Ditemukan 12738 data
76 — 25
Jabar Alias Aco telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan Narkotika Golongan I bukan tanaman bagi diri sendiri sebagaimana dakwaan alternatif ke-2 (kedua) Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
Jabar Alias Aco
MUSLIM NABABAN
Termohon:
Dit Reskrim Umum Polda Jabar
68 — 28
Pemohon:
MUSLIM NABABAN
Termohon:
Dit Reskrim Umum Polda Jabar
WARSIH
Termohon:
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar
96 — 34
Pemohon:
WARSIH
Termohon:
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda JabarISKANDAR, S.H., M.H.BRIGADIR ANGGI DWI NUGROHO, S.H.Semuanya Dari Bidang Hukum Polda Jabar dan Dit Reskrimum Polda JabartPF PP PFyang beralamat di Jalan Soekarno Hatta No. 748 Bandung yang dalam hal inibertindak untuk dan atas nama Dir Reskrimum Polda Jabar, berdasarkansurat perintah Kapolda Jabar nomor : Sprin/3702/VIII/ HUK.11.1/2019 tanggal5 Agustus 2019 dan surat kuasa khusus bermaterai cukup tanggal 6 Agustus2019Menimbang, bahwa dipersidangan Hakim telah berusaha untukmendamaikan Pemohon dan
TERMOHON menangani perkara ini berawal dari adanya Laporan Polisinomor : LP B/ 168/II/2018/Jabar tanggal 18 Februari 2018 atas namaPelapor MUHAMMAD SYUKUR HASIBUAN selaku kuasa dari H.
Tanggapan TERMOHON terhadap dalil PEMOHON yangmenyatakan bahwaPenahanan yang dilakukan olehTERMOHON terhadap Tersangka NUR ALI adalah Penahananyang tidak sah1)2)Kembali TERMOHON jelaskan bahwa yang menjadi dasarsehingga TERMOHON menangani perkara ini karena adanyaLaporan Polisi nomor : LP B/ 168/II/2018/Jabar tanggal 18Februari 2018 atas nama Pelapor MUHAMMAD SYUKURHASIBUAN selaku kuasa dari H.
Menyatakan bahwa penetapan Tersangka, penangkapan danpenahanan yang dilakukan oleh TERMOHON terhadap Tersangka NURALI dalam perkara sesuai Laporan Polisi nomor : LPB/168/II/2018/Jabar tanggal 18 Februari 2018 adalah Sah MenurutHukum;3.
NUR ALI Alias ALI binSAOLAN berdasarkan Laporan Polisi Nomor LPB/168/II/2018/JABAR,tertanggal 18 Februari 2018, dan Surat Perintah Penyidikan NomorSp.Sidik/56/III/2019/Dit Reskrim Um, tertanggal 20 Maret 2019, tanpamencantumkan Surat Penetapan Tersangka;Bahwa Termohon tidak pernah memberikan pemberitahuan atau suratapapun baik kepada Sdr.
PT BPR UNIVERSAL JABAR
Tergugat:
NANAN SRI MULYANI
33 — 28
Penggugat:
PT BPR UNIVERSAL JABAR
Tergugat:
NANAN SRI MULYANI
Tergugat:
Dedi Somantri
12 — 4
BPR Bahtera Masyarakat Jabar
Tergugat:
Dedi Somantri
E.M.ADITYA PRAKASA
Terdakwa:
ANGGI JABAR
14 — 7
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa ANGGI JABAR tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menempatkan benda dengan maksud melakukan suatu usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 jo Pasal 8 Huruf J Perda No. 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum ;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) ;
- Membebankan kepada
Penyidik Atas Kuasa PU:
E.M.ADITYA PRAKASA
Terdakwa:
ANGGI JABAR
PT BPR UNIVERSAL JABAR
Tergugat:
NANAN SRI MULYANI
38 — 29
Penggugat:
PT BPR UNIVERSAL JABAR
Tergugat:
NANAN SRI MULYANI
Terdakwa:
RISKY JABAR SAPUTRA
21 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Risky Jabar Saputra tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Pencurian dalam keadaan memberatkan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Risky Jabar Saputra tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;<
Terdakwa:
RISKY JABAR SAPUTRA
37 — 28
PRIMA JABAR STEEL
BAMBANG TRINANTO SETIAWAN
Termohon:
Direktur Direktorat Reskrimsus Polda Jabar
31 — 0
Pemohon:
BAMBANG TRINANTO SETIAWAN
Termohon:
Direktur Direktorat Reskrimsus Polda Jabar
2.Dadang Sudarmawan, SH
Tergugat:
1.E V I T A, S.H
2.BANK JABAR BANTEN (BJB) Kantor Pusat Bandung, cq Bank Jabar Banten (BJB) Kcp Cibiru-Bandung
Turut Tergugat:
BANK JABAR BANTEN BJB Kantor Pusat Bandung, Cq. BANK JABAR BANTEN BJB KCP Cibiru Bandung
25 — 9
NINA SURTINA
2.Dadang Sudarmawan, SH
Tergugat:
1.E V I T A, S.H
2.BANK JABAR BANTEN (BJB) Kantor Pusat Bandung, cq Bank Jabar Banten (BJB) Kcp Cibiru-Bandung
Turut Tergugat:
BANK JABAR BANTEN BJB Kantor Pusat Bandung, Cq. BANK JABAR BANTEN BJB KCP Cibiru Bandung
Terdakwa:
MUHAMMAD JABAR Bin MUKTAROUTDIN
28 — 13
- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD JABAR Bin MUKTAROUTDIN telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar, khasiat atau kemanfaatan dan mutu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3), sebagaimana dakwaan Kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun dan 2 (Dua) bulan dan denda sejumlah Rp.5.000.000,00 (Lima juta
Terdakwa:
MUHAMMAD JABAR Bin MUKTAROUTDIN
Tergugat:
