Ditemukan 221 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-02-2022 — Putus : 11-02-2022 — Upload : 07-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 363/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 11 Februari 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Mujianto
Terdakwa:
apriliawati
1514
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (SATU) BUAH ECREK ECREK