Ditemukan 2281 data
94 — 75
(Fathu AlMuin, halaman 91)clSalls USL) Aad 18) aArtinya : Pengakuan nikah seorang wanita dewasa dan berakal sehat dapatditerima. (Tuhfah, halaman 122)Aaa gM iS o6 geall G45 cle Ain Lg) GagtilalsHal. 19 dari 22 hal. Put. No. 165/Pdt.G/2021/PA.TasArtinya : Maka jika telah ada saksi yang memberikan keterangan bagiseorang perempuan yang sesuai dengan gugatan, tetaplah hukum ataspernikahannya.
11 — 4
TngArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim Islamkemudian tidak menghadap, maka ia termasuk orang yang zhalimdan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa berdasarkan Hadis tersebut, Ahli Fikih, ZainuddinAlMalibari menjelaskan dalam Kitab Fath AlMuin (Beirut: Dar Ibn Hazm, 2004)halaman 625, yang kemudian Majelis Hakim sependapat dan mengambil alihpendapat tersebut menjadi pendapat Majelis, menyatakan:Sle (3365 sl gly lel ge gl abe nb B oly all ge) Ge de cladll,ABS was tS Coy, (he > Sh oly
32 — 10
mengetengahkan dalil syaryaitu Hadis yang diriwayatkan oleh Daruquthni dalam kitab Sunan AdDaruquthni (Beirut: Dar AlMarifah, 2001), jilid Il halaman 456 nomor Hadis4412, Rasulullah SAW. bersabda:en4 a La ged it ally Cpakinall ala cys aSla oll 2 UeArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zhalim,dan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa berdasarkan Hadis tersebut, Ahli Fikih, ZainuddinAlMalibari menjelaskan dalam kitab Fath AlMuin
10 — 3
ES ysArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim Islamkemudian tidak menghadap, maka ia termasuk orang yang zhalimdan gugurlah haknya;Halaman 10 dari 22 Putusan Nomor 1896/Pdt.G/2020/PA.TngMenimbang, bahwa berdasarkan Hadis tersebut, Ahli Fikih, ZainuddinAlMalibari menjelaskan dalam Kitab Fath AlMuin (Beirut: Dar lbn Hazm, 2004)halaman 625, yang kemudian Majelis Hakim sependapat dan mengambil alihpendapat tersebut menjadi pendapat Majelis, menyatakan:sSale (G55 gl oles led ge shabe
11 — 2
ESHalaman 11 dari 22 Putusan Nomor 2367/Pdt.G/2020/PA.TngArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim Islamkemudian tidak menghadap, maka ia termasuk orang yang zhalimdan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa berdasarkan Hadis tersebut, Ahli Fikih, ZainuddinAlMalibari menjelaskan dalam Kitab Fath AlMuin (Beirut: Dar Ibn Hazm, 2004)halaman 625, yang kemudian Majelis Hakim sependapat dan mengambil alihpendapat tersebut menjadi pendapat Majelis, menyatakan:Sle (385 gl lye Gated ge gl abe nb
10 — 3
pengasuhan Penggugat;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan dalil syaryaitu Hadis yang diriwayatkan oleh Daruquthni dalam kitab Sunan AdDaruquthni (Beirut: Dar AlMarifah, 2001), jilid Il halaman 456 nomor Hadis4412, Rasulullah saw. bersabda:Artinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim Islamkemudian tidak menghadap, maka ia termasuk orang yang zhalimdan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa berdasarkan Hadis tersebut, Ahli Fikih, ZainuddinAlMalibari menjelaskan dalam Kitab Fath AlMuin
11 — 2
yaitu Hadis yang diriwayatkan oleh Daruquthni dalam kitab Sunan AdDaruquthni (Beirut: Dar AlMarifah, 2001), jilid Il halaman 456 nomor Hadis4412, Rasulullah saw. bersabda:DEN pe pd pbb hall ABS Go EE IESGArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim Islamkemudian tidak menghadap, maka ia termasuk orang yang zhalimdan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa berdasarkan Hadis tersebut, Ahli Fikih, ZainuddinAlMalibari menjelaskan dalam Kitab Fath AlMuin (Beirut: Dar Ibn Hazm, 2004)Halaman 10 dari
