Ditemukan 14218 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-03-2015 — Putus : 13-05-2015 — Upload : 17-12-2015
Putusan PN BANGKINANG Nomor 107/Pid.Sus/2015/PN Bkn
Tanggal 13 Mei 2015 — ASFERI KURNIAWAN GK Als FERI Bin ABU BAKAR
2711
  • Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan ;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahandalam melakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
    suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang oleh undangundangdisamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yang terlarang;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu; 1.kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian (opzetals zekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan (doluseventualis),sedangkan kealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengankesadaran (bewuste schuld
    ) dan kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dihubungkan denganketerangan Terdakwa dipersidangan diketahui bahwa awalnya berdasarkan informasi darimasyarakat bahwa di Jl.
Register : 08-03-2017 — Putus : 12-04-2017 — Upload : 21-07-2017
Putusan PN SUMEDANG Nomor 35/Pdt.G.S/2017/PN Smd
Tanggal 12 April 2017 — Penggugat: RUSTAM EFENDI Tergugat: PEMERINTAH REPUBLIK CQ SATUAN KERJA NON VERTIKAL JATIGEDE
379
  • Perbuatan itu karena kesalahan yang dapat ditimpakan kepadanya (de daadmoet aan schuld zijn te wjten);Menimbang, bahwa menurut Mariam Darus Badrulzalam, syaratsyarat yangharus ada untuk menentukan suatu perobuatan sebagai perobuatan melawan hukumadalah (Mariam Darus Badrulzaman, KUH Perdata Buku Ill Hukum PerikatanDengan Penjelasan, Bandung: Alumni, 1996, hal.146147):Harus ada perbuatan,Perbuatan itu harus melawan hukum,.
    Ada kesalahan (schuld);Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim akan menarik teori Perouatan123.
    PERPRES tentu saja dikualifikasikansebagai perbuatan melawan hukum;Menimbang, bahwa dengan demikian perbuatan Tergugat yang tidakmembayarkan uang tunai untuk penanganan dampak sosial kemasyarakatanpembangunan waduk Jatigede yang adalah hak dari penggugat sebagai wargaCihideung RT 01 RW 01 Desa Leuwihideung Kecamatan Darmaraja KabupatenSumedang Provinsi Jawa Barat yang terkena dampak pembangunan waduk Jatigedetersebut telah menimbulkan kerugian kepada Penggugat;Menimbang, bahwa syarat kesalahan (schuld
Register : 21-04-2015 — Putus : 06-10-2015 — Upload : 30-11-2015
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor: 103/Pid.B/2015/PN NJK
Tanggal 6 Oktober 2015 — TEDDY SANJAYA BIN TJIO PO TJING;
10820
  • Kealpaan yang disadari (bewuste schuld), yaitu pelaku dapat menyadari tentang apa yangdilakukan beserta akibatnya, akan tetapi ia percaya dan mengharap bahwa akibat itu tidakterjadi;2.
    Kealpaan yang tidak disadari (onbewuste schuld), yaitu pelaku yang tidak menyadari akantimbulnya sesuatu akibat, padahal ia harus dapat menduga sebelumnya;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kecelakaan lalulintas menurut Pasal 1 angka24 adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan kendaraan12dengan atau tanpa pengguna jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian hartabenda;Menimbang, bahwa pada hari Selasa, tanggal 24 Februari 2015, sekitar
    SALIM;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, Majelis Hakim berpendapatkealpaan yang tidak disadari (onbewuste schuld), yaitu seseorang yang tidak menyadari akantimbulnya sesuatu akibat, padahal ia harus dapat menduga sebelumnya (sebagai salah satu bentukkealpaan) justru terjadi pada diri saksi MOCH.
Register : 13-02-2019 — Putus : 26-03-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 52/Pid.Sus/2019/PN Psp
Tanggal 26 Maret 2019 — Penuntut Umum:
Halfeus Hangoluan Samosir, SH
Terdakwa:
Rahmat Rusli
3611
  • Kecelakaan Lalu Lintas berat;selanjutnya pada ayat (5) Kecelakaan Lalu Lintas sebagaimana dimaksud padaayat (1) dapat disebabkan oleh kelalaian Pengguna Jalan, ketidaklaikanKendaraan, serta ketidaklaikan Jalan dan/atau lingkungan;Menimbang, bahwa mengenai kealpaan (schuld/culpa), Undangundang tidak memberikan definisi ataupun pengertiannya.
