Ditemukan 126119 data
MUCHAMAD SAIFUDIN
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR KEBOMAS GRESIK
60 — 12
Bahwa Pemohon dalam permohonannya mempermasalahkan tentangtindakan Termohon menghentikan penyidikan atas perkara yang dilaporkanoleh Pemohon sebagaimana Surat Ketetapan Nomor : SKPP/83A/IV/2019/Reskrim tanggal 01 April 2019 dan Surat Perintah PenghentianPenyidikan Nomor : SPP.Dik/83B/IV/2019/Reskrim tanggal 01 April 2019tentang Penghentian Penyidikan atas Laporan Polisi Nomor : LP/ 78/XI/2018/JATIM/Res Grsk/Sek.Kebomas tanggal 29 Nopember 2018;3.
Chuzaini, selanjutnyaPenyidik menghentikan penyidikan terhadap Laporan Polisi Nomor :LP/78/X1/2018/JATIM/Res Grsk/Sek.Kebomas tanggal 29 Nopember 2018Halaman 10 dari 25 Putusan Nomor 1/Pid.Pra/2019/PN Gsk.yang dilaporkan oleh Pemohon dengan cara menerbitkan Surat KetetapanNomor : SKPP/83A/IV/2019/Reskrim tanggal 01 April 2019 dan SuratPerintah Penghentian Penyidikan Nomor : SPP.Dik/83B/IV/2019/Reskrimtanggal 01 April 2019 tentang Penghentian Penyidikan, selanjutnya Penyidikmengirimkan SP2HP (surat
Menyatakan tindakan Termohon menghentikan penyidikan sebagaimanaSurat Ketetapan Nomor : SKPP/83A/IV/2019/Reskrim tanggal 01 April 2019dan Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor : SPP.Dik/83B/IV/2019/Reskrim tanggal 01 April 2019 tentang Penghentian Penyidikan atasLaporan Polisi Nomor : LP/78/XI/2018/JATIM/Res Grsk/Sek.Kebomastanggal 29 Nopember 2018 yang diterbitkan oleh Termohon adalah benardan sah secara hukum;c.
Dawud, S.H., Aipda Mariyanto, Aipda Heri Susanto, BripkaLukman H, Brigadir Widi Nugroho dan Brigadir Eko Praseto untukmelakukan penyelidikan, penangkapan/penyitaan dan penyidikan, diberitanda T 2;.
Sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutanatas permintaan demi tegaknya hukum dan keadilan ;c.
1.Dr Muhammad Nurul Huda SH MH
2.Heri Kurnia SE
Termohon:
1.Kepala Kepolisian Republik Indonesia Kapolri Cq Kepala Kepolisian Daerah Kapolda Riau
2.KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU
3.Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
61 — 31
Farida alias Jempa
Termohon:
Kepolisian Sektor Tilatang Kamang
30 — 40
MARINCE MANIK,
Termohon:
KAPOLDASU Cq. DITRESKRIM UMUM POLDASU KASUBDIT IV RENAKTA PENYIDIK AKBP SIMON PAULUS SINULINGGA,SH.
5 — 0
EDWAR SETIAWAN,SKM
Termohon:
Kepolisian Resort Bengkulu
134 — 54
Sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutanatas permintaan demi tegaknya hukum dan keadilan;Halaman 3 dari 26 HalamanPutusan Nomor 5 /Pid.Pra/2018/PN.BGLC.Permintaan ganti kerugian atau rehabilitasi oleh tersangka ataukeluarganya atau pihak lain atas kuasanya yang perkaranya tidak diajukanke pengadilan.Bahwa berdasarkan Putusan MK No. 21/PUUXII/2014, maka telahdiperluas wewenang lembaga praperadilan yaitu termasuk Penetapan Tersangka,Penggeledahan dan Penyitaan.
