Ditemukan 471 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : ikhtiyath ikhtiyati
Register : 15-09-2017 — Putus : 04-10-2017 — Upload : 01-03-2019
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 31/JN/2017/MS.Bna
Tanggal 4 Oktober 2017 — Penuntut Umum:
1.Zukhri,SH
2.Cut Henny Usmayanti,SH
Terdakwa:
Terdakwa I
7623
    1. Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan jarimah ikhtilath;
    2. Menghukum Terdakwa dengan uqubat tazir berupa hukuman cambuk di depan umum sebanyak 25 kali cambuk;
    3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangi dari uqubat yang dijatuhkan terhadap Terdakwa ;
    4. Menetapkan barang bukti berupa :
      1. 1 (satu) potong celana panjang Jeans warna
Register : 08-03-2024 — Putus : 01-04-2024 — Upload : 02-04-2024
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 5/JN/2024/MS.Bna
Tanggal 1 April 2024 — Penuntut Umum:
1.Syarifah Rosnizar A, S.H.
2.Afrimayanti, S.H.
Terdakwa:
HERAWATI BINTI ALM. IBRAHIM
7235
  • MENGADILI

    1. Menetapkan Terdakwa HRtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana Ikhtilath;
    2. Menghukum Terdakwa HRdengan uqubat cambuk di depan umum sebanyak 20 (Dua puluh) kali cambuk;
    3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan dari uqubat yang dijatuhkan terhadap Terdakwa;
    4. Memerintahkan barang bukti
Register : 22-03-2022 — Putus : 12-05-2022 — Upload : 13-05-2022
Putusan MS JANTHO Nomor 4/JN/2022/MS.Jth
Tanggal 12 Mei 2022 — Penuntut Umum:
Wira Fadillah, S. H
Terdakwa:
RIZHA AKBAR Bin MUALIM
10719
    1. Menyatakan Terdakwa Rizha Akbar bin Mualim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah Ikhtilath sebagaimana dalam dakwaan Pertama;
    2. Menjatuhkan uqubat terhadap Terdakwa Rizha Akbar bin Mualim berupa uqubat tazir cambuk di depan umum sebanyak 30 (tiga puluh) kali cambuk;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari uqubat
Register : 02-10-2019 — Putus : 06-12-2019 — Upload : 28-05-2020
Putusan MS JANTHO Nomor 13/JN/2019/MS.Jth
Tanggal 6 Desember 2019 — Penuntut Umum:
Muhadir, S.Hi, SH
Terdakwa:
AZWAR MUTTAQIN BIN ISNAILI
12920
    1. Menyatakan Terdakwa AZWAR MUTTAQIN bin ISNAILI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah Ikhtilath sebagaimana dalam dakwaan Pertama;
    2. Menjatuhkan hukuman kepada Terdakwa dengan uqubat cambuk sebanyak 25 (dua puluh lima) kali;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari hukuman yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan bahwa untuk
Register : 11-10-2021 — Putus : 11-11-2021 — Upload : 11-11-2021
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 37/JN/2021/MS.Bna
Tanggal 11 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
1.Maimunah S.H., M.H
2.AFRIMAYANTI, S.H.
