Ditemukan 1649991 data
ST. Aminah
20 — 0
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan Ina sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk NIK 7372017112620179 tertanggal 4 April 2013 adalah orang yang sama dengan ST. Aminah sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk NIK 7372017112620179 tertanggal 8 Maret 2016;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp113.000,00 (seratus tiga belas ribu rupiah);
CIPI PERDANA, SH
Terdakwa:
HELMI WAHYU PRANATA Bin AGUS WAHYUDIARTO
82 — 8
- 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan : 3304121506940001 atas nama SOPAN JUNIANTO;-
- 1 (satu) buah handphone merk SAMSUNG J1 warna biru dengan nomor IMEI 1 : 357926/07/352434/5, IMEI 2 : 357927/07/352434/3 berikut 2 (dua) buah kartu SIM Indosat dengan nomor 085747866391, kartu SIM Telkomsel dengan nomor 081230918188 dan 1 (satu) buah kartu memori.
- 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan : 3304205712930004 atas nama PURNIATI.
- 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan : 3304205906860001 atas nama DWI SETIYANI YUNIARTI.
- 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan : 3304205209670005 atas nama SARINAH.
- 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan : 3304204505950002 atas nama ELIN SUSIANA.
- 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan : 3304202907930002 atas nama MUH. ARIF SETIAWAN
- 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan : 3304205804750002 atas nama TASIAH.
- 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan : 3304205008910002 atas nama ZULFIANA FAIQOH.
- 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan : 3304201110930001 atas nama KHOERUL NUR ROHMAT.
- 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan : 3304204302870001 atas nama SAMINAH.
- 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan : 3304201708900007 atas nama MUHAMMAD EKA SAPUTRA.
- 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan : 3304204501810006 atas nama MINAH
- 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan : 3304206203920005 atas nama HARYATI.
- 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan : 3304205606940001 atas nama ITA WAHYUNI.
- 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan : 3304200810840001 atas nama MUHAMMAD ALI.
- 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan : 3304205104910002 atas nama SRIYATUN.
- 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan : 3304202202780002 atas nama BADAR.
MEGA RIA LUBIS
12 — 3
M E N E T A P K A N :
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan pembetulan status perkawinan Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk NIK. 1271085912910003 atas nama MEGA RIA LUBIS tertanggal 3 Juni 2022 yang semula tertulis KAWIN menjadi BELUM KAWIN;
- Memerintahkan kepadaPemohon untuk melaporkan Penetapan mengenaipembetulanstatus perkawinan Pemohon pada Kartu
Tanda Penduduk NIK. 1271085912910003 atas nama MEGA RIA LUBIS tertanggal 3 Juni 2022 tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara untuk dilakukan pembetulan status perkawinan Pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk Pemohon tersebut;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
15 — 4
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama, agama dan memperbaiki tempat kelahiran dalam Kartu Tanda Penduduk, Akta Kelahiran, dan Kartu Keluarga, yang semula tertulis dan terbaca bernama NGAN FUK PHIN agama Konghucu, tempat lahir Cianjur tanggal 19 Maret 1977 menjadi tertulis dan terbaca M. DULFALAH CALPHIN FERNANDES, Agama Islam, Tempat lahir Pangkal Pinang tanggal 19 Maret 1977;3.
Memberi ijin kepada Kantor Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur untuk mencatat segala sesuatunya mengenai perbaikan Kartu Tanda Penduduk, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Pemohon serta selanjutnya menerbitkan Kartu Tanda Penduduk, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga perbaikannya setelah adanya penetapan ini ;4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.166.000,00 (seratus enam puluh enam ribu rupiah) ;
TIHAMAMAH
18 — 4
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan tahun lahir Pemohon tersebut sebagaimana yang terdapat di dalam Kartu Tanda Penduduk nomor : 1107244107530165 tertanggal 11-05-2012;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama Pemohon tersebut sebagaimana yang terdapat di dalam Kartu Tanda Penduduk nomor : 1107244107530165 tertanggal 11-05-2012;
- Memerintahkan kepada Kepala Dinas
Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera ditunjukan penetapan ini untuk membetulkan Kartu Tanda Penduduk Nomor : 1107244107530165 tertanggal 11-05-2012 yang semula tertulis nama pemohon Roswati adalah keliru, seharusnya nama pemohon yang sebenarnya adalah bernama Tihamamah;
- Membebankan biaya kepada pemohon sebesar Rp215.000,00 (dua ratus lima belas ribu ribu rupiah).
