Ditemukan 2198 data
37 — 5
Trans Retail Indonesia, Jodoh center, Astaka, Indomart,Akiang, Lisa Toko tanpa sepengetahuan saksi YUNIANTO sebesar Rp. 2.410.800,2. Melakukan pemotongan Nota retur sebanyak 50 rangkap, antara lain Outlet : EdiMM, Mitra Family, LimLim MM Jodoh center, PT. Jodoh Central, Hypermartdengan total Rp. 5.595.168,3. Melakukan Postingan penjualan barang perusahaan sebesar Rp. 1.332.411,Bahwa sebenarnya PT.
Trans Retail Indonesia, Jodoh center, Astaka,Indomart, Akiang, Lisa Toko tanpa sepengetahuan saksi YUNIANTO sebesar Rp.2.410.800,2. Melakukan pemotongan Nota retur sebanyak 50 rangkap, antara lain Outlet : Edi MM,Mitra Family, LimLim MM Jodoh center, PT. Jodoh Central, Hypermart dengan totalRp. 5.595.168,3.
Trans Retail Indonesia, Jodohcenter, Astaka, Indomart, Akiang, Lisa Toko tanpa sepengetahuan saksi YUNIANTO sebesar Rp. 2.410.800,2. Melakukan pemotongan Nota retur sebanyak 50 rangkap, antara lain Outlet : EdiMM, Mitra Family, LimLim MM Jodoh center, PT. Jodoh Central, Hypermartdengan total Rp. 5.595.168,3.
Trans Retail Indonesia,Jodoh center, Astaka, Indomart, Akiang, Lisa Toko tanpa sepengetahuan saksi YUNIANTOsebesar Rp. 2.410.800, Kemudian Melakukan pemotongan Nota retur sebanyak 50 rangkap,antara lain Outlet : Edi MM, Mitra Family, LimLim MM Jodoh center, PT.
Trans Retail Indonesia, Jodoh center, Astaka, Indomart, Akiang, LisaToko tanpa sepengetahuan saksi YUNIANTO sebesar Rp. 2.410.800, , Melakukan pemotongan Notaretur sebanyak 50 rangkap, antara lain Outlet : Edi MM, Mitra Family, LimLim MM Jodohcenter, PT.
287 — 0
Foto copy Petunjuk Teknis (Juknis) Komite Kredit Produk Consumer & Retail Organik PT.BNI (Persero) Tbk 6(enam) lembar 8. Foto copy Petunjuk Teknis (Juknis) Komite Kredit Produk Consumer & Retail Organik PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Divisi Consumer & Retail Business Risk Divisi Product Management Divisi Pengelolaan Jaringan Tahun 2014 ; 11(sebelas) lembar 9.
Foto copy Legalisir Surat Keputusan Consumer & Retail Business Risk Division PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Nomor : KP/93/YGL/8/R tanggal 29 April 2015, Hal : penugasan sementara kepada Sdr.AGUNG WIDODO BINARTONPP.P027900 Pjs.Supervisor Verification Di Consumer & Retail Loan Center Yogyakarta sebagai Pgs.Penyelia Credit Analys Consumer & Retail Loan Center Yogyakarta ; 1(satu) lembar 7.
Foto copy Legalisir Surat Keputusan Consumer & Retail Business Risk Division PT Bank Negara Indonesia (Persero)Tbk Nomor : KP/592/CNR/1/R tanggal 20 Mei 2015, Hal : pengukuhan jabatan kepada Sdr.AGUNG WIDODO BINARTONPP.P027900 Pjs.Supervisor Verification Di Consumer & Retail Loan Center Yogyakarta sebagai Supervisor Verification Consumer & Retail Loan Center Yogyakarta ; 1(satu) lembar 8.
Foto copy LegalisirSurat Keputusan Consumer & Retail Business Risk Division PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Nomor : KP/935/CNR/1/R tanggal 28 November 2014 Hal : Mutasi/Perubahan Posisi, menunjuk/menugaskan kepada Sdr.Puji Lestari-NPP.P025924 Appraisel-Consumer & Retail Loan Center Yogyakarta sebagai Pjs.Supervisor Appraisal Di Consumer & Retail Loan Center Yogyakarta ; 1(satu) lembar 31.
