Ditemukan 418 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-12-2020 — Putus : 04-12-2020 — Upload : 25-01-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 47/Pid.C/2020/PN Idm
Tanggal 4 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
H. RUSDI
Terdakwa:
JONNY NADEAK
176
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya JONNY NADEAK bersalah melakukan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman Kurungan Selama 1 (satu ) bulan dengan masa percoabaan selama 2 (dua) bulan kurungan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    3 Dirigen berisi 60 liter Tuak

    <
Register : 14-11-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 63/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 14 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CASUNI, S.H.
Terdakwa:
KANI
284
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya KANI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 10 (Sepuluh) hari dengan masa percobaan selama 60 (enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 3 (tiga) botol kecil minuman berakohol jenis Bir Putih merk
Register : 07-05-2021 — Putus : 07-05-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 20/Pid.C/2021/PN Idm
Tanggal 7 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
SEPTA SIBORO
3515
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya SEPTA SIBORO bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan.

Register : 19-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 98/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WINTA
Terdakwa:
MASKORI
134
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya MASKORI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan Selama 60 (Enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 2(dua) botol Anggur kecil

    Dirampas untuk dimusnahkan

Register : 19-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 27-04-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 93/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WINTA
Terdakwa:
SUPENO ADITYA
132
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya SUPENO ADITYA bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahun 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan Selama 60 (enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 3 (tiga) botol kecil anggur kolesom cap
Register : 23-08-2019 — Putus : 23-08-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 28/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 23 Agustus 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EDI JUNAEDI, S.IP
Terdakwa:
SAMSI
125
  • Menghukum ia dengan hukuman Kurungan selama 14 Hari dengan masa percobaan selama 1 (satu) bulan

    3. Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    - 58 (lima puluh delapan liter / bungkus plastik minuman jenis tuak

    Dirampas untuk dimusnahkan

    4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (seribu Rupiah).

Register : 14-11-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 64/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 14 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CASUNI, S.H.
Terdakwa:
DEDI
245
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya DEDI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 10 (sepuluh) Hari dengan masa percobaan Selama 60 (Enam Puluh ) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 2 (dua) botol kecil minuman berakohol Jenis Bir Putih Merk Stout
Register : 07-05-2021 — Putus : 07-05-2021 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 20/Pid.C/2021/PN Idm
Tanggal 7 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
SEPTA SIBORO
135
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya SEPTA SIBORO bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan.

Register : 15-11-2019 — Putus : 15-11-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 74/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 15 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
M. KUSNADI
Terdakwa:
MIMIN
253
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya MIMIN bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) Bulan dengan masa percobaan Selama 10 (sepuluh) Bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 2 (dua) botol Bir Angker

    Dirampas untuk dimusnahkan

Register : 15-11-2019 — Putus : 15-11-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 75/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 15 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
M. KUSNADI
Terdakwa:
KASTI
173
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya KASTI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) Bulan dengan masa percobaan Selama 10 (sepuluh) Bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 2 (dua) botol Bir Angker

    Dirampas untuk dimusnahkan

Register : 06-12-2019 — Putus : 06-12-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 105/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 6 Desember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
JAJANG M
Terdakwa:
ANDI MAINO
214
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya ANDI MAINO bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) bulan dengan masa percobaan selama 3 (tiga) Bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • Miniman Jenis Tuak Ktrang lebih + 1.200 (Liter )

    Dirampas

Register : 07-05-2021 — Putus : 07-05-2021 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 23/Pid.C/2021/PN Idm
Tanggal 7 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
IRVA FEBRI KURNIAWAN
61
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya IRVA FEBRI KURNIAWAN bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan.

Register : 19-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 96/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WINTA
Terdakwa:
BASRIAL
184
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya BASRIAL bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan Selama 60 (Enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 4 (tiga) botol Anggur kecil
    • Bir Item 2 (dua) Botol
Register : 14-04-2020 — Putus : 14-04-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 33/Pid.C/2020/PN Idm
Tanggal 14 April 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AIPDA.NASUTION
Terdakwa:
TUMPAK SIANIPAR
174
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya TUMPAK SIANIPAR bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (Satu) bulan dengan masa percobaan Selama 3 (tiga) Bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 10 (Sepuluh) botol Ciu ;

    Dirampas

Register : 15-11-2019 — Putus : 15-11-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 89/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 15 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUS PW
Terdakwa:
WASKURI
114
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya WASKURI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) Bulan dengan masa percobaan Selama 10 (sepuluh) Bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 2 (DUA) botol miras merk Orang Tua

    Dirampas

Register : 02-10-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 12-11-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 43/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 2 Oktober 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ABDUL AZIS
Terdakwa:
SAEPUDIN
7523
  • Menghukum ia dengan hukuman Kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan selama 1 (satu) bulan

    3. Memerintahkan barang bukti berupa :

    - 30 (tiga puluh) botol ciu

    dirampas untuk dimusnahkan

    4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (Seribu Rupiah)

Register : 14-11-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 62/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 14 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CASUNI, S.H.
Terdakwa:
EVA ERVINA
315
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya EVA ERVINA bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 10 (Sepuluh) hari dengan masa percobaan selama 60 (enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 1 (satu ) botol Anggur kolesom Cap Orang Tua dan 1 (satu) botol Bir Putih
Register : 14-11-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 62/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 14 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CASUNI, S.H.
Terdakwa:
EVA ERVINA
107
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya EVA ERVINA bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 10 (Sepuluh) hari dengan masa percobaan selama 60 (enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 1 (satu ) botol Anggur kolesom Cap Orang Tua dan 1 (satu) botol Bir Putih
Register : 14-04-2020 — Putus : 14-04-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 31/Pid.C/2020/PN Idm
Tanggal 14 April 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
H. SOLEKUN, S.H.
Terdakwa:
SREPENG
184
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya SREPENG bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (Satu) bulan dengan masa percobaan Selama 3 (tiga) Bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 5 (Lima) botol Besar Bir Hitam merk Guines ;
    • 7 (Tujuh) botol
Register : 26-03-2020 — Putus : 26-03-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 24/Pid.C/2020/PN Idm
Tanggal 26 Maret 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUS SETIAWAN
Terdakwa:
SAEFUDIN
8510
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya SAEPUDIN bersalah melakukan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman Kurungan Selama 1 (satu ) bulan dengan masa percoabaan selama 2 (dua) bulan kurungan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    - 12 (dua belas) botol KK

    -