    Di dalam Memorievan Toelichting hanya disebutkan bahwa schuld/culpa itu disatu pihak iamerupakan kebalikan yang murni dari opzet dan dilain pihak ia merupakankebalikan dari kebetulan (linat : Drs. Paf. Lamintang, SH : Delikdelik KhususKejahatan terhadap nyawa, tubuh dan kesehatan serta kejahatan yangmembahayakan bagi nyawa, tubuh, kesehatan, halaman : 178).
    Kemudian Prof.Van Bemmelen menegaskan bahwa telah berulang kali Hoge Raadmemutuskan bahwa kata schuld dalam rumusan Pasal 359 dan Pasal 360Halaman 10 dari 16 Putusan Nomor 52/Pid.Sus/2019/PN PspKUHP itu harus diartikan sebagai suatu sikap kurang berhatihati, kurangperhatian atau kelalaian yang sifatnya berat atau menyolok (Ibid, halaman :181). Sedang Mr. D.
Register : 14-07-2021 — Putus : 18-08-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 339/Pid.Sus/2021/PN Bil
Tanggal 18 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
1.HENDRO NUGROHO, S.H.
2.DIMAS RANGGA AHIMSA,SH.
Terdakwa:
HERMAWAN Bin ISLAN
305
  • Unsur Mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannyamengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lainmati;Menimbang, bahwa mengenai unsur ke2 di atas Karena kealpaannyaMajelis akan mempertimbangkan sebagai berikut ;Menimbang, bahwa mengenai kelalaian/kealpaan (schuld/culpa),Undangundang tidak memberikan definisi ataupun pengertiannya.
    Di dalamMemorie van Toelichting hanya disebutkan bahwa schuld/culpa itu disatu pihakia merupakan kebalikan yang murni dari opzet dan dilain pihak ia merupakankebalikan dari kebetulan (lihat : Drs. PAF. Lamintang, SH : Delikdelik KhususHalaman 10 dari 17 Putusan Nomor 339/Pid.Sus/2021/PN BilKejahatan terhadap nyawa, tubuh dan kesehatan serta kejahatan yangmembahayakan bagi nyawa, tubuh, kesehatan, halaman : 178).
    Kemudian Prof.Van Bemmelen menegaskan bahwa telah berulang kali Hoge Raadmemutuskan bahwa kata schuld dalam rumusan pasal 359 dan pasal 360KUHP itu harus diartikan sebagai suatu sikap kurang berhatihati, Kurangperhatian atau kelalaian yang sifatnya berat atau menyolok (Ibid, halaman :181). Sedang Mr. D.
Putus : 21-06-2011 — Upload : 07-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 475 K/PID.SUS/2011
Tanggal 21 Juni 2011 — Drs. ILHAM NUR ;
4623 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Auditor tersebut dilakukan jauhsebelum Penyidik meminta melakukan Audit Investigasi, sehingga munculfakta hukum bahwa memang benar terjadi penyimpangan di dalamPengadaan Laboratorium Bahasa di mana Terdakwa bertindak sebagaiPengguna Barang, namun sekali lagi judex facti yang memeriksa danmengadili perkara a quo tidak mempertimbangkan hal tersebut di atas ;Bahwa berdasarkan asas hukum pidana dalam hal pertanggungjawabanpidana disebutkan bahwa tidak dipidana jika tidak ada kesalahan (geen strafzonder schuld
    Molejatno,SH. dalam karya populernya AsasAsas HukumPidana pada hal. 154 s/d 155 bahwa hubungan antara perbuatan pidanadan kesalahan dinyatakan dengan hubungan antara sifat melawanhukumnya perbuatan (wederrechtelijkheid dan schuld)....bahwa schuld tidakdapat dimengerti tanpa adanya wederrehtelijkheid, tapi sebaliknyawederrechtelijkheid mungkin ada tanpa adanya kesalahan....orang tidakmungkin dipertanggungjawabkan (dijatuhi pidana) kalau dia tidak melakukanperbuatan pidana.
Putus : 02-09-2013 — Upload : 10-12-2013
Putusan PN LUMAJANG Nomor 190/Pid.Sus/2013/PN.Lmj
Tanggal 2 September 2013 — BUDI SUSILO PURNOMO
6311
  • Unsur karena kelalaiannya mengendarai kendaraan bermotor mengakibatkan kecelakaanlalu lintas ;Menimbang bahwa unsur utama dari pasal ini adalah adanya schuld atau culpa sedangkanpengertian dari schuld atau culpa adalah disatu pihak merupakan kebalikan yang murni dari opzet, danlain pihak ia merupakan kebalikan dari kebetulan.
