Ditemukan 214 data
10 — 4
dalamrumusan pasal 1 Undang undang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 3Kompilasi Hukum Islam di Indonesia dan Alqur'an Surat AlRum ayat 21 untuk membentuk rumah tangga yang sakinahmawaddah wa rahmah tidak lagi dapat terwujud;Menimbang, bahwa memperhatikan kenyataan tersebut diatas, Majelis Hakim berpendapat bahwa mempertahankanperkawinan yang demikian adalah Sla Sia dan bahkanmenimbulkan madlorot maka perceraian lebih maslahat danmemberi kepastian hukum dari pada meneruskan perkawinan,sesuai pendapat Syekh Muhyaddin
8 — 0
Kompilasi Hukum Islam dan AlQur'an SuratAlRum ayat 21 adalah untuk membentuk keluarga ( rumah tangga ) yangbahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dengan dilandasimawaddah dan rahmah telah tidak tercapai;Menimbang, bahwa memperhatikan kenyataan tersebut di atas, MajelisHakim berpendapat bahwa mempertahankan perkawinan yang demikian adalahsiasia dan bahkan menimbulkan madlorot maka perceraian lebih maslahat danmemberi kepastian hukum dari pada meneruskan perkawinan, sesuai pendapatSyekh Muhyaddin
6 — 3
Tahun 1974 jo Pasal 3 Kompilasi HukumIslam adalah untuk membentuk keluarga ( rumah tangga ) yangbahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dengandilandasi mawaddah dan rahmah tidak lagi dapat terwujud;Menimbang, bahwa memperhatikan kenyataan tersebut diatas, Majelis Hakim berpendapat bahwa mempertahankanperkawinan yang demikian adalah Sla Sia dan bahkanmenimbulkan madlorot maka perceraian lebih maslahat danmemberi kepastian hukum dari pada meneruskan perkawinan,sesuai pendapat Syekh Muhyaddin
6 — 0
Kompilasi Hukum Islam dan AlQur'an Surat AlRumayat 21 adalah untuk membentuk keluarga ( rumah tangga ) yang bahagia dan kekalberdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dengan dilandasi mawaddah dan rahmah telahtidak tercapai;Menimbang, bahwa memperhatikan kenyataan tersebut di atas, Majelis Hakimberpendapat bahwa mempertahankan perkawinan yang demikian adalah siasia danbahkan menimbulkan madlorot maka perceraian lebih maslahat dan memberi kepastianhukum dari pada meneruskan perkawinan, sesuai pendapat Syekh Muhyaddin
10 — 5
1974 jo Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia danAlqur'an Surat Al Rum ayat 21 untuk membentuk rumah tangga15 dari 12 hal Put. 1038/Pdt.G/2010/PA.Kab.Mnyang sakinah mawaddah wa rahmah tidak lagi dapat terwujud;Menimbang, bahwa memperhatikan kenyataan tersebut diatas, Majelis Hakim berpendapat bahwa mempertahankanperkawinan yang demikian adalah Sla Sia dan bahkanmenimbulkan madlorot maka perceraian lebih maslahat danmemberi kepastian hukum dari pada meneruskan perkawinan,sesuai pendapat Syekh Muhyaddin
11 — 6
1 Tahun 1974 jo Pasal 3 Kompilasi HukumIslam adalah untuk membentuk keluarga ( rumah tangga ) yangbahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dengandilandasi mawaddah dan rahmah telah tidak tercapali;Menimbang, bahwa memperhatikan kenyataan tersebut diatas, Majelis Hakim berpendapat bahwa mempertahankanperkawinan yang demikian adalah Sla Sia dan bahkanmenimbulkan madlorot maka perceraian lebih maslahat ~ danmemberi kepastian hukum dari pada meneruskan perkawinan,sesuai pendapat Syekh Muhyaddin
5 — 1
1 Tahun 1974 jo Pasal 3 Kompilasi HukumIslam adalah untuk membentuk keluarga ( rumah tangga ) yangbahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dengandilandasi mawaddah dan rahmah telah tidak tercapali;Menimbang, bahwa memperhatikan kenyataan tersebut diatas, Majelis Hakim berpendapat bahwa mempertahankanperkawinan yang demikian adalah Sla Sia dan bahkanmenimbulkan madlorot maka perceraian lebih maslahat ~ danmemberi kepastian hukum dari pada meneruskan perkawinan,sesuai pendapat Syekh Muhyaddin
