Ditemukan 504 data
110 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor776/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.280.000 ( dua ratus delapan puluh ribu rupiah)
4 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor436/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.185.000,- (seratus delapan puluh lima ribu rupiah)
15 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor293/Pdt.P/2023/PA.Dp dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.301000 ( tiga ratus satu ribu rupiah)
6 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor298/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.325.000,- (tiga ratus dua puluh limaribu rupiah)
8 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor638/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.471000 ( empat ratus tujuh puluh satu ribu rupiah)
4 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor113/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.375.000 ( tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)
6 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor125/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.162.800,- (seratus enam puluh dua ribu delapan ratus rupiah)
16 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor81/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.345000 ( tiga ratus empat puluh limaribu rupiah)
5 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor363/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.895.000,- (delapan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah)
4 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor440/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.162.800,- (seratus enam puluh dua ribu delapan ratus rupiah)
8 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor9/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.285.000,-(dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah)
31 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor1015/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.280.000 ,-(dua ratus delapanpuluhribu rupiah)
9 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor156/Pdt.P/2024/PA.Dp dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.745.000,- (tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah)
13 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor658/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.285.000,- (dua ratus delapan puluh limaribu rupiah)
12 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor307/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.365.000 ( tiga ratus enam puluh limaribu rupiah)
19 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor866/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.260.000 ( dua ratus enampuluh ribu rupiah)
7 — 15
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor478/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.195.000,- (seratus sembilan puluh limaribu rupiah)
10 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor332/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.475.000,- (empat ratus tujuh puluh limaribu rupiah)
27 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor439/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.670 000,- (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah)
10 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor309/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.465.000 ( empat ratus enam puluh lima ribu rupiah)