Ditemukan 31571 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-11-2014 — Upload : 02-12-2014
Putusan PN SIDOARJO Nomor 153/Pdt.G/2014/PN.Sda
Tanggal 25 Nopember 2014 — DJOKO ISMARDJONO Melawan : PT Bank Mega Syariah kantor cabang Surabaya Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo EVELYN SUSANTO
22362
  • 1996 tentang Hak Tanggungan Atas TanahBeserta BendaBenda Yang Berkaitan Dengan tanah, berbunyi sebagaiberikut :Selama belum ada Peraturan PerundangUndangan yang mengaturnya,dengan memperhatikan ketentuan pasal 14, Peraturan mengenai EksekusiHypotheek yang ada pada mulai berlakunya UndangUndang ini, berlakuterhadap Eksekusi Hak Tanggungan ;Halamam 4 dari 13 Penetapan No.153/Pid.B/2014/PN.Sda05.06.Bahwa, ketentuan : SEMA RI No. 07 Tahun 2012 tanggal 12September 2012 tentang Rumusan Hukum Hasil Rapat Pleno
    Bank Mega Syariah Kantor Cabang Surabaya, beralamat di Jl.Kranggan 80 A Surabaya ( Teergugat ),Sedangkan dalam proses Lelang Sukarela yang dilakukan Tergugat danll tidak terdapat persetujuan dan Harga Limit Lelang dari Pemberi HakTanggungan dalam hal ini Penggugat, sebagaimana ketentuan : DALAMLELANG SUKARELA jo SEMA RI Nomor : 07 Tahun 2012 tanggal 12September 2012 tentang Rumusan Hukum Hasil Rapat Pleno KamarMahkamah Agung Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas BagiHalamam 5 dari 13 Penetapan No.153
    /Pid.B/2014/PN.Sda07.08.Pengadilan ,Bahwa, dengan demikian maka : Proses Lelang Sukarela yang dilakukanTergugat dan Il tidak terdapat Persetujuan dan Harga Limit Lelang dariPemberi Hak Tanggungan dalam hal ini PENGGUGAT, sebagaimanaketentuan jo SEMA RI Nomor : 07 Tahun 2012 tanggal 12 September2012 tentang Rumusan Hukum Hasil Rapat Pleno Kamar MahkamahAgung Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan ,Bertentangan dengan Peraturan PerundangUndangan maupunbertentangan dengan Peraturan Hukum
    Erlangga No.161 ( Tergugat Il ) yangdilaksanakan pada tanggal 17 September 2013, adalah BATAL DEMIHUKUM,Sesuai dengan : SEMA RI Nomor : 07 Tahun 2012 tanggal 12 September2012 tentang Rumusan Hukum Hasil Rapat Pleno Kamar MahkamahAgung Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan ,Hasil Rapat Kamar Perdata : Rapat Kamar Perdata MARI yangdiselenggarakan pada tanggal 14 s/d 16 Maret 2011 : Sub Kamar PerdataUmum : XIll : Pelelangan Hak Tanggungan yang dilakukan oleh KrediturSendiriri melalui Kantor
    Menyatakan bahwa Lelang Hak Tanggungan dan Risalah Lelang Nomor :647/2013 adalah sebagai Lelang Sukarela, sebagaimana :SEMA RI Nomor : 07 Tahun 2012 tanggal 12 September 2012 tentangRumusan Hukum Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung sebagaiPedoman Pelaksanaan Tugas bagi Pengadilan,Hasil Rapat Kamar Perdata : Rapat Kamar Perdata MARI yangdiselenggarakan pada tanggal 14 s/d 16 Maret 2011 : Sub Kamar PerdataUmum : XIlll : Pelelangan Hak Tanggungan yang dilakukan oleh KrediturSendiriri melalui Kantor
Putus : 06-02-2008 — Upload : 08-02-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1P/KPUD/2008
Tanggal 6 Februari 2008 — Ali Mazi, SH; H. Abdul Samad; Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Propinsi Sulawesi Tenggara
10238 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PLENO KPUD SUARA SUARA.
    TPS HASIL PLENO KPUD KAB.
    Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur SulawesiTenggara sebagai saksi dari pasangan Azimad untuk tingkat KPUD KotaBauBau;Bahwa pada pleno rekap tingkat KPUD Kota BauBau, saksi hadir danmengajukan keberatan;Bahwa ketika pleno KPUD Kota BauBau, dari PPK hanya satu PPK yanghadir dan Panwas tidak ada yang hadir, sehingga pleno sempat tertundaselama 2 jam;Bahwa selanjutnya saksi mengumpulkan datadata dari saksi Azimadtingkat Kecamatan, namun ketika kembali rapat pleno telah selesai danditutup;Bahwa saksi
    Bakri AR., SE.Bahwa saksi selaku saksi pasangan calon nomor 1 (Mahasila) padawaktu pleno rekap penghitungan suara pada tingkat KPUD Propinsi;Bahwa pada pleno rekap penghitungan suara pada tanggal 12 Desember2007 saksi hadir;Bahwa ketika pleno rekap tidak ada saksi yang keberatan atas hasilrekap KPUD Kabupaten/Kota, maupun rekap hasil penghitungan tingkatKPUD Propinsi;Bahwa saksi membenarkan surat bukti T.1 dan T.4;Bahwa saksi tidak hadir pada pleno hari kamis tanggal 13 Desember2007;Bahwa saat rekap
    (sepuluh) menit dan saksinomor urut 3 meninggalkan ruangan untuk makan, namun sampai 30(tiga puluh) menit tidak kembali, sehingga pleno dilanjutkan tanpakehadiran saksi nomor urut 3;Bahwa saat penghitungan suara tingkat KPUD Kota BauBau 1 (satu)PPK yang tidak hadir dari 6 (enam) PPK yang ada;Bahwa ketika pleno masih berjalan saksi nomor urut 3 (Azimad) saudaraBudi Amin datang keruang pleno;Bahwa setelah selesai pleno rekapitulasi penghitungan suara, saksi daricalon nomor urut 3 ikut menandatangani
Register : 06-11-2019 — Putus : 26-11-2019 — Upload : 09-12-2021
Putusan PA MOROTAI Nomor 27/Pdt.P/2019/PA.MORTB
Tanggal 26 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
6829
  • yang diajukanoleh Pemohon dan Pemohon Il, di bawah sumpahnya telah menerangkanyang pada pokoknya bertentangan dengan dalildalil permohonan Pemohon dan Pemohon Il;Menimbang, bahwa Pemohon ternyata memiliki istri selain Pemohon IIdan belum pernah bercerai namun Pemohon II ia tidak memiliki Suami selainPemohon ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut makaperkawinan Pemohon dan Pemohon II dapat disimpulkan bermasalah danbertentangan dengan hukum sebagaimana rumusan hukum bidang agamahasil pleno
    MORTBMenimbang, bahwa berdasarkan segenap pertimbangan tersebut, makaHakim menemukan fakta hukum sebagai berikut : Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri yang menikah diDesa Hapo Kecamatan Morotai Jaya Kabupaten Pulau Morotai pada tanggal15 Oktober 2016; Bahwa pada waktu akad nikah Pemohon berstatus duda namun belumbercerai dengan istri pertama dan Pemohon II berstatus Perawan;Menimbang, bahwa Surat Edaran Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 7 tahun 2012 tentang Rumusan Hukum Hasil Rapat Pleno
    KamarMahkamah Agung Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilanmenyebutkan telah dibuat rumusan hukum bidang agama hasil pleno kamaragama pada tanggal 35 Mei 2012;Menimbang, bahwa pemberlakuan SEMA Nomor 7 tahun 2012 tersebutdikuatkan dengan SEMA Nomor 5 tahun 2014 tentang pemberlakuan rumusanhasil rapat pleno kamar Mahkamah Agung tahun 2014 sebagai pedomanpelaksanaan tugas bagi pengadilan yang menyebutkan bahwa rumusan hukumhasil pleno kamar tahun 2012 dan 2013 yang substansinya tidak bertentangandengan
    rumusan hasil pleno kamar tahun 2014 maka tetap berlaku;Menimbang bahwa rumusan hukum bidang agama hasil pleno kamaragama pada tanggal 35 Mei 2012 tersebut pada bagian teknik yudisial hukumformil poin 20 menyatakan bahwa, "Kumulasi isbat nikah atas pernikahankedua dengan perceraian, sedangkan pernikahan yang kedua tersebut tidakmendapatkan izin poligami dari pengadilan agama, tidak dapat diisbatkansebagaimana kasus perkawinan Pemohon dan Pemohon Il.Menimbang, bahwa izin Pengadilan Agama terhadap
Register : 16-07-2019 — Putus : 25-07-2019 — Upload : 29-07-2019
Putusan PN MARTAPURA Nomor 188/Pid.Sus/2019/PN Mtp
Tanggal 25 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.GUSTI RAKHMAD SAMUDERA, S.H.
