Ditemukan 221 data
42 — 53
KUHP.Lebih Subsider : Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.Lebih lebih Subsider: Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.Bahwa atas dakwaan tersebut para Terdakwa menerangkan bahwa mereka sudah benarbenar mengerti tentang Dakwaan yang didakwakan oleh Oditur Militer atas dirinya denganmemberikan keterangan yang cukup jelas sebagai bahan pertimbangan lebih lanjut.Bahwa di persidangan para Terdakwa didampingi oleh Tim Penasehat Hukum dariKumdam V/Brawijaya atas nama Syamsoel