10 — 5
rumusan pasal 1 Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 3Kompilasi Hukum Islam di Indonesia dan Alqur'an Surat AlRum ayat 21 untukmembentuk rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rahmah tidak lagi dapat terwujud; Menimbang, bahwa memperhatikan kenyataan tersebut di atas, Majelis Hakimberpendapat bahwa mempertahankan perkawinan yang demikian adalah siasia danbahkan menimbulkan madlorot maka perceraian lebih maslahat dan memberi kepastianhukum dari pada meneruskan perkawinan, sesuai pendapat Syekh Muhyaddin
11 — 1
Putusan Nomor: 0576 /Pdt.G/2012/PA.Ngj.perkawinan yang demikian adalah siasia dan bahkanmenimbulkan madlorot maka perceraian lebih maslahat danmemberi kepastian hukum dari pada meneruskan perkawinan,sesuai pendapat Syekh Muhyaddin dalam kitab Ghoyatul Maromhal 77 yang berbunyi:Artinya : Dan ketika isteri sudah sangat tidak senangkepada suaminya, makaHakim dapat menceraikan ( perkawinan ) dengan talakMenimbang, bahwa berdasarkan seluruh uraianpertimbangan tersebut diatas Majelis berkesimpulan bahwa
8 — 0
3Kompilasi Hukum Islam dan AlQur'an Surat AlRum ayat 21adalah untuk membentuk keluarga ( rumah tangga ) yangbahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esadengan dilandasi mawaddah dan rahmah telah tidak tercapai;Menimbang, bahwa memperhatikan kenyataan tersebut diatas, Majelis Hakim berpendapat bahwa mempertahankanperkawinan yang demikian adalah siasia dan bahkanmenimbulkan madlorot maka perceraian lebih maslahat danmemberi kepastian hukum dari pada meneruskan perkawinan,sesuai pendapat Syekh Muhyaddin
5 — 0
Ngj.menimbulkan madlorot maka perceraian lebih maslahat~ danmemberi kepastian hukum dari pada meneruskan perkawinan,sesuai pendapat Syekh Muhyaddin dalam kitab Ghoyatul Maromhal 77 yang berbunyi:Artinya : Dan ketika sangat tidaksenang kepada suaminya, makaHakim dapat menceraikan ( perkawinan )dengan talak satu; Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh uraianpertimbangan tersebut diatas Majelis berkesimpulan bahwadalil gugatan Penggugat telah beralasan hukum dan memenuhimaksud Pasal 19 huruf f Peraturan
5 — 0
Kompilasi Hukum Islam dan AlQur'an Surat AlRumayat 21 adalah untuk membentuk keluarga ( rumah tangga ) yang bahagia dan kekalberdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dengan dilandasi mawaddah dan rahmah telahtidak tercapai;Menimbang, bahwa memperhatikan kenyataan tersebut di atas, Majelis Hakimberpendapat bahwa mempertahankan perkawinan yang demikian adalah siasia danbahkan menimbulkan madlorot maka perceraian lebih maslahat dan memberi kepastianhukum dari pada meneruskan perkawinan, sesuai pendapat Syekh Muhyaddin
6 — 4
Pasal1 ayat (1) Undangundang nomor: 1 tahun 1974, tidak lagidapat terwujud;Menimbang, bahwa memperhatikan kenyataan tersebut diatas, Majelis Hakim berpendapat bahwa mempertahankanperkawinan yang demikian adalah Sla Sia dan bahkanmenimbulkan madlorot maka perceraian lebih maslahat danmemberi kepastian hukum dari pada meneruskan perkawinan,sesuai pendapat Syekh Muhyaddin dalam kitab Ghoyatul Maromhal 77 yang berbunyi:ade oll Igmoi) arg at, ee re rail ilyaQlb .wolallArtinya : Dan ketika isteri sudah
5 — 0