    Jadi sebagaimana dikemukakan oleh Profesor Simonsbahwa suatu perbuatan bisa dinyatakan mengandung unsur Schuld apabila suatu perbuatan itu tanpadisertai kehati hatian dan perhatian yang perlu dan yang mungkin dapat ia berikan ;Menimbang bahwa dari pengertian tersebut diatas maka unsur kekhilafan atau kealpaannyabisa diartikan sebagai tindakan yang tidak atau kurang memperhatikan kehati hatian dan tidak ataukurang memperhatikan akibat yang akan timbul dari tindakan tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan
Register : 20-01-2015 — Putus : 18-02-2015 — Upload : 12-05-2015
Putusan PN PARIAMAN Nomor 4/Pid.Sus/2015/PN.Pmn
Tanggal 18 Februari 2015 — AZWARDI Pgl NADA
283
  • Unsur yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lIalu lintas.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan karena kelalaiannya dalam unsurini adalah terhadap meninggalnya seseorang haruslah terlebih dahulu terpenuhiunsur schuld atau culpa pada diri pelaku yang mana menurut Profesor SIMONSdalam buku DelikDelik Knusus Kejahatan terhadap Nyawa, Tubuh dan Kesehatanserta Kejahatan yang Membahayakan bagi Nyawa, Tubuh dan Kesehatan karanganDrs.P.A.F.
    ., halaman 178, Cetakan Pertama, Februari 1986, PenerbitBinacipta Bandung, seseorang itu dapat disebut mempunyai schuld jika perbuatanitu telah ia lakukan tanpa disertai dengan kehatihatian dan perhatian yang perlu danyang mungkin dapat ia berikan (de nodige en mogelijke voorzichtigheid enoplettenheid);Menimbang, bahwa oleh karenanya schuld itu terdiri dari dua unsur masingmasing yaitu : a.tidak adanya kehatihatian (het gemis aan voorzichtigheid) danb.kurangnya perhatian terhadap akibat yang dapat
    Lamintang, SH., halaman 181,Cetakan Pertama, Februari 1986, Penerbit Binacipta Bandung, yang menyatakanbahwa dengan kata lain schuld itu kurang lebih merupakan suatu sikap kurangberhatihati, kurang perhatian dan kurang waspada atau suatu kelalaian yang sifatnyaberat atau menyolok;Menimbang, bahwa schuld dinyatakan terbukti bilamana kemungkinankemungkinan yang secara umum dapat menjadi penyebab terjadinya suatuHalaman 21 dari 30 Putusan Nomor 4/Pid.Sus/2014/PN Pmn.kecelakaan tidak dibayangkan sebelumnya
Register : 07-03-2017 — Putus : 03-05-2017 — Upload : 25-08-2017
Putusan PN PARIAMAN Nomor 53/Pid.Sus/2017/PN Pmn
Tanggal 3 Mei 2017 — MUHAMMAD ARIADI Panggilan ARI
9714
  • karenakelalaiannya, mengakibatkan kecelakaan Lalu Lintas yangmengakibatkan orang lain meninggal dunia;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan mengemudikankendaraan bermotor adalah seseorang mengendarai dan mengendalikanserta mengarahkan suatu moda kendaraan yang digerakkan oleh mesinmotor dan berjalan dengan menggunakan bantuan roda pada suatubidang permukaan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan karena kelalaiannyadalam unsur ini adalah terhadap meninggalnya seseorang haruslahterlebih dahulu terpenuhi unsur schuld
    Kesehatan serta Kejahatan yangMembahayakan bagi Nyawa, Tubuh dan Kesehatan karangan Drs.P.A.F.Lamintang, SH., halaman 178, Cetakan Pertama, Februari 1986,Penerbit Binacipta Bandung, seseorang itu dapat disebut mempunyaischuld jika perouatan itu telah ia lakukan tanpa disertai dengan kehatihatian dan perhatian yang perlu dan yang mungkin dapat ia berikan(de nodige en mogelijke voorzichtigheid en oplettenheia);Halaman 13 dari 20 Putusan Nomor 53/Pid.Sus/2017/PN PmnMenimbang, bahwa oleh karenanya schuld
    ,halaman 181, Cetakan Pertama, Februari 1986, Penerbit BinaciptaBandung, yang menyatakan bahwa dengan kata lain schuld itu Kuranglebih merupakan suatu sikap kurang berhatihati, Kurang perhatian dankurang waspada atau suatu kelalaian yang sifatnya berat atau menyolok;Menimbang, bahwa schuld dinyatakan terbukti bilamanakemungkinankemungkinan yang secara umum dapat menjadi penyebabterjadinya suatu kecelakaan tidak dibayangkan sebelumnya akan terjadioleh seseorang sehingga orang tersebut tidak dengan
Register : 28-07-2020 — Putus : 09-09-2020 — Upload : 14-09-2020
Putusan PN PELALAWAN Nomor 221/Pid.Sus/2020/PN Plw
Tanggal 9 September 2020 — Penuntut Umum:
ABU ABDURACHMAN.SH
Terdakwa:
SAPRUDIN Als SAPAR Bin AHMAT
489
  • P.A.F.Lamintang, S.H, mengemukakan Dalam doktrin, schuld sering disebut sebagaisuatu kekurangan melihat jauh ke depan mengenai kemungkinan timbulnyasesuatu akibat atau suatu kekurangan akan sikap berhatihati biasanya orangmembedakannya dengan menyebut kekurangankekurangan tersebut dengankatakata onvewuste schuld dan bewuste schuld.