Terdakwa:
Nur Kamariyanti Binti Samsul Kamal
16644
    1. Menyatakan Terdakwa Nur Kamariyanti binti Samsul Kamal terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah Ikhtilath;
    2. Menghukum Terdakwa Nur Kamariyanti binti Samsul Kamal dengan uqubat cambuk di depan umum sebanyak 25 (dua puluh lima) kali cambuk;
    3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan dari uqubat yang dijatuhkan terhadap Terdakwa;
    4. Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) helai CD warna abu-abu, 1 (satu) helai BH warna
Register : 16-09-2016 — Putus : 28-09-2016 — Upload : 15-07-2019
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 42/JN/2016/MS.Bna
Tanggal 28 September 2016 — Penuntut Umum:
ZULKARNAIN,SH
Terdakwa:
ZAINAL ABIDIN BIN PUTEH
9119
    1. Menyatakan Terdakwa I Zainal Abidin bin Puteh dan Terdakwa II Aprisanti binti Abdullah Hasan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan jarimah Ikhtilath
    2. Menghukum:
      1. Terdakwa I Zainal Abidin bin Puteh dengan uqubat cambuk didepan umum sebanyak 28 kali cambuk;
      2. Terdakwa II Aprisanti binti Abdullah Hasan, dengan uqubat
    Kecamatan Baiturrahnman telahdilakukan penangkapan terhadap para Terdakwa, pada saat ditangkap paraTerdakwa baru selesai melakukan perbuatan bermesraan (Ikhtilath) dengansaudari Apr di dalam kamar dengan cara memegang tangan lalu menciumpipi dan lehernya lalu ciuman bibir sekitar 15 menit lalu Kami berpelukan danmeremas payudara Apr setelah itu Terdakwa membukakan celana sendirisebatas lutut kemudian Terdakwa juga membukakan celana Terdakwa Ilsebatas lutut dan setelah itu kami berpelukan dan mengeluarkan
    spermakeperut Terdakwa II setelah itu tibatiba pintu kamar diketuk warga; Bahwa, pada saat ditangkap oleh warga para Terdakwa tidak melakukanhubungan badan namun sebelumnya Terdakwa dan Terdakwa II sudahmelakukan hubungan badan; Bahwa, para Terdakwa mengetahui di Provinsi Aceh sudah berlakuSyariat Islam dan dilarang untuk melakukan Ikhtilath; Bahwa, Terdakwa dan Terdakwa II sangat menyesal dan tidak akanmengulangi perbuatan tersebut;Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum telah mengajukanalat
    Dengan sengaja melakukan Jarimah ikhtilath ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur jarimah dari pasaltersebut, Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut :1.
    Unsur " melakukan perbuatan Ikhtilath;Menimbang, bahwa menurut ketentuan pasal 1 angka 24 Qanun AcehNomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang dimaksud dengan Ikhtilathadalah perbuatan bermesraan seperti bercumbu, bersentuhsentuhan,berpelukan dan berciuman antara lakilaki dan perempuan yang bukansuami isteri dengan kerelaan kedua belah pihak, baik pada tempat tertutupatau terbuka;Menimbang, bahwa dipersidangan telah terungkap fakta hukum, baikberdasarkan keterangan saksi Am bin Han dan Lukmanul
    pulafakta hukum bahwa pada saat para Terdakwa melakukan perbuatan Ikhtilattersebut tidak ada orang lain selain Terdakwa dan Terdakwa II;Menimbang, bahwa dari uraian pertimbangan tersebut diatas, MajelisHakim berpendapat bahwa terhadap unsur melakukan perbuatan Ikhtilathtelah terbukti;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dakwaan kesatuPenuntut Umum telah terbukti secara sah dan meyakinkan sehingga MajelisHakim berkesimpulan bahwa terhadap para Terdakwa dipersalahkan telahmelakukan perbuatan Ikhtilath
Register : 29-01-2019 — Putus : 27-02-2019 — Upload : 02-04-2019
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 12/JN/2019/MS.Bna
Tanggal 27 Februari 2019 — Penuntut Umum:
1.HAMKA NASUTION, S.H
2.DIKHA SAVANA,SH.
3.Mursyid,SH.MH
Terdakwa:
JULFIKAR BIN M. YUSUF
5915
  • Yusuf)telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah telah melakukan jarimah Ikhtilath dengan melamggar pasal 25 ayat(1) Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum JInayat;

    2. Menghukum Terdakwa dengan Uqubat ta'zir berupa hukum cambuk de depan umum sebanyak 28 (duapuluh delapan)kali cambuk;

    3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangi dari Uqubat yang dijatuhkan terhadap Terdakwa;

    4.

    Menyatakan Terdakwa Erlina binti Sapui dengan identitas tersebut di atasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindakpidana Jarimah Ikhtilath sebagainama dakwaan Jaksa Penuntut Umumyakni melanggar dakwaan Pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014tentang Hukum Jinayat;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Erlina binti Sapui dengan uqubatazir sebanyak 25 (dua puluh lima) kali cambuk dipotong masa tahanansementara;3.