Foto copy LegalisirSurat Keputusan Consumer &Retail Business Risk Division PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Nomor : KP/591/CNR/1/R tanggal 20 Mei 2015 Hal : Pengukuhan Jabatan, mengukuhkan kepada Sdr.Puji Lestari-NPP.P025924 Pjs.Supervisor Appraisal Di Consumer & Retail Loan Center Yogyakarta sebagaiSupervisor Appraisal Di Consumer & Retail Loan Center Yogyakarta ; 1(satu) lembar 32.
112 — 73
Cabang Bandar Lampung telah menyetujuiPutusan Kredit atas berkas permohonan kredit (PAK) yang diajukan olehcalon debitur, dimana Saksi CASE BHINTORO SOEMARNO binSOEMARNO selaku Kasi Retail Service, Saksi NANANG MURTANTO binSUBANDI selaku Analis Kredit Umum dan Saksi JOSHUA ANGGIATMASILAEN selaku Branch Manager PT Bank Tabungan Negara Tbk.
EFFENDY bin HASANUDDIN selaku PemberiPekerjaan (Bomeer) atau bersamasama dengan Saksi CASE BHINTOROSOEMARNO bin SOEMARNO selaku Kasi Retail Service dan SaksiNANANG MURTANTO bin SUBANDIO selaku Analis Kredit Umum sertaSaksi JOSHUA ANGGIATMA SILAEN selaku Branch Manager pada PTBank Tabungan Negara Tbk.
Akibat kondisi yang disebabkan kesengajaan Saksi CASE BHINTOROSOEMARNO bin SOEMARNO selaku Kasi Retail Service dan SaksiNANANG MURTANTO bin SUBANDIO selaku Analis Kredit Umum sertaSaksi JOSHUA ANGGIATMA SILAEN selaku Branch Manager pada PTBank Tabungan Negara Tbk.
(persero) Kantor Cabang BandarLampung Nomor 05/BDL.IIVOPSGBA/VIIV2008 Tentang RotasiPegawai BIN tanggal 11 Desember 2008 atas nama CaseBhintoro Soemarno beserta lampirannya yang telah dilegalisir;1 (satu) bundel Uraian Pekerjaan Jabatan Loan Service AnalisKredit Umum, Bagian Retail Service, Unit Loan Service, Lampiran2KD Nomor 04/DIR/DPP/2007 tanggal 15 Juni 2007;1 (satu) bundel Uraian Pekerjaan Jabatan Kepala Layanan Retail(RETAIL SERVICE HEAD), Bagian Retail Service, Unit RetailService, Lampiran
13 — 7
Pertamina Retail Sei.Ladi Kota Batam, dimana diantara mobil tersebut terdapatmobil dengan nomor Polisi BP 1162 UZ ;e Tetap terlampir dalam berkas ;6. Pledoi secara lisan dari terdakwa yang telah dibacakan dimuka persidangan yang isinya pada pokoknya memintakeringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa didakwa oleh Jaksa PenuntutUmum telah melakukan tindak pidana dengan surat dakwaanPenuntut Umum No. Reg.
Angeline Marito Sukses dengan nomorbe838/PO/BAS/XII/2013, tanggal 29 Desember 2013 ;2. 843/PO/BAS/XI1I/2013, tanggal 30 Desember 2013 ;3. 015/PO/BAS/1I/2014, tanggal 07 Januari 2014 ;1 (satu) lembar catatan kertas yang berisikan NomorPlat Mobil yang melakukan pengisian bahan bakarminyak jenis solar yang bersubsidi pada hari Rabutanggal 8 Januari 2014 di SPBU 11.294.701 Coco PT.Pertamina Retail Sei.
Angeline Marito Sukses dengan nomor1. 838/PO/BAS/XII/2013, tanggal 29 Desember 2013 ;2. 843/PO/BAS/X1I1I/2013, tanggal 30 Desember 2013 ;3. 015/PO/BAS/1I/2014, tanggal O07 Januari 2014 ;1 (satu) lembar catatan kertas yang berisikan NomorPlat Mobil yang melakukan pengisian bahan bakarminyak jenis solar yang bersubsidi pada hari Rabutanggal 8 Januari 2014 di SPBU 11.294.701 Coco PT.Pertamina Retail Sel.
123 — 67
Trans Retail Indonesia.