    Seseorang itu disebutmempunyai onvewuste schuld, jika ia sama sekali tidak dapat membayangkanHalaman 21 dari 27 Putusan Nomor 221/Pid.Sus/2020/PN Plwtentang kemungkinan timbulnya suatu akibat atau lainlain keadaan yangmenyertai tindakannya, walaupun seharusnya ia dapat atau harus bersikapdemikian.
    Adapun orang disebut mempunyai bewuste schuld, jika ia sebenarnyatelah membayangkan tentang kemungkinan timbulnya suatu akibat atau lainlainkeadaan yang menyertai tindakannya, akan tetapi ia tidak percaya bahwatindakan yang ingin ia lakukan itu akan dapat menimbulkan akibat atau lainlainkeadaan seperti yang telah ia bayangkan sebelumnya, walaupun ia tidakbersikap demikian;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keteranganTerdakwa yang saling bersesuaian serta dihubungkan dengan barang
Register : 21-12-2018 — Putus : 25-02-2019 — Upload : 18-06-2019
Putusan PT JAMBI Nomor 106/PDT/2018/PT JMB
Tanggal 25 Februari 2019 — A. SAKDI,jenis kelaminLaki-laki, Pekerjaan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil, umur ± 65 Tahun, warga Negara Indonesia, alamat di Jl. Padat Karya No.02 Desa Tanah Tumbuh Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo, hal ini memberikan kuasa insidentil kepada Ahyaruddin,S.Pdidan Dorisma, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Muaro Bungo Nomor 32/Pen.Pdt.G/2018/PN Mrb tanggal 23 Mei 2018, selanjutnya disebut sebagai Pembanding semula sebagai Tergugat L A W A N 1. Hj. RASNAH, Tempat dan tanggal lahirTanah Tumbuh, 31 Desember 1940, Jenis Kelamin Perempuan, Pekerjaan Tani, Warga Negara IndonesiaAlamat Jl. Pasar Tanah Tumbuh Desa Tanah Tumbuh Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo, selanjutnya disebut sebagai Terbanding I semula sebagai Penggugat 1; 2. BURHANUDDIN S.Pd, Tempat dan tanggallahir Tanah Tumbuh, 24 Desember 1955, Jenis Kelamin Laki-laki, Pekerjaan Wiraswasta, Warga Negara Indonesia, Alamat Jl. Pasar Tanah Tumbuh Desa Tanah Tumbuh Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo, selanjutnya disebut sebagaii Terbanding 2 semula sebagai Penggugat 2 ; Para Penggugat para Terbanding dalam perkara ini memberikan kuasa khusus kepada kepada Indra Setiawan, S.H.,Renaldi,S.H., dan Zasramansyah,S.H.,Advokat/Pengacara yang beralamat di Jl. Diponegoro BTN BMI No M-11 Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 01/SKK/Pdt/ISP II / 2018 tanggal 1 Februari 2018 /,selanjutnya disebut sebagai Kuasa Para Terbanding semula para Penggugat;
6439
  • Kerugian disebabkan kesalahan (schuld). ;Bahwa Yurisprudensi Mahkamah Agung R.I No. 2831 K/Pdt/1996tertanggal 7 juli 1996, menetapkan bahwa Penggugat harusmembuktikan adanya unsurunsur perbuatan melawan hukum menurutketentuan pasal 1365 KUHPerdata, yakni sebagai berikut:1. Suatu perbuatan melawan hukumadanya perbuatan Tergugat yangbersifat melawan hokum;2. Kerugianadanya kerugian yang ditimbulkan pada diri penggu gat;3.