    Baiturrahman Kota Banda Aceh atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Mahkamah SyariahKota Banda Aceh yang memeriksa dan mengadilinya, dengan sengajamelakukan jarimah Ikhtilath, , perbuatan tersebut yang dilakukan olehterdakwa dengan caracara sebagai berikut :Bahwa pada hari Kamis tanggal 11 Desember 2018 sekira pukul 15.00 Wibsaksi Julfikar bin m.
    Yusuf melakukan ikhtilath dan kerduaduaan disebuah kamar No. 143 Wisma Iskandar Muda Gampong Neusu JayaKecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh; Bahwa Terdakwa juga mengakui tidak hanya melakukan ihktilath dengansaksi Julfikar bin M.
    Yusuf;Menimbang, bahwa dari uraian pertimbangan tersebut di atas, MajelisHakim berpendapat bahwa terhadap unsur melakukan jarimah ikhtilath telahterpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dakwaan kesatu JaksaPenuntut Umum telah terbukti secara sah dan meyakinkan sehingga MajelisHakim berkesimpulan bahwa terhadap Terdakwa dipersalahkan telahmelakukan Jarimah Ikhtilath sebagaimana diatur dalam Pasal 25 ayat (1)Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dihukum denganuqubat tazir berupa
    Yusuf) telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah telah melakukan Jarimah Ikhtilath melanggarPasal 25 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tenang Hukum Junayat2. Menghukum Terdakwa dengan uqubat tazir berupa hukuman cambuk didepan umum sebanyak 28 (dua puluh delapan) kali cambuk;agMenetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangi dariuqubat yang dijatuhkan terhadap Terdakwa ;4.
Register : 03-01-2019 — Putus : 16-01-2019 — Upload : 13-05-2019
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 1/JN/2019/MS.Bna
Tanggal 16 Januari 2019 — Penuntut Umum:
1.Zulkifli,SH
2.Zukhri,SH
3.Maimunah S.H., M.H
Terdakwa:
ANWIN BIN SULAIMAN
6416
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa (ANWIN BIN SULAIMAN) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana/jarimah Ikhtilath;
    2. Menghukum Terdakwa dengan uqubat cambuk didepan umum sebanyak 20 (dua puluh ) kali cambuk dipotong masa tahanan yang telah dijalani;
    3. Memerintahkan barang bukti berupa:
      1. 1 (satu) buah baju blues kaos lengan panjang warna hijau tua
      2. 1 (satu) buah
    Menyatakan terdakwa dengan identitas tersebut diatas bersalah melakukantindak pidana/Jarimah Ikhtilath yang dengan sengaja melakukan perbuatanbermesraan seperti bercumbu, bersintuhsintuhan , berpelukan danberciuman antara lakilaki dan perempuan yang bukan suami isteri dengankerelaan kedua belah pihak, baik pada tempat tertutup atau terbukasebagaimana dalam Dakwaan Pertama Penuntut Umum Melanggar Pasal 25ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat ;2.
    Putusan Nomor 1/JN/2019/MS.Bnadalam Tahun 2018, bertempat dihalaman Mesjid Raya BaiturrahmanKampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih dalam daerah hukumMahkamah Syariyah Banda Aceh, yang dengan sengaja melakukanJarimah Ikhtilath, Perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan carasebagai berikut : Bahwa bermula pada hari Kamis tanggal 15 Nopember 2018 saksi NadiaSalsabila menelpon terdakwa minta dijemput ke Pesantren Mahyal UlumDilip Bukti
    Yang dengan sengaja melakukan Jarimah Ikhtilath (melakukan perbuatanbermesraan seperti bercumbu, bersentuhsentuhan, berpelukan danberciuman antara lakilaki dan perempuan yang bukan suami istri dengankerelaan kedua belah pihak, baik pada tempat tertutup atau terbuka).Ad.1.Unsur Setiap orang ; Bahwa yang dimaksud dengan unsur Setiap orang adalah siapa sajayang menjadi subjek hukum, dalam hal ini tidak terkecuali lakilaki atauHal. 13 dari 23 hal.
