Ditemukan 11850 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-10-2021 — Putus : 08-10-2021 — Upload : 07-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 3383/Pid.C/2021/PN Blt
Tanggal 8 Oktober 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Andre Askrisdiantoro
Terdakwa:
Win
105
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Win telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Andre Askrisdiantoro
    Terdakwa:
    Win
Register : 22-04-2019 — Putus : 17-06-2019 — Upload : 08-06-2020
Putusan PN Cikarang Nomor 230/Pid.Sus/2019/PN Ckr
Tanggal 17 Juni 2019 — Penuntut Umum:
Andriyanie, S.H
Terdakwa:
WIN FAJRI RAHIM
2310
  • Menyatakan Terdakwa WIN FAJRI RAHIM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menerima narkotika golongan I sebagaimana dalam dakwaan primair;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
3.
Telp. 0877-7782-4106 milik WIN FAJRIN RAHIM.
Dirampas untuk dimusnahkan;
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Penuntut Umum:
Andriyanie, S.H
Terdakwa:
WIN FAJRI RAHIM
/2019/PN Ckrnonnn n= Bahwa ia Terdakwa WIN FAJRI RAHIM pada hari Jumat tanggal 11Januari 2019, sekitar pukul 22.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktuyang masih termasuk dalam tahun 2019, bertempat disamping Toko FarmerMarket yang beralamat di JIn.
Telp.087777824106 milik WIN FAJRIN RAHIMMenimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa pada hari Jumat tanggal 11 Januari 2019, sekitar pukul 22.00WIB bertempat disamping Toko Farmer Market yang beralamat di Jin.Grandwisata Lambang Jaya Tambun Selatan Bekasi Jawa BaratTerdakwa Win Fajrin Rahim ditangkap oleh pihak kepolisian dariBareskrim Polri berikut barang buktinya berupa 1 (Satu) bungkus plastikklip bening yang berisi kristal
Telp. 087777824106 milik Win Fajrin Rahim; Bahwa peristiwa tersebut berawal pada hari Jumat tanggal 11 Januari2019, pukul 17.40 WIB, Terdakwa berada di daerah Pondok Ranjibersama temanteman kuliah Terdakwa, untuk merayakan selesainyaHalaman 16 dari 25 Putusan Nomor 230/Pid.Sus/2019/PN CkrUjian (UAS) dengan bakarbakar ayam, kemudian Terdakwa diteleponoleh teman Terdakwa yang bernama John (DPO), selanjutnya sdr.
Telp. 087777824106 milik Win FajrinRahim;Menimbang, bahwa peristiwa tersebut berawal pada hari Jumat tanggal11 Januari 2019, pukul 17.40 WIB, Terdakwa berada di daerah Pondok Ranjibersama temanteman kuliah Terdakwa, untuk merayakan selesainya Ujian(UAS) dengan bakarbakar ayam, kemudian Terdakwa ditelepon oleh temanTerdakwa yang bernama John (DPO), selanjutnya sdr.
Telp.087777824106 milik WIN FAJRIN RAHIM.Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Cikarang, pada hari Senin tanggal 17 Juni 2019 oleh kamiDecky Christian S., S.H., sebagai Hakim Ketua, Al Fadjri, S.H., dan RechtikaDianita, S.H.