Ditemukan 2224 data
MUARIF, SH.
Terdakwa:
ERWAN SETIA BUDI
14 — 5
Penyidik Atas Kuasa PU:
MUARIF, SH.
Terdakwa:
ERWAN SETIA BUDI
MUARIF, SH.
Terdakwa:
AHMAD RICO SUKOCO
13 — 4
Penyidik Atas Kuasa PU:
MUARIF, SH.
Terdakwa:
AHMAD RICO SUKOCO
MUARIF, SH.
Terdakwa:
FITRA C KRISNA
15 — 4
Penyidik Atas Kuasa PU:
MUARIF, SH.
Terdakwa:
FITRA C KRISNA
MUARIF, SH.
Terdakwa:
ASEP MAULANA
12 — 4
Penyidik Atas Kuasa PU:
MUARIF, SH.
Terdakwa:
ASEP MAULANA
MUARIF, SH.
Terdakwa:
KHOIRUL ANAM
12 — 4
Penyidik Atas Kuasa PU:
MUARIF, SH.
Terdakwa:
KHOIRUL ANAM
MUARIF, SH.
Terdakwa:
SUNTORO KARIM
24 — 8
Penyidik Atas Kuasa PU:
MUARIF, SH.
Terdakwa:
SUNTORO KARIM
ENDIEK SUSWANTO
Terdakwa:
MUKIT MUARIF
21 — 5
Penyidik Atas Kuasa PU:
ENDIEK SUSWANTO
Terdakwa:
MUKIT MUARIF
MUARIF, SH.
Terdakwa:
TAUFIK HIDAYAT
8 — 8
Penyidik Atas Kuasa PU:
MUARIF, SH.
Terdakwa:
TAUFIK HIDAYAT
MUARIF, SH.
Terdakwa:
ABU BAKAR
27 — 5
Penyidik Atas Kuasa PU:
MUARIF, SH.
Terdakwa:
ABU BAKAR
MUARIF, SH.
Terdakwa:
ARY SUYANTO
9 — 3
Penyidik Atas Kuasa PU:
MUARIF, SH.
Terdakwa:
ARY SUYANTO
MUARIF, SH.
Terdakwa:
ARY SUYANTO
12 — 4
Penyidik Atas Kuasa PU:
MUARIF, SH.
Terdakwa:
ARY SUYANTO
MUARIF, SH.
Terdakwa:
UMAM ARIFIN
30 — 19
Penyidik Atas Kuasa PU:
MUARIF, SH.
Terdakwa:
UMAM ARIFIN
MUARIF, SH.
Terdakwa:
M.SYAHRUL SYAUQI
15 — 3
Penyidik Atas Kuasa PU:
MUARIF, SH.
Terdakwa:
M.SYAHRUL SYAUQI
MUARIF, SH.
Terdakwa:
M.PURNAMA A
15 — 4
Penyidik Atas Kuasa PU:
MUARIF, SH.
Terdakwa:
M.PURNAMA A
MUARIF, SH.
Terdakwa:
DEDI ADITYA
14 — 4
Penyidik Atas Kuasa PU:
MUARIF, SH.
Terdakwa:
DEDI ADITYA
MUARIF, SH.
Terdakwa:
AKHMAD SUEB
8 — 5
Penyidik Atas Kuasa PU:
MUARIF, SH.
Terdakwa:
AKHMAD SUEB
MUARIF, SH.
Terdakwa:
MUNIP AFIAN
26 — 5
Penyidik Atas Kuasa PU:
MUARIF, SH.
Terdakwa:
MUNIP AFIAN
Terdakwa:
MUS MUARIF Bin SUMEDI
111 — 45
- Menyatakan Terdakwa MUS MUARIF Bin SUMEDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MUS MUARIF Bin SUMEDI diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 23 (dua puluh tiga) hari;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa
tetap ditahan ;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah Buku Nikah antara Dewi Hernita dan Mus Muarif;
- 1 (satu) buah asbak kayu warna coklat;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah) ;
Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi korban Dewi Hernita Binti Basir;
Dirampas untuk Dimusnahkan;
Terdakwa:
MUS MUARIF Bin SUMEDI
Lalu Terdakwa MUS MUARIF BinSUMEDI melepaskan tangan saksi korban DEWI HERNITA Binti BASIRhngga tangan saksi sendiri yang mengenai dahi dan mata sebelah kanansaksi korban DEWI HERNITA Binti BASIR. Lalu, Terdakwa MUS MUARIF BinSUMEDI keluar dari kamar dan tibatiba Saksi koroban mengambil 1 (Satu)buah asbak yang terbuat dari kayu yang berada di lantai depan TV danmenggunakan asbak tersebut untuk memukul Terdakwa MUS MUARIF BinSUMEDI, namun sempat ditangkis oleh Terdakwa MUS MUARIF BinSUMEDI.
