Ditemukan 1280 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-11-2019 — Putus : 23-12-2019 — Upload : 23-07-2020
Putusan PN RANAI Nomor 19/Pid.Sus-PRK/2019/PN Ran
Tanggal 23 Desember 2019 — Penuntut Umum:
1.ALLAN HARAHAP, SH.,M.Hum
2.AFRINALDI, SH
3.Ade Suganda, SH
Terdakwa:
Huynh Thanh Vu
15195
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa HUYNH THANH VU, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam Dakwaan alternatif Kelima;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HUYNH THANH VU, dengan pidana denda sejumlah
    pada tanggal 30 Oktober 2018 sekira pukul 15.00 (waktuVietnam), KG 90280 TS yang di nahkodai Terdakwa berangkat daripelabuhan Kien Giang Vietnam menuju perairan Vietnam untukmelakukan penangkapan ikan selama 50 (lima puluh) hari sampaidengan tanggal 19 Desember 2018 dan memperoleh hasil tangkapanikan + 1.500 (seribu lima ratus) Kg selanjutnya setelah tidak ada hasilpada hari itu juga sekira pukul 19.00 WIB memasuki perairan indonesiayang termasuk dalam wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    Kapitan Pattimura371 katanya di perairan Laut Indonesia; Bahwa kapal KG 90280 TS ditangkap oleh kapal patroli Indonesia malamhari pada saat sedang berlayar mencari lokasi penangkapan, terakhir turunjaring yaitu sehari sebelum tertangkap petugas; Bahwa jenis alat tangkap yang digunakan KG 90280 TS dalam kegiatannyamenangkap ikan di ZEEI yaitu jaring Trawl untuk menangkap ikan dasardan jumlah alat tangkap ada 1 (satu) set; Bahwa pada saat KG 90280 TS ditangkap oleh KRI.
    Kapitan Pattimura371 katanya di perairan Laut Indonesia;Bahwa kapal KG 90280 TS ditangkap oleh kapal patroli Indonesia malamhari pada saat sedang berlayar mencari lokasi penangkapan, terakhir turunjaring yaitu sehari sebelum tertangkap petugas;Bahwa Jjenis alat tangkap yang digunakan KG 90280 TS dalam kegiatannyamenangkap ikan di ZEEI yaitu jaring Trawl untuk menangkap ikan dasardan jumlah alat tangkap ada 1 (Satu) set;Bahwa pada saat KG 90280 TS ditangkap oleh KRI.
    ZEEI, dan3.
    Menyatakan Terdakwa HUYNH THANH VU, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam Dakwaan alternatif Kelima;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HUYNH THANH VU, dengan pidanadenda sejumlah Rp.100.000.000,00 (Seratus juta rupiah);3.
Register : 06-06-2016 — Putus : 15-08-2016 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN RANAI Nomor 15/Pid.Sus-Prk/2016/PN Ran
Tanggal 15 Agustus 2016 — PIDANA
4216
  • Menyatakan terdakwa NGUYEN VAN BINH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NGUYEN VAN BINH dengan pidana denda sebesar Rp 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah);3.
    Menyatakan terdakwa NGUYEN VAN BINH selaku Nahkoda KM.BV92976 TS terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum,bersalah melakukan perbuatan pidana perikanan, memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo pasal 27 ayat(2) UndangUndang RI No.45 Tahun 2009 tentang Perubahan atasUndangUndang No.31 Tahun 2004 Tentang Perikanan Jo Pasal 102UndangUndang RI No.31
    BV92977 TS pada hari Jumat tanggal 20 Mei 2016 sekira Pukul 07.10 WIBsampai dengan pukul 08.15 Wib atau setidaktidaknya dalam bulan Mei 2016bertempat di perairan Natuna / ZEEI Laut China Selatan pada posisi 05 37531 LU 109 13 953 BT yang merupakan wilayah pengelolaan perikananRepublik Indonesia atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilan NegeriRanai yang berwenang memeriksa dan mengadilinya yang memilikidan/atau mengoperasikan
    kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) perbuatan terdakwa dilakukan dengan carasebagai berikut : 22 ennn nen nnn nnn nnn ne nnn nnn nnn nn ncc nnn Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas terdakwaNguyen Van Binh bersamasama dengan saksi Le Cuong (penuntutandilakukan terpisah) melakukan kegiatan penangkapan ikan denganmenggunakan alat penangkap ikan berupa jaring pair trawl (Trawl) dengancara saksi
    Hiu 11, KP Hiu 14 dan KP Orca 03 yangsedang samasama melakukan operasi pengawasan Sumber Daya Kelautandan Perikanan di sekitar wilayah perairan ZEEI Laut China Selatan, melihatkegiatan terdakwa diketahui oleh kapal pengawas kemudian terdakwalangsung memutuskan tali jaring dan berusaha untuk melarikan diri,kemudian Nahkoda KP Orca 03 melakukan pengejaran dan menghentikankapal KM. BV 92976 TS pada titik koordinat 0537'531 LU 109 13 953BT dan selanjutnya KKM KP.
Register : 15-09-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan PN RANAI Nomor 6/Pid.Sus-PRK/2020/PN Ran
Tanggal 27 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
AFRINALDI, SH
Terdakwa:
NGUYEN VAN HAI
15995
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa NGUYEN VAN HAI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin
    Menyatakan terdakwa Nguyen Van Hai selaku Nahkoda KIA BV 0274 TSterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalahmelakukan perbuatan pidana turut serta melakukan mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikandi ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)sebagaimana Dakwaan Kesatu Penuntut Umu.2. Menjatuhkan pidana pidana Denda sebesar Rp.100.000.000, (Seratusjuta rupiah).3.
