Ditemukan 2435 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-07-2013 — Putus : 21-07-2014 — Upload : 06-01-2016
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 410/ PDT.G/ 2013 / PN. JKT SEL.
Tanggal 21 Juli 2014 — SUMATRA PARTNERS LLC, Lawan 1. MARDJONO REKSODIPUTRO, 2. RICKY S NAZIR, 3. FERRY P.MADIAN. 4. EMIR NURMANSYAH, 5. NAFIS ADWANI, 6. RITA TYASTUTI TAUFIK, 7. AGUS AHADI DERADJAT, 8. WOODY PANANTO, 9. CHANDRAWATI DEWI, 10. LUKY I WALALANGI, 11. SAHAT M.SIAHAAN, 12. HERRY NURYANTO KURNIAWAN, 13. NURDIN ADIWIBOWO, 14. FREDDY KARYADI, 15. KEVIN OMAR DIDHARTA, 16. OENE J. MARSELLE, 17. GIFFY PARDEDE, 18. ELSIE FRIESKA HAKIM, 19. FIESTA VICTORIA, 20. MICHELLE PUTRIE MANUHUTU, 21. CHRISTINE HAKIM, 22. EVA FATIMAH FAUZIAH,
11161300
  • PN.JKT.SELBahwa dalam peradilan umum itu ada 2 (dua) macam hukum acara yangberlaku, (1) hukum acara yang berlaku untuk perdata yaitu yang diaturdalam HIR maupun RBG, kalau itu pidana sebagaimana diatur dalamKUHAP jadi masingmasing adalah terpisah, kalau dalam pemeriksaanperdata kalau ada sesuatu yang pelanggaran terhadap pidana maka disiniHakim tingkat pertama itu secara amsalve karena jabatannya dia harusmemperhatikan Pasal 81 KUHPidana, yaitu mengenai prejudicialgeschiiljadi kasus pidananya itu harus diskors
Putus : 19-07-2017 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2555 K/PID.SUS/2016
Tanggal 19 Juli 2017 — I. YOHANNES ELUAY,S.H.; II. Drs. GIDION DODOP, MM.; III. Drs. EDISON MUABUAY, M.Si.; IV. LUKAS MRA-MRA,S.H. ; V. TED YONES MOKAY, S.Sos, M.Si.;
204105 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 2555 K/PID.SUS/2016kemudian diskors oleh Wakil Ketua Il Terdakwa Drs, Drs.
Register : 13-03-2019 — Putus : 23-07-2019 — Upload : 04-03-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 303/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 23 Juli 2019 — Penuntut Umum:
NURRAHMA ALIAH TAIBIEN, SH
Terdakwa:
1.SUHENDRIK alias HENDRIK BIN SAMSULI
2.HARIS alias ARIS BIN SURMAN alm
3.MUHAMMAD NUR KARIM BIN M. RULLY SATORI
4.AMAN SOLEH alias SOLEH BIN TASIMAN alias SUHEL
5.ADE FIRMAN bin M. MAKMUR alm
315773
  • TempatWaktuLama pelaksanaan: Pulau Semak Daun (wilayah Pulau seribu): sekira pertengahan 2017: 2 hari 1 malam Kajian kajian Latihan menembak dengan senapanangin dengan = sasarabotol ariminum,Latihan fisik ,Renang,Lari Beladiriboxingsaksi tidak mengetahui siapa saja yang ikutkarena saksi tidak mengikuti kegiatantersebut (diskors oleh abi): Vila HAIKAL Cisarua Bogor: sekira pertengahan 2017: 2 hari 1 malamKajian kajian takdim untuk yang barubergabungpembaiatan kepada ABIMUBARAQ sebagai pemimpin Baiat
Register : 07-12-2018 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 19-06-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 102/Pid.Sus-TPK/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 4 April 2019 — Penuntut Umum:
LUKI DWI NUGROHO, SH.
Terdakwa:
TAMIN SUKARDI
373230
  • Pst Bahwa yang membuat draft permohonan pengalihan jenispenahanan adalah Helpandi, pada saat itu Majelis Hakim yang sedangmenunggu di ruangan saksi (Saat itu sidang sedang diskors) Helpandidatang membawa draft pengalihnan kemudian yang pertama kalimenandatanganinya adalah Merry Purba sambil mengatakan sudahlahHelpandi, jangan menganggap ini ada sesuatu ya, ini adalah murnikarena kemanusiaan dan jangan macemmacem dengan perkara ini dansaksi juga mengingatkan sesuatu kepada Helpandi untuk janganmeminta
Register : 19-08-2013 — Putus : 06-01-2014 — Upload : 15-09-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 19/Pid.Sus/2013/P.TPikor.Yk.
Tanggal 6 Januari 2014 — Drs. SARJANA M.Si bin MADYO UTOMO
7721
  • Yk.apakah surat kuasa yang diberikan oleh para pemilik tanah kepada saksiHERIBERTUS SAMBUDI SUHARYANTO sah, kemudian oleh pesertarapat surat kuasa tersebut tidak dipermasalahkan sehingga rapat dilanjutkandengan negosiasi harga pada saat itu saksi HERIBERTUS SAMBUDISUHARYANTO membuka penawaran seharga Rp.26.000, (Dua puluhenam ribu Rupiah) permeter persegi kemudian oleh panitia yang diwakilioleh TERDAKWA panitia menawar seharga Rp.24.000, (Dua puluh empatribu Rupiah) per meter persegi lalu rapat diskors
Putus : 27-04-2018 — Upload : 28-06-2019
Putusan PN KENDARI Nomor 67/Pid.Sus-TPK/2017/PN Kdi
Tanggal 27 April 2018 — RIDWAN Bin LABAI
183104
  • ISHAK tanda tanganKapolres di scan kemudian sebelum pemeriksaan Saksi Saksi sidangdiskors dan saat sidang diskors lewat Kompol A Hali diteleponkanlahHOTLAN DAMANIK yang saat itu telah menjadi Dir.
Putus : 24-07-2015 — Upload : 24-07-2015
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 91/Pdt.G/2015/PN Jkt.Utr
Tanggal 24 Juli 2015 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA (DPP GOLKAR), baik yang dihasilkan oleh Musyawarah Nasional (Munas) VIII Partai Golkar di Pekanbaru tanggal 5 s.d. 8 Oktober 2009, maupun yang dihasilkan oleh Munas IX Partai Golkar di Bali tanggal 30 November s.d. 4 Desember 2014; Dalam hal ini diwakili oleh: 1. Ir. ABURIZAL BAKRIE selaku Ketua Umum DPP Partai Golkar Periode 2009-2015 maupun Ketua Umum DPP Partai Golkar Periode 2014-2019; 2. IDRUS MARHAM selaku Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Periode 2009-2015 maupun Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Periode 2014-2019; Beralamat di Kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.; 2. Zulkarnain Yunus, S.H., M.H.; 3. Agus Dwiwarsono, S.H., M.H.; 4. Gamal Resmanto, S.H.; 5. Widodo Iswantoro, S.H.; 6. Samsudin, S.H.; 7. Kristian Masiku, S.H.; 8. Justinus Tampubolon, S.H.; 9. Janter Manurung, S.H.; 10. Eggar Duara Prabhowo, S.H.; 11. Yudha Rangga, S.H.; 12. Mansur Munir, S.H.; 13. Arfa Gunawan, S.H.; 14. Gousta Feriza, S.H.; 15. Sururudin, S.H.; 16. Rozy Fahmi, S.H.; 17. Nur Syamsiati Duha, S.H.; 18. Eddi Mulyono, S.H.; 19. Deni Aulia Ahmad, S.H.; 20. Adria Indra Cahyadi, S.H.; 21. Bayu Nugroho, S.H.; 22. Yuri Kemal Fadlullah, S.H., M.H.; 23. Gugum Ridho Putra, S.H.; 24. Rubhen Emerson Alfredho, S.H.; Masing-masing Advokat dan Konsultan Hukum yang tergabung dalam TIM KUASA HUKUM PARTAI GOLKAR dari Kantor Hukum IHZA & IHZA Law Firm, beralamat di 88 Kasablanka Office Tower, Tower A, Lantai 19, Kota Kasablanka, Jl. Casablanca Kav. 88, Jakarta 12870, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 15 Maret 2015; L A W A N 1. H.R. AGUNG LAKSONO dan ZAINUDDIN AMALI, masing-masing selaku Panitia MUNAS ANCOL tanggal 6 s.d. 8 Desember 2014, dan masing-masing serta berturut-turut selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Hasil MUNAS Ancol tanggal 6 s.d. 8 Desember 2014, beralamat di Kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Lawrence T.P. Siburian, S.H., M.H., LLM; 2. Purwoko J. Soemantri, S.H., M.Hum.; 3. Victor W. Nadapdap, S.H., M.BA., M.M.; 4. J.S. Simatupang, S.H.; 5. Maruahal Efendi Manurung, S.H.; 6. Taufik Irawan, S.H.; 7. Horas M.T. Siagian, S.H.; 8. Saut Lumbanraja, S.H.; 9. M. Jaya Butar-butar, S.H., M.H.; 10. Andre M. Uniputty, S.H., M.H.; 11. Alexander Laka Duma, S.H.; 12. Irwan, S.H.; 13. Ichwan Setiawan, S.H.; 14. Sangga Sinambela, S.H., M.H.; 15. Linda Sugianto, S.H.; 16. Yusman Arifin, S.H.; 17. Yanda Zaihifni Ishak, S.H., M.Sc., Ph.D.; 18. Supriadi Syarif, S.E., S.H., M.H.; 19. Unoto Dwi Yulianto, S.H., M.H.; 20. Abdul Fakhridz, S.H., M.H.; 21. Drs. Firmansyah, S.H., M.H.; 22. Jannes L. Toruan, S.H.; 23. Rudolf Valentino Djoe, S.H.; 24. Partogi Baringin Manurung, S.H.; 25. M. Hekki Mikhail, S.H., M.Kn.; 26. Endhiza Yoza Hidayat, S.H.; 27. Simon Manurung, S.H.; 28. Rezky Danaya S. Manurung, S.H.; 29. Pither Singkali, S.H., M.H.; 30. Nikson Gaus Lalu, S.H.; 31. Daniel Tunapa M, S.H.; 32. Vinsensius H.R., S.H.; 33. Adi Satria Noer, S.H.; 34. Fahmi Hanafiah, S.H.; Masing-masing Advokat, Konsultan Hukum dan Asisten Advokat dari TIM ADVOKASI HUKUM PARTAI GOLKAR (TAHPG), dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor DPP Partai Golkar yang berkedudukan di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 20 Maret 2015; 2. MUHAMMAD BANDU dan PRIYONO JOKO ALAM, masing-masing selaku Wakil Ketua dan Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Jakarta Utara, yang mengatasnamakan dirinya selaku Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Jakarta Utara, yang turut serta menghadiri dan berpartisipasi dalam MUNAS IX Partai GOLKAR tanggal 6 Desember 2014 s.d. tanggal 8 Desember 2014 di Ancol, beralamat di Kantor DPD Partai Golkar, Jalan Walang Baru No. 12 Jakarta Utara, secara bersama-sama selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II; MUHAMMAD BANDU dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Lawrence T.P. Siburian, S.H., M.H., LLM; 2. Purwoko J. Soemantri, S.H., M.Hum.; 3. J.S. Simatupang, S.H.; 4. Maruahal Efendi Manurung, S.H.; 5. Taufik Irawan, S.H.; 6. Horas M.T. Siagian, S.H.; 7. Saut Lumbanraja, S.H.; 8. M. Jaya Butar-Butar, S.H., M.H.; 9. Andre M. Uniputty, S.H., M.H.; 10. Alexander Laka Duma, S.H.; 11. Irwan, S.H.; 12. Ichwan Setiawan, S.H.; 13. Linda Sugianto, S.H.; 14. Pither Singkali, S.H., M.H.; 15. Yanda Zaihifni Ishak, S.H., M.Sc., Ph.D.; 16. Supriadi Syarif, S.E., S.H., M.H.; 17. Drs. Firmansyah, S.H., M.H.; 18. Jannes L. Toruan, S.H.; 19. Rudolf Valentino Djoe, S.H.; 20. Partogi Baringin Manurung, S.H.; 21. M. Hekki Mikhail, S.H., M.Kn.; 22. Endhiza Yoza Hidayat, S.H.; 23. Simon Manurung, S.H.; 24. Rezky Danaya S. Manurung, S.H.; 25. Nikson Gaus Lalu, S.H.; 26. Iskandar, S.H., S.E., M.H.; 27. Nana Sumarna, S.H.; 28. Adi Satria Nofi, S.H.; 29. Daniel Tonapu Masileu, S.H.; 30. Vincen Rautealo, S.H.; 31. Duma Barrung, S.H., M.H.; 32. Elyas M. Situmorang, S.H.; 33. Muhammad Yusuf Sahide, S.H.; Masing-masing Advokat, Konsultan Hukum dan Asisten Advokat dari TIM ADVOKASI HUKUM PARTAI GOLKAR (TAHPG), dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor DPP Partai Golkar yang berkedudukan di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 16 April 2015; PRIYONO JOKO ALAM dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Lawrence T.P. Siburian, S.H., M.H., LLM; 2. Purwoko J. Soemantri, S.H., M.Hum.; 3. Victor W. Nadapdap, S.H., M.BA., M.M.; 4. J.S. Simatupang, S.H.; 5. Maruahal Efendi Manurung, S.H.; 6. Taufik Irawan, S.H.; 7. Horas M.T. Siagian, S.H.; 8. Saut Lumbanraja, S.H.; 9. M. Jaya Butar-Butar, S.H., M.H.; 10. Andre M. Uniputty, S.H., M.H.; 11. Alexander Laka Duma, S.H.; 12. Irwan, S.H.; 13. Ichwan Setiawan, S.H.; 14. Sangga Sinambela, S.H., M.H.; 15. Linda Sugianto, S.H.; 16. Yusman Arifin, S.H.; 17. Yanda Zaihifni Ishak, S.H., M.Sc., Ph.D.; 18. Supriadi Syarif, S.E., S.H., M.H.; 19. Unoto Dwi Yulianto, S.H., M.H.; 20. Abdul Fakhridz, S.H., M.H.; 21. Drs. Firmansyah, S.H., M.H.; 22. Jannes L. Toruan, S.H.; 23. Rudolf Valentino Djoe, S.H.; 24. Partogi Baringin Manurung, S.H.; 25. M. Hekki Mikhail, S.H., M.Kn.; 26. Endhiza Yoza Hidayat, S.H.; 27. Simon Manurung, S.H.; 28. Rezky Danaya S. Manurung, S.H.; 29. Pither Singkali, S.H., M.H.; 30. Nikson Gaus Lalu, S.H.; 31. Daniel Tunapa M, S.H.; 32. Vinsensius H.R., S.H.; 33. Adi Satria Noer, S.H.; Masing-masing Advokat, Konsultan Hukum dan Asisten Advokat dari TIM ADVOKASI HUKUM PARTAI GOLKAR (TAHPG), dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor DPP Partai Golkar yang berkedudukan di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 20 Maret 2015; 3. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, dalam hal ini YASONNA H. LAOLY, beralamat di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta 12940, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT III; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada DR. AIDIR AMIN DAUD, S.H., M.H. selaku PLT. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, berkedudukan di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 30 Maret 2015; DR. AIDIR AMIN DAUD, S.H., M.H. selanjutnya memberikan Kuasa Substitusi kepada: 1. Tehna Bana Sitepu, S.H., M.Hum.; Direktur Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 2. Baroto, S.H., M.H.; Kepala Sub Direktorat Hukum Tata Negara Sub Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 3. Nur Yanto, S.H., M.H.; Kepala Seksi Pendaftaran Partai Politik Sub Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 4. Ani Turbiana, S.H.; Kepala Seksi Analisa dan Pertimbangan Hukum Sub Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 5. Josi Besar Sugiarto, S.H., M.H.; Kepala Sub Direktorat Pewarganegaraan Sub Direktorat Pewarganegaraan Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 6. Agus Riyanto, S.H., M.H.; Kepala Sub Direktorat Kewarganegaraan Sub Direktorat Pewarganegaraan Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 7. A. Ahsin Thohari, S.H., M.H.; Kepala Seksi Penyelesaian Pewarganegaraan Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 8. Tjasdirin, S.H., M.H.; Kasubbag Tata Usaha Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 9. Oryza, S.H.; Analis Pertimbangan Hukum dan Advokasi Partai Politik pada Direktorat Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 10. Ahmad Gelora Mahardika, S.I.P.; Analis Pertimbangan Hukum dan Advokasi Partai Politik pada Direktorat Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 11. Imam Choirul Muttaqin, S.H., M.H.; Analis Pertimbangan Hukum pada Direktorat Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 12. Dharmawan Hendarto, S.H.; Dokumentasi Hukum pada Subdit Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; berkedudukan di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Substitusi tanggal 30 Maret 2015;
5041547
  • THEO L.SAMBUAGA Wakil Ketua Umum DPP Partai GOLKAR, untuk atas namaKetua Umum DPP Partai GOLKAR melanjutkan Rapat Pleno yangsempat diskors pada tanggal 24 Nopember 2014. Pada sekitar pukul17.00 WIB, Saudara Theo L. Sambuaga mencabut skorsing danmelanjutkan memimpin Rapat Pleno DPP Partai GOLKAR, dengandidampingi oleh PENGGUGAT atas nama ldrus Marham, SekretarisJenderal DPP Partai GOLKAR. Dalam rapat tersebut Sdr.
Upload : 28-05-2014
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 08/Pid.B/2009/PN.Bwi
Drs. H. SUDJIHARTO, MM;
203172
  • MUCHSIN danpada waktu itu terdakwa juga hadir, dimana dalam rapat tersebut pihak Pemkabmenawar harga tanah sebesar Rp.50.000, per M2 namun warga menolak danminta Rp.75.000, per M2, akhirnya musyawarah tersebut deadlock, lalumusyawarah diskors kemudian panitia bermusyawarah dengan pihak Pemkab, laludilanjutkan lagi akhirnya disepakati dengan harga Rp.60.000, per M2 ;Bahwa pada waktu itu Pejabat dari PBB tidak bersedia ditunjuk sebagai LembagaPenaksir dan tidak bersedia sebagai Anggota Panitia Pengadaan
Putus : 06-01-2015 — Upload : 09-09-2015
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 20/Pid.Sus.TPK/2014/PN.Tpg
Tanggal 6 Januari 2015 — Drs. H. DEDDY CHANDRA, MM (Terdakwa) - MARUHUM ,SH (JPU)
82100
  • No. 20/Pid.Sus/TPK/2014/PN.TpgBahwa benar setelah rapat diskors terdakwa melaporkan hal tersebutkemudian pada tanggal 12 Oktober sudah ditetapkan harga tanah.Bahwa benar pembelian lahan milik Supardi menggunakan uang terdakwasebanyak Rp. 270 Juta namun pembelian lahan menggunakan nama saksiSUTAN dimaksudkan agar lahan tersebut bisa diurus oleh saksi SUTAN.Bahwa benar Tim 9 dibentuk untuk membantu proses pembebasan lahan.Bahwa benar Tim 5 dibentuk untuk menentukan nilai harga tanah.Bahwa benar SK
Putus : 11-08-2015 — Upload : 11-02-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Mdn
Tanggal 11 Agustus 2015 —
10136
  • tanah yang saksitawarkan dan waktu itu saksi menyampaikan dengan harga Rp 200.000,00/ meter2, oleh SANGKAN TAMPUBOLON menyampaikan penawaran daripihak PLN adalah sebesar Rp 10.000,00 / meter2, mendengar hal tersebutsaksi langsung keberatan dan mengancam akan pulang, oleh PANDAPOTANKASMIN SIMANJUNTAK melarang dan menyampaikan agar harga yangsaksi sampaikan dipertimbangankan oleh PLN karena selisih nya terlalujauh, oleh SANGKAN TAMPUBOLON menyampaikan bentar saya telepondulu ke Jakarta dan rapat diskors
Register : 12-08-2016 — Putus : 29-12-2016 — Upload : 23-11-2018
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 66/Pid.Sus-TPK/2016/PN Pn.Jkt.Pst
Tanggal 29 Desember 2016 — MOHAMAD SANUSI
8422399
  • Belumdiperoleh kesepakatan dan rapat diskors dan dilanjutkan esok hari;Bahwa tanggal 4 Maret 2016, ada masukan perubahan penjelasan Pasal110 ayat (5) huruf c terkait kontribusi tambahan, seingat saksi itu adanya248di sms, Saksi pernah melihat tulisan tangan Terdakwa yang diserahkankepada Heru Wiyanto yang berbunyi Tambahan kontribusi adalahkontribusi yang dapat diambil di awal dengan mengkonversi dari kontribusi(yang 5%) yang akan diatur dengan perjanjian kerjasama antara Gubernurdan pengembang diperlihatkan
    Belumdiperoleh kesepakatan dan rapat diskors dan dilanjutkan esok hari.