Trans Retail Indonesia dimana nama ini telah mendapatkanpengesahan dan persetujuan Menteri Kehakiman Republik Indonesia.Hal ini semestinya disadari oleh PENGGUGAT karena PENGGUGATmerupakan mitra bisnis dalam kontrak kerjasama denganTERGUGAT dimana sudah sering dan terbiasa dalam bertukaridentitas korporat. Dalam Gugatannya, PENGGUGAT salahmenyebutkan pihak yaitu PT.
Dengan Perjanjian kurang lebih senilai RP. 18.000.000.000,(delapan belas miliar rupiah) di tahun 2012 serta terkait dalamupaya penyelesaian Perkara aquo ini, kami PenggugatReKonvensi (PT Trans Retail Indonesia d/h PT. CarrefourIndonesia) pada hakekatnya merupakan KONSUMEN atas jasadan jaminan pengamanan yang diberikan oleh pihak TergugatReKonvensi (PT.
Trans Retail Indonesia dimananama ini telah mendapatkan pengesahan dan persetujuan MenteriKehakiman Republik Indonesia. Hal ini semestinya disadari olehPENGGUGAT karena PENGGUGAT merupakan mitra bisnis dalamkontrak kerjasama dengan TERGUGAT dimana sudah sering danterbiasa dalam bertukar identitas korporat. Dalam Gugatannya,PENGGUGAT salah menyebutkan pihak yaitu PT.
Trans Retail Indonesia atau dahulu bernama PT.
104 — 83
Trans Retail Indonesia.
Trans Retail Indonesia dimana nama ini telah mendapatkanpengesahan dan persetujuan Menteri Kehakiman Republik Indonesia.Hal ini semestinya disadari oleh PENGGUGAT karena PENGGUGATmerupakan mitra bisnis dalam kontrak kerjasama denganTERGUGAT dimana sudah sering dan terbiasa dalam bertukaridentitas korporat. Dalam Gugatannya, PENGGUGAT salahmenyebutkan pihak yaitu PT.
Dengan Perjanjian kurang lebih senilai RP. 18.000.000.000,(delapan belas miliar rupiah) di tahun 2012 serta terkait dalamupaya penyelesaian Perkara aquo ini, kami PenggugatReKonvensi (PT Trans Retail Indonesia d/h PT. CarrefourIndonesia) pada hakekatnya merupakan KONSUMEN atas jasadan jaminan pengamanan yang diberikan oleh pihak TergugatReKonvensi (PT.
Trans Retail Indonesia dimananama ini telah mendapatkan pengesahan dan persetujuan MenteriKehakiman Republik Indonesia. Hal ini semestinya disadari olehPENGGUGAT karena PENGGUGAT merupakan mitra bisnis dalamkontrak kerjasama dengan TERGUGAT dimana sudah sering danterbiasa dalam bertukar identitas korporat. Dalam Gugatannya,PENGGUGAT salah menyebutkan pihak yaitu PT.
Trans Retail Indonesia atau dahulu bernama PT.
Ita Wahyuning Lestari, SH.
Terdakwa:
NURYANTO Bin MUNAWIR
28 — 6
Matahari Putra Prima Tbk bergerak di bidang retail barang ; Bahwa prosedur pembelian barang PT.
Matahari Putra Prima Tbk bergerak di bidang retail barang ; Bahwa benar, prosedur pembelian barang PT.
Matahari Putra Prima Tbk untuk melakukanpenagihan sekaligus menerima pembayaran barangbarang retail dari konsumen PT.
Matahari Putra Prima Tok yang salah satu tugasnya adalahmenerima pembayaran hasil penjualan barangbarang retail dari parakonsumen PT. Matahari Putra Prima Tbk, oleh karenanya unsur ini telahterpenuhi sacara sah menurut hukum ;4.
35 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT BANK MANDIRI (PERSERO) REGIONAL RETAIL COLLECTION & RECOVERY REGIONAL I SUMUT Cq. PT BANK MANDIRI (PERSERO) TBK KCP PEMATANG SIANTAR SUTOMO, dkk.
1.Agus Setyo Wardoyo
2.Lilis Suryani
Tergugat:
1.PT BANK MANDIRI (Persero) Tbk.Regional Retail Collection & Recovery Regional VII/Jawa 2
2.Talita Failasufa
85 — 15
Penggugat:
1.Agus Setyo Wardoyo
2.Lilis Suryani
Tergugat:
1.PT BANK MANDIRI (Persero) Tbk.Regional Retail Collection & Recovery Regional VII/Jawa 2
2.Talita Failasufa
10 — 6
SALINANPENETAPANNomor 277/Pdt.G/2019/PA.BrZN Es aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Barru yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu dalam tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Cerai Gugat antara:Penggugat, umur 51 tahun, agama Islam, pendidikan S1, pekerjaan retail,tempat kediaman di Lingk.