    Sedang Laut Lepasadalah bagian laut yang tidak termasuk dalam ZEEI, laut territorialIndonesia, perairan kepulauan Indonesia dan perairan pedalamanIndonesia.
    dan ditangkapKRI Yos Sudarso353 pada tanggal 27 Juli 2020 pada posisi 05 08' 710" U 108 10 289" T berada di ZEEI yaitu Laut Natuna yang merupakanWilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia;Bahwa sesuai hasil pemeriksaan yang Ahli lakukan ditemukan adanya tallpenarik jarring pair trawl yang masih tergulung pada alat bantu penggulungtali di kapal penangkap ikan asing BV 0274 TS.
    ZEEI, dan3.
    Menyatakan Terdakwa NGUYEN VAN HAI tersebut di atas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut sertamelakukan mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing,melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)sebagaimana dalam dakwaan alternatif kKesatu Penuntut Umum;2.
Register : 09-09-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 01-10-2020
Putusan PT MANADO Nomor 74/PID/2020/PT MND
Tanggal 1 Oktober 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : EDWIN B. TUMUNDO, S.H., M.H.
Terbanding/Terdakwa : LIN CHIN FU
14064
  • Sus-PRK /2020/PN Bit Tanggal 5Agustus 2020 atas nama Terdakwa LIN CHIN FU yang dimintakan banding tersebut;

MENGADILI SENDIRI:

  1. Menyatakan terdakwa LIN CHIN FU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Bersama-sama Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera AsingMelakukan Penangkapan Ikan di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI)Tanpa Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);
  2. Menjatuhkan
    Bahwa kami selaku Jaksa Penuntut Umum telah menuntut Terdakwa LINCHIN FU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yangturut serta melakukan perbuatan,memiliki dan/atau mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing yang melakukan penangkapanikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI),sebagaimana kami dakwakan dalam dakwaan Kedua yang diatur dandiancam pidana dalam Pasal 93 ayat (2) Jo.
    Menyatakan terdakwa LIN CHIN FU terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang melakukan,yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukanperbuatan, memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing yang melakukan penangkapan ikan di ZEEI yangtidak memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI), sebagaimanakami dakwakan dalam dakwaan Kedua yang diatur dan diancampidana dalam Pasal 93 ayat (2) Jo.
    ,telah diubah sehingga menjadi pasal 93 ayat (2) UndangUndang RINomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, yang bunyi selengkapnyaadalah sebagai berikut: "setiap orang yang memiliki dan/ ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIP! sebagaimanadimaksud dalam pasal 27 ayat (2), dipidana dengan pidana penjarapaling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp.20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah).
    sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (2) dipidanadengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyakRp.20.000.000.000, (dua puluh milyar rupiah);Halaman 14 dari 21 halaman Putusan Nomor 74/PID/2020 /PT MNDPasal 27 ayat (2) UndangUndang No. 45 Thun 2009 : setiap orang yangmemilki dan/atau mengopersikan kapal penangkap ikan berbendera asing yangdigunakan untuk melakukan penangkapan ikan di ZEEI wajib memilki SIPI;sehingga unsurunsurnya adalah sebagai berikut:1.
    Memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI;3. Tidak memiliki SIPI;4. Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan turutserta melakukan;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
Register : 08-03-2017 — Putus : 17-05-2017 — Upload : 21-07-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 3/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 17 Mei 2017 — NGUYEN VU PHONG (Terdakwa)
11833
  • Menyatakan terdakwa NGUYEN VU PHONG tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta dengan sengaja mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendara asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta Rupiah). 3.
    dan mengadili, yang melakukan, yang menyuruh lakukandan yang turut serta melakukan, dengan sengaja memiliki dan/ atauHalaman 3 dari 26 Putusan Nomor 3/ Pid.SusPRK/2017/ PN.Tpgmengoperasikan kapal penangkap ikan berbendara asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SlPlerbuatan terdakwadilakukan dengan cara antara lain: Bahwa pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2016 sekira pukul 13:00WIB, bertempat di Perairan ZEEI Laut Natuna pada posisi 01 32232 LU10445879 BT, terdakwa NGUYEN VU
    JMS 00637 berasaldari Vietnam pada hari Selasa, tanggal 11 Oktober 2016 jam 1320 WBdi sekitar perairan ZEEI Laut Natuna Pada posisi 01 32.232 N 10445,879 E.Bahwa Saksi menerangkan, pada saat akan melakukan penghentiandan pemeriksaan KM.
    JMS 00637 berasaldari Vietnam pada hari Selasa, tanggal 11 Oktober 2016 jam 1320 WBdi sekitar perairan ZEEI Laut Natuna Pada posisi 01 32.232 N 10445,879 E. Bahwa Saksi menerangkan, pada saat akan melakukan penghentiandan pemeriksaan KM.
    JMS 00637 menggunakan alat tangkap ikan jenis jaring PukatHarimau (pair trawl) ketika menangkap ikan di Wilayah Zona EkonomiEkslusif Indonesia (ZEEI)/ wilayah pengelolaan perikanan RepublikIndonesia di Laut Natuna; Bahwa KM.
    ZEEI dan c.) sungai, waduk,dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan serta lahan pembudidayaan ikanyang potensial di Wilayah Republik Indonesia.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta di persidangan KM. JMS 00637 padasaat ditangkap pada hari Selasa, tanggal 11 Oktober 2016 jam 1320 WB di sekitarHalaman 19 dari 26 Putusan Nomor 3/ Pid.SusPRK/2017/ PN.Tpgperairan ZEE!