Mengabulkan Permohonan Pemohon ;2.Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan tahun lahirPemohon tersebut sebagaimana yang terdapat di dalam KartuTanda Penduduk nomor : 1107244107530165 tertanggal 11052012;Memberikan izin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisannama Pemohon tersebut sebagaimana yang terdapat di dalam KartuTanda Penduduk nomor : 1107244107530165 tertanggal 11052012;Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan danpencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera ditunjukan penetapan
Tanda Penduduk nomor1107244107530165 tertanggal 11052012 yang semula tertulisnama pemohon Roswati adalah keliru, seharusnya nama pemohonyang sebenarnya adalah bernama Tihamamah;Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan inikepada Pemohon;Menimbang, bahwa di persidangan pemohon telah mengajukanbukti bukti surat berupa :1. Foto Copy Kartu tanda Penduduk Pemohon, telah diberi materaisecukupnya dan diberi tanda ( P1) ;2.
Tanda Penduduk nomor1107244107530165 tertanggal 11052012; Bahwa benar nama pemohon yang sebenarnya adalah bernamaTihamamah; Bahwa tujuan pemohon mengajukan permohonan ini untukmembetulkan Kartu Tanda Penduduk nomor1107244107530165 tertanggal 11052012 yang semula tertulisnama pemohon Roswati adalah keliru, seharusnya namapemohon yang sebenarnya adalah bernama Tihamamah; Bahwa benar semua buktibukti surat yang diperlihatkandipersidangan; Atas keterangan saksi tersebut pemohon membenarkan.2.
Tanda Penduduk nomor1107244107530165 tertanggal 11052012; Bahwa benar nama pemohon yang sebenarnya adalah bernamaTihamamah; Bahwa tujuan pemohon mengajukan permohonan ini untukmembetulkan Kartu Tanda Penduduk nomor1107244107530165 tertanggal 11052012 yang semula tertulisHal 3 dari 7 hal Penetapan , Nomor 342 / Pdt.P / 2019 / PN Sginama pemohon Roswati adalah keliru, seharusnya namapemohon yang sebenarnya adalah bernama Tihamamah; Bahwa benar semua buktibukti surat yang diperlihatkandipersidangan;
Mengabulkan Permohonan Pemohon ;Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan tahun lahirNrPemohon tersebut sebagaimana yang terdapat di dalam KartuTanda Penduduk nomor : 1107244107530165 tertanggal 11052012;3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisannama Pemohon tersebut sebagaimana yang terdapat di dalam KartuTanda Penduduk nomor : 1107244107530165 tertanggal 11052012;4.
JULIANA
21 — 6
M E N E T A P KA N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki/mengganti tahun lahir dan nama orang tua (ibu) pada KK (Kartu Keluarga) pemohon No. 1207221509091264 dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) No. 1207225312760001 yang semula tertulis JULIANA, lahir di Medan, 13-12-1976 dan nama ibu kandung di Kartu Keluarga tertulis BEBY menjadi
JULIANA, lahir di Medan, 13-12-1980 dan nama ibu kandung PAO YEK LIAN
- Memerintahkan kepada Pemohon melaporkan mengenai Perbaikan KK (Kartu Keluarga) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) Pemohon ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Deli Serdang untuk dicatatkan tentang Pergantian tahun lahir dan nama orang tua pada Kartu Keluarga dan Kartu Tanda penduduk Pemohon tersebut dalam sebuah daftar yang diperlukan untuk dicantumkan pada registrasi
yang sedang berjalan atau agar menerbitkan KK (Kartu keluarga ) dan KTP (Kartu Tanda penduduk) yang baru;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya permohonan sebesar Rp120.000,- ( seratus dua puluh ribu rupiah );
SAIFUDDIN
24 — 6
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan tahun lahir pemohon tersebut yang terdapat pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-09092019-0050, tertanggal 09 September 2019, Kartu Keluarga (KK) 1107160204082827, tertanggal 17-09-2018, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 1107162012750003, atas nama SAIFUDDIN,
- Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan tahun lahir pemohon tersebut pada Kutipan Akta Kelahiran
Nomor : 1107-LT-09092019-0050, tertanggal 09 September 2019, Kartu Keluarga (KK) 1107160204082827, tertanggal 17-09-2018, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 1107162012750003 atas nama SAIFUDDIN, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie
- Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah di tunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT- 09092019-0050, tertanggal 09
