Ditemukan 421 data
SUSIANIK
Terdakwa:
RESTU HERLAMBANG BIN MOELJADI
23 — 4
Unsur Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasidan / atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar;Menimbang, bahwa oleh karena unsur ini dapat bersifat alternatifsebagaimana ditandai penggunaan frasa atau, dengan demikian maka MajelisHakim tidak perlu membuktikan semua sub unsur perbuatan dalam unsur a quo,melainkan cukup bila salah satu dari sub unsur perbuatan a quo terpenuhi,maka Majelis Hakim sudah dapat menyimpulkan jika unsur ini Sudah terpenuhi;Menimbang, bahwa menurut Muljatno
126 — 34
Unsur Dengan sengaja;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsure dengan sengajaadalah menghendaki dan mengetahui, dalam hal ini pelaku menghendakiadanya suatu perobuatan dan mengetahui bila perouatan tersebut akanmenimbulkan akibat ;Menimbang, berdasarkan teori dan doktrin hukum dalam hukumpidana menurut Prof Muljatno Azasazas hukum Pidana halaman 172175terbitan Rineka Cipta tahun 1993 terdapat 3 teori hukum mengenaikesengajaan, yaitu : Sengaja sebagai maksud (tujuan) adalah terjadinya suatu tindakanPidana
1.DAIKAN AOLIA ARFAN.SH
2.DIKA PERMANA GINTING.SH
Terdakwa:
HAGA JUAKTA SEMBIRING
79 — 46
dari 28 Putusan Nomor 494/Pid.B/2019/PN StbMenimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut Majelis Hakimberkeyakinan unsur barangsiapa telah terpenuhi secara sah menurut hukum ;2.Menghilangkan nyawa orang lainMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur dengan sengajaadalah menghendaki dan mengetahui, dalam hal ini pelaku menghendakiadanya suatu perbuatan dan mengetahui bila perbuatan tersebut akanmenimbulkan akibat;Menimbang, berdasarkan teori dan doktrin hukum dalam hukum pidanamenurut Prof Muljatno
26 — 28
Unsur kedua : Dengan Sengaja Melakukan Tipu Muslihat, SerangkaianKebohongan, Atau Membujuk Anak Melakukan Persentubuhan DengannyaAtau Dengan Orang Lain ;Menimbang, bahwa mengenai teori dan doktrin hukum dalam hukum pidanamenurut Prof Muljatno Azas azas hukum Pidana halaman 172 175 terbitan RinekaCipta tahun 1993 terdapat 3 teori hukum mengenai kesengajaan, yaitu :1.
43 — 27
yang berbeda yaitu dolus ataukesengajaan dan culpa atau ketidaksengajaan, jadi apakah seseorang dengansengaja atau tidak dengan sengaja telah melakukan penadahan, orang tersebuttetap dapat dituntut karena melanggar Pasal 700 ayat (1) KUHP;Menimbang bahwa unsur kesengajaan tersebut tenyata dari perkataanyang ia ketahui, sedang unsur ketidak sengajaan, itu ternyata dari perkataanyang ia patut dapat menduga;Menimbang bahwa selanjutnya berdasarkan teori dan doktrin hukumdalam hukum pidana menurut Prof Muljatno
99 — 11
Unsur Dengan SengajaMenghilangkan Nyawa Orang Lain;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur dengan sengajaadalah menghendaki dan mengetahui, dalam hal ini pelaku menghendaki adanyasuatu perobuatan dan mengetahui bila perbuatan tersebut akan menimbulkanakibat;Menimbang, berdasarkan teori dan doktrin hukum dalam hukum pidanamenurut Prof Muljatno Azasazas hukum Pidana halaman 172175 terbitanRineka Cipta tahun 1993 terdapat 3 teori hukum mengenai kesengajaan, yaitu : Sengaja sebagai maksud (tujuan
80 — 31
;Menimbang bahwa berdasarkan teori dan doktrin hukum dalam hukumpidan menurut Prof Muljatno Azasazas hukum Pidana halaman 172175terbitan Rineka Cipta tahun 1993 terdapat 3 teori hukum mengenaikesengajaan, yaitu : Sengaja sebagai maksud (tujuan) adalah terjadinya suatutindakan Pidana atau akibat tertentu dari perbuatan itumerupakan perwujudan dari maksud dan tujuan yangdikehendaki oleh pelaku. ; Sengaja sebagai kemungkinan adalah sengaja yang dilakukanoleh pelaku dengan adanya kesadaran mengenai kemungkinanterjadinya
26 — 13
Unsur Dengan sengaja menawarkan atau memberikankesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai matapencaharian atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaanuntuk itu;Menimbang, bahwa berdasarkan teori dan doktrin hukum dalam hukumpidana menurut Prof Muljatno dalam bukunya Azas azas hukum Pidanahalaman 172175 terbitan Rineka Cipta tahun 1993 terdapat 3 teori hukummengenai kesengajaan, yaitu :Hal.19.
