Ditemukan 752 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-10-2020 — Putus : 25-01-2021 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 29/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Mdn
Tanggal 25 Januari 2021 — Pemohon:
PT. VIKING ENGINEERING
Termohon:
..
10527
  • Bahwa selanjutnya Hakim Pengawas merekomendasikan agar kiranyaYang Terhormat Majelis Hakim yang memutus perkara PKPU ini denganPerdamaianBahwa telah diadakan voting dengan hasil Proposal Perdamaian telahditerima oleh 100 persen Kreditor Preferen, Kreditur Separatis dan KrediturKonkuren yang seluruhnya menyepakati diterimanya proposal perdamiaantersebut karena telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 281 ayat (1)huruf a dan b UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitandan PKPU;Menimbang
    akan memberikanputusannya;TENTANG HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan PengesahanPerdamaian adalah sebagaimana di atas;Menimbang, bahwa dalam Rapat Kreditor pada hari Jumat tanggal 22Januari 2021 bertempat di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan,pada Rapat Kreditur tersebut telah dihadiri lebih dari 2/3 (dua pertiga) bagiandari seluruh tagihan yang diakui oleh Pengurus sesuai ketentuan Pasal 281Undangundang Kepailitan dan PKPU, sehingga Pengurus memutuskan untukmelakukan Voting
    atas proposal perdamaian yang diajukan oleh Debitor PT.Viking Engineering (dalam PKPU) Tetap;Menimbang, bahwa telah diadakan voting dengan Hasil ProposalPerdamaian telah diterima secara bulat oleh seluruh Kreditur, Suara yangbersamasama mewakili paling sedikit 2/3 (dua pertiga) bagian dari seluruhtagihan yang diakui yang hadir dalam rapat tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 281 ayat (1) UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan KewajibanPembayaran Utang
Register : 26-04-2017 — Putus : 03-08-2017 — Upload : 30-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 32 P/HUM/2017
Tanggal 3 Agustus 2017 — IR. ANANG PRIHANTORO, DKK VS PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH RI (DPD RI);
5239 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 32 P/HUM/201712.13.14.15.Bahwa pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung Nomor 20 P/HUM/2017 tidak untuk dilakukan voting dalam Paripurna,namun itu merupakan kewajiban administratif dan itupun hanyaperintah kepada Pimpinan DPD. Putusan Mahkamah Agungtersebut harus dilaksanakankarena putusan tersebut sudahbenar, berlaku serta merta dan bersifat final dan mengikat(Putusan Permohonan Uji Materiil tidak dapat dilakukanPeninjauan Kembali).
    Singkatcerita banyak sekali dilakukan perbaikan dari Tatib yang lama.Hanya saja muncul perbedaan yang tajam soal periodisasipimpinan, yaitu antara 5 (lima) tahun dengan 2 tahun 6 bulan.Sehingga diambilkan keputusan lewat Paripurna yangberlangsung dengan voting.
    Jadi ketiga pimpinan tersebutmemimpin voting di sidang paripurna dan sekaligus juga pihakyang menandatangani peraturan tersebut;Bahwa dalam paripurna tersebut disepakati dilakukan perbaikandan harmonisasi dan sinkronisasi beberapa pasal dan kalimatdalam Tatib yang baru disahkan tersebut. Lalu dibentuklahPansus Tatib kedua yang dipimpin oleh Senator SulawesiSelatan Ajiep Padindang.
    Tidak ada voting, kKeputusan diambil secara aklamasi;Bahwa kemudian ketiga pimpinan menandatangani keputusanitu menjadi Peraturan DPD RI No. 1 Tahun 2017 tentang TataHalaman 40 dari 51 halaman. Putusan Nomor 32 P/HUM/2017Tertib tertanggal 21 Februari 2017.
    Jadi walaupun tanpa voting, merekatetap mengajukan Hak Uji Materiil. Anggota DPD RI tersebutadalah Ir. Anang Prihantoro, Marhany Victor Poly Pua, Drs.H.M. Sofwat Hadi, S.H., Denty Eka Widi Pratiwi, S.E., M.H.,Anna Latuconsina. Agak berbeda dengan permohonan awal,alamat Pemohonnya sekarang sesuai KTP yang bersangkutanbukan alamat kantor DPD RI lagi, dan Termohon adalahPimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.
