Ditemukan 15648 data
Terbanding/Terdakwa : PAR PAR LUMBAN GAOL
93 — 17
ANANDA HERMILA, SH
Terdakwa:
1.FIDO ANGKI ARIANO Bin RIO SUSILO Als FIDO
2.RIDHO PRAYOGA Als RIDO Bin SUPIATI
185 — 48
WAHYU WIBOWO SAPUTRO, SH
Terdakwa:
1.WIENDAH WITIASNI binti RAJIMAN WIROSUKARTONO
2.SUNARDI bin WIKTO SUKARNO, Alm
117 — 0
SUNARDI Bin WIKTO SUKARNO (Alm) terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama dengan sengaja memperdagangkan pangan olahan yang dibuat di dalam negeri dalam kemasan eceran tanpa ijin edar
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali
RINI PURNAMAWATI, SH
Terdakwa:
MULYADI GUNAWAN Als ATA Als BOBY Als THOMAS
121 — 22
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa Mulyadi Gunawan Als Ata Als Boby Als Thomas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memproduksi pangan
yang dihasilkan dari rekayasa genetik pangan yang belum mendapatkan persetujuan keamanan pangan sebelum diedarkan yang dilakukan secara bersama-sama;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua ) tahun dan 6 (enam ) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap
Terbanding/Terdakwa : HENDRI SAPUTRA GLR DT.GAMPO RAJO
75 — 0
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Penuntu Umum ;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Padang Panjang No. 3/Pid.Sus/2015/PN.Pdp tanggal 4 Maret 2015 yang dimintakan banding tersebut yang amarnya selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan terdakwa Hendri Saputra Gelar Datuak Gampo Rajo tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual produk olahan pangan
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ABY MAULANA, SH.
102 — 88
Menyatakan Terdakwa Kuswahyuni binti Sunyoto Mangun Sumitro telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Izin Edar Memperdagangkan Pangan Olahan Dalam Kemasan Eceran, sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
Terbanding/Terdakwa : MOH KAKANG TAUFIK
355 — 66
SYLVIA MARGARETH RUMBIAK, SH
Terdakwa:
ANIKE KOGOYA
218 — 67
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ANIKE KOGOYA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memproduksi bahan pangan yang melampaui ambang batas yang ditetapkan sebagaimana dalam dakwaan primer Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
(yang dengan sengajamenggunakan bahan tambahan pangan melampaui ambang batasmaksimal yang ditetapkan atau bahan yang dilarang digunakan sebagaibahan tambahan pangan atau dengan sengaja tidak menerapkan tatacara pengolahan pangan yang dapat menghambat proses penurunanatau kehilangan kandungan gizi bahan baku pangan) tersebut terjadipada hari Selasa tanggal 7 Juli 2020 sekitar pukul 23.00 WIT di JalanSumatera (kompleks Missi) perumahan kesehatan Wamena; Bahwa dapat Saksi jelaskan bahwa bahan Pangan
pangan melampauiambang batas maksimal yang ditetapkan atau bahan yang dilarangdigunakan sebagai bahan tambahan pangan atau dengan sengaja tidakHalaman 13 dari 31 Putusan Nomor 66/Pid.Sus/2020/PN Wmnmenerapkan tata cara pengolahan pangan yang dapat menghambatproses penurunan atau kehilangan kandungan gizi bahan baku pangan)berupa miuman keras lokal jenis CT (Cap Tikus) tersebut adalahsaudari ANIKE KOGOYA; Bahwa Saksi kenal dan mempunyai hubungan keluarga denganTerdakwa saudari ANIKE KOGOYA yaitu
IUIP (ijin usaha dan industri pangan).d SERTIFIKAT SNI (Standar Nasional Indonesia).Halaman 17 dari 31 Putusan Nomor 66/Pid.Sus/2020/PN Wmne. SERTIFIKAT Ijin Edar Pangan Olahan.
Bahwa Ahli menjelaskan bahan tambahan pangan (BTP) adalahbahan yang di tambahkan kedalam pangan untuk mempengaruhi sifatatau bentuk pangan, contohnya mengawetkan pangan,memberikanwarna, mencegah ketengitan ,dan meningkatkan cita rasa; Bahwa Ahli menjelaskan bahan tambahan pangan melampauiambang batas maksimal yang di tetapbkan adalah Penggunaan bahantambahan pangan (BTP) melebihi batas maksimal yang di atur diHalaman 19 dari 31 Putusan Nomor 66/Pid.Sus/2020/PN Wmnperaturan BPOM Nomor 22 Tahun 2016
tentang persyaratan bahantambahan pangan; BahwaAhli menjelaskan penggunaan bahan tambahan pangan yangbaik harus di lakukan dengan penakaran yang tepat denganmenggunakan timbangan analitik; Bahwa Ahli menjelaskan bahan yang di larang di gunakan sebagaibahan tambahan pangan adalah bahan yang bukan merupakan bahantambahan pangan; Bahwa Ahli menjelaskan bahwa Air ,Gula pasir dan Fermivan tidakdilarang di gunakan sebagai bahan tambahan pangan , akan tetap!
Andreansyah Pahlevi, S.H
Terdakwa:
Hariyanto Biga
172 — 77
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Hariyanto Biga tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Produksi Pangan untuk diedarkan yang dengan sengaja menggunakan bahan tambahan pangan
Pelabelan pangan; 11.Pengawasan oleh penanggung jawab; 12. Penarikan produk; 13.Pencatatan dan dokumentasi; serta 14.
Pelabelan pangan; 11.Pengawasan oleh penanggung jawab; 12. Penarikan produk; 13. Pencatatandan dokumentasi; serta 14.
Melakukan produksi pangan untuk diedarkan;3. Dengan sengaja menggunakan bahan tambahan panganmelampaui ambang batas maksimal yang ditetapkan, atau bahan yangdilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
Unsur Melakukan produksi pangan untuk diedarkan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 Angka 1 Undangundang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan yang dimaksud Panganadalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian,perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yangdiolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atauminuman bagi kKonsumsi manusia, termasuk bahan tambahan Pangan, bahanbaku Pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam
Pelabelan pangan; 11. Pengawasanoleh penanggung jawab; 12. Penarikan produk; 13. Pencatatan dandokumentasi; serta 14.
Terbanding/Terdakwa : MUHAMMAD RIADI DJALIL ALS ADI, CS
Terbanding/Terdakwa : ARIFIN TUANAYA ALS IPIN
Turut Terbanding/Jaksa Penuntut : KHALID SARDI HATAPAYO,SH.
96 — 41
Jodi Andrewirawan H., S.H.
Terdakwa:
Muhammad Ilmi Bin Uding
93 — 26
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : H. Ilham, HR. SH
Terbanding/Penuntut Umum I : Ridwan Saputra,S.H
113 — 41
I :
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa tersebut ;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Sunguminasa tanggal 8 Februari 2021 Nomor: 448/Pid.Sus/2020/PN Sgm sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada diri terdakwa sehinggga selengkapnya sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa ARIS B.SW telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memiliki ijin edar terhadap setiap pangan
Putusan Nomor 167/PID.SUS/2021/PT MksAndi Tonro Permai Blok D 5b SombaOpu Kabupaten Gowa atau pada suatutempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungguminasa, setiaporang yang menyelenggarakan kegiatan atau proses produksi, penyimpanan,pengangkutan dan atau/ peredaran pangan yang tidak memenuhi persyaratansanitasi pangan.
yang tidak memenuhi persyaratansanitasi pangan.
Berdasarkan Pasal 91 Ayat (1) UU Nomor 18Tahun 2012 tentang pangan menyatakan dalam hal pengawasan keamanan,mutu dan gizi, setiap pangan olahan yang dibuat dalam negeri atau di imporuntuk diperdagangkan dalam kemasan eceran pelaku usaha pangan wajibmemiliki izin edar.perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 142Jo Pasal 91 Ayat (1) UU RI Nomor 18 tahun 2012 Tentang Pangan.Menimbang, bahwa berdasarkan surat tuntutan Penuntut Umumtertanggal 26 Januari 2021 Nomor : Reg.Perkara
Menyatakan terdakwa ARIS B.SW telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa memeliki izin edarmemperdagangkan pangan olahan sebagaimana dalam pasal 142 joPasal 91 Ayat(1) UU RI Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap diri terdakwa ARIS B.SW dengan pidanadenda sebesar Rp.15.000.000,(lima belas juta rupian subs selama 2(dua) bulan kurungan ;3.
Menyatakan terdakwa ARIS B.SW telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memiliki ijin edarterhadap setiap pangan olahan yang dibuat dalam negeri untukdiperdagangkan dalam kemasa eceran sebagaimana dakwaan alternatifkedua ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ARIS B.SW , oleh karena itudengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan ;3.
1.ADI SETIAWAN, S.H,M.H.
2.YANSEN DAU, S.H., M.H.
Terdakwa:
MUSIRON Bin MASKAN (Alm)
120 — 0
1.A. A. GDE YOGA PUTRA, S.H.
2.YUNITA LESTARI,S.H,.
3.RUDI PURWANTO.S.H,.
Terdakwa:
HALIM Bin TURI
142 — 0
2.SYLVIA MARGARETH RUMBIAK, S.H.
4.NAHDAR ARWIJAYAH NASRULLAH, S.H.
Terdakwa:
ROSINA MULAIT
66 — 33
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ROSINA MULAIT tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja menggunakan bahan tambahan pangan melampaui ambang batas maksimal yang ditetapkan sebagaimana Dakwaan Primer Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
Nurhayati, S.H
Terdakwa:
Dedy Ahmad sinaga Bin M Idrus Sinaga Alm
128 — 25
I.W. SUTARJANA, S.H.