2.IRWAN SUKMANA, S.H., M.H.
3.RM INDRA ADITYO, S.H.
Terdakwa:
1.GUSTI IRHAMNI alias IIR bin GUSTI KAZUIANI
2.HERI KUSNADI, S.Pd bin ABDUL AZIZ
3.MUHAMMAD MARZUKI bin ABDUL RASYID
4.SALAPUDIN alias UDIN bin ARBAIN
13323
  • RISWAN IHWANI Als IWAN Bin (alm) ABDSYUKUR tersebut kemudian pada hari sabtu tanggal 27 April 2019 sekitar pukul11.00 Wita diserahkan ke Panwascam dan KPU Kabupaten Banjar kemudian PadaHari Jumat Tanggal 10 Mei 2019 sekitar jam 02.17 wita di Hotel Rattan InnBanjarmasin pada saat dilaksanakan Rapat Pleno perolehan hasil Suara di tingkatKomisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan ditemukan adanya2(dua) Model DA1 DPRD Provinsi yang dibuat oleh PPK Kecamatan Karang IntanHalaman 5 dari 75
    Dean Rufaida mendapat 30 suara,Caleg nomor urut 6 atas nama Eko Nur Sujarwo mendapat 820 suara,Caleg nomor urut 7 atas nama Dita Sri Asma Husna T, SH mendapat 9suara,Caleg nomor urut 8 atas nama Asmara Yanto, SH, H mendapat 9 suara,Total suara sah keseluruhan 4.349 suara yang diakui untuk penetapannyapadaRapat Pleno perolehan hasil suara di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU)Provinsi Kalimantan Selatan.Bahwa perbuatan terdakwa mengakibatkan Peserta Pemilu tertentu mendapattambahan suara atau perolehan
    Dean Rufaida mendapat 30 suara,Caleg nomor urut 6 atas nama Eko Nur Sujarwo mendapat 820 suara,Caleg nomor urut 7 atas nama Dita Sri Asma Husna T, SH mendapat 9suara,Caleg nomor urut 8 atas nama Asmara Yanto, SH, H mendapat 9 suara,Total suara sah keseluruhan 4.349 suara yang diakui untuk penetapannyapadaRapat Pleno perolehan hasil suara di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU)Provinsi Kalimantan Selatan.Bahwa kelalaian para terdakwa dan sdr.
    MARZUKI selakuDevisi Logistik yaitu melakukan penerimaan, pendistribusian dan berkoordinasijika ada surat Suara yang kurang dan melakukan bimtek terhadap PPS danKPPS, dan saksi sendiri bersama Terdakwa SALAPUDIN devisi data yangbertugas menerima hasil rekap pleno DAA1 dan melakukan penginputan DAA1ke dalam DA1.
    Banjarmengetahui pada waktu rapat pleno tingkat provinsi:;Bahwa Ahli menerangkan berdasarkan dokumen itu telah terjadi perbedaanperolehan suara untuk caleg dari PKB yang mana memang untuk suara totalPKB tetap, namun untuk suara caleg tertentu ada penambahan di satu sisi dandi sisi lain terdapat pengurangan.
Register : 03-07-2019 — Putus : 12-07-2019 — Upload : 18-07-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1071/Pid.B/2019/PN Plg
Tanggal 12 Juli 2019 — Penuntut Umum:
Ursulla Dewi, SH, MH
Terdakwa:
1.EFTIYANI, SH BIN SANIP
2.ALEX BERZILI, S.Si Bin H. SAHRUL BERMAWI
3.SYAFARUDIN ADAM Bin ROZALI HAROM
4.ABDUL MALIK, S.HI, M.H Bin SYAFEI USMAN
5.Dr. YETTY OKTARINA, SP, M.Si Binti A. RACHMAN
30350
  • ada perintah lain dalam keputusan Hakim, oleh karena terpidana sebelum lewat masa percobaan 1 (satu) Tahun telah melakukan perbuatan yang dapat dihukum;
  • Menjatuhkan pula kepada Para Terdakwa dengan pidana denda masing-masing sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) bulan;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    1. Asli Berita Acara Rapat Pleno
      Nomor: 124 / pk.01 BA / 1671 / KPU-Kot/IV/2019,tanggal 21 April 2019;
    2. Asli risalah rapat pleno tentang tindak lanjut usulan pelaksanaan pemungutan suara lanjutan, hari minggu tanggal 21 April 2019, pukul 16.30 WIB diruang rapat KPU Kota Palembang, yang ditanda tangani oleh pimpinan rapat an.
    3. Asli surat tugas nomor : 397/Rt.02.1-ST/1671/KPU-Kot/IV/2019, tanggal 21 April 2019;
    4. Asli berita acara rapat pleno nomor : 123 / pk.01 BA / 1671 / KPU-Kot/IV/2019, tanggal 21 April 2019;
    5. Asli risalah rapat pleno tentang tindak lanjut usulan pelaksanaan pemungutan suara lanjutan, hari minggu tanggal 21 April 2019, pukul 23.30 WIB, diruang rapat KPU Kota Palembang, yang ditanda tangani oleh pimpinan rapat an. H. EFTIYANI, S.H. dan perisalah rapat an.
