Ditemukan 204 data
72 — 9
Majelis Hakim telah memberikan kebebasan kepada para pihakuntuk memilih Mediator dalam perkara aquo akan tetapi ke2 ( dua ) belah pihakmenyerahkan seluruhnya kepada Majelis Hakim untuk menentukan Mediatortersebut, selanjutnya Majelis Hakim menunjuk saudara .G.N.A ARYANTA, SHHakim pada Pengadilan Negeri Probolinggo sebagai Hakim Mediator danHakim Mediator tersebut telah berusaha dan memberikan kesempatan kepadakedua belah pihak yang berperkara untuk melakukan perdamaian ;Menimbang, bahwa Hakim Mediator
59 — 7
,MH. dan I G.N.A.
1.Gregory Lee Simpson
2.Nicola Di Santo
Termohon:
Pemerintah Negara RI, CQ Kapolri, CQ Kapolda Bali, CQ Kapolresta Denpasar CQ Kapolsek Kuta
117 — 76
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Nihil ;Demikian diputuskan pada hari Rabu, tanggal 9 Pebruari 2022 oleh G.N.A. Aryanta Era W., S.H.,M.H., Hakim Pengadilan Negeri Denpasar danHalaman 97 dari 95 Putusan Nomor 2/Pid.Pra/2022/PN Dpsdiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu jugaoleh Hakim tersebut dan dibantu oleh Ni Putu Ika Wijakusumariasih, S.H., M.H.
103 — 40
G.N.A. ARYANTA ERA W, SH. PANITERA PENGGANTI,GUNAWAN, SH.