Register : 07-04-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 20-08-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 160/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 15 Juli 2021 — Pemohon:
PT. SEYANG ACTIVEWEAR
Termohon:
PT. YOU TEX
10127
  • dipaparkan dalam rapatrapat kreditor baik di dalam maupun di luar Pengadilan Niaga padatanggal kepada Para Kreditor bersama Tim Pengurus dan HakimPengawas.Bahwa pada Rapat Kreditor pada hari ini, Senin 28 Juni 2021 yangdihadiri oleh Hakim Pengawas, Tim Pengurus, dan Para Pihak diPengadilan Niaga, baik secara langsung di tempat maupun melaluifasilitas komunikasi elektronik yang diselenggarakan Tim Pengurustelah diselenggarakan rapat dengan agenda Pembahasan RencanaPerdamaian dan pemungutan suara (voting
    ,sebagai Hakim Pengawas.Proposal perdamaian berisikan ketentuanrestrukturisasi kewajiban pembayaran yangdisusun dan disiapkan Perseroan untukkepentingan pemungutan suara (voting) padarapat kreditor yang diatur dalam Pasal 281ayat (1) UUK oleh Para Kreditor yang berhakpada rapat kreditor yang diselenggarakan diPengadilan Niaga. Halaman 9 dari 23 : Putusan Nomor : 160/Pdt.SusPKPU/2021/PN.
    Perjanjian Perdamaian ini disusun dandisiapkan oleh Debitor untuk kepentingan pemungutan suara(voting) Kreditor pada rapat kreditor yang diselenggarakan diPengadilan Niaga berdasarkan ketentuan Pasal 281 ayat (1)UndangUndang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan danPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang.2.2.
Register : 08-11-2016 — Putus : 07-12-2017 — Upload : 09-07-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 534/Pdt.G/2016/PN .JKT.UTR
Tanggal 7 Desember 2017 — Penggugat:
PT. LANCAR PRATAMA INTERCARGO
Tergugat:
1.PT. EXPEDITORS INDONESIA
2.EXPEDITORS INTERNATIONAL OF WASHINGTON INCORPORATED
212147
  • Biasanya Dewan Komisarisini ganjil supaya bisa voting, Direksi juga biasanyaGanjil ;Apa saja yang biasanya di putuskan dalam RUPS ?37Dalam RUPS Tahunan biasanya menghitung rencanakerja tahun depan, laporan laba rugi, bila ada untungdibagi Dividen kepada Pemegang sahamnya sesuaidengan Proporsi pemilikan saham ;Bagaimana jika Dividen tidak di bagi atau Ditahan ?
    Kemudian Pasal 64 ayat (2) berbunyisebagai berikut : Anggaran Dasar dapat menentukanrencana kerja yang disampaikan oleh Direksi43sebagaimana di maksud pada ayat (1) harus mendapatpersetujuan Dewan Komisaris atau RUPS, kecualiditentukan lain dalam peraturan perundangundangan ;Manakala undangannya adalah menyelenggarakan RUPS Tahunan, tetapi ketikaRUPS berjalan diadakan Voting dan Pemegang saham mayoritas meniadakan acaraagenda pembahasan mengenai laporan keuangan , Pembagian Dividen dan rencanakerja
    Ya, ini mengikat karena ada voting rate disitu ;Apakah ketentuan itu juga berlaku terhadap pemegang saham, jadi pemegang sahamharus menghormati Aanggaran Dasar Perseroan Terbatas dan Undang UndangPerseroan Terbatas ?Ya, harus . dan itu berlaku bagi seluruh pemegangsaham ;Apabila tidak diadakan RUPS , pemegang saham bisa meminta kepada KetuaPengadilan Negeri, apakah pemegang saham di bawah 10% , bisa meminta kepadaPengadilan ?
    Itu sebabnya ada bahasa yang berbeda antara hokumdengan akuntansi yaitu kalau kita bicara RUPSminoritas selalu kalah karena di voting , tetapi dalamhokum berkata tidak demikian karena pemegang saham10% bisa menggugat , jadi semenjak ketentuan RUPSyang ada di sidang , itu tidak berlaku.di Pengadilan ;Jadi Laporan itu lazim tidak bila terlambat ?Ketika bicara Tahun 2017 , transaksi tahun 2016 sudahada berarti dokumennya sudah ada, apa susahnyamengaudit .
    Kalo tidak disepakati dalam forum RUPSharusdilakukan voting. Kenapa dicoret tentu ada alasannya ;Voting sifatnya mengikatBagaimana pandangan ahli jika pencoretan tersebut tanpa melalui proses voting ?Kalo tidak melalui proses voting berarti harus merujukpada aturan tata tertib RUPS. Saya tidak menjustifikasiitu salah atau tidak karena itu kasus kongkrit.
Putus : 08-12-2020 — Upload : 18-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1348 K/Pdt.Sus-Pailit/2020
Tanggal 8 Desember 2020 — I. FREDY KAMSARI/LYDIA NURHAYATI LIMPUTRA, DK., II. ANDRE AGUSTINUS W., DKK., III. RUDI SUSANTO, DKK., IV. KARTIKA SARI, DKK terhadap KOPERASI SIMPAN PINJAM INDOSURYA CIPTA
22891710 Berkekuatan Hukum Tetap
  • akanditetapbkan kemudian setelah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang(PKPU) berakhir;Menangguhkan biaya permohonan Penundaan Kewajiban PembayaranUtang (PKPU) ini sampai dengan Penundaan Kewajiban PembayaranUtang (PKPU) dinyatakan selesai;Menimbang, bahwa berdasarkan Laporan Hakim Pengawas tanggal 16Juli 2020 dan Laporan Tim Pengurus tanggal 16 Juli 2020, pada hari Kamistanggal 9 Juli 2020 bertempat di Pengadilan Niaga pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat telah dilaksanakan Rapat Pemungutan Suara (voting
    ) atasrencana perdamaian Termohon PKPU (debitor) dengan hasil pemungutansuara (voting) berdasarkan Daftar Voting tanggal 9 Juli 2020 adalah sebagaiberikut:Him. 7 dari 18 halaman.