61 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Muljatno ditambah juga dengan alasanpenghapus penuntutan, Terdakwa dijatuhi pidana.
240 — 109
Unsur Dengan sengaja menyiarkan, memamerkan atau menjual kepadaumum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran hak cipta atau hakterkait ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsure dengan sengaja adalahmenghendaki dan mengetahui, dalam hal ini pelaku menghendaki adanya suatuperbuatan dan mengetahui bila perbuatan tersebut akan menimbulkan akibat ;Menimbang, berdasarkan teori dan doktrin hukum dalam hukum pidan menurutProf Muljatno Azasazas hukum Pidana halaman 172175 terbitan Rineka Cipta tahun1993
YUDA DILLIANSYAH, SH
Terdakwa:
Suhayadi Bin Sugioyono
51 — 8
ada alasanalasan yang mendukungpembuktian bahwa terdakwa dalam melakukan perbuatannya dalam keadaan sakitingatan/kurang sehat akalnya, setidaktidaknya terdakwa dalam hal melakukanperbuatan yang didakwakan, mampu mempertangung jawabkan perbuatannyaserta tidak ditemukan adanya alasan pemaaf dan pembenarsehingga dengandemikian unsur ini telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum;.Ad. 2.Unsur Dengan sengaja:Menimbang, bahwa berdasarkan teori dan doktrin hukum dalam hukumpidan menurut Prof Muljatno
RAADI OKTIA NOFI, SH
Terdakwa:
RIONARDO Pgl RIO
52 — 6
Selain itu dia jugamenyadari ketidak berhakannya atas suatu keuntungan tersebut dan unsur inimerupakan perbuatan melawan hukum secara formal yang ditujukan mendapatkeuntungan untuk diri sendiri maupun orang lain.Menimbang,bahwa berdasarkan teori dan doktrin hukum dalam hukumpidana menurut Prof Muljatno Azas azas hukum Pidana halaman 172 175Halaman 19 dari 27 Putusan Nomor 891/Pid.B/2018/PN Pdgterbitan Rineka Cipta tahun 1993 terdapat 3 teori hukum mengenaikesengajaan, yaitu : Sengaja sebagai maksud
Wawan Kurniawan, SH
Terdakwa:
Karsan Bin Ahmad Korim
86 — 49
;Menimbang, bahwa berdasarkan teori dan doktrin hukum dalam hukumpidana menurut Prof Muljatno dalam bukunya Azas azas hukum Pidanahalaman 172175 terbitan Rineka Cipta tahun 1993 terdapat 3 teori hukummengenai kesengajaan, yaitu : Sengaja sebagai maksud (tujuan) adalah terjadinya suatu tindakan Pidanaatau akibat tertentu dari perbuatan itu merupakan perwujudan dari maksuddan tujuan yang dikehendaki oleh pelaku.;Halaman 24 dari 28 Putusan Nomor 79/Pid.B/2019/PN Mrt.
54 — 20
Unsur Dengan Sengaja;Menimbang, bahwa berdasarkan teori dan doktrin hukum dalam hukumpidana menurut Prof Muljatno, terdapat 3 teori hukum mengenai kesengajaan,yaitu : Sengaja sebagai maksud (tujuan) adalah terjadinya suatu tindakan Pidanaatau akibat tertentu dari perobuatan itu merupakan perwujudan dari maksuddan tujuan yang dikehendaki oleh pelaku; Sengaja sebagai kemungkinan adalah sengaja yang dilakukan oleh pelakudengan adanya kesadaran mengenai kemungkinan terjadinya suatu tindakandan akibat
TRIMURIANI MT. L. SH
Terdakwa:
1.SUHERMAN Alias HERMAN
2.RIFAN
3.HASMUDIN
4.MUHAMMAD NUR
67 — 20
Muljatno (Ramlan, 2003 : 5862) tentangtindak pidana/perbuatan pidana perbuatan yang dilarang oleh suatu aturanhukum, larangan mana yang disertai ancaman (sanksi) yang berupa pidanatertentu bagi barang siapa yang melanggar larangan tersebut Menimbang, bahwa berdasarkan dari fakta yang terungkap di persidangansebagaimana yang telah diuraikan oleh saksisaksi yaitu saksi Muh. Azhar Muhrim,saksi Harianto dan saksi Moh.