Terdakwa:
M. MARDANSYAH TANJUNG Als MADAN Bin BASIR
115 — 16
ARIE PRATAMA, SH
Terdakwa:
Heri Bin Marlius
207 — 21
JASMIN SAMAHATI,SH
Terdakwa:
FITRIANA SADJI
138 — 33
strong> MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa FITRIANA SADJI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Melakukan Produksi Pangan
untuk diedarkan dengan sengaja menggunakan bahan yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan Pangan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FITRIANA SADJI dengan Pidana Penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
Menyatakan Terdakwa FITRIANA SADJI terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana yang melakukan Produksi Pangan untukdiedarkan dengan sengaja menggunakan bahan yang dilarang digunakansebagai bahan tambahan Pangan yang melampaui ambang batas maksimal yangditetapkan dan/atau bahan yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahanPangan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 136 huruf b joPasal 75 ayat (1) huruf a UU No. 18 Thn 2012 Tentang Pangan.2.
Kotamobagu Barat Kota Kotamobagutepatnya dirumah terdakwa sendiri atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangmasih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Kotamobagu yangberwenang memeriksa dan mengadili, yang melakukan Produksi Pangan untukdiedarkan dengan sengaja menggunakan bahan yang dilarang digunakan sebagaibahan tambahan Pangan yang melampaui ambang batas maksimal yang ditetapkandan/atau bahan yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan Pangan,perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan
Maria Sarlota Patabang, Apt boraksbukanlah bahan tambahan pangan melainkan bahan kimia berbahaya yang dilaranguntuk digunakan dalam produk pangan karena dampak negatifnya terhadapkesehatan manusia. Mengkonsumsi makanan yang mengandung boraks secarabertahap akan diserap dan menumpuk sedikit demi sedikit yang kemudian diserapdalam tubuh secara kumulatif.
No.033 Thn 2012dijelaskan bahwa boraks merupakan salah satu bahan yang dilarang digunakansebagai bahan tambangan pangan (BTP); Bahwa salah satu bentuk turunan boraks seringdisalahgunakan dalam pangan adalah bleng/pijer/pingshe, boraks seringdisalahgunakan dalam pangan seperti mie basah, bakso, lontong, cilok, otakotak dan kerupuk;Halaman 6 dari 12 Putusan Nomor 197/Pid.Sus/2018/PN Ktg Bahwa boraks lazimnya digunakan untuk industrinon pangan seperti kertas, gelas, pengawet kayu keramik dan bahan pembuatdeterjen
, Pengertian :Pasal 1:Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian,perkebunan, kehutanan, perikanan, perternakan, perairan dan air, baik yang diolahmaupun tidak diolah yang peruntukan sebagai makanan atau minuman bagikonsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan danHalaman 9 dari 12 Putusan Nomor 197/Pid.Sus/2018/PN Ktgbahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan dan/ataupembuatan makanan atau minuman.Menimbang, bahwa berdasarkan
Rosma Yunita Paiki, S.H.
Terdakwa:
FERIANA DOGA
120 — 38
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Feriana Doga telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja memproduksi pangan untuk diedarkan dengan menggunakan bahan tambahan pangan melampaui ambang batas maksimal yang ditetapkan ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Feriana Doga dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
Menyatakan terdakwa Ferianan Doga terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukanproduksi pangan untuk diedarkan dengan sengaja menggunakanbahan tambahan pangan melampaui ambang batas maksimalyang di tetapkan atau bahan yang dilarang digunakan sebagalbahan tambahan pangan sebagaimana dimaksud dalamdakwaan primair melanggar Pasal 136 huruf a dan b Undang undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2012 tentangPangan;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferianan Dogadengan
untuk diedarkan,dengan sengaja menggunakan bahantambahan pangan, melampaui ambang batas maksimal yang ditetapkan, bahanyang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan, Perbuatan tersebutdilakukan oleh terdakwa dengan caracara sebagai berikut:Berawal pada hari Sabtu tanggal 15 Februari 2020 sekitar pukul 17.00wit saksi Chen Brando Porong, saksi Muhamad Risman beserta rekan rekantim patroli gabungan Polres Jayawijaya melaksanakan patroli sekitar kotaWamena yang dipimpin oleh Kasat Sabara sdr
berupa minuman local jenis ballo yang diproduksi olehtersangka belum di uji dari BPOM untuk layak di konsumsi.Bahwa terdakwa tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang untukmemproduksi pangan berupa minuman local jenis ballo.Bahwa terdakwa mengetahui jika memproduksi pangan berupaminuman local jenis ballo sangat dilarang oleh Undang Undang yang berlaku.Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan minuman keras jenis balloNomor : RPP.01.01.120.1202.03.20.1314 tanggal 10 Maret 2020 yang ditandatangani
tidakmenerapkan tata cara pengolahan pangan, yang dapat menghambat prosespenurunan atau kehilangan kandungan gizi bahan baku pangan yangdigunakan, Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan caracarasebagai berikut :Berawal pada hari Sabtu tanggal 15 Februari 2020 sekitar pukul 17.00wit saksi Chen Brando Porong, saksi Muhamad Risman beserta rekan rekantim patroli gabungan Polres Jayawijaya melaksanakan patroli sekitar kotaWamena yang dipimpin oleh Kasat Sabara sdr.
Yang melakukan produksi pangan untuk diedarkan3.