Register : 26-04-2017 — Putus : 03-08-2017 — Upload : 23-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 33 P/HUM/2017
Tanggal 3 Agustus 2017 — IR. ANANG PRIHANTORO, DKK VS PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH RI (DPD RI);
72183 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Oleh karenanaya tidak ada satu paripurnaparlemenpun, termasuk sidang paripurna DPD yang berwenanguntuk melakukan penilaian, baik voting bahkan aklamasi sekalipununtuk menerima apalagi menolak Putusan MA tersebut;13.Bahwa oleh karenanya segala Paripurna di DPD RI harus dipimpinoleh Pimpinan DPD RI definitif sesuai Putusan MA 20 P/HUM/2017(GKR Hemas dkk).
    Sehingga diambilkan keputusan lewat Paripurnayang berlangsung dengan voting. Proses itu dipimpinlangsung oleh ketua DPD RI Irman Gusman (saat itu), danWakil Ketua Farouk Muhammad serta GKR Hemas yangdimenangkan oleh aspirasi masa jabatan pimpinan 2 tahun 6bulan;Bahwa sesuai kewajiban pimpinan, ketiga pimpinanmenandatangani keputusan itu menjadi Peraturan DPD RINo 1 tahun 2016 tentang Tata Tertib.
    Jadi ketiga pimpinantersebut memimpin voting di sidang paripurna dan sekaligusjuga pihak yang menandatangani peraturan tersebut;Bahwa dalam paripurna tersebut disepakati dilakukan perbaikandan harmonisasi dan sinkronisasi beberapa pasal dan kalimatdalam Tatib yang baru disahkan tersebut. Lalu dibentuklahPansus Tatib kedua yang dipimpin oleh Senator SulawesiSelatan Ajiep Padindang.
    Tidak ada voting, keputusan diambil secaraaklamasi;Halaman 40 dari 53 halaman. Putusan Nomor 33 P/HUM/2017Bahwa kemudian ketiga pimpinan menandatanganikeputusan itu menjadi Peraturan DPD RI No. 1 Tahun 2017tentang Tata Tertib tertanggal 21 Februari 2017.
    Sebab keluarnyaPeraturan DPD RI No. 1 tahun 2016 tentang Tata Tertib bukandeadlock, tetapi diputuskan lewat voting.
Register : 14-07-2020 — Putus : 15-04-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 22/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Mdn
Tanggal 15 April 2021 — Pemohon:
1.HARYANTO WILLIM, S.E
2.SAFURA MAKMUR
Termohon:
JERRY alias KOK MIN
10433
  • wakilnya atau kuasanya yang ditunjuk berdasarkan surat kuasa;Menimbang, bahwa ketentuan Pasal 281 Undang Undang Nomor37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU bahwa terhadap proposalrencana perdamaian yang diajukan oleh Debitor telah ditolak oleh lebihdari 1/2 (Satu per dua) Kreditor Konkuren yang hadir mewakili 2/3 (dua pertiga) dari seluruh tagihan dan ditolak oleh lebih dari 1/2 (Satu per dua)Kreditor Separatis yang hadir dan mewakili 2/3 (dua per tiga) dari seluruhtagihan berdasarkan hasil voting
    pertemuan antara pihak Kreditur dan pihakDebitur pada tanggal 12 April 2021 di Pengadilan Negeri Medandengan agenda mediasi terakhir sebelum penetapan dari MajelisHakim Pemutus, dan atas jadwal yang sudah ditentukan tersebutternyata para piak yang hadir adalah Hakim Pengawas, Debitur/Termohon PKPU, dan Pengurus, dan oleh karena yang hadir hanyapihak debitur, pengurus dan Hakim Pengawas sementara pihakKreditur tidak hadir dalam rapat / pertemuan dimaksud, sehinggarapat / pertemuan untuk pelaksanaan voting
Register : 29-11-2018 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 48/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Niaga Sby
Tanggal 2 Oktober 2019 — Pemohon:
MARKET DRAGON INTERNASIONAL LTD
Termohon:
PT MAXIMUS BALI
18256
  • Menetapkan Batas Akhir Verifikasi Pajak dan Rapat PencocokanPiutang (Verifikasi) pada hari Rabu, tanggal 20 Februari 2019Pukul 09.00 WIB bertempat di Pengadilan Niaga pada PengadilanNegeri Surabaya di Jalan Arjuno No.1618, Surabaya, Jawa Timur ;Menetapkan Rapat Pembahasan Rencana Perdamaian pada hariRabu, 27 Februari 2019 Pukul 09.00 WIB bertempat di PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Surabaya di Jalan Arjuno No.1618,Surabaya, Jawa Timur ;Menetapkan Rapat Pemungutan Suara (Voting) atas PemberianPKPU
