Ditemukan 2075403 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-02-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1553 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 10 Februari 2015 — EDI HERMANTO, S.Kom
13272 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Terdakwa EDI HERMANTO, S.Kom terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana Penyiaran dan tindak pidana Hak Ciptasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 33 ayat 1 jo Pasal 58huruf 6 UndangUndang RI Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran danPasal 72 ayat 5 jo Pasal 49 ayat 3 UndangUndang RI Nomor 19 Tahun 2002tentang Hak Cipta sebagaimana diatur dalam dakwaan kami;2.
    MNC SKYVISION selaku pemegang hak eksklusif PT. MNC SKY VISION sebagaimanaHal. 11 dari 20 hal. Put. No.1553 K/Pid.Sus/2014broadcast Affiliation Agreement tanggal 02 September 2010 yang dibuat olehPT. MNC SKY VISION dengan ESPN STAR SPORT Singapore.Bahwa PT.Telkomvision selaku mitra kerja PT.Transvision juga tidak adakerjasama dengan PT. MNC SKY VISION, sehingga dalam hal iniPT.Transvision telah melakukan penyiaran tanpa hak siar karena hak siar ligainggris tersebut adalah milik PT.
    yang dimaksud dengan hak siar adalah hak yangdimiliki oleh lembaga penyiaran untuk menyiarkan program atau acaratertentu yang diperoleh secara sah dari pemilik hak cipta atau penciptanya;Bahwa benar apabila suatu lembaga penyiaran menyelenggarakanpenyiaran tanpa memiliki ijin penyiaran dan atau menyiarkan mata acaraatau program tertentu tanpa memiliki hak siar secara sah dari pemilik hakcipta atau penciptanya maka melanggar UndangUndang dan akandikenakan sank si sesuai dengan ketentuan yang berlaku
    Transvision juga melanggar hak eksklusif siaran ligaHal. 16 dari 20 hal. Put.
    Kom tersebut seolaholah melegalkan kegiatanpenyiaran tanpa izin dan tanpa hak sebagaimana yang dilakukan oleh TerdakwaEDI HERMANTO, S.
Putus : 28-12-2009 — Upload : 01-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2622 K/PID.SUS/2009
Tanggal 28 Desember 2009 — JAKSA PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI MEDAN ; HARTONO alias ATI
7156 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sampai dengan tanggal 14Pebruari 2010 ;Yang diajukan dimuka persidangan Pengadilan Negeri Medan karena didakwa :PERTAMA :Bahwa ia Terdakwa Hartono alias Ati pada hari Jumat tanggal 23 Januari2009 sekitar pukul 14.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam bulanPebruari 2009 bertempat di Jalan Sumatera No. 74 Medan, tepatnya di Toko Paradise,atau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentu lainnya yang masih termasuk dalamDaerah Hukum Pengadilan Negeri Medan, dengan sengaja dan tanpa hak
    menyiarkan,memamerkan, mengedarkan atau menjual kepada umum suatu Ciptaan atau barang hasilpelanggaran Hak Cipta atau hak terkait, perbuatan tersebut dilakukan dengan carasebagai berikut :Bahwa bermula pada hari Senin, tanggal 23 Januari 2009 sekitar pukul 14.00 Wib,Anggota Polisi dari Polda Sumut mendapat informasi bahwa di Toko Paradise yangberalamat di Jalan Sumatera No. 74 Medan milik Terdakwa Hartono alias Ati adamenjual DVD dan VCD dari hasil penggadaan illegal atau bajakan, setelahdilakukan
    Nomor. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta.ATAU :KEDUA:Hal. 3 dari 10 hal. Put.
    Menyatakan Terdakwa Hartono alias Ati, telah terbukti bersalah melakukan tindakpidana dengan sengaja dan tanpa hak, mengedarkan atau menjual kepada umumsuatu Ciptaan atau barang hasil pelanggaran hak cipta atau hak terkait, sebagaimanaHal. 5 dari 10 hal. Put. No. 2622 K/Pid.Sus/2009.diatur dalam Pasal 72 ayat (2) UndangUndang RI. Nomor. 19 Tahun 2002 TentangHak Cipta.2.
    Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,(lima ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Negeri Nomor. 1.170/Pid.B/2009/PNMDNtanggal 29 Juni 2009 yang amar lengkapnya sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa Hartono alias Ati telah terbukti secara sah dan meyakinkanmenurut hukum bersalah melakukan perbuatan pidana dengan sengaja mengedarkanatau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran hak ciptaatau hak terkait.