Register : 02-01-2019 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 09-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 416/PID.SUS/2018/PT PBR
Tanggal 30 Januari 2019 — Pembanding/Penuntut Umum I : AFRINALDI, SH
Terbanding/Terdakwa : TRAN THANH DAT
6233
  • Perkara: PDM /RNI/ 09/ 2018 tanggal September 2018, terdakwa telah didakwa sebagai berikut:KESATU Bahwa ia terdakwa TRAN THANH DAT selaku Nahkoda KIA BV 97192TS yang merupakan kapal penangkap ikan asing (Vietnam) bersamasamadengan saksi TRAN VAN THAM (penuntutan dilakukan terpisah) selakuNahkoda KIA BV 99922 TS pada hari Senin tanggal 14 Mei tahun 2018sekira pukul 04.15 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan Mei tahun 2018bertempat di perairan Natuna/ ZEEI Laut Natuna Utara pada posisi 06 32Halaman
    1 dari 12 halaman Putusan Nomor 416/PID.SUS/2018/PT PBR733 LU 108 16 879 BT yang merupakan wilayah pengelolaan perikananRepublik Indonesia atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilanyangmelakukan, menyuruh melakukan, turut serta melakukan memiliki dan/ataubkNegeri Ranai yang berwenang memeriksa dan mengadilinyamengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin
    HIU04 melaksanakan kegiatan patroli di sekitarwilayah perairan ZEEI Laut Natuna pada hari Senin tanggal 14 Meitahun 2018 sekira pukul 03.35 WIB dengan menggunakan radarmendeteksi kapal yang dinahkodai terdakwa pada posisi 06 30 800LU 108 17 700 BT. Selanjutnya KP. HIU04 melakukanpengejaran dengan posisi kapal terdakwa pada 06 31 500 LU 108 17 300 BT dan berhasil menghentikan kapal BV 97192 TSyang dinahkodai terdakwa TRAN THANH DAT pada posisi 06 32733 LU 108 16 879 BT sekira pukul 04.15 WIB.
    Menyatakan Terdakwa TRAN THANH DAT tersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing, melakukan penangkapan ikan di Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI), sebagaimana dalam dakwaanAlternatif Kesatu Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa TRAN THANH DAT, olehkarena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.100.000.000,00( seratus juta rupiah);3.
Register : 22-07-2019 — Putus : 19-08-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 5/Pid.Sus-PRK/2019/PN Bit
Tanggal 19 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
Arif Yuli Haryanto, SH
Terdakwa:
Alan Gattoc
9845
  • I

    1. Menyatakan Terdakwa Allan Gattoc telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :
    • Melakukan usaha perikanan dibidang penangkapan, pembudidayan, pengangkutan pengolahan dan pemasaran ikan Tidak memiliki SIUP dan
    • Mengoperasikan kapal Perikanan berbendera asing di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI
    , melakukan penangkapan ikan di ZEEI, yang tidak memilikiSurat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), perbuatan tersebut Terdakwa lakukandengan cara sebagai berikut : Bahwa pada tanggal 17 Mei 2019 terdakwa selaku nakhoda bersama dengansaksi ROMEO LICO, saksi ANDREW YENES LAURENTE ESPINOSA, sdr.ROMEO PAPILADA dan sdr.
    Girlan jenis Pumpboat yang merupakan kapal ikan asing berkebangsaan/berbendera Philipina, beserta ke 4 (empat) ABK secara bersama sama telahmelakukan penangkapan ikan di Perairan ZEEI Indonesia WPPRI Nomor 716, lautSulawesi yang tidak dapat menunjukkan dokumen Perikanan Berupa SIUP, SIPI,SLO dan SPB maupun dokumen Perikanan yang dikeluarkan oleh pemerintahPut.
    Unsur memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera Asing melakukan penangkapan ikan di Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) ;3. Unsur tidak Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI );1.
    Unsur memiliki dan/jatau mengoperasikan kapal penangkapikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona EkonomiEksklusif Indonesia ( ZEEI);Menimbang, bahwa berkaitan dengan redaksi kalimat memiliki dan/ ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera Asing menurut Majelis Hakimadalah bersifat alternative, apabila salah satu dari unsur memiliki ataumengoperasionalkan kapal penangkap ikan berbendera Asing melakukanpenangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tidak memilikiSIPI
    tersebut di atas, makadengan demikian unsur mengoperasikan kapal Perikanan berbendera Asingmelakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), telahterpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum ;2.
Register : 05-03-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 27-04-2021
Putusan PN RANAI Nomor 14/Pid.Sus-PRK/2021/PN Ran
Tanggal 29 Maret 2021 — Penuntut Umum:
1.AFRINALDI, SH
2.Imam MS Sidabutar, S.H., M.H.
3.REZI DHARMAWAN, S.H.
Terdakwa:
Nguyen Van Bay
14372
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa NGUYEN VAN BAY tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyuruh melakukan dan mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)
      Menyatakan terdakwa NGUYEN VAN BAY terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum, bersalah melakukan perbuatan pidanamelakukan mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingyang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan di ZEEI tanpamemiliki Perizinan Berusaha yang menimbulkan kerusakan terhadaplingkungan sebagaimana dakwaan Kesatu Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp.100.000.000, (Seratus jutarupiah).3.
      Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)adalah jalur di luar dan berbatasan dengan laut teritorial Indonesiasebagaimana ditetapkan berdasarkan undangundang yang berlakutentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanah di bawahnyadan air di atasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut yangdiukur dari garis pangkal laut teritorial Indonesia.
      Laut Lepas adalahbagian laut yang tidak termasuk dalam ZEEI, laut teritorial Indonesia,perairan kepulauan Indonesia dan perairan pedalaman Indonesia;Bahwa, sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) Undangundang RI Nomor 31tahun 2004 tentang Perikanan, wilayah pengelolaan perikanan NegaraRepublik Indonesia untuk penangkapan ikan dan/atau pembudidayaanikan meliputi perairan Indonesia, ZEEI, Sungai, danau, waduk, rawa, dangenangan air lainnya yang dapat diusahakan serta lahan pembudidayaanikan yang potensial di
      Unsur Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);5. Unsur Tanpa memiliki Perizinan Berusaha;Halaman 37 dari 55 Putusan Nomor 14/Pid.SusPRK/2021/PN Ran6. Unsur Yang Menimbulkan Kecelakaan dan / atau MenimbulkanKorban/Kerusakan Terhadap Kesehatan, Keselamatan, dan / atauLingkungan;7. Unsur Melakukan, menyuruh melakukan, dan turut sertamelakukan perbuatan;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
      ZEEI, danHalaman 42 dari 55 Putusan Nomor 14/Pid.SusPRK/2021/PN Ran3.
