Ditemukan 317 data
53 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putuhena Poka,Ambon;PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq MENTERIENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL cq DIREKTURUTAMA PT. PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA ( PERSERO )cq KEPALA WILAYAH PT.
PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA(PERSERO) MALUKU DAN MALUKU UTARA, berkedudukandi Jalan Diponegoro No. 2 Ambon;PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq MENTERI DALAMNEGERI cq PEMERINTAH DAERAH PROVINSI MALUKU cqGUBERNUR MALUKU, berkedudukan di Jalan PattimuraNomor 1 Ambon;DEUCE PUPELA, bertempat tinggal di RT 002/ RW 003Negeri Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon;Ir. Ny.
114 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 2677/B/PK/Pjk/2020jasa konstruksi dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), sebesarRp.174.655.448.435,00 telah dipotong PPh Pasal 4 ayat (2) Final dengantarif pajak 3% sebesar Rp.5.239.663.476,00 maka atas pemotongantersebut terjadi kurang potong sebesar 1% atau sebesarRp1.746.554.484,00 sudah benar dan olehkarenanya koreksi Terbanding(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidakdapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan
75 — 49
Bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 2 Peraturan Menteri ESDM Nomor 27Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya Yang TerkaitDengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh PT Perusahaan Listrik Negara(Persero) menyatakan Konsumen adalah setiap orang atau badan yangmembeli tenaga listrik dari PT PLN (Persero);g.
;Bahwa Tergugat dapat menerangkan berdasarkan Pasal 56 ayat (1)UndangUndang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2009 tentangKetangalistrikan menyatakan PT Perusahaan Listrik Negara(Persero) sebagai badan usaha milik negara yang dibentukberdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1994 tentangPengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Listrik Negara menjadiPerusahaan Perseroan (Persero) dianggap telah memiliki izin usahapenyediaan tenaga listrik;Bahwa Tergugat dapat menerangkan berdasarkan Pasal 9
Perusahaan Listrik Negara(Persero) menyatakan Direksi PT PLN (Persero) wajib menyampaikanlaporan pelaksanaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL)beserta data pendukung kepada Direktur Jenderal setiap bulan;Bahwa berdasarkan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Direksi PT PLN(Persero) Nomor 088Z.P/DIR/2016 tentang P2TL menyatakanPerhitungan besarnya Tagihan Susulan bagi Pelanggan sebagai akibatPelanggaran sebagaimana dimaksud pada Pasal 13 adalah sebagaiberikut:1.
Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang TingkatMutu Pelayanan dan Biaya Yang Terkait Dengan PenyaluranTenaga Listrik Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero);b. Peraturan Direksi PT PLN (Persero) Nomor 088Z.P/DIR/2016tentang Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL);c.
Perusahaan Listrik Negara(Persero) menyatakan Ketentuan lebih lanjut mengenai PenertibanPemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dan tagihan susulan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 14 dan Pasal 15 ditetapkan oleh Direksi PT PLN(Persero) dan disahkan oleh Direktur Jenderal;Bahwa penetapan Peraturan Direksi PT PLN (Persero) Nomor 088Z.P/DIR/2016 tentang P2TL berdasarkan Surat Kementrian Energi danSumber Daya Mineral Republik Indonesia Direktorat JenderalKetenagalistrikan Nomor: 1541/20/DLB.4/2016, tanggal
140 — 195 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kuasa Khusus tanggal 14 Maret 2012, sebagai TermohonKasasi dahulu Termohon Keberatan;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarang PemohonKasasi dahulu sebagai Pemohon Keberatan telah mengajukan keberatan terhadapputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Nomor 49/BPSKMdn/2011 tanggal11 Oktober 2011 yang amarnya sebagai berikut:Mengabulkan Pengaduan Konsumen (Benny Halim) untuk sebahagian;Menghukum Pelaku Usaha (PT
Perusahaan Listrik Negara (Persero))cabang Medan untuk memasang Kwh meter dan aliran tenaga listrik kerumah Konsumen dalam keadaan baik;Mewajibkan Pelaku Usaha merehabilitasi nama Konsumen (Benny Halim)sebagai Pelanggan yang beriktikad baik;Menolak pengaduan Konsumen untuk selebihnya;Bahwa, terhadap amar putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen tersebut,Pemohon Keberatan telah mengajukan keberatan di muka persidangan PengadilanNegeri Medan yang pada pokoknya sebagai berikut:Hal. dari 9 hal Put
ANGGITA DERENA
Tergugat:
1.PT. PLN PERSERO. Cq. PT. PLN PERSERO AREA BANJARMASIN RAYON BANJARBARU
2.PENERTIBAN PEMAKAIAN TENAGA LISTRIK
3.ASOSIASI KONTRAKTOR LISTRIK DAN MEKANIKAL INDONESIA, DPD KALSEL Cq. CV. HAIRANI BANJARBARU
4.DINAS ENERGI DAN SDM PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Turut Tergugat:
KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA REPUBLIK INDONESIA
66 — 60
PT Pembangkit Listrik Negara(Persero) Area Banjarmasin Rayon Banjarbaru sebagai TERGUGAT tidaktepat, mengingat dimana sesuai fakta hukum yang ada PT PLN (Persero)merupakan singkatan dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)berdasarkan Anggaran Dasar PT PLN (Persero) Nomor : 169 tanggal 30Juli 1994 yang dibuat dihadapan Notaris Sutjipto, S.H dan sangat jelasbukan PT Pembangkit Listrik Negara (Persero) seperti yang dimaksud olehPENGGUGAT dalam surat gugatannya;.