Mallawa Kelurahan Mallawa,Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, selanjutnya disebutPenggugat;melawan,Tergugat, umur 50 tahun, agama Islam, pendidikan S1, pekerjaan retail,tempat kediaman di Perumahan Citra Raya Blok E2/85, RT003/005, Kelurahan Cikupa, Kecamatan Cikupa, KabupatenTangerang, Provinsi Banten, selanjutnya disebut Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatannya
882 — 1357
Bahwa pembebanan Hak Tanggungan atas tanah berikut bangunan rumahdiatasnya Sertifikat Hak Milik No.01347/Sungai Lakum tersebut sebagaijaminan atas fasilitas Kredit Investasi Retail (KIR) Pinjaman Angsuran yangdiberikan Pelawan kepada Terlawan II yang diikat dalam Akta PerjanjianKredit No.62 tanggal 24 september 2012, yang dibuat oleh dan dihadapan TATI YULIATI, SH., M.Kn., Notaris di Banjarmasin;3.
Ahmad Yani KM10,200 Banjarmasin,sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No.01347/Sungai Lakumtersebut itu telah terdaftar a.n Mohamad Hasan Rahmat sebagai pemegang10.11.hak, akan tetapi ternyata bahwa pembelian rumah berikut hak atas tanahnyaitu dibiayai oleh fasilitas Kredit Investasi Retail (KIR) Pinjaman Angsuran dariPelawan, yang selanjutnya objek tanah berikut bangunan rumah diatasnyatersebut dibebani Hak Tanggungan sebagai jaminan hutang Terlawan atas fasilitas Kredit tersebut;.
Bukti T.Il10 :Foto Copy Surat Perjanjian Kredit Investasi Retail (KIR)Pinjaman Angsuran Sejumlah Rp. 500.000.000, (lima ratusjuta rupiah) tertanggal 18 September 2012 ;11. Bukti T.Il11: Foto Copy Surat Perjanjian tertanggal 6 Februari 2012 ;12. Bukti T.I1l12 : Foto Copy Kwitansi Pembayaran tertanggal 3 Februari 2012 ;13. Bukti T.1l13 : Foto Copy Kwitansi Pembayaran tertanggal 7 Februari2012 ; 14. Bukti T.Il14 : Foto Copy Kwitansi Pembayaran tertanggal 6 Maret 2012;15.
Anmad Yani KM10,200Banjarmasin, sehubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang dituduhkankepada Sdr.Subchan, SE., (Terlawan II), padahal tanah dan bangunan rumah tersebutyang sesuai dengan Sertifikat Hak Milik No.01347/Sungai Lakum a.n Mohamad HasanRahmat, telah dibebani /diletakkan pembebanan Hak Tanggungan sebagai jaminanatas fasilitas Kredit Investasi Retail (KIR) Pinjaman Angsuran yang diberikan Pelawankepada Terlawan Il yang diikat dalam Akta Perjanjian Kredit No.62 tanggal 24september
BANKPANIN sebagai Kreditur/Bank, dimana pihak PT.BANK PANIN telah memberikanfasilitas Kredit Investasi Retail kepada Tuan Mohammad Hasan Rahmat sebesar Rp.500.000.000,( lima ratus juta rupiah) atas dasar permohonan Debitur ( bukti P.6) yangtelah disetujui dengan jaminan sebidang tanah dengan sertifiat Hak milik Nomor 01347/desa sungai Lakum ;Menimbang, bahwa dari bukti P.2 (bukti P.2 sama dengan bukti T.II10) SuratPersetujuan Fasilitas Kredit Investasi Retail ( KIR) Pinjaman Angsuran sejumlah Rp.500.000.000
118 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa gugatan Penggugat tidak tepat, sebab masih ada pihak lain yangsemestinya ditarik dalam gugatan, yaitu pihak PT Bank Mandiri (Persero)Tbk, Retail Risk Collection Center Semarang, selaku pemegang kredit(Kreditur) atas objek sengketa poin (5b dan 5c);2.