      REZA ARIANSYAH;
    6. Asli Keputusan KPU Kota Palembang Nomor : 382/PL.01.7-Kpt/1671/Kpu-Kot/IV/2019, tentang penetapan pemilu lanjutan di kota palembang tahun 2019 ke-2, tanggal 22 april 2019;
    7. Asli berita acara rapat pleno nomor : 127 / pk.01 BA / 1671 / KPU-Kot/IV/2019, tanggal 24 April 2019.
      nomor : 382/PL.01.7-Kpt/1671/Kpu-Kot/IV/2019, tentang penetapan pemilu lanjutan di kota palembang tahun 2019 ke-2;
    8. Asli berita acara rapat pleno nomor : 136/ pk.01 BA / 1671 / KPU-Kot/IV/2019, tanggal 26 April 2019;
    9. Asli surat dari PPK IT.
      Asli Berita Acara Rpat pleno nomor : 124 / pk.01 BA / 1671 / KPUKot/IV/2019,tanggal 21 April 2019;2. Asli risalah rapat pleno tentang tindak lanjut usulan pelaksanaanpemungutan suara lanjutan, hari minggu tanggal 21 April 2019, pukul16.30 WIB diruang rapat KPU Kota Palembang, yang ditanda tanganioleh pimpinan rapat an. H. EFTIYANI, S.H. dan perisalah rapat an.REZA ARIANSYAH;3.
      Asli berita acara rapat pleno nomor : 123 / pk.01 BA / 1671 / KPUKot/IV/2019, tanggal 21 April 2019;6. Asli risalah rapat pleno tentang tindak lanjut usulan pelaksanaanpemungutan suara lanjutan, hari minggu tanggal 21 April 2019, pukul23.30 WIB, diruang rapat KPU Kota Palembang, yang ditanda tanganioleh pimpinan rapat an. H. EFTIYANI, S.H. dan perisalah rapat an.REZA ARIANSYAH;7.
      YETTY OKTARINA, SP.M.Si kembalimelaksanakan Rapat Pleno Kedua bertempat dikantor KPU kota Palembang,dikuatkan dengan adanya Berita Acara Rapat Pleno Nomor : 123 / pk.01 BA / 1671 / KPUKot/IV/2019, tanggal 21 April 2019, yang ditandatanganioleh Para Terdakwa, menyepakati secara musyawarah dan mufakat halhalsebagai berikut :a.
      YETTY OKTARINA, SP.M.Si kembalimengadakanRapat Pleno bertempat dikantor KPU kota Palembang,dikuatkan dengan adanya Berita Acara Rapat Pleno Nomor : 132 / pk.01 BA / 1671 / KPUKot/IV/2019, tanggal 25 April 2019, yang ditandatanganioleh Para Terdakwa, menyepakati secara musyawarah dan mufakat halhalsebagai berikut :a.
      Saksi CHEMI MARTIN PUNGGAR, dibawah sumpah menerangkan sebagaiberikut:Bahwa saksi kenal dengan para Terdakwa dan saksi tidak ada hubungankeluarga;Bahwa rapat pleno tanggal 21 April 2019;Bahwa dalam rapat pleno membahas mengenai suratrekomendasi dariPanwascam;Bahwa ada rapat pleno ke 2 tanggal 22 April 2019;Halaman 95 dari 178 Putusan Nomor 1071/Pid.B/2019/PN PigBahwa konsep surat pernyataan tanggal 22 April 2019 dinihari, PPSmeminta contoh format pernyataan, kemudian diprint sebanyak 10lembar;Bahwa
Register : 08-10-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 15-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 530 K/TUN/2020
Tanggal 24 Nopember 2020 — PROF. H. ATIP LATIPULHAYAT, SH., LL.M., Ph.D VS MAJELIS WALI AMANAT UNIVERSITAS PADJADJARAN;
304124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memerintahkan Tergugat menunda pelaksanaan keputusan yangtertuang dalam Risalah Rapat Pleno Majelis Wali Amanat UniversitasPadjadjaran tertanggal 13 April 2019, beserta segala Tindakan Hukumyang timbul/lahir dari pelaksanaannya selama pemeriksaan SengketaTata Usaha Negara sedang berjalan, sampai ada putusan Pengadilanyang memperoleh kekuatan hukum tetap;Dalam Pokok Sengketa:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
    Menyatakan batal atau tidak sah surat keputusan Tergugat yang termuatdalam Risalah Rapat Pleno Majelis Wali Amanat Universitas Padjadjarantertanggal 13 April 2019;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Risalan Rapat Pleno Majelis WaliAmanat Universitas Padjadajaran tanggal 13 April 2019;4. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalamperkara ini:Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugat mengajukaneksepsi sebagai berikut:1.
    Menyatakan batal atau tidak sah dan mencabut keputusan yangditerbitkan Termohon Kasasi untuk mengulang proses pemilihan RektorUniversitas Padjadjaran Periode 20192024 yang tertuang di dalamRisalah Rapat Pleno Majelis Wali Amanat Universitas Padjadjarantanggal 13 April 2019;2. Memerintahkan Termohon Kasasi segera melaksanakan pemilinanRektor Universitas Padjadjaran Periode 20192024 berdasarkan SuratKeputusan Majelis Wali Amanat Nomor 4/UN6.MWA/KEP/2018, tentangHalaman 3 dari 6 halaman.
Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 186 K/PID.SUS/2009
Jaksa Penuntut Umum pada Kejari; Drs.Wahyudi Purnomo,M.Phil
4934 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memimpin rapat pleno anggota KPU Provinsi sebagaimana dimaksuddalam Pasal 22.b. Memimpin dan mengawasi seluruh kegiatan KPU Provinsi.c. Menandatangani dan mengesahkan seluruh Keputusan KPU Provinsi.d. Memberikan keterangan resmi berkenaan dengan kebijakan KPUProvinsi yang telah diputuskan dalam rapat pleno KPU Provinsisebagaimana dimaksud dalam Pasal 22.Hal. 11 dari 46 hal. Put.
    Memimpin rapat pleno anggota KPU Provinsi sebagaimana dimaksuddalam Pasal 22.Hal. 20 dari 46 hal. Put. No. 186 K/PID.SUS/2009. Memimpin dan mengawasi seluruh kegiatan KPU Provinsi.c.
    Memimpin rapat pleno anggota KPU Provinsi sebagaimana dimaksuddalam Pasal 22.b. Memimpin dan mengawasi seluruh kegiatan KPU Provinsi.c. Menandatangani dan mengesahkan seluruh Keputusan KPU Provinsi.d. Memberikan keterangan resmi berkenaan dengan kebijakan KPUProvinsi yang telah diputuskan dalam rapat pleno KPU Provinsisebagaimana dimaksud dalam Pasal 22.e.
    Leces (Persero) Probolinggo, tidak pernahmembahas masalah kelebihan kertas dalam rapat pleno, tidak melakukankoordinasi bahkan justru membiarkan saksi Drs. Ec. Haribowo SoekotjoHal. 39 dari 46 hal. Put. No. 186 K/PID.SUS/2009selaku Sekretaris KPU Prop.
    Sidoyoso, jugamereka tidak pernah membicarakan dalam rapat Pleno (tidak pernahdiplenokan). Sedangkan baik Terdakwa maupun saksi Drs. Ec.