    Menyebutkan bahwadalam hal perbuatan melawan hukum, penggugat dalam gugatannyaharus mengutaraka tidak hanya adanya suatu perbuatan melanggarhukum dan suatu kerugian, melainkan juga unsur kesalahan (schuld)dari pihak tergugat (Prof. Dr. Wirjono prodjodikoro, SH., PerbuatanMelanggar Hukum : Dipandang Dari Sudut Hukum Perdata, Halaman103, CV. Mandar maju, bandung, 2000). ;Doktrin : unsur kesalahan menurut j.
    Satrio :Kesalahan/schuld disiniadalah sesuatu yang tercela, yang dapat dipersalahkan, yangberkaitandengan perilaku dan akibat perilaku, yaitu kerugian, perilaku dankerugian mana dapat dipersalahkan dan karenanya dapatdipertanggungjawabkan kepadanya. Jadi perilaku dan akibat perilakuyang onrechmatig itu harus dapat dipersalahkan kepada si pelaku (R.Setiawan, SH., PokokPokok Hukum Perikatan, halaman 84, Binacipta,Bandung, Cetakan Kelima, 1994). ;Doktrin : unsur kerugian menurut Prof. Dr.
Putus : 27-10-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 784 K/Pid/2014
Tanggal 27 Oktober 2014 — SIDANA alias DONO bin JINAN DAN KAWAN
6033 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Akantetapi asas Tiada pidana tanpa kesalahan (Gen Straf Zonder Schuld)tidak boleh dibalik menjadi Tiada kesalahan tanpa pidana. Dengandemikian hubungan dari kesalahan dan pemidanaan akan menjadi jelas,yaitu bahwa kesalahan itu merupakan dasar dari pidana ;Kesalahan disini diartikan secara umum, yaitu perbuatan yang secaraobjektif tidak patut, karenanya perbuatan itu setidaktidaknya dapatdicela. Sedangkan kesalahan sebagai suatu kesengajaan masih dapatdibagi lagi dalam :a.
    Kesalahan adalah unsur, bahkan syaratmutlak bagi adanya pertanggungjawaban yang berupa pengenaanpidana ;Sebab juga bagi masyarakat Indonesia berlaku azas tidak dipidana tanpakesalahan : Geen straf zander schuld Keine Strafe ohm Schuld ataudalam bahasa Latinnya: Actus non facit reum nisi mem sit rea (an actdoes not make a person guilty unless his mind is guilty) ;Berdasarkan alasan dan keberatan yang kami uraikan sebagaimanatersebut di atas, maka ternyata karena Majelis Hakim tidak menerapkan ataumenerapkan
Register : 08-05-2015 — Putus : 28-07-2015 — Upload : 17-05-2016
Putusan PN Oelamasi Nomor - 88/Pid.Sus/2015/PN.Olm
Tanggal 28 Juli 2015 — - DEFRI FERNANDES UKI Alias DEFRI
8132
  • dimaksud Kendaraan Bermotor adalah setiapKendaraan yang digerakkan oleh peralatan mekanik berupa mesin selainKendaraan yang berjalan di atas rel;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 47 ayat (2) UndangUndang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan maka yangtermasuk kelompok kendaraan bermotor adalah sepeda motor, mobilpenumpang, mobil bus, mobil barang dan kendaraan khusus;Menimbang, bahwa sedangkan karena kelalaian dalam unsur ini samaartinya dengan ketidaksengajaan atau schuld
    Unsur inisecara umum baik oleh pembentuk undangundang maupun doktrin telahdiartikan sebagai schuld atau culpa atau kesalahan yang didalamnyamengandung unsur kekurang hatihatian atau tidak adanya kehatihatian, lalai,atau kurang mempunyai perhatian terhadap akibat yang dapat timbul ataudengan kata lain unsur ini mengandung arti sikap kurang berhatihati, kurangperhatian atau suatu kelalain yang sifatnya berat dan menyolok;Menimbang, bahwa untuk adanya kelalaian harus dipenuhi 2 (dua)elemen/syarat yaitu