7 — 2
ES ysArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim Islamkemudian tidak menghadap, maka ia termasuk orang yang zhalimdan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa berdasarkan Hadis tersebut, Ahli Fikih, ZainuddinAlMalibari menjelaskan dalam Kitab Fath AlMuin (Beirut: Dar lbn Hazm, 2004)halaman 625, yang kemudian Majelis Hakim sependapat dan mengambil alihpendapat tersebut menjadi pendapat Majelis, menyatakan:Sle (555 sh lye Gated gs sheabe pe Gof oly alll ge) Ge Je cLaull,BES any AA SS mgs Fhe
43 — 2
bercerai dari Tergugat;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan dalil syaryaitu Hadis yang diriwayatkan oleh Daruquthni dalam kitab Sunan AdDaruquthni (Beirut: Dar AlMarifah, 2001), jilid Il halaman 456 nomor Hadis4412, Rasulullah saw. bersabda:Artinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim Islamkemudian tidak menghadap, maka ia termasuk orang yang zhalimdan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa berdasarkan Hadis tersebut, Ahli Fikih, ZainuddinAlMalibari menjelaskan dalam Kitab Fath AlMuin
8 — 1
ESHalaman 9 dari 20 Putusan Nomor 2210/Pdt.G/2020/PA.TngArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim Islamkemudian tidak menghadap, maka ia termasuk orang yang zhalimdan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa berdasarkan Hadis tersebut, Ahli Fikih, ZainuddinAlMalibari menjelaskan dalam Kitab Fath AlMuin (Beirut: Dar Ibn Hazm, 2004)halaman 625, yang kemudian Majelis Hakim sependapat dan mengambil alihpendapat tersebut menjadi pendapat Majelis, menyatakan:g< JSle (3385 gl gly paledl ge gl abe
6 — 1
diriwayatkan oleh Daruquthni dalam Kitab Sunan AdDaruquthni (Beirut: Dar AlMarifah, 2001), jilid II halaman 456 nomor Hadis4412, Rasulullah saw. bersabda:a) GaN lb 548 CS bb pela KS ye poe UI ES ysArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim Islamkemudian tidak menghadap, maka ia termasuk orang yang zhalimdan gugurlah haknya;Halaman 11 dari 21 Putusan Nomor 2357/Pdt.G/2020/PA.TngMenimbang, bahwa berdasarkan Hadis tersebut, Ahli Fikih, ZainuddinAlMalibari menjelaskan dalam Kitab Fath AlMuin
16 — 3
Majelis Hakim perlu mengetengahkan dalil syaryaitu Hadis yang diriwayatkan oleh Daruquthni dalam kitab Sunan AdDaruquthni (Beirut: Dar AlMarifah, 2001), jilid Il halaman 456 nomor Hadis4412, Rasulullah saw. bersabda:a) GON Ib 548 CH old dl poe Yr Se tI ESArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim Islamkemudian tidak menghadap, maka ia termasuk orang yang zhalimdan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa berdasarkan Hadis tersebut, Ahli Fikih, ZainuddinAlMalibari menjelaskan dalam kitab Fath AlMuin
14 — 3
yaitu Hadis yang diriwayatkan oleh Daruquthni dalam kitab Sunan AdDaruquthni (Beirut: Dar AlMarifah, 2001), jilid Il halaman 456 nomor Hadis4412, Rasulullah saw. bersabda:al BAN lle ged CF lb opel RS ye pL ES yyArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim Islamkemudian tidak menghadap, maka ia termasuk orang yang zhalimdan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa berdasarkan Hadis tersebut, Ahli Fikih, ZainuddinAlMalibari menjelaskan dalam Kitab Fath AlMuin (Beirut: Dar Ibn Hazm, 2004)halaman
12 — 4
pengasuhan Penggugat;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan dalil syaryaitu Hadis yang diriwayatkan oleh Daruquthni dalam kitab Sunan AdDaruquthni (Beirut: Dar AlMarifah, 2001), jilid Il halaman 456 nomor Hadis4412, Rasulullah saw. bersabda:Artinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim Islamkemudian tidak menghadap, maka ia termasuk orang yang zhalimdan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa berdasarkan Hadis tersebut, Ahli Fikih, ZainuddinAlMalibari menjelaskan dalam Kitab Fath AlMuin