PT Perusahaan Listrik Negara(Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah,Cq. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Pelaksana PelayananPelanggan Banjarmasin, Cg. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) UnitLayanan Pelanggan Banjarbaru;Halaman 20 dari 45, Penetapan No.4/Pdt.G/2020/PN Bijb7.
FEDRIK ADHAR, SH.
Terdakwa:
TEGUH ALIAS TAGOR
515 — 573
Hal ini merupakan bagian dari kegiatanketenagalistrikan (sebagai pemanfaat arus tenaga listrik) serta berdasarkanPasal 56 ayat (1) bahwa PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebagaibadan usaha milik negara yang dibentuk berdasarkan Peraturan PemerintahNomor 23 Tahun 1994 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum(Perum) Listrik Negara menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dianggaptelah memiliki izin usaha penyediaan tenaga listrik dalam hal ini untukkepentingan umum, sehingga menjadi jelas bahwa
menurutPasal 1 ayat 1 Undangundang RI No.30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikanadalah segala sesuatu yang menyangkut penyediaan dan pemanfaatan tenagalistrik serta usaha penunjang tenaga listrik, selanjutnya ayat 2 menyebutkanbahwa Tenaga listrik adalah suatu bentuk energi sekunder yang dibangkitkan,ditransmisikan, dan didistribusikan untuk segala macam keperluan, tetapi tidakmeliputi listrik yang dipakai untuk komunikasi, elektronika, atau isyarat, lebihlanjut undangundang ini telah mengatur bahwa PT
Perusahaan Listrik Negara(Persero) sebagai badan usaha milik negara yang dibentuk berdasarkanPeraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1994 tentang Pengalihan BentukPerusahaan Umum (Perum) Listrik Negara menjadi Perusahaan Perseroan(Persero) dianggap telah memiliki izin usaha penyediaan tenaga listrik;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang diperoleh dariketerangan saksi saksi dan keterangan Terdakwa serta dari barang bukti yangdiajukan Penuntut Umum dipersidangan bahwa Terdakwa bukanlah orang ataubadan
58 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
,Advokat pada Kantor Hukum Tommy & Partners Avocatesand Legal Consultant, beralamat di Jalan Pulau Legundi,Nomor 23, Sukarame, Bandar Lampung, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 9 April 2019;2.PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO)WILAYAH LAMPUNG, yang diwakili oleh Plt.
56 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (Persero)PIKITRING WILAYAH SULAWESI, MALUKU DANPAPUA (SULMAPA), berkedudukan di Jalan LetjenHertasning, Panakukang, Makassar 90222, di wakili olehJonner M Pardosi selaku General Manager PT PLN(Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Maluku, dalamhal ini memberi kuasa kepada Ronny L. D. Janis, S.H.,Sp.N., dan kawankawan, Para Advokat, berkantor diRoyal Palace, Blok C11, Jalan Prof. Dr.
PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (Persero)WILAYAH IX MALUKU DAN MALUKU UTARA,berkedudukan di Jalan Diponegoro Nomor 2, Ambon;Para Termohon Kasasi:Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan Negeri Ambonuntuk memberikan putusan sebagai berikut:Dalam Provisi: Melarang Para Tergugat atau siapa saja yang mendapatkan hak dariPara
Terbanding/Pembanding/Tergugat : PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (Persero) UNIT INDUK PEMBANGUNAN (UIP) SULAWESI BAGIAN UTARA Diwakili Oleh : DEDI WAHYUDIE, S.H
95 — 44
PAPUTUNGAN Diwakili Oleh : Winda Moonti, S.H
Terbanding/Pembanding/Tergugat : PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (Persero) UNIT INDUK PEMBANGUNAN (UIP) SULAWESI BAGIAN UTARA Diwakili Oleh : DEDI WAHYUDIE, S.H
107 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
sebagaimanadiatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Perma 1/2002 itu, Penggugatmemberikan identitas (KTP) dan billing statement para wakil kelompok.Yang mana, dari billing statement itu diketahui bahwa benar kelima wakilkelompok yang mewakili para pelanggan Astro di wilayah DKI Jakarta,Bogor, Bekasi, Depok, dan sekitarnya, adalah pelanggan (subscriber)siaran berbayar Astro; Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 134/Pdt.G/1997/PN.Jak.Sel, antara konsumen listrik pemadaman listrik tanggal 13 April1997 melawan PT
Perusahaan Listrik Negara (Persero), dimana gunamemenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Perma1/2002 itu, Penggugat melampirkan bukti adanya hubungan hukumsebagai konsumen PT.
Perusahaan Listrik Negara (Persero), yaitu buktipembayaran listrik yang telah dibayarkan sebelumnya;Sebagai catatan Majelis Hakim pemeriksa perkara a quo, Penggugat tidakmemiliki hubungan hukum apapun dengan Para Tergugat dan tidak dapatmembuktikan hal tersebut dalam gugatan, sehingga sudah sepatutnyaMajelis Hakim perkara a quo menyatakan gugatan ini tidak dapatdikategorikan sebagai gugatan perwakilan kelompok (class action);Bahwa berdasarkan penjelasan di atas, kegiatan berdagang yangdilakukan oleh
446 — 283 — Berkekuatan Hukum Tetap
Judex facti telah mempertimbangkanfakta hukum yang relevan secara yuridis dengan tepat dan benar sesuaifakta hukum yang terungkap di muka sidang, sehingga perbuatan maiteriilTerdakwa telah memenuhi semua unsur tindak pidana Pasal 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001;Bahwa Terdakwa selaku Direktur Utama PT PLN Batubara sebagai anakperusahaan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dalam kegiatanpenyediaan batubara untuk kebutuhan unitunit
86 — 10
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Wilayah Lampung,berkedudukan di Bandar Lampung, dalam hal ini diwakili oleh KetutDarpa, SH, Hendri AH, SH, Ardila Irmayanti, SH, Elok Faiqoh SaptiningRatri, SH, Dedi Suasanto, SH berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal29 Februari 2016 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanPutusan No.28/Pdt.G/2016/PN.Tjk halaman I dari 84Negeri Tanjung Karang Kelas 1A pada tanggal 13 Juni 2016 Nomor388/SK/2016/PN.TJK, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT III;Kantor
Triono Arifin(Tergugat Il) dan dibagian lain di atas tanah tersebut telah di pasangplang atas nama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) WilayahLampung (Tergugat Ill).Putusan No.28/Pdt.G/2016/PN.Tjk halaman 4 dari 8414. Bahwa Penggugat memiliki dugaan kuat kepada Tergugat yangdengan sengaja menjual tanah miliknya yang bermasalah tersebutkepada Penggugat untuk menghindari kerugian denganmengorbankan orang lain yaitu Penggugat.
Triono Arifin(Tergugat Il), dan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1047/CR atasnama PT PLN (Persero) atas nama PT Perusahaan Listrik Negara(Persero) Wilayah Lampung (Tergugat Ill) di atas tanah milik Penggugattersebut merupakan perbuatan melawan hukum;.
ARIFMUSLIM kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) WilayahLampung seluas 2.000 m?