Register : 25-03-2015 — Putus : 12-08-2015 — Upload : 21-08-2015
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 5/G/2015/PTUN.JPR
Tanggal 12 Agustus 2015 — ELLY WEYA, SIP., VS 1. GUBERNUR PAPUA 2. KOSTAN TOWOLOM
8222
  • Bahwa berdasarkan hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum(KPU) Tolikara pada tanggal 22 April 2014 hasil perolehan suarauntuk Tolikara Il (DAPIL II) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) adalahsebagai berikut :1. Yotham Wenda, SH perolehan suara sebanyak : 3.2662. Elly Weya, SIP perolehan suara sebanyak : 1.9323. Kostan Towolom perolehan suara sebanyak : 1.7264. Dolpina Genongga perolehan suara sebanyak : 1.3235.
    dan bertentangan dengan asasasaS umumpemerintahan yang baik (AUPB) dan karenanya harus dinyatakanbatal dan tidak mempunyai keputusan hukummenQjikat; +9222 nn none nnnnnn nnn nnn nnn nnn nnnBahwa asasSasaSs umum Pemerintahan yang baik sebagaimanaditentukan dalam Pasal 53 ayat 2 b UndangUndang Nomor 5 Tahun1986, yang dirubah dan di tambah dalam UndangUndang Nomor 9Tahun 2004, yaknii : Asas Kepastian Hukum, bahwa dengan diterbitkannyaSurat Keputusan a quo oleh Tergugat yang tidakberdasarkan rapat pleno
    Penggugat untuk ditetapkan dan dilantik sebagaiAnggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Tolikara karena telahmeraih Suara sah sebanyak1010.11.Bahwa Surat Komisi Pemilihan Umum = Kabupaten TolikaraNomor :142/KPUTLK/IX/2014, tanggal 1 September 2014, perihalpermohonan surat pengantar pengusulan penerbitan suratkeputusan bagi calon Anggota terpilih DPRD Kabupaten Tolikarapada PEMILU Legislatif tahun 2014, dan berdasarkan berita acaraNomor : 010/BA/PILEG/KPUTLK/IV/2014, tanggal 22 April 2014,tentang Rapat Pleno
    penetapan suara Partai Politik dan calonAnggota DPRD Kabupaten Tolikara tahun 2014, yang ditujukankepada Bupati Tolikara oleh Komisi Pemilihan Umum KabupatenTolikara ternyata tidak mengakomodir nama Penggugat tapi justruyang diakomodir adalah Kostan Towolom sedangkan berdasarkanhasil rapat pleno KPU pada tanggal 22 April 2014 Nama KostanTowolom tidak terdaftar sebagai caleg terpilin dari partaiBahwa keputusan Tergugat Gubernur Papua Nomor : 155.2/24/Tahun 2015 tanggal 30 Januari 2015 Tentang PeresmianKeanggotaan
    Calon Terpilin Anggota DPRD Kabupaten Tolikarapada Pemilu Legislatif tahun 2014, dan berdasarkan berita acaraNomor : 010/BA/PILEG/KPUTLK/IV/2014, tentang Rapat PlenoPenetapan Perolehan Suara Partai Politik dan Calon AnggotaDPRD Kabupaten Tolikara Pemilu Legislatif Kabupaten Tolikaratahun 2014, Keputusan KPU Nomor : 010/KPTS/KPUTLK/V/2014perihal memperhatikan diatas, tidak ada dalam RekomendasiBupati melainkan berita acara Nomor : 010/BA/PILEG/KPUTLK/IV/2014 tanggal 22 April 2014, tentang Rapat Pleno
Putus : 22-01-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 809 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 22 Januari 2013 — 1. KETUA DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BARISAN NASIONAL, 2. KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI BARISAN NASIONAL, 3. KETUA DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI BARISAN NASIONAL vs ASEP SAEPUDIN, SH., Anggota DPRD Kabupaten Lebak/Ketua DPC Partai Barisan Nasional
5845 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Rudi Andreas dalam jabatanya sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Umum DPPPartai Barisan Nasional dan berdasarkan Rapat Pleno Diperluas terpilihlah William JayaHal. 15 dari 33 hal Put.
    Nomor 809 K/Pdt.Sus/2012Nomor 06/SKEP/DPD BARNAS/II/2012, tertanggal 05 Februari 2012 (Bukti T.II6)dengan hasil keputusan rapat pleno menyatakan Mencabut dan Memberhentikankeanggotaan Sdr.
    PLT DPC Partai Barisan Nasional Kabupaten Lebakkesemuanya telah menandatangani daftar hadir tersebut;Bahwa, berdasarkan hasil Berita Acara Rapat Pleno DPC Kabupaten Lebak danKeputusan Rapat Pleno DPC Kabupaten Lebak di atas, Pemohon Kasasi II/Tergugat IIlangsung merespon dan menindaklanjutinya dengan mengundang Pengurus PemohonKasasi Il/Tergugat II dengan Surat Undangan Nomor 02/Pleno/DPDBARNAS/BTN/2012, tertanggal 3 Februari 2012 (Bukti T.II3) dan pada tanggal 5 Februari 2012berdasarkan Daftar
    Hadir Rapat Pleno DPD Banten telah hadir dan tandatangan DaftarHadir Pengurus Pemohon Kasasi l/Tergugat II sebanyak 18 orang (Bukti T.II5)sebagaimana yang telah dibenarkan dan diakui adanya tandatangan daftar hadir SaksiDarmin (Wakil Ketua / DPD Banten), Saksi Ade Achmad Asrory (Wakil Ketua DPDBanten) yang terungkap di persidangan, selanjutnya dalam rapat pleno DPD tersebutyang tertuang dalam Berita Acara Rapat Pleno Pemohon Kasasi Il/Tergugat I,tertanggal 5 Februari 2012 (Bukti T.Il4) dengan Keputusan
    Rapat Pleno PemohonKasasi Il/Tergugat IT Nomor 06/SKEP/DPDBARNAS/II/2012, tertanggal 05 Februari2012 (Bukti T.II6) dengan hasil keputusan rapat pleno menyatakan Mencabut danMemberhentikan keanggotaan Sdr.
Putus : 04-04-2014 — Upload : 26-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 977 K/Pdt/2013
Tanggal 4 April 2014 — PROF. H. SAROSA HAMONGPRANOTO, SH. M. HUM VS TUAN R. SUSIWO ISMAIL, SE. SH. ATAU DISEBUT JUGA RENDY SUSIWO ISMAIL, SE. SH.