Ngj.hukum dari pada meneruskan perkawinan, sesuai pendapat Syekh Muhyaddin dalamkitab Ghoyatul Marom hal 77 yang berbunyi:Artinva: Dan ketika sangat tidak senang kepada suaminya, makaHakim dapat menceraikan ( perkawinan ) dengan talak satu; Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh uraian pertimbangan tersebut diatasMajelis berkesimpulan bahwa dalil gugatan Penggugat telah beralasan hukum danmemenuhi maksud Pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor: 9 Tahun 1975 joPasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam
6 — 3
Pasal 1 ayat (1) Undang undangnomor: 1 tahun 1974, tidak lagi dapat terwujud; Menimbang, bahwa memperhatikan kenyataan tersebut diatas, Majelis Hakim berpendapat bahwa mempertahankanperkawinan yang demikian adalah Sla Sia dan bahkanmenimbulkan madlorot maka perceraian lebih maslahat danmemberi kepastian hukum dari pada meneruskan perkawinan,sesuai pendapat Syekh Muhyaddin dalam kitab Ghoyatul Maromhal 77 yang berbunyi:adc glo Ig>oj) aroJl ac, prs rail itoaall wolallArtinya : Dan ketika isteri sudah
7 — 0
Kompilasi Hukum Islam dan AlQur'an Surat AlRum ayat 21 adalah untuk membentuk keluarga ( rumah tangga ) yang bahagia dan kekalberdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dengan dilandasi mawaddah dan rahmah telahtidak tercapai;Menimbang, bahwa memperhatikan kenyataan tersebut di atas, Majelis Hakimberpendapat bahwa mempertahankan perkawinan yang demikian adalah siasia danbahkan menimbulkan madlorot maka perceraian lebih maslahat dan memberi kepastianhukum dari pada meneruskan perkawinan, sesuai pendapat Syekh Muhyaddin
6 — 5
rumusanpasal 1 Undang undang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 3Kompilasi Hukum Islam di Indonesia dan Alquran Surat AlRum ayat 21 untuk membentuk rumah tangga yang sakinahmawaddah wa rahmah tidak lagi dapat terwujud;Menimbang, bahwa memperhatikan kenyataan tersebut diatas, Majelis Hakim berpendapat bahwa mempertahankanperkawinan yang demikian adalah Sla sia dan bahkanmenimbulkan madlorot maka perceraian lebih maslahat ~ danmemberi kepastian hukum dari pada meneruskan perkawinan,sesuai pendapat Syekh Muhyaddin
6 — 4
rumusan pasal 1 Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 joPasal 3 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia dan AIlIqur'anSurat AlRum ayat 21 untuk membentuk rumah tangga yangsakinah mawaddah wa rahmah tidak lagi dapat terwujud;Menimbang, bahwa memperhatikan kenyataan tersebut diatas, Majelis Hakim berpendapat bahwa mempertahankanperkawinan yang demikian adalah Sia sia dan bahkanmenimbulkan madlorot maka perceraian lebih maslahat ~ danmemberi kepastian hukum dari pada meneruskan perkawinan,sesuai pendapat Syekh Muhyaddin
9 — 3
dalamrumusan pasal 1 Undang undang Nomor: 1 Tahun 1974 jo Pasal3 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia dan Alquran Surat AlRum ayat 21 untuk membentuk rumah tangga yang sakinahmawaddah wa rahmah tidak lagi dapat terwujud;Menimbang, bahwa memperhatikan kenyataan tersebut diatas, Majelis Hakim berpendapat bahwa mempertahankanperkawinan yang demikian adalah Sla Sia dan bahkanmenimbulkan madlorot maka perceraian lebih maslahat danmemberi kepastian hukum dari pada meneruskan perkawinan,sesuai pendapat Syekh Muhyaddin
36 — 3
Kompilasi Hukum Islam dan AlQur'an Surat AlRum ayat21 adalah untuk membentuk keiuarga (rumah tangga ) yang bahagia dan kekalberdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dengan dilandasi mawaddah danrahmah telah tidak tercapal; Menimbang, bahwa memperhatikan kenyataan tersebut di atas, Majelis Hakimberpendapat bahwa mempertahankan perkawinan yang demikian adalah siasia danbahkan menimbulkan madlorot maka perceraian lebih maslahat dan memberi kepastianhukum dari pada meneruskan perkawinan, sesuai pendapat Syekh Muhyaddin