ARIF MUSLIM kepada PT11PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (Persero) (Tergugat Ill) danpenerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 1047/C.R atasnama PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (Persero) (Tergugat Ill)tanpa sepengetahuan Penggugat;.Bahwa pada tanggal 30 Agustus 2010 tanah Sertifikat Hak Milik Nomor9265/Kedamaian (sekarang Sertifikat Hak Milik Nomor 146/CampangJaya) atas nama NY.
1.ERENS ARUNDE
2.EMMY ARUNDE
3.YACOB ARUNDE
4.FRIDA THERESIA ARUNDE
5.NOU BAKARI
6.ISMAIL POLONTALO
Tergugat:
PT.Perusahaan Listrik Negara Persero UPGorontalo
Turut Tergugat:
1.Kantor Pertanahan Dan Tata Ruang Kota Gorontalo
2.Pemerintah Kota Gorontalo Cq. Kecamatan Hulonthalangi Cq. Lurah Kelurahan Tenda
103 — 46
. & Partner, Advocate & Legal Consultans, yang beralamat di Jl.Morotai B/80 Kelurahan Pulubala Kecamatan Kota Tengah KotaGorontalo berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 11 Maret 2020Lawan:Kantor Pusat PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) RI cq. PT.Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit IndukWilayah Suluttenggo Manado, Cq. PT. PerusahaanListrik Negara (Persero) Up3 Gorontalo, beralamat diJl.Jend.
para pihak yang berperkara;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan ketentuanketentuan tersebutdi atas dan setelah memperhatikan Surat Kuasa Khusus Para Penggugat kepadakuasanya Nomor 06/MPadt/III/2020 tanggal 11 Maret 2020, Majelis berpendapatbahwa dalam surat kuasa tersebut telah menyebutkan kompetensi relatif yaitu diPengadilan Negeri Gorontalo, telah menyebutkan identitas para Penggugat dantelah menyebutkan kedudukannya Pemberi kuasa sebagai pihak yang mengajukangugatan kepada pihak Kantor Pusat PT
Perusahaan Listrik Negara (Persero) RIcq. PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Induk Wilayah SuluttenggoManado, Cq. PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) Up3 Gorontalo, telahmenjelaskan secara ringkas dan konkret mengenai jenis perkaranya yaituPerbuatan melawan hukum dan telah pula menyebutkan objek perkara secararingkas dan konkret yaitu mengenai kepemilikan tanah tanah dan rumah tua milikdari Fredrik Albert Petrus Arunde (F.A.P.
Terbanding/Tergugat I : PT. Cakrawala Dua Benua
Terbanding/Tergugat II : Ratnawati
Terbanding/Turut Tergugat : PT. PLN Persero wilayah Nusa Tenggara Barat
138 — 76
Piutang dagang terhadap PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero)yang timbul sehubungan dengan pelaksanaan Proyek PembangkitTenaga Diesel (PLTD) di Sumbawa dan Bima, yaitu sejumlah Rp.184.141.174.800,00 (Seratus delapan puluh empat milyar serratusempat puluh satu juta seratus tujuh puluh empat ribu delapan ratusrupiah);c. Tanah dan bangunan Ruko milik Tergugat II yang terletak di JI. ByPass Ngurah Rai 88R, Sanur, Denpasar Bali 80277;d.
sertifikat Fidusia W7.009216tanggal 16 Maret 2011;b. 4 (empat) unit mesin Genset bekas merek NIIGATA Type 8L40X.dibuat tahun 1978 dengan nomor sertifikat Fidusia W7.009213tanggal 16 Maret 2011;c. 6 (enam) unit mesin, yakni 2 (dua) unit mesin generator set bekasmerek NIIGATA Type 6L 32CX. 1 (Satu) unit mesin generator setbekas merek NIIGATA Type 6L 32CLX, 3 (tiga) unit mesingenerator set merek NIIGATA Type 12V 26 HX dengan nomorsertifikat Fidusia W7.009215 tanggal 16 Maret 2011;d. piutang dagang terhadap PT
Perusahaan Listrik Negara (Persero),sejumlan Rp. 184.141.174.800 (Sseratus delapan puluh milyarseratus empat puluh satu juta seratus tujuh puluh empat ribudelapan ratus rupiah);e. tanah dan bangunan Ruko milik Tergugat II yang terletak di JI.