2314 Berkekuatan Hukum Tetap
  • bahwa sekarang TermohonKasasi dahulu sebagai Penggugat/Pembanding telah menggugat sekarang Para PemohonKasasi dahulu sebagai Tergugat H/Turut Tergugat I, II/Terbanding II, Turut TerbandingI, If dan Turut Termohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat I/Terbanding I di mukapersidangan Pengadilan Negeri Balikpapan pada pokoknya atas dalildalil:1Bahwa Penggugat adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapanyang telah lolos seleksi pemilihan anggota KPU Kota Balikpapan dan kemudianmelalui rapat pleno
    /PKNU/PPU/XI1/2008tertanggal 1 Oktober 2008;Bahwa permasalahan ini telah Penggugat terangkan baik pada tahapan seleksimaupun pada saat fit and proper test calon anggota KPU baik oleh tim seleksiyang diketuai oleh Turut TergugatIJ maupun oleh Ketua KPU Propinsi Kaltimdan pada saat itu Tim seleksi telah memeriksa kebenarannya dan karena apayang dikemukakan oleh Penggugat adalah benar maka Penggugat dapat lulusseleksi dan dilantik sebagai anggota KPU Kota Balikpapan oleh TergugatI/danmelalui rapat pleno
    yang diselenggarakan oleh TergugatI maupunrapat pleno yang diselenggarakan oleh Turut TergugatI tentang penunjukan ketuaKPU Kota Balikpapan untuk mengganti Penggugat adalah cacat hukum dan harusdinyatakan batal demi hukum;Bahwa selama Penggugat menjabat sebagai Ketua KPU Kota Balikpapan, Penggugattelah melakukan tugas dan fungsinya dengan baik sehingga tidak ada alasan bagiTergugatI dan TergugatIJ untuk memberhentikan Penggugat dari jabatannyakarena secara fakta Penggugat tidak pernah melakukan
    (1) UndangUndang Nomor 22 Tahun 2007, telah diaturdengan jelas bahwa tugas sebagai Ketua KPU Propinsi hanyalah bertindak untuk danatas kepentingan KPU Propinsi sebagai suatu lembaga atau intitusi, diantaranyamemimpin rapat pleno dan menandatangani suratsurat, sedangkanpertanggungjawaban Ketua KPU Propinsi hanya kepada rapat pleno, sehingga segalaakibat hukum yang ditimbulkan dari produk keputusan atau kebijakan yangditandatangani oleh Ketua KPU Propinsi mengikat KPU Propinsi sebagai lembagaatau
    yang memutuskan pemberhentian Penggugatdari jabatannya sebagai Ketua merangkap anggota KPU Kota Balikpapan dihadirioleh Ketua dan seluruh anggota KPU Propinsi Kaltim, yang dituangkan dalam BeritaAcara Rapat Pleno KPU Propinsi Kaltim Nomor 281/433/KPU/III/09 tanggal 31Maret 2009 tentang Pemberhentian saudara Rendy Susiswo Ismail, S.E., S.H.
Register : 13-05-2020 — Putus : 07-09-2020 — Upload : 23-10-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 101/G/2020/PTUN.JKT
Tanggal 7 September 2020 — Penggugat : AHMAD SULAEMAN, SE. Tergugat : DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA (DKPP RI)
321177
  • Sidang Pemeriksaan tanggal 28 Nopember 2019;Tidak jujur, tidak professional dan tidak adil dalam memebrikanperlakuan peserta pemilu dalam Rapat Pleno Terbuka RekapitulasiPerolehan suara pada tanggal 03 Mei 2019 sesuai jawaban Teradu s/d V KPU Kabupaten Subang sesuai Putusan Sidang Halaman 30posita 2, terdapat kalimat Mediasi dilakukan terpisah dengan tempatdilaksanakannya rapat pleno rekapitulasi dengan tujuan agar tidakmenghambat penyampaian rekapitulasi hasil perolehan suaratingkat Kecamatan oleh
    Photo halaman pertama Berita Acara DB2KPUtanggal 3 Mei 2019 Berita acara DB2KPU saatRapat Pleno Rekapitulasi yang sepakati seluruhpeserta rapat mediasi dan telah ditandatangani;15.6.1.2. Berita Acara DB2KPU tanggal 4 Mei 2019 tulisantangan ketua KPU Kabupaten Subang;15.6.2.
    Endang Jamaludindan Saksi dari Partai PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) ;Bahwa Saksi melihat dan mengikuti Rapat Pleno PPK sangat bebas orangberlalu lalang dan keamanan kotak suara tidak dijaga ketat sehinggaberpeluang terjadinya kecurangan oleh pihak pihak yang punya kepentinganBahwa pergeseran 22 suara yang mengakibatkan Selisih Perolehan Suara yangmenjadi awal sengketa Permasalahan sudah terjadi sejak Rapat Pleno di PPKKecamatan Purwadadi, yaitu 21 Suara di TPS 25 Desa Purwadadi Barat dan 1Suara
    Karena saksi PKB membawadasar protes keberatan dari C1 Saksi TPS dari Partai Golkar dan C1 Saksi TPSdari Partai Demokrat dan ada kesamaan perolehan suara dibandingkan dengansaksi partai Semuanya yang hadir pada saat itu di rapat pleno atas kesepakatan4 orang Caleg PKB dan Perwakilan Caleg Demokrat melalui telepon langsungke Ketua Panwaslu Kecamatan Purwadadi tetapi ketika Jam 8 pagi protes lagikarena ketika pembukaan Rapat pleno dibuka, Saksi Partai PKB sudahmenandatangani Berita Acara Rapat Pleno
    HASANBahwa Saksi hadir pada saat Rapat Sidang/Pleno KPU Kabupaten Subangsebagai Saksi dari Calon Anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) dengan No.urut 54 yaitu Bpk. Ir. Muhamad Sidarta mulai dari Pembukaan tanggal 1 Mei2019 sampai dengan Penutupan hari Kamis tanggal 4 Mei 2019.
Register : 09-01-2013 — Putus : 09-04-2013 — Upload : 19-08-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2 PK/TUN/2013
Tanggal 9 April 2013 — DRS. H. YUSRIANSYAH SARKAWI, M.si, DKK vs I. KOMISI PEMILIHAN UMUM KAB. PASER., II.H.M. RIDWAN SUWIDI;
11235 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Berita Acara Hasil Rapat Pleno KPU Kabupaten Paser Nomor : 10/BA/KPUPSR/IV/2010 Tentang Hasil Verifikasi Terhadap Kelengkapan DanPersyaratan Bakal Calon Kepala Daerah Dan Wakil Kepala DaerahKabupaten Paser Tahun 2010 tertanggal 7 April 2010 terhadap pasanganCalon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Paser Nomor Urut (satu)atas nama H.M. Ridwan Suwidi dan H.M. Mardikansyah, SH, MAP dantentang syarat administrasi atas nama H.M.
    Berita Acara Hasil Rapat Pleno KPU Kabupaten Paser Nomor : 10/BA/KPUPSR/IV/2010 Tentang Hasil Verifikasi Terhadap Kelengkapan DanPersyaratan Bakal Calon Kepala Daerah Kabupaten Paser Tahun 2010tertanggal 7 April 2010 terhadap pasangan Calon Bupati dan Calon WakilBupati Kabupaten Paser Nomor Urut 1 (satu) atas nama H.M. RidwanSuwidi dan H.M. Mardikansyah, SH, MAP dan tentang syarat administrasiatas nama H.M.
    Berita Acara Hasil Rapat Pleno KPU Kabupaten Paser Nomor : 10/BA/KPUPSR/IV/2010 Tentang Hasil Verifikasi Terhadap Kelengkapan DanPersyaratan Bakal Calon Kepala Daerah Kabupaten Paser Tahun 2010tertanggal 7 April 2010.Halaman 5 dari 18 halaman. Putusan Nomor 02 PK/TUN/2013.4. Bahwa pada tanggal 14 April 2010 PENGGUGAT melalui Tim Pemenangan YusAzhar, melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu pasangan calon tertentu (dalamhal ini ijazah H.M.