    rancanganundangundang tentang perubahan Kitab UndangUndang Hukum Pidana,Tambahan Lembaran Negara No. 1921 berbunyi :Sudah lama dirasakan perlu adanya tindakan tegas terhadap keteledoranorang yang menyebabkan orang mati atau luka berat, teristimewa terhadappengemudi kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya atau sifatnya kurangmengindahkan nilai jiwa sesama manusia, menyebabkan terjadinya kecelakaanlalulintas berupa tubrukantubrukan...... dst ;Menimbang, bahwa menurut Profesor Simons unsur dari schuld
Putus : 17-10-2011 — Upload : 03-05-2012
Putusan PN SIBOLGA Nomor 86/Pid.B/2011/PN.SBG
Tanggal 17 Oktober 2011 — ROMANUS SARUKSUK Als. HERMAN SARUKSUK
18662
  • perbuatan yangmemenuhi semua unsurunsur dari pasal Undangundang hukum pidana yangdidakwakan, maka dengan sendirinya unsur barang siapa tersebut telahterpenuhi bahwa terdakwa adalah pelaku dari perbuatan pidana dalamperkara ini ;Menimbang, bahwa untuk itu Majelis akan melihat unsurunsurberikutnya apakah telah terpenuhi adanya oleh perbuatan terdakwa ;Ad. 2.Menimbang, bahwa mengenai unsur ke2 di atas Karenakealpaannya Majelis akan mempertimbangkan sebagai berikut ;Menimbang, bahwa mengenai kealpaan (schuld
    Di dalam Memorievan Toelichting hanya disebutkan bahwa schuld/culpa itu disatu pihak iamerupakan kebalikan yang murni dari opzet dan dilain pihak ia merupakankebalikan dari kebetulan (lihat : Drs. PAF. Lamintang, SH : Delikdelik KhususKejahatan terhadap nyawa, tubuh dan kesehatan serta kejahatan yangmembahayakan bagi nyawa, tubuh, kesehatan, halaman : 178). KemudianProf.
    Van Bemmelen menegaskan bahwa telah berulang kali Hoge Raadmemutuskan bahwa kata schuld dalam rumusan pasal 359 dan pasal 360KUHP itu harus diartikan sebagai suatu sikap kurang berhatihati, kurangperhatian atau kelalaian yang sifatnya berat atau menyolok (Ibid, halaman :181). Sedang Mr. D.
Register : 04-05-2017 — Putus : 20-06-2017 — Upload : 10-10-2017
Putusan PN BATULICIN Nomor 98/Pid.B/2017/PN Bln.
Tanggal 20 Juni 2017 — SARWANI ABDAN Bin SYAHRANI
6522
  • Lamintang dalam Bukunya HukumDelikdelik Khusus Terhadap Nyawa, Tubuh dan Kesehatan Hal. 178, kealpaansama artinya dengan Schuld / Culpa . Menurut SIMONS Seseorang dikatakanmempunyai Schuld dalam perbuatannya jika perbuatan tersebut dilakukan tanpadisertai dengan kehatihatian atau perhatian yang perlu ia lakukan sehinggamenurut SIMONS Shuld terdiri dari dua unsur yaitu :a. Tidak adanya kehatihatian ;b.
    Kurangnya perhatian terhadap akibat yang akan timbul ;Menimbang, bahwa jika pengertian dari Schuld / Culpa/ Lalai dihubungkandengan fakta persidangan yang diperoleh dari keterangan saksisaksi, keteranganterdakwa, barang bukti yang diajukan didepan persidangan dan juga bukti surat berupa Visum Et Repertum, maka diperoleh kesimpulan sebagai berikut :Halaman 9 dari 14Putusan Nomor 98/Pid.B/2017/PN Bin.