Register : 06-07-2020 — Putus : 18-08-2020 — Upload : 18-08-2020
Putusan PT MANADO Nomor 55/PID/2020/PT MND
Tanggal 18 Agustus 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : NALKRY KRISTIAN LASUT, SH
Terbanding/Terdakwa : ARNIL DABERAO CANOPIN
16485
  • Menyatakan Terdakwa Arnil Daberao Canopin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:

    - Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, dan melakukan penangkapan ikan tanpa memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI); dan

    - Melakukan usaha perikanan dibidang penangkapan ikan di wilayah perikanan Republik Indonesia dengan tidak memiliki Surat

    ) Laut Sulawesi pada posisi koordinat 03 04.477 LU 123 39.507 BT atau setidak tidaknya pada tempat tempat tertentu yangtermasuk dalam wilayah Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia, Setiap Orangyangmemiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing, melakukan penangkapan ikan di ZEEI, yang tidak memiliki SuratIzin Penangkapan Ikan (SIPI), perbuatan tersebut Terdakwa lakukan dengancara sebagai berikut : n Bahwa awalnya kapal M/BCA Marian yang dinakhodai oleh terdakwaARNIL DABERAO
    Kemudianterdakwa dan kedua saksi memasang umpan di kail dan diberi pemberat berupabatu kKemudian dengan kedalaman tertentu ketika umpan dimakan ikan ditarikdan disimpam didalam Palka kapal yang berisi es.Bahwa pada hari rabu tanggal29 januari 2020 Berdasarkan laporan dari nelayan lokal ada kapal pumboat asalFilipina berada di perairan ZEEI laut Sulawesi. sehingga kapal KP HIU 015melakukan opersi disekitar perairan ZEEI laut Sulawesi sekitar pukul 11:36 witapada posisi 03 03.694 LU 123 29.383 BT Kapal
    Kemudianterdakwa dan kedua saksi memasang umpan di kail dan diberi pemberat berupabatu kKemudian dengan kedalaman tertentu ketika umpan dimakan ikan ditarikdan disimpam didalam Palka kapal yang berisi es.Bahwa pada hari rabu tanggal29 januari 2020 Berdasarkan laporan dari nelayan lokal ada kapal pumboat asalHal 3 dari 10 halaman Putusan Nomor 55/PID/2020/PT MNDFilipina berada di perairan ZEEI laut Sulawesi. sehingga kapal KP HIU 015melakukan opersi disekitar perairan ZEEI laut Sulawesi sekitar pukul
    Menyatakan Terdakwa Arnil Daberao Canopin telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Mengoperasikankapal Perikanan berbendera asing di Zona Ekonomi EkslusifIndonesia (ZEEI), yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan(SIPI).. Melakukan usaha perikanan dibidang penangkapan ikanTidak memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP)*2.
    Menyatakan Terdakwa Arnil Daberao Canopin telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, danmelakukan penangkapan ikan tanpa memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia(ZEEI); dan Melakukan usaha perikanan dibidang penangkapan ikan diwilayah perikanan Republik Indonesia dengan tidak memilikiSurat Izin Usaha Perikanan (SIUP);2.
Register : 17-01-2018 — Putus : 26-02-2018 — Upload : 09-11-2018
Putusan PN BITUNG Nomor 4/Pid.Sus-PRK/2018/PN Bit
Tanggal 26 Februari 2018 — Penuntut Umum:
BHETI WIDYASTUTI,SH
Terdakwa:
JUNMAR PANDAMON SUMALIA
9037
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Junmar Pandamon Sumaila telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ;
    2. Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa <
    JEBO7 (4 GT) pada hari Rabu tanggal 08November 2017 sekitar jam 10.20 wita atau setidak tidak nya pada waktu laindalam bulan November 2017 Bertempat di Wilayah Perairan ZEEI LautSulawesi pada posisi 0341.538 LU 12232.824 BT atau setidak tidak nyapada suatu tempat lain di Perairan Yuridiksi Nasional Indonesia, yang masihtermasuk dalam daerah hukum pengadilan Perikanan Bitung pada PengadilanNegeri Bitung yang berwenang memeriksa dan mengadilinya Diwilayahpengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan
    JEBO7 (4 GT) pada hari Rabu tanggal 08November 2017 sekitar jam 10.20 wita atau setidak tidak nya pada waktu laindalam bulan November 2017 Bertempat di Wilayah Perairan ZEEI LautSulawesi pada posisi 0341.538 LU 12232.824 BT atau setidak tidak nyapada suatu tempat lain di Perairan Yuridiksi Nasional Indonesia, yang masihtermasuk dalam daerah hukum pengadilan Perikanan Bitung pada PengadilanNegeri Bitung yang berwenang memeriksa dan mengadilinya Telah Memilikidan/atau mengoperasikan kapal penangkap
    ikan berbendera Asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat lin Penangkapan Ikan(SIPI), Perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :Bahwa berawal pada hari Rabu tanggal 25 Oktober 2017 sekitar pukul23.00 terdakwa JUNMAR PANDAMON SUMALIA (warganegara Philipina)bersama 1 (satu) orang ABK berkewarganegaraan Philipina yaitu) saksiLUCIANO SEGURA dengan menggunakan kapal FB/Ca.
