Ditemukan 418 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-08-2019 — Putus : 23-08-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 31/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 23 Agustus 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DENI RUSNANDAR, SH. MH
Terdakwa:
EDI KARVIL Bin KADMA
134
  • Menghukum ia dengan hukuman Kurungan selama 15 Hari dengan masa percobaan selama 1 (satu) bulan

    3. Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    - 7 (tujuh) botol anggur kolesom besar

    - 23 (dua puluh tiga) botol beer putih merk Anker

    Dirampas untuk dimusnahkan

    4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (seribu Rupiah).

Register : 19-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 100/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
H. RUSDI
Terdakwa:
RASMANI
32
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya RASMANI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan Selama 60 (Enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 15 ( Lima Belas )botol bir Bir Putih Angker 10 (sepuluh) botol
Register : 19-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 103/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AHMADI
Terdakwa:
HJ. ROWIYAH
44
  • ROWIYAH bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan Selama 60 (Enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 2 (dua) botol kecil Angker
    • 2 (dua) botol Bir

    Dirampas untuk dimusnahkan

    Membebankan Biaya perkara kepada

Register : 26-03-2020 — Putus : 26-03-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 20/Pid.C/2020/PN Idm
Tanggal 26 Maret 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SORYTUA HARAHAP, S.H.
Terdakwa:
KELVIN
6311
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya KEVIN bersalah melakukan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman Kurungan Selama 1 (satu ) bulan dengan masa percoabaan selama 2 (dua) bulan kurungan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    - 2 (dua) botol bir hitam stout , 2 (dua

Register : 26-02-2021 — Putus : 26-02-2021 — Upload : 16-04-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 13/Pid.C/2021/PN Idm
Tanggal 26 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
KARSO
245
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya KARSO bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 60 ( enam Puluh) Botol Minuman yang memgandung Beralkohol dengan rincian :
Register : 29-01-2021 — Putus : 29-01-2021 — Upload : 16-04-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 6/Pid.C/2021/PN Idm
Tanggal 29 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
SUBANDRIO
259
  • Menghukum ia dengan hukuman Denda Sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) subsidair Kurungan Selama 3 (tiga) hari

    3. Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 5 (lima ) botol kecil minuman berakohol jenis anggur kolesom cap orang tua

    dirampas untuk dimusnahkan

    4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (Seribu rupiah).

Register : 02-10-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 12-11-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 43/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 2 Oktober 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ABDUL AZIS
Terdakwa:
SAEPUDIN
7523
  • Menghukum ia dengan hukuman Kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan selama 1 (satu) bulan

    3. Memerintahkan barang bukti berupa :

    - 30 (tiga puluh) botol ciu

    dirampas untuk dimusnahkan

    4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (Seribu Rupiah)

Register : 06-09-2019 — Putus : 06-09-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 37/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 6 September 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BRIPKA.PURWO HARTONO
Terdakwa:
AHMAD BADIRI
144
  • Menghukum ia dengan hukuman 15 Hari Kurungan dengan masa percobaan selama 1 bulan

    3. Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    - 3 botol kecil anggur kolesom cap orang tua

    Dirampas untuk dimusnahkan

    4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (seribu Rupiah).

Register : 07-05-2021 — Putus : 07-05-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 23/Pid.C/2021/PN Idm
Tanggal 7 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
IRVA FEBRI KURNIAWAN
288
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya IRVA FEBRI KURNIAWAN bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan.

Register : 19-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 101/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
H. RUSDI
Terdakwa:
RASTO
346
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya RASTO bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan Selama 60 (Enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 10 ( sepuluh )botol Bir Putih Angker 12 (dua belas) botol Anggur
Register : 19-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 98/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WINTA
Terdakwa:
MASKORI
346
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya MASKORI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan Selama 60 (Enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 2(dua) botol Anggur kecil

    Dirampas untuk dimusnahkan

Register : 26-02-2021 — Putus : 26-02-2021 — Upload : 16-04-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 12/Pid.C/2021/PN Idm
Tanggal 26 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
TIRPAN
3012
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya TIRPAN bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 12 ( dua belas) Botol Minuman yang memgandung Beralkohol dengan rincian :
Register : 19-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 101/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
H. RUSDI
Terdakwa:
RASTO
33
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya RASTO bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan Selama 60 (Enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 10 ( sepuluh )botol Bir Putih Angker 12 (dua belas) botol Anggur
Register : 14-04-2020 — Putus : 14-04-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 32/Pid.C/2020/PN Idm
Tanggal 14 April 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AIPDA.NASUTION
Terdakwa:
ROMHOT SIMANULANG
218
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya ROMHOT SIMANULANG bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (Satu) bulan dengan masa percobaan Selama 3 (tiga) Bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 12 (Dua Belas) botol Ciu ;

    Dirampas untuk dimusnahkan

Register : 19-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 97/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WINTA
Terdakwa:
SARTONO
61
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya SARTONO bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan Selama 60 (Enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 3(tiga) botol Anggur kecil

    Dirampas

Register : 12-11-2019 — Putus : 12-11-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 55/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 12 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HERI SUPRAPTO
Terdakwa:
CARYANTO
374
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya CARYANTO bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 10 (Sepuluh) hari dengan masa percobaan selama 60 (enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 1 (satu ) Buah KTP Dikembalikan kepada Terdakwa 2 (dua) Botol Anggur
Register : 19-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 27-04-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 91/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WINTA
Terdakwa:
CARNAWI
33
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya CARNAWI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan Selama 60 (enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti

    Register : 06-09-2019 — Putus : 06-09-2019 — Upload : 12-09-2019
    Putusan PN INDRAMAYU Nomor 36/Pid.C/2019/PN Idm
    Tanggal 6 September 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
    MUHAMMAD ALI, SH.
    Terdakwa:
    TARKIM
    186
    • Menghukum ia dengan hukuman Denda Rp.250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) Subsider Kurungan 14 Hari

      3. Memerintahkan Barang Bukti berupa :

      - 15 plastik tuak

      - 7 botol ciu

      Dirampas untuk dimusnahkan

      4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (seribu Rupiah).

Register : 25-06-2021 — Putus : 25-06-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 33/Pid.C/2021/PN Idm
Tanggal 25 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHAERUL AGUS PRIYATNO, S.IP.
Terdakwa:
TARWINIH
123
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya TARWINIH bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Pelarangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 99.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Subsidair 3 (tiga ) hari Kurungan.

Register : 23-08-2019 — Putus : 23-08-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 32/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 23 Agustus 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DENI RUSNANDAR, SH. MH
Terdakwa:
RASMANI Bin Alm ARDIMAN
124
  • Menghukum ia dengan hukuman Kurungan selama 1 (satu) bulani dengan masa percobaan selama 2 (dua) bulan

    3. Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    - 12 (dua belas) botol Anggur Kolesom besar

    - 48 (empat puluh delapan) botol beer putih merk Anker

    Dirampas untuk dimusnahkan

    4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (seribu Rupiah).