    September 2019 Jam 09.00 WIB s.d. selesai bertempat diPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya di Raya ArjunoNo. 1618, Surabaya untuk pencocokkan piutang namun terhadapperhitungan para Kreditur Lain ditolak olen Debitur dan Debitur telahmenyodorkan angkaangka yang sesuai dengan perhitungan sendirisehingga Hakim Pengawas menyampaikan untuk menunda rapatdan memerintahkan agar Debitur menyiapkan Proposal Perdamaianuntuk disampaikan pada rapat tanggal 27 September 2019 hariJumat dan akan dilakukan voting
Register : 26-12-2012 — Putus : 05-03-2013 — Upload : 28-06-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 64/PKPU/2012/PN.NIAGA.JKT.PST
Tanggal 5 Maret 2013 — IRWAN DJAYA dan HARIAN D A NOERLAN >< ACROSSASIA LIMITED
631286
  • Bahwa oleh karena dalam PKPU Sementara , Debitur tidak mengajukan rencana perdamaian (Composition Planing ) kepada kreditur untuk diadakan Voting , atau kreditur dapat menyetujui rencanaperdamaian tersebut , dan terhadap usulan perpanjangan waktu yang diusulkan , kuasa Debitur selama270 (dua ratus tujuh puluh ) hari tidak dapat dilaksanakan voting dan disetujui kreditur, karena krediturtidak hadir (vide pasal 228 ayat 4 UU no. 37 tahun 2004), maka kami berpendapat ketentuan sebagaimanatersebut dalam
Upload : 15-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 445 K/PDT.SUS/2011
PT. KERTAS BLABAK MAGELANG, DKK.; PT. GRETA SASTRA PRIMA, DKK.
134152 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Yang tidak menyetujui perdamaian sebanyak8 (delapan) kreditor, dengan jumlah suara 1.745 (seribu tujuh ratusempat puluh lima) suara, dengan jumlah tagihan Rp.17.446.686.123,27(tujun belas milyard empat ratus empat puluh enam juta enam ratusdelapan puluh enam ribu seratus dua puluh tiga rupiah koma dua puluhtujuh sen) ;Menimbang, bahwa Tim Kurator dalam Laporan Hasil Pemungutan Suara(Voting) dan Pendapat Kurator atas Proposal Perdamaian tertanggal 8 Maret2011 berpendapat bahwa :1.Debitor telah menunjukan
    sebagaimana dimaksud pada ayat(1), mereka menjadi kreditor konkuren, juga dalam hal perdamaian tersebuttidak diterima ;Menimbang, bahwa berdasarkan Laporan Hakim Pengawas dan LaporanTim Kurator telah ternyata bahwa semula Piutang karyawan (Serikat PekerjaKertas Blabak) dengan jumlah tagihan sebesar Rp.14.492.862.840,00 (empatbelas milyard empat ratus sembilan puluh dua juta delapan ratus enam puluhdua ribu delapan ratus empat puluh rupiah) adalah kreditor preferen, akan tetapipada saat pemungutan suara (voting
    Dengan pelepasan hak tersebut maka rencanaperdamaian dapat disetujui berdasar pemungutan suara (voting) sesuai denganketentuan Pasal 151 UndangUndang No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitandan PKPU.
    Sekalipun kreditor separatis tidak mempunyai hak suaradalam pemungutan suara (voting) persetujuan rencana perdamaian, akan tetapipelaksanaan hak oleh kreditor separatis itu sendiri, yang berkaitan dengansebagian besar harta pailit yang dibebani hak tanggungan, akan mempengaruhipelaksanaan perdamaian itu sendiri ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas,yang menjadi pokok permasalahan dalam perkara a quo adalah dapatkahPengadilan Niaga mengesahkan rencana perdamaian yang diajukan
    Bahwa Majelis Hakim telah keliru menafsirkan adanya pengesahan atautidak mengesahkan perdamaian dalam voting yang dilakukan oleh parakreditor konkuren karena kreditor yang mempunyai hak suara adalahkreditur konkuren bukannya kreditor separatis ;b.