    Berita Acara Hasil Rapat Pleno KPU Kabupaten Paser Nomor : 10/BA/KPUPSR/IV/2010 Tentang Hasil Verifikasi Terhadap Kelengkapan Dan Persyaratan BakalCalon Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Paser Tahun 2010tertanggal 7 April 2010 terhadap pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil BupatiKabupaten Paser Nomor Urut (satu) atas nama H. M. Ridwan Suwidi dan H.M.Mardikansyah, SH, MAP dan tentang syarat administrasi atas nama H.M.
Register : 18-08-2011 — Putus : 25-11-2011 — Upload : 06-10-2012
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 54/PID.B/2011/PN.SML
Tanggal 25 Nopember 2011 — WILHELMINA SALEMBUN
9237
  • ABRAHAM RENYAAN. 222202 22 non ne nenBahwa tugas KPU adalah melaksanakan tugas tugas secara teknis yaitumerencanakan program, tahapan dan jadwal pemilu, sedangkan bagiansekretariat KPU bertugas memfasilitasi tugas tugas KPU dalam halmengurus administrasi, Keuangan, anggaran serta operasional ; Bahwa rapat pleno berfungsi untuk memutuskan tahapan tahapan, jadwal jadwal program yang diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris KPUD, dimanadari hal hal yang telah disepakati dalam rapat pleno kemudian hal
    MTB, setelah menerima Program dan Jadwal tahapan dalamPemilihan Umum Legislatif dan Pilihan Presiden Tahun 2004 kemudian haltersebut dibahas dalam rapat pleno yang dihadiri oleh Ketua, Anggota sertaSekretaris untuk dilaksanakan sesuai dengan kondisi setempat, kemudianhasil rapat tersebut dituangkan dalam berita acara rapat pleno dan daftar hadiryang kemudian diteruskan kepada Sekretaris KPUD, selanjutnya SekretarisKPUD meneruskan disposisi yang berkaitan dengan pembiayaan kegiatantersebut kepada
    MTB sehinggaBendahara tidak perlu hadir dalam setiap rapat pleno ;e Bahwa terjadi masalah dalam pengelolaan biaya Pemilu 2004 pada KPUDKab.
    MTB, tetapi rapat pleno dilakukan untuk pembiayaan yang tidakdianggarkan di dalam PPKO 222222 o nnn nn nnn nnn ne ennBahwa dalam ketentuan KPU Nomor : 89 Tahun 2003 yang menjadi KuasaPengguna Anggaran adalah Sekretaris KPUD Kab.
    memberitahukan kepadaKetua dan Anggota KPU untuk mengambil langkah selanjutnya ;e Bahwa mekanisme penyusunan program kegiatan dalam rapat pleno KPUDKab.
Register : 20-08-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 13-12-2019
Putusan PTUN Pangkal Pinang Nomor 26/G/2019/PTUN.PGP
Tanggal 10 Desember 2019 — Penggugat:
SAMSUL BAHRI
Tergugat:
KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGKA SELATAN
21185
  • penetapan calon terpilihDewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangka Selatan rapat pleno pertama padatanggal 13 Agustus 2019 dan yang kedua tanggal 20 Agustus 2019; Bahwa saksi menyatakan rapat pleno pertama dilakukan di hotel Genplinatoboali dan yang kedua di kantor KPU Bangka Selatan;Halaman 56 dari 68 Halaman Putusan Nomor : 26/G/2019/PTUNPGP Bahwa saksi menyatakan Agenda pleno pertama tanggal 13 Agustus 2019adalah Penetapan kursi dan calon terpilih; Bahwa saksi menyatakan agenda pleno kedua tanggal
    20 Agustus 2019terkait dengan perubahan pleno pertama; Bahwa saksi menyatakan hadir untuk mewakili pengurus partai Politik PKSbendahara DPC PKS Bangka Selatan; Bahwa saksi menyatakan saat rapat pleno tidak ada yang keberatan semualancarlancar saja; Bahwa saksi menyatakan mendengar nama Iskandar sebagai calon terpilih; Bahwa saksi menyatakan tidak melihat Samsul Bahri hadir saat rapat plenotersebut; Bahwa saksi menyatakan saat rapat pleno kedua tanggal 20 Agustus 2019,tidak ada yang keberatan semua
    lancarlancar saja; Bahwa saksi menyatakan kenal dengan Suhirmanto samasama penguruspartai; Bahwa saksi menyatakan saat pleno Suhirmanto ikut hadir juga; Bahwa saksi menyatakan saat pleno kedua yang dirubah dari pleno pertamaadalah mengenai perolehan suara dapil pada saat pleno pertama hanya suaracalon digabung dengan suara partai sedangkan pada saat pleno kedua suaracalon dipisah dengan suara partal; Bahwa saksi menyatakan saat pembacaan pleno kedua suhirmanto masihdiruangan; Bahwa saksi menyatakan
    Suhirmanto tidak keberatan; Bahwa saksi menyatakan saat rapat pleno, ada Bawaslu Bangka Selatanyang hadir; Bahwa saksi menyatakan saat rapat pleno saksi membawa Surat tugas; Bahwa saksi menyatakan hadir di persidangan dalam perkara ini ataspermintaan KPU Bangka Selatan (menunjukan surat tugas dari KPU BangkaSelatan); Bahwa saksi menyatakan yang menjadi objek dalam perkara ini dibahasdalam rapat pleno; Bahwa saksi menyatakan STTPK dari PKS diajukan oleh PKS sebelumkampanye; Bahwa saksi menyatakan
    tanggal 13 Agustus2019 dan pleno tanggal 20 Agustus 2019; Bahwa saksi menyatakan tidak dibahas pada saat rapat pleno, tetapi KPUsudah membuat berita acara terkait dengan pencoretan Samsul Bahri karenaada Putusan Pengadilan yang telah inkracht; Bahwa saksi menyatakan saat rapat pleno dibahas tentang penetapan kursidan calon terpilih saja; Bahwa saksi menyatakan saat rapat pleno tidak ada yang keberatan atauribut; Bahwa saksi menyatakan pleno kedua tanggal 20 Agustus 2019, dibahasperubahan konsideran
Putus : 19-09-2017 — Upload : 07-06-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 91 K/PID.SUS/2017
Tanggal 19 September 2017 — Drs. SUKAMTO bin NGUDI SUDARMO
9162 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Karena negara telah dirugikan...; Bahwa pendapat kami selaku Penasihat Hukum, bahwa dalampersidangan hanya terungkap Terdakwa mengusulkan (tidak adaperbuatan hukum memasukkan), itupun akibat perilaku aktif (inisiatif)pengurus KONI Kota Yogyakarta dalam mengundang Terdakwa(karena tanpa diundang Terdakwa tidak akan tahu/datang) untuk hadirdalam rapat Pleno KONI, memberikan kesempatan kepada seluruhpeserta Pleno untuk mengajukan usulnya (termasuk memberikankesempatan kepada Terdakwa), menurut pendapat
    hukum kami, telahterjadi konspirasi yang melimpahkan seluruh kesalahan kepadaTerdakwa, hal tersebut tampak dalam Rapat Pleno KONI adabeberapa hal yang disetujui termasuk usul Terdakwa, namun beberapahari kemudian KONI mengadakan rapat (bukan pleno) danmenyatakan menolak hasil Rapat Pleno KONI, salah satu saksi yangbertandatangan dalam rapat tandingan adalah saudara Wahyonomenyatakan di sidang bahwa dia membubuhkan tanda tangan yangmenyatakan tidak menyetujui hasil Rapat Pleno yang salah satunyaberisi
    KONI dalamperkara ini, yaitu saksi Handoko menerangkan Terdakwa diundangoleh pengurus KONI dan dalam rapat pleno KONI Terdakwa sebatasmengusulkan mata anggaran.