September 2019, Kartu Keluarga (KK) 1107160204082827, tertanggal 17-09-2018, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 1107162012750003, dan menerbitkan kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu tanda Penduduk (KTP) yang barn, yang semula tertulis tahun lahir pemohon 1975, menjadi tahun lahir yang sebenarnya 1973 ;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.130.000,- (seratus tiga puluh ribu rupiah);
FIRTA KARALUHE
27 — 10
M E N E T A P K A N :
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan pembetulan status perkawinan Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK. 7106065307900001 atas nama FIRTA KARALUHE tertanggal 30 November 2023 yang semula tertulis KAWIN menjadi BELUM KAWIN;
- Memerintahkan kepadaPemohon untuk melaporkan Penetapan mengenaipembetulanstatus perkawinan Pemohon
pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK. 7106065307900001 atas nama FIRTA KARALUHE tertanggal 30 November 2023 tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara untuk dilakukan pembetulan status perkawinan Pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk Pemohon tersebut;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
PANIYEM
31 — 0
M E N E T A P K A N :
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan dan Mengijinkan Pemohon untuk merubah nama yang ada pada Kartu Identitas Penduduk yang baru dan Kartu Keluarga yang baru, yang semula tertulis PANIYEM menjadi SITI QOMARIYAH disesuaikan dengan Kartu Identitas Penduduk yang lama, Kartu Keluarga yang lama, Duplikat Kutipan Akta Nikah, Surat
Keterangan Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Atas nama MUHAMAD MAQSUM MUZAQQI dan ASYUYUTHI SUBAKHIR Pemohon ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan Nama pada Kartu Identitas Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan ;
- Memerintahkan kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan
salinan resmi surat penetapan ini agar menerbitkan Kartu Identitas Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon yang baru ;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon yang ditetapkan sebesar Rp. 220.000,- (Dua ratus dua puluh ribu rupiah) ;
Julfian Bin M. Saleh
47 — 9
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah atau mengganti penulisan Nama Pemohon yang terdapat pada KK ( Kartu Keluarga ) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk ) Pemohon yang semula tertulis ZULFAN pada KK dan ZULFIAN pada KTP Menjadi JULFIAN;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah atau mengganti penulisan Tempat / tanggal Lahir pada KK
(Kartu Keluarga ) dan KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) Pemohon yaitu tertulis Bale Atu 08-04-1979 Menjadi Bale Atu 02-07-1978;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah atau mengganti penulisan nama Istri Pemohon Pada KK (Kartu Keluarga ) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk ) Istri Pemohon yang semula tertulis SAPUAN Menjadi HUSNAWAN
;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah atau mengganti penulisan Tempat / tanggal Lahir pada KK (Kartu Keluarga ) dan KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) Istri Pemohon yaitu tertulis Lukup Sabun Barat 01-07-1978 Menjadi Lukup Sabun 01-07-1982 ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah atau mengganti penulisan nama orang tua Anak Pemohon pada KK (Kartu Keluarga
Akte Kelahiran anak Pemohon yaitu tertulis DEDEK MAKRUP anak dari SAPUAN dan ZULFIAN, menjadi DEDEK MAKRUP anak dari HUSNAWAN dan JULFIAN;
- Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kebupaten Aceh Tengah di Takengon untuk merubah atau mengganti penulisan nama dan Tempat / tanggal Lahir pada KK ( Kartu Keluarga ) Pemohon, KTP (Kartu Tanda Penduduk
) Pemohon, KTP (Kartu Tanda Penduduk ) Istri Pemohon dan Akta Kelahiran anak pemohon sebagaimana tersebut diatas;
- Mebebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 132.000,- (Seratus tiga puluh dua ribu rupiah);
IKAL
80 — 43
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah Nama Pemohon didalam Kartu Tanda penduduk yang semula bernama IKAL menjadi ENA RUKMANA serta memperbaiki Akta Lahir disesuaikan dengan perubahan NIK dan nama Pemohon yang sebenarnya yaitu ENA RUKMANA yang lahir di Ciamis pada tanggal 09 September 1983 NIK. 3217080909830034;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan
Perbaikan Akta Kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis menerbitkan kembali Kartu Tanda Penduduk dan kutipan kedua Akta Kelahiran dengan nomor : 3207-LT-05102022-0011 Tertanggal 05 Oktober 2022 dengan data yang benar;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 110.000,00 ( Seratus sepuluh ribu rupiah);
