Ditemukan 28227 data
MARIA MARTINI AZI UNA
17 — 14
MENETAPKAN:
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Mengijinkan kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki nama Pemohon dari ang ada di Pspor lama yakni Maria Martina Azi Una menjadi Maria Martini Azi Una pada paspor baru sesuai yang tertera di Biodata Penduduk Warga Negara Indonesia, Kutipaan Akta kelahiran dan Kartu Keluarga milik Pemohon;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan seperlunya kepada Kantor Imigrasi
Kelas II Maumere di Maumere guna merubah/memperbaiki nama yang di Sistem Keimigrasian yakni Maria Martina Azi Una menjadi Maria Martini Azi Una;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp213.000 (dua ratus tiga belas ribu rupiah);
Srikanti
23 — 3
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dalam Akta Kelahiran anak Pemohon dari Nama KANTI menjadi SRIKANTI ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan nama Pemohon dalam Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut kepada instansi pelaksana, dalam hal ini Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi
DKI Jakarta, untuk memperbaiki nama Pemohon dalam Akta Kelahiran anak Pemohon dari Nama KANTI menjadi SRIKANTI ;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 281.000,- (dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah) ;
., tanggal 26Agustus 2019 yang berbunyi sebagai berikut :Bahwa Pemohon adalah Warga Negara Repubik Indonesia.Bahwa Pemohon lahir di Banyumas pada tanggal 24 September 1982.Bahwa Pemohon bermaksud memperbaiki nama ibu/Orang tua di Aktakelahiran anak Pemohon dari nama Kanti seharusnya Srikanti yangdilcal.kaclra.p.c.IR.b.Kepala, Satuan Pelaksana Catatan Sipil KotamadyaJakarta Barat.Bahwa alasan Pemohon memperbaiki nama ibu / Orang tua di AktaKelahiran anak Pemohon tersebut untuk menyamakan nama Orang
tuaPemohon (ibu) sesuai dengan KTP ,KK ibu Pemohon yang sudah beratasnama Srikanti.Bahwa untuk memperbaiki nama ibu / Orangg tk.ta d.
nama Pemohon yang terrcantumdalam Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut dari KANTI menjadi SRIKANTI ; Bahwa untuk memperbaiki nama Pemohon di Akta Kelahiran anak Pemohontersebut harus ada Penetapan dari Pengadilan Negeri setempat ;Saksi 2. : MUTMAINAH, menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon, karena saksi adalah sebagai adiksepupu dari Suami Pemohon ; Bahwa benar Pemohon bernama Srikanti, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran,KTP dan KK dari Pemohon ; Bahwa benar pada Akte Kelahiran
anak Pemohon yang bernama Lina PuspitaSari, tertulis nama Pemohon adalah KANTI ; Bahwa Pemohon bermaksud memperbaiki nama Pemohon yang terrcantumdalam Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut dari KANTI menjadi SRIKANTI ; Bahwa untuk memperbaiki nama Pemohon di Akta Kelahiran anak Pemohontersebut harus ada Penetapan dari Pengadilan Negeri setempat ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian Penetapan ini, makasegala sesuatu yang tercatat dalam Berita Acara Persidangan dianggap sudahturut termuat secara
Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dalamAkta Kelahiran anak Pemohon dari Nama KANTI menjadi SRIKANTI ;oe Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan namaPemohon dalam Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut kepada instansipelaksana, dalam hal ini Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilProvinsi DKI Jakarta, untuk memperbaiki nama Pemohon dalam Akta Kelahirananak Pemohon dari Nama KANTI menjadi SRIKANTI ;4.
72 — 17
Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon dan nama Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran anak Pemohon;3.
Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon dan nama Pemohon yang tertera pada Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 3592/2008 tanggal 25 Oktober 2008 yang sebelumnya tertulis MUAMAR MARUF anak ke-dua, laki-laki dari suami istri GIRENG NASIRUDIN dan CHOIRIYAH dan akan diperbaiki menjadi MUAMAR MARUF KHOERUDIN anak ke-dua, laki-laki dari suami istri GIRENG NASRUDIN dan CHOIRIYAH;4.
Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohondan nama Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran anak Pemohon;3.
Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohondan nama Pemohon yang tertera pada Akta Kelahiran anak PemohonNomor 3592/2008 tanggal 25 Oktober 2008 yang sebelumnya tertulisMUAMAR MARUF anak kedua, lakilaki dari suami istri GIRENGNASIRUDIN dan CHOIRIYAH dan akan diperbaiki menjadi MUAMARMARUF KHOERUDIN anak kedua, lakilaki dari suami istri GIRENGNASRUDIN dan CHOIRIYAH;4.
YUSNIAR NASUTION
30 — 17
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama, tempat/tanggal lahir serta tahun lahir Pemohon pada Paspor yang semula tertulis Yusniar, tempat/tanggal lahir di Tembilahan, 15 Desember 1965 menjadi Yusniar Nasution, tempat/tanggal lahir di Medan, 01 Desember 1960;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Imigrasi Kota Medan agar memperbaiki nama, tempat/tanggal
18 — 6
Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;2 Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki nama dan tanggal lahir anak Para Pemohon untuk memperbaiki nama dan tanggal lahir anak Para Pemohon di dalam Kutifan Akta Kelahiran yang semula bernama I PUTU WILLING GITHA ARTAWAN, tanggal lahir 03 Januari 2007 diperbaiki menjadi PUTU ARTAWAN, dan tanggal lahir 08 Januari 2007;3 Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan tentang perbaikan nama anak Para Pemohon
Ketua Pengadilan Negeri Denpasaragar dalam tenggang waktu yang tidak terlalu lama dapat menentukan hariHalaman 2 dari 9 Penetapan Nomor 618 / Pdt.P / 2016 / PN Dpssidang, dan setelah pemeriksaan dianggap cukup para Pemohon mohon agarBapak Hakim dapat menetapkan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:1.2.Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki nama dantanggal lahir anak Para Pemohon di didalam Kutipan Akta Kelahiran yangsemula bernama PUTU
Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;2 Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki nama dantanggal lahir anak Para Pemohon untuk memperbaiki nama dan tanggallahir anak Para Pemohon di dalam Kutifan Akta Kelahiran yang semulabernama PUTU WILLING GITHA ARTAWAN, tanggal lahir 03 Januari2007 diperbaiki menjadi PUTU ARTAWAN, dan tanggal lahir 08Januari 2007;3 Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan tentangperbaikan nama anak Para Pemohon tersebut kepada Kepala DinasKependudukan
RADHIYANTI SOFIA ABDURRAHMAN
29 — 4
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tertulis dan terbaca RADHIYANTI SOFIA DIDIT yang sebenarnya RADHIYANTI SOFIA ABDURRAHMAN adalah pada Kutipan PASPOR Nomor: A 9435507, REGISTER: 1A13MC2163BNRR tertanggal 19 Desember 2019 ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Imigrasi Kota Samarinda tentang Penetapan ini, untuk segera memperbaiki
Nama Pemohon yang tertulis dan terbaca RADHIYANTI SOFIA DIDIT yang sebenarnya RADHIYANTI SOFIA ABDURRAHMAN adalah pada Kutipan PASPOR Nomor: A 9435507, REGISTER: 1A13MC2163BNRR tertanggal 19 Desember 2019 ;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 181.000,- (Seratus Delapan Puluh Snam Ribu Rupiah ) ;
ABD RAHMAN EFHAM sebagaimana Kutipan AkteKelahiran Nomor 1168.C/P/SM/1987 ; Bahwa alasan memperbaiki nama Pemohon pada PASPOR agar sesuai AkteKelahiran ;Halaman 1 dari 7 perkara Nomor 222/Pdt.P/2019/PN. Smr Bahwa untuk memperbaiki Nama tersebut harus ada Penetapan dariPengadilan Negeri Samarinda ;Berdasarkan alasanalasan yang Pemohon uraikan diatas, maka kiranyakepada Bapak Ketua/ Hakim Pengadilan Negeri Samarinda berkenan menerimapermohonan ini dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut :1.
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Imigrasi KotaSamarinda tentang Penetapan ini, untuk segera memperbaiki Nama Pemohonyang tertulis dan terbaca RADHIYANTI SOFIA DIDIT yang sebenarnyaRADHIYANTI SOFIA ABDURRAHMAN adalah pada Kutipan PASPOR Nomor:A 9435507, REGISTER: 1A13MC2163BNRR tertanggal 19 Desember 2019 ;4.
Moch Soffi
27 — 3
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama Anak Pemohon pada Kartu Keluarga No. 3578032006140003 dan Kutipan Akta Kelahiran No. 3578-LU-11022013-0096 yang didaftar di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya yang semula tertulis MOCH. ISYRAKY LUTHFAN (nama lama) sedang sebenarnya harus tertulis MOCH.
ISYRAQI LUTHFAN (nama baru);
- Memerintahkan kepada Pemohon agar melaporkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk memperbaiki Nama Anak Pemohon tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara akibat permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
ADTIK KRISTIYANA
35 — 4
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan Izin Kepada pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon pada Akta Kelahiran anak pemohon dari nama MUHAMMAD HAFIDZ ANNAJIB lahir di Pemalang tanggal 1 Mei 2018, dari orang tua bernama SLAMET DAMIRI dan ADTIK KRISTIYANA diganti menjadi MUHAMMAD NAJIB lahir di Pemalang tanggal 1 Mei 2018 dari orang tua bernama SLAMET DAMIRI dan ADTIK KRISTIYANA.
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang setelah ditunjukkan penetapan ini untuk memperbaiki nama anak Pemohon pada Akta kelahiran nomor 3327-LT-31072018-0092 untuk diregister pada register yang berjalan.
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah).
FATKUR ROHMAN
23 — 6
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohon sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya Nomor. 3578-LT-05102011-0273, tertanggal 5 Oktober 2011 yang semula tertulis nama FATKHUR ROHMAN diperbaiki menjadi : FATKUR ROHMAN;
- Memerintahkan
kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk memperbaiki nama tersebut diatas agar dicatat dalam daftar register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan berlaku.
SULIYAH,yang dikeluarkanoleh Catatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 5 Oktober 2011;Bahwa PEMOHONberkeinginan untuk memperbaiki nama didalam AktaKelahiran dari yang semula tertulis atas nama FATKHURROHMANmMenjadi tertulis FATKUR ROHMAN;Bahwa dasar dari Perbaikan tersebut adalah : Kartu Tanda Penduduk milik PEMOHON tertulis nama FATKURROHMAN; Kartu Keluarga milik PEMOHON tertulis nama FATKUR ROHMAN; ljasah Sarjana Komputer milik PEMOHON tertulis nama FATKURROHMAN;Bahwa alasan PEMOHON untuk memperbaiki
agar berkenanmemberikan penetapan sebagai berikut :d.2.Mengabulkan permohonan PEMOHON.Memberi ijin kepada PEMOHON untuk memperbaiki nama di dalamKutipan Akta Kelahiran No : 3578LT051020110273 atas namaFATKHUR ROHMAN, anak kedua lakilaki dari suami istri: SUKARDI danST.
nama Pemohon dalam aktekelahiran FATKHUR ROHMAN menjadi FATKUR ROHMAN;Bahwa maksud dan tujuan pemohon ingin memperbaiki nama pada aktekelahiran Pemohon agar tidak kesulitan pada saat mengurusadministrasi surat menyurat;Bahwa Pemohon adalah penduduk kota surabaya;Atas keterangan saksi Pemohon membenarkan;Saksi Il : Siti Nurcholifah:Bahwa saksi menerangkan kenal dengan Pemohon ;Halaman 3 Penetapan Nomor : 1649/Pdt.P/2020/PN Sby.
Bahwa pemohon merupakan tetangga saksi; Bahwa pemohon anak kedua dari suami istri : SUKARDI dan ST.SULIYAH; Bahwa panggilan seharihari pemohon dikenal dengan nama MAN Bahwa nama lengkap pemohon yaitu Fatkur Rohman; Bahwa Pemohon bermaksud memperbaiki nama Pemohon dalam aktekelahiran FATKHUR ROHMAN menjadi FATKUR ROHMAN; Bahwa maksud dan tujuan pemohon ingin memperbaiki nama pada aktekelahiran Pemohon agar tidak kesulitan pada saat mengurusadministrasi surat menyurat; Bahwa Pemohon adalah penduduk
Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohonsebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan olehKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota SurabayaNomor. 3578LT051020110273, tertanggal 5 Oktober 2011 yang semulatertulis nama FATKHUR ROHMAN diperbaiki menjadi : FATKURROHMAN;3.
CATUR KRIDIYANTO
19 — 17
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah / memperbaiki nama ayah pemohon di dalam Akte Kelahiran dari Pandi Suwito menjadi NARUJI PANDI SUWITO;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo agar mengganti / memperbaiki nama ayah Pemohon yang tercatat pada Kutipan Akta Kelahiran No. 10569/TP
47 — 11
Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dari nama DESSY PUSPASARY menjadi DESSY PUSPASARI dan memperbaiki nama Ayah Pemohon dari nama MUSTAFA KAMAL PHASA menjadi MUSTOFA KEMAL PASHA dalam Akta Kelahiran Pemohon Nomor 1548/JS/1982; 3.
Bahwa selanjutnya Pemohon datang ke Dinsa Kependudukan danPencatatan Sipil DKI Jakarta dengan maksud untuk memperbaiki namabelakang Pemohon dan memperbaiki nama Bapak Pemohon tersebutdi atas, namun dijelaskan oleh pegawai kantor tersebut bahwa untukmemperbaiki nama Pemohon dan nama Bapak Pemohon tersebut tidakdapat dilakukan begitu saja, terlebin dahulu harus ada Penetapan dariPengadilan Negeri Jakarta Selatan;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, bersama ini Pemohon memohonkepada Bapak Ketua
PHASA dan lbu IRMA ANGGRAWNI;e Bahwa Pemohon berkeinginan memperbaiki namanya dan namaAyahnya dalam akta kelahiran Pemohon tersebut dengan alasan adapenulisan, dimana nama Pemohon dalam akta kelahiran tersebuttertulis dengan nama DESSY PUSPASARY yang benar adalah DESSYPUSPASARI sedangkan nama Ayah Pemohon dalam akta kelahirantersebut tertulis dengan nama MUSTAFA KAMAL PHASA dan yangbenar Ayah Pemohon bernama MUSTOFA KEMAL PASHA;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan dari permohonan Pemohonadalah hendak memperbaiki
nama Pemohon dan dan Ayah Pemohon padaAkta Kelahiran Pemohon Nomor 1548/JS/1982 yang semula nama Pemohontertulis dengan nama DESSY PUSPASARY diperbaiki menjadi DESSYPUSPASARI, sedangkan nama Ayah Pemohon semula tertulis dengan namaMUSTAFA KAMAL PHASA diperbaiki menjadi MUSTOFA KEMAL PASHA;Menimbang, bahwa Pemohon bermaksud memperbaiki namaPemohon karena tidak sesuai dengan dokumen yang lain seperti Kartu TandaPendudk (bukti P1), Kartu Keluarga (bukti P3) dan nama Ayah Pemohonjuga tidak sesuai dengan
Sel.Menimbang, bahwa untuk memperbaiki nama Pemohon dan namaAyah Pemohon tersebut harus mengajukan permohonan ke PengadilanNegeri tempat domisili Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti surat dan saksisaksi yangdiajukan di persidangan, setelah dihubungkan dengan segala hal ichwal yangterungkap dalam persidangan ternyata kepentingan Pemohon adalah tidakbertentangan dengan hukum, agama, kesusilaan serta adat istiadat melainkanuntuk tertio administrasi kependudukan;Menimbang, bahwa berdasarkan
Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon darinama DESSY PUSPASARY menjadi DESSY PUSPASARI danmemperbaiki nama Ayah Pemohon dari nama MUSTAFA KAMALHal. 6 dari 7 hal. Penetapan Nomor 680/Pat.P/2017/PN.Jkt. Sel.PHASA menjadi MUSTOFA KEMAL PASHA dalam Akta KelahiranPemohon Nomor 1548/JS/1982;.
Fitriliyusni
94 — 30
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan Permohonan pemohon ;
- Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 477/1275/Ist/Cs-T/2013 tertanggal 19 maret 2013 dan Kartu Keluarga (KK) Nomor : 1118052508100008, tertanggal 24 Januari 2017, yang semula tertulis nama anak pemohon Azrilya Zahya, menjadi nama anak Pemohon Azkia Azzahra ;
- Memerintahkan Kepada Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie Jaya segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk memperbaiki nama anak pemohon seperti tersebut di atas ;
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah Rp.230.000,00 (dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
(KK) yang semula bernama Azrilya Zahya, pemohon ingin merubah ataumengganti nama anak pemohon tersebut menjadi AZKIA AZZAHRA;Bahwa untuk memperbaiki nama anak pemohon dalam kutipan ini AktaKelahiran dan kartu Keluarga (KK) tersebut harus ada penetapan daripengadilan Negeri ;Bahwa pemohon memohon agar biaya yang timbul dalam perkara inidibebankan kepada pemohon ;Sebagai bahan pertimbangan Bapak/Ibu turut saya lampirkan buktibuktidalam permohonan ini sebagai berikut :1.2.3.Foto Copy Kartu Tanda Penduduk
118052508100008, tertanggal 24Januari 2017;Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 477/1275/Ist/CsT/2013 tertanggal 19 maret2013;Foto Copy ljazah TK tertanggal 22 Juni 2019, atas Azkia Azzahra (anakPemohon);Foto Copy Kutipan Akta Nikah Nomor : 14501VII1996 Tertanggal 23Agustus 1996;Berdasarkan uraian tersebut diatas pemohon memohon kepada BapakKetua Pengadilan Negeri Meureudu agar sudi kiranya mengabulkan permohonanpemohon sebagai berikut:1.2.Mengabulkan Permohonan Pemohon ;Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki
nama anak Pemohonsebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor477/1275/st/CsT/2013 tertanggal 19 maret 2013 dan Kartu Keluarga (KK)nomor : 118052508100008 tertanggal 24 Januari 2017, yang semula tertulisnama anak pemohon Azrilya Zahya, Menjadi nama anak Pemohon yangsebenarnya AZKIA AZZAHRA ;Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Pidie Jaya segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untukmemperbaiki nama anak pemohon seperti tersebut di atas ;Membebankan
nama anakPemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor477/1275/st/CsT/2013 tertanggal 19 maret 2013 dan Kartu Keluarga (KK)Nomor : 1118052508100008, tertanggal 24 Januari 2017, yang semula tertulisnama anak pemohon Azrilya Zahya, menjadi nama anak Pemohon AzkiaAzzahra ;Menimbang, Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 17, UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, disebutkan :Yang dimaksud dengan
Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohonsebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor477/1275/st/CsT/2013 tertanggal 19 maret 2013 dan Kartu Keluarga (Kk)Nomor : 1118052508100008, tertanggal 24 Januari 2017, yang semulatertulis nama anak pemohon Azrilya Zahya, menjadi nama anak PemohonAzkia Azzahra ;3.
MIRTA NURUL ANI
11 — 6
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama Pemohon pada Akta Kelahiran 3578-LT-10022022-0822 dari yang sebelumnya tertulis anak dari orang tua MUKAIMIN dan MOEKSINAH ingin diperbaiki menjadi anak dari orang tua MUHAIMIN dan MOEKSINAH;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk memperbaiki
nama orang tua laki-laki pemohon tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sebesar Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
AAN HANASAH
21 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi ijin/Penetapan kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada kutipan akta nikah nomor 873/10/XII/1991 semula bernama AAN ANASAH menjadi nama AAN HANASAH;
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Urusan Agama kecamatan Indihiang kota Tasikmalaya mendaftarkan pada register yang tersedia dan Memperbaiki nama Pemohon yang semula bernama AAN ANASAH menjadi nama AAN HANASAH kutipan akta nikah
NUR MUAMMAH
25 — 7
M E N E T A P K A N
- MengabulkanpermohonanPemohonuntukseluruhnya;
- Memberi Ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ibu dalam akta kelahiran anak Pemohonatasnama ANGGUN RAMANIA ALMETA yaitu AktaKelahiranNomor 3509-LT-27042017-0134 tanggal 17 Pebruari 2019 semula tertulis NUR MUIMAH menjadi NUR MUAMMAH;
- Memberi Ijinkepada Pemohon untuk memperbaiki nama ibu dalam Akta Kelahiran
9 — 1
Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 000264/IST/2001 tanggal 16 Januari 2001 yang semula tertulis MOHAMMAD AGUS QOMARUDIN diperbaiki menjadi MUHAMMAD AGUS QOMARUDIN;
Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohondalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 000264/IST/2001 tanggal 16Januari 2001 yang semula tertulis MOHAMMAD AGUSQOMARUDIN diperbaiki menjadi MUHAMMAD AGUSQOMARUDIN;3.
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada KantorDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah KabupatenSidoarjo untuk memperbaiki nama yang tercatat pada Kutipan AktaKelahiran Nomor 000264/IST/2001 tanggal 16 Januari 2001 yangsemula tertulis MOHAMMAD AGUS QOMARUDIN diperbaikimenjadi MUHAMMAD AGUS QOMARUDIN paling lambat 3010(tiga puluh) hari setelah Pemohon menerima Salinan Penetapanini;4.
16 — 3
Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki nama anak Para Pemohon yang kedua semula bernama : ANAK AGUNG KRESNA SASMITA DEVI MULIARTHA, menjadi ANAK AGUNG KRESNA SASMITA DEVI MULIARTA ;3.
Memberi ijin kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Denpasar untuk memperbaiki nama anak Para Pemohon yang kedua dari ANAK AGUNG KRESNA SASMITA DEVI MULIARTHA, menjadi ANAK AGUNG KRESNA SASMITA DEVI MULIARTA, perempuan, lahir di Denpasar pada tanggal 8 Mei 2009 sesuai Kutipan Akta Kelahiran tertanggal 10 Juni 2011 Nomor : 3556/IST.DB/2011, untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu ;4.