sertifikat Fidusia W7.009216tanggal 16 Maret 2011;b. 4 (empat) unit mesin Genset bekas merek NIIGATA Type 8L40X,dibuat tahun 1978 dengan nomor sertifikat Fidusia W7.009213tanggal 16 Maret 2011;c. 6 (enam) unit mesin, yakni 2 (dua) unit mesin generator set bekasmerek NIIGATA Type 6L 32CX, 1 (Satu) unit mesin generator setbekas merek NIIGATA Type 6L 32CLX, 3 (tiga) unit mesingenerator set merek NIIGATA Type 12V 26 HX dengan nomorsertifikat Fidusia W7.009215 tanggal 16 Maret 2011;d. piutang dagang terhadap PT
Perusahaan Listrik Negara (Persero),sejumlanh Rp. 184.141.174.800 (Sseratus delapan puluh milyarseratus empat puluh satu juta seratus tujuh puluh empat ribudelapan ratus rupiah);e. tanah dan bangunan Ruko milik Tergugat II yang terletak di JI.
1264 — 1072 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT. PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (Persero),berkedudukan di Wahana Graha, Lantai 2, Jalan MampangHalaman 2 dari 12 hal. Put. Nomor 460 B/Padt. SusArbt/2020Prapatan, Nomor 2, Jakarta 12760, yang diwakili olehSripeni Inten Cahyani selaku Plt. Direktur Utama, dalam halini memberi kuasa kepada: 1. Dedeng Hidayat, S.H., M.H.,2. Zamraliani, S.H., M.T., 3. Hendik Bagus Sudiharto, S.H.,4. Veroima Sinaga, S.H., 5.
Terbanding/Penuntut Umum : TEDDY ARIHAN
112 — 40
GarudaIndonesia (Persero) dan BUMN PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero)memberikan atau meminjamkan dana laba usaha dari perusahaan masingmasingdalam bentuk Program Kemitraan dan Dana Bina Lingkungan (PKBL) dalamrangka mengembangkan usaha tani Program Kawalan Pangan GP3K di wilayahSolok tahun 2012/2013 melalui BUMN PT. Sang Hyang Seri (Persero) Pusat yaituBUMN PT. Garuda Indonesia (Persero) sebesar Rp. 2.000.000.000, (dua milyarrupiah) dan BUMN PT.
Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebesar Rp.1.600.000.000, (Satu milyar enam ratus juta rupiah), total sebesar Rp.3.600.000.000,. (tiga milyar enam ratus juta rupiah).Halaman 3 dari 73 Putusan Nomor 13/TIPIKOR/2017/PT PDG Bahwadi dalam pelaksanaannya BUMN PT. Sang Hyang Seri (Persero) Pusatmembentuk Divisi PKBL PT. Sang Hyang Seri (Persero) dengan Surat KeputusanDireksi PT.
GarudaIndonesia (Persero) dan BUMN PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero)memberikan atau meminjamkan dana laba usaha dari perusahaan masingmasing dalam bentuk Program Kemitraan dan Dana Bina Lingkungan (PKBL)dalam rangka mengembangkan usaha tani Program Kawalan Pangan GP3Kdi wilayah Solok tahun 2012/2013 melalui BUMN PT. Sang Hyang Seri(Persero) Pusat yaitu BUMN PT. Garuda Indonesia (Persero) sebesar Rp.2.000.000.000, (dua milyar rupiah) dan BUMN PT.
Perusahaan Listrik Negara(Persero) sebesar Rp. 1.600.000.000, (Satu milyar enam ratus juta rupiah),total sebesar Rp. 3.600.000.000,. (tiga milyar enam ratus juta rupiah);Bahwa di dalam pelaksanaannya BUMN PT. Sang Hyang Seri (Persero) Pusatmembentuk Divisi PKBL PT. Sang Hyang Seri (Persero) dengan SuratKeputusan Direksi PT. Sang Hyang Seri (Persero) Nomor : 284/ SHS. 01/ Kpts/VIlI/ 2011 tentang Pembentukan Unit Kemitraan dan Bina Lingkungan PT.