Register : 09-07-2013 — Putus : 06-09-2013 — Upload : 10-01-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 198/PID/2013/PT MKS
Tanggal 6 September 2013 — Pembanding/Terdakwa : REO DG NGERO BIN LAHAMI Diwakili Oleh : SAKKIRI Alias CAKKI BIN REO DG NGERO
Pembanding/Terdakwa : SAKKIRI Alias CAKKI BIN REO DG NGERO Diwakili Oleh : SAKKIRI Alias CAKKI BIN REO DG NGERO
Terbanding/Jaksa Penuntut : IRMAWATI AMIR, SH
2913
  • sifat melawan hukum(afwijzigheid van alle materiele wederrechtelijkheid).Bahwa ketiga asas di atas yaitu asas legalitas; asasCculpabilitas; serta asas tiada pidana tanpa sifat melawanhokum secara terpadu harus menjadi sandaran dalam PutusanHakim sehingga Hakim tidak hanya mempertimbangkan aspekyuridis (formal legalistik) dengan berpegang pada asaslegalitas semata melainkan harus pula mempertimbangkan aspeknon yuridis yang berlandaskan pada asas tiada pidana tanpakesalahan (afwijzigheid van alle schuld
    pokokpokok pemikiran di atas makadapat diperoleh kesimpulan dimana untuk menentukan apakahterdakwa dapat dipidana atau tidak dalam perkara a quo tidakcukup dengan hanya ditinjau sebatas materiele daad saja atautidaklah sekedar membuktikan terdakwa memfitnah secara %tanpa hak atau melawan hokum , melainkan harus' pulamencakupi pembuktian ada tidaknya kesalahan pada diriterdakwa dengan bersandar pada asas tiada pidana tanpaHal 9 dari 15 hal.Put.No.198/PID/2013/PT.Mkskesalahan (afwijzigheid van alle schuld
Register : 22-04-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 25-07-2019
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 119/Pid.Sus/2019/PN Pbm
Tanggal 24 Juli 2019 — Penuntut Umum:
DAVID SIANTURI, SH.
Terdakwa:
NUDI SUANTO Als EDO Bin DERUSMAN
1815
  • Ketentuan ini mengandung sedikitnya3 (tiga) asas hukum fundamental sebagai dasar pemidanaan yaituasas legalitas atau asas tiada pidana tanpa aturan undangundangyang telah ada (vide: Pasal 1 ayat (1) KUHP), asas culpabilitas yaituasas tiada pidana tanpa kesalahan (afwijzigheid van alle schuld) danasas tiada pidana tanpa sifat melawan hukum (afwyzigheidvanallematerielewederrechtelijkheid).Halaman 16 dari 22 Putusan Nomor 119/Pid.Sus/2019/PN PbmKetiga asas di atas yaitu asas legalitas dan asas culpabilitas
    ) belaka.Bertolak dari pokokpokok pemikiran di atas maka dapat diperolehsimpulan dimana untuk menentukan apakah terdakwa dapat dipidana atautidak dalam perkara a quo tidak cukup dengan hanya ditinjau sebatasmateriele daad saja atau tidaklan sekedar membuktikan terdakwamemiliki/menguasai narkotika saja secara tanpa hak atau melawan hukum,melainkan harus pula mencakupi pembuktian ada tidaknya kesalahan padadiri terdakwa dengan bersandar pada asas tiada pidana tanpa kesalahan(afwijzigheid van alle schuld
    ) dan asas tiada pidana tanpa sifat melawanhukum (afwijzigheid van alle materiele wederrechtelijkneid) dalam halbagaimana dan dengan cara apa narkotika itu. berada di dalampemilikan/penguasaan terdakwa sebagai alas bukti terpenuhi atau tidaknyaunsur tanpa hak atau melawan hukum.Adapun tentang ajaran kesalahan (schuld) yang dikenal dalamiimu hukum pidana yaitu sebagaimana terurai dibawah ini.Kesalahan (schuld) terdiri atas kesengajaan (dolus/opzet) ataukealpaan (culpa).
Register : 26-03-2019 — Putus : 16-05-2019 — Upload : 21-06-2019
Putusan PN SORONG Nomor 83/Pid.B/2019/PN Son
Tanggal 16 Mei 2019 — BALTASAR TAKOYE
203109
  • Bahwakesalahan/kealpaan (grove schuld) meskipun Grove schuld ini belum tegasseperti kesengajaan (ibid Hal. 73) dapat diartikan pula yakni dua jenis kealpaanyakni kealpaan yang disadari atau (bewuste Schuld) dan Kealpaan yangtidak disadari atau bukan niat (onbewuste Schuld), pada akhirnya Prof.Wirjono Prodjodikoro, SH mengatakan bahwa seorang Hakim juga tidakboleh menggunakan sifatn ya sendiri sebagai ukuran, melainkan memperhatikansifat kKeadaan dimasyarakat, jadi pada dasarnya yang dijadikan tolak
Register : 23-12-2014 — Putus : 20-03-2014 — Upload : 16-09-2014
Putusan PN BANGKINANG Nomor 422/Pid.Sus/2013/PN.Bkn
Tanggal 20 Maret 2014 — ZULFAHRI ALS FAHRI BIN TARMIZI
3818
  • Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamatauntuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dimanakhususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hak ataumelawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahan dalammelakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
    melakukan suatuperbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang oleh undangundang disamping dapatmenduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yang terlarang;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu; 1.kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian (opzet alszekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan (doluseventualis), sedangkankealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengan kesadaran(bewuste schuld
    ) dan kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dihubungkan dengan keteranganTerdakwa dan faktafakta hukum dipersidangan diketahui bahwa pada hari Kamis tanggal 24Oktober 2013 sekitar pukul 11.30 Wib, Terdakwa dihubungi oleh saksi Arie Kurniawan(dilakukan penuntutan terpisah) yang bermaksud membeli daun ganja kering seharga Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) kepada Terdakwa, setelah bertemu dengan saksi Arie Kurniawanselanjutnya Terdakwa menyerahkan
Register : 10-06-2020 — Putus : 22-07-2020 — Upload : 22-07-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 158/PID/2020/PT SMR
Tanggal 22 Juli 2020 — Pembanding/Terdakwa : YOEL BU TU Bin Alm YOHANIS BU TU Diwakili Oleh : ALEX SURYANATA, S.H
Terbanding/Penuntut Umum : LUCKY KOSASIH WIJAYA, SH. M.H.