11 — 5
3Artinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim Islamkemudian tidak menghadap, maka ia termasuk orang yang zhalimdan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa berdasarkan Hadis tersebut, Ahli Fikih, ZainuddinAlMalibari menjelaskan dalam Kitab Fath AlMuin (Beirut: Dar lbn Hazm, 2004)halaman 625, yang kemudian Majelis Hakim sependapat dan mengambil alihpendapat tersebut menjadi pendapat Majelis, menyatakan:Halaman 11 dari 22 Putusan Nomor 2403/Pdt.G/2020/PA.TngJil (5385 gl ples ted gc yl abc ne
16 — 9
dipertimbangkan lebihlanjut;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan dalil syaryaitu Hadis yang diriwayatkan oleh Daruquthni dalam Kitab Sunan AdDaruquthni (Beirut: Dar AlMarifah, 2001),jilid Il halaman 456 nomor Hadis4412, Rasulullah saw. bersabda:Artinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim Islamkemudian tidak menghadap, maka ia termasuk orang yang zhalimdan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa berdasarkan Hadis tersebut, Ahli Fikih, ZainuddinAlMalibari menjelaskan dalam Kitab Fath AlMuin
12 — 1
Majelis Hakim perlu mengetengahkan dalil syaryaitu Hadis yang diriwayatkan oleh Daruquthni dalam kitab Sunan AdDaruquthni (Beirut: Dar AlMarifah, 2001), jilid Il halaman 456 nomor Hadis4412, Rasulullah saw. bersabda:Ab SaN IU gab OF lB Sel pS ys pe SEESArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim Islamkemudian tidak menghadap, maka ia termasuk orang yang zhalimdan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa berdasarkan Hadis tersebut, Ahli Fikih, ZainuddinAlMalibari menjelaskan dalam Kitab Fath AlMuin
10 — 1
Pdt.G/2021/PA.TngMenimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan dalil syaryaitu Hadis yang diriwayatkan oleh Daruquthni dalam kitab Sunan AdDaruquthni (Beirut: Dar AlMarifah, 2001), jilid Il halaman 456 nomor Hadis4412, Rasulullah saw. bersabda:Artinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim Islamkemudian tidak menghadap, maka ia termasuk orang yang zhalimdan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa berdasarkan Hadis tersebut, Ahli Fikih, ZainuddinAlMalibari menjelaskan dalam Kitab Fath AlMuin
17 — 6
TngDaruquthni (Beirut: Dar AlMarifah, 2001), jilid Il halaman 456 nomor Hadis4412, Rasulullah saw. bersabda:A) BEN cls eb CA ol pba ES ye pl UESArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim Islamkemudian tidak menghadap, maka ia termasuk orang yang zhalimdan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa berdasarkan Hadis tersebut, Ahli Fikih, ZainuddinAlMalibari menjelaskan dalam Kitab Fath AlMuin (Beirut: Dar Ibn Hazm, 2004)halaman 625, yang kemudian Majelis Hakim sependapat dan mengambil alihpendapat
7 — 1
yaitu Hadis yang diriwayatkan oleh Daruquthni dalam kitab Sunan AdHalaman 9 dari 23 Putusan Nomor 2401/Pdt.G/2020/PA.TngDaruquthni (Beirut: Dar AlMarifah, 2001), jilid Il halaman 456 nomor Hadis4412, Rasulullah saw. bersabda:Artinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim Islamkemudian tidak menghadap, maka ia termasuk orang yang zhalimdan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa berdasarkan Hadis tersebut, Ahli Fikih, ZainuddinAlMalibari menjelaskan dalam Kitab Fath AlMuin (Beirut: Dar Ibn Hazm