Ditemukan 63173 data
1.Mariono A Damanik
2.Rahmadsyah
Tergugat:
PT. RADIO SUARA DIRGANTARA NAMORAMBE
82 — 19
M E N G A D I L I
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan tindakan Tergugat yang melakukan pemutusan hubungan kerja sepihak bertentangan dengan ketentuan Pasal 151 ayat (1),(2) dan (3) undang-undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
- Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat oleh Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan sejak putusan ini diucapkan berdasarkan ketentuan Pasal 151
1.YURNALIS
2.SRI MULYANTO
Tergugat:
PT SUKA FAJAR
162 — 25
MENGADILI:
Dalam Konvensi
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat konvensi untuk sebagian ;
- Menyatakan batal demi hukum surat keputusan direksi No.180/Presdir-SF/08-2018, tanggal 30 Agustus 2018 tentang pemutusan hubungan kerja terhadap Sdr. Yurnalis/Penggugat Konvensi I dan surat keputusan direksi No.183/Presdir-SF/08-2018, tanggal 30 Agustus 2018 tentang pemutusan hubungan kerja terhadap Sdr.
Sri Mulyanto/Penggugat Konvensi II;
- Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat Konvensi dengan Tergugat konvensi sejak putusan ini diucapkan dengan alasan Para Penggugat Konvensi melakukan pelanggaran peraturan perusahaan;
- Menghukum Tergugat konvensi untuk membayar hak-hak Para Penggugat konvensi, secara tunai dan sekaligus, dengan perincian sebagai berikut :
A. Atas nama Penggugat konvensi/ Sdr.
Bahwa pada tanggal 30 Agustus 2018 (lima tahun kemudian) Tergugatmenerbitkan Surat Keterangan Pemutusan Hubungan Kerja sesuai SuratKeputusan Direksi No.180/PresdirSF/082018, tanggal 30 Agustus 2018 tentangPemutusan Hubungan Kerja dengan sdr. Yurnalis/Penggugat dan SuratKeputusan Direksi No.183 /PresdirSF/082018, tanggal 30 Agustus 2018 tentangPemutusan Hubungan Kerja dengan sdr.
Berdasarkanhal tersebut sudah sewajarnya Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukanTergugat merupakan Pemutusan Hubungan Kerja dengan alasan efisiensi;13.Bahwa sejak Tergugat melakukan Pemutusan Hubungan Kerja, maka secaraserta merta Tergugat tidak lagi memperkenankan Penggugat dan II untuk bekerjadan Tergugat tidak lagi membayar upah Penggugat dan II atas PemutusanHubungan Kerja, sedangkan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor37/PUUIX/2011, tanggal 19 September 2011, Jo.
Menyatakan batal demi hukum Surat Keputusan Direksi No.180/PresdirSF/082018, tanggal 30 Agustus 2018 tentang Pemutusan Hubungan Kerja dengan sdr.Yurnalis/Penggugat dan Surat Keputusan Direksi No.183 /PresdirSF/082018,tanggal 30 Agustus 2018 tentang Pemutusan Hubungan Kerja dengan sdr. SriMulyanto /Penggugat II;3. Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara Tergugat dengan Penggugat dan IIdengan alasan efisiensi ;4.
Suka fajarterhitung sejak tanggal 1 September 2018;bahwa tidak benar dan beralasan atas dalil Penggugat dan penggugat II pada poin10 yang menyatakan bahwa surat pemutusan hubungan kerja tersebut diterimapenggugat pada tanggal 24 september 2018, surat pemutusan hubungan kerjatersebut diterima penggugat II pada tanggal 25 september 2018 dan tidak adarelevansinya dengan pemutusan hubungan kerja terhadap penggugat, karenapemutusan hubungan kerja yang dikeluarkan oleh tergugat adalah sah secarahukum tertanggal
, bahwa tentang pokok permasalahan yang kedua, apa hakhaknormatif Para Penggugat Konvensi dalam hal pemutusan hubungan kerja yangdilakukan Tergugat Konvensi?
Fanny Dwiyanti WS
Tergugat:
PT. Kia Mobil Indonesia
15 — 5
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara patut , tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
- Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung tanggal 23 April 2020;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat kompensasi PHK berupa Pesangon sesuai Perjanjian Bersama dalam Format Pengajuan
SYAHRIZAL EFFENDI SIREGAR
Tergugat:
PT. ESQARADA
26 — 0
M E N G A D I L I
Dalam Pokok Perkara:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan Tergugat terhadap
Penggugat telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak putusan ini dibacakan;
- Menghukum Tergugat untuk membayar
kompensasi terhadap, Pemutusan Hubungan Kerja kepada Penggugat sejumlah Rp. 60.870.880,00(terbilang : enam puluh juta delapan ratus delapan puluh rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara, yang sampai hari ini ditetapkan
sejumlah Rp. 246.000 (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah);
KRISTIAN ALPON SIAGIAN
Tergugat:
PT. BELAWAN INDAH
74 — 35
SYAHRAN LUBIS
Tergugat:
PT. Perkebunan Nusantara II
27 — 10
ANAS SAFARUDIN NASUTION
Tergugat:
PT. Perkebunan Nusantara II
25 — 6
ERWIN KESUMA WIJAYA
Tergugat:
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PALEMBANG I
51 — 20
- Menyatakan Pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh Tergugat kepada Penggugat adalah karena alasan sepihak dari Tergugat.
- Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak atas pemutusan hubungan kerja Penggugat sebesar Rp.56.781.140 (Lima puluh enam juta tujuh ratus delapan puluh satu seratus empat puluh rupiah)
- Menghukum Tergugat untuk membayar upah selama proses perkara ini berlangsung sebesar Rp 34.068.684 (Tiga Puluh Empat Juta Enam Puluh Delapan Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Empat Rupiah).
MUKSIL
Tergugat:
PIMPINAN PT. MENTARI SUBUR ABADI,Muara Merang Estate
50 — 16
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan secara patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan Verstek;
- Menyatakan pemutusan hubungan kerja Penggugat oleh Tergugat secara sepihak tanpa kesalahan dari Penggugat;
- Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat telah putus dan berakhir sejak tanggal 31 Desember 2020;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi
pemutusan hubungan kerja kepada Penggugat berupa uang pesangon, dan uang penghargaan masa kerja sejumlah Rp72.652.360.00 (tujuh puluh dua juta enam ratus lima puluh dua ribu tiga rtusenam puluh rupiah) dengan rincian perhitungan sebagai berikut:
(a) Uang Pesangon =Rp59.442.840.00
(
HASBUL
Tergugat:
PT. UNITED ROPE
60 — 4
M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI:
- Menolak eksepsi Tergugat tersebut;
DALAM POKOK PERKARA:
- Mengabukan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan pemutusan hubungan kerja terhadap Penggugat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dibidang Ketenagakerjaan;
- Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putus sejak putusan ini diucapkan
IMELDA IDATAMA SIALLAGAN
Tergugat:
PT. FAST RETAILING INDONESIA
86 — 16
DALAM EKSEPSI
Menolak eksepsi Tergugat;
DALAM PROVISI
Menolak tuntutan Provisi Penggugat untuk seluruhnya;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak putusan ini diucapkan;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi pemutusan hubungan kerja kepada Penggugat berupa uang pesangon dan uang penggantian hak yang seluruhnya sejumlah
Oleh sebab itu menjadi pertanyaan, apakahperaturan yang tidak mempunyai legalitas secara hukum dapat digunakan sebagai dasar melakukan pemutusan hubungan kerja ?
Pst.b. perselisihan kepentingan;c. perselisihan pemutusan hubungan kerja; dand. perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh hanya dalam satuperusahaan.9.
Lebih lanjut, Penggugat melanggar Pasal 43 ayat 29 Peraturan Perusahaantentang Pelanggaran dengan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yanmenyatakan:"Karyawanmelanggar Kode Etik Global (Code of Conduct) FastRetailing.45.
Foto copy Surat Penawaran Pengakhiran Hubungan Kerja dibuat olehTergugat untuk Penggugat tanggal 4 Januari 2019 (Bukti P11 sesuai denganasli);12. Foto copy Surat Penawaran Pengakhiran Hubungan Kerja dibuat olehTergugat untuk Penggugat tanggal 4 Januari 2019 (Bukti P11a sesuai denganasli);13. Foto copy Surat Keterangan Pengunduran diri9 seorang Staff HRDepartemen (Bukti P12 sesuai dengan asli14.
Pst.apakah pengakhiran hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat telahmemenuhi alasan hukum?, dan apa implikasi hukumnya atas berakhirnya hubungankerja antara Penggugat dengan Tergugat ?