    Belumdiperoleh kesepakatan dan rapat diskors dan dilanjutkan esok hari. Padasaat itu yang mengskor rapat Ketua Balegda;Bahwa pada tanggal 16 Februari 2016, Pembahasan pasal per pasalRaperda bersama Balegda, Sekda menyampaikan hasil diskusi internaldan arahan Gubernur bahwa besaran tambahan kontribusi sebesar 15%agar tetap dicantumkan dalam pasal Raperda. Balegda meminta eksekutifuntuk berdiskusi kembali dan memberikan masukan kepada Balegdaterkait pasal ini.
Register : 01-12-2016 — Putus : 09-05-2017 — Upload : 12-05-2017
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1537/Pid.B/2016/PN JKT.UTR
Tanggal 9 Mei 2017 — Ir. BASUKI TJAHAJA PURNAMA alias AHOK
53249447
  • Ahli lainnya, itu Ahli tidak paham dan sebagai ilmuwan Ahlipikir itu karena perspektif keilmuan yang sama, dan Ahli tidak pernahmengcopy keterangan Ahli lain, kalau memang itu menyangkut definisi,itu kan ada referensinya, jadi kalau kamus misalnya wajar sama persiskarena memang sumbernya sama, jadi definisi tentang penistaan danseterusnya itu memang ada kamusnya, siapapun akan membuat definisiyang sama;Bahwa penjelasan Ahli dalam BAP tentang ucapan pakai Surat Al Maidahmacammacam itu dari sisi diskors
Register : 09-03-2015 — Putus : 27-07-2015 — Upload : 01-06-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 14/PID.SUS/TPK/2015/PN.JKT.PST
Tanggal 27 Juli 2015 — Pidana - RACHMAT BASUKI
16340
  • Selanjutnya pada saat saksi menyiapkan kegiatanAanwijzing di Bandung saksi berkalikali diintimidasi terutama olehMuhammad Nasir dan ditengah proses, yang bersangkutan berbicaradengan Dirut Biofarma menyampaikan kepada saksi yang padapokoknya kegiatan diskors karena selaku anggota Tim Teknismenyatakan ada yang harus dilakukan evaluasi ulang.
Register : 24-10-2013 — Putus : 12-03-2014 — Upload : 08-01-2016
Putusan PN PEKANBARU Nomor 50/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PBR
Tanggal 12 Maret 2014 — HM. RUSLI ZAINAL
638215
  • mengatakan kalau PerdaNomor : 5 tahun 2008 sudah habis masa berlakunya, terjadilahdiskusi karena tidak selesai tanggal 22 Februari 2012 dilanjutkan rapatlagi dengan ketua fraksifraksi dimana waktu itu diputuskan di forumbahwa Perda Nomor : 5 tahun 2008 tidak bisa direvisi ; Bahwa kronologis terbentuknya Pansus Perda Nomor 6 Tahun 2010yaitu pada tanggal 7 Maret 2012, dilakukan personal penyampaianrevisi Perda Nomor : 6 tahun 2010, setelah penyampaian itu dibacakannamanama anggota pansus dan sidang diskors
    Akhirnya setelah diturunkan jawaban dari Kemendagri secara resmitertulis bahwa ini bisa dilakukan audit dari BPKP terlebih dulu, jadisempat juga diagendakan di banmus dibuat pansus revisi Nomor : 5 inisehingga ketua DPRD waktu itu membuat nota dinas ; Bahwa memang setelah diumumkan diparipurna namanama anggotayang akan duduk dipansus, kemudian diskors sementara untukmenunjuk utusan dari masingmasing fraksi di pansus, kemudiansepakat siapa yang akan ditunjuk menjadi ketua pansus diantaraanggota, pertimbanganya
Register : 03-02-2015 — Putus : 24-06-2015 — Upload : 09-07-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 7 / Pid. Sus - Tpk / 2015 / PN Dps
Tanggal 24 Juni 2015 — Dr. I WAYAN CANDRA, SH. MH
549479
  • I Wayan PegigSuatama dari Gunaksa yang pada prinsipnya setujudengan rencana pembangunan dermaga namun untukpembebasan tanah terlebih dahulu disepakati besaranganti rugi, saudara Suja dari Tangkas bersama denganmasyarakat minta besaran ganti rugi adalah Rp.15.000.000, per are bersih tanpa potongan pajak danjika ada tanah sisa biaya sertipikat ditanggung PemdaKlungkung lalu musyawarah diskors sebentar dan TimPenilai Harga Ganti Rugi berembuk untuk melakukanpenilaian harga lahan dengan posisi tidak