    JEBO07,oleh KP.Orca03 pada koordinat : 03 41.650 LU122 34.800 BT adalah di Laut ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEl) estimasi dari garis perbatasan denganPhilipina sejauh 4 mill memasuki perairan ZEE Indonesia Wilayah Pengelolaanperikanan republik Indonesia (WPPRI) 716;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makadengan demikian unsur mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaAsing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI), telah terpenuhi secara
    Menyatakan Terdakwa Junmar Pandamon Sumaila telahterbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing di Zona Ekonomi EkslusifHalaman 22 dari 25 Putusan Nomor 4/ Pid.Sus/PRK/2018/PN.BitIndonesia (ZEEI), yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan(SIPI) :2. Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa Junmar PandamonSumaila sebesar Rp. 100.000.000, (Seratus JutaRupiah);3.
Register : 28-12-2017 — Putus : 24-01-2018 — Upload : 20-02-2018
Putusan PT PEKANBARU Nomor 311/PID.SUS/2017/PT PBR
Tanggal 24 Januari 2018 — NGUYEN HU TIEN
10122
  • tanggal 17 April2017 sekira pukul 11.40 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan April tahun2017, bertempat di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia perairanZEEI (Laut Natuna) pada posisi 06 45591 LU 106 45618 BT atau setidaktidaknya pada suatu tempat di Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia yangmasih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Perikanan pada PengadilanNegeri Tanjung Pinang yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, dengansengaja di Wilayah Pengelolaan perikanan Republik Indonesia ZEEI
    melakukanusaha perikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan,pengolahan, dan pemasaran ikan yang tidak memiliki SIUP (Surat Izin UsahaPerikanan),perbuatan terdakwa dilakukan dengan sebagai berikut: Bahwa Senin tanggal 17 April 2017 jam 11.40 WIB setelah terdakwa selesaimelakukan kegiatan penangkapan ikan pada koordinat 06 45591 LU 10645618 BT di perairan ZEEI Laut Natuna yang merupakan WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia dengan menggunakan alattangkap 6 (enam) unit pancing
    yang tidak memilikiSIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan), perbuatan terdakwa dilakukan dengansebagai berikut:Halaman 3 dari 9 Putusan Nomor 311/PID.SUS/2017/PT.PBRBahwa Senin tanggal 17 April 2017 jam 11.40 WIB setelah terdakwa selesaimelakukan kegiatan penangkapan ikan pada koordinat 06 45591 LU 10645618 BT di perairan ZEEI Laut Natuna yang merupakan WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia dengan menggunakan alattangkap 6 (enam) unit pancing cumi dan 1 (satu unit jaring lingkar yakni alattangkap
    Menyatakan Terdakwa NGUYEN HUU TIEN bersalah melakukan tindakpidana, Memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidakmemiliki SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) sebagaimana yangdidakwakan kepada Terdakwa yaitu melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo. Pasal27 ayat (2) Undangundang RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atasUndangundang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo. Pasal 5 ayat(1) huruf b Jo.
    Menyatakan Terdakwa NGUYEN HUU TIEN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan~ tindak pidana perikanan,Mengoperasikan kapal penangkap' ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NGUYEN HUU TIEN denganpidana denda sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) ;3.
Register : 06-06-2016 — Putus : 15-08-2016 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN RANAI Nomor 14/Pid.Sus-Prk/2016/PN Ran
Tanggal 15 Agustus 2016 — PIDANA
5721
  • Menyatakan terdakwa LE CUO'NG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LE CUO'NG dengan pidana denda sebesar Rp 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah);3.
    Menyatakan terdakwa LE CUO'NG selaku Nahkoda KM.BV 92977 TSterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalahmelakukan perbuatan pidana perikanan, "memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SuratIzin Penangkapan Ikan (SIPI yang diatur dan diancam pidana dalamPasal 93 ayat (2) Jo pasal 27 ayat (2) UndangUndang RI No.45Tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndang No.31Tahun 2004 Tentang Perikanan Jo Pasal 102
    BV92976 TS pada hari Jumat tanggal 20 Mei 2016 sekira Pukul 07.10 WIBsampai dengan pukul 08.15 Wib atau setidaktidaknya dalam bulan Mei 2016bertempat di perairan Natuna / ZEEI Laut China Selatan pada posisi 0536'035LU 109 15 596 BT yang merupakan wilayah pengelolaan perikanan RepublikIndonesia atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah Hukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Ranai yangberwenang memeriksa dan mengadilinya yang memiliki dan/ataumengoperasikan kapal
    penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) perbuatan terdakwa dilakukan dengan carasebagai berikut : nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas terdakwa LeCuong bersamasama dengan saksi Nguyen Van Binh (penuntutandilakukan terpisah) melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan Putusan Nomor: 14/Pid.SusPrk/2016/PNRan Hal. 3menggunakan alat penangkap ikan berupa jaring pair trawl
    Hiu 11, KP Hiu 14 dan KP Orca 03yang sedang samasama melakukan operasi pengawasan Sumber DayaKelautan dan Perikanan di sekitar wilayah perairan ZEEI Laut ChinaSelatan, melihat kegiatan terdakwa diketahui oleh kapal pengawaskemudian terdakwa langsung memutuskan tali jaring dan berusaha untukmelarikan diri, Kemudian Nahkoda KP Orca 03 melakukan pengejaran danmenghentikan kapal KM. BV 92977 TS pada titik koordinat 0536/035 LU 109 15 596 BT dan selanjutnya Mualim II KP.
Register : 06-06-2016 — Putus : 12-08-2016 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN RANAI Nomor 11/Pid.Sus-Prk/2016/PN Ran
Tanggal 12 Agustus 2016 — BACH MAU
5817
  • HIU 14,dan KP.Orca 03 sedang melaksanakan operasi Pengawasan Sumber DayaKelautan dan Perikanan terkoordinasi di sekitar wilayah perairan ZEEI Laut CinaSelatan, sekira jam 07.00 WIB, KP.
