Ditemukan 214 data
8 — 0
Nomor 3 Tahun2006 tentang perubahan UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan kedua atas UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 perkara ini termasuk wewenang absolut Pengadilan A gama;Menimbang, bahwaberdasarkan bukti P 1 (Fotokopi Kartu TandaPenduduk Penggugat) dan relaas panggilan terhadap Penggugat yang beralamat diHal 26 dari 28Putusan Nomor : 0717/Pdt.G/2012/PA.TnkKecamatan Tanjungkarang Timur Kota Bandar Lampung, adalah termasukyurisdiksi Pengadilan Agama Tangjungkarang
9 — 0
tentang perubahan UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan kedua atas UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 perkara ini termasuk wewenang absolut Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P 1 (Fotokopi Kartu Tanda PendudukPenggugat) dan T 2 (Kartu Keluarga Penggugat dan Tergugat) Penggugat yangberalamat di Kecamatan Teluk Betung Utara Kota Bandar Lampung adalah termasukHal. 15 dari 20 halPutusan Nomor 1031/Pdt.G/2013/PA.Tnkyurisdiksi Pengadilan Agama Tangjungkarang
14 — 1
3 dan P4) yang diajukanPengggugat yang telah dicocokan dengan aslinya dan bermaterai cukup, serta dibuatdan dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang sehingga telah memenuhi syarat formaldan materiil pembuktian dengan surat, maka mempunyai nilai pembuktian yangsempurna dan dapat dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 (Fotokopi Kartu Tanda PendudukPenggugat) Penggugat yang beralamat di Kecamatan Kedamaian, Kota BandarLampung adalah termasuk yurisdiksi Pengadilan Agama Tangjungkarang
28 — 3
7 Tahun 1989 perkara initermasuk wewenang absolut Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa bukti surat (P 1, P 2) yang diajukan Pengggugatyang telah dicocokan dengan aslinya dan bermaterai cukup, serta memenuhisyarat formal dan materiil, maka mempunyai nilai pembuktian yang sempurna;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P 1 (Fotokopi Kartu TandaPenduduk Penggugat) dan relaas panggilan terhadap Penggugat yangberalamat di Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung adalah termasukyurisdiksi Pengadilan Agama Tangjungkarang
11 — 1
yang telah dirubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang perubahan UndangUndangNomor 7 tahun 1989 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPerubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 perkara ini termasukwewenang absolut Pengadilan Agama;Menimbang, bahwaberdasarkan bukti P 1 (Fotokopi Kartu TandaPenduduk Penggugat) dan relaas panggilan terhadap Penggugat yang beralamat diKelurahan Pahoman Kecamatan Teluk Betung Utara Kota Bandar Lampungadalah termasuk yurisdiksi Pengadilan Agama Tangjungkarang
48 — 9
Peradilan Agama yang telah dirubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang perubahan UndangUndangNomor 7 tahun 1989 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPerubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 perkara ini termasukwewenang absolut Pengadilan Agama;Menimbang, bahwaberdasarkan bukti P 1 (Fotokopi Kartu TandaPenduduk Penggugat) dan relaas panggilan terhadap Penggugat yang beralamat diKecamatan Tanjung Senang Kota Bandar Lampung adalah termasuk yurisdiksiPengadilan Agama Kelas IA Tangjungkarang
16 — 2
Tahun 1989 perkara initermasuk wewenang absolut Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa bukti surat (P 1, P 2) yang diajukan Pengggugat yangtelah dicocokan dengan aslinya dan bermaterai cukup, serta memenuhi syaratformal dan materiil, maka mempunyai nilai pembuktian yang sempurna;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P 1 (Asli Surat Keterangan atasnama Penggugat) dan relaas panggilan terhadap Penggugat yang beralamat diKecamatan Labuhan Ratu Kota Bandar Lampung adalah termasuk yurisdiksiPengadilan Agama Tangjungkarang
11 — 1
dengan aslinya, dengan demikian Majelis Hakimberpendapat ketiga alat bukti tersebut telah memenuhi syarat formal sebagai alat buktisurat, sehingga dapat diterima dalam perkara ini, sedangkan secara materil akandipertimbangkan berikut ini;Menimbang, bahwa bukti P.1 berupa foto copi Kartu Tanda Penduduk atasnama Penggugat menerangkan bahwa Penggugat merupakan Penduduk Kota BandarLampung yang beralamat di Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampungadalah termasuk yurisdiksi Pengadilan Agama Tangjungkarang
19 — 3
atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989perkara ini termasuk wewenang absolut Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa bukti surat (P 1 dan P 2) yang diajukan Pengggugatyang telah dicocokan dengan aslinya dan bermaterai cukup, serta memenuhi syaratformal dan materiil, maka mempunyai nilai pembuktian yang sempurna;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P 1 (Fotokopi Kartu Tanda PendudukPenggugat) Penggugat beralamat di Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota BandarLampung adalah termasuk yurisdiksi Pengadilan Agama Tangjungkarang
6 — 0
TnkUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 perkara ini termasuk wewenang absolut Pengadilan Agama;Menimbang, bahwaberdasarkan bukti P 1 (Fotokopi Kartu Tanda PendudukPenggugat Konpensi) dan relaas panggilan terhadap Penggugat Konpensi yang beralamat diKelurahan Labuhan Dalam Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandar Lampung adalahtermasuk yurisdiksi Pengadilan Agama Tangjungkarang Klas IA, maka sesuai Pasal 73 ayat(1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang
15 — 4
tentang Peradilan Agama yang telah dirubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang perubahan UndangUndangNomor 7 tahun 1989 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPerubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 perkara initermasuk wewenang absolut Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P 1 (Fotokopi Kartu TandaPenduduk Penggugat) dan relaas panggilan terhadap Penggugat yangberalamat di Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung adalah termasukyurisdiksi Pengadilan Agama Tangjungkarang
23 — 3
Akta Nikah), maka sesuai Pasal 49 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telahdirubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 perkara ini termasukwewenang absolut Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P 1 (Fotokopi Kartu TandaPenduduk Penggugat) dan relaas panggilan terhadap Penggugat yangberalamat di Kecamatan Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung adalahtermasuk yurisdiksi Pengadilan Agama Tangjungkarang
18 — 2
tentang Peradilan Agama yang telah dirubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang perubahan UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009tentang Perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 perkaraini termasuk wewenang absolut Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P 1 (Fotokopi Kartu TandaPenduduk Penggugat) dan relaas panggilan terhadap Penggugat yangberalamat di Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung adalah termasukyurisdiksi Pengadilan Agama Tangjungkarang
51 — 5
lanjut, sedangkanbukti T 3 ( Akte Kelahiran anak Penggugat dan Tergugat) karena sama denganbukti P 3 ( Akte Kelahiran anak Penggugatdan Tergugat) tetapi bukti P 3 dibuatlebih dahulu daripada T 3 maka oleh Majelis Hakim bukti T 3 tidak perludipertimbangkan;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P 1, (Fotokopi Kartu TandaPenduduk Penggugat ) Penggugat beralamat di Jalan Tanjung Pura 3Kampung Slirit Kelurahan Panjang Utara Kecamatan Panjang Kota BandarLampung, adalah termasuk yurisdiksi Pengadilan Agama Tangjungkarang
26 — 9
Nomor 7 Tahun 1989 perkara initermasuk wewenang absolut Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa bukti surat (P 1, P 2) yang diajukan Pengggugatyang telah dicocokan dengan aslinya dan bermaterai cukup, serta memenuhisyarat formal dan materiil, maka mempunyai nilai pembuktian yang sempurna;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P 1 (Fotokopi Kartu TandaPenduduk Penggugat) dan relaas panggilan terhadap Penggugat yangberalamat di Kecamatan Kedaton Kota Bandar Lampung adalah termasukyurisdiksi Pengadilan Agama Tangjungkarang
29 — 4
Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang perubahan UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPerubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 perkara ini termasukwewenang absolut Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P 1 (Fotokopi Kartu Tanda PendudukPenggugatKonvensi) Penggugat Konvensi beralamat di Kecamatan Panjang, KotaBandar Lampung adalah termasuk yurisdiksi Pengadilan Agama Tangjungkarang
107 — 108 — Berkekuatan Hukum Tetap
rugi sebesar Rp27.450.000.000,00adalah sudah tepat karena setiap perbuatan melawan hukum tentunya akanmenimbulkan kerugian bagi orang lain, maka adalah pantas dan wajarTermohon Kasasi dituntut ganti rugi walaupun dalam surat kuasa tidakdisebutkan secara spesifik;Bahwa perlu diketahui permohonan eksekusi/Termohon Kasasi/TergugatKonvensi/Penggugat Rekonvensi adalah merupakan produk hukum dari hasilPutusan Mahkamah Agung RI Nomor 1262 K/Pdt/2004 tanggal 26 Agustus2008 juncto Putusan Pengadilan Tinggi Tangjungkarang
12 — 0
Nomor 3 Tahun 2006 tentang perubahan UndangUndangNomor 7 tahun 1989 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPerubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 perkara initermasuk wewenang absolut Pengadilan Agama;Halaman 30 dari 34.HalamanPutusan Nomor 1298/Pdt.G/2017/PA.TnkMenimbang, bahwa berdasarkan bukti P 1 (Fotokopi Kartu TandaPenduduk Penggugat) dan relaas panggilan terhadap Penggugat yangberalamat di Kecamatan Kedaton Kota Bandar Lampung adalah termasukyurisdiksi Pengadilan Agama Tangjungkarang
20 — 0
atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 perkara initermasuk wewenang absolut Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa bukti surat (P 1, P 2) yang diajukan Pengggugatyang telah dicocokan dengan aslinya dan bermaterai cukup, serta memenuhisyarat formal dan materiil, maka mempunyai nilai pembuktian yang sempurna;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P 1 (Fotokopi Kartu TandaPenduduk Penggugat) dan relaas panggilan terhadap Penggugat yangberalamat di Kecamatan Langkapura adalah termasuk yurisdiksi PengadilanAgama Tangjungkarang
32 — 16
Bahwa Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk mengakhiri semuabentuk sengketa hukum yang telah terjadi terkait objek sengketa sebagaimanaPutusan Pengadilan Negeri Kelas A Tangjungkarang Nomor 69/Pdt/V1/2010/PN.TK tanggal 09 September 2010 dan Putusan Pengadilan TinggiTanjungkarang Nomor 27/Pdt/2011/PT.TK tanggal 9 Agustus 2011 denganpenandatanganan perdamaian ini.b.