CHANDRA
18 — 6
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menyatakan Secara Hukum identitas pemohon yang sebenarnya adalah CHANDRA, lahir Lubuk Pakam, 17 Juli 1991 sesuai dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk) No. 1207281707910005, KK (Kartu Keluarga) No. 1207282906220008, Kutipan Akta Kelahiran No. 1207-LT-02062022-0132;
- Menyatakan Secara Hukum Nama pemohon CHANDRA, lahir Lubuk Pakam, 17 Juli 1991 sesuai dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk)
CANDRA, lahir Lubuk Pakam, 17 Juli 1991 sesuai dengan paspor C 2432641 adalah Orang yang sama (satu orang);
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai persamaan nama Pemohon kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Deli Serdang dan kantor Imigrasi setempat untuk dicatatkan dalam sebuah daftar yang diperlukan untuk dicantumkan pada registrasi yang sedang berjalan atau memberikan catatan pinggir didalam Kartu Tanda Penduduk
, atau KK (Kartu Keluarga) ataupun KTP (Kartu Tanda Penduduk Pemohon;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya dalam perkara ini sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
AHMAD
14 — 16
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5122/1996, di dalam Kartu Keluarga (KK) Nomor: 3204270104130027 dan di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK 3204271811640002 atas nama Ahmad;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan nama Pemohon sebagaimana tercatat pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5122/1996, di dalam Kartu Keluarga
(KK) Nomor: 3204270104130027 dan di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK 3204271811640002 atas nama Ahmad, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkan-nya Penetapan ini untuk membatalkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5122/1996, di dalam Kartu Keluarga (KK) Nomor : 3204270104130027 dan di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK 3204271811640002
atas nama Ahmad, dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang baru, yang semula tercantum nama pemohon Ahmad, menjadi nama pemohon yang sebenarnya Ahmad Idrus;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp130.000,00- (seratus tiga puluh ribu rupiah);
ABU BAKAR
19 — 5
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama, bulan dan tahun lahir pemohon yang terdapat pada Kartu Keluarga Nomor : 1107240204085835, tertanggal 10-02-2016 dan Kartu Tanda Penduduk Nik. 1107240107510194, tertanggal 12-05- 2012;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan nama, bulan dan tahun lahir yang terdapat pada pada Kartu Keluarga Nomor : 1107240204085835, tertanggal 10-02-2016 dan Kartu Tanda Penduduk
Nomor : 1107240107510194, tertanggal 12-05-2012
- Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pidie setelah ditunjukannya penetapan ini untuk membatalkan Kartu Keluarga Nomor : 1107240204085835, tertanggal 10-02-2016 dan Kartu Tanda Penduduk Nomor : 1107240107510194, tertanggal 12-05-2012 dan menerbitkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk yang baru atas nama pemohon tersebut yang semula ditulis nama pemohon Abu Bakar serta tanggal, bulan dan tahun
Raslit Karo
29 — 10
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon sebagaimana dalam dokumen Kartu Tanda Penduduk tertulis RASLIT KAROdan Kartu Keluarga tertulis RASLINA SURBAKTI menjadi RASLIT BR KARO;
- Menyatakan RASLIT KARO, RASLINA SURBAKTI dengan RASLIT BR KARO merupakan orang yang sama;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan
perbaikan nama Pemohon kepada instansi pelaksana yang menerbitkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pematangsiantar untuk memperbaiki nama Pemohon dalam dokumen Kartu Tanda Penduduk danKartu Keluarga;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 270.000,- (Dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;
71 — 24
Nomor 6301070509110003atas nama SABRAH dan Kartu Tanda Penduduk konvensional Nomor6301071011430001 atas nama SABRAH; Penetapan Perkara Perdata Permohonan Nomor 78/Pdt.P/2017/PN Pli Halaman 14 dari 163.
SABRAH dan Kartu TandaPenduduk konvensional Nomor 6301075701510001 atas nama NEMAH;4.
Kependudukan (NIK)6301071011430001 nama SABRAH, lahir di Kandangan Lama pada tanggal10 Nopember 1943, sebagaimana Kartu Keluarga Nomor6301070509110003, tertanggal 20 September 2011 atas nama SABRAHdan Kartu Tanda Penduduk konvensional Nomor Induk Kependudukan(NIK) 6301071011430001 tertanggal 5 September 2011 atas namaSABRAH;5.
