Ditemukan 286 data
15 — 4
mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk didalamnya hukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untukkebaikan, keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada masiahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperolehmaslahat bagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa re/evant
15 — 6
menolakkalimatmafsadat) mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk didalamnya hukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untukkebaikan, keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun diakhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut. karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh. maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperolehmaslahat bagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa re/evant
8 — 2
mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk didalamnya hukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untukkebaikan, keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun diakhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperolehmaslahat bagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa re/evant
12 — 4
kemafsadatan; halaman 15 dari 20 halaman, Putusan Nomor 0063/Pdt.G/2016/PA.Bg. alamnya hukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untukkebaikan, keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun diakhirat:Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperolehmaslahat bagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa re/evant
9 — 2
termasuk di dalamnya hukum perkawinan,adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan, keselamatan dan kebahagiaanmanusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut,karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahat yang diperoleh, makamemutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahat bagi kedua belah pihakdaripada mempertahankan perkawinan;halaman 13 dari 17 halaman, Putusan Nomor 1660/Pdt.G/2016/PA.Bgl.Menimbang bahwa re/evant
9 — 3
termasuk didalamnya hukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untukkebaikan, keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun diakhirat ;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperolehmaslahat bagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;halaman 15 dari19 halaman, Putusan Nomor 0571/Pdt.G/2016/PA.Bgl.Menimbang bahwa re/evant
25 — 7
mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperolehmaslahat bagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang, bahwa re/evant
16 — 1
Mut'ah berupa uang sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);
4. Menghukum Pemohon Konvensi untuk melaksanakan pembayaran berupa mut'ah dan nafkah iddah kepada Termohon Konvensi sebagaimana tersebut pada diktum angka 3 di atas sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;
DALAM REKONVENSI
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya;
2. Menetapkan 2 orang anak bernama M Vadel Evant Febrian, lahir
7 — 3
termasuk didalamnya hukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untukhalaman 15 dari19 halaman, Putusan Nomor 0648/Pdt.G/2016/PA.Bgl.kebaikan, keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun diakhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperolehmaslahat bagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa re/evant
8 — 4
mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperolehmaslahat bagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa re/evant
11 — 3
mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk didalamnya hukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untukkebaikan, keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun diakhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperolehmaslahat bagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa re/evant
8 — 2
mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk didalamnya hukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untukkebaikan, keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun diakhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperolehmaslahat bagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa re/evant
8 — 6
di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;halaman 14 dari 18 halaman, Putusan Nomor 5431/Pdt.G/2016/PA.Kab.MlgMenimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa re/evant
9 — 2
mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk didalamnya hukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untukkebaikan, keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun diakhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperolehmaslahat bagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa re/evant
7 — 2
mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk didalamnya hukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untukkebaikan, keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun diakhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperolehmaslahat bagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa re/evant
8 — 4
mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa re/evant
10 — 5
dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahathalaman 17 dari 21 halaman, Putusan Nomor 2628/Pdt.G/201 6/PA.Kab.Mlgyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa re/evant
156 — 119 — Berkekuatan Hukum Tetap
Maret 2014 dihubungkandengan pertimbangan putusan Judex Facti dalam hal ini putusan PengadilanNegeri Mataram yang mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dandikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Mataram, ternyata tidak terdapat adanyakekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyata dan telah memberi pertimbanganyang cukup;Bahwa meneliti buktibukti baru yaitu novum 1 sampai dengan novum 24,ternyata adalah buktibukti dibawah tangan dan tidak merupakan buktibuktiyang menentukan, oleh karenanya adalah inre/evant
11 — 6
mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperolehmaslahat bagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang, bahwa re/evant
19 — 16
Nomor 862/Pdt.G/2020/PA.SgmMenimbang bahwa re/evant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Artinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan,barangsiapa yang memudharatkan maka Allah akan memudharatkannya danSiapa saja yang menyusahkan, maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang istri tidak boleh memberi mudharat kepadaSuaminya begitu juga