Putus : 26-01-2011 — Upload : 26-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 474 K/PID.SUS/2010
Tanggal 26 Januari 2011 — ABEL BANJARNAHOR
11149 Berkekuatan Hukum Tetap
  • persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karenadidakwa:Primair:Bahwa Terdakwa Abel Banjarnahor pada hari Rabu tanggal 15 Oktober2008 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Oktober 2008,bertempat di Toko Buku Gramedia Asri Media Pintu Air Jalan Kebahagian No.109 Jakarta Pusat atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan sengaja menyiarkan,memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu ciptaan ataubarang hasil pelanggaran hak
    cipta atau hak terkait sebagaimana dimaksud padaAyat (1), yaitu. dengan sengaja dan tanopa hak melakukan perbuatansebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1), yaitu hak cipta merupakan hakeksklusif bagi pencipta atau pemegang hak cipta untuk mengumumkan ataumemperbanyak ciptaannya, yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaandilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundangundangan yang berlaku.
    Banjarnahor pada hari Rabu tanggal 15 Oktober2008 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Oktober 2008,bertempatdi Toko Buku Gramedia Asri Media Pintu Air Jalan Kebahagian No. 109Jakarta Pusat atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan sengaja dan tanpa hakmelanggar Pasal 24 yaitu pencipta atau ahli warisnya berhak menuntut pemeganghak cipta supaya nama pencipta tetap dicantumkan dalam ciptaannya atau Pasal55 yaitu penyerahan hak
    cipta atas seluruh ciptaan kepada pihak lain tidakmengurangi hak pencipta atau ahli warisnya untuk menggugat yang tanpapersetujuannya.
    cipta supaya nama pencipta tetap dicantumkan dalamcitaannya, atau Pasal 55 yaitu Penyerahan hak cipta atas seluruh ciptaankepada pihak lain tidak mengurangi hak pencipta atau ahli warisnya untukmenggugat yang tanpa persetujuannya perbuatan tersebut sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 72 Ayat (6) UndangUndang RI No.19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta;Menjatuhnkan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulanpotong tahanan, denda Rp20.000.000,00 subsidair 6 bulan kurungan;Menyatakan
Putus : 25-06-2014 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 125 K/PID.SUS/2014
Tanggal 25 Juni 2014 — Mulia Rangkuti
214109 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 49 Ayat (1) UndangUndang Republik IndonesiaNomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta Jo.
    Pasal 49 Ayat (1) UndangUndang RepublikIndonesia No. 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta Jo. Pasal 55 Ayat (1)KUHPidana;Hal. 4 dari 14 hal. Put. No. 125 K/Pid.Sus/20142.
    Apabila permohonan badan hukum, maka pada surat permohonannyaharus dilampirkan turunan resmi akta pendirian badan hukum tersebut.Bahwa benar dikatakan sebagai pelanggaran atas hak cipta apabilaseseorang dengan sengaja dan tanpa hak mengumumkan ataumemperbanyak suatu ciptaan orang lain, sedangkan dimaksud dengan hakterkait, yaitu : Terhadap pelaku yang memiliki hak untuk memberikan jin ataumelarang orang lain yang tanpa persetujuannya membuat,memperbanyak, atau menyiarkan rekaman suara dan/atau gambarpertunjukannya
    No. 125 K/Pid.Sus/2014 Lembaga penyiaran memiliki hak untuk memberikan jin atau melarangorang lain yang tanpa persetujuannya membuat, memperbanyak,dan/atau menyiarkan ulang karya siarannya melalui transmisi denganatau tanpa kabel atau melalui sistem elektromagnetik lain.Bahwa benar yang berhak mengajukan pendaftaran hak cipta adalahpencipta ataupun seseorang pencipta maupun badan hukum.Bahwa benar suatu ciptaan tidak wajib atau bukan merupakan suatukeharusan bagi pencipta atau pemegang hak cipta