Bank Mandiri (Pesero)Tbk dan Retail Risk Collection Center Semarang telah diketahuioleh Penggugat, karena Penggugat ikut menanda tanganipenyerahan jaminan tersebut; Bahwa oleh karena gugatan kurang pihak maka gugatanberalasan hukum untuk dinyatakan tidak dapat diterima;2.
Bahwa atas eksepsi tersebut Hakim tingkat pertama dalampertimbangannya menyatakan bahwa Menimbang, bahwa perkaraini adalah gugatan tentang pembagian harta bersama antara pihakPenggugat dengan pihak Tergugat, sehingga pihak dalam perkaraini adalah hanya Penggugat dengan Tergugat, oleh karenanya tidakdigugatnya PT Bank Mandiri (Pesero) Tok. dan Retail RiskCollection Center Semarang tidak menjadikan kekurangan pihak;Halaman 8 dari 15 hal. Put.
berupa 3 (tiga) bidangtanah dan bangunan sebagaimana tersebut dalam poin 5a, b dan c;Bahwa tanahtanah dan bangunan tersebut ternyata terbukti adalahsebagai jaminan kredit sebagaimana terbukti pada Bukti T2 sampaidengan 19, membuktikan bahwa tanah dan bangunansebagaimana tersebut pada dalil gugatan poin 5a, 5b dan 5c,adalah berstatus sebagai jaminan kredit sehingga pihak pemeganghak jaminan tersebut berkepentingan atas objek yangdiperkarakan, sehingga tentu saja pihak PT Bank Mandiri (Pesero)Tbk dan Retail
56 — 8
Bank Mandiri (Persero) Tok Retail Credit CollectionRegional X/Sulawesi dan Maluku kepada Abdul Rahman NainiNomor RCC.MKS/GTO.1189/2015 tanggal 28 Desember 2015perihnal Pemenuhan Kewajiban Saudara (Somasi I);Surat dari PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Retail Credit CollectionRegional X/Sulawesi dan Maluku kepada Abdul Rahman NainiNomor RCC.MKS/169/2016 tanggal 02 February 2016 perihalPemenuhan Kewajiban Saudara (Somasi II);Surat dari PT.
Bank Mandiri (Persero) Tok Retail Credit CollectionRegional X/Sulawesi dan Maluku kepada Abdul Rahman NainiNomor RCC.RCC.MKS/365/2015 tanggal 22 Maret 2016 perihalPemenuhan Kewajiban Saudara (Somasi III);Surat dari PT. Bank Mandiri (Persero) Tok Retail Credit CollectionRegional X/Sulawesi dan Maluku kepada Abdul Rahman NainiNomor RCC.RCC.MKS/557/2016 tanggal 12 Mei 2016 perihalPernyataan Default (Wanprestasi)Surat dari PT.
Bank Mandiri (Persero) Tbk Retail CreditCollection Regional X/Sulawesi dan Maluku kepada KPKNLGorontalo Nomor RCC.MKS/9606/2016 tanggal 19 Agustus 2016perihal Permohonan Penetapan Tanggal Lelang;Bukti TT2) =: Surat dari KPKNL Gorontalo kepada PT.
Retail CreditCollection Regional X/Sulawesi dan Maluku, maka Turut Tergugat telahmelakukan pelaksanaan lelang pada tanggal 20 Oktober 2016 terhadapobyek Hak Tanggungan/obyek lelang berupa sebidang tanah seluas + 253m?, berikut bangunan terletak di JI.
Retail Credit CollectionRegional X/Sulawesi dan Maluku).
79 — 13
Tergugat telah melanggar Kebijakan Perusahaan mengenai PetunjukPelaksanaan Penjualan Retail yang menyatakan bahwa : Salesman harus memberikan rekomendasi tentang : Program TradePromo yang sedang atau akan dijalankan;. Dalam hal ini, Penggugat tidakmemberikan informasi kepada outlet mengenai program retail yang sedangdijalankan; Melakukan transaksi penjualan ke langganan dengan menggunakan NotaPenjualan Retail (NPR) rangkap 2.
Dalam hal ini, seharusnya yangmenjadi Pelanggan seorang Salesman Retail adalah outlet Retail bukanKonsumen, sehingga Penggugat tidak diperbolehkan untuk menjuallangsung produk ke konsumen.b. Bahwa berdasarkan hasil temuan yang dilakukan oleh Sales Supervisor Retaildiketahui bahwa Penggugat telah melakukan manipulasi nota penjualan,dengan demikian data yang disajikan Penggugat kepada Tergugat tidaksesuai dengan data riil yang ada dilapanganHalaman 9Putusan Nomor 226/Padt.SusPHI/2016/PN.Mdnc.