UJANG BUDI MULYANTO
41 — 14
BPR CIPATUJAH JABAR PERSERODA
Tergugat:
UJANG BUDI MULYANTO
Tergugat:
ENGKUS KUSWARA
34 — 14
BPR CIPATUJAH JABAR PERSERODA
Tergugat:
ENGKUS KUSWARA
Tergugat:
Jusmaradi Bin Jabar
54 — 16
Amin ) dengan Jabar bin Itam, yang dilaksanakan pada tanggal 18 Oktober 1973 di kampung Berawang Gading Kecamatan celala Kabupaten Aceh Tengah;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya pada kantor Urusan agama Kecamatan Celala Kabupaten Aceh Tengah ;
4. Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 351.000,- ( tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah ) ;
Amin
Tergugat:
Jusmaradi Bin Jabar
Tergugat:
HAERUDIN
55 — 28
CIPATUJAH JABAR PERSERODA (bank CiJ),
Tergugat:
HAERUDIN
133 — 103 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT BANK JABAR BANTEN/BANK BJB CABANGSOREANG, DK VS YEANY, DKK
PUTUSANNomor 19 PK/Pdt/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada peninjauan kembali telah memutus sebagaiberikut dalam perkara:l.PT BANK JABAR BANTEN/BANK BJB CABANGSOREANG, diwakili oleh Nia Kania, selaku Direktur,berkedudukan di Jalan Raya Soreang Km 17, KomplekPemda Kabupaten Bandung, dalam hal ini memberikuasa kepada Rony Susalit, S.H., M.H., dan kawankawan, Para Advokat, berkantor di Jalan GegerkalongGirang Baru Nomor 1, Bandung, berdasarkan
Bahwa tibatiba tanpa disangka/diduga oleh Penggugat kurang lebih 2 tahunkemudian tepatnya pada bulan Januari 2010 Penggugat kedatanganpetugas PT Bank Jabar Banten Cabang Soreang (Tergugat IV) denganmaksud memberitahukan bahwa rumah Penggugat telah dijaminkan olehTergugat dan Tergugat Il sebesar Rp2.500.000.000,00 (dua miliar limaratus juta rupiah), berdasarkan Perjanjian Kredit Nomor 31 tanggal 30 April2008 yang dibuat di hadapan Notaris Dindin Saepudin, S.H., (Tergugat III).Padahal pada saat itu
Selanjutnya Tergugat IV (PT Bank Jabar Banten CabangSoreang) turut pula merekayasa proses pencairan kredit denganmenggunakan jaminan milik Penggugat dengan jalan mencairkan terlebihdahulu kredit atas nama Tergugat dan Tergugat Il sebesarRp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah), padahal diketahuipada saat pencairan tersebut sertifikat yang menjadi jaminan secara hukumbukanlah milik Tergugat selaku penjamin (avalist) melainkan masih milikdan atas nama Penggugat.
Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali : PT BANK JABAR BANTEN/BANK BJB CABANG SOREANG,dan Pemohon Peninjauan Kembali Il: DINDIN SAEPUDIN, S.H., tersebut:2. Membatalkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 292K/Pdt/2013 tanggal 28 November 2013;MENGADILI KEMBALI:Dalam Eksepsi: Menolak Eksepsi Tergugat III, Tergugat IV dan Turut Tergugat;Dalam Pokok Perkara:Halaman 44 dari 45 hal. Put. Nomor 19 PK/Pdt/2016 Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;3.
83 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
BANK JABAR BANTEN (BJB) KANTOR CABANG PEMBANTU CIPONDOH VS LINDA RUSLI, DKK
PUTUSANNomor 2259 K/Pdt/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagaiberikut dalam perkara:BANK JABAR BANTEN (BJB) KANTORCABANG PEMBANTU CIPONDOH, diwakilioleh Nia Kania, selaku Direksi, berkedudukandi Jalan KH.
Nomor 2259 K/Pdt/2018harus menggugat pihakpihak lain yang menimbulkan kerugian terhadapdirinya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, MahkamahAgung berpendapat bahwa terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi BANK JABAR BANTEN (BJB)KANTOR CABANG PEMBANTU CIPONDOH, dan membatalkan PutusanPengadilan Tinggi Banten Nomor 38/PDT/2017/PT BTN., tanggal 14 Juli2017 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor201/Pdt.G/2015/PN Tng., tanggal 16 Desember
Nomor 2259 K/Pdt/2018PUTUSANNomor 2259 K/Pdt/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagaiberikut dalam perkara:BANK JABAR BANTEN (BJB) KANTORCABANG PEMBANTU CIPONDOH, diwakilioleh Nia Kania, selaku Direksi, berkedudukandi Jalan KH.
Tergugat:
Ai Rohayati
28 — 2
BPR Bahtera Masyarakat Jabar
Tergugat:
Ai Rohayati
133 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
MEGA AUTO FINANCE CABANG BANDUNG VI - JABAR 1 tersebut;
MEGA AUTO FINANCE CABANG BANDUNG VI- JABAR 1 VS TOPIK TARYANA
MEGA AUTO FINANCE CABANG BANDUNG VI JABAR 1tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada negara;Memperhatikan, UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, UndangUndang Nomor48
MEGA AUTOFINANCE CABANG BANDUNG VI JABAR 1 tersebut;2. Membebankan biaya perkara kepada negara;Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada hari Senin tanggal 6 Juli 2020 oleh Sudrajad Dimyati, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, Dr.