    Orca 03 sedang melaksanakan operasi Pengawasan Sumber DayaKelautan dan Perikanan terkoordinasi di sekitar wilayah perairan ZEEI Laut CinaSelatan, sekira jam 07.00 WIB, KP.
    BV 4515 TS adalah termasuk kapalASING, == += + === 2 2 on nnn nnn ae no nnn nnn nn eeBahwa, batas Laut Zona Ekonomi Eksklusif (ZEEI) berdasarkan UndangUndang.
    Unur Hukum Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI); 5. Unsur Hukum Tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI); Putusan Nomor : 11/Pid.S usPrk/2016/PN Ran Hal. 20Ad.1.
    ZEEI, dan == 222 225 nnn nnn nnn nnn nnn nn3.
Register : 12-08-2021 — Putus : 23-09-2021 — Upload : 27-09-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 7/Pid.Sus-PRK/2021/PN Bit
Tanggal 23 September 2021 — Penuntut Umum:
1.FRITS GERALD KAYUKATU,SH
2.NALKRY KRISTIAN LASUT, SH
Terdakwa:
LEOPOLDO BRUNA ORENCE Jr.
15772
  • Lebih lanjut dalam Huruf A angka3 SEMA Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pemberlakuan Rumusan HasilRapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2015 Sebagai PedomanPelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan menyebutkan Dalam perkara IlegalFishing diwilayah ZEEI terhadap Terdakwa hanya dapat dikenakan pidanadenda tanpa dijatuhi kurungan pengganti denda;Oleh karena itu berdasarkan Pasal 73 ayat (3) Konvensi InternasionalUNCLOS Tahun 1982 Jo.
    Hiu15 berada di perairan ZEEI Laut Sulawesi tepatnya pada posisi kordinat03 57. 344 LU 123 34. 156 BT, pada alat navigasi Radar dari arahlambung kiri KP. Hiu 15 haluan sekitar 350 sampai 00 +/ jarak 10 milterpantau adanya dua objek selanjutnya dengan teropong untukmemastikan objek tersebut adalah kapal ikan, dan benar bahwa kapaltersebut adalah kapal ikan jenis pumboat sedang melakukan aktifitaspenangkapan ikan.
    JOHN REC sedang melakukankegiatan usaha perikanan yaitu mengoperasikan kapal penangkap ikan jenispumpboat di wilayah ZEEI Laut Sulawesi dengan hasil pemeriksaan didapatiadanya alat tangkap hand line, beberapa hasil tangkapan jenis cumi dan ikancakalang, awak kapal asing berkebangsaan Filiphina dan tanpa dilengkapidengan dokumen perizinan dari pemerintah Indonesia; Bahwa awalnya para awak kapal tidak mengakui perbuatannya yang sudahmenangkap itkan di wilayah ZEEI; Bahwa pada saat dilakukan penghentian
    ZEEI (Zona Ekonomi Eklusif Indonesia); danc.
    ZEEI terhadap Terdakwa hanya dapat dikenakan pidana denda tanpadijatuhi kurungan pengganti denda;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut diatasmaka Majelis Hakim berpendapat bahwa pidana kurungan pengganti dendayang dituntut oleh Penuntut Umum tidak dapat diterapkan dalam perkara aquo;Menimbang, bahwa dalam Pasal 56 ayat (1) huruf a UNCLOS 1982 danPasal 4 ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 5 Tahun 1983 tentang ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia pada pokoknya mengatur bahwa di ZEEI
Register : 22-04-2016 — Putus : 03-06-2016 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN RANAI Nomor 1/Pid.Sus-Prk/2016/PN Ran
Tanggal 3 Juni 2016 — SOUWINH YOMMALATH
8240
  • Menyatakan Terdakwa Souwinh Yommalath tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;2.
    .: PDM01/TRP/04/2016, atas nama TerdakwaSOUWINH YOMMALATH, tanggal 1 April 2016, yang pada pokoknya PenuntutUmum menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ranai memutuskansebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Souwinh Yommalath bersalah melakukan tindakpidana "mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing,melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikananRepublik Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin PenangkapanIkan (SIPI), sebagaimana diatur dan diancam pidana pada
    Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan oleh PenuntutUmum sebagaimana Surat Dakwaan No.Reg.Perk: PDM02/TRP/04/2016,tanggal 1 April 2016, dimana Penuntut Umum telah mendakwa Terdakwamelakukan tindak pidana berdasarkan Surat Dakwaan sebagai berikut:PERTAMA:Bahwa,Terdakwa SOUWINH YOMMALATH selaku Nahkoda KM.JHF.8429 T berbendera asing pada hari Jumat tanggal 13 November 2015 sekirajam 06.15 WIB atau setidak tidaknya dalam bulan November 2015, bertempatdi Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    Pasal 102 Undangundang No. 31 Tahun2004 tentang Perikanan sebagaimana telah dirubah dengan UURI No. 45Tahun 2009 ;ATAU:KEDUA:Bahwa,Terdakwa SOUWINH YOMMALATH selaku Nahkoda KM.JHF.8429 T berbendera asing pada hari Jumat tanggal 13 November 2015 sekirajam 06.15 WIB atau setidak tidaknya dalam bulan November 2015, bertempatdi Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) pada posisi 04 28' 00"LU 105 22' 75" BT atau setidaktidaknya di Perairan Yurisdiksi NasionalIndonesia, atau setidaktidaknya masih
    dalam daerah hukum PengadilanPerikanan pada Pengadilan Negeri Ranai yang berwenang memeriksa danmengadili perkaranya, memiliki dan / atau mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI).Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagaiberikut : Bahwa, pada tanggal 13 Nonember 2015 sekira pukul 06.15 WIB ketikaKRI Silas Papare386 sedang melakukan patroli di