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 109 ayat (2) Kitab UndangUndangHukum Acara Pidana (KUHAP) penghentian penyidikan dapat dilakukanapabila ;1. Tidak terdapat cukup bukti2. Peristiwa tersebut ternyata bukan merupakan tindak pidana3. Penyidikan dihentikan demi hukum:Dimana ke3 hal tersebut tidak didapat oleh Pemohon dari Termohon (tidakada kepastian hukum).C.
perkara yang Pemohon laporkan(baik secara nyata maupun secara diamdiam);TENTANG OBJEK PRAPERADILANBahwa berdasarkan ketentuan pasal 77 KUHAP jo Putusan MK RI No.21/PUUXII/2014 maka yang menjadi objek praperadilan adalah sah atautidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan ataupenghentian penuntutan (vide pasal 77 huruf a), penetapan tersangka,penggeledahan, dan penyitaan (Putusan MK RI No. 21/PUUXII/2014);Bahwa PEMOHON menyadari sepenuhnya bahwa objek praperadilantentang penghentian penyidikan
tentunya di tuangkan dalam bentuk tertulisberupa Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), yang mana dalampermohonan ini tidak dapat kami sertakan dan tentunya akan rumit bag!
Sebelum megajukan permohonan praperadilan sebagai PEMOHON sudahmenjadi suatu keharusan jika mengajukan permohonan praperadilan kePengadilan haruslah jelas terlebin dahulu apa yang menjadi objekpraperadilan karena belum adanya surat perintah penyidikan sehinggaSurat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) belum diterbitkansementara secara formil Surat Perintah Penhentian penyidikanlah yangtermasuk di dalam ruang lingkup praperadilan oleh sebab itu PermohonanPraperadilan yang diajukan oleh PEMOHON
NAZMI NATSIR ADNAN
Termohon:
1.KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
2.KAPOLDA SUMUT
3.DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL UMUM
4.KASUBDIT IV REKNATA
5.PENYIDIK KOMPOL YUSRIL IRWANTO, S.E.A, S.H, MH
6.PENYIDIK AKP EFRIYANTI, S.H
4 — 4
H. Munawar Sam, SH
Termohon:
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Negara Repoblik Indonesia DIRESKRUM POLDA DIY d a MAPOLDA DIY
22 — 32
Arief Rahman
Termohon:
Negara Republik Indonesia Cq Presiden Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Cq Kepala Kepolisian Resort probolinggo
77 — 31
Pasal 77 huruf a Kitab Undangundang Hukum Acara Pidana,menegaskan Pengadilan Negeri berwenang untuk memeriksa danmemutus, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undangundang ini tentang sah tidaknya penangkapan, penahanan,penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan;3.
Status sebagai tersangka hanya dapat ditetapkan oleh penyidikkepada seseorang setelah hasil penyidikan yang dilaksanakanmemperoleh bukti permulaan yang cukup yaitu paling sedikit 2(dua) jenis alat bukti;b.
Memerintahkan kepada Termohon untuk menghentikanpenyidikan terhadap perintah penyidikan kepada Pemohon;5 Memulihkan hak Pemohon dalam kemampuan, kedudukandan Harkat serta martabatnya;6.
Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia
Termohon:
Jaksa Agung Republik Indonesia
32 — 0
NURTI br MANALU
Termohon:
KAPOLRES SERDANG BEDAGAI Cq KASAT RESKRIM SERDANG BEDAGAI
89 — 38
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan Praperadilan Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor: Sp.
/VI/2018/SU/RES SERGAI tanggal 18 Juni 2018 atas dugaan tindak pidana persetubuhan atau percabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) (2) juncto Pasal 76D subs Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atas nama Tersangka Marnaek Tua Manalu yang diterbitkan oleh Termohon tidak sah menurut hukum;
- Memerintahkan Termohon untuk melanjutkan proses penyidikan
FAMACHOI WAU, Als AMA ROBIN
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RESOR NIAS SELATAN
78 — 6
PREDDY SETIAWAN
Termohon:
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat
186 — 95
- Mengabulkan permohonan pra peradilan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor: SP3/73a/I/2019/Dit Reskrimsus, tanggal 25 Januari 2019 dan Surat Ketetapan No.A.TAP/73b/I/2019/Dit Reskrimsus tentang Penghentian Penyidikan, tertanggal 25 Januari 2019, yang diterbitkan oleh Termohon adalah tidak sah;
- Melanjutkan Termohon untuk melanjutkan Penyidikan perkara sebagaimana Laporan Polisi Nomor LB.P/1037/XI/2014/JABAR, tanggal 18 Nopember
tindakan penyidikatau penuntut umum didalam melakukan penyidikan atau penuntutan;4.