    Bahwa antara terdakwa dan saksi Nadia Salsabila Binti M.Nasir yangberlainan jenis bukan suami istri atau setidaktidaknya belum adaikatan perkawinan yang sah.Dengan demikian unsur yang dengan sengaja melakukan JarimahIkhtilath ini telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum.Dengan terpenuhinya unsurunsur tindak pidana tersebut, makaterdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana/Jarimah Ikhtilath Yang dengan sengaja melakukanperbuatan bermesraan seperti
    Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah telah melakukan tidak pidana /Jarimah Ikhtilath;2. Menghukum Terdakwa dengan uqubat Cambuk didepan umum sebanyak20 ( dua puluh) kali cambuk dipotong masa tahanan yang telah dijalani;3. Memerintahkan barang bukti berupa :3.1. 1 (Satu) buah baju blues kaos lengan panjang warna hijai tua;3.2. 1(Satu) buah celana panjang kain warna coklat ;Dikembalikan kepada Terdakwa;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 18-06-2019 — Putus : 02-07-2019 — Upload : 14-11-2019
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 49/JN/2019/MS.Bna
Tanggal 2 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.Mursyid, S.H., M.H
2.Maimunah S.H., M.H
Terdakwa:
DIAN PRASTIANI Binti KASIADI
14939
  • Menyatakan terdakwa, dengan identitas tersebut diatas bersalahmelakukan tindak pidana/Jarimah Ikhtilath Yang dengan sengajamelakukan perbuatan bermesraan seperti bercumbu, bersentuhsentuhan, berpelukan dan berciuman antara lakilaki dan perempuanyang bukan suami istri dengan kerelaan kedua belah pihak, baik padatempat tertutup atau terbuka sebagaimana dalam Dakwaan PrimairPenuntut Umum Melanggar Pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh No. 6Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat;2.
    Saksi 1, telah memberi keterangan dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa setelah Terdakwa diperiksa diSatol PP dan WH, sebelumnya saksi tidak pernah kenal denganTerdakwa.Halaman 3 dari 16 halamanPutusan nomor 49/JN/2019/MS.BnaPutus tanggal 3 Juli 2019Bahwa saksi hadir ke persidangan untuk memberikan keterangantentang perkara Ikhtilath antara Terdakwa dengan seorang lakilakiyang ditangkap pada tanggal 12 April 2019 di Kota Banda Aceh;Bahwa Terdakwa
    Saksi 2, telah memberikan keterangan dibawah sumpahnya yangpada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa ; Bahwa saksi dihadirkan ke persidangan untuk memberikanketerangan tentang perkara Ikhtilath antara Terdakwa dengan saksi; Bahwa Terdakwa adalah pacar saksi yang sudah pacaran sekitardua tahun; Bahwa Terdakwa dan saksi ditangkap tanggal 12 April 2019 pukul00.30 WIB malam di Kota Banda Aceh; Bahwa saat itu Terdakwa dan saksi sedang melakukan hubunganbadan layaknya
    Unsur melakukan jarimah Ikhtilath.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan jarimah ikhtilath dalamPasal 25 ayat (1) Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang HukumJinayat adalah perbuatan sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 1butir ke 24 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014, yaitu perbuatan bermesraanseperti bercumbu, bersentuhsentuhan, berpelukan dan berciuman antaraHalaman 10 dari 16 halamanPutusan nomor 49/JN/2019/MS.BnaPutus tanggal 3 Juli 2019lakilaki dan perempuan yang bukan suami istri dengan kerelaan
    Pasal 1 butir ke24 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, maka demihukum Terdakwa patut dinyatakan telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan jarimah ikhtilath sebagaimana yangdidakwakan dalam dakwaan primair Jaksa Penuntut Umum;Menimbang bahwa hukuman yang akan dijatuhkan kepadaTerdakwa adalah hukuman yang sesuai, berkeadilan untuk semua danhukum yang hidup saat ini di tengah tengah masyarakat Aceh, yaitucambuk, denda atau kurungan;Menimbang, bahwa pada diri Terdakwa
Register : 08-01-2020 — Putus : 30-01-2020 — Upload : 06-02-2020
Putusan MS KUALA SIMPANG Nomor 1/JN/2020/MS.Ksg
Tanggal 30 Januari 2020 — Penuntut Umum:
1.Roby Syahputra, SH. MH
2.Romy Afandi Tarigan
Terdakwa:
T Ibnu Hibban Alias Ibban Bin T Saibun
390
Register : 29-01-2019 — Putus : 27-02-2019 — Upload : 04-03-2019
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 16/JN/2019/MS.Bna
Tanggal 27 Februari 2019 — Penuntut Umum:
1.HAMKA NASUTION, S.H
2.DIKHA SAVANA,SH.