Putus : 23-10-2015 — Upload : 30-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 553 K/Pdt.Sus-Pailit/2015
Tanggal 23 Oktober 2015 — PT. MENARA KARSA MANDIRI VS 1. ER UMMI KALSUM, DK
271186 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Termohon Pembatalan telah mengajukan Proposal Perdamaian diikutidengan beberapa kali revisi dan akhirnya pada tanggal 10 Mei 2013 bertempatdi Pengadilan Niaga dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah dilaksanakanpemungutan suara (voting) atas Rencana Perdamaian tertanggal 7 Mei 2013yang diajukan oleh Termohon Pembatalan. Hasil dari pemungutan suaratersebut Para Kreditor menyetujui Proposal Perdamaian tersebut, sehinggademi hukum berubah menjadi Perjanjian Perdamaian;.
    terusik, oleh Putusan Pengadilan Niagapada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang menyatakan mengabulkanPermohonan Pembatalan Perdamaian atas Penundaan KewajibanPembayaran Utang (PKPU) yang telah disahkan atau dihomologasi denganPutusan Nomor 03/PKPU/2013/PN.Niaga.Jkt.Pst, tanggal 24 Mei 2013 yangdiajukan oleh dahulu disebut Para Pemohon Pembatalan terhadapperdamaian yang diajukan oleh Debitor Pailit, bukan saja karena perdamaiantersebut sesungguhnya telah diterima oleh mayoritas Kreditor (dalam voting
    Selainitu pada saat proses voting perdamaian (PKPU) senyatanya terdapat89% Kreditor Konkuren yang menyetujui perdamaian tersebut, namunMajelis Hakim mengesampingkan buktiobukti yang timbul dipersidangan;Oleh karena itu maka dapat dikatakan Majelis Hakim telah kekhilafanyang nyata karena Hukum Acara Perdata yang dimana bertujuan untukmempertahankan dan memelihara perdata materiil yang menyangkutHal. 13 dari 17 hal Put.
Register : 25-09-2020 — Putus : 11-05-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 308/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 11 Mei 2021 — Pemohon:
1.DARHUN
2.MUHIDIN
Termohon:
PT SENTRAPROFEED INTERMITRA
29877
  • Bahwa pada tanggal 4 Mei 2021 telah dilaksanakan Rapat Kreditor denganagenda Pembahasan Perdamaian dan Pengambilan Keputusan (Voting)yang dihadiri oleh Hakim Pengawas, Panitera Pengganti, Tim Pengurus,Debitor PKPU dan kuasa hukumnya sebagai berikut:(1) Sebanyak 6 kreditor Preferen dengan nilai tagihan sebesarRp.116.799.324(2) Sebanyak 1 (satu) Kreditor Separatis dengan nilai tagihan sebesarRp.71.919.000.000, (tujuh puluh satu milyar sembilan ratus sembilanbelas juta rupiah);(3) Sebanyak 2 (dua) Kreditor
    Putusan PKPU No. 308/Pdt.SusPKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst.rapat dengan agenda Pembahasan Rencana Perdamaian danPemungutan suara (voting) untuk menyetujui atau Menolak PeranjianPerdamaian.4) Bahwa berdasarkan pemungutan suara tersebut di atas, sebagaimanadalam Perjanjian Perdamaian ini, rencana perdamaian//perdamaiantelah disetujui oleh para kreditor PT SPI (Dalam PKPU) Tetapsebagaimana ketentuan Pasal 281 UU No, 37 Tahun 2004 tentangKepailitan dan PKPU,sehingga tercapailah perdamaian antara PT SPIdengan
    Debitor PKPU telah mengajukan proposal perdamaian kepadapara kreditornya dan telah disampaikan oleh Tim Pengurus untuk dapatdipelajari dengan seksama;Menimbang, berdasarkan laporan hakim pengawas, tanggal 5 Mei 2021bertempat di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telahdilaksanakan rapat kreditor dengan agenda pembahasan atas rencanaperdamaian dan pemungutan suara (voting), yang dihadiri olen HakimPengawas, Panitera Pengganti, Tim Pengurus, Debitor PKPU dan kuasahukumnya dan para
    Bahwa pada Rapat Kreditor pada hari ini, 4 Mei 2021 yang dihadiri olehhakim Pengawas, Tim Pengurus, dan Para Pihak di Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat, telah diselenggarakan rapat denganagenda Pembahasan Rencana Perdamaian dan Pemungutan suara (voting)untuk menyetujui atau menolak Perjanjian Perdamaian.8.
Putus : 11-08-2014 — Upload : 28-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 331 K/Pdt.Sus-Pailit/2014
Tanggal 11 Agustus 2014 — 1. BANGKOK BANK PUBLIK COMPANY LIMITED JAKARTA BRANCH, DK VS 1. PT ALAS WATU UTAMA, DKK
161132 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bank UOBIndonesia dan Bangkok Bank Publik Company Limited Jakarta Branch,dengan total jumlah tagihan kedua Kreditor Separatis tersebut Rp.53.445.804.394,54;Bahwa atas hasil Voting tersebut Hakim Pengawas berpendapat sebagai berikut :e Bahwa berdasarkan Pasal 281 ayat (1) UU No. 37 Tahun 2004 hasilpemungutan suara tersebut di atas tidak memenuhi quota suara yangditentukan untuk disahkannya usulan perdamaian yang diajukan oleh Debitordalam PKPU :e Bahwa namun demikian perlu juga diperhatikan halhal
    berlaku karena memutus pengesahan perdamaian dengan melewatijangka waktu 270 (dua ratus tujuh puluh) hari setelah = putusan PKPU sementaradiucapkan, oleh karena itu putusan pengesahan perdamaian tanggal 11 Maret 2014harus dibatalkan.Judex Facti dalam pertimbangan hukum putusan telah mengesampingkan hasilpemungutan suara tanggal 4 November 2013 sehingga Judex Facti telah salah dalammenerapkan hukum dan melanggar hukum yang berlaku.7 Bahwa pada tanggal 14 Februari 2014 telah dilakukan pemungutan suara (voting
    Bank UOBIndonesia dan Bangkok Bank Public Company Limited Jakarta Branch, dengan totaljumlah tagihan kedua Kreditor Separatis tersebut Rp53.445.804.394,54 (87.95 persen)(Vide Putusan Pengesahan Perdamaian halaman 4 paragraph 1).8 Bahwa berdasarkan hasil voting tanggal 14 Februari 2014 tersebut, ternyata lebihdari % (satu per dua) kreditor Separatis yang hadir pada saat voting, dimanakeseluruhan total tagihannya lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian menolak UsulanPerdamaian yang diajukan oleh Para
Register : 30-09-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 30-12-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 571/PDT/2020/PT DKI
Tanggal 16 Desember 2020 — Pembanding/Penggugat I : IR. STEFANUS JOKO MOGOGINTA Diwakili Oleh : Berbardus Sugiarto Wibisono, SH.,
Pembanding/Penggugat II : BUDHI ISTANTO SUWITO, Diwakili Oleh : Berbardus Sugiarto Wibisono, SH.,
Terbanding/Tergugat I : DR. Ir. ANTON APRIYANTONO, MSi.
Terbanding/Tergugat II : KANG, HONGKIE WIDJAJA,
Terbanding/Tergugat III : HENGKY KOESTANTO,
Terbanding/Tergugat IV : JAKA PRASETYA
Terbanding/Turut Tergugat I : HUMBERG LIE, SH., SE., MKn.,
Terbanding/Turut Tergugat II : KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM
340181
  • No.571/ PDT/2020/PT.DKIberakhir pada tanggal 31 Desember 2018, termasuk honorariumdan persyaratan lain terkait penunjukkan tersebut;Agenda Keempat:Terkait agenda ini yang sudah ditetapkan dalam PengumumanRUPST yakni Persetujuan perubahan sususan Direksi dan/atauDewan Komisaris Perseroan, namun terdapat usulan perubahanagenda Rapat yang diajukan oleh Dewan Komisaris, dalam hal inidisampaikan oleh TERGUGAT IV dimana disampaikan agenda baruyakni: agar diputuskan adanya voting untuk memutuskankelangsungan
    .571/ PDT/2020/PT.DKIdalam tenggang waktu dan menurut tata cara serta memenuhi syarat yangditentukan UndangUndang, oleh karenanya dapat diterima.Menimbang, bahwa Pembanding /semula Penggugat I,II didalam memoribandingnya pada pokoknya mengemukakan halhal sebagai berikut :Bahwa tidak sependapat dengan pertimbangan hukum Majelis Hakim TingkatPertama dalam menilai fakta dan pembuktian, apakah Rapat UmumPemegang Saham Tahunan (RUPST) dalam memutuskan pemberhentianDireksi Secara mendadak dan melalui voting
    Tiga PilarSejahtera Food, Tbk di dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan(RUPST) yang diadakan pada tanggal 27 Juli 2018, dalam hal iniTerbanding/semula Tergugat IV telah mengusulkan tentang kelangsungan jabatanDewan Direksi agar diputuskan dengan voting suara pemegang saham, yangmana hal itu tidak diagendakan sebelumnya, adapun yang telah diagendakanHal. 18Put.
Putus : 30-11-2018 — Upload : 13-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1022 K/Pdt.Sus-Pailit/2018
Tanggal 30 Nopember 2018 — PT BANK ICBC INDONESIA VS PT KAGUM LOKASI EMAS,, DK
238157 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1022 K/Pat.SusPailit/2018pertimbangan sebagai berikut:Bahwa perjanjian perdamaian (homologasi) dalam perkara a quo telahdisetujui oleh mayoritas kreditor dan rapat pemungutan suara (voting) yaitukreditor konkuren menyetujui sebanyak 99,79%, hal ini memberikan pertandabahwa Para Pemohon PKPU lebin mengutamakan penyelesaian secaradamai atas permasalahan hunian 690 kreditor.
    Sehingga homologasimerupakan wujud penyelesaian secara adil dan bijaksana;Bahwa hasil voting tersebut telan memenuhi ketentuan Pasal 281 ayat(1) Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan danPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang;Bahwa karena tidak ada alasanalasan untuk menolak mengesahkanperdamaian sebagaimana diatur Pasal 285 ayat (2) Undang Undang Nomor37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban PembayaranUtang, maka Hakim wajib mengesahkannya;Bahwa dengan disahkannya perdamaian
Putus : 27-10-2016 — Upload : 13-01-2017
Putusan PT SEMARANG Nomor 311/Pdt/2016/PT SMG
Tanggal 27 Oktober 2016 — Ding Dongsheng dan Aris Widhihidayat melawan Liu Jianqiang, Liu Ming, dan S.H.en Wei
3426
  • bersedia memimpin rapat,oaru Alternative RUPS LB dipimpin olehKomisaris Utama ; 22222 202 ne one nnn nce sen cenaBahwa RUPS LB dilaksanakan pada tanggal 30 April 2015, yangdipimpin langsung oleh Komisaris Utama itu telah melanggar ketentuan,Pasal 9 ayat 4, Anggaran Dasar PT FORTUNE FOREST ; Bahwa kemudian dalam rapat,Ketua rapat telah mengusulkan hal halyang dipandang perlu, tetapi usulan itu tidak dapat disepakati olehPenggugat dan Penggugat Il, sehingga keputusan rapat diambil secaraCS) 0Bahwa dalam voting
Register : 17-01-2014 — Putus : 11-08-2014 — Upload : 09-10-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 19/PDT/ARB/2014/PN.JKT.PST
Tanggal 11 Agustus 2014 — PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk >< HANDYTANKERS K/S OF COPENHAGEN
451216
  • ;Harian Kompas tanggal 5 September 2011 (Vide Bukti P9);Harian Kompas tanggal 19 September 2011 (Vide Bukti P10 );Bahwa ternyata Tergugat tidak pernah mendaftarkan tagihannyatersebut sebagai kreditur dari Penggugat kepada pengurus tersebutHalamn 8 dari halaman 43 Putusan Nomor: 19 /Arb.Pdt,/20147.5.di atas dan juga tidak ikut voting dalam rapat kreditur; Bahwa dengan ini dikutip halaman 11 dari Putusan Pengadilan NiagaJakarta Pusat No. 23/PKPU/2011/PN.Niaga.JKT.PST tanggal 10Nopember2011 (Vide Bukti
    P11) yang dikutip sebagai berikut:KREDITOR SEPARATISJumlah Kreditor Separatis yang mempunyai hak suara yanghadir dalam voting sebanyak 21 Kreditor dengan prosentase 100%;Jumlah Kreditor Separatis yang mempunyai hak suara yangmenyetujui Rencana Perdamaian sebanyak 19 Kreditor dengan prosentase 90,4762%;Jumlah Kreditor Separatis yang mempunyai hak suara yangtidak menyetujui Rencana Perdamaian (termasukabstain) 2 Kreditor dengan prosentase 9,5238%; ==Jumlah Suara Kreditor Separatis yang hadir dalam
    votingsebanyak 193.327 suara dengan prosentase 100% ; Jumlah Suara Kreditor Separatis yang menyetujui RencanaPerdamaian 183.427 suara dengan prosentase 94,8791%; Jumlah Suara Kreditor Separatis yang tidak setuju (termasukabstain) 9.900 suara dengan prosentase5,1209%;KREDITOR KONKURENJumlah Kreditor Konkuren yang mempunyai hak suara yang hadir dalam voting sebanyak 96 Kreditor dengan prosentase 100%;Jumlah Kreditor Konkuren yang mempunyai hak suara yangmenyetujui Rencana Perdamaian sebanyak 94Kreditor
Putus : 10-09-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 747 K/Pdt.Sus-Pailit/2019
Tanggal 10 September 2019 — TIM KURATOR PT KARYA KARANG ASEM INDAH VS 1. ALI WARDIANSYAH, DKK
188145 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Facti dalam hal ini PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Surabaya, telah salah menerapkan hukumdengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa Para Penggugat menuntut kepada Tergugat (Kurator) untukdibayarkan kekurangan upah yang belum dibayar oleh Debitor Pailit, dandalam putusan menuntut agar Hakim Pailit/LainLain, memerintahkanKurator (Tergugat) menetapkan pemutusan hubungan kerja kepada ParaPenggugat dan menetapkan Para Penggugat sebagai Kreditor walaupunsudah ditolak oleh Para Kreditor selama voting
    Rapat Verifikasi; Bahwa karena pokok gugatan Penggugat adalah kekurangan gaji tahun2008 yang mana jumlah gaji/oesangon/kekurangan upah haruslahdilakukan oleh peradilan Pengadilan WHubungan Industrial bukankewenangan Hakim Niaga pada Pengadilan Niaga, maka Judex Factitelah salah melampaui batas kewenangannya; Bahwa apabila jumlah upah tidak pasti maka dapat merugikan KreditorLain yang telah memberikan suara voting Rapat Kreditor;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, MahkamahAgung berpendapat
Register : 06-05-2020 — Putus : 07-06-2021 — Upload : 09-06-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 227/Pdt.G/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 7 Juni 2021 — Penggugat:
PT. TIRTA MEDIKA NUSANTARA
Tergugat:
1.PT. TIRTA MEDIKA JAYA
2.CLEARBRIDGE MEDICAL ASIA PTE LTD
3.PT. GENESIS KAPITAL INVESTAMA
4.Wahdini Syafrina S Tala, S.H., M.Kn
5.KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA c.q DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM
558618
  • In respect of the capital structure of the Company,Clearbridge and the Vendor Shareholders agree and undertake to execute,on date of this Agreement, a shareholders circular resolution thatapproves the following classification of Shares (Classification ofShares):(a) 89% of the issued and paidup share capital of theCompany as at the date of this Agreement shall be classified asClass A Shares, where each Class A Share shall have nominalvalue of IDR 100,000 and carry voting rights and entitlement toreceive
    The Class A Shares as a whole shall carry100% of the voting rights at any meeting of the Shareholders.Halaman 7 dari 41 Putusan Perdata Gugatan Nomor 227/Pdt.G/2020/PN Jkt.