    Pasal 102 Undangundang No. 31 Tahun 2004tentang Perikanan ;ATAU:KETIGA:Bahwa,Terdakwa SOUWINH YOMMALATH selaku Nahkoda KM.JHF.8429 T berbendera asing pada hari Jumat tanggal 13 November 2015 sekirajam 06.15 WIB atau setidak tidaknya dalam bulan November 2015, bertempatdi Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) pada posisi 04 28' 00"LU 105 22' 75" BT atau setidaktidaknya di Perairan Yurisdiksi NasionalIndonesia, atau setidaktidaknya masih dalam daerah hukum PengadilanPerikanan pada Pengadilan
Register : 08-11-2017 — Putus : 22-01-2018 — Upload : 24-09-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 212/PDT/2017/PT PBR
Tanggal 22 Januari 2018 — Pembanding/Penggugat : Hendrik Diwakili Oleh : FERRY ASRIL, SH.MH
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK HARDA INTERNASIONAL Diwakili Oleh : MONANG PARDEDE, SH
Terbanding/Tergugat II : ERIYUF BRANDEL,SH
3919
  • BD 9445 TS,pada hari Senin tanggal 17 April 2017 sekira pukul 11:50 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2017, bertempat di Perairan ZEEI LautNatuna pada posisi 0647'359 LU 10644222 BT, atau setidaktidaknya disuatu tempat di Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia yang masih termasukdalam daerah Hukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri TanjungHalaman 1 dari 7 halaman Putusan Nomor 314/PID.SUS/2017/PT PBRPinang yang berwenang memeriksa dan mengadili, dengan sengaja di WilayahPengelolaan
    BD 9445 TS yang merupakan kapal penangkap ikan asing berangkat daripelabuhan Ba RiaVung Tau di Vietnam untuk melakukan kegiatan penangkapanikan.Pada hari Senintanggal 17 April 2017 sekira pukul 11:50 WIB bertempatdi Perairan ZEEI Laut Natuna pada posisi 0647'359 LU 10644222 BT,PHAM HONG THU selaku Nahkoda KM.
    BD 9445 TS,pada hari Senin tanggal 17 April 2017 sekira pukul 11:50 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2017, bertempat di Perairan ZEEI LautNatuna pada posisi 0647359 LU 10644222 BT, atau setidaktidaknya disuatu tempat di Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia yang masih termasukdalam daerah Hukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri TanjungPinang yang berwenang memeriksa dan mengadili, dengan sengajaHalaman 2 dari 7 halaman Putusan Nomor 314/PID.SUS/2017/PT PBRmemilikidan
    / atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendara asingmelakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI, perouatanterdakwa dilakukan dengan cara antara lain :Bahwa sekira bulan April tahun 2017 PHAM HONG THU selaku NahkodaKM.
    BD 9445 TS yang merupakan kapal penangkap ikan asing berangkat daripelabuhan Ba RiaVung Tau di Vietnam untuk melakukan kegiatan penangkapanikan.Pada hari Senin tanggal 17 April 2017 sekira pukul 11:50 WIB bertempatdi Perairan ZEEI Laut Natuna pada posisi 0647359 LU 10644222 BT,PHAM HONG THU selaku Nahkoda KM.
Register : 17-01-2011 — Putus : 07-03-2011 — Upload : 24-07-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 20/PID/2011/PTSMDA
Tanggal 7 Maret 2011 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Bekti Wicaksono, S.H.
Terbanding/Terdakwa : JOSEPH Bin UDIN
4619
  • di wilayah pengelolaanperikanan Republik Indonesia melakukan usaha perikanan dibidangpenangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan dan pemasaranikan, yang tidak memiliki SIUP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat(1), yang dilakukan dengan caracara sebagai berikut: : Berawal ketika KRI Ahmad Yani366 sedang berlayar di Perairan KarangUnarang, dari radar navigasi Kelvin Hughes terlihat ada kapal motor yangsedang mengapung pada posisi titik kordinat seperti tersebut di atas yangmerupakan ZEEI
    Nunukan pada posisi titik koordinat04 07 00 U dan 118 04 75 T Merupakan Zona Ekonomi Esklusif Indonesia(ZEEI) yang termasuk wilayah Kabupaten Nunukan Propinsi Kalimantan Timuryang termasuk dalam Wilayah perairan Republik Indonesia atau setidaktidaknyapada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Nunukan, memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memilikiSIPI sebagaimana dimaksud dalam pasal
    27 ayat (2), yang dilakukan dengancaracara sebagai berikut: ; Berawal ketika KRI Ahmad Yani366 sedang berlayar di Perairan KarangUnarang, dari radar navigasi Kelvin Hughes terlihat ada kapal motor yangsedang mengapung pada posisi titik kordinat seperti tersebut di atas yangmerupakan ZEEI ; Bahwa selanjutnya KRI Ahmad Yani366 mendekati kapal motor tersebut danmelakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut kemudian diketahui kapaltersebut merupakan kapal penangkap ikan, bemama MV tw 1339/Fberbendera
    UU RINo. 45 tahun 2009 tentang Perikanan jo pasal 402 UU No. 31 Tahun 2004 joUU No. 45 Tahun 2009 tentang perikanan,sebagaimana dalam dakwaanKesatu DAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanBerbendera....Dipindai dengan CamScanner 5berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidakmemiliki SIP!