    untuk mendaftarkanciptaannya di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual.Bahwa benar suatu ciptaan yang didaftarkan pada Direktorat Jenderal HakKekayaan Intelektual tentu mendapat perlindungan hukum sesuai denganUndangUndang R.I No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.Bahwa benar hak cipta dikatakan sah apabila suatu ciptaan itu telahdiwujudkan dalam bentuk nyata maka secara otomatis telah dikatakan sah,sedangkan hak cipta dilindungi undangundang pada saat ciptaan itu telahdiwujudkan dalam bentuk
Register : 24-03-2020 — Putus : 17-06-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 49/Pdt.G/2020/PN Blt
Tanggal 17 Juni 2020 — Penggugat:
1.SUWARNO
2.BAMBANG SUPRIADI
3.BOIMAN
4.ALIPIN
5.HERU SUBAGYO
6.SUPADI
7.LUTFI ANGGA SAPUTRA
8.YAUDI
9.HERMANTO
10.SUKIRNO
11.SARIONO
12.BEJAN
Tergugat:
1.KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BLITAR
2.Kantor Pertanahan Kab. blitar
Turut Tergugat:
1.Dahulu PT. NYUNYUR BARU sekarang PT. KISMO HANDAYANI
2.PT. Kismo handayani
4512
Register : 09-04-2019 — Putus : 28-11-2019 — Upload : 04-12-2019
Putusan PN SAWAHLUNTO Nomor 1/Pdt.G/2019/PN SWL
Tanggal 28 Nopember 2019 — Penggugat:
1.ELVA EDISON glr Dt. RAJO MUHAMMAD
2.AFDHAL RIZKY
Tergugat:
1.MARJOHANDA
2.MIDAR pgl. KETUK
3.AGUS WANDI
4.ALAMSUARDI glr Mantiko Bonsu als Gindo Nan Hitam
5.RADIUS
6.YESI FITRIA
7.ARMITA
8.MUL
9.MIMI
10.MON
1548
  • Setumpak sawah dan tanah gurun dengan Sertifikat Hak Milik No.00829 thn 2018 SU.
    RajoMuhammad;Menimbang, bahwa bukti surat bertanda P8 berupa asli foto AcaraAdat Kaum para Penggugat;Menimbang, bahwa bukti surat bertanda P9 berupa fotokopiSertipikat Hak Milik No.00829 Nagari Limo Koto Kecamatan Koto VIIKabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat, tentang Sertipikat Hak MilikNo.00829 Nagari Limo Koto Kecamatan Koto VII Kabupaten SijunjungProvinsi Sumatera Barat, dengan asal hak : pengakuan Hak Tanah MilikAdat, dengan pemegang hak Afdhal Rizky DT.
    VII Kabupaten SijunjungProvinsi Sumatera Barat, dengan asal hak : pengakuan Hak Tanah MilikAdat, dengan pemegang hak Afdhal Rizky DT.
    Rajo Muhammad (Penggugat II), dengan asal hak :pengakuan Hak Tanah Milik Adat, dan bukti surat bertanda P10 berupafotokopi Sertipikat Hak Milik No.00828 Nagari Limo Koto Kecamatan Koto VIIKabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat, atas nama dengan pemeganghak : Afdhal Rizky DT.
    Rajo Muhammad (Penggugat II), dengan asal hak :pengakuan Hak Tanah Milik Adat, yang menunjukkan secara formal bahwapemegang hak atas tanah objek perkara Tumpak dan objek perkaraTumpak II tersebut adalah Afdhal Rizky Dt.
Register : 10-01-2022 — Putus : 12-04-2022 — Upload : 14-04-2022
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 2/Pdt.G/2022/PN Sdw
Tanggal 12 April 2022 — Penggugat:
VINSENSIUS
Tergugat:
Lynda Widiastuti, S.Pd
Turut Tergugat:
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, cq. Kecamatan Barong Tongkok, cq. Camat
8736
Register : 16-01-2020 — Putus : 04-08-2020 — Upload : 24-08-2020
Putusan PN MAKASSAR Nomor 29/Pdt.G/2020/PN Mks
Tanggal 4 Agustus 2020 — Penggugat melawan Tergugat
19458
Register : 22-11-2017 — Putus : 05-03-2018 — Upload : 07-06-2018
Putusan PN SEMARANG Nomor 4_Pdt_Sus_HKI_2017_PN Smg
Tanggal 5 Maret 2018 — PT. INTER SPORT MARKETING PT. ROS IN HOTEL
309153
  • Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum berupa pelanggaran Hak Cipta dengna menayangkan 2014 FIFA WORLD CUP BRAZIL di area komersial yaitu PT. Ros In Hotel berkedudukan di Sewon, Kabupaten Bantul, Provinsi D.I. Yogyakarta tanpa ijin dari Penggugat;5. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian kepada Penggugat sejumlah Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah);6.
Register : 22-11-2017 — Putus : 05-03-2018 — Upload : 19-03-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 3_Pdt_Sus_HKI_2017_PN_Smg
Tanggal 5 Maret 2018 — PT. INTERS SPORTS MARKETING PT. GRAND ARTOS
533227
  • Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum berupa pelanggaran Hak Cipta dengna menayangkan 2014 FIFA WORLD CUP BRAZIL di area komersial yaitu GRAND ARTOS HOTEL & CONVENTION, Jl. Mayjend. Bambang Soegeng No. 1, Banyurojo, Mertoyudan, Kota Magelang, Jawa Tengah, 56172 tanpa ijin dari Penggugat;5. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian kepada Penggugat sejumlah Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah);6.
    Pasal 99 ayat (1) UndangUndang No. 28 tahun 2014 menyatakan :Pencipta ,Pemegang Hak Cipta, atau Pemilik Hak Terkait berhakmengajukan gugatan ganti rugi kepada Pengadilan Niaga ataspelanggaran Hak Cipta atau Produk Hak Terkait;Bahwa oleh karena PENGGUGAT telah mempunyai hak Lisensi atas 2014FIFA World Cup Brazil dan atas Perjanjian Lisensi tersebut telah didicatat pada Direktur Hak Cipta, Direktorat Jenderal Hak KekayaanIntelektual pada Kementerian Hukum dan Asasi Manusia R.I, sebagaimanaketentuan
    Inter Sport Marketing adalahpenerima lisensi, bisa Ahli jelaskan bahwa proses perjanjian lisensiadalah berawal dari kepemilikan hak ekslusif. Sedangkan konsep hakeksklusif ada dua, yakni; pertama hak ekslusif atas ekspresi darisebuah ide itu yang disebut dengan hak cipta, yang kedua ada hakeksklusif yang terkait dengan hak cipta yang dinamakan hak terkait.Kedua hak eksklusif tersebut memungkinkan dimanfaatkan olehpemegangnya bisa juga dialihkan kepada pihak lain.
    tertentu itu dilarang;Bahwa Perbedaan Hak cipta dengan hak terkait adalah padapemegangnya, hak cipta dipegang oleh manusia, sementara hak terkaitdipegang oleh badan usaha, dan hak terkait memiliki waktupenggunaannya berdasarkan pada bentuk ciptaanya;Bahwa Hak terkait hanya diberikan kepada lembaga penyiaran,perusahaan rekaman dan penata tari.
    Termasuk juga hakhak yang diberikan olehFIFA kepada PT ISM merupakan hakhak asing yang tidak diatur dalamundangundang hak cipta; Bahwa Cinematography bukanlah termasuk hak yang ada dalamperjanjian lisensi tersebut, melainkan hak yang diberikan kepada PT.ISM merupakan hak multimedia karena ciptaan yang digunakan untukkeperluan pertunjukan; Bahwa Undangundang hak cipta tidak mengatur mengenai areakomersial, melainkan penggunaan hak cipta untuk kepentingankomersial.
    1 ) tersebut diatas.Bahwa di dalam perjanjian lisensi dimaksud, Penggugat selakumaster Right Holder di seluruh wilayah RI telah diberikan hak media,antara lain : hak eksibisi publik ( hakhak areal komersial ).Bahwa yang dimaksud hak ekshibisi publik (areal komersial ) adalahsemua hak untuk :1.
Register : 26-11-2013 — Putus : 15-01-2014 — Upload : 05-02-2014
Putusan PN MAGETAN Nomor 257/Pid.Sus/2013/PN.Mgt
Tanggal 15 Januari 2014 — Terdakwa SAMADIYO bin (alm) WANDI MUDJITO
146108
  • Menyatakan terdakwa SAMADIYO Bin (Alm) WANDI MUDJITO, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Menjual Kepada Umum Suatu Ciptaan atau Barang Hasil Pelanggaran Hak Cipta;
    diatas inpirasinya melahirkan suatu ciptaan berdasarkan kemampuanpikiran, imajinasi, kecelakaan, ketrampilan atau keahlian yang dituangkankedalam bentuk yang khas dan pribadiPEMEGANG HAK CIPTA adalah pihak yang menerima hak tersebut daripencipta atau pihak lain yang menerima lebih lanjut hak dari pihak yangmenerima hak tersebut ; TINDAK PIDANA PELANGGARAN DI BIDANG HAK CIPTA adalahketentuan pidana sebagaimana diatur pada rumusan Bab XII ketentuan pidanapasal 72 ayat s/d 9, yang mengatur tentang
    jenis / unsurunsur perbuatan pidanapelanggaran di bidang hak cipta maupun ketentuan sank si hokum yangmengaturnya ; .
    secara komersial (Bisnis) yangdilakukan dengan surat bukti otentik antara lain dapat berupa surat perjanjiankerja sama atau surat kuasa sebagai agen ; VCD bajakan adalah sebagai hasil pelanggaran Hak Cipta dengan memperbanyakVCD original dengan tanpa Hak dan merugikan bagi pihak baik pencipta,Pemegang Hak Cipta dan atau pemegang Hak lainnya (lisencor, surat kuasadistributor) ; Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan tidakMenimbang, bahwa dalam persidangan terdakwa juga
    memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasanpembatasan menurut peraturan perundangundangan yang berlaku ;Bahwa berdasarkan angka 3 yang dimaksud dengan Ciptaan adalah hasil setiapkarya Pencipta yang menunjukkan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni,atau sastra ; 13Bahwa di dalam angka 9 menyatakan Hak Terkait adalah hak yang berkaitandengan Hak Cipta, yaitu hak eksklusif bagi Pelaku untuk memperbanyak ataumenyiarkan pertunjukannya, bagi Produser Rekaman Suara untuk memperbanyak
    suatuciptaan atau barang hasil pelanggaran hak cipta atau hak terkait ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, maka unsur Unsurdengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepadaumum suatu Ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkaitsebagaimana dimaksud pada ayat (1) telah terpenuhi pula menurut hukum ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, semua unsur pasal yangdidakwakan terhadap terdakwa yaitu pasal 72 ayat (2) UndangUndang RI No. 19
Register : 14-03-2019 — Putus : 28-03-2019 — Upload : 22-02-2021
Putusan PN Sanana Nomor 2/Pdt.G/2019/PN Snn
Tanggal 28 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
9529
Register : 04-07-2012 — Putus : 11-04-2013 — Upload : 27-02-2023
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 13/PDT.G/2012/PN.PKS
Tanggal 11 April 2013 — Penggugat:
MUSAHA
Tergugat:
1.Kabupaten Pamekasan Cq Pemerintah Kabupaten Pamekasan Cq. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan
2.KANTOR PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN PAMEKASAN
774
Register : 31-10-2016 — Putus : 15-12-2016 — Upload : 28-10-2021
Putusan PT SURABAYA Nomor 752/PDT/2016/PT SBY
Tanggal 15 Desember 2016 — Pembanding/Penggugat : HJ. ZAENAB
Terbanding/Tergugat : NORMAJANI GONDO KUSUMO
Terbanding/Tergugat : LINDA
Terbanding/Tergugat : KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN
2020
Register : 02-04-2012 — Putus : 12-07-2012 — Upload : 21-07-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 15/HAK CIPTA/2012/PN.NIAGA.JKT.PST
Tanggal 12 Juli 2012 — PERHIMPUNAN PENGUSAHA INDONESIA TIONGHOA (PERPIT) >< KIKI BARKI
468245
  • 15/HAK CIPTA/2012/PN.NIAGA.JKT.PST
    Menyatakan PENGGUGAT adalah pemilik satusatunya dan pemegang hak eksklusifatas hak cipta seni logo "Perhimpunan Pengusaha Indonesia Tionghoa (PERPIT)" diIndonesia. ;3.
    Jenderal Hak Kekayaan Intelektual RI padatanggal 27 Agustus 2003 dengan No.
    ,Notaris diJakarta; Hal 29 Putusan No. 15/Hak Cipta/2012/PN.Niaga.JKT.PST.
    pemegang hak cipta adalah Pencipta sebagai pemilik Hak cipta, atau pihakyang menerima hak tersebut dari Pencipta atau pihak lain yang menerima hak lebihlanjut (Pasal 1 ayat 4);e Bahwa Pasal 5 ayat 1 menentukan Kecuali terbukti sebaliknya, maka yangdianggap Pencipta adalah a).
    ;Hal 39 Putusan No. 15/Hak Cipta/2012/PN.Niaga.
Register : 17-12-2014 — Putus : 10-02-2015 — Upload : 21-10-2021
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 121/PDT/2014/PT BNA
Tanggal 10 Februari 2015 — Pembanding/Penggugat : SAID ZAHIRSYAH
Terbanding/Tergugat : Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa, Kota Langsa
Terbanding/Tergugat : H.ABDULLAH ZAKARIA
Terbanding/Tergugat : AMIRUDDIN, S.Pd,I
Terbanding/Tergugat : RAJA BANGSAWAN
5522
Register : 23-03-2015 — Putus : 02-03-2015 — Upload : 09-04-2015
Putusan PA PANGKALAN KERINCI Nomor 4/Pdt.P/2015/PA.Pkc
Tanggal 2 Maret 2015 — Mahadar Susanto bin Sudin vs Siti Arbi binti Mustafa
8331
Putus : 07-12-2008 — Upload : 27-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 537K/PHI/2007
Tanggal 7 Desember 2008 — ISKANDAR ; HERMAN JAYA, Dkk ; PT. LOKA RAHAYU PLYWOOD INDUSTRIES
221188 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangatkaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta Ikrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
    ;bahwa perbuatan dan tindakan almarhum Haji Mukhtar semasa hidupnyayang mengikut sertakan pewakafan tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugatseluas 0.9100 Ha. tersebut kepada Desa Pringgabaya untuk dijadikantanah pekuburan adalah perbuatan dan tindakan yang tidak sah menurut hukumkarena almarhum Haji Mukhtar bukan sebagai pemilik tanah ladang sengketayang diwakafkannya tersebut ;bahwa oleh karena perbuatan dan tindakan almarhum Haji Mukhtar yangmewakafkan tanah ladang sengketa adalah perbuatan
    para Penggugat untuk seluruhnya ;Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakanalmarhum Haji Mukhtar sewaktu hidupnya yang mewakafkan tanah ladangsengketa hak milik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menuruthukum ;Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugattersebut adalah tidak sah menurut hukum ;.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
Register : 14-03-2013 — Putus : 02-07-2013 — Upload : 28-11-2013
Putusan PN MATARAM Nomor 44/PDT.G/2013/PN.MTR
Tanggal 2 Juli 2013 — - EDON - H. MOH KAMIL, DKK
3821
Putus : 18-12-2018 — Upload : 03-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1182 K/Pdt.Sus-HKI/2018
Tanggal 18 Desember 2018 — PT GRIYA ASRI HIDUP ABADI d/a GRAND QUALITY HOTEL YOGYAKARTA VS PT INTER SPORT MARKETING
506284 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 1182 K/Pdt.SusHKI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata knusus Hak Kekayaan Intelektual (Hak Cipta) padatingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PT GRIYA ASRI HIDUP ABADI d/a GRAND QUALITYHOTEL YOGYAKARTA, diwakili oleh Iwan Setiawan selakuDirektur, berkedudukan di Jalan Laksda Adisucipto Nomor 48Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, ProvinsiDaerah Istimewa Yogyakarta, dalam hal ini memberi kuasakepada
    Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukumberupa pelanggaran Hak Cipta dengan menayangkan 2014 FIFA WorldCup Brazil di area komersial yaitu Grand Quality Hotel Yogyakarta, JalanLaksda Adisucipto Nomor 48 Maguwoharjo, Kecamatan Depok,Kabupaten Sleman, Jawa Tengah 56172 tanpa ijin dari Penggugat;5. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian kepada Penggugatsejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah);6.
    Termohon Kasasi untuk membayar biayaperkara yang timbul;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasanalasan kasasi tersebut tidak dapat dibenarkan, olehkarena setelah memeriksa memori kasasi tanggal 20 Agustus 2018 dankontra memori kasasi tanggal 18 September 2018, dihubungkan denganpertimbangan Judex Facti Pengadilan Niaga pada Pengadilan NegeriSemarang tidak salah menerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagaiberikut: Bahwa benar Penggugat adalah pemegang hak
    lisensi dari FederationInternational de Football Association (FIFA) untuk tayangan 2014 FIFAWorld Cup Brazil di seluruh wilayah Republik Indonesia dan untuk hakeksebisi publik atau hak areal komersial, Penggugat menunjuk PTNonbar sebagai koordinator tunggal nonton bareng; Bahwa penayangan 2014 FIFA World Cup Brazil di Kamar hotel milikTergugat bukanlah merupakan perbuatan melawan hukum yangmelanggar hak cipta, karena kamar hotel bukan merupakan areakomersil dan Tergugat tidak ada menambahkan alat