal diKabupaten Tanah Datar.
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah secara Agama Islam padatanggal 08 Juli 1987di Masjid Aksa Kabupaten Tanah Datar denganberwalikan ayah kandung Pemohon II yang bernama dengan maharnyaberbentuk uang tunai sebesar Rp. 2.500, (dua ribu lima ratus rupiah) tunai,dengan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi nikah lakilaki beragama Islammasingmasing bernama SAKSI NIKAH dan SAKSI NIKAH II;2.
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II saat ini bertempat tinggal di KabupatenTanah Datar;4. Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah bergaul di tengahtengahmasyarakat dengan normal tidak ada tanggapan negatif dari masyarakatsekitar tempat tinggal Pemohon dan Pemohon II tentang rumah tanggaPemohon dengan Pemohon II dan saat ini telah dikaruniai 3 (tiga) oranganak;5.
Register : 21-03-2014 — Putus : 16-04-2014 — Upload : 02-06-2014
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 14/Pdt.P/2014/PA.PP
Tanggal 16 April 2014 — - Pemohon I - Pemohon II
124
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakan pada tahun 1983 di Mesjid Raya Singgalang Kabupaten Tanah Datar;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Tanah Datar;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp. 151.000,- (seratus lima puluh satu ribu rupiah);
    Bahwa Pemohon I telah menikah secara resmi dengan Pemohon II pada tahun1983 di Mesjid Raya Singgalang Kabupaten Tanah Datar di hadapan qadhi nikahdengan wali nikah ayah kandung Pemohon II dan dihadiri oleh 2 (dua) orang saksibernama 1. SAKSI NIKAH I (ALM), 2. SAKSI NIKAH IL, dengan mahar berupauang sebesar Rp. 2.500, (dua ribu lima ratus rupiah), tunai;Halaman dari 11 halaman Penetapan Nomor 14/Pdt.P/2014/PA.PP.2.
    Bahwa setelah menikah Pemohon I dengan Pemohon II membina rumah tangga diKabupaten Tanah Datar sampai sekarang dan telah bergaul sebagai suami isteriserta telah dikaruniai 3 (tiga) orang anak bernama ;1. perempuan, lahir tanggal 01 Oktober 1987;2. perempuan, lahir tanggal 01 Juni 1993;3. perempuan, lahir tanggal 09 Maret 1998;5. Bahwa antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada larangan perkawinan baikmenurut adat maupun menurut syara;6.
    Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I dengan Pemohon II yangdilaksanakan pada tahun 1983 di Mesjid raya Singgalang Kabupaten Tanah Datar,3.
    SAKSI II, umur 63 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, bertempat tinggal diKabupaten Tanah Datar.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I dengan Pemohon II yangdilaksanakan pada tahun 1983 di Mesjid Raya Singgalang Kabupaten Tanah Datar;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten TanahDatar;4.
Register : 12-11-2015 — Putus : 10-12-2015 — Upload : 29-06-2016
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 210/Pdt.P/2015/PA.PP
Tanggal 10 Desember 2015 — - Pemohon I - Pemohon II
543
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 16 Maret 1987 di Masjid Jami' Darussalam, Kabupaten Tanah Datar;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama kecamatan, Kabupaten Tanah Datar;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp. 151.000,- (seratus lima puluh satu ribu rupiah);
    Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon dengan Pemohon Il yangdilaksanakan pada tanggal 16 Maret 1987 di Masjid Jami Darussalam,Nagari Koto Baru, Kecamatan, Kabupaten Tanah Datar;3.
    Saksi 1, umur 60 tahun, agama Islam, pekerjaan ibu rumah tangga,bertempat tinggal di Kabupaten Tanah Datar.
    Saksi Il, umur 32 tahun, agama Islam, pekerjaan ibu rumah tangga,bertempat tinggal di Kabupaten Tanah Datar.
    Bahwa Pemohon dan Pemohon Il saat ini bertempat tinggal diKabupaten Tanah Datar;4. Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah bergaul di tengahtengahmasyarakat dengan normal tidak ada tanggapan negatif dari masyarakatsekitar tempat tinggal Pemohon dan Pemohon II tentang rumah tanggaPemohon dengan Pemohon II dan saat ini telah dikaruniai 5 (lima)orang anak;5.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon dengan Pemohon II yangdilaksanakan pada tanggal 16 Maret 1987 di Masjid Jami Darussalam,Kabupaten Tanah Datar;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama kecamatan, Kabupaten Tanah Datar;4.