7959
  • ), dimana hal ini terdapat di dalam percobaan ataupoging (Pasal 53 KUHP);e Maksud (oogmerk), dimana hal ini terdapat dalam pencurian (Pasal 362KUHP), pemerasan (Pasal 368 KUHP), penipuan (Pasal 378 KUHP),dan lainlain;e Dengan rencana lebih dahulu (met voorbedachte rade), dimana hal initerdapat dalam membuang anak sendiri (Pasal 308 KUHP),membunuh anak sendiri (Pasal 341 KUHP), membunuh anak sendiridengan rencana (Pasal 342 KUHP);KESALAHANberkaitan dalam asas hukum pidana yaitu Geen straf zonder schuld
    pelaku melakukan tindakan melanggarhukum;sehingga perbuatannya itu dapat dipertanggung jawabkan kepada sipelaku seringkali hanya dikaitkan dengan keadaan serta tindakan sipelaku pada waktu ia melakukan perbuatan melanggar hukum yangdituduhkan kepadanya tersebut;Disamping unsur kesengajaan diatas ada pula yang disebut sebagaiunsur kelalaian atau kelapaan atau culpa yang dalam doktrin hukumpidana disebut sebagai kealpaan yang tidak disadari atau onbewusteschuld dan kealpaan disadari atau bewuste schuld
    Menurut Simons, syaratsyarat tersebutantara lain:Hal 13 dari 35 halaman Putusan No.158/PID/2020/PT SMRApabila orang yang disuruh melakukan suatu tindak pidana itu adalahseseorang yang ontoerekeningsvatbaar seperti yang tercantum dalam Pasal44 KUHP2) Apabila orang yang disuruh melakukan suatu tindak pidana mempunyaisuatu kesalahpahaman mengenai salah satu unsur dari tindak pidana yangbersangkutan (dwaling);3) Apabila orang yang disuruh melakukan suatu tindak pidana itu samasekali tidak mempunyai schuld
    dimana hal ini terdapat di dalam percobaan ataupoging (Pasal 53 KUHP);e Maksud (oogmerk), dimana hal ini terdapat dalam pencurian (Pasal 362KUHP), pemerasan (Pasal 368 KUHP), penipuan (Pasal 378 KUHP),dan lainlain;e Dengan rencana lebih dahulu (met voorbedachte rade), dimana hal initerdapat dalam membuang anak sendiri (Pasal 308 KUHP),membunuh anak sendiri (Pasal 341 KUHP), membunuh anak sendiridengan rencana (Pasal 342 KUHP);KESALAHANe Berkaitan dalam asas hukum pidana yaitu Geen straf zonder schuld
    Menurut Simons, syaratsyarattersebut antara lain:1) Apabila orang yang disuruh melakukan suatu tindak pidana ituadalah seseorang yang ontoerekeningsvatbaar seperti yangtercantum dalam Pasal 44 KUHP;2) Apabila orang yang disuruh melakukan suatu tindak pidanamempunyai suatu kesalahpahaman mengenai salah satu unsurdari tindak pidana yang bersangkutan (dwaling);3) Apabila orang yang disuruh melakukan suatu tindak pidana itusama sekali tidak mempunyai schuld, baik dolus maupun culpaataupun apabila orang