Ditemukan 25262 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 73/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
GHAZI ALI FURQONI
182
  • >MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 30-07-2019 — Putus : 16-09-2019 — Upload : 29-04-2020
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1014/Pid.Sus/2019/PN Mks
Tanggal 16 September 2019 — Penuntut Umum:
HERMAN KAMARUDDIN, SH.
Terdakwa:
SAID BIN HAERUDDIN
297
    1. MenyatakanTerdakwa SAID Bin HAERUDDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap anak
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersbut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dan 6 (Enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 29-10-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 86/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
AHMAD JUNAIDI
153
  • >MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 74/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
UMAR ALVARO
182
  • >MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 82/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
AHMAD
172
  • >MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 79/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
HASAN BASRI
192
  • >MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 37/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
IFTI HORI
343
  • p>MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 27/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
WAHYUDI
206
  • p>MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 29-10-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 37/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
IFTI HORI
5225
  • p>MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 29-10-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 12/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
MUHAMMAD AINUR RIZAL
164
  • p>MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 22-12-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 25-01-2022
Putusan PN SUMENEP Nomor 148/Pid.C/2020/PN Smp
Tanggal 22 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
KUSYANTO
164
  • p>MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 22-12-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 25-01-2022
Putusan PN SUMENEP Nomor 127/Pid.C/2020/PN Smp
Tanggal 22 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
MUHDAR
164
  • p>MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 06-06-2023
Putusan PN SUMENEP Nomor 58/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
ACH RUDIYANTO
156
  • >MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 06-06-2023
Putusan PN SUMENEP Nomor 45/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
NITUN
133
  • >MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 06-06-2023
Putusan PN SUMENEP Nomor 61/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
DJAILANI
185
  • >MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 39/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
ACH. JUNAIDI
246
  • >MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 22-12-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 25-01-2022
Putusan PN SUMENEP Nomor 119/Pid.C/2020/PN Smp
Tanggal 22 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
ALFARIZI
178
  • p>MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 06-06-2023
Putusan PN SUMENEP Nomor 56/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
SURYADI
115
  • >MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 22-12-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 25-01-2022
Putusan PN SUMENEP Nomor 141/Pid.C/2020/PN Smp
Tanggal 22 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
MOH. AFAL UMAM
2114
  • p>MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 36/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
RISKIYA
195
  • p>MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut