Ditemukan 257 data
11 — 7
Pasal 149 huruf b Kompilasi Hukum Islam di Indonesia(Inpres Nomor 1 Tahun 1991), Tergugat rekonvensi sebagai suami sah wajibmemberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteri selama dalammasa /iddah, karena tidak ternyata terbukti Penggugat rekonvensi berbuatnusyuz yang besarannya sesuai dengan kelayakan, kepatutan dankemampuan Tergugat rekonvensi, yang mana hal tersebut sejalan denganpendapat ulama dalam kitab Syarqawi Alat Thahrir Juz III halaman 349 yangberbunyi ;Adib 5 gale c95M Cue elds Agra
17 — 9
Pasal 149 huruf b Kompilasi Hukum Islam di Indonesia (InpresNomor 1 Tahun 1991), Tergugat rekonvensi sebagai suami sah wajib memberinafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteri selama dalam masa /ddah,karena tidak ternyata terbukti Penggugat rekonvensi berbuat nusyuz yangbesarannya sesuai dengan kelayakan, kepatutan dan kemampuan Tergugatrekonvensi, yang mana hal tersebut sejalan dengan pendapat ulama dalamkitab Syarqawi Alat Thahrir Juz Ill halaman 349 yang berbunyi ;Adib 5 gale o95M Cue olin dra
11 — 5
Pasal 149 huruf b Kompilasi Hukum Islam, Tergugatrekonvensi sebagai suami sah wajib memberi nafkah, maskan dan kiswahkepada bekas isteri selama dalam masa iddah, karena tidak ternyata terbuktiPenggugat rekonvensi berbuat nusyuz yang besarannya sesuai dengankelayakan, kepatutan, kKemampuan dan kesanggupan Tergugat rekonvensi,yang mana hal tersebut sejalan dengan pendapat ulama dalam kitabSyargawi Alat Thahrir Juz Ill hal 349 yang berbuny!
14 — 10
(Inpres Nomor 1 Tahun 1991), Tergugat rekonvensi sebagai suami sah wajibmemberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteri selama dalammasa iddah, karena tidak ternyata terbukti Penggugat rekonvensi berbuatnusyuz yang besarannya sesuai dengan kelayakan, kepatutan dankemampuan Tergugat rekonvensi, yang mana hal tersebut sejalan denganpendapat ulama dalam kitab Syarqawi Alat Thahrir Juz Ill halaman 349 yangberbunyi ;Adib 5 gale o 55M Cue olin Agra GUS & Batleal ARESArtinya : Dan wajib nafkah bagi
26 — 8
Pasal 149 huruf (a) dan (b), Pasal158 huruf (b) dan Pasal 160 Kompilasi Hukum Islam, sejalan pula denganpendapat ulama dalam kitab Syarqawi Alat Thahrir Juz III hal 349 yang berbunyiaitlabs 5 Lele to jJl yus> sling arery cu IS yl orinel aieArtinya : Dan wajib nafkah bagi perempuan dalam masa iddah jika dalamtalak raj karena masih tetap dalam tanggungan bekas suaminya atasperempuan itu dan masih tetap kekuasaan bekas suaminya itu :Bahwa sejalan pula dengan firman Allah dalam AlQuran, sebagaiberikut
15 — 9
Pasal 149 huruf b Kompilasi Hukum Islam di Indonesia(Inpres Nomor 1 Tahun 1991), Tergugat rekonvensi sebagai suami sah wajibmemberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteri selama dalammasa iddah, karena tidak ternyata terbukti Penggugat rekonvensi berbuatnusyuz yang besarannya sesuai dengan kelayakan, kepatutan dankemampuan Tergugat rekonvensi, yang mana hal tersebut sejalan denganpendapat ulama dalam kitab Syarqawi Alat Thahrir Juz III halaman 349 yangberbunyi ;Adib 5 gale o.95M Cue olin Agra
10 — 6
Pasal 149 huruf b Kompilasi Hukum Islam, Tergugatrekonvensi sebagai Suami sah wajib memberi nafkah, maskan dan kiswahkepada bekas isteri selama dalam masa iddah, karena tidak ternyata terbuktiPenggugat rekonvensi berbuat nusyuz yang besarannya sesuai dengankelayakan, kepatutan, kemampuan dan kesanggupan Tergugat rekonvensi,yang mana hal tersebut sejalan dengan pendapat ulama dalam kitabSyarqawi Alat Thahrir Juz III hal 349 yang berbunyi ;g lgAle ga WI Qe sla aes, ci I y drive) aaa gJblArtinya : Dan
14 — 2
Pasal 149 huruf b Kompilasi Hukum Islam di Indonesia (InpresNomor 1 Tahun 1991), Tergugat rekonvensi sebagai suami sah wajib memberinafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteri selama dalam masa /ddah,karena tidak ternyata terbukti Penggugat rekonvensi berbuat nusyuz yangbesarannya sesuai dengan kelayakan, kepatutan dan kemampuan Tergugatrekonvensi, yang mana hal tersebut sejalan dengan pendapat ulama dalamkitab Syarqawi Alat Thahrir Juz III halaman 349 yang berbunyi ;Adib 9 Lge 95M use pling Agra
16 — 16
Pasal 149 huruf b Kompilasi Hukum Islam, Tergugatrekonvensi sebagai suami sah wajidb memberi nafkah, maskan dan kiswahkepada bekas isteri selama dalam masa iddah, karena tidak ternyata terbuktiPenggugat rekonvensi berbuat nusyuz yang besarannya sesuai dengankelayakan, kepatutan, kKemampuan dan kesanggupan Tergugat rekonvensi,yang mana hal tersebut sejalan dengan pendapat ulama dalam kitabSyarqawi Alat Thahrir Juz Ill hal 349 yang berbunyi ;9 lee co) Que shin ares, ci IS y drivc aaaigblArtinya : Dan
13 — 10
Pasal 149 huruf b KompilasiHukum Islam, Tergugat rekonvensi sebagai suami sah wajib memberinafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteri selama dalam masaiddah, karena tidak ternyata terbukti Penggugat rekonvensi berbuat nusyuzsebagaimana telah ada dalam pertimbangan mengenai nafkah lampau diatas, yang besarannya sesuai dengan kelayakan, kepatutan dankemampuan Tergugat rekonvensi, yang mana hal tersebut sejalan denganpendapat ulama dalam kitab Syarqawi Alat Thahrir Juz III hal 349 yangberbunyi ;Adib
41 — 8
/Pdt.G/2011/PA.Stb.yang terdapat dalam Kitab Syarqawi Thahrir halaman 349 yang menyatakan :dan wajib nafkah pada perempuan dalam masa iddah, jika ada dalam talakraji karena masih tetap tanggungan bekas suaminya atas perempuan itu danmasih tetap kekuasaan suaminya, oleh karenanya TDR berkewajibanmembayar nafkah iddah, untuk itu PDR menuntut nafkah selama masa iddahPDR kepada TDR sebesar Rp.7.500.000, (tujuh juta limaratus ribu rupiah);Bahwa sebagai seorang isteri yang akan diceraikan suaminya, maka
41 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Thahrir sebagaiCamat Kebayoran Lama Kotamadya Jakarta Selatan.Keputusan Walikota Jakarta Selatan No : 73 / 2002 tentangPengangkatan dan penetapan kembali dalam jabatan para Lurah dilingkungan Kotamadya Jakarta Selatan atas nama Ishak Firdaustanggal 01 April 2002 berikut petikannya.Surat pernyataan pelantikan No : 38 /SPP /WJS/IV / 2002 tanggal04 April 2002.BA Sumpah Jabatan Lurah (Ishak Firdaus) tanggal 04 April 2002.Foto Copy Legalisir Girik Letter C No : 509 atas nama Ridwan binNahali.Keputusan
Thahrir sebagai CamatKebayoran Lama Kotamadya Jakarta Selatan ;Keputusan Walikota Jakarta Selatan No : 73 / 2002 tentangPengangkatan dan Penetapan Kembali Dalam Jabatan para Lurah diLingkungan Kotamadya Jakarta Selatan atas nama Ishak Firdaustanggal 01 April 2002 berikut petikannya ;Surat Pernyataan Pelantikan No :38/SPP /W4JS / IV / 2002 tanggal 04April 2002 ;BA Sumpah Jabatan Lurah (Ishak Firdaus) tanggal 04 April 2002 ;Foto Copy Legalisir Girik Letter C No : 509 atas nama Ridwan binNahali ;Keputusan
Thahrir sebagaiCamat Kebayoran Lama Kotamadya Jakarta Selatan ;96. Keputusan Walikota Jakarta Selatan No : 73 / 2002 tentangPengangkatan dan penetapan kembali dalam jabatan para Lurah dilingkungan Kotamadya Jakarta Selatan atas nama Ishak Firdaustanggal 01 April 2002 berikut petikannya ;97. Surat pernyataan pelantikan No :38/SPP/WJS/IV / 2002 tanggal04 April 2002 ;98. BA Sumpah Jabatan Lurah (Ishak Firdaus) tanggal 04 April 2002 ;99.
15 — 16
Pasal 149 huruf b Kompilasi Hukum Islam, Tergugatrekonvensi sebagai suami sah wajib memberi nafkah, maskan dan kiswahkepada bekas isteri selama dalam masa iddah, karena tidak ternyata terbuktiPenggugat rekonvensi berbuat nusyuz yang besarannya sesuai dengankelayakan, kepatutan, kemampuan dan kesanggupan Tergugat rekonvensi,yang mana hal tersebut sejalan dengan pendapat ulama dalam kitabSyargqawi Alat Thahrir Juz III hal 349 yang berbunyi ;Hal. 27 dari 34 hal. Put.
44 — 22
tentang nafkah iddah,telah sesuai ketentuan Pasal 41 huruf (c) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1974 jo.Pasal 149 huruf b Kompilasi Hukum Islam, Tergugat rekonvensi sebagai suami sahwajib memberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteri selama dalam masaiddah, karena tidak ternyata terbukti Penggugat rekonvensi berbuat nusyuz yangbesarannya sesuai dengan kelayakan, kepatutan, kemampuan dan kesanggupanTergugat rekonvensi, yang mana hal tersebut sejalan dengan pendapat ulama dalamkitab Syargqawi Alat Thahrir
24 — 14
nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteri selama dalam masa iddah,karena tidak ternyata terbukti Penggugat rekonvensi berbuat nusyuz yangbesarannya sesuai dengan kelayakan, kepatutan dan kemampuan Tergugatrekonvensi, yang mana hal tersebut sejalan dengan pendapat ulama dalamkitab Syarqawi Alat Thahrir Juz III halaman 349 yang berbuny!
22 — 1
Pasal 149 huruf b Kompilasi Hukum Islam, dalam hal iniapabila terjadi perceraian Tergugat Rekonvensi sebagai suami sah wajibmemberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isterinya selama dalammasa iddah, dan besarannya sesuai dengan kelayakan, kepatutan,kemampuan dan kesanggupan Tergugat Rekonvensi, yang mana hal tersebutsejalan dengan pendapat ulama dalam kitab Syarqawi Alat Thahrir Juz Ill hal349 yang berbuny!I ;aisloalw g lgls e951 Que sla acer, ca IS yy!
65 — 33
Gugatan Diajukan Dengan Obyek Yang Sama Atas Perkara YangMasih Dalam Proses Pemeriksaan (Litispendentie Exceptie ).Bahwa dalam dalil gugatan Para Penggugat yaitu Sertipikat Hak MilikNo.1218/Pasar Baru juga menjadi objek perkara di Pengadilan TataUsaha Negara Medan dengan register perkara No.59/G/TUN/2013/PTUN.Mdn antara Ida Thahrir sebagai Penggugat melawan KepalaKantor Pertanahan Kota Medan sebagai Tergugat yang telah diputustanggal 4 Desember 2013 dengan amar putusan antara lain sebagaiberikut