73 — 15
Muljatno (Ramlan, 2003 : 5862) tentang tindak pidana/perbuatan pidana perbuatan yang dilarang oleh suatu aturan hukum, larangan mana yang disertai ancaman (sanksi) yang berupa pidana tertentubagibarang siapa yang melanggar larangan tersebut Menimbang, bahwaberdasarkan dari faktayang terungkap di persidangansebagaimana yang telah diuraikan oleh saksisaksi yaitu saksi BERNARD SIRINGORINGO, saksi DIANTO SITOHANG, saksi PISMEN SITUMORANG, saksi MARIPAKSIAGIAN, saksi JUMADi dansaksi ASEP SUDRAJAD persidangan
1.MUHAMMAD KENAN LUBIS, SH
2.Rio Bataro Silalahi, SH
Terdakwa:
RIKI RINALDI Als RIKI
119 — 56
Dengan terangterangan dan dengan tenaga bersama menggunakankekerasan terhadap orang atau barang yang mengakibatkan maut;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur dengan sengajaadalah menghendaki dan mengetahui, dalam hal ini pelaku menghendakiadanya suatu perbuatan dan mengetahui bila perbuatan tersebut akanmenimbulkan akibat;Menimbang, berdasarkan teori dan doktrin hukum dalam hukum pidanamenurut Prof Muljatno Azasazas hukum Pidana halaman 172175 terbitanRineka Cipta tahun 1993 terdapat 3 teori
29 — 22
mempunyai dua unsur subyektif yang berbedayaitu dolus atau kesengajaan dan culpa atau ketidak sengajaan, jadiapakah seseorang dengan sengaja atau tidak dengan sengaja telahmelakukan penadahan, orang tersebut tetap dapat dituntut karenamelanggar Pasal 480 ayat (1) KUHP ;e Unsur kesengajaan tersebut tenyata dari perkataan yang ia ketahui,sedang unsur ketidak sengajaan, itu ternyata dari perkataan yang iapatut dapat menduga ;e Selanjutnya berdasarkan teori dan doktrin hukum dalam hukum pidanamenurut Prof Muljatno
369 — 43
Unsur Dengan sengaja ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsure dengan sengajaadalah menghendaki dan mengetahui, dalam hal ini pelaku menghendakiadanya suatu perobuatan dan mengetahui bila perbuatan tersebut akanmenimbulkan akibat ;HALAMAN 18 PUTUSAN NOMOR : 46/PID.B/2014/PN.MRTMenimbang, berdasarkan teori dan doktrin hukum dalam hukum pidanamenurut Prof Muljatno Azasazas hukum Pidana halaman 172175 terbitanRineka Cipta tahun 1993 terdapat 3 teori hukum mengenai kesengajaan, yaitu : Sengaja sebagai
51 — 5
Muljatno, SH bahwa dalam teori kesengajaanatau opzet ada 3 (tiga) bentuk opzet, yaitu :391. Opzet sebagai tujuan, adalah terjadinya suatu tindakan pidana atau akibattertentu dari perbuatan itu merupakan perwujudan dari maksud dan tujuan yangdikehendaki oleh pelaku.2. Opzet sebagai kepastian, adalah suatu tindakan atau perbuatan dari pelaku yangtelah dapat diketahui atau dipastikan oleh pelaku bahwa perbuatan itumempunyai kepastian akan menimbulkan akibat tertentu.3.
Muljatno, SH makaperbuatan Terdakwa bersamasama dengan saksi Kahar Rudianto dan M. Syukur adalahtermasuk dalam opzet sebagai tujuan, dimana Terdakwa dan kedua saksi tersebutmengambil kredit sepeda motor menggunakan atas nama orang lain memang sudahmenjadi kehendak/ maksud dari Terdakwa, saksi Kahar Rudianto dan M. Syukur.