3.Mursyid,SH.MH
Terdakwa:
YAYANG MAULIDA BINTI ZUWAINI OSCAR
7621
  • Baiturrahman Kota Banda Aceh atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukumMahkamah Syariah Kota Banda Aceh yang memeriksa dan mengadilinya,dengan sengaja melakukan jarimah Ikhtilath, , perbuatan tersebutyang dilakukan oleh terdakwa dengan cara cara sebagaiD@ViIKUt !
Register : 17-04-2023 — Putus : 16-05-2023 — Upload : 17-05-2023
Putusan MS JANTHO Nomor 19/JN/2023/MS.Jth
Tanggal 16 Mei 2023 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMAD RIDHO, S.H.
2.Zukhri, S.H.
Terdakwa:
Fachrul Rahman Bin Alizar
1130
    1. Menyatakan Terdakwa Fachrul Rahman bin Alizar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah Ikhtilath sebagaimana dalam dakwaan alternative pertama;
    2. Menjatuhkan uqubat terhadap Terdakwa Fachrul Rahman bin Alizar berupa uqubat tazir cambuk di depan umum sebanyak 30 (tiga puluh) kali cambuk;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan dari
Register : 01-11-2021 — Putus : 29-11-2021 — Upload : 29-11-2021
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 42/JN/2021/MS.Bna
Tanggal 29 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
1.Zulkifli,SH
2.Zukhri,SH
3.YUDHA UTAMA PUTRA, S.H.
Terdakwa:
IMAM MAULANA IBRAHIM Bin HARTONO
14926
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Imam Maulana Ibrahim bin Hartono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah ikhtilath;
    2. Menjatuhkan uqubat terhadap Terdakwa Imam Maulana Ibrahim bin Hartono oleh karena itu dengan uqubat cambuk sebanyak 20 (dua puluh) kali;
    3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari uqubat yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan
Register : 30-08-2023 — Putus : 14-09-2023 — Upload : 15-09-2023
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 32/JN/2023/MS.Bna
Tanggal 14 September 2023 — Penuntut Umum:
1.Devi Safliana, S.H.
2.Maimunah S.H., M.H
Terdakwa:
TAJUL ZIKRI BIN RAMLI
11144
  • MENGADILI

    1. Menetapkan Terdakwa TAJUL ZIKRI BIN RAMLI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana Ikhtilath.
    2. Menghukum Terdakwa TAJUL ZIKRI BIN RAMLI dengan uqubat cambuk di depan umum sebanyak 25 (Dua puluh lima) kali cambuk.
Register : 15-09-2017 — Putus : 13-11-2017 — Upload : 06-05-2020
Putusan MS JANTHO Nomor 36/JN/2017/MS.Jth
Tanggal 13 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
Ardiyansyah, S.H
Terdakwa:
Muhammad, S.Pd Bin Zamzami
12313
Register : 04-03-2019 — Putus : 12-03-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan MS PROP NAD Nomor 03/JN/2019/MS.Aceh
Tanggal 12 Maret 2019 — Pembanding/Penuntut Umum I : Zulkifli,SH
Terbanding/Terdakwa : NUR YANTI Binti JALALUDDIN. Matang Sijeuk.