    Dalam pleno pengurus KONImenyetujui, kemudian memasukan dan mengajukan proposalpermohonan dana hibah KONI.
    ., baru saja (dalam hitunganminggu) selesai menjalani pidana sebagai Narapidana Tipikor, danlangsung memimpin KONI dan mengadakan rapat tandingan terhadapRapat Pleno KONI, yang pada intinya menyatakan bahwa Terdakwabersalah dalam Rapat pleno KONI karena mengusulkan 3 (tiga) mataanggaran. Kepiawaian saudara Drs.
Register : 22-06-2009 — Putus : 12-11-2009 — Upload : 06-09-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 104/G/2009/PTUN-JKT
Tanggal 12 Nopember 2009 — Muhammad Taufiq, SH., MH;Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum
6952
  • / Kotasebelumnya dan disampaikan oleh SekretarisKomisi Pemilihan Umum Kabupaten / Kota kepadaKetua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten / Kotasekurang kurangnya 1 (satu) hari sebelumrapat pleno dimulai ; c. diberikan kesempatan kepada Sekretaris KomisiPemilihan Umum Kabupaten / Kota ataupejabat yang mewakili untukmengemukakan saran dan pendapat yang berkaitandengan agenda yang dibahas ;17.
    Berita Acara rapat Pleno Komisi Pemilihan UmumKabupaten Jombang Nomor 820 / 719 / KPU/ 2007Tanggal 30 Nopember 2007 ;b. Surat Bupati Jombang Nomor821.2/1946/415.43/2007 tanggal 7 Desember2007 ;c.
    (fotocopy sesuaidengan fotocopy ) ; Berita Acara Rapat Pleno KPUKabupaten Jombang, tanggal 24November 2008. (fotocopy sesuaidengan asli) ;Surat KPU Kabupaten JombangNomor : 270/IST/KPU/X1/2008,tanggal 24 November2008 perihal Usulan Pit.Sekretaris KPU Kabupaten Jombang.(fotocopy sesuai dengan asli) =;Surat KPU Provinsi Jawa TimurNomor : 810/818/KPU/X1/2008tanggal 24 November 2008 perihalUsulan Sekretaris KPU KabupatenJombang.
    BuktiT 15:T 16:T 17:T 18:T 19:T 20:(fotocopy sesuai dengan asli ) ;Berita Acara Rapat Pleno KPUKabupaten Jombang, Nomor270/253/KPU/2009, tanggal 30 Maret2009. (fotocopy sesuai dengan asliyo;Daftar Hadir Rapat Pleno KPUKabupaten Jombang, Hari Senin,tanggal 30 Maret 2009. (fotocopysesual dengan asli ) ;Berita Acara Serah terima JabatanSekretaris KPU Kabupaten Jombang,tanggal 30 Maret 2009.
    Bahwa tanggal 24 November 2008 KomisiPemilihan Umum Kabupaten Jombang mengadakanrapat pleno dengan putusan antara lainHalaman 65 dari 79 halaman Putusan Pkr No.104/G/2009/PTUN JKT Mengembalikan Penggugat ke induk instansiPemerintah Kabupaten Jombang ; Mengajukan Sdr. Syafruddin, SE. SebagaiPit. Sekretaris Komisi Pemilihan UmumKabupaten Jombang ; Untuk penyegaraan dan peningkatan kinerjaperlu. adanya penggantian Pj.
Register : 10-07-2019 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 22-07-2019
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 152/Pid.Sus/2019/PN Gst
Tanggal 18 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.ELIKSANDERSIAGIAN, SH
2.FATIZARO ZAI, SH
3.PURYAMAN HAREFA, SH
4.RACHMATTULLAH, SH
5.YUDHI PERMANA, SH
Terdakwa:
1.HEZAARO WARUWU Alias AMA WIRMAN
2.FAOATULO ZAI Alias AMA SERLIN
3.METARIUS ZAI Alias AMA BRIEL
4.SATUWARIS ZAI Alias AMA THEON
5.HASRAT GUNAWAN ZEBUA Alias HASRAT
10535
  • Nias dan menurut UndangUndang Pemilihan Umum;Bahwa Panitia Pemilihan Kecamatan Idanagawo Kabupaten Nias Tahun 2019telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PenghitunganPerolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 di Kecamatan Idanagawosejak hari Jumat tanggal 19 April 2019 sampai dengan hari Kamis tanggal 2Mei 2019 di Desa Tetehosi Kecamatan Idanagawo Kabupaten Nias tepatnyadi Aula Kantor Camat Idanagawo;Bahwa yang hadir pada saat diselenggarakannya Rapat Pleno RekapitulasiPenghitungan Perolehan
    Sehingga pada saat itu sementara Pleno RekapitulasiPenghitungan Perolehan Suara tingkat Kabupaten untuk KecamatanIdanagawo ditunda. Lalu Bawaslu bersama dengan KPU Kab. Niasmengadakan pertemuan khusus yang berlangsung sekitar kurang lebih 15(lima belas) menit. Dan setelah itu oleh Bawaslu Kab. Nias menyarankankepada KPU Kab.
    Nias dan menurut UndangUndang Pemilihan Umum;Bahwa Para Terdakwa selaku Panitia Pemilihan Kecamatan Idanagawotelah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PenghitunganPerolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 di Kecamatan Idanagawosejak hari Jumat tanggal 19 April 2019 sampai dengan hari Kamis tanggal 2Mei 2019 di Desa Tetehosi Kecamatan Idanagawo Kabupaten Nias tepatnyadi Aula Kantor Camat Idanagawo.Bahwa yang hadir pada saat diselenggarakannya Rapat Pleno RekapitulasiPenghitungan Perolehan
Register : 24-12-2013 — Putus : 27-03-2014 — Upload : 05-11-2014
Putusan PTUN AMBON Nomor 32/G/2013/PTUN.ABN
Tanggal 27 Maret 2014 — 1. Drs. H. M THAHER HANUBUN 2. GERRY HABEL HAKUBUN, S.E., Sebagai Para Penggugat MELAWAN KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM DAERAH KABUPATEN MALUKU TENGGARA, Sebagai Tergugat Ir. ANDREAS RENTANUBUN Drs. YUNUS SERANG, M.Si, Sebagai Para Tergugat II Intervensi
11620
  • Yang mana dalam ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umummenegaskan bahwa Dalam Rapat Pleno KPU Kabupatn/Kotasebagaimana dimaksud pada ayat (2), PPK Panwaslu Kabupaten/Kota,atau tim kampanye Pasangan Calon dapat Memberikan masukanapabila terdapat kekeliruan dalamRekapitulasi;Bahwa selain itu, lebih lanjut ditegaskan dalam Pasal (5) Peraturan KomisiPemilihan Umum KPU Kabupaten/Kota wajib menindaklanjutimasukan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan dituangkan dalamberita acara rapat Pleno KPU Kabupaten
    /Kota, Oleh karena terhadapproses penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang tidak sesuai denganprosedur, dan tidak dilaksanakan Rapat Pleno Komisi Pemilihan UmumKabupaten Maluku Tenggara sesuai dengan Peraturan Komisi PemilihanPutusan No.32/G/2013/PTUN.ABN Halaman 11 dari 52 Halaman13.Umum Nomor 12 tahun 2010, Pasal 26 ayat (2),(3),(5),(6).