Bahwa berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)No.
Penyidikan;10.
Bahwa dengan telah terbitnya Surat Perintah Penyidikan, TERMOHON telahmemberitahukan dimulainya penyidikan perkara A Quo kepada Jaksa PenuntutUmum, Terlapor dan Pelapor/Korban sebagaimana Surat PemberitahuanDimulainya Penyidikan Nomor: B/45/IV/2018/ Ditreskrimsus, tanggal 25 April 2018;9.
Sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan ataupenghentian penuntutan;b.
LAU TJOP DJIN ALIAS ACO
Termohon:
PEMERINTAH RI Cq. KAPOLRI Cq. KAPOLDA SULSEL Cq. KAPOLRESTABES MAKASSAR
252 — 131
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor: SP3/84.B/lV/Res.1.11/2020/Reskrim tertanggal 10 April 2020 yang diterbitkan oleh Termohon batal atau tidak sah;
- Memerintahkan Termohon untuk melanjutkan proses penyidikan perkara penipuan dan penggelapan atas nama Tersangka HENGKY LISADI Alias UCOK dengan menyerahkan berkas perkara, Tersangka dan barang bukti
HAERIL BIN MUH. JAFAR BELLA
Termohon:
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan
36 — 12
MENGADILI :
- Mengabulkan PermohonanPraperadilanPemohon;
- MenyatakantidaksahdanbatalSuratPerintahPenghentianPenyidikan Nomor : SP3/1159.a/IX/RES.1.9/2019/Ditreskrimum tanggal 13 September 2019tentangPenghentianPenyidikanterhadapTersangkaDrs.
ELLY NINGSIH
Termohon:
Kepala Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta cq Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta
67 — 30
Bahwa atas laporan dari Pemohon/Penggugat tersebut, pada tanggal 22Desember 2017 #Temohon/Tergugat telah =mengeluarkan SuratPemberitahuan Dimulainya Penyidikan denganNo.SPDP/335/XII/Ditreskrimum;4.
Tap/335a/II/2019/Ditreskrimum, tertanggal 22Februari 2019 tentang Penghentian Penyidikan Perkara Laporan PolisiNomor: LP/380/VII/2017/DIY/SPKT, tanggal 27 Juli 2017 adalah sah danberdasarkan hukum;3.
Diberi tanda T26.Fotocopy Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor:SPP. Sidik/349a/II/2019/ditreskrimun, tertanggal 22 Februari 2019. Diberitanda T27.Fotocopi Surat Ketetapan Nomor:S.tap/335a/II/2019/Ditreskrimun, tertanggal22 Februari 2019. Diberi tanda T28.Fotocopi Pemberitahuan Penghentian Penyidikan Nomor:B/249b/II/2019/Ditreskrimun, tertanggal 22 Febrauri 2019.
(vide bukti surat T5.), dan dari rekomendasi gelar perkara maka prosespenanganan perkara ditingkatkan ke penyidikan;Bahwa pada tanggal 22 Desember 2017 Temohon telah mengeluarkan SuratPemberitahuan Dimulainya Penyidikan No.SPDP/335/XII/Ditreskrimum (videbukti surat P3 / bukti surat T9);Bahwa selanjutnya Termohon menerbitkan Surat Perintah Tugas dan SuratPerintah Penyidikan Nomor: SP.
diajukan keberatan oleh Pemohon adalah mengenai tidaksahnya Penghentian Penyidikan berkaitan dengan belum diketemukannya aslikuitansi dari Joko Tirtono/KMT.
ABBAS AMHAR ATTAMIMI
Termohon:
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA RESORT METRO JAKARTA TIMUR
51 — 5
ENDANG RIWAYATIN
Termohon:
Kepolisian Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta
102 — 58
M E N G A D I L I
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) No.