didaftarkan/dicatatkan pada Kepala KantorCatatan Sipil Kota Denpasar tertanggal 5 Februari 2004 Nomor : 138/K/2004( foto copy terlampir ) ;Bahwa dari perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II telah dikaruniai 4( empat ) orang anak masingmasing bernama : ANAK AGUNG PUTRISASTRANINGSIH MULIARTHA, ANAK AGUNG KRESNA SASMITADEVI MULIARTHA, ANAK AGUNG ADI SATYA DHARMAMULIARTA dan ANAK AGUNG ARI SAKRESNADAHA MULIARTA,( masingmasing foto copy akta kelahiran terlampir ) ;Bahwa Para Pemohon berkeinginan untuk memperbaiki
nama anak ParaPemohon yang kedua semula bernama ANAK AGUNG KRESNASASMITA DEVI MULIARTHA menjadi ANAK AGUNG KRESNASASMITA DEVI MULIARTA dan Para Pemohon berkeninginan untukmenghilangkan huruf H pada nama MULIARTHA, supaya nama anakPara Pemohon seragam dengan nama saudarasaudaranya yang tidakmenggunakan huruf H tersebut dan juga Pemohon I juga tidakmenggunakan huruf H pada namanya tersebut ;Bahwa atas hal tersebut diatas Para Pemohon berkeinginan untukmemperbaiki nama anak Para Pemohon yang kedua
nama anakPara Pemohon yang kedua semula bernama ANAK AGUNGKRESNA SASMITA DEVI MULIARTHA menjadi ANAK AGUNGKRESNA SASMITA DEVI MULIARTA yang merupakan anakkedua dari pasangan suami istri : ANAK AGUNG MADE PUTRAMULIARTA dengan LUH MADE PERMANAWATL SE ;Memerintahkan atau memberi ijin kepada Kepala Kantor DinasKependudukan Dan Catatan Sipil Kota Denpasar untuk memperbaiki namaanak Para Pemohon yang kedua dari ANAK AGUNG KRESNA SASMITADEVI MULIARTHA, menjadi ANAK AGUNG KRESNA SASMITA DEVIMULIARTA, perempuan
nama ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan di atas maka dapatlahdinyatakan bahwa nama anak kedua Para Pemohon dalam Akta Kelahiran yangtertulis atas nama ANAK AGUNG KRESNA SASMITA DEVI MULIARTHA,menghilangkan huruf H pada nama MULIARTHA, sehingga menjadi ANAKAGUNG KRESNA SASMITA DEVI MULIARTA, dengan demikian petitumpermohonan nomor. 2 dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atasmaka dalam hal ini Pengadilan Negeri Denpasar menganggap bahwa
nama anakPara Pemohon yang kedua semula bernama : ANAK AGUNGKRESNA SASMITA DEVI MULIARTHA, menjadi ANAKAGUNG KRESNA SASMITA DEVI MULIARTA ;3 Memberi ijin kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil KotaDenpasar untuk memperbaiki nama anak Para Pemohon yang kedua dariANAK AGUNG KRESNA SASMITA DEVI MULIARTHA, menjadiANAK AGUNG KRESNA SASMITA DEVI MULIARTA, perempuan,lahir di Denpasar pada tanggal 8 Mei 2009 sesuai Kutipan Akta Kelahirantertanggal 10 Juni 2011 Nomor : 3556/IST.DB/2011, untuk
MUHLISIN
31 — 13
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 2.638/Disp./1994 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Batang pada tanggal 6 September 1994 dari yang sebelumnya tercatat bernama Slamet Muchlisin di perbaiki menjadi Muhlisin dan memperbaiki nama ayah Pemohon dari sebelumnya bernama Amat Toit diperbaiki
Muhammad Emil Rahman
28 — 7
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dari Muhammad Emil Rahman menjadi Muhamad Emil Rachman.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Permohonan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung untuk memperbaiki nama Pemohon Muhammad Emil Rahman menjadi Muhamad Emil Rachman pada pinggir Kutipan Akte Kelahiran Nomor 03907/P/KCS/1989 tanggal 01-12-1989 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung dengan memperlihatkan salinan resmi penetapan ini.
Dadan Pridi Ramdani
52 — 7
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk memperbaiki nama dan tanggal lahir dari : Dadan, lahir di Garut tanggal 8 Juli 1998 menjadi Dadan Pridi Ramdani, lahir di Garut tanggal 2 Mei 1998 ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dan tanggal kelahiran tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak salinan penetapan ini diterima, untuk dilakukan pencatatan pada catatan pinggir mengenai penggantian