YOSEF MARIO RICHARDO, dkk
Tergugat:
PT. HIKMAT MAKNA AKSARA
143 — 37
ENSI
DALAM POKOK PERKARA
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian;
2. Menyatakan Para Tergugat Rekonpensi telah terbukti melanggar ketentuan Pasal 40 Peraturan Perusahaan juncto Pasal 154A ayat (1) huruf (j) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Bab IV Ketenagakerjaan juncto Pasal 51 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021;
3. Menyatakan PUTUS hubungan
kerja (PHK) antara Penggugat Rekonpensi dengan masing-masing Para Tergugat Rekonpensi terhitung sejak tanggal 01 Februari 2021, dikarenakan Para Tergugat Rekonpensi dikualifikasi mengundurkan diri akibat mangkir;
4. Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk selain dan selebihnya;
DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI
- Menghukum
BAKRIE ITENG, DKK
Tergugat:
1.PIMPINAN PT. ESBA YASA PRATAMA
2.PIMPINAN PT. SEMEN BATURAJA,TBK
95 — 32
MENGADILI :
DALAM EKSEPSI
Menolak eksepsi Terguigat I dan Tergugat II untuk seluruhnya
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan Tergugat II kepada Tergugat I melanggar ketentuan Hukum;
- Menyatakan hubungan kerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu/pekerja kontrak antara Para Penggugat dengan Tergugat I demi hukum beralih menjadi hubungan kerja dengan perjanjian
kerja waktu tidak tertentu/pekerja tetap antara Para Penggugat dengan Tergugat II sejak adanya hubungan kerja;
- Menyatakan hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat II putus dan berakhir sejak tanggal 30 Juni 2019;
- Menghukum Tergugat II untuk membayarkan kompensasi pemutusan hubungan kerja kepada Para Penggugat berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak sebesar Rp789,987,263.00,- (tujuh ratus delapan puluh sembilan juta sembilan ratus
ISMAIL
Tergugat:
PT. AGRO RUBBERINDO INDUSTRY
29 — 3
Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan jenis pekerjaan Penggugat adalah pekerjaan yang bersifat tetap;
- Menyatakan bentuk perjanjian kerja antara Penggugat dan Tergugat adalah Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu;
- Menyatakan Tergugat tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 169 ayat (1) huruf c Undang Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
- Menyatakan putus hubungan
kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak putusan ini diucapkan;
- Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak Penggugat secara tunai dan sekaligus, sebagaimana diatur dalam Pasal 169 ayat (2) Undang Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dengan perincian sebagai berikut :
- Uang pesangon, 9 bulan X 2 X Rp2.814.734
Atas nama Ismail, masa kerja 24 tahun 5 bulan, upah Rp2.814.734;
ADI SUSIARDI, Dkk
Tergugat:
PT. ALAM LESTARI UNGGUL
157 — 86
MENGADILI
DALAM PROVISI
- Menolak gugatan Provisi Para Penggugat ;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat sejak tanggal 14 Februari 2020;
- Menghukum Tergugat untuk memberikan Surat Keterangan Pernah Bekerja kepada Para Penggugat ;
- Menolak gugatan
RAHMAD FIRDAUS
Tergugat:
PT. Musi Ampera Mandiri Fokus Cabang Palembang
44 — 68
AGUS WIJAYA
Tergugat:
PT. PAHALA KENCANA EXPRESS
43 — 20
M E N G A D I L I
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
2. Menyatakan PUTUS hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak tanggal 26 Oktober 2017 dengan kualifikasi Penggugat mengundurkan diri;
3. Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan upah tahun 2017 dan uang pisah kepada Penggugat yang seluruhnya sebesar Rp. 43.815.000,- (empat puluh tiga juta delapan ratus lima belas ribu rupiah
Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara PENGGUGAT dengan TERGUGATdengan segala akibat hukumnya;3.
PIHAK TERGUGAT TIDAK PERNAH MEMPHKKARENA PHK SENDIRI PENGERTIANNYA PEMUTUSAN HUBUNGANKERJA.SEDANGKAN HUBUNGAN KERJA ANTARA PENGGUGAT DANTERGUGAT TIDAK ADA, TETAP!
kerja denganTergugat dan akibat Tergugat memberhentikan Penggugat melalui suratpemberitahuan tertanggal 12 Oktober 2017, Penggugat memohon kepada Majelisuntuk menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugatdengan mengacu pada ketentuan Pasal 169 ayat (1) UU No. 13 tahun 2003tentang Ketenagakerjaan, disisi lain Tergugat menyangkal memiliki hubungan kerjadengan Penggugat, hubungan antara Tergugat dengan Penggugat hanya bersifatkoordinasi, Tergugat menghimbau kepada Penggugat tetap
Dari pokokpokok perselisihan tersebut,Page 19 of 27ada 2 (dua) permasalahan hukum yang harus dijawab, Pertama, apakah antaraPenggugat dengan Tergugat ada hubungan kerja ? dan Kedua, apakah Penggugatdalam mengajukan pemutusan Hubungan Kerja berdasarkan ketentuan Pasal 169ayat (1) UU No. 13 tahun 2003 telah sesuai dengan ketentuan hukum ?
dengan Tergugat ada hubungan kerja ?
TETTY ROSMAIDA BUTAR BUTAR
Tergugat:
CV. WAHANA MULTI KARSA
17 — 6
EKO WAHYONO
Tergugat:
1.PT. FEEN MARINE
2.PT. DVE MARINE ENGINEERING
72 — 37
ANTONIUS AROLI SETYANTO
Tergugat:
PT. SHIELD ON SERVICE
15 — 0
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak tanggal 14 Juli 2023 karena berakhirnya perjanjian kerja;
- Menghukum Tergugat untuk membayar uang kompensasi kepada Penggugat sejumlah Rp8.300.000,00 (delapan juta tiga ratus ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara seluruhnya