    Dalam pengertian ini ternyata Para Penggugat hanya memaknaiditerimanya, sementara diumumkannya tidak dimaknai padahal objeksengketa dimaksud sudah diputuskan dalam rapat pleno KPU Malra padatanggal 30 Juni 2013. Pada saat rapat pleno tanggal 30 Juni 2013, para saksipasangan calon selain pasangan nomor urut 2 termasuk penggugat menyatakanWalk out dan tidak bertanggungjawab atas proses yang ada.
    Bahwa secara kronologis perbaikan Daftar Pemilih Tambahan (DPT), padatanggal 30 April 2013 yang dilakukan dalam pleno KPUD dengan PenetapanDPT sebanyak 68.009 orang pemilih telah sesuai prosedur. Tetapiberdasarkan temuan Panwas Maluku Tenggara tentang masih adanya pemilihganda, maka Tergugat melakukan pemeriksaan ulang atas DPT.
    Dan padatanggal 8 Juni 2013 (bukan tanggal 7 Juni 2013 sebagaimana dalilPenggugat), dilakukan pleno KPU dengan dihadiri oleh seluruh pasangancalon, dilakukan perbaikan DPT menjadi 66.767, dalam pleno KPUD yangmelahirkan keputusan KPU Nomor 139.b/KPTS/KPU. KAB029.659602/VI/2013 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan UmumKabupaten Maluku Tenggara Nomor : 119/KPTS/KPU.
Register : 21-03-2016 — Putus : 01-09-2016 — Upload : 28-02-2017
Putusan PTUN MEDAN Nomor 41/G/2016/PTUN-MDN
Tanggal 1 September 2016 — 1. EDI SIPAYUNG, S.H, DKK : PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) PROVINSI SUMATERA UTARA
271129
  • Keputusan dalam Berita Acara Rapat Pleno Komisioner KomisiPenyiaran Indonesia Daerah Sumatera Utara tanggal 24 April 2015tentang Perubahan struktur Ketua dan Wakil Ketua Komisi PenyiaranIndonesia Daerah Sumatera Utara Periode Tahun 20122015 yangmenyetujui Mutia Atigah, S.S sebagai Ketua Komisi PenyiaranIndonesia Daerah Sumatera Utara Periode Tahun 20122015;2.
    Keputusan Dalam Berita Acara Rapat Pleno Komisioner KomisiPenyiaran Indonesia Daerah Sumatera Utara tanggal 28 April 2015tentang Penyusunan Pembidangan Komisi Penyiaran IndonesiaDaerah Sumatera Utara Periode Tahun 20122015;3.
    Rapat Pleno Komisioner KomisiPenyiaran Indonesia Daerah Sumatera Utara tanggal 28 April 2015tentang Penyusunan Pembidangan Komisi Penyiaran IndonesiaDaerah Sumatera Utara Periode Tahun 20122015;3) Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera UtaraNomor : 061/2988/KPIDSU/V/2015 tanggal 6 Mei 2015 perihalRevisi Pansel KPISU;4.
    Keputusan Dalam Berita Acara Rapat Pleno Komisioner KomisiPenyiaran Indonesia Daerah Sumatera Utara tanggal 28 April2015 tentang Penyusunan Pembidangan Komisi PenyiaranIndonesia Daerah Sumatera Utara Periode Tahun 20122015;3.
    Keputusan Dalam Berita Acara Rapat Pleno Komisioner KomisiPenyiaran Indonesia Daerah Sumatera Utara tanggal 28 April2015 tentang Penyusunan Pembidangan Komisi PenyiaranIndonesia Daerah Sumatera Utara Periode Tahun 20122015:;3). Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah SumateraUtara Nomor : 061/2988/KPIDSU/V/2015 tanggal 6 Mei 2015perihal Revisi Pansel KPISU;3.
Register : 16-01-2020 — Putus : 27-07-2020 — Upload : 11-08-2020
Putusan PTUN PALU Nomor 3/G/2020/PTUN.PL
Tanggal 27 Juli 2020 — Penggugat:
DJAMALUDDIN
Tergugat:
BUPATI DONGGALA
Intervensi:
ACHMAD BAHAR
172220
  • Urut 4 (empat), dan rapat pleno tersebut dihadiri oleh paraCalon dan saksisaksi, Pemerintah Desa, Camat Sojol Drs.
    Tahmilbendahara Ahmad Anhar, anggota Sitiamina, dan Rahmawati, Suriadi, Hamsia,Hamdan K, ketua BPD, dan unsur Pemerintah tokotoko masyarakat,Halaman 35 dari 107 halaman Putusan Nomor 3/G/2020/PTUN.PLmelakukan Pleno Penetapan bakal calon menjadi calon kepala DesaPangalasiang dengan nama:Achmad Bahar TERGUGAT II IntervensiHasanuddinRahmat,.SHRahmawati S.Pddan telah diputuskan melalui pleno secara resmi, Serta hari itu juga dilakukanPencabutan Nomor urut, yang dibuktikan dengan surat penetapan Nomor
    Bahwa sebagai mana gugatan PENGGUGAT dalam Poin 11 halaman10 sesungguhnya kepentingan TERGUGAT II Intervensi dalam Plenokedua tidak merasa dirugikan, karena termasuk TERGUGAT II Intervensididalam penetapan Pleno ke 2 tanggal 29 Nofember 2019, hanya karenaPleno yang dilakukan oleh oknum P2KD yang dipimpin oleh sekertaris P2KDHalaman 36 dari 107 halaman Putusan Nomor 3/G/2020/PTUN.PLdilakukan dengan caracara yang tidak sah, dan TERGUGAT II Intervensimempertanyakan Kenapa pleno pertama dikesampingkan
    Bahwa pada Gugatan PENGGUGAT poin 12 TERGUGAT II Intervensimenolak dengan tegas dalil PENGGUGAT karena TERGUGAT II Intervensimengajukan keberatan terhadap Pleno ke 2 (dua) tidak di jelaskan alasanhingga dikesampingkan pleno kedua, yang sesungguhnya pleno keduatanggal 29 November 2019 terjadi karena tidak terakomodirnyakepentingannya PENGGUGAT sehingga di carikan alasan untuk dilakukankembali Pleno ke 2, dan sangat fatal, pleno kedua dilakukan, tidakmembatalkan Pleno Pertama hanya melakukan pendekatan
    Danatau melakukan Pembatalan Pleno Pertama berdasarkan Mekanisme danProsedur yang diatur dalam Peraturan Perundangundangan....?