    Shares, representing 4.05% of the issuedand paidup share capital of the Company;(v) Paulus owns 5,265 Shares, representing 4.05% of theissued and paidup share capital of the Company;(vi) Genesis owns 16,900 Shares, representing 24% of theissued and paidup share capital of the Company; and(b) 11% of the issued and paid up share capital of theCompany as at the date of this Agreement shall be classified asClass B Shares, where each Class B Share shall have nominalvalue of IDR 100,000 and carry no voting
    Seri B), akan tetapi perlu kamisampaikan bahwa Anggaran Dasar PT Tirta Medika Jaya (in casu Tergugat 1)tidak pernah secara tegas mengaturmengenaipemegangpemegangsaham mana Saja (apakah Seri A atau Seri B) yang memiliki hak untukmemberikan suara dalam suatu forum Rapat Umum Pemegang Saham.Dengan kata lain, Anggaran Dasar PT Tirta Medika Jaya (in casu Tergugat I)diam (silent) sehubungan dengan pengaturan terkait dengan hal tersebut.Lebih lanjut, ketentuan yang mengatur mengenai pembagian hak suara(voting
    Berangkat dari fakta di atas, apabila inti dari permasalahan yang digugatoleh Penggugat adalah terkait dengan perbuatan yang melanggar apa yangdisepakati di dalam Perjanjian Pemegang Saham April 2018 (in casu terkaitdengan hak suara/voting rights), maka adalah lebih tepat untukmengkonstruksikan Perkara Perdata a quo sebagai suatubentukwanprestasi atas Perjanjian Pemegang Saham April 2018 (bukangugatan perbuatan melawan hukum sebagaimana diajukan Penggugat).Sehingga, atas dasar tersebutlah segala
Register : 19-07-2011 — Putus : 11-10-2011 — Upload : 28-11-2011
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 17-K/PMT-II/AD/VII/2011
Tanggal 11 Oktober 2011 — Mayjen TNI (Purn) Darsup Yusuf
21697
  • Bahwa berdasarkan hasil uji kelayakantersebut, hasil keputusan pemilihan kandidatdilakukan~ melalui mekanisme demokrasi = yaitudengan cara voting tertutup yang diikuti olehkurang lebih sebanyak 55 (lima puluh lima)anggota Komisi IX DPR RI dan dipimpin oleh SdrEmir Muis selaku ketua Komisi, dengan hasilmemperoleh suara terbanyak adalah Sdri MirandaGoeltom.19.
    Bahwa berdasarkan hasil uji kelayakantersebut, hasil keputusan pemilihan kandidatdilakukan melalui mekanisme demokrasi = yaitudengan cara voting tertutup yang diikuti olehkurang lebih sebanyak 55 (lima puluh lima)anggota Komisi IX DPR RI dan dipimpin oleh SdrEmir Muis selaku ketua Komisi, dengan hasilmemperoleh suara terbanyak adalah Sdri MirandaGoeltom.19.
    Bahwa Kegiatan Uji kepatutan dan kelayakandilakukan selama 2 (dua) hari karena dilanjutkandengan kegiatan voting (pemilihan) Deputy SeniorGubernur BI. Dalam proses persidangan tersebutSaksi bebas menyatakan pendapat dan tidak adapihak atau siapapun yang nmempengaruhi keputusanSaksi dan tidak dijanjikan sesuatu apapun olehsiapapun.9.
    Bahwa dari uji kelayakan kepada ketiga calontersebut, Komisi IX DPR RI Periode 1999 s.d 2004memutuskan untuk melakukan voting dengan hasilSdri Miranda Goeltom memperoleh suara terbanyak.20.
    Bahwa setelah pelaksanaan Fit and Proper Test,dua hari Kemudian Komisi DPR RI melakukan sidangpleno yang di pimpin oleh Ketua Kornisi sidangdihadiri oleh seluruh anggota Komisi IX untukmelaksanakan voting dan dari hasil votingterpilih Sdri Miranda Goeltom. Pelaksanaan votingmerupakan Keputusan Komisi sesual mekanismedemokrasi.19.