, nama NIKMAH, lahir pada tanggal 20 Oktober 1960,menjadi Nomor Induk Kependudukan (NIK) 6301075701510001 namaNEMAH, lahir pada tanggal 17 Januari 1951, sebagaimana Kartu KeluargaNomor 6301070509110003, tertanggal 20 September 2011 atas namaSABRAH dan Kartu Tanda Penduduk konvensional Nomor IndukKependudukan (NIK) 630107570151001 tertanggal 20 September 2011atas nama NEMAH;6.
elektronik Pemohontersebut dengan membuat catatan pinggir pada register-register AktaPencatatan Sipil yang bersangkutan sebagaimana yang telah disediakanuntuk itu, dan selanjutnya menarik serta mencabut peredaran Kartu TandaPenduduk konvensional yang masih dipegang dan dimiliki Pemohon;7.
ERMA LAILA
32 — 1
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk membetulkan kesalahan redaksional terhadap nama Pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dari yang sebelumnya tertulis nama Erma Laila pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor: 1809076503710001 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung tertanggal 20 Juni 2023 dan Kartu Keluarga (KK) Nomor: 1809072203086783 yang
dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus tertanggal 20 Juni 2023 menjadi nama Umsiah;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus, agar selanjutnya dilakukan pembetulan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Pemohon tersebut di atas;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp90.000,00 (sembilan puluh ribu rupiah);
DAHLIA
22 — 6
M E N E T A P K A N :
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan sah status pemohon yang tertulis dalam Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga yang semula tercatat Kawin menjadi belum kawin;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan Status Perkawinan Pemohon pada Kartu Identitas Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan;
>Memerintahkan kepada Petugas Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar membetulkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon ;
- Menghukum biaya perkara ini kepada Pemohon yang ditetapkan sebesar Rp. 210.000,- (Dua ratus sepuluh ribu rupiah) ;-
Memerintahkan kepada Petugas Kependudukan pada DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelahkepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agarmembetulkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon ;5.
Foto Copy Kartu Tanda Penduduk Nomor : 3315074202890003, atasnama DAHLIA yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukandan Catatan Sipil Kabupaten Grobogan, tanggal 12 Pebruari 2019,selanjutnya diberitanda P.1 ;2. Foto Copy Kartu Keluarga Nomor : 3315071611110003, atas namaDAHLIA yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Grobogan, tanggal 12 Pebruari 2019,selanjutnya diberitanda P.2 ;3.
Saksi Japari : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon tidak ada hubungan keluargadengan Pemohon ; Bahwa Pemohon akan mengajukan permohonan pembetulan KartuKeluarga Pemohon dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon yangbernama DAHLIA ; Bahwa dalam Kartu Keluarga Pemohon dan Kartu Tanda PendudukPemohon tertulis status Kawin dan yang benar adalah Belum Kawin ; Bahwa penetepan akan digunakan untuk membetulkan KartuKeluarga Pemohon dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon di CatatanSipil ;2.
Saksi Marji : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon tidak ada hubungan keluargadengan Pemohon ; Bahwa Pemohon akan mengajukan permohonan pembetulan KartuKeluarga Pemohon dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon yangbernama DAHLIA ; Bahwa dalam Kartu Keluarga Pemohon dan Kartu Tanda PendudukPemohon tertulis status Kawin dan yang benar adalah Belum Kawin ; Bahwa penetepan akan digunakan untuk membetulkan KartuKeluarga Pemohon dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon di CatatanSipil ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi
TINEKE ILAT
15 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan untuk merubah status penulisan pada Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga atas nama pemohon yang semula cerai mati menjadi belum kawin sehinggamemberikan ijin kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa untuk merubah Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga atas nama pemohon tersebut;
- Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.246.000,- (Dua ratus empat puluh enam ribu rupiah)
KUSNANDAR
17 — 2
M E N E T A P K A N
- Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon ;
- Menyatakan bahwa nama KUSNANDAR yang tertulis pada Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk dengan nama ALI MUNANDAR yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah adalah satu orang yang sama;
- Menyatakan nama Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga yang semula tertulis KUSNANDAR diperbaiki menjadi ALI MUNANDAR;
- Memerintahkan kepada Petugas Kependudukan
pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar membetulkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon ;
- Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.216.000,00 (dua ratus enam belas ribu rupiah);