B/206.a/X/2021/Dit Reskrimum yang diterbitkan TERMOHON dinyatakan Batal dan/atau Tidak Sah;
- Memerintahkan TERMOHON untuk melanjutkan penyidikan perkara dengan Tanda Bukti Lapor pada KEPOLISIAN DAERAH (POLDA) D.I.YOGYAKARTA No: LP- B/0065/I/2021/DIY/SPKT, tertanggal 26 Januari 2021, tentang adanya dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP yang dilakukan oleh Sdr. RAYMOND DAVIDS.
H. TABO
Termohon:
KAPOLRI CQ. KAPOLDA Sulawesi Selatan DITRESKRIMUM Polda Sulsel selaku penyidik
25 — 16
S Tap/76/IX/2017/ Ditreskrimum tanggal 18 September 2017 tentang Penghentian Penyidikan terhadap Laporan Polisi No. LPB/635/X/2015/SPKT tanggal 22 Oktober 2015 bersama Pemberitahuan Penghentian Penyidikan No. B/599/IX/ 2017/Ditreskrimum tanggal 18 September 2017, Surat Ketetapan tentang Penghentian Penyidikan No. A.302/76/IX/2017/Ditreskrimum tanggal 18 September 2017, Surat Perintah Penghentian Penyidikan No. Pol : SP3/649a/IX/2017/Ditreskrimum tanggal 18 September 2017.
- Memerintahkan TERMOHON untuk melanjutkan penyidikan terhadap Laporan
- Menghukum TERMOHON untuk membayar biaya perkara sebesar NIHIL.
Polisi No. LPB/635/X/2015/SPKT tanggal 22 Oktober 2015 terhadap MANGGA BIN SAI dan ABUAN HALIM.
Budiman Sutanto
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK NEGARA INDONESIA Cq KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KEPULAUAN BANGKA BELITUNG Cq DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM KEPOLISIAN DAERAH KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
34 — 13
M E N G A D I L I :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan tidak sah Surat Ketetapan Nomor : S.Tap/25-b/III/2023/Ditreskrimum, tentang Penghentian Penyidikan, dikeluarkan TERMOHON tanggal 31 Maret 2023;
3. Memerintahkan TERMOHON kembali melanjutkan Penyidikan terhadap Laporan Polisi Nomor LP/B-546/X/2017/Babel/SPKT, tanggal 18 Oktober 2017, atas nama Terlapor FENDI HARYONO Dkk;
4.
OKTAVIA PUTRI YUSWITA
Termohon:
Polresta Pekanbaru
47 — 17
Ganti kerugian atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananyadihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan;Rehabilitasi dapat diajukan oleh tersangka atau keluarganya atau pihak lain ataskuasanya yang perkaranya tidak diajukan kepengadilan;Dalam hal penghentian penyidikan / penyelidikan ataupun kejaksaan biladihentikan saat memasuki tahap penuntutan, dapat diajukan Praperadilan olehpihak termohon dengan tujuan agar penghentian dinyatakan tidak sah dan agarpihak penyidik meneruskan penyidikan
), seorang penyidik baik Polrimaupun PPNS dalam mengeluarkan SP3 atas penyidikan suatu perkaraharuslah berdasarkan pada alasan yang diatur dalam Undang Undangdimana alasan dapat dikeluarkannya SP3 atas suatu perkara antara lainsebagai berikut :1.
Penyidikan dihentikan demi hukum:a. Terdakwa meninggal dunia ( Pasal 77 KUHPidana );b. Perkara nebis in idem ( Pasal 76 KUHPidana );Halaman 3 dari 16 Putusan Nomor 17/Pid.Pra/2019/PN Pbrc. Perkaranya kadaluwarsa / verjaring ( Pasal 78 KUHPidana);d. Pencabutan Perkara yang sifatnya delik aduan ( Pasal 75dan Pasal 284 ayat 4 KUHPidana;3.
Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yangdikeluarkan untuk menghentikan penyidikan, dan tetap melanjutkanHalaman 5 dari 16 Putusan Nomor 17/Pid.Pra/2019/PN Pbrpemeriksaan Laporan Polisi Nomor LP / 158 / 11 / 2018 / Riau / PolrestaPekanbaru, tanggal 17 Februari 2018;3.
Ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi Sseorang yang perkarapidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan.c.