Register : 02-04-2014 — Putus : 28-05-2014 — Upload : 17-06-2014
Putusan PN RANAI Nomor 5/Pid.Prkn/2014/PN.Rni
Tanggal 28 Mei 2014 — NGUYEN VAN THANH
4217
  • Setelah mendengar tuntutan pidana dari Jaksa Penuntut Umum yang dibacakan padatanggal 21 Mei 2014, yang pada pokoknya memohon kepada Majelis Hakim PengadilanPerikanan pada Pengadilan Negeri Ranai yang memeriksa dan mengadili perkara ini,memutuskan:1 Menyatakan terdakwa NGUYEN VAN THANH selaku NakhodaKM BV 4894 TS terbukti secara sah dan meyakinkan menuruthukum, bersalah melakukan perbuatan pidana Secara bersamasama mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing,melakukan penangkapan ikan di ZEEI
    Hiu Macan Tutul 002 sedangmelaksanakan operasi rutin di sekitar wilayah perairan ZEEI laut natuna, padapukul 19.34 WIB mendeteksi beberapa kapal mencurigakan yang diketahui padakoordinat 04 20' 30" LU 107 24' 00" BT.
    Unsur melakukan penangkapan ikan Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI)Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melakukan penangkapan ikan adalahkegiatan untuk memperoleh ikan di perairan yang tidak dalam keadaan dibudidayakandengan alat atau cara apapun, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untuk memuat,mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah dan/ataumengawetkannya;Menimbang, bahwa wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia terdiri atas:1 Perairan Indonesia.2 ZEEI, dan3
    Unsur Tidak memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIPT)Bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap di persidangan, KM.BV 4894 TStidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) untuk melakukan penangkapan ikan diZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang merupakan wilayah pengelolaanperikanan Indonesia. Menurut keterangan AhliMenimbang, oleh karena itu unsur ini telah terpenuhi menurut hukum ;Hal 17 dari 22 HalPutusan No.: 05/PID.Prkn/2014/PN.Rni18Ad.5.
Register : 18-06-2019 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 22-07-2019
Putusan PN RANAI Nomor 10/Pid.Sus-PRK/2019/PN Ran
Tanggal 18 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.IMMANUEL TARIGAN, SH.,MH
2.SENOPATI, S.H.
Terdakwa:
Chiem Van Nghiep
7331
  • strong> N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa CHIEM VAN NGHIEP tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    PenuntutUmum berdasarkan Surat Dakwaan sebagai berikut :PERTAMAwonnnannnnnn Bahwa ia terdakwa CHIEM VAN NGHIEP selaku Nakhoda KapalIkan Asing BV 8118 TS bersama LE VAN TAU (dilakukan penuntutan secaraterpisah) selaku nahkoda kapal Ikan asing BV 98888 TS, pada hari Sabtutanggal 13 April 2019 sekira pukul 13.30 WIB atau setidaktidaknya dalamwaktu lain dalam bulan April 2019 atau setidaktidaknya pada waktu lain yangmasih termasuk dalam tahun 2019, bertempat di Perairan Zona Ekonomi EklusifIndonesia (ZEEI
    Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 55 ayat(1) ke 1 KUHP.ATAUwonnnnn nnn Bahwa ia terdakwa CHIEM VAN NGHIEP selaku Nakhoda KapalIkan Asing BV 8118 TS bersama LE VAN TAU (dilakukan penuntutan secaraterpisah) selaku nahkoda kapal Ikan asing BV 98888 TS, pada hari Sabtutanggal 13 April 2019 sekira pukul 13.30 WIB atau setidaktidaknya dalamwaktu lain dalam bulan April 2019 atau setidaktidaknya pada waktu lain yangmasih termasuk dalam tahun 2019, bertempat di Perairan Zona Ekonomi EklusifIndonesia (ZEEI
    pada tempat lain yang termasuk dalamwilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia 711 (WPPRI711) atauHalaman 5 Putusan Nomor 10/Pid.SusPrk/2019/PN Ransetidak tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam wilayahHukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Ranai yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini telah melakukan, menyuruhmelakukan, atau turut serta melakukan perbuatan, memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI
    dapatberupa pidana denda;Menimbang, bahwa peradilan tindak pidana perikanan harus sesuaidengan United Nations Conventions on the Law of the Sea (UNCLOS), makaHalaman 42 Putusan Nomor 10/Pid.SusPrk/2019/PN Ranpidana perikanan di ZEEI tidak boleh mencakup pengurungan atau "setiapbentuk hukuman badan lainnya vide Pasal 73 ayat (3) UNCLOS dan/atauketentuan tentang pidana penjara tidak berlaku di ZEEI kecuali telah adaperjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah negarayang bersangkutan
    Menyatakan Terdakwa CHIEM VAN NGHIEP tersebut di atas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secarabersamasama mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan(SIPI) sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;2.
Register : 29-09-2016 — Putus : 08-12-2016 — Upload : 03-01-2017
Putusan PN RANAI Nomor 38/Pid.Sus-PRK/2016/PN Ran
Tanggal 8 Desember 2016 — NGUYEN VAN HOAN
4821
  • Menyatakan Terdakwa NGUYEN VAN HOAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Yang Tidak Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);2.
    BTH 98602 TS yaitumelakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia ZEEI tanpa dilengkapai dokumen perijinan perikanan dariPemerintah Indonesia;Bahwa saksi menerangkan pada KM.
    BTH 98602 TSadalah termasuk kapal asing;Bahwa ahli menjelaskan batas Laut Zona Ekonomi Eksklusif (ZEEI)berdasarkan UU.
    tertangkap pada posisi 06 21. 563 LU 109 35. 252 BT, adalah masuk dan berada di Wilayah PerairanIndonesia /Zona Ekonomi Eksklusif (ZEEI) Rl Laut Natuna;Bahwa KM.
    BTH 98602 TS telah melakukan penangkapan ikan diWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia ZEEI tanpa dilengkapaidokumen perijinan perikanan dari Pemerintah Indonesia;Bahwa benar KM.BTH 98602TS yang dinahkodai Terdakwa berangkat dariPelabuhan Lagi Binh Tuan Vietnam sudah 5 (lima) hari hingga ditangkapdan masuk perairan Indonesia baru satu 1 (satu) hari;Bahwa benar kapal KM.