Lalu Terdakwa MUS MUARIF BinSUMEDI melepaskan tangan saksi koroban DEWI HERNITA Binti BASIRhngga tangan saksi sendiri yang mengenai dahi dan mata sebelah kanansaksi korban DEWI HERNITA Binti BASIR. Lalu, Terdakwa MUS MUARIF BinSUMEDI keluar dari kamar dan tibatiba Saksi korban mengambil 1(satu)buah asbak yang terbuat dari kayu yang berada di lantai depan TV danmenggunakan asbak tersebut untuk memukul Terdakwa MUS MUARIF BinSUMEDI, namun sempat ditangkis oleh Terdakwa MUS MUARIF BinSUMEDI.
Lalusaksi orban DEWI HERNITA Binti BASIR menendangnendangkan kakinyakeara badan Terdakwa MUS MUARIF Bin SUMEDI, seketika itu jugaTerdakwa MUS MUARIF Bin SUMEDI langsung emosi dan memukul kepalasaksi korban DEWI HERNITA Binti BASIR sebanyak 2(dua)kalimenggunakan tangan kosong. Namun Saksi Korban DEWI HERNITA BintiBASIR sempat melakukan perlawanan dengan cara menarik tangan kananTerdakwa MUS MUARIF Bin SUMEDI. Lalu Terdakwa MUS MUARIF BinSUMEDI melepaskan tangan saksi korban DEW!
Lalu, Terdakwa MUS MUARIF BinSUMEDI keluar dari kamar dan tibatiba Saksi korban mengambil 1(satu)buah asbak yang terbuat dari kayu yang berada di lantai depan TV danmenggunakan asbak tersebut untuk memukul Terdakwa MUS MUARIF BinSUMEDI, namun sempat ditangkis oleh Terdakwa MUS MUARIF BinSUMEDI.
Lalu Terdakwa MUS MUARIF BinSUMEDI melepaskan tangan saksi korban DEWI HERNITA Binti BASIRhngga tangan saksi sendiri yang mengenai dahi dan mata sebelah kanansaksi korban DEWI HERNITA Binti BASIR. Lalu, Terdakwa MUS MUARIF BinSUMEDI keluar dari kamar dan tibatiba Saksi korban mengambil 1(satu)buah asbak yang terbuat dari kayu yang berada di lantai depan TV danmenggunakan asbak tersebut untuk memukul Terdakwa MUS MUARIF BinSUMEDI, namun sempat ditangkis oleh Terdakwa MUS MUARIF BinSUMEDI.
ADHIEM WIDIGDO, SH
Terdakwa:
SAMSUL MUARIF
21 — 4
MENGADILI :
1. Menyatakan SAMSUL MUARIF telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar pasal 49 ayat 1 jo pasal 27 c huruf b perda no.2 tentang trantibum dan linmas provinsi jawa timur jo pasal 9 ayat 1 huruf d pergub no.53 tahun 2020" ;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 149.000 (seratus empat puluh sembilan ribu rupiah ) Subsidair
Penyidik Atas Kuasa PU:
ADHIEM WIDIGDO, SH
Terdakwa:
SAMSUL MUARIF
Terdakwa:
RAIZUL MUARIF Als ICUL
101 — 20
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Raizul Muarif Alias Icul terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam Keadaan memberatkan yang dilakukan beberapa kali sesuai dengan dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Raizul Muarif Alias Icul dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
,MH
Terdakwa:
RAIZUL MUARIF Als ICULMenyatakan Terdakwa RAIZUL MUARIF Alias ICUL bersalah melakukantindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimanadakwaan Pasal 363 ayat (2) jo. Pasal 65 ayat (1) KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RAIZUL MUARIF Alias ICULdengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dipotong selama dalamtahanan;3.
pokoknya bertetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa RAIZUL MUARIF Als ICUL bersamasama denganAnak MOH.
WAHYU STIBIS aliasWAHYU memberikan bagian kepada terdakwa RAIZUL MUARIF alias ICULberupa 1 (Satu) buah Notebook ASUS 12 (dua belas) inch warna biru tua danuang sejumlah Rp.150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah). Dimana 1 (Satu)buah Notebook ASUS 12 (dua belas) inch warna biru tua oleh terdakwaditukarkan dengan sabusabu kepada FADLI Als ABA; Kemudian pada hari Kamis tanggal 30 April 2020 sekira pukul 02.00WITA terdakwa RAIZUL MUARIF alias ICUL bersamasama dengan AnakMOH.
WAHYU STIBIS alias WAHYU, timbul niat terdakwaRAIZUL MUARIF alias ICUL, saksi Anak MOH. WAHYU STIBIS aliasWAHYU (berkas perkara terpisah) dan ANZAL (DPO) untuk mengambilbarangbarang yang ada di gudang tersebut.
Menyatakan Terdakwa Raizul Muarif Alias Icul terbukti secara sah danmeyakinkan bersalan melakukan tindak pidana Pencurian dalam Keadaanmemberatkan yang dilakukan beberapa kali sesuai dengan dakwaantunggal:2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Raizul Muarif Alias Icul denganpidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;4.