Saksi Ricardo Sinaga : Bahwa saksi mengenal penggugat dimana Penggugat sebagai atasan saksi,dan saksi mulai bekerja sejak bulan April 2009 sampai saat ini dan sekarangmenjabat sebagai Supervisor Retail dengan gaji 4 juta; Bahwa permasalahan PHK Penggugat adalah mengenai manipulasi data danprosedure melakukan penjualan dengan penitipan bukan karena tidakmencapai Target; Bahwa di perusahaan Tergugat tidak diperbolehkan melakukan penjualanpenitipan harus transaksi Tunal; Bahwa pada bulan Juli 2016 Penggugat
Surya Madistrindo sebagaikaryawan tetap terhitung sejak tanggal 11 Juli 2011 hingga 30 Juli 2016 denganjabatan Salesman TMC dengan mendapatkan upah sebesar Rp. 4.101.350,00; Bahwa Penggugat meminta untuk di Putus Hubungan kerjanya secara sepihakdengan demikian Tergugat mengeluarkan SKPHK Nomor: 110/PHK/SMROMDN/VII/2016 tanggal 30 Juli 2016, hal tersebut berdasarkan temuan yangdilakukan oleh Sales Supervisor Retail dimana Penggugat telah melakukanmanipulasi nota penjualan dengan demikian data yang
42 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Potongan harga tersebutmenjadi pengurang dari harga jual dan dicantumkan dalam faktur penjualan danfaktur pajak;Bahwa dapat diinformasikan bahwa Pemohon Banding memiliki dua jenispembeli yaitu distributor dan modern retail (Carrefour, Matahari, Giant, dbs.)Distributor fund hanya diberikan kepada distributor agar dapat bersaing dengantingkat harga yang dijual oleh modern retail;Bahwa berdasarkan keterangan di atas maka dapat disimpulkan bahwadistributor fund bukanlah jasa penjualan yang diberikan
Berdasarkan penjelasan Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) diketahui bahwa Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding ) memilikidua jenis pembeli yaitu Distributor dan Modern Retail. DistributorFund hanya diberikan kepada distributor agar dapat bersaing dengantingkat harga yang dijual oleh modernretail. Namun yang menjadi pertanyaan adalah mengapa terdapatperbedaan perlakuan harga jual antara distributor dan modern retail?;7.2.
Terdapat adanya perbedaan harga jual diantara pembeli barang milikTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) yaituantara Distributor dan Modern Retail,kepada Distributor diberikan potongan harga (Distributor Fund)sedangkan kepada Modern Retail tidak terdapat potongan harga;198.2.8.3.8.4.Distributor Fund adalah biaya yang dikeluarkan oleh PemohonBanding sehubungan dengan aktivitas Distributor dalam membantufungsi penjualan yang dimiliki oleh Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Medan
31 — 27
Bank Mandiri Persero Tbk Regional Retail Collection Recovery Region I Sumatera I
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Medan
41 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Columbindo Perdana CabangParepare kurang lebih 14 (empat belas) tahun 5 bulan lamanya, sejaktanggal 18 November 1996 sampai dengan 01 April 2011 dengan JabatanTerakhir Retail Head dan upah pokok sebesar Rp. 2.800.000/bulan;Bahwa sekitar akhir Maret 2011 Penggugat tanpa kesalahan, tanpa alasanyang jelas dan tanoa pemberitahuan terlebih dahulu, tibatiba Tergugatmenurunkan jabatannya Penggugat dari Retail Head menjadi KepalaGudang dan hal tersebut Penggugat tidak menerima tindakan Tergugattersebut yang
Sehinggaberdasar dan beralasan jika bukti T. 5 tersebut harus dikesampingkan;Bahwa tidak benar kalau Pemutusan Hubungan Kerja tersebut terjadi atasinisiatif Penggugat sebagaimana dalam pertimbangan Judex Facti dalamputusannya oleh karena perselisihan tersebut berawal dari suatuperselisihan kepentingan antara Penggugat dan Tergugat dimanaTermohon Kasasi/Tergugat telah menurunkan jabatan PemohonKasasi/Penggugat dari Retail Head menjadi Kepala Gudang tanpaHal. 7 dari 9 hal. Put.
32 — 6
Menyatakan barang bukti berupa :27 nota faktur retail dari Terdakwa WAHYU PERMANA Bin UJANG SUMITRAdikembalikan kepada perusahaan PT. Niaga Tama Retailindo ;4.
Niaga Tama Retailindo mengalamikerugian sebesar Rp. 66.185.596, (enam puluh enam juta seratus delapanpuluh lima ribu lima ratus sembilan puluh enam rupiah) ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan barang bukti berupa : 27nota faktur retail dari Terdakwa WAHYU PERMANA Bin UJANG SUMITRA ;dapatlah diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut :Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa, Bahwa benar pada hari dan tanggal yang sudah tidak ingat pada bulan Oktobers/d Desember
Memerintahkan barang bukti berupa : 27 nota faktur retail dari Terdakwa WAHYUPERMANA Bin UJANG SUMITRA dikembalikan kepada perusahaan PT.
Memerintahkan barang bukti berupa : 27 nota faktur retail dari Terdakwa WAHYUPERMANA Bin UJANG SUMITRA dikembalikan kepada perusahaan PT. NiagaTama Retailindo ; Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar2.000, (dua ribu rupiah) ; SUSUNAN PERSIDANGAN : VIKTOR PAKPAHAN, SH.MH.M.Si. sebagai Hakim Ketua Majelis ; YUNINGTYAS UPIEK K, SH.MH. sebagai Hakim Anggota ; ABDUL HUTAPEA, SH.MH. sebagai Hakim Anggota ; M.SETIA BUDHI, SH. sebagai Panitera Pengganti ; BOHAL P.
124 — 102 — Berkekuatan Hukum Tetap
Trans Retail Indonesia.PENGGUGAT semestinya demi hukum acaraharus mengajukan materi gugatannya secara tersendiri di luar GugatanKeberatan atau bukan merupakan kelanjutan sengketa konsumen di BPSK.Penggugat tidak cermat dalam memahami sengketa konsumen yangsedang berlangsung sebagaimana diuraikan di atas, sehingga gugatan dandalil Penggugat dalam perkara a quo menjadi kabur tidak dan tidak jelas(obscure libel);Gugatan Penggugat memojokkan PENGGUGAT juga tidak cermat dansalah pihak dalam menyebut diri
Trans Retail Indonesia dimana nama ini telah mendapatkanpengesahan dan persetujuan Menteri Kehakiman Republik Indonesia. HalHal. 6 dari 19 hal Put. Nomor 358 K/Pdt.SusBPSK/2014ini semestinya disadari oleh PENGGUGAT karena PENGGUGATmerupakan mitra bisnis dalam kontrak kerjasama dengan TERGUGATdimana sudah sering dan terbiasa dalam bertukar identitas korporat. DalamGugatannya, PENGGUGAT salah menyebutkan pihak yaitu PT.
Dengan Perjanjian kurang lebih senilai Rp18.000.000.000,(delapan belas miliar rupiah) di tahun 2012 serta terkait dalamupaya penyelesaian Perkara a quo ini, kami PenggugatRekonvensi (PT Trans Retail Indonesia d/h PT. CarrefourIndonesia) pada hakekatnya merupakan KONSUMEN atas jasadan jaminan pengamanan yang diberikan oleh pihak TergugatRekonvensi (PT.
Kerugian ImmateriilReputasi Penggugat Rekonvensi sebagai perusahaan retail nasionalyang unggul menjadi tidak baik, setidaktidaknya di mata Konsumen danpihakpihak lain yang mengetahui permasalahan ini, termasuk lembagalembaga perlindungan konsumen. Namun demikian PenggugatRekonvensi perlu menetapkan nilai immaterial meskipun tidak dapatmenggantikan nilai immateriil yang dilanggar.
Trans Retail Indonesia sebagaimana yang dirumuskan dalamketentuan Pasal 1365 KUHPerdata;5. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar ganti rugimaterial kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp147.000.000,(seratus empat puluh tujuh juta rupiah);6. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar ganti rugiimmaterial kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp999.000.000,(sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta rupiah);7. Membebankan biaya perkara kepada Tergugat Rekonvensi;Hal. 10 dari 19 hal Put.
Turut Tergugat:
PT. Balai Mandiri Prasarana
53 — 42
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Region Retail Collection & Recovery Jakarta 2
Turut Tergugat:
PT. Balai Mandiri Prasarana