25 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
bahwa oleh karena PT PLN (persero) telah melepaskanhaknya dalam perkara No. 43/Pdt.G/2008/PN.PRM, maka menurut pendapatPengadilan Tinggi PT PLN (Persero) Pembangkit Sumatera Bagian Selatan,tidak mempunyai kapasitas atau /egal standing untuk mengajukanperlawanan terhadap putusan Pengadilan Negeri Pariaman tanggal 1 Juni2009 nomor: 43/Pdt.G/2008/PN.PRM";Senyatanya, tanah in /itis perkara berdasarkan Sertifikat HGB nomor 1 tahun1998 yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Padang Pariamanmenunjukkan PT
Perusahaan Listrik Negara (persero) yang berkedudukan diJakarta selaku pemegang hak, dan pengelolaannya sejak tahun 1997diserahkan kepada PT PLN (persero) Pembangkit Sumatera Bagian Selatan;PT PLN (persero) Proyek Induk Pembangkit dan Jaringan Sumatera Baratdan Riau berkedudukan di Jalan Batang Agam nomor 5, Bukit Tinggi, bukanpemegang hak Sertifikat HGB nomor 1 tahun 1998 dan juga bukan pengelolayang sah atas tanah in /itis perkara;Perlu Pemohon Kasasi tegaskan, bahwa pada saat Termohon Kasasimengajukan
489 — 221
PLN (Persero) Pembangkit Sumatera Utara,beralamat di Jalan Brigjend Katamso Km. 5,5, Medan, selanjutnya disebutSCDAZAL . 0. eeee cece cece eee eeeeeeeeennes TERGUGAT I;PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero), cq. PT. PLN (Persero) RegionalSumatera Utara cq. PT. PLN (Persero) Wilayah Sumatera Utara, beralamatdi Jalan K.L. Yos Sudarso Nomor : 284 Medan, selanjutnya disebut sebagai .....Lee de cena eee eneeaeeseneeneneees TERGUGAT IT;PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero), cq. PT.
Cipto MangunkusumoNomor : 12 Medan, selanjutnya disebut sebagai .................ceeee ence eeebebe ee eee eee eee ee enee eee enee ees TERGUGAT ITI ;PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero), cq. PT. PLN (Persero) RegionalSumatera Utara, cq. PT. PLN (Persero) Penyaluran dan Pusat PengaturBeban, beralamat di Jalan S. Parman 230 Padang, selanjutnya disebut sebagaiLe eeee eee ee eee ee eee ea eee e eee eeeens TERGUGAT IV ;NEGARA REPUBLIK INDONESIA, cq. Pemerintah, cq.
111 — 60
Dimana pembangunanJaringan Distribusi JTM, JTR dan Gardu wilayah Sumatera Barattersebut adalah proyek milik PT.
Perusahaan Listrik Negara (Persero)wilayah Sumatera Barat dengan nilai pembangunan Jaringan DistribusiJTM, JTR dan Gardu wilayah Sumatera Barat tersebut adalah sebesarRp.10.518.089.000, (sepuluh milyar lima ratus delapan belas jutadelapan puluh Sembilan ribu rupiah);Bahwa kemudian sehubungan dengan proyek tersebut saksiYOHANES TAGRI telah membuka Rekening Escrow di Bank BRICabang Pariaman dengan nomor rekening : 0321.01.000971.30.8 atasnama PT.
142 — 45
berdasarkan lamanya masa kerja Para Penggugat yaitu 5(lima)tahun seharusnya berlangsung secara terusmenerus dan tidakterputusputus, maka seharusnya hubungan kerja antara Para Penggugatdengan Tergugat adalah berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu TidakTertentu (PKWTT) sebagaimana diatur pada Pasal 59 UndangUndangNomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.Bahwa berdasarkan pekerjaan, perintah dan upah yang diberikan Tergugatkepada Para Penggugat adalah merupakan bagian dari pekerjaan pokokpelayanan tehnik di PT
Perusahaan Listrik Negara (Persero) DistribusiJawa Timur Area Pelayanan Jaringan (APJ) Surabaya Selatan, maka sesuaidengan Pasal 66 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan, demi hukum status hubungan kerja antara ParaPenggugat dan penyedia jasa pekerja beralin menjadi hubungan kerjaantara Para Penggugat dengan perusahaan pemberi pekerjaan(PT.Perusahaan Listrik Negara (Persero) Distribusi Jawa Timur).Bahwa akan tetapi Tergugat menyatakan Para Penggugat bekerja ataudipekerjaan
Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dana pensiun lembagakeuangan (DPLK) dari PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) DistribusiJawa Timur dengan rincian sebagai berikut :Hal. 10 dari 34 hal Put.