16750
  • Bin Imran(disidangkan dalam berkas perkara terpisah), pada hari Rabu tanggal 12Desember 2018, sekira pukul 00.05 Wib atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam bulan Desember 2018 atau setidaktidaknya masih dalam Tahun2018, bertempat di kamar No.145 Wisma Iskandar Muda Jalan T.Nyak AdamKamil No.2 Neusu Jaya, Gampong Neusu, Kecamatan Baiturrahman, KotaBanda Aceh atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih dalamdaerah hukum Mahkamah Syariyah Banda Aceh, yang dengan sengajamelakukan Jarimah Ikhtilath
    Perkara: PDM23/B.Aceh/01/2019, tanggal 13 Februari 2019yang dibacakan di persidangan pada tanggal 20 Februari 2019 telahmengajukan tuntutan yang pada pokoknya menuntut agar Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini memutus sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa Nur Yanti Binti Jalaludin dengan identitas tersebutdi atas bersalah melakukan tindak pidana/Jarimah Ikhtilath Yang dengansengaja melakukan perbuatan bermesraan seperti bercumbu, bersentuhsentuhan, berpelukan dan berciuman antara
    Menyatakan terdakwa (....), dengan identitas tersebut di atasbersalah melakukan tindak pidana/Jarimah Ikhtilath Yang dengansengaja melakukan perbuatan bermesraan seperti bercumbu,bersentuhsentuhan, berpelukan dan berciuman antara lakilakidan perempuan yang bukan suami istri dengan kerelaan keduabelah pihak, baik pada tempat tertutup atau terbuka sebagaimanadalam Dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum Melanggar Pasal 25ayat (1) Qanun Aceh Nomor : 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat ;5.
    Nomor 03/N/2019/MS.Acehmempertimbangkannya, oleh karena itu Majelis Hakim Mahkamah SyariyahAceh memperbaikinya ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Mahkamah Syariyah Aceh tidaksependapat dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum dalam petitumnya yangmenyatakan Terdakwa telah melanggar jarimah Ikhtilath sebagaimana di aturdalam Pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang HukumJinayat, dengan pertimbangan sebagai berikut :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Ikhtilath di atur dalamPasal 1 angka 24
    Nomor 03/N/2019/MS.AcehHakim boleh kurang atau lebih dari jumlah yang diajukan Penuntut Umumdalam tuntutan uqubat ;Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum menyatakan Terdakwabersama Muhammad Razi berada dalam satu kamar di Wisma Iskandar Mudadalam waktu yang lama patut diduga telah melakukan jarimah Ikhtilath, akantetapi saat petugas Satpol PP dan WH melakukan penangkapan Terdakwabersama saksi Muhammad Razi tidak melakukan apaapa, sesuai denganKetentuan Umum dalam Pasal 1 angka 23 Qanun Aceh Nomor 6
Register : 08-05-2024 — Putus : 18-07-2024 — Upload : 18-07-2024
Putusan MS Suka Makmue Nomor 3/JN/2024/MS.Skm
Tanggal 18 Juli 2024 — Penuntut Umum:
1.AHMAD BUCHORI,S.H.
2.YOGA MOHD AFDHAL, S.H.
3.MUSA KRISNAPUTRA,S.H.
