Ditemukan 221 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-03-2022 — Putus : 18-03-2022 — Upload : 06-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 648/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 18 Maret 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Andre Askrisdiantoro
Terdakwa:
Pradana
1712
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (SATU) BUAH KECREK (ECREK-ECREK
Register : 08-10-2021 — Putus : 08-10-2021 — Upload : 07-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 3381/Pid.C/2021/PN Blt
Tanggal 8 Oktober 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Andre Askrisdiantoro
Terdakwa:
Pradana
1514
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (SATU) BUAH KECREK (ECREK-ECREK
Register : 09-10-2020 — Putus : 09-10-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 2850/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 9 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Andre Askrisdiantoro
Terdakwa:
Aldy
123
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (SATU) BUAH KECREK (ECREK-ECREK
Register : 16-07-2021 — Putus : 16-07-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 2734/Pid.C/2021/PN Blt
Tanggal 16 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Andre Askrisdiantoro
Terdakwa:
Toni
102
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (SATU) BUAH KECREK (ECREK-ECREK
Register : 19-02-2021 — Putus : 19-02-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 757/Pid.C/2021/PN Blt
Tanggal 19 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Andri Purwoko
Terdakwa:
Fahrul iswanto saputro
93
  • secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima) hari berakhir;
  • Menetapkan belas barang bukti berupa 1(SATU) ECREK
    ECREK dirampas untuk dimusnahkan dan UANG TUNAI RP. 3.000 (TIGA RIBU RUPIAH) dirampas untuk negara;
  • Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 1.000,00 (seribu rupiah);
Register : 06-11-2020 — Putus : 06-11-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 3116/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 6 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Andre Askrisdiantoro
Terdakwa:
Gun
123
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (SATU) BUAH KECREK (ECREK-ECREK
Register : 06-11-2020 — Putus : 06-11-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 3117/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 6 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Andre Askrisdiantoro
Terdakwa:
Khoirudin
113
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (SATU) BUAH KECREK (ECREK-ECREK
Register : 28-06-2019 — Putus : 28-06-2019 — Upload : 25-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 957/Pid.C/2019/PN Blt
Tanggal 28 Juni 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Mujianto
Terdakwa:
Zaenal Efendi
303
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) ecrek-ecrek
Register : 08-10-2021 — Putus : 08-10-2021 — Upload : 07-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 3384/Pid.C/2021/PN Blt
Tanggal 8 Oktober 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Andre Askrisdiantoro
Terdakwa:
Waluyo
116
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (SATU) BUAH KECREK (ECREK-ECREK
Register : 03-07-2020 — Putus : 03-07-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 1527/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 3 Juli 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Andre Askrisdiantoro
Terdakwa:
Komarudin
80
  • bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (SATU) BUAH KECREK (ECREK
    ECREK) dirampas untuk dimusnahkan, UANG TUNAI SEBESAR RP 5000,- (LIMA RIBU RUPIAH) dirampas untuk negara;
  • Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 1.000,00 (seribu rupiah);
Register : 13-03-2020 — Putus : 13-03-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 620/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 13 Maret 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Andre Askrisdiantoro
Terdakwa:
Raka
184
  • bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah kecrek (ecrek-ecrek
Register : 13-03-2020 — Putus : 13-03-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 621/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 13 Maret 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Andre Askrisdiantoro
Terdakwa:
Riwandik
162
  • bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah kecrek (ecrek-ecrek
Register : 16-06-2023 — Putus : 16-06-2023 — Upload : 17-06-2023
Putusan PN BLITAR Nomor 563/Pid.C/2023/PN Blt
Tanggal 16 Juni 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Andri Purwoko
Terdakwa:
Putro Sucipto
130
  • secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1(SATU) BUAH ECREK-ECREK
Register : 17-03-2023 — Putus : 17-03-2023 — Upload : 28-03-2023
Putusan PN BLITAR Nomor 344/Pid.C/2023/PN Blt
Tanggal 17 Maret 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Didik Sugeng Hariyono
Terdakwa:
Darus
90
  • tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa UANG TUNAI RP. 2000 dirampas untuk negara, 1 (satu) buah ecrek-ecrek
Register : 06-08-2021 — Putus : 06-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 3027/Pid.C/2021/PN Blt
Tanggal 6 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Yunan Burhani
Terdakwa:
Reval Dino Pradana
123
  • tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa Uang sebanyak Rp. 4.000,- dirampas untuk negara dan ECREK-ECREK
Register : 27-10-2023 — Putus : 27-10-2023 — Upload : 23-01-2024
Putusan PN BLITAR Nomor 1033/Pid.C/2023/PN Blt
Tanggal 27 Oktober 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Didik Sugeng Hariyono
Terdakwa:
Abdul Kolip
1310
  • secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1(SATU) BUAH ECREK-ECREK
Register : 28-08-2020 — Putus : 28-08-2020 — Upload : 08-08-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 1859/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 28 Agustus 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Andre Askrisdiantoro
Terdakwa:
Ino Santoso
1411
  • dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (SATU) BUAH ECREK
    ECREK (KECER) dirampas untuk negara dan UANG TUNAI RP 2500 (DUA RIBU LIMAATUS RIBU RUPIAH) dirampas untuk dimusnahkan;
  • Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 1.000,00 (seribu rupiah);
Register : 18-09-2020 — Putus : 18-09-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 2159/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 18 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Andre Askrisdiantoro
Terdakwa:
Imam Triono
154
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (SATU) BUAH KECREK (ECREK-ECREK
Register : 29-01-2021 — Putus : 29-01-2021 — Upload : 30-01-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 320/Pid.C/2021/PN Blt
Tanggal 29 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Andre Askrisdiantoro
Terdakwa:
Kristiawan
296
  • bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (SATU) BUAH KECREK (ECREK-ECREK
Register : 09-04-2021 — Putus : 09-04-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 1475/Pid.C/2021/PN Blt
Tanggal 9 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Yunan Burhani
Terdakwa:
Siswandi
112
  • melakukan tindak pidana minta minta ditempat umum dan mengganggu ketertiban umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (SATU) BUAH KECREK (ECREK-ECREK