Terdakwa:
1.SYAHRIL HUSRI Bin Alm KATIMUN
2.Sumar ningsih binti Alm Ridwan
500
  • Syahril Husri Bin Alm Katimun) yang telah dijalani sebagai hukuman tambahan;
  • Menetapkan Terdakwa I (Syahril Husri Bin Alm Katimun) tetap berada dalam rumah tahanan negara sampai dengan Uqubat Hudud Cambuk dilaksanakan dengan ketentuan paling lama 30 (Tiga puluh) hari sejak putusan ini dijatuhkan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit handphone merk ITEL type A66ZLN warna tosca yang terdapat video dan foto khalwat dan ikhtilath
Register : 22-02-2021 — Putus : 15-03-2021 — Upload : 15-03-2021
Putusan MS SIGLI Nomor 4/JN.Anak/2021/MS.Sgi
Tanggal 15 Maret 2021 — Penuntut Umum:
1.Sri Wahyuni, S.H
2.Ernita, SH
3.Muhammad Abduh, SH
Terdakwa:
1.Nur Hadiansyah alias Adi bin Abdul Halim Baru
2.Annisatul Aulia binti Bustami
12951
    1. Menyatakan Anak I Nur Hadiansyah alias Adi Bin Abdul Halim Barus dan Anak II Annisatul Aulia Binti Bustami terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah ikhtilath sebagaimana dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan Uqubat terhadap Anak I Nur Hadiansyah alias Adi Bin Abdul Halim Barus oleh karena itu dengan pidana penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Aceh selama 1 (satu) tahun;
    3. Menjatuhkan Uqubat terhadap Anak II
Register : 08-03-2019 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 13-05-2019
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 25/JN/2019/MS.Bna
Tanggal 27 Maret 2019 — Penuntut Umum:
1.Maimunah S.H., M.H
2.Mursyid,SH.MH
Terdakwa:
1.Fairuz Bin Badrul
2.Melda Amelia Binti Hasmir
6523
    1. Menyatakan Terdakwa I (Fairuz bin Badrul) dan Terdakwa II (Melda Amalia binti Hasmir) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan jarimah ikhtilath melanggar Pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat;
    2. Menghukum Terdakwa I (Fairuz bin Badrul) dan Terdakwa II (Melda Amelia binti Hasmir) dengan uqubat cambuk didepan umum masing-masing sebanyak 25 kali cambuk;
    Menyatakan Terdakwa (Fairuz bin Badrul) dan Terdakwa II (Melda Ameliabinti Hasmir) telah tebukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukanjarimah ikhtilath sebagaimana didakwakan dalam dakwaan pimair melanggarPasal 25 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang HukumJinayat);2.
    Rawa Sakti Lr 9 Gp.Jeulingke Kec.Syiah Kuala Kota Banda Aceh atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangmasih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Mahkamah SyariyahBanda Aceh, yang dengan sengaja melakukan Jarimah Ikhtilath, yangdilakukan para terdakwa dengan caracara sebagai berikut :* Pada tanggal 18 Januari 2019, sekira pukul 15.00 wib, terdakwa FairuzBin Badrul datang ke rumah terdakwa II Melda Amelia Binti Hasmiryang ketika itu sedang sakit gigi dengan membawakan obat sakit gigilangsung masuk
    Unsur Sengaja melakukan Jarimah ikhtilath;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur jarimah dari pasaltersebut, Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut :Halaman 10 dari 15 halaman putusan Nomor 25/JN/2019/MS.Bna1.
    sertaadanya barang bukti yang diperlinatkan didepan persidangan bahwa benarpada hari Jumat tanggal 18 Januari 2019 sekira pukul 15.30 Wib Terdakwa (Fairuz bin Badrul) dan Terdakwa II (Melda Amelia binti Hasmir) telahmelakukan Jarimah Ikhtilath di rumah Kos Terdakwa Il, di GampongJeulingke Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh, kemudian ParaTerdakwa digerebek/ditangkap oleh Warga Gampong selanjutnya diserahkankepada Anggota Satpol PP atau Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh;Halaman 11 dari 15 halaman
    Menyatakan Terdakwa (Fairuz bin Badrul) dan Terdakwa Il (MeldaAmalia binti Hasmir) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahtelah melakukan jarimah ikhtilath melanggar Pasal 25 ayat (1) Qanun Acehtentang Hukum Jinayat;Menghukum Terdakwa (Fairuz bin Badrul) dan Terdakwa II (MeldaAmelia binti Hasmir) dengan ugubat cambuk didepan umum masingmasing sebanyak 25 kali cambuk;Halaman 13 dari 15 halaman putusan Nomor 25/JN/2019/MS.Bna3.
Register : 08-01-2020 — Putus : 30-01-2020 — Upload : 30-01-2020
Putusan MS KUALA SIMPANG Nomor 2/JN/2020/MS.Ksg
Tanggal 30 Januari 2020 — Penuntut Umum:
1.Roby Syahputra, SH. MH
2.Romy Afandi Tarigan
Terdakwa